Perubahan Biaya Deposit Rupiah di INDODAX Seiring Penyesuaian PPN 12%

Written by

in

Halo Member INDODAX,

Sehubungan dengan penyesuaian PPN 12%, kami ingin memberitahukan kepada seluruh member INDODAX bahwa terdapat perubahan biaya deposit Rupiah yang berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025, pukul 00:00 WIB (UTC+7).

Berikut rinciannya, yaitu:

Perubahan Biaya Deposit Rupiah di INDODAX Seiring Penyesuaian PPN 12%

Notes : INDODAX akan menerapkan ketentuan penerapan PPN 12% sesuai dengan informasi resmi sebelumnya dari pemerintah.
Apabila setelah adanya penerapan ini pada kemudian hari terdapat ketentuan perpajakan yang menyatakan bahwa terhadap transaksi aset kripto tetap dikenakan tarif PPN 11%, maka selisih pengenaan PPN akan diperhitungkan dan dilakukan mekanisme refund terhadap member.

Apabila memiliki pertanyaan atau untuk informasi lebih lanjut, hubungi Customer Support INDODAX melalui email di [email protected] atau melalui Call Center di (021) 50658888.

Salam,
INDODAX – Indonesia Bitcoin & Crypto Exchange





Sumber : blog.indodax.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *