Author: 23

  • Daftar Lengkap 545 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

    Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) kembali mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 545 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Indonesia

    Bappebti mengeluarkan PerBa (Peraturan Bappebti) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

    “Untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto di Pasar Fisik Aset Kripto, perlu melakukan penyesuaian atas daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” kata Plt. Kepala Bappebti, Kasan, dikutip dari surat keputusan resminya.

    Dijelaskan dalam PerBa Nomor 2 Tahun 2024 ini Bappebti menambahkan daftar aset kripto legal yang boleh diperdagangkan di Indonesia, dari 501 menjadi 545 item. PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

    Penilaian Aset Kripto Legal

    Penilaian aset kripto diserahkan kepada Tim Penilaian Daftar Aset Kripto, yang terdiri dari perwakilan dari Bappebti, asosiasi, dan pemangku kepentingan industri. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam proses penilaian.

    Selain itu, untuk menjamin kepastian hukum, CPFAK yang bertanggung jawab atas penambahan atau penghapusan aset digital yang sudah ditetapkan, harus secara resmi memberikan pemberitahuan tertulis kepada Kepala Bappebti sebelumnya.

    Bappebti akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inovasi di pasar kripto. Mereka juga akan secara berkala melakukan peninjauan, setidaknya sekali dalam setahun, terhadap aset kripto yang diperdagangkan di bursa atau platform yang teregulasi Bappebti di Indonesia untuk menilai apakah status legalitasnya masih memenuhi syarat atau tidak.

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: 5 Token AI Berkapitalisasi Rendah Teratas Cocok untuk Bull Run

    Daftar Lengkap Kripto Legal Bappebti

    1. Ethereum ETH
    2. Klaytn KLAY
    3. Solana SOL
    4. Tezos XTZ
    5. IOTA IOTA
    6. USDC USDC
    7. Polkadot DOT
    8. The Sandbox SAND
    9. Bitcoin BTC
    10. Cosmos ATOM
    11. 0x Protocol ZRX
    12. Litecoin LTC
    13. Cardano ADA
    14. Chainlink LINK
    15. Uniswap UNI
    16. Stellar XLM
    17. XRP XRP
    18. TRON TRX
    19. Decentraland MANA
    20. Enjin Coin ENJ
    21. UMA UMA
    22. Polygon MATIC
    23. Basic Attention Token BAT
    24. Ren REN
    25. Qtum QTUM
    26. Solar SXP
    27. TrueUSD TUSD
    28. BNB BNB
    29. Theta Network THETA
    30. Synthetix SNX
    31. Compound COMP
    32. Cronos CRO
    33. VeChain VET
    34. Aurora AOA
    35. Status SNT
    36. Cartesi CTSI
    37. Dogecoin DOGE
    38. Maker MKR
    39. Tether USDt USDT
    40. Storj STORJ
    41. Venus XVS
    42. Zilliqa ZIL
    43. Omg Network OMG
    44. Harmony ONE
    45. MultiversX EGLD
    46. Orbs ORBS
    47. iExec RLC RLC
    48. Algorand ALGO
    49. EOS EOS
    50. WazirX WRX
    51. Wrapped Bitcoin WBTC
    52. Electroneum ETN
    53. Avalanche AVAX
    54. PancakeSwap CAKE
    55. Quant QNT
    56. Polymath POLY
    57. Dai DAI
    58. Loopring LRC
    59. Ethereum Classic ETC
    60. Numeraire NMR
    61. Bitcoin Cash BCH
    62. yearn.finance YFI
    63. Neo NEO
    64. Origin Protocol OGN
    65. Kusama KSM
    66. Waves WAVES
    67. Stella ALPHA
    68. Nano XNO
    69. Golem GLM
    70. Ravencoin RVN
    71. Fantom FTM
    72. Kava KAVA
    73. NEM XEM
    74. BitTorrent BTTOLD
    75. ICON ICX
    76. Serum SRM
    77. Pax Dollar USDP
    78. Kyber Network Crystal v2 KNC
    79. Bitcoin Diamond BCD
    80. Ardor ARDR
    81. Ontology ONT
    82. JUST JST
    83. Siacoin SC
    84. XDC Network XDC
    85. OKB OKB
    86. Band Protocol BAND
    87. PAX Gold PAXG
    88. Ankr ANKR
    89. DigiByte DGB
    90. Ampleforth AMPL
    91. Orion ORN
    92. Bitcoin SV BSV
    93. Dent DENT
    94. Request REQ
    95. LYFE LYFE
    96. WAX WAXP
    97. Lisk LSK
    98. StormX STMX
    99. Loom Network LOOM
    100. Metadium META
    101. COTI COTI
    102. High Performance Blockchain HPB
    103. Terra Classic LUNC
    104. BakeryToken BAKE
    105. PlayGame PXG
    106. Balancer BAL
    107. Powerledger POWR
    108. Augur REP
    109. DFI.Money YFII
    110. Coin98 C98
    111. UNUS SED LEO LEO
    112. Moonriver MOVR
    113. Unifi Protocol DAO UNFI
    114. Oasis Network ROSE
    115. Spell Token SPELL
    116. Verasity VRA
    117. Sun (New) SUN
    118. Chia XCH
    119. YooShi YOOSHI
    120. BurgerCities BURGER
    121. Enzyme MLN
    122. Dego Finance DEGO
    123. MOBOX MBOX
    124. Kadena KDA
    125. OctoFi OCTO
    126. Arweave AR
    127. Bluzelle BLZ
    128. Ellipsis EPX
    129. Efinity Token EFI
    130. Yield Guild Games YGG
    131. Ooki Protocol OOKI
    132. Star Atlas ATLAS
    133. NanoByte Token NBT
    134. ARPA ARPA
    135. Wrapped NXM WNXM
    136. Frax Share FXS
    137. Ethereum Name Service ENS
    138. Energi NRG
    139. Hegic HEGIC
    140. Beam BEAMX
    141. Convex Finance CVX
    142. Highstreet HIGH
    143. Bitcoin Standard Hashrate Token BTCST
    144. Frontier FRONT
    145. Orbit Chain ORC
    146. Phala Network PHA
    147. IDK IDK
    148. Glitch GLCH
    149. SelfKey KEY
    150. Beefy BIFI
    151. VCGamers VCG
    152. TROY TROY
    153. Raydium RAY
    154. Litentry LIT
    155. Render RNDR
    156. Keep3rV1 KP3R
    157. Aurory AURY
    158. Celer Network CELR
    159. TrustSwap SWAP
    160. NULS NULS
    161. JasmyCoin JASMY
    162. Efforce WOZX
    163. Crypto Global United CGU
    164. Rook ROOK
    165. Flux FLUX
    166. Tranchess CHESS
    167. LinkEye LET
    168. Chainbing CBG
    169. Ethernity ERN
    170. ABBC Coin ABBC
    171. TitanSwap TITAN
    172. Velo VELO
    173. VidyX VIDYX
    174. King DAG KDAG
    175. Dock DOCK
    176. Livepeer LPT
    177. Contentos COS
    178. Pando PANDO
    179. Coinweb CWEB
    180. Marlin POND
    181. COMBO COMBO
    182. IQ IQ
    183. JOE JOE
    184. Kin KIN
    185. Gitcoin GTC
    186. SuperVerse SUPER
    187. Splintershards SPS
    188. Santos FC Fan Token SANTOS
    189. Radworks RAD
    190. Automata Network ATA
    191. Saffron.finance SFI
    192. Bread BRD
    193. BinaryX BNX
    194. Alpine F1 Team Fan Token ALPINE
    195. AVA AVA
    196. Ergo ERG
    197. Spartan Protocol SPARTA
    198. PowerPool CVP
    199. League of Kingdoms Arena LOKA
    200. Dusk DUSK
    201. AIOZ Network AIOZ
    202. Mines of Dalarnia DAR
    203. Degree Crypto Token DCT
    204. Carry CRE
    205. Gas GAS
    206. Alitas ALT
    207. DEAPcoin DEP
    208. BTRIPS BTR
    209. Attila ATT
    210. Kunci Coin KUNCI
    211. SHILL Token SHILL
    212. Tokenplace TOK
    213. Yieldly YLDY
    214. DGPayment DGP
    215. Acala Token ACA
    216. SuperRare RARE
    217. CLV CLV
    218. Play It Forward DAO PIF
    219. Stratis STRAX
    220. Bitcoin Gold BTG
    221. Aergo AERGO
    222. GXChain GXC
    223. Pundi X (New) PUNDIX
    224. Syscoin SYS
    225. Rupiah Token IDRT
    226. aelf ELF
    227. BORA BORA
    228. Waltonchain WTC
    229. STASIS EURO EURS
    230. Decred DCR
    231. MediBloc MED
    232. Ark ARK
    233. Hive HIVE
    234. Metal DAO MTL
    235. PIVX PIVX
    236. Steem STEEM
    237. BitShares BTS
    238. Gemini Dollar GUSD
    239. Wing Finance WING
    240. Nexus NXS
    241. STP STPT
    242. Nxt NXT
    243. v.systems VSYS
    244. Firo FIRO
    245. VIDY VIDY
    246. DATA DTA
    247. Einsteinium EMC2
    248. Groestlcoin GRS
    249. Navcoin NAV
    250. district0x DNT
    251. LBRY Credits LBC
    252. Aragon ANT
    253. Bytom BTM
    254. NKN NKN
    255. DAD DAD
    256. GoChain GO
    257. AdEx ADX
    258. Hashgard GARD
    259. Function X FX
    260. PumaPay PMA
    261. Tokenomy TEN
    262. AidCoin AID
    263. Vertcoin VTC
    264. Civic CVC
    265. Hifi Finance HIFI
    266. BTU Protocol BTU
    267. Cosmo Coin COSM
    268. Hedera HBAR
    269. Wanchain WAN
    270. Toko Token TKO
    271. DIA DIA
    272. NEAR Protocol NEAR
    273. Holo HOT
    274. VeThor Token VTHO
    275. Gala GALA
    276. THORChain RUNE
    277. SushiSwap SUSHI
    278. xMoney UTK
    279. Internet Computer ICP
    280. Chiliz CHZ
    281. Chromia CHR
    282. MyNeighbourAlice ALICE
    283. Theta Fuel TFUEL
    284. Polkastarter POLS
    285. Helium HNT
    286. Stacks STX
    287. Fetch.ai FET
    288. Alchemix ALCX
    289. Aave AAVE
    290. dYdX DYDX
    291. Reef REEF
    292. Viction VIC
    293. Axie Infinity AXS
    294. Bancor BNT
    295. Audius AUDIO
    296. Ocean Protocol OCEAN
    297. Illuvium ILV
    298. Celsius CEL
    299. Conflux CFX
    300. ForTube FOR
    301. Keep Network KEEP
    302. Dvision Network DVI
    303. Telcoin TEL
    304. Injective INJ
    305. Alpaca Finance ALPACA
    306. Biconomy BICO
    307. Pintu Token PTU
    308. Curve DAO Token CRV
    309. Aavegotchi GHST
    310. TerraClassicUSD USTC
    311. Trust Wallet Token TWT
    312. 1inch Network 1INCH
    313. eCash XEC
    314. SKALE SKL
    315. IOST IOST
    316. Mina MINA
    317. Shentu CTK
    318. Badger DAO BADGER
    319. ThunderCore TT
    320. Anyswap ANY
    321. WOO WOO
    322. The Graph GRT
    323. Filecoin FIL
    324. IoTeX IOTX
    325. Mdex MDX
    326. Nexo NEXO
    327. Shiba Inu SHIB
    328. Alchemy Pay ACH
    329. Vulcan Forged (PYR) PYR
    330. Reserve Rights RSR
    331. Prom PROM
    332. Ariva ARV
    333. TrueFi TRU
    334. Celo CELO
    335. WINkLink WIN
    336. Perpetual Protocol PERP
    337. API3 API3
    338. Cindrum CIND
    339. ApeCoin APE
    340. Voxies VOXEL
    341. BIDR BIDR
    342. Dao Maker DAO
    343. Astar ASTR
    344. renBTC RENBTC
    345. Amp AMP
    346. KOK KOK
    347. Achain ACT
    348. Linear Finance LINA
    349. Harvest Finance FARM
    350. Smooth Love Potion SLP
    351. Orchid OXT
    352. KardiaChain KAI
    353. Revain REV
    354. HedgeTrade HEDG
    355. BarnBridge BOND
    356. Anchor Protocol ANC
    357. Mirror Protocol MIR
    358. XSGD XSGD
    359. Nervos Network CKB
    360. Vanar Chain VANRY
    361. SafePal SFP
    362. Ana Coin ANA
    363. Flow FLOW
    364. Alien Worlds TLM
    365. Immutable IMX
    366. PlayDapp PLA
    367. DODO DODO
    368. Biswap BSW
    369. IDEX IDEX
    370. Auto AUTO
    371. DeXe DEXE
    372. Nusa NUSA
    373. GMT GMT
    374. Secret SCRT
    375. Measurable Data Token MDT
    376. Lido DAO LDO
    377. KuCoin Token KCS
    378. LTO Network LTO
    379. MANTRA OM
    380. Huobi Token HT
    381. MovieBloc MBL
    382. Tellor TRB
    383. Mask Network MASK
    384. Observer OBSR
    385. Optimism OP
    386. Moonbeam GLMR
    387. MARBLEX MBX
    388. LooksRare LOOKS
    389. VITE VITE
    390. Osmosis OSMO
    391. Galxe GAL
    392. Aptos APT
    393. Everscale EVER
    394. Ontology Gas ONG
    395. Gnosis GNO
    396. Metacraft MCT
    397. BitTorrent(New) BTT
    398. Manchester City Fan Token CITY
    399. Streamr DATA
    400. S.S. Lazio Fan Token LAZIO
    401. Kava Lend HARD
    402. LeverFi LEVER
    403. Ignis IGNIS
    404. EthereumPoW ETHW
    405. PERL.eco PERL
    406. PlatON LAT
    407. T-mac DAO TMG
    408. ONBUFF ONIT
    409. Terra LUNA
    410. GMX GMX
    411. Hiblocks HIBS
    412. PLCU PLCU
    413. Krypton DAO KRD
    414. FC Barcelona Fan Token BAR
    415. Stargate Finance STG
    416. Multichain MULTI
    417. Bonfida FIDA
    418. Cream Finance CREAM
    419. Adappter Token ADP
    420. Threshold T
    421. IRISnet IRIS
    422. Beta Finance BETA
    423. dForce DF
    424. ETHUP ETHUP
    425. Flamingo FLM
    426. Komodo KMD
    427. pNetwork PNT
    428. Bounce Token AUCTION
    429. Bella Protocol BEL
    430. FIO Protocol FIO
    431. QuickSwap (New) QUICK
    432. FC Porto Fan Token PORTO
    433. Defigram DFG
    434. ConstitutionDAO PEOPLE
    435. Mithril MITH
    436. WEMIX WEMIX
    437. UniLend UFT
    438. BENQI QI
    439. AC Milan Fan Token ACM
    440. TokenClub TCT
    441. ETHDOWN ETHDOWN
    442. Cortex CTXC
    443. BNBDOWN BNBDOWN
    444. Paris Saint-Germain Fan Token PSG
    445. Volt Inu VOLT
    446. Akropolis AKRO
    447. Atletico De Madrid Fan Token ATM
    448. OG Fan Token OG
    449. Abyss ABYSS
    450. ADAUP ADAUP
    451. VIDT DAO VIDT
    452. BNBUP BNBUP
    453. XRPUP XRPUP
    454. SOLVE SOLVE
    455. New BitShares NBS
    456. Adventure Gold AGLD
    457. DOTUP DOTUP
    458. DOTDOWN DOTDOWN
    459. Rootstock Infrastructure Framework RIF
    460. Tribe TRIBE
    461. Aion AION
    462. BTCUP BTCUP
    463. StaFi FIS
    464. Voyager Token VGX
    465. Kommunitas KOM
    466. Vexanium VEX
    467. Honest HNST
    468. Duckie Land MMETA
    469. SANGKARA MISA MISA
    470. Hara Token HART
    471. MIRA MIRA
    472. GICTrade GICT
    473. Tokoin TOKO
    474. ASIX+ ASIX+
    475. AK12 AK12
    476. Shanum SHAN
    477. Arbitrum ARB
    478. Rocket Pool RPL
    479. Sui SUI
    480. SingularityNET AGIX
    481. Hashflow HFT
    482. Flare FLR
    483. SPACE ID ID
    484. Blur BLUR
    485. Liquity LQTY
    486. Bitgert BRISE
    487. ID Digital Rupiah IDDR
    488. Open Campus EDU
    489. FLOKI FLOKI
    490. NEOPIN NPT
    491. Pepe PEPE
    492. Creo Engine CREO
    493. MASHIDA MSHD
    494. NEFTiPEDIA NFT
    495. KUY Token KUY
    496. DOOiT V2 DOO
    497. TWELVE ZODIAC TWELVE
    498. Tether Gold XAUt
    499. Worldcoin WLD
    500. Arkham ARKM
    501. MobileCoin MOB
    502. Tether EURt EURt
    503. Pendle PENDLE
    504. Casper CSPR
    505. Centrifuge CFG
    506. Magic MAGIC
    507. Aleph Zero AZERO
    508. Clash of Liliput COL
    509. Mantle MNT
    510. Radiant Capital RDNT
    511. Sei SEI
    512. CyberConnect CYBER
    513. ssv.network SSV
    514. Maverick Protocol MAV
    515. AirSwap AST
    516. ORDI ORDI
    517. Giant Mammoth GMMT
    518. Baby Doge Coin BabyDoge
    519. Gains Network GNS
    520. H2O DAO H2O
    521. AS Roma Fan Token ASR
    522. ShredN SHRED
    523. Utility Web3Shot UW3S
    524. Kaspa KAS
    525. Gifto GFT
    526. Metars Genesis MRS
    527. Eminer EM
    528. Vibing VBG
    529. Ampleforth Governance Token FORTH
    530. Bone ShibaSwap BONE
    531. CyberHarbor CHT
    532. Suzuverse SGT
    533. Reserved Protocol Coin RPC
    534. Reserved Protocol Coin USD USRC
    535. SILK (Spider Tanks) SILK
    536. Murasaki MURA
    537. MiL.k MLK
    538. Lybra Finance LBR
    539. Palapa Token PLPA
    540. Anoa ANOA
    541. Lyfe Silver LSILVER
    542. IDRX IDRX
    543. Lyfe Gold LGOLD
    544. Crypto Sustainable Token CST
    545. AIDR AIDR


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • 5 Token AI Berkapitalisasi Rendah Teratas Cocok untuk Bull Run

    Nilai token AI melonjak setelah diperkenalkannya Sora, generator text-to-video yang dikembangkan oleh OpenAI.

    Perkembangan ini telah menghidupkan kembali antusiasme di sektor AI, yang diyakini banyak investor akan menghasilkan keuntungan besar di tahun ini. Data CoinGecko menunjukkan peningkatan 8,5% di pasar token AI saat ini, mencapai $10,5 miliar.

    Momentum di pasar token AI semakin diperkuat oleh tweet dari salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, yang menunjukkan potensi peran AI dalam mengaudit smart contract.

    Token AI melonjak popularitasnya pada awal tahun 2023, karena alat AI generatif seperti ChatGPT mengganggu beberapa industri. Meskipun minat sedikit berkurang dalam beberapa bulan terakhir karena berkurangnya hype, peluncuran Sora oleh OpenAI telah menghidupkan kembali minat dan kegembiraan investor terhadap AI.

    Daftar Token AI yang Berpotensi

    Ilustrasi aset kripto The Graph (GRT). Sumber: The Graph.
    Ilustrasi aset kripto The Graph (GRT). Sumber: The Graph.

    Baca juga: Starknet Token (STRK): Aset Kripto Berbasis ZK-Rollup yang Menjanjikan

    Bitcoin baru-baru ini mencapai level $50.000, mengalihkan fokus ke altcoin. Aset digital yang menjanjikan ini sedang bersiap untuk reli besar, menandakan dimulainya musim altcoin baru. Ini memberikan peluang bagi altcoin baru untuk berkumpul dan mencapai ATH baru.

    Analis Altcoin Daily telah menjelaskan potensi kripto yang berfokus pada AI untuk mengalami pertumbuhan besar dalam siklus mendatang. Dengan kemajuan teknologi AI yang terjadi secara rutin, industri ini diperkirakan akan berkembang hingga mencapai triliunan dolar dalam dekade berikutnya.

    Berikut adalah lima altcoin kripto AI teratas untuk tahun 2024, menurut Altcoin Daily:

    Singularity Net (AGIX)

    AGIX Didirikan pada tahun 2017, Singularity Net bertujuan untuk menciptakan platform terdesentralisasi untuk layanan AI. Singularity Net diposisikan sebagai pasar AI terdesentralisasi terkemuka dengan pendiri yang dihormati dan visi untuk mengembangkan Artificial General Intelligence (AGI).

    LimeWire (LMWR)

    LimeWire, yang dulu dikenal sebagai layanan berbagi file, kini muncul kembali dengan fokus pada musik yang dihasilkan AI. Memanfaatkan teknologi blockchain, LimeWire memungkinkan artis untuk mempertahankan kontrol dan monetisasi musik mereka sambil menggunakan AI untuk membuat konten.

    Bittensor (TAO)

    Sebagai salah satu koin kripto AI terbesar, Bit Tensor merevolusi platform pembelajaran mesin melalui desentralisasi. Dengan menciptakan pasar peer-to-peer untuk kecerdasan mesin, Bit Tensor bertujuan untuk memanfaatkan kecerdasan kolektif model AI.

    AIT Protocol (AIT)

    Diposisikan sebagai infrastruktur data AI pertama di dunia, AIT Protocol menjembatani kesenjangan antara AI dan industri data besar. Dengan menyediakan solusi AI web 3 dan pengumpulan data terdesentralisasi, AIT Protocol bertujuan untuk menciptakan jutaan lapangan kerja dan merevolusi pemrosesan data.

    The Graph (GRT)

    Dijuluki sebagai “Google-nya blockchain,” The Graph adalah protokol web 3 untuk mengatur dan mengakses data blockchain. Dengan pendekatan terdesentralisasi, The Graph bertujuan untuk menyediakan akses cepat dan mudah ke blockchain yang banyak data, yang penting untuk pertumbuhan AI.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Mencermati Peraturan Pajak Kripto dan Cara Lapor SPT

    Artikel terkait pajak kripto ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

    Aset kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya, telah menjadi pusat perhatian dalam dunia keuangan global. Di Indonesia, minat terhadap investasi kripto juga semakin meningkat. Investasi kripto mencakup kepemilikan, perdagangan, atau investasi dalam aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan berbagai altcoin lainnya. Ini bisa meliputi pembelian dan penjualan kripto, pertambangan kripto, dan partisipasi dalam token sale atau Initial Coin Offerings (ICO).

    Namun, sebagian besar investor mungkin tidak menyadari implikasi pajak yang terkait dengan investasi ini. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto, yang harus dipahami oleh para investor.

    Peraturan ini pun menjadi landasan hukum yang penting dalam menangani aset kripto di Indonesia. Pemberlakuan PMK 68/2023 mulai efektif pada 1 Mei  2022. Dengan Pemberlakuan PMK 68/2022 akhirnya Indonesia meresmikan pajak perdagangan aset kripto yang diawasi dan diatur oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak 2019 lalu.

    Menurut peraturan PMK 68/2022, investasi kripto dikenakan pajak sebagai bentuk harta kekayaan. Ini berarti bahwa setiap keuntungan yang diperoleh dari investasi kripto akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  sesuai dengan tarif pajak yang berlaku.

    PPh atas investasi kripto dihitung berdasarkan perbedaan antara harga beli dan harga jual aset tersebut. Jika investor memperoleh keuntungan dari penjualan kripto, keuntungan tersebut akan dikenakan PPh. Selain itu, jika kripto digunakan untuk transaksi pembelian barang atau jasa, hal itu juga dapat memicu kewajiban pajak.

    Adapun beberapa besaran tarif pengenaan pajak sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 68/2022 dibawah ini:

    1.     Tarif PPN atas perdagangan asset Kripto sebesar 0,11% dari nilai transaksi dalam hal penyelenggara perdagangan adalah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan 0,22% dari nilai transaksi ini dalam hal penyelenggara perdagangan bukan oleh PFAK.

    2.     Tarif PPN atas jasa mining sebesar 1,1% dari nilai konversi aset kripto dan jasa mining sudah terdapat verifikasi transaksi aset.

    3.     Tarif PPh Pasal 22 Final atas penghasilan perdagangan aset kripto sebesar 0,1% atas perdagangan dari nilai aset kripto dikenakan pada penjual perdagangan aset kripto.

    4.     Tarif PPh Pasal 22 Final atas pengahasilan penambangan aset kripto sebesar 0,2% dan 0,1% dari penghasilan yang diterima atau diperoleh penambang aset kripto.

    Cara Mudah Pelaporan SPT

    Ilustrasi pajak. Sumber: Pxhere.
    Ilustrasi pajak. Sumber: Pxhere.

    Baca juga: Menilik Tarif Pajak Kripto di Negara Lain

    Bagi investor yang melakukan investasi kripto, wajib melaporkan semua transaksi dan keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak. Pelaporan ini dapat dilakukan melalui formulir SPT. Berikut adalah Langkah-langkah dalam pelaporan SPT dibawah ini:
    1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan:

    • Efin
    • Kartu identitas pribadi (KTP).
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki.
    • Bukti-bukti transaksi keuangan seperti slip gaji, laporan bank, bukti pembayaran pajak sebelumnya, dan dokumen lain yang relevan.

    2. Tentukan Jenis Laporan SPT yang Dibutuhkan:

    • Pilih jenis laporan SPT yang sesuai dengan status perpajakan Anda (SPT 1770 S, 1770 SS, atau 1770).

    3. Gunakan Aplikasi e-Filing:

    • Akses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (https://efiling.pajak.go.id/) dan daftarkan diri Anda jika belum memiliki akun.
    • Login ke akun e-Filing Anda menggunakan NPWP dan password.
    • Pilih formulir SPT yang sesuai dengan jenis laporan yang ingin Anda ajukan.
    • Jika lupa password, maka anda dapat menggubakan EFIN untuk melakukan reset password.

    4. Isi Informasi Pribadi

    • Isi informasi pribadi Anda seperti nama lengkap, alamat, NPWP, dan lain-lain.

    5. Isi Informasi Keuangan:

    • Isi informasi keuangan Anda sesuai dengan formulir yang telah dipilih. Ini bisa mencakup pendapatan, pengeluaran, aset, dan kewajiban pajak lainnya.
    • Sertakan semua bukti dan dokumen yang relevan untuk mendukung informasi keuangan yang Anda laporkan.

    6. Hitung dan Verifikasi Pajak Terutang:

    • Gunakan perhitungan otomatis yang disediakan dalam aplikasi e-Filing untuk menghitung jumlah pajak yang terutang.
    • Periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya.

    7. Bayar Pajak (Jika Diperlukan):

    • Jika jumlah pajak yang terutang melebihi jumlah yang telah Anda bayarkan sebelumnya, Anda perlu membayar sisa pajak tersebut.

    8. Simpan dan Kirimkan Laporan SPT:

    • Setelah Anda yakin dengan keakuratan informasi yang Anda berikan, simpan laporan SPT Anda.
    • Kirimkan laporan SPT secara online melalui aplikasi e-Filing.

    9. Simpan Bukti dan Konfirmasi:

    • Simpan bukti dan konfirmasi pengiriman laporan SPT Anda sebagai referensi di masa mendatang.

    10. Perhatikan Batas Waktu:

    • Pastikan Anda mengirimkan laporan SPT sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu tanggal 31 maret.

    Berdasarkan penjelasan dalam pelaporan SPT diatas, jika investor tidak mematuhi kewajiban perpajakan atas investasi kripto akan dikenakan sanksi denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang. Oleh karena itu, penting bagi para investor untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.


    Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

    Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Mengerek Penerimaan Pajak dari Industri Fintech

    Artikel ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sampai dengan bulan Desember 2022, terdapat 102 penyelenggara Fintech Lending di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 95 Penyelenggara Konvensional dan 7 Penyelenggara Syariah. Selain itu, OJK juga melaporkan bahwa dari sisi neraca, total aset yang dimiliki oleh penyelenggara fintech lending adalah sebesar Rp 5.512 miliar dengan liabilitas sebesar Rp 2.468 miliar dan ekuitas sebesar Rp 3.043 miliar (OJK, 2023).

    Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah aset yang dimiliki oleh penyelenggara fintech terus mengalami peningkatan. Pada bulan Januari 2022, jumlah aset yang dimiliki oleh penyelenggara fintech hanya sebesar Rp 4.274 miliar, dengan liabilitas sebesar Rp 1.766 miliar dan modal sebesar Rp 2.507 miliar. Namun, yang lebih menarik adalah laporan laba rugi penyelenggara fintech.

    Berdasarkan laporan OJK, pendapatan operasional penyelenggara fintech di Indonesia meningkat signifikan pada tahun 2022. Pada Januari 2022, pendapatan operasional yang dilaporkan oleh fintech adalah sebesar Rp 549 miliar. Sedangkan pada bulan Desember 2022, jumlah pendapatan operasional yang diterima oleh penyelenggara fintech mencapai Rp 9.825 miliar.

    Pemerintah, menyadari potensi besar dalam industri crowdfunding teknologi finansial, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial pada bulan Maret 2022. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan atas transaksi dalam penyelenggaraan teknologi finansial dan memberikan perlakuan perpajakan yang sama terhadap jasa penyedia pinjaman konvensional lainnya.

    Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
    Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

    Baca juga: Menambang Pajak Kripto: Sebuah Perspektif

    Dalam peraturan tersebut diatur bahwa atas penghasilan bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman dalam peer to peer lending terhutang PPh Pasal 23 sebesar 15% apabila pemberi pinjaman merupakan WP DN atau PPh Pasal 26 sebesar 20% apabila pemberi pinjaman merupakan WP LN. Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman. Namun, jika pembayaran bunga diberikan melalui Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam yang tidak terdaftar pada OJK, maka penerima pinjaman yang berkewajiban untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 23/26 atas bunga pinjaman.

    Dalam hal Pajak Pertambahan Nilai, beleid tersebut mengatur bahwa atas penyerahan Jasa Penyelenggaraan Teknologi Finansial terhutang PPN. Jasa ini meliputi penyediaan jasa pembayaran, penyelenggaraan penyelesaian transaksi investasi, penghimpunan modal, Layanan Pinjam Meminjam, pengelolaan investasi, penyediaan produk asuransi online, Layanan Pendukung Pasar, layanan pendukung keuangan digital, dan aktivitas jasa keuangan lainnya.

    Kebijakan ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak dari industri P2P lending. Berdasarkan konferensi pers kemenkeu pada akhir 2022, jumlah penerimaan pajak penghasilan dari industri P2P lending adalah sebesar Rp 209,8 miliar. Jumlah ini terdiri dari PPh Pasal 23 sebesar Rp 121,65 miliar dan PPh Pasal 26 sebesar Rp 88,15 miliar (Tempo, 2022).

    Secara keseluruhan, pemerintah telah memberikan pedoman yang jelas mengenai objek dan subjek pajak peer to peer lending di Indonesia. Namun, masih ada kekurangan dalam mekanisme pemajakan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam yang tidak terdaftar pada OJK. Fintech Indonesia melaporkan bahwa anggota mereka terdiri dari 352 perusahaan fintech, sehingga masih terdapat shadow economy dalam industri berbasis teknologi tersebut.


    Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

    Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Menambang Pajak Kripto: Sebuah Perspektif

    Artikel ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

    Dalam suatu kesempatan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menyampaikan bahwa sampai dengan Agustus 2022 sudah terdapat 16,1 juta investor crypto di Indonesia. Rata-rata, selama Januari hingga Agustus 2022, terjadi peningkatan jumlah investor aset kripto sebesar 725 ribu per bulan (Tempo, 2022).

    Ini menunjukkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di aset kripto sangat tinggi. Kepala BAPPEBTI juga menyebut bahwa total nilai transaksi kripto dari Januari hingga September 2022 mencapai Rp 260 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yaitu Rp 859 trilliun pada tahun 2021 (Liputan 6, 2022).

    Namun, kendala utama adalah kurangnya kepastian hukum terhadap pelaku usaha perdagangan aset kripto, perlindungan konsumen, dan potensi penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal. Untuk mengatasi ini, Pemerintah mengeluarkan Peraturan BAPPEBTI Nomor 2 tahun 2020 yang mengatur teknis penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

    Peraturan tersebut mengharuskan pedagang aset kripto menyediakan akses kepada BAPPEBTI dan mencantumkan referensi nilai kapitalisasi perdagangan aset kripto yang digunakan. Di sisi lain, perpajakan aset kripto diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 untuk memberikan kepastian hukum, kesederhanaan administrasi, dan kesetaraan perlakuan terhadap pelaku usaha lainnya.

    Ilustrasi trading kripto. Sumber: Tokocrypto.

    Baca juga: Tanya Jawab Lengkap Aturan Pajak Aset Kripto yang Wajib Dipahami

    Penyerahan BKP aset kripto dikenakan PPN sebesar 1% atau 2% dari tarif PPN tergantung pada status pedagang fisik aset kripto. JKP untuk jasa penyediaan sarana elektronik dikenakan PPN sebesar 11% dikalikan dengan komisi atau imbalan atas penyelenggaraan sarana elektronik transaksi kripto.

    Dalam hal pajak penghasilan, PMK 68 Tahun 2022 mengatur bahwa transaksi penjualan aset kripto dikenakan PPh Pasal 22 yang bersifat final, dengan tarif 0,1% atau 0,2% tergantung pada status PPMSE.

    Beberapa negara lain juga mengenakan pajak atas transaksi kripto. Misalnya, Jepang membebankan pajak sebesar 55% atas kepemilikan aset kripto di atas 200 ribu yen atau setara dengan 23 juta rupiah (tokentax, 2022).

    Filipina mengenakan pajak sebesar 45% atas transaksi perdagangan kripto dengan nilai di atas USD 4.500 atau senilai 68 juta rupiah (voi, 2023). Namun, Thailand membebaskan pajak pertambahan nilai atas transfer kripto dan aset digital lainnya sampai akhir 2023 (Bangkok Post, 2022).

    Secara keseluruhan, Indonesia memiliki pendekatan moderat terhadap pajak kripto. Meskipun tidak memberlakukan tarif pajak tinggi, pemerintah juga tidak membebaskan pajak atas transaksi aset kripto. Tarif efektif berkisar antara 0,22% hingga 0,44%.

    Perlu dicatat bahwa jumlah transaksi kripto mengalami penurunan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dapat mempertimbangkan memberikan insentif pajak untuk meningkatkan jumlah transaksi kripto, seperti pembebasan pajak sampai dengan nilai transaksi tertentu, untuk menarik investor pemula dalam berinvestasi di aset kripto dan aset digital lainnya.


    Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

    Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Menilik Tarif Pajak Kripto di Negara Lain

    Artikel ini dibuat oleh Ideatax dan merupakan hasil kolaborasi dengan Tokocrypto.

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa jumlah investor kripto yang terdaftar di Indonesia pada November 2023 mencapai 18,25 juta. Bahkan, Bappebti melaporkan bahwa rata–rata pertumbuhan pelanggan aset kripto mencapai 437.900 tiap bulannya semenjak Februari 2021 (CNBC, 2023).

    Dari sisi nilai transaksi, Bappebti juga menyampaikan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp 104,9 trilliun (CNBC, 2023). Jumlah ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara dengan investasi kripto terbesar nomor tujuh di dunia (Liputan 6, 2023). Ceruk dan potensi transaksi kripto di Indonesia masih sangat besar. Apalagi, Bappebti telah meresmikan bursa kripto di Indonesia.

    Untuk diketahui bahwa pada medio 2022, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Kripto Pemerintah sebagai regulasi perpajakan terkait dengan transaksi cryptocurrency. Dalam beleid tersebut, pemerintah antara lain mengatur bahwa atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud berupa aset kripto oleh penjual aset kripto, penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto, serta JKP berupa jasa verifikasi transaksi aset kripto dan atau jasa manajemen kelompok penambang (mining pool) dikenai pajak pertambahan nilai.

    Besaran Tarif Pajak Kripto

    Besarnya tarif Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi penyerahan aset kripto dibagi menjadi dua bagian utama: Pertama, apabila transaksi penyerahan aset kripto dilakukan oleh penyelenggara perdagangan melalui system elektronik yang merupakan pedagang fisik aset kripto, maka tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 0,11% dari nilai transaksi aset kripto. Tarif efektif tersebut diperoleh dengan mengalikan tarif PPN sebesar 11% dengan dasar pengenaan pajak nilai tertentu sebesar 1%.

    Kedua, apabila transaksi penyerahan aset kripto dilakukan oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elekronik yang bukan merupakan pedagang fisik aset kripto, maka dikenakan tarif efektif PPN sebesar 0,22% dari nilai transaksi aset kripto. Di mana tarif efektif sebesar 0,22% tersebut diperoleh dengan mengalikan tarif PPN sebesar 11% dengan dasar pengenaan pajak sebesar 2%.

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Menambang Pajak Kripto: Sebuah Perspektif

    Di sisi lain, dari segi Pajak Penghasilan, pemerintah juga mengatur bahwa atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari penjualan aset kripto, penyelenggaran perdagangan melalui sistem elektronik dan penambangan aset kripto dikenai pajak penghasilan. Besarnya pajak penghasilan atas transksi penjualan aset kripto adalah sebesar 0,1% dari nilai transaksi aset kripto.

    Dalam hal transaksi aset kripto dilakukan oleh penyelenggara perdagangan sistem elektronik yang bukan merupakan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), maka besarnya pajak penghasilan yang dikenakan adalah sebesar 0,2%. Secara sederhana, tarif PPh dan PPN atas transaksi penjualan aset kripto dapat digambarkan dalam matrik sebagai berikut:

      Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang merupakan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang bukan merupakan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto
    Tarif Efektif PPN 0,11% 0,22%
    Tarif Efektif PPh 0,1% 0,2%

    Dibandingkan dengan negara lain. Tarif Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia dapat dikatakan tergolong moderat. Inggris misalnya, mengenakan pajak penghasilan atas capital gain dari transaksi kripto dengan tarif sebesar 10-20% (CNBC, 2023).

    Di sisi lain, Belgia mengenakan Pajak Penghasilan atas capital gain dari transaksi kripto sebesar 33% (VOI, 2022). Bahkan, Perancis dapat mengenakan pajak penghasilan sebesar 66% atas keuntungan transaksi mata uang kripto (KONTAN, 2021). Adapun perbandingan negara dengan  tarif pajak terendah dan tertinggi dapat dilihat pada table berikut:

    Negara dengan Tarif Pajak Kripto Terendah

    No Negara Tarif Pajak Keterangan
    1 Belarusia Tidak terdapat pajak atas cryptocurrency sampai dengan tanggal 1 Januari 2023
    2 Portugal Tidak terdapat pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai atas transaksi cryptocurrency
    3 Jerman Tidak terdapat pajak pertambahan nilai atas transaksi cryptocurrency
    Sumber: (KONTAN, 2021)

    Negara dengan Tarif Pajak Kripto Tertinggi

    No Negara Tarif Pajak Keterangan
    1 Belgia 33% Belgia mengenakan pajak penghasilan atas capital gain yang timbul dari transaksi kripto sebesar 33%
    2 Prancis 66% Prancis secara konstitusional dapat mengenakan pajak penghasilan atas capital gain yang timbul dari transaksi kripto sebesar 66%
    3 Inggris 10% – 20% Inggris mengenakan pajak penghasilan atas capital gain yang timbul dari transaksi kripto sebesar 10% – 20%
    Sumber: (KONTAN, 2021).

    Berdasarkan penjelasan di atas, agaknya kita sedikit mendapat gambaran bahwa tarif efektif pajak kripto yang dikenakan di Indonesia masih tergolong kompetitif di bandingkan dengan negara lain. Oleh karenanya, pelaksana dan regulator perdagangan aset kripto perlu menggenjot nilai transaksi dan jumlah investor dari aset kripto.


    Tokocrypto bekerja sama dengan Ideatax ingin menawarkan jasa konsultasi pajak secara gratis. Apabila berminat, dapat mengisi form ini.

    Penawaran ini berlaku untuk jumlah yang terbatas, mari daftar dan dapatkan sesi konsultasi pajak gratis dari Ideatax!



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Tembus Rp 1,5 M pada Juni 2024

    Penulis terkenal Robert Kiyosaki, yang dikenal luas karena buku terlarisnya “Rich Dad Poor Dad,” telah membuat komunitas kripto heboh dengan memperkirakan nilai Bitcoin akan melonjak hingga $100.000 atau sekitar Rp 1,5 miliar pada Juni 2024.

    Dalam postingan tweet baru-baru ini, Kiyosaki membagikan prediksi bullish-nya mengenai harga Bitcoin, yang menyatakan bahwa Bitcoin akan mencapai $100.000 pada Juni 2024. Sementara itu, pandangan optimis ini semakin memperkuat dukungan konsisten Kiyosaki terhadap aset seperti emas, perak, dan Bitcoin.

    Ini bukan pertama kalinya Kiyosaki bersikap bullish terhadap Bitcoin, sebelumnya pada tanggal 15 Februari lalu, ia menyatakan keprihatinannya mengenai dampak The Fed terhadap perekonomian AS. Dia mengkritik The Fed karena diduga merugikan kesejahteraan finansial masyarakat miskin dan kelas menengah sekaligus menguntungkan lembaga perbankan kaya.

    Ilustrasi Bitcoin.
    Ilustrasi Bitcoin. Sumber: Shutterstock.

    Baca juga: Prediksi Ark Invest: Harga Solana Siap Mencapai $750

    Dalam tweet-nya yang lugas, dia menyatakan, “Jangan Melawan The Fed? Saya bilang, ‘F the Fed.’ Beli emas, perak, Bitcoin.”

    Mungkin komentar ini muncul pada saat Bitcoin mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan luar biasa sebesar 10% selama seminggu terakhir, mencapai angka $52.302.

    Lebih lanjut menyoroti peristiwa halving Bitcoin yang dijadwalkan pada bulan April 2024, Kiyosaki mendorong para pengikutnya untuk memantau dengan cermat kejadian penting ini, yang mengurangi laju penciptaan Bitcoin baru kira-kira setiap empat tahun.

    Dukungannya terhadap investasi Bitcoin sejalan dengan pengakuannya terhadap perencana keuangan yang mengubah pendekatan mereka, mengarahkan klien ke Bitcoin daripada menghindari keuntungan berbasis komisi.

    Analisis Harga Bitcoin

    Prediksi berani Robert Kiyosaki muncul di tengah lonjakan nilai Bitcoin yang mengesankan , yang baru-baru ini mencapai level tertinggi dalam 26 bulan sebesar $52.000. Khususnya, Bitcoin telah mengalami kenaikan luar biasa sebesar 23% sejak awal tahun.

    Namun, agar target Kiyosaki sebesar $100.000 dapat terwujud, Bitcoin menghadapi tantangan besar berupa lonjakan sebesar 92,17% dalam tiga bulan dan 14 hari ke depan. Saat ini, Bitcoin diperdagangkan 0,9% lebih tinggi pada $52.337,55.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • 3 Altcoin Teratas yang Dapat Mengungguli Bitcoin pada Tahun 2024

    Altcoin dikenal dengan volatilitasnya, namun beberapa diprediksi bisa lebih baik kinerjanya dibanding Bitcoin (BTC). Berikut adalah beberapa di antaranya yang mungkin mengungguli Bitcoin dalam hal kenaikan harga.

    Pasar kripto terus mengalami tren kenaikan pada bulan-bulan pertama tahun 2024. Faktanya, untuk pertama kalinya sejak April 2022, total kapitalisasi pasar telah melampaui angka $2 triliun – sebuah pencapaian penting.

    Selama seminggu terakhir, Bitcoin memimpin, mencatat peningkatan sekitar 20%. Sementara sebagian besar altcoin tertinggal. Namun, ada juga yang tetap mengikuti.

    Altcoin yang memiliki tingkat volatilitas yang tinggi, dan banyak di antaranya yang secara signifikan mengungguli Bitcoin selama siklus sebelumnya. Misalnya, data dari Dune Analytics menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2023, kinerja Solana jauh lebih baik.

    leh karena itu, kami memutuskan untuk bertanya kepada ChatGPT, altcoin mana yang memiliki peluang terbaik untuk mengungguli Bitcoin pada tahun 2024, dengan asumsi pasar terus berkinerja baik.

    Pelopor Keuangan Terdesentralisasi (DeFi), Ethereum, selalu menjadi perbincangan. Menurut ChatGPT, ETH telah lama dianggap sebagai mata uang kripto paling berharga setelah Bitcoin – dan itu benar. Ia tetap menjadi nomor dua dalam hal total kapitalisasi pasar selama bertahun-tahun, memperkuat posisinya sebagai blue chip di pasar kripto.

    Ethereum telah membuka jalan bagi keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan token non-fungible (NFT). Peningkatan yang sedang berlangsung, seperti transisi ke Ethereum 2.0 (yang mencakup peralihan dari Proof of Work ke Proof of Stake), bertujuan untuk meningkatkan skalabilitas, keamanan, dan keberlanjutan, yang berpotensi meningkatkan daya tarik dan adopsi. – Kata chatbot.

    Dalam hal kinerja harga, Ethereum setara dengan Bitcoin pada tahun 2024. Keduanya naik sekitar 20% karena pasar terus berkembang, tetapi indeks volatilitas ETH cenderung 10% lebih tinggi, menurut CryptoRank.

    XRP

    Ripple (XRP) selalu menjadi kripto yang sangat terpolarisasi dengan basis penggemar yang besar dan banyak orang yang menganggapnya kurang memiliki banyak manfaat dibandingkan koin lainnya.

    Bagaimanapun, adalah fakta bahwa XRP tetap berada dalam 10 besar selama beberapa tahun terakhir meskipun faktanya ia terlibat dalam pertarungan hukum yang kejam melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengenai status regulasinya.

    Bitcoin, Ethereum, XRP
    Ilustrasi aset kripto ripple (XRP), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH)..

    Baca juga: Perkiraan Data Inflasi AS, Bisa Bikin Harga Bitcoin ke $55.000?

    Komisi berpendapat bahwa XRP adalah suatu sekuritas dan harus diatur seperti itu, mengklaim bahwa Ripple Labs melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar senilai lebih dari $1 miliar ketika pertama kali menjual XRP. Seorang Hakim AS telah memutuskan bahwa penjualan XRP di bursa sekunder bukan merupakan penawaran kontrak investasi, yang pada dasarnya menggandakan harga XRP ketika diluncurkan.

    Menariknya, sejak awal tahun 2024, XRP kehilangan 14%. Namun, ada katalis yang jelas di masa depan. Dengan tanggal uji coba yang ditetapkan pada bulan April tahun ini, hasil positif mungkin berdampak besar pada harganya.

    XRP, yang dikembangkan oleh Ripple Labs, dirancang untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas yang cepat, murah, dan terukur. Tidak seperti banyak mata uang kripto yang menargetkan cakupan aplikasi terdesentralisasi yang lebih luas, XRP berfokus untuk menjadi mata uang penghubung bagi lembaga keuangan, yang dapat mengalami pertumbuhan substansial dalam penggunaan dan nilai jika diadopsi secara luas oleh sektor perbankan.

    Solana (SOL)

    Terakhir, AI menguraikan SOL sebagai pesaing serius untuk mendapatkan kinerja yang lebih baik daripada BTC pada tahun 2024. Langsung saja, SOL naik 13% dibandingkan dengan kenaikan YTD BTC sebesar 20%, tetapi selama enam bulan terakhir, SOL telah meningkat lebih dari 50%.

    Aktivitas jaringan di Solana berkembang pesat karena pengguna berbondong-bondong menggunakan blockchain untuk transaksi yang lebih cepat dan lebih murah, serta banyaknya aplikasi DeFi dan ekosistem NFT yang dinamis, antara lain.

    Meskipun ada beberapa kendala, SOL adalah altcoin yang harus diperhatikan pada tahun 2024.

    Solana dikenal dengan throughput yang tinggi dan kecepatan transaksi yang cepat, dengan biaya transaksi yang jauh lebih rendah dibandingkan Ethereum. Potensinya untuk menskalakan dan mendukung berbagai aplikasi terdesentralisasi (dApps), termasuk platform DeFi dan NFT, menjadikannya kandidat kuat untuk meningkatkan adopsi selama pasar sedang bullish.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Prediksi Ark Invest: Harga Solana Siap Mencapai $750

    Mantan analis Ark Invest, Chris Burniske, membuat perkiraan yang berani untuk Solana, mengantisipasi lonjakan tiga kali lipat dari level tertinggi sepanjang masa sebelumnya. Prediksi ini bertepatan dengan kenaikan signifikan dalam kontrak berjangka SOL, yang memecahkan rekor taruhan bullish sebesar $1,7 miliar.

    Prediksi Harga Solana

    Dilaporkan Coinpedia, Burniske memperkirakan Solana akan mencapai peningkatan tiga kali lipat dari level tertingginya sebelumnya. Menetapkan target yang ambisius, Burniske memperkirakan Solana akan mencapai sekitar $750, sangat kontras dengan kinerjanya saat ini yang berada di kisaran $120.

    Namun, prediksi Burniske mungkin terkesan terlalu optimis karena performa Solana belakangan ini kurang memuaskan. Token SOL menghadapi perlambatan, berjuang untuk melampaui angka $120. Stagnasi ini disebabkan oleh masalah operasional yang menutupi kehebatan teknologi platform.

    Bisakah Solana menyalip Ethereum?

    Perubahan lanskap Ethereum memberikan peluang yang semakin besar bagi Solana. Jaringan Ethereum diyakini dapat kehilangan dominasi pasar karena biayanya yang tinggi, yang dapat membuka pintu untuk meningkatkan basis Solana, yang berpotensi mengarahkan pengguna dan pengembang menuju ekosistem Solana yang lebih hemat biaya.

    Ilustrasi The Merge Ethereum. Sumber: Getty Images.
    Ilustrasi The Merge Ethereum. Sumber: Getty Images.

    Baca juga: Menelisik Regulasi Pajak Kripto di Thailand: Pelajaran bagi Indonesia

    SOL Futures telah melonjak ke level tertinggi sepanjang masa, mencapai $1,7 miliar dalam taruhan bullish dalam seminggu. Yang mengesankan, lebih dari 63% posisi bersifat long atau mengantisipasi harga yang lebih tinggi, yang mengindikasikan pergeseran sentimen pasar yang signifikan.

    Meningkatnya leverage di SOL berjangka adalah pedang bermata dua, yang mampu memperbesar keuntungan dan kerugian serta menimbulkan volatilitas di pasar. Dengan masuknya besar-besaran taruhan bullish dengan leverage, terdapat risiko tekanan jangka panjang. Investor mungkin terdorong untuk menjual ke pasar yang sedang menurun, sehingga mengakibatkan rendahnya likuiditas.

    Meskipun open interest SOL menyumbang kurang dari 5% kapitalisasi pasarnya, volatilitas di masa depan mungkin tidak memiliki dampak jangka panjang pada harga spot.

    Kesimpulannya

    Prediksi bullish Chris Burniske untuk Solana sejalan dengan potensi mata uang kripto meskipun ada tantangan baru-baru ini. Titik harga $120 adalah penghalang yang tangguh bagi Solana, menunjukkan penghentian momentum dibandingkan dengan altcoin lainnya. Meskipun ada tantangan baru-baru ini, Solana terus menunjukkan potensi yang tinggi, didorong oleh kemajuan teknologi dan meningkatnya minat terhadap platform kontrak pintar alternatif.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Velo Protocol AMA di Tokocrypto: Peluang Keuangan Web3+ di Indonesia

    Pat Arunanondchai, Chief Operating Officer Velo Protocol, mengadakan sesi Ask Me Anything (AMA) di kanal Telegram Tokocrypto pada hari Kamis, 15 Februari 2024. Artikel ini merangkum sesi AMA tersebut, khususnya segment 2 dan 3 yang membahas proyek Velo Protocol, web3+, dan rencana mereka di Indonesia.

    Web3+ untuk Inklusi Keuangan

    Velo Protocol bertujuan membangun layanan keuangan baru di dunia web3 yang juga kompatibel dengan web2. Layanan ini meliputi platform trading, kliring digital, pembayaran universal, dan jembatan antara web2 dan web3. Pendekatan mereka berfokus pada kepatuhan regulasi dan integrasi dengan sistem keuangan tradisional untuk mendorong adopsi massal.

    Kolaborasi dengan Tokocrypto

    Pat melihat kolaborasi ini sebagai langkah awal ekspansi Velo di Indonesia. Mereka berharap dapat memperluas aksesibilitas token mereka dan memanfaatkan keahlian Tokocrypto untuk menavigasi regulasi lokal.

    Ilustrasi Velo Labs. Sumber: Velo Labs.
    Ilustrasi Velo Labs. Sumber: Velo Labs.

    Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Aset Kripto Velo (VELO)

    Peluang di Indonesia

    Pat menyebutkan beberapa fokus Velo di Indonesia, termasuk:

    • Menyediakan solusi pembayaran lintas batas yang terintegrasi: Mirip dengan kemitraan mereka di Laos, Velo ingin menawarkan alternatif bagi pekerja migran yang saat ini dikenakan biaya transfer tinggi oleh agen informal.
    • Menjangkau bisnis dan individu Indonesia: Produk web3 mereka sudah dapat diakses siapa saja, namun untuk solusi lintas batas yang terintegrasi, mereka membutuhkan mitra lokal yang kuat.
    • Meningkatkan kesadaran tentang web3+: Velo berencana menggelar berbagai inisiatif untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang manfaat web3+.

    Produk dan Fitur Terbaru

    Pat juga membahas beberapa produk dan fitur terbaru dari Velo:

    • Grid Trading Bot: Sebuah bot copy trading yang akan memudahkan pengguna bertransaksi di platform Universe.
    • Orbit: Aplikasi pembayaran berbasis QR code yang baru saja mendapatkan mitra baru untuk memperluas jangkauannya.
    • Fitur tambahan Orbit: Orbit menawarkan kemudahan dan aksesibilitas bagi merchant dengan memanfaatkan QR code yang sudah populer di Asia.

    Kemitraan dan Regulasi

    Pat menegaskan bahwa Velo tidak memiliki lisensi sendiri, namun mereka memanfaatkan jaringan mitra yang memiliki lisensi untuk menyediakan layanan sesuai regulasi. Misalnya, untuk layanan on/off ramp, Velo bekerja sama dengan mitra berlisensi agar pengguna dapat melakukan konversi kripto ke fiat secara legal.

    AMA ini memberikan gambaran tentang rencana Velo Protocol untuk membawa inovasi keuangan web3+ ke Indonesia. Kolaborasi dengan Tokocrypto dan keahlian mereka dalam navigasi regulasi lokal diharapkan dapat mempercepat adopsi solusi Velo di Indonesia.

    Silakan ikuti Tokocrypto di Telegram untuk berita tentang jadwal AMA selanjutnya.



    Sumber : news.tokocrypto.com