Category: Beasiswa

  • 2 Tips Lolos Seleksi Administrasi LPDP dari Alumnus Kampus Inggris, Catat!



    Jakarta

    Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang sangat diminati. Persaingan yang ketat tentu saja harus dihadapi para pelamar.

    Gilang Rizky Pratama penerima beasiswa LPDP tahun 2023 mengungkapkan salah satu syarat lolos persaingan tersebut yakni memperhatikan persyaratan yang diberikan oleh penyelenggara.

    Menurutnya, untuk mendapatkan beasiswa, calon awardee perlu mematuhi segala aturan yang diberikan oleh LPDP.


    “Jadi, selama kita mematuhi segala aturan yang diberikan oleh LPDP dan memang kita cocok dianggap sebagai orang yang eligible, insyallah akan berjalan dengan mulus,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara Study UK: Pre-departure Briefing (PDB) 2025 di Ganara Art Space, Plaza Indonesia, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

    Gilang sendiri telah menyelesaikan pendidikan gelar magister bidang Operations, Project, and Supply Chain Management di The University of Manchester, United Kingdom (UK), Inggris.

    2 Tips Lolos Seleksi Administrasi LPDP

    Ada tiga tahapan yang harus dilalui peserta sebelum jadi penerima beasiswa LPDP. Ketiga tahapan tersebut adalah seleksi administrasi, tes bakat skolastik, dan substansi.

    Seleksi administrasi menjadi gerbang awal yang bisa dikatakan mudah tapi sulit untuk dilalui. Gilang memberikan 2 tips agar pendaftar LPDP Tahap 2 Tahun 2025 bisa lolos seleksi administrasi, yakni:

    1. Buku Panduan LPDP Penting!

    Tips pertama dari Gilang adalah pendaftar harus memahami aturan yang sifatnya spesifik, seperti surat rekomendasi. Sehingga buku panduan adalah hal penting yang harus diperhatikan pendaftar.

    “Kaya surat rekomendasi gitu kan LPDP surat rekomendasinya harus di tahun yang sama. Saat kita diberikan (rekomendasi) oleh orang di tahun atau tanggal yang sama gitu. Menurut saya perlu diperhatikan buku panduannya, supaya bisa lebih at least eligible untuk LPDP,” urai Gilang.

    2. Pahami Tujuan Sebelum dan Setelah Studi

    Gilang menuturkan pendaftar perlu memahami apa tujuan yang ingin dicapai ketika kuliah di luar negeri. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melihat kesinambungan antara apa yang tengah dilakukan saat ini dengan kontribusi sebelumnya.

    “Mungkin bisa ditarik dari selama kita S1, kegiatan kita apa saja, pekerjaan kita,” katanya.

    Dari pengalaman dan kontribusi sebelumnya, knowledge gap atau pengetahuan yang belum diketahui akan calon awardee temukan. Knowledge gap inilah yang akan jadi alasan mengapa studi tersebut perlu dilakukan.

    “Jadi pahami kesinambungan antara past, present, sama future kita, di masa depan ingin jadi apa,” tandasnya.

    Menjadi beasiswa incaran pelajar Indonesia, persiapan dalam mendaftar LPDP bukan suatu hal yang bisa dianggap enteng. Selama persiapan Gilang juga merasa khawatir tidak lolos.

    “Selama proses (pendaftaran) sebenarnya worry aja. Tapi alhamdulillah lolos. Hambatan nggak berarti selama persiapan sudah matang,” tandasnya.

    Sebagai informasi, beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2025 dibuka hingga 31 Juli 2025. Informasi pendaftaran bisa dilihat melalui laman resmi LPDP pada tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Mei Akhirnya Cair, Cek Rekening!


    Jakarta

    Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) umumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Mei. Sudah cek rekening milikmu?

    Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Jumat, 4 Juli 2025 kemarin. Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 707.622 peserta didik.

    Sama seperti pencairan bulan-bulan sebelumnya, KJP plus bisa digunakan secara tunai dan nontunai. Namun, penggunaan tunai hanya bisa dipakai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.


    Penyelenggara KJP Plus berharap dana bantuan sosial tersebut bisa digunakan dengan bijak. Terutama penggunaan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan peserta didik.

    “Yuk, cek saldo kamu dan gunakan dana KJP Plus dengan bijak untuk kebutuhan pendidikan!,” kata panitia KJP Plus dalam pernyataan tertulis dikutip dari postingan Instagram JakOne Mobile, Sabtu (5/7/2025).

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bulan Mei

    Adapun besaran dana yang diterima murid setiap jenjangnya adalah:

    1. SD/MI

    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Cara Pengambilan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Mei

    Pencairan dana langsung terkirim ke rekening Bank Jakarta masing-masing penerima. Untuk mengambil dana bantuan, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni:

    1. Lewat teller

    • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
    • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
    • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

    2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

    • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
    • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
    • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Dana KJP Plus baru bisa diterima jika penerima sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank Jakarta terdekat
    • Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
    • Barulah murid bisa mengambil dana melalui teller ataupun ATM Bank Jakarta terdekat.

    KJP Plus Bisa Digunakan Kunjungi Tempat Wisata Edukatif

    Pada dasarnya, penggunaan dana KJP Plus hanya bisa ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Namun, kini banyak tempat wisata di Jakarta juga menerima KJP Plus. Sehingga, pelajar penerima KJP Plus bisa liburan ke tempat wisata edukatif secara gratis yang berlaku pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan momen libur sekolah.

    Daftar tempat wisata gratis yang bisa masuk dengan KJP Plus, adalah:

    1. Ancol Taman Impian (pantai ancol, ecopark, dan pasar seni ancol).

    2. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (anjungan daerah dan museum).

    3. Taman Margasatwa Ragunan.

    4. Monumen Nasional (Monas).

    5. Museum Sejarah Jakarta.

    6. Museum Taman Prasasti.

    7. Museum MH Thamrin.

    8. MUseum Joang ’45.

    9. Museum Seni Rupa dan Keramik.

    10. Museum Tekstil.

    11. Museum Bahari.

    12. Museum Betawi.

    13. Rumah Si Pitung.

    14. Museum Arkeologi Onrust.

    15. Gratis untuk naik transportasi umum di Jakarta termasuk MRT.

    Cara Pakai KJP Plus Masuk ke Tempat Wisata Edukatif

    1. Bawa KJP Plus dan kartu pelajar yang masih berlaku serta sesuai dengan nama di kartu.

    2. Tunjukkan kartu di pintu masuk.

    3. Simpan bukti penggunaan (seperti tiket atau struk sebagai bukti).

    Itulah informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Mei. jangan lupa cek rekeningmu ya detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Wajib Tahu! Ini 3 Perubahan Penting dalam Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2



    Jakarta

    Panitia Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mengumumkan tiga perubahan pada seleksi LPDP 2025 tahap 2. Hal ini diumumkan oleh LPDP dalam Instagram resminya.

    DalamunggahanInstagram @lpdp_ri, diumumkan jika seleksi BeasiswaLPDP 2025 Tahap 2 hadir dengan beberapa pembaruan ketentuan yang berbeda dari seleksi tahap 1 sebelumnya. Hal ini mencakup esai, surat persetujuan promotor, hingga daftar perguruan tinggi tujuan.

    “Pastikan kamu membaca buku panduan terbaru secara menyeluruh di website lpdp.kemenkeu.go.id sebelum mendaftar. Jangan sampai terlewat, karena detail kecil bisa jadi penentu besar!” tulis pengumuman tersebut dikutip Jumat (11/7/2025).


    3 Perubahan pada Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2

    Apa saja perubahan aturan pada seleksi Beasiswa LPDP 2025 tahap 2? Simak berikut ini.

    1. Surat Persetujuan Promotor dan Surat Keterangan dari Pimpinan Lembaga/Instansi/Perusahaan

    Sebelumnya pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor.

    Pada aturan terbaru, pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:

    a. Surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau
    b. Surat keterangan dari pimpinan instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/lembaga/perusahaan

    2. Ketentuan Esai

    Pada aturan sebelumnya, esai berupa deskripsi komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia. Dalam aturan terbaru, pendaftar diminta untuk menyusun uraian secara komprehensif mengenai alasan pemilihan bidang studi, komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Jelaskan pula bila bidang studi memiliki keterkaitan dan dukungan terhadap bidang industri strategis seperti:

    -Pangan
    -Energi
    -Pertahanan
    -Transportasi
    -Teknologi informasi dan siber
    -Material maju
    -Teknologi nano

    Meski terdapat bidang industri strategis,LPDP tetap membuka peluang bagi pendaftar yang berasal dari bidang-bidang lainnya, baik dalam rumpun STEM maupun sosial-humaniora, selama memiliki rencana kontribusi yang kuat dan relevan terhadap kemajuan Indonesia.

    3. Pembaruan Daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP

    LPDP mengubah daftar perguruan tinggi dan prodi tujuan LPDP. Kendati demikian, LPDP masih memberikan ruang bagi pendaftar untuk mengajukan pilihan program studi di luar daftar. Namun perlu diperhatikan bahwa pilihan kampus di luar daftar LPDP ini bersifat sebagai usulan dan belum tentu disetujui oleh LPDP. Oleh karena itu, LPDP tetap mendorong para pendaftar untuk memilih.

    Jika sebelumnya pengajuan prodi/perguruan tinggi di luar daftar hanya diperbolehkan dari perguruan tinggi luar negeri, kini pengajuan tersebut juga terbuka bagi perguruan tinggi dalam negeri. Dengan ketentuan:

    a. Akreditasi program studi telah memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT.
    b. Nama prodi yang diinput ke dalam aplikasi sesuai dengan yang ada di laman resmi BAN-PT.
    c. Jenjang studi sesuai dengan program di LPDP.
    d. Tidak berlaku untuk kelas Non-reguler.
    e. Tidak berlaku untuk prodi profesi.

    Itulah tiga perubahan pada seleksi Beasiswa LPDP 2025 tahap 2. Pelajari dengan baik sebelum melamar, ya!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Bantuan Pendidikan dari Pemerintah yang Masih Dibuka Tahun Ini



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia terus membuka akses bantuan pendidikan untuk pelajar, mahasiswa, dan pendidik di tahun 2025. Berikut program aktif yang masih menerima pendaftaran atau berjalan sepanjang tahun 2025 ini.

    1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang secara khusus ditujukan untuk mendukung siswa dengan keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang kuat agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan finansial yang menghalangi talenta terbaik bangsa untuk mengakses pendidikan tinggi.

    Program ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023/2024), dan telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi.


    Apa Saja Manfaat KIP Kuliah 2025?

    • Gratis biaya kuliah hingga lulus Rp 2,4 juta hingga Rp12 juta per semester (tergantung akreditasi prodi)
    • Uang saku bulanan: Rp800.000 – Rp1.400.000 (tergantung wilayah perguruan tinggi)

    Jadwal pendaftaran akun siswa KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka dari 3 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.

    Seleksi KIP-K di penetapan penerima baru dilakukan pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

    Informasi lengkap bisa dilihat di sini: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/panduan

    2. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu sesuai ketentuan. Dana PIP diperuntukkan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan selama bersekolah. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP pada Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan Puslapdik Kemendikdasmen.

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, kapan dana PIP 2025 cair?

    Pencairan PIP sendiri baru dimulai 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP. Besaran bantuan yang diberikan tergantung jenjang pendidikan:

    • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
    • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
    • SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

    Syarat Penerima PIP

    Agar bisa menerima PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

    • Terdaftar aktif di sekolah (SD-SMA/SMK)
    • Memiliki NISN yang valid
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Tidak sedang menerima bantuan sejenis lainnya

    Info lebih lanjut bisa dilihat di sini: https://pip.dikdasmen.go.id/

    3. Beasiswa Unggulan 2025

    Beasiswa Unggulan adalah bantuan pendidikan yang banyak dinanti masyarakat. Beasiswa ini disediakan bagi masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikdasmen.

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan jadwal pembukaan Beasiswa Unggulan 2025. Pendaftaran beasiswa bisa dilakukan mulai 14 Juli 2025.

    Jenis & Sasaran Penerima Beasiswa Unggulan 2025

    • Beasiswa Berprestasi: Putra-putri terbaik bangsa yang diterima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri
    • Beasiswa Penyandang Disabilitas: Mahasiswa penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, atau sensorik, baik tunggal, ganda, maupun multi.
    • Beasiswa Unggulan Pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikdasmen

    Jangka Pemberian Beasiswa Unggulan 2025

    • S1/D4: Maksimal 8 semester
    • S2: Maksimal 4 semester
    • S3: Maksimal 6 semester

    Informasi hingga pendaftaran bisa dilakukan pada laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/.

    4. Beasiswa LPDP

    Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah program beasiswa dari dana abadi yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penerima beasiswa nantinya akan mendapat pendanaan untuk melanjutkan pendidikan tinggi jenjang magister atau doktoral di kampus dalam dan luar negeri.

    Untuk Juli 2025, LPDP kembali membuka pendaftaran untuk tahap 2 tahun anggaran 2025. Terdapat tiga kelompok besar yang dibuka pada pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2025. Ketiganya adalah Beasiswa Umum, Afirmasi, dan Targeted.

    Komponen Dana LPDP Tahap 2 Tahun 2025

    1. Dana Pendidikan

    • Biaya pendaftaran
    • Uang kuliah
    • Tunjangan buku
    • Penelitian tesis/disertasi
    • Seminar internasional
    • Publikasi jurnal internasional

    2. Dana Pendukung

    • Transportasi
    • Aplikasi visa
    • Asuransi kesehatan
    • Kedatangan
    • Biaya hidup bulanan
    • Lomba internasional
    • Tunjangan keluarga (khusus doktor)
    • Keadaan darurat (jika diperlukan)

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP pada tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/ hingga 31 Juli 2025 mendatang.

    5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

    Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Jumat, 4 Juli 2025 lalu. Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 707.622 peserta didik.

    Sama seperti pencairan bulan-bulan sebelumnya, KJP plus bisa digunakan secara tunai dan nontunai. Namun, penggunaan tunai hanya bisa dipakai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Adapun besaran dana yang diterima murid setiap jenjangnya adalah:

    1. SD/MI

    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Syarat dan cara pendaftaran KJP Plus bisa dilihat di sini: https://kjp.jakarta.go.id/

    Nah, berminat mendaftar bantuan pendidikan yang mana detikers?

    (nwk/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisa Digunakan untuk Jalur Non-SNBT? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diperuntukkan tidak hanya untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Lantas, apakah bisa untuk jalur mandiri non-SNBT?

    Jawabannya, iya bisa! Beasiswa KIP Kuliah tidak menutup peluang untuk mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri.

    Namun, jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri baik PTN atau PTS tidak sama dengan jalur SNBP atau SNBT.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima KIP-K baru: 1 Juli-31 Oktober 2025.

    Persyaratan KIP Kuliah untuk jalur non-SNBT juga sama saja dengan jalur lainnya yaitu:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Lulus seleksi melalui semua jalur masuk, baik di perguruan tinggi akademik maupun vokasi dan baik di PTN maupun PTS, di program studi (prodi) yang terakreditasi secara resmi serta tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan sudah terverifikasi oleh perguruan tinggi dengan prioritas penerima berikut ini:

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus SNBP/SNBT/mandiri PTN.

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    Peserta didik dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus dalam seleksi mandiri PTS.

    Peserta berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    Peserta lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur PTN dan PTS, serta memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dengan dibuktikan melalui:

    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegislasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin/tidak mampu. Bukti dukungnya berupa antara lain rekening listrik dan foto rumah. Seluruh dokumen dan bukti akan diverifikasi dan divalidasi kampus.

    Maka, KIP Kuliah juga bisa untuk jalur non-SNBT maupun SNBP di PTN maupun PTS ya!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Zakat Indonesia 2025 Diperpanjang sampai 15 Juli, Begini Cara Daftarnya


    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2025 masih dibuka hingga 15 Juli mendatang. Sebelumnya, pendaftaran beasiswa ini hanya dibuka sampai 11 Juli 2025.

    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Beasiswa Baznas dalam Instagram resminya. Hal ini membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa yang ingin mendaftar.

    Dilansir dari laman resmi Ditmawa UGM, Beasiswa Zakat Indonesia adalah beasiswa yang bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat. Beasiswa ini merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional.


    Beasiswa Zakat Indonesia 2025 membuka pendaftaran untuk lulusan SMA/sederajat yang sudah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Pendaftaran dibuka melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/.

    Manfaat Beasiswa Zakat Indonesia 2025

    Komponen beasiswa yang akan diberikan termasuk:

    1. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester

    2. Biaya hidup sebesar Rp1.500.000,00 per bulan per mahasiswa diberikan selama 8 semester

    3. Laptop

    4. Tiket keberangkatan dan kepulangan dari daerah asal ke kampus (awal dan akhir studi)

    5. Pembinaan karakter, penanaman nilai, dan kontribusi pasca studi.

    Syarat Pendaftar Beasiswa Zakat Indonesia 2025

    1. Lulusan SMA/SMK sederajat (termasuk pesantren, muadalah, PDF Ulya) di bawah Kemenag dan Kemendikbud/Kemendikdasmen

    2. Diterima di PTN/PTKIN mitra ‘BeZakat’ pada rumpun studi: Saintek, Kesehatan, Ekonomi, Hukum dan Sosial, Pendidikan, Manajemen Zakat & Wakaf

    3. Muslim/Muslimah

    4. Berasal dari keluarga fakir/miskin dan/atau memiliki prestasi akademik/non akademik khususnya dakwah keagamaan bagi asnaf fisabilillah: hafiz 30 juz/pembina dakwah/aktivis keagamaan

    5. Tidak sedang menerima beasiswa lain

    6. Bersedia menunda menikah selama masa studi

    Program ini juga terbuka untuk mahasiswa yang berasal dari Daerah 3T, anak asli Papua dan penyandang disabilitas

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia 2025

    • Kartu Tanda Penduduk
    • Kartu Keluarga
    • Ijazah
    • Rapor 3 semester terakhir
    • Letter of Acceptance (LoA)
    • Formulir Pendaftaran Beasiswa
    • Surat Pernyataan komitmen dan Integritas
    • Surat rekomendasi format khusus
    • Esai Proyek Perubahan (1.000 – 1.500 kata) dengan tema Inovasi Berdampak/ Kolaborasi Berdampak / Pemberdayaan Berdampak / Kontribusi Berdampak
    • Surat penghasilan orang tua
    • Surat Keterangan Tidak Mampu
    • Surat keterangan bagi pendaftar khusus
    • Surat keterangan berprestasi kebutuhan asnaf fisabilillah seperti Penghafal Quran 30 Juz à Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tahfidz/Lembaga Tahfidz yang diakui oleh Kementerian Agama jika ada
    • Pembina kelompok binaan dakwah/guru mengaji atau aktivitas keagamaan lainnya

    Jadwal Seleksi Beasiswa Zakat Indonesia 2025

    Pendaftaran tanggal: 27 Juni-11 Juli 2025

    Seleksi administrasi: 16-22 Juli 2025

    Pengumuman administrasi: 24 Juli 2025

    Seleksi wawancara: 28-31 Juli 2025

    Pengumuman final:6 Agustus 2025

    Daftar PTN dan PTKIN Mitra Beasiswa Zakat Indonesia

    PTN

    Universitas Indonesia
    IPB University
    Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Universitas Airlangga
    Universitas Brawijaya
    Universitas Hasanuddin
    Universitas Pendidikan Indonesia
    Universitas Padjadjaran
    Universitas Gadjah Mada
    Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    Universitas Diponegoro

    PTKIN

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    UIN Walisongo Semarang
    UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    UIN Sunan Ampel Surabaya
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    UIN Imam Bonjol Padang
    UIN Alauddin Makassar
    UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto
    UIN Raden Fatah Palembang

    Itulah informasi mengenai Beasiswa Zakat Indonesia 2025. Jangan sampai terlewat!

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana Abadi Bidang Pendidikan Capai Rp 154,11 T



    Jakarta

    Dana abadi bidang pendidikan yang dihimpun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mencapai Rp 154,11 triliun per 30 Juni 2025.

    Hal ini diungkapkan Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto dalam Paparan Rencana Kerja dan Anggaran Pagu Indikatif TA 2026 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.

    Sudarto memaparkan dana abadi tersebut terbagi atas dana abadi pendidikan (DAP) Rp 126,12 triliun, dana abadi penelitian (DAPL) Rp 12,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi (DAPT) Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan (DAKb) Rp 5 triliun.


    Pemanfaatan hasil pengembangan DAP sepanjang 2013 hingga 2025 telah memberikan beasiswa sebanyak 55.492 orang. “Terdiri atas beasiswa S2 sebanyak 40.284 orang, S3 sebanyak 11.829 orang, dan dokter spesialis sebanyak 3.379 orang,” ujar Sudarto.

    Selain itu, dari hasil pengembangan DAP juga diberikan beasiswa kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) antara tahun 2021-2025 sebanyak 547.878 orang.

    Adapun kerja sama dengan Kementerian Agama dari 2022-2025 menjangkau 40.266 orang. “Terdiri dari 11.456 orang beasiswa S1 sampai S3 dan 29.449 orang beasiswa non-degree,” kata Sudarto.

    Penerima beasiswa on-going hingga 30 Juni 2025 sebanyak 34.373 orang dengan rincian beasiswa LPDP 18.630 orang, Kemendikdasmen-Kemdiktisaintek sebanyak 8.674 orang, dan Kemenag sebanyak 7.069 orang.

    Sementara hasil pengembangan DPAL telah membiayai 3.460 proyek riset termasuk kolaborasi dengan Kemdiktisaintek, Kemenag, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Termasuk 2.261 proyek riset on-going sebanyak 2.261 proyek.

    Adapun dari hasil pengembangan DAPT dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) telah dihasilkan 7.935 publikasi, 1.849 visiting professor, 576 postdoc fellowship, serta 6.800 pertukaran pelajar.

    Terakhir, penerima manfaat DAKb sebanyak 928 orang yang berbentuk perorangan, komunitas, lembaga, dengan keterlibatan 27.650 pelaku budaya.

    Sudarto juga menyebutkan target layanan yang didanai LPDP pada tahun 2026 adalah beasiswa sebanyak 14.160 orang, riset 42 proyek, DAPT 23 PTNBH, serta DAKb sebanyak 4 program utama.

    (pal/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Begini Penjelasan Panitia


    Jakarta

    Dana PIP Kemendikdasmen akan disalurkan ke rekening siswa. Jika tidak diambil, apakah dana PIP bisa hangus?

    Seperti diketahui, Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PIPKemendikdasmen) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Bantuan ini diberikan khusus siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

    Pencairan dana PIP dilakukan melalui rekening penerima bantuan. Lantas, apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil.


    Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil?

    Sub koordinator Pokja PIP, Mulkirom, menjelaskan jika dana tidak akan hilang jika belum diambil. Hal ini mengingat dana tersebut merupakan hak siswa.

    “Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo” jelas Mulkirom dalam laman Puslapdik dikutip Kamis (17/7/2025).

    Namun, apabila siswa tersebut masih tercatat di SK Nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana tersebut belum ada di rekening. Oleh karena itu, siswa wajib melakukan aktivasi rekening.

    Dana Dapat Dikembalikan ke Kas Negara

    Mulkirom melanjutkan jika sampai batas waktu aktivasi yang bersangkutan belum melakukan aktivasi rekening, maka Puslapdik akan mengembalikan dana ke kas negara.

    “Tahun 2024 kemarin itu, kita beri kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai akhir Februari 2025, kalau sudah lewat dari tanggal itu, dananya kita kembalikan ke negara, “ujar Mulkirom.

    Terkait hal itu, Mulkirom mengajak satuan pendidikan agar selalu proaktif memberitahu dan mengingatkan siswa-siswa penerima PIP.

    “Sekolah seharusnya gercep, gerak cepat, sebab ini informasi yang penting, bisa ditempel di papan pengumuman atau di grup WA dishare nama-nama siswa penerima PIP, baik di SK Nominasi atau di SK pemberian, diingatkan kapan ke bank, kapan mau aktivasi, kapan mau ambil dana ke bank dan sebagainya, ” papar Mulkirom.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemendikdasmen 2025

    Saldo PIP Kemendikdasmen 2025 dapat berbeda untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000

    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000

    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025

    Melalui Situs Resmi PIP

    Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
    Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    Masukkan kode captcha yang muncul pada layar
    Klik “Cek Penerima PIP”

    Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama akan keluar. Namun, jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima PIP.

    Melalui Aplikasi PIP

    Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
    Setelah aplikasi ter-install, klik “Masuk”
    Masuk ke aplikasi menggunakan NISN dan data diri yang diminta
    Jika penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo. Apabila tidak ditampilkan, maka bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Jadwal Pencairan PIP Kemendikdasmen

    Jadwal pencairan PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan ini, penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin, yaitu:

    Termin 1: Februari-April

    Termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Termin 2: Mei-September

    Penerima PIP pada termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerimanya juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

    Anak yang masuk dalam SK Nominasi merupakan anak yang dinilai berhak menerima PIP.

    Termin 3: Oktober-Desember

    Penerima PIP pada termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Dana PIP Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemendikdasmen sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja

    Itulah penjelasan mengenai dana PIP yang belum diambil oleh siswa. Semoga membantu!

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025 Dibuka, Dapat Uang Saku Rp1 Juta Per Bulan



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025 dibuka hingga 29 Juli mendatang. Peminat bisa mendaftarkan diri secara online dan offline.

    Beasiswa Bank Indonesia merupakan beasiswa dari Bank Indonesia yang bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia. Beasiswa ini akan memberikan bantuan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan selama 9 bulan.

    Namun, perlu diingat pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia dapat berbeda pada tiap universitas. Kali ini, pendaftaran sedang dibuka di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.


    Apa saja syarat yang perlu dipenuhi untuk mengikuti Beasiswa Bank Indonesia? Simak berikut ini seperti dilansir dari Pengumuman Nomor: 28/Un.04/R/07/2025 Tentang Program Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2025

    Syarat Penerima Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Mahasiswa aktif program S1 dan telah menyelesaikan 40 SKS atau mahasiswa aktif program D3 dan telah menyelesaikan 24 SKS

    Memiliki IPK 3,00 dari skala 4,00

    Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu

    Maksimal berusia 23 tahun bagi S1 dan 22 tahun bagi D3 pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa

    Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain

    Berpengalaman menjalankan aktivitas sosial yang menimbulkan dampak kebermanfaatan bagi masyarakat

    Mahasiswa S1 dari program studi prioritas:

    -Ekonomi Islam/ekonomi syariah
    -Matematika/pendidikan matematika
    -Statistika
    -Pertanian/peternakan/agribisnis/hortikultura
    -Ilmu ekonomi/studi pembangunan
    -Manajemen/pendidikan ekonomi manajemen
    -Akuntansi/pendidikan akuntansi
    -Perbankan/keuangan syariah
    -Sosial ekonomi pertanian
    -Ilmu hukum/hukum ekonomi syariah/ilmu pemerintahan
    -Ilmu sosial dan ilmu politik
    -Komunikasi/ilmu komunikasi
    -Teknologi informasi
    -Sistem informasi

    Mahasiswa D3 dari program studi prioritas:
    -Pertanian/agribisnis/kehutanan
    -Peternakan
    -Kelautan
    -Pariwisata/perhotelan/tata boga
    -Perikanan/kemaritiman
    -Ekonomi kreatif
    -Akuntansi/administrasi

    Berkas Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Form biodata

    Pasfoto terbaru berwarna 3×4 sebanyak dua lembar

    Fotokopi KTP dan kartu keluarga

    Fotokopi KHS semester 1 sampai terakhir yang dilegalisir

    Fotokopi transkrip nilai terakhir yang dilegalisir

    Asli surat rekomendasi dari satu tokoh akademik atau nonakademik

    Surat keterangan aktif kuliah dan tidak sedang menerima beasiswa lain dari fakultas

    Resume pribadi/CV dan motivation letter dalam bahasa Indonesia

    Foto kopi sertifikat prestasi akademik atau non akademik selama kuliah

    Melampirkan salah satu dokumen berikut bila datang dari keluarga prasejahtera:
    -Surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan
    -Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    -Surat Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh dinas sosial setempat
    -Surat keterangan komitmen untuk aktif dalam komunitas penerima beasiswa Bank Indonesia dan tunduk pada aturan bagi penerima beasiswa Bank Indonesia.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Pendaftaran: 16-29 Juli 2025
    Seleksi administrasi oleh tim seleksi universitas: 30-31 Agustus 2025
    Pengumuman lulus administrasi: 3 Agustus 2025
    Wawancara dan pendalaman oleh Bank Indonesia: 4-8 Agustus 2025
    Pengumuman akhir: 10 Agustus 2025

    Cara Mendaftar Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Calon penerima beasiswa wajib mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke link https://beasiswa.uin-suska.ac.id dan https://bit.ly/PBSBIRIAU25

    Kemudian semua berkas persyaratan Beasiswa Bank Indonesia dimasukkan ke dalam map tulang transparan berwarna putih dan diantarkan ke Bagian Kemahasiswaan Rektor lantai 1 paling lambat pada tanggal 29 Juli 2025. Semoga berhasil!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Materi, Syarat Peserta, Jadwal, dan Cara Daftarnya


    Jakarta

    Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi akan digelar pada November mendatang. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman resmi penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025.

    Perlu diketahui jikaTKA bukanlah penggantiAsesmen Nasional (AN). Keduanya juga mempunyai aplikasi dan materi yang berbeda.

    TKA adalah sistem evaluasi untuk mengukur sejauh mana pemahaman akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. Adapun berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA ini berlaku bagi siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat tingkat akhir (kelas 6, 9 dan 12).


    Materi TKA 2025

    Mata pelajaran yang diuji pada TKA akan berbeda untuk siswa kelas 6, 9, dan 12. Berikut rinciannya:

    Materi TKA Kelas 6 SD/MI/Paket A/sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/Paket B/sederajat

    Bahasa Indonesia
    matematika

    Materi TKA Kelas 12 SMA/MA/Paket C/SMK/MAK

    Bahasa Indonesia
    Matematika
    Bahasa Inggris
    Mata pelajaran pilihan, seperti:
    Matematika lanjutan
    Bahasa Indonesia lanjutan
    Bahasa Inggris lanjutan
    Fisika
    Kimia
    Biologi
    Sosiologi
    Geografi
    Sejarah
    Antropologi
    PPKn/Pendidikan Pancasila
    Bahasa Arab
    Bahasa Prancis
    Bahasa Jepang
    Bahasa Korea
    Bahasa Mandarin
    Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
    Ekonomi
    Bahasa Jerman.

    Sebagai informasi tambahan, siswa SMA/MA/Paket C/sederajat bisa memilih sebanyak 2 mata pelajaran pilihan. Adapun mata pelajaran pilihan SMK/MAK harus memenuhi syarat sebagai berikut:
    -Pilihan pertama mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan.
    -Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan lain.
    -Bentuk soalTKA adalah soal objektif yakni pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.

    Syarat Peserta TKA 2025

    Siswa jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
    Siswa kelas 6 SD/MI/sederajat pada jalur pendidikan formal.
    Siswa kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
    Berada pada semester terakhir pada program pendidikan SD/MI/sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas 5 dan kelas 6 semester gasal.
    Siswa kelas 9 SMP/MTs/sederajat pada jalur pendidikan formal.
    Siswa kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
    Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs.sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkat kelas.
    Siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat pada jalur pendidikan formal.
    Siswa kelas 12 SMK/MAK pada program 3 tahun.
    Siswa kelas 13 SMK pada program 4 tahun.
    Siswa kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
    Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
    Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
    Siswa kebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.

    Mekanisme Pendaftaran TKA 2025

    Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali siswa dan disimpan di sekolah.
    Surat pernyataan itu mencantumkan mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
    Melampirkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke sekolah.
    Pendaftaran dilakukan oleh operator sekolah.
    Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA oleh sekolah.
    Calon peserta memverifikasi biodata pada lembar DNS.
    Calon peserta memverifikasi biodata dan mata uji pilihan untuk SMA/SMK/sederajat pada lembar DNS.
    Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai dan stempel sekolah lalu diunggah ke laman TKA setelah DNS divalidasi serta tidak ada perubahan.
    Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama memvalidasi SPTJM yang diunggah ke laman TKA.
    Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama melakukan penomoran peserta setelah SPTJM divalidasi melalui laman pendataan.
    Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) ke sekolah setelah penomoran peserta selesai.
    Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan kepada calon peserta TKA.
    Mekanisme pendaftaran calon peserta TKA akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.

    JadwalTKA 2025

    Saat ini, jadwal TKA yang baru keluar adalah untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK pada 1-9 November 2025 sebagaimana diumumkan lewat unggahan Instagram @pusmendik, Kamis (10/7/2025). Sebelum ujian, siswa peserta TKA juga akan mengikuti simulasi ujian pada 6-12 Oktober 2025.

    TKA untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK akan berlangsung selama 2 hari dengan ketentuan:
    Hari pertama: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
    Hari kedua: Mata pelajaran pilihan.

    Sedangkan untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat adalah 1 hari.

    Waktu pengerjaan soal:
    SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat: Bahasa Indonesia (60 menit), Matematika (60 menit).
    SMA/SMK/sederajat: Bahasa Indonesia (45 menit), Matematika (50 menit), Bahasa Inggris (45 menit), mata pelajaran pilihan (60 menit).
    Setiap ujian dilengkapi dengan sesi latihan selama 10 menit.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com