Category: Fitntech

  • Pinjol Bisa Bikin Susah Sendiri!


    Jakarta

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengingatkan anak muda jangan asal menggunakan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, sebelum menggunakan pinjaman baik itu dari pinjol ataupun kredit, harus mengetahui kemampuan diri sendiri.

    “Jadi dengan mau pinjol, kredit yang bener aja, kalau nggak nauin diri, itu aja nanti dia susah sendiri. Jadi yang paling penting kita harus bisa membuka mata dan membuka hati setiap masing-masing individunya dulu. Jadi kalau memang dia mampu, nauin diri sesuai dengan kapasitas kita dulu,” kata dia dalam Indonesia Summit 2025, di Tribrata Darmawangsa Jakarta, Rabu (27/8/2025).


    Dia mengimbau jangan sampai anak muda langsung coba-coba begitu saja untuk mengambil pinjol. Karena jika sudah kecanduan akan menyusahkan diri sendiri.

    “Nanti masuk-masuk ke pinjol mulai stress-stress, nyoba lagi judol (judi online), itu merusak. Yang paling individunya sendiri harus nauin dirinya sendiri sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya dulu,” tegasnya.

    Raffi juga mengingatkan agar anak muda jangan tergiur dengan promosi pinjol di sosial media tanpa mengetahui kemampuan sendiri.

    “Jadi sebenarnya jangan kemakan sama social media. Jadi kita suka ngawang-ngawang, pengin itu, beli itu. Sebenarnya kalau saya mengimbau kepada semua generasi muda, harus sadar dulu dirinya sesuai dengan kapasitasnya dia sendiri dulu,” pungkasnya.

    Lihat juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

    (ada/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Asosiasi Tepis Tudingan Kartel Bunga Pinjol, Ini Alasannya


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menegaskan platform pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018, sebagaimana dugaan yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel pinjaman online (pinjol).

    Sebagai informasi, saat ini sidang kasus dugaan kartel pinjol pada 97 perusahaan fintech masih belangsung di KPPU. Adapun pada 26 Agustus 2025 sidang berlangsung dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran.

    Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi yang disebut sebagai alat bukti kesepakatan antar platform oleh KPPU juga telah dicabut pada 8 November 2023, sesuai tanggal mulai berlakunya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


    “Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023. Pasca ditetapkannya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang berlaku di akhir 2023, kami telah mencabut Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” terang Kuseryansyah dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Kuseryansyah menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

    Kesepakatan tersebut, kata Kuseryansyah juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kembali saya sampaikan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu untuk melindungi konsumen dari predatory lending dan pinjol ilegal yang memasang bunga sangat tinggi. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke KPPU,” ujar Kuseryansyah.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI) Ditha Wiradiputra mengaku heran dengan penyebutan kartel dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum persaingan usaha, istilah kartel dapat dianalogikan seperti perampokan bersama-sama. Bahkan di Amerika Serikat, bagi pihak yang melakukan praktik kartel, hukumannya bisa sampai penjara.

    Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diatur dalam Pasal 11 disebutkan bahwa kartel merupakan praktik anti persaingan yang mengatur produksi untuk memengaruhi harga.

    “Bagaimana caranya perusahaan fintech, perusahaan pinjaman online, bisa melakukan pengaturan produksi? Namun ketika persidangan dimulai, ternyata tuduhan yang diarahkan adalah pelanggaran Pasal 5, yaitu dugaan praktik penetapan harga atau price fixing,” katanya.

    “Nah, artinya kalau tuduhannya adalah praktik penetapan harga, lebih tepat menggunakan istilah price fixing, bukan kartel. Kenapa? Karena di dalam undang-undang, pengaturan mengenai kartel diatur berbeda. Sehingga kalau tetap menggunakan istilah kartel, akan menimbulkan kebingungan, termasuk yang saya alami di awal,” tambahnya.

    Ia pun melihat, dari sidang yang sebelumnya sudah terlaksana bahwa dugaan pelanggaran yang menjadi alat bukti didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Pedoman Perilaku yang dibuat oleh AFPI. Diatur larangan mengenakan bunga pinjaman di atas 0,8% per hari.

    “Artinya, perusahaan anggota AFPI tidak boleh mengenakan bunga lebih dari 0,8% kepada pengguna dana, tetapi kalau ingin mengenakan bunga di bawah itu, boleh saja,” katanya.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pinjol Ilegal Meresahkan, Guyur Pinjaman dengan Bunga Mencekik


    Jakarta

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal memang benar-benar meresahkan masyarakat.

    Pasalnya, bunga yang ditanggung masyarakat sangat besar, belum lagi adanya teror jika masyarakat tak bisa membayar tagihan tersebut. Hal ini disebut sebagai predatory lending atau pemberian pinjaman dengan bunga mencekik.

    Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah mencontohkan kasus pada beberapa waktu lalu di wilayah Sleman. Dimana penyidik Polres Sleman menemukan pinjol ilegal mengenakan bunga hingga 4% per hari pada waktu tersebut.


    “Kemudian yang dimaksud predatory lending itu apalagi? Pinjam Rp 3 juta dalam 2-3 bulan bisa jadi Rp 30 juta. Itu jelas predatory lending, dan kami tidak dilarang melakukan praktik itu. Sehingga pembatasan menjadi seperti itu. Pinjol ilegal dulu bunganya memang sangat tinggi sekali,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Kuseryansyah mengatakan dari studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), yang mengutip data OJK, menyebutkan sepanjang 2024 jumlah entitas pinjol ilegal mencapai 3.240, atau sekitar 30 kali lipat lebih banyak dibandingkan platform pinjaman daring resmi yang hanya berjumlah 97.

    Hal ini menunjukkan pinjol masih menjadi ancaman di kehidupan masyarakat.

    “Pinjol ilegal masih menjadi ancaman sampai sekarang Sampai sekarang masih menjadi ancaman Jadi Kami bahkan secara Industri ini mendisasosiasi mau disebut sebagai pinjol. Pinjol yang seperti itu konotasinya negatif,” katanya.

    Ia pun menyinggung pembatasan penerapan bunga pinjaman 0,8% tersebut merupakan adanya perintah dari OJK untuk memerangi pinjol ilegal. Penetapan tersebut bukanlah adanya persengkokolan dari para pelaku industri jasa pinjol.

    ‘Kalau kembali ke manfaat ekonomi tadi, memang ada batas atas atau ceiling price. Jadi, maksimum bunganya. Tapi ada platform yang ingin menerapkan standar lebih rendah dari itu, silakan saja, malah bagus. Tidak ada larangan. Tapi kalau lebih dari 0,8%, itu sudah kami anggap mirip dengan predatory lending. Lebih dari itu, berarti kurang pro terhadap perlindungan konsumen,” katanya.

    Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi yang disebut sebagai alat bukti kesepakatan antar platform oleh KPPU juga telah dicabut pada 8 November 2023, sesuai tanggal mulai berlakunya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023. Pasca ditetapkannya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang berlaku di akhir 2023, kami telah mencabut Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” katanya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • AdaKami Buka Suara soal Gugatan Nasabah, Ikuti Proses Hukum


    Jakarta

    Perusahaan fintech lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) digugat nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 852/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL yang dilayangkan pada Rabu, 20 Agustus 2025 dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum. Rencananya sidang dijadwalkan pada 3 September 2025.

    Merespons Gugatan tersebut, AdaKami buka suara. AdaKami menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.


    “Dapat kami sampaikan, AdaKami akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang akan berlangsung,” ujar Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, kepada detikcom Rabu (27/8/2025).

    “Saat ini kami masih melakukan koordinasi internal terkait hal ini,” sambungnya.

    Karissa menambahkan sebagai platform pinjaman daring (Pindar) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AdaKami senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku serta berkomitmen menghadirkan akses keuangan yang terpercaya dengan menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.

    Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan pihaknya masih mempelajari gugatan terkait anggotanya tersebut.

    AFPI menegaskan pihaknya memiliki standar operasional dan kode etik yang wajib ditaati seluruh anggotanya, termasuk soal mekanisme penagihan kepada konsumen.

    “Oh AdaKami, baru banget tuh ya, kami lagi mempelajari. Mudah-mudahan kita kan industri ada SOP, pedoman perilaku, dan kami meyakini semua anggota kami itu ada di hal itu,” kata Kuseryansyah, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cara Mudah Beli Token Listrik di Aplikasi OVO, Simak Yuk!


    Jakarta

    Aplikasi OVO menghadirkan sejumlah kemudahan untuk para pengguna dalam melakukan transaksi pembayaran melalui sejumlah fitur yang tergolong komplit. Mulai dari beli pulsa hingga pembelian token listrik bisa dilakukan.

    Lewat aplikasi OVO, pengguna bisa membeli token listrik kapan saja tanpa harus antre di konter atau minimarket. Selain prosesnya yang cepat, semua riwayat transaksi juga tercatat otomatis, sehingga mudah dicek kembali saat dibutuhkan. Nah berikut adalah cara membeli token listrik di aplikasi OVO.

    1. Download aplikasi OVO;


    2. Jika sudah, buka aplikasi OVO;

    3. Pada halaman utama, pilih menu ‘PLN’;

    4. Pilih menu ‘Token Listrik’;

    5. Masukkan nomor meter atau ID Pelanggan PLN;

    6. Klik ‘Lanjutkan’;

    7. Pilih nominal token listrik yang mau dibeli, mulai dari 20 ribu hingga 10 juta;

    8. Pilih metode pembayaran antara ‘OVO Cash’ atau ‘OVO Points’;

    9. Selanjutnya klik ‘Konfirmasi’ untuk melakukan pembayaran;

    10. Jika token sudah dibayar, nantinya akan muncul 20 digit nomor token listrik yang bisa diisi ke meteran.

    Mudahkan, jadi tunggu apalagi? Yuk download dan menggunakan OVO.

    Tonton juga video “Tak Hanya Online, OVO Juga Hadirkan 8 Juta Titik Top Up Saldo Offline” di sini:

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cepat dan Anti Ribet, Begini Cara Beli Token Listrik di OVO


    Jakarta

    Aplikasi OVO menghadirkan sejumlah kemudahan untuk para pengguna dalam melakukan transaksi pembayaran melalui sejumlah fitur yang tergolong komplit. Mulai dari beli pulsa hingga pembelian token listrik bisa dilakukan.

    Lewat aplikasi OVO, pengguna bisa membeli token listrik kapan saja tanpa harus antre di konter atau minimarket. Selain prosesnya yang cepat, semua riwayat transaksi juga tercatat otomatis.

    Hal itu membuat para pengguna menjadi lebih mudah saat mengecek kembali transaksi sebelumnya saat dibutuhkan. Nah berikut adalah cara membeli token listrik di aplikasi OVO.


    1. Download aplikasi OVO

    2. Jika sudah, buka aplikasi OVO

    3. Pada halaman utama, pilih menu ‘PLN’

    4. Pilih menu ‘Token Listrik’

    5. Masukkan nomor meter atau ID Pelanggan PLN

    6. Klik ‘Lanjutkan’

    7. Pilih nominal token listrik yang mau dibeli, mulai dari 20 ribu hingga 10 juta

    8. Pilih metode pembayaran antara ‘OVO Cash’ atau ‘OVO Points’

    9. Selanjutnya klik ‘Konfirmasi’ untuk melakukan pembayaran

    10. Jika token sudah dibayar, nantinya akan muncul 20 digit nomor token listrik yang bisa diisi ke meteran.

    Mudahkan, jadi tunggu apalagi? Yuk download dan menggunakan OVO.

    Tonton juga video “Tak Hanya Online, OVO Juga Hadirkan 8 Juta Titik Top Up Saldo Offline” di sini:

    (anl/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • 5 Aplikasi Trading Terbaik di Dunia


    Jakarta

    Tahun 2025 menjadi periode menarik bagi pasar keuangan global. Meski sempat dibayangi ketidakpastian tarif dan kebijakan makroekonomi, kinerja bursa saham Amerika Serikat dan aset crypto justru tetap menguat.

    Berdasarkan data dari TradingView hingga 14 Agustus 2025, indeks S&P 500 sudah melesat 9,5% sejak awal tahun. Sementara itu, Bitcoin (BTC) melonjak 30,3% dan Ethereum (ETH) melesat 42,5%. Bitcoin bahkan empat kali menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah pada tahun ini.

    Tak hanya pasar global, bursa saham domestic juga menunjukkan tren serupa. Hingga 20 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 10,36% sejak awal tahun, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.


    Optimisme investor semakin terdukung oleh ekspektasi pemangkasan suku bunga The Federal Reserve pada 17 September mendatang. Saat ini, suku bunga acuan berada di level 4,25%-4,5%. Berdasarkan CME FedWatch Tool, peluang pemangkasan sebesar 25 basis poin mencapai 81,9% per 21 Agustus 2025. Langkah ini dipandang sebagai katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan investasi secara internasional.

    Momentum ini menjadi periode menarik bagi para trader untuk memanfaatkan peluang pasar, salah satunya melalui strategi diversifikasi portofolio ke berbagai kelas aset seperti aset crypto , saham Amerika Serikat dan ETF (Exchange Traded Fund), reksa dana, hingga emas. Perkembangan positif di pasar global dan domestik ini membuka peluang baru bagi investor Indonesia. Namun, untuk memanfaatkan momentum tersebut, pemilihan aplikasi trading yang tepat menjadi semakin penting agar investor dapat bertindak cepat dan efisien.

    Di Indonesia, pilihan aplikasi trading semakin beragam, namun integrasi antar-aset masih menghadapi kendala. Perpindahan dana antar-aplikasi sering membutuhkan transfer ke rekening bank terlebih dulu. Proses ini bisa membuat investor kehilangan momentum saat peluang pasar muncul. Tak hanya itu, memilih aplikasi trading yang aman dan teregulasi juga menjadi aspek penting untuk diperhatikan.

    Artikel ini membandingkan lima aplikasi trading terbaik yang banyak digunakan di Indonesia untuk memberikan gambaran menyeluruh bagi para investor sekaligus trader. Ulasan ini menyajikan fitur, keunggulan, serta aspek keamanan setiap platform sehingga pembaca dapat menentukan aplikasi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi mereka.

    1. Pluang

    Pluang menegaskan posisinya sebagai salah satu aplikasi trading terbaik di Indonesia dengan ekosistem investasi yang lengkap dan basis pengguna lebih dari 12 juta. Aplikasi ini sudah berlisensi, berizin dan diawasi Bappebti serta OJK, menghadirkan akses ke lebih dari 1.000 produk investasi-mulai dari aset crypto, saham Amerika dan ETF, emas, serta reksa dana, hingga crypto futures dan options saham Amerika-dengan fee dan spread yang kompetitif.

    Fitur & Keunggulan

    – Fitur trading 24 jam penuh dari Senin hingga Sabtu untuk saham Amerika. Investor tak perlu begadang menunggu Wall Street, dan bisa merespons pergerakan saham-saham populer seperti Nvidia, Google, dan Microsoft, serta 650 saham dan ETF AS lainnya secara real time.

    – USD Yield hingga 4,13% per tahun: Saldo USD Anda tetap tumbuh meski belum digunakan, sehingga dana tetap likuid dan siap dipakai kapan saja.

    – Leverage hingga 25X pada produk crypto futures seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Fitur yang memungkinkan trader mengontrol nilai transaksi lebih besar dari modal yang dimiliki.

    Transaksi crypto futures di Pluang berlisensi dan diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), dimana semua transaksi difasilitasi oleh CFX (Central Finansial X), serta diverifikasi oleh KKI (Kliring Komoditi Indonesia). Pluang juga menjadi salah satu aplikasi pertama yang resmi memegang izin PAKD (Pedagang Aset Keuangan Digital) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    – Leverage hingga 4x untuk saham dan ETF Amerika: Potensi keuntungan yang lebih besar melalui daya ungkit perdagangan

    – Pro Features: advanced order, take profit, dan stop loss, plus akses web trading berbasis TradingView gratis untuk analisis teknikal yang lebih presisi.

    – Pluang Academy: Materi edukasi trading dan investasi yang disajikan melalui video dan artikel yang ringkas, akurat, dan relevan dengan perkembangan terkini untuk mendukung perjalanan investasi para trader dan investor.

    Dari sisi keamanan dan kepatuhan, seluruh transaksi di Pluang berlisensi dan diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), dimana semua transaksi difasilitasi oleh CFX (Central Finansial X), serta diverifikasi oleh KKI (Kliring Komoditi Indonesia). Pluang juga menjadi salah satu aplikasi pertama yang resmi memegang izin PADK (Pedagang Aset Keuangan Digital) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Catatan Risiko

    Diawasi regulator Indonesia, namun tetap ada risiko pasar dan volatilitas aset.

    2. Coinbase

    Coinbase adalah crypto exchange global yang tercatat resmi di NASDAQ dan menyediakan akses ke ribuan aset digital, mulai dari Bitcoin, Ethereum, hingga token DeFi dan NFT.

    Fitur & Keunggulan

    – User experience yang ramah

    – Crypto staking, memungkinkan aset crypto yang para trader miliki bisa berbunga

    – Portfolio tracking, memungkinkan trader untuk melacak portofolionya

    – Akses Coinbase Pro untuk trader berpengalaman

    Kekuatan utama Coinbase terletak pada ekosistem global dan likuiditas tinggi yang memudahkan jual beli aset digital.

    Catatan Risiko

    Coinbase tidak berizin di Indonesia dan belum berada di bawah pengawasan Bappebti maupun OJK, sehingga memiliki risiko yang sama seperti yang dimiliki OctaFX.

    3. Nanovest

    Nanovest adalah aplikasi investasi Indonesia yang menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari saham global, crypto, hingga emas digital, dengan klaim 0% commission.

    Fitur & Keunggulan

    – NanoShield Security: sistem enkripsi yang digunakan untuk menjadikan data pengguna tetap aman dan rahasia

    – Kirim aset digital gratis

    – Investasi mulai dari Rp 5.000

    – Dana yang diasuransikan Sinarmas

    Platform ini cocok bagi pemula maupun investor berpengalaman yang mencari aplikasi investasi multi-aset terpercaya di Indonesia.

    Catatan Risiko

    Pengguna tetap perlu memperhatikan biaya tambahan seperti exchange fee atau broker fee dari platform ini yang dijelaskan di Pusat Bantuan.

    4. Mandiri Sekuritas (MOST)

    Mandiri Sekuritas adalah perusahaan sekuritas Indonesia yang menghadirkan aplikasi MOST (Mobile Online Securities Trading) dan merupakan bagian dari Bank Mandiri.

    Fitur & Keunggulan

    – Layanan SMSay (Share Order via SMS) untuk akses mudah ke pasar saham Indonesia. ● Didukung tim riset berpengalaman: Pengguna mendapatkan laporan harian, panduan IPO, serta analisis investasi yang komprehensif.

    – Kredibilitas tinggi dan integrasi erat dengan layanan perbankan

    – Fleksibilitas order saham baik melalui aplikasi online maupun SMS

    Opsi ini cocok bagi investor yang mencari platform trading saham terpercaya di Indonesia.

    Catatan Risiko

    Tidak semua saham likuid, sehingga ada risiko sulit menjual saham pada harga yang diinginkan. Risiko operasional seperti gangguan aplikasi atau keterlambatan eksekusi order bisa terjadi.

    5. OctaFX

    OctaFX adalah broker internasional yang menyediakan akses trading forex, komoditas, dan indeks saham.

    Fitur & Keunggulan

    – Spread rendah

    – Akun tanpa swap

    – Leverage tinggi hingga 1:500

    – Akun demo untuk latihan

    – Promosi kompetitif, termasuk cashback deposit dan bonus trading

    – Fitur-fitur ini membuatnya populer di kalangan trader global maupun domestik.

    Catatan Risiko

    OctaFX hanya diatur oleh regulator luar negeri (CySEC, Cyprus dan FSCA, Afrika Selatan). Karena tidak teregulasi di Indonesia, trader lokal tidak bisa melaporkan masalah ke otoritas dalam negeri jika terjadi sengketa.

    Tips Memilih Aplikasi Trading

    – Pastikan aplikasi berizin dan diawasi regulator seperti OJK atau Bappebti.

    – Pertimbangkan biaya transaksi, minimum deposit, dan fitur yang sesuai kebutuhan.

    – Pilih aplikasi dengan keamanan data dan dana yang jelas.

    – Manfaatkan akun demo atau fitur edukasi sebelum mulai investasi riil. Sesuaikan pilihan dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda.

    Di tengah pertumbuhan pesat teknologi finansial Indonesia, setiap aplikasi trading menawarkan proposisi nilai berbeda, mulai dari kelengkapan aset investasi hingga fitur yang bervariasi. Keputusan investor pun bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing. Coba bandingkan fitur, biaya, dan regulasi setiap aplikasi sebelum mengambil keputusan investasi. Coba fitur demo atau pelajari lebih lanjut melalui materi edukasi yang disediakan masing-masing platform.

    Sepanjang 2025, Pluang terlihat menonjol sebagai salah satu platform investasi terdepan berkat kombinasi produk yang luas, fitur relevan, serta biaya transaksi kompetitif. Komitmen Pluang terhadap literasi finansial dan dukungan riset internal juga memperkuat posisinya dalam peta persaingan aplikasi trading Indonesia, sekaligus merefleksikan arah perkembangan industri investasi digital di Tanah Air.

    Evaluasi kebutuhan dan profil risiko Anda sebelum memilih aplikasi trading. Manfaatkan fitur edukasi atau akun demo untuk mencoba sebelum berinvestasi riil.

    Tonton juga video “IHSG Dibuka Anjlok 9,19%, Langsung Trading Halt” di sini:

    (ega/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pinjam di bluExtraCash, Bebas Bunga Hingga Rp 100 Ribu


    Jakarta

    blu by BCA menghadirkan promo bluExtraCash periode 19-31 Agustus 2025. Pengguna yang mengajukan dan mencairkan pinjaman pada periode ini berkesempatan mendapatkan cashback 50% bunga di bulan pertama hingga Rp100 ribu.

    “Promo berlaku bagi 3.000 pengguna pertama di sejumlah kota besar, dengan syarat pembayaran cicilan tepat waktu atau pelunasan dipercepat. Cashback akan dikreditkan paling lambat 31 Oktober 2025,” tulis blu by BCA dikutip Jumat (29/8/2025).

    Untuk mendapatkan promo ini, pengguna cukup memilih jumlah dan tenor pinjaman di fitur bluExtraCash, lalu klik “Ajukan Pinjaman”. Proses persetujuan berlangsung maksimal 1 hari kerja. Setelah disetujui, pengguna bisa segera mencairkan dana pinjaman ke bluAccount dengan sekali klik.


    Kesempatan cashback berlaku untuk setiap pengguna yang mencairkan pinjaman dalam periode promo dan membayar cicilan pertama tepat waktu atau melunasi lebih cepat. Dengan mekanisme yang praktis ini, pengguna bisa memenuhi kebutuhan finansial sekaligus mendapatkan keuntungan tambahan berupa bebas bunga hingga Rp100 ribu.

    (ega/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bebas Bunga Hingga Rp 100 Ribu, Ajukan Pinjaman di bluExtraCash


    Jakarta

    blu by BCA menghadirkan promo bluExtraCash periode 19-31 Agustus 2025. Pengguna yang mengajukan dan mencairkan pinjaman pada periode ini berkesempatan mendapatkan cashback 50% bunga di bulan pertama hingga Rp100 ribu.

    “Promo berlaku bagi 3.000 pengguna pertama di sejumlah kota besar, dengan syarat pembayaran cicilan tepat waktu atau pelunasan dipercepat. Cashback akan dikreditkan paling lambat 31 Oktober 2025,” tulis blu by BCA dikutip Jumat (29/8/2025).

    Untuk mendapatkan promo ini, pengguna cukup memilih jumlah dan tenor pinjaman di fitur bluExtraCash, lalu klik “Ajukan Pinjaman”. Proses persetujuan berlangsung maksimal 1 hari kerja. Setelah disetujui, pengguna bisa segera mencairkan dana pinjaman ke bluAccount dengan sekali klik.


    Kesempatan cashback berlaku untuk setiap pengguna yang mencairkan pinjaman dalam periode promo dan membayar cicilan pertama tepat waktu atau melunasi lebih cepat. Dengan mekanisme yang praktis ini, pengguna bisa memenuhi kebutuhan finansial sekaligus mendapatkan keuntungan tambahan berupa bebas bunga hingga Rp100 ribu.

    Tonton juga video “BCA Expo 2025 Hadirkan Promo Spesial, Dorong Pertumbuhan Ekonomi” di sini:

    (ega/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Transaksi Kripto Naik Terus, Investor Mesti Perhatikan Hal Ini


    Jakarta

    Transaksi kripto terus menunjukkan peningkatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, transaksi kripto sepanjang Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun, naik 62,36% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 32,31 triliun. Secara kumulatif, total nilai transaksi kripto di 2025 telah menembus Rp 276,45 triliun.

    Jumlah investor juga terus bertambah. Per Juli 2025, OJK mencatat total 16,5 juta konsumen aset kripto, naik 4,11% dibandingkan Juni 2025 sebanyak 15,85 juta.

    Meski demikian, industri aset kripto dan juga saham memasuki bulan September dengan perhatian khusus pada fenomena yang dikenal sebagai September Effect, sebuah anomali musiman yang kerap dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar saham maupun kripto.


    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengingatkan investor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di tengah tren ini. Fenomena tersebut diyakini dipengaruhi oleh penyesuaian portofolio pasca musim liburan, kebutuhan likuiditas, hingga faktor psikologis investor global.

    Sementara, Vice President Indodax Antony Kusuma, mengatakan September Effect perlu dipahami secara proporsional. Menurutnya, anomali tersebut tidak seharusnya menjadi patokan tunggal dalam menentukan strategi investasi kripto.

    “Kami melihat ‘September Effect’ lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental. Jika kita bandingkan, di 2024 transaksi penuh setahun Rp 344 triliun, sementara 2025 baru berjalan hingga Juli sudah menembus Rp 276 triliun. Ini bukti bahwa kripto di Indonesia terus tumbuh kuat, bahkan di tengah faktor musiman,” ujar Antony dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

    Ia menambahkan, investor perlu mengedepankan strategi diversifikasi portofolio serta manajemen risiko jangka panjang. Pihaknya, mengingatkan investasi kripto harus dilakukan secara rasional. “Prinsipnya bukan market timing, melainkan konsistensi, pemahaman aset, dan disiplin dalam bertransaksi,” jelas Antony.

    Meskipun ada unjuk rasa yang sempat mengguncang pasar modal pada akhir pekan lalu, OJK menegaskan bahwa industri kripto tetap stabil. Aktivitas penempatan dan penarikan dana di exchange kripto tercatat normal, memperlihatkan ketahanan ekosistem digital nasional.

    Ia menilai ketahanan sektor kripto menjadi bukti bahwa ekosistem keuangan digital di Indonesia telah semakin matang. “Kondisi stabil meski terjadi tekanan eksternal adalah tanda kepercayaan publik terhadap kripto makin kokoh,” katanya.

    Menurutnya, tren positif transaksi kripto pada 2025 bisa menjadi katalis bagi transformasi ekonomi digital nasional. “Jika tren ini berlanjut, kontribusi aset kripto terhadap perekonomian digital Indonesia akan semakin signifikan, terutama dalam memperluas partisipasi masyarakat pada layanan keuangan modern,” terangnya.

    Namun demikian, Antony mengingatkan bahwa investasi kripto tetap memiliki risiko tinggi. Investor disarankan untuk hanya menggunakan dana yang siap dialokasikan (uang dingin), tidak semata mengikuti tren pasar, serta perlu memahami fundamental dari setiap aset yang diperdagangkan.

    “Bagi investor baru, strategi seperti Dollar-Cost Averaging (DCA) bisa menjadi pilihan yang bijak. Cara ini mengurangi dampak volatilitas pasar karena pembelian dilakukan secara konsisten dalam periode tertentu,” jelas Antony.

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com