Investasi merupakan salah satu hal yang penting dilakukan untuk masa depan. Namun, bagi umat Islam, memilih sebuah instrumen investasi kadang membutuhkan waktu yang lama. Sebab, investasi itu harus berlandaskan nilai-nilai syariah agar tetap suci dan halal.
Saat ini pun telah tersedia pasar modal syariah yang menawarkan instrumen berbasis syariah dan bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat, khususnya yang beragama Islam.
Nah, bagaimana? Tertarik investasi syariah? Yuk lihat macam-macamnya berikut ini:
1. Investasi Deposito Bagi Hasil
Jenis investasi deposito bagi hasil ini bisa menjadi solusi untukmu yang menginginkan investasi halal. Biasanya jenis investasi ini sering ditawarkan oleh pihak bank syariah dengan menerapkan sistem bagi hasil.
Pada umumnya, proses investasi deposito ini mirip dengan deposito di bank konvensional, di mana kamu menyimpan uang ke bank-bank syariah di Indonesia yang memiliki produk tersebut.
Investasi deposito syariah ini tidak mematok keuntungan yang bisa kamu dapatkan, di mana hal itu berbeda dengan deposito konvensional. Tetapi keuntungan tersebut didapatkan berdasarkan kesepakatanmu dengan pihak bank.
Karena itu,prinsip yang digunakan dalam deposito syariah ini adalah mudharabah muthlaqah, yang berarti pihak bank akan mengelola keuanganmu secara produktif dan yang pasti menguntungkan bagi investor dan tetap tidak melupakan prinsip-prinsip dalam hukum islam.
Uang yang diinvestasikan bisa diambil dalam jangka waktu 5-10 tahun tergantung kesepakatan dan juga program yang ditawarkan.
Deposito Syariah tersebut telah diatur dalam fatwa DSN Dewan Syariah Nasional) MUI (Majelis Ulama Indonesia) No: 03/DSN-MUI/IV/2000, yang berbunyi bahwa hasil dari pendapatan akan diterima oleh nasabah bersifat tidak tetap sesuai dengan pendapatan bank Syariah itu sendiri.
Adapun kelebihan dari deposito Syariah itu meliputi;
- Dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan, sehingga kamu tidak perlu khawatir untuk mengikuti program deposito di bank Syariah tersebut.
- Nisbah Bagi Hasil Lebih Besar dari Tabungan Syariah.
- Investasi Aman untuk Menyimpan Dana dalam Jangka Waktu Pendek
- Sangat Cocok untukmu yang Tidak Menyukai Resiko Tinggi serta Mudah dalam Transaksinya.
Baca juga: Apa Itu Sukuk Syariah?
2. Investasi Reksadana Syariah
Investasi reksadana yyariah ini pada umumnya mirip dengan pengertian reksadana konvensional.
Yaitu, sebuah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemilik modal atau investor yang kemudian diinvestasikan pada perusahaan tertentu sebagai portofolio investasi. Modal yang dimaksud seperi saham, obligasi, dan lain sebagainya.
Sama halnya dengan deposito syariah, yang membedakan investasi reksadana syariah ini terletak pada prinsip dan ketentuan syariat islam dalam menjalan investasi tersebut.
Jika kamu memilih reksadana syariah ini, maka pihak pengelola akan mengelola uangmu dengan transparan, seperti pelaporan data keuangan yang digunakan untuk modal apapun.
Pengelolaan investasi tersebut dilakukan oleh manajer investasi dan prosesnya tidak berkaitan dengan riba, ghahar, dan juga masyir.
Baca juga: Rugi Hingga Puluhan Miliar, OJK Labeli Kampoeng Kurma Sebagai Investasi Bodong
3. Investasi Asuransi Syariah
Asuransi syariah kini sudah menjadi salah satu jenis investasi yang disukai banyak orang terutama umat Islam.
Produk ini disukai karena memang sesuai dengan syariat agama Islam dan juga banyak memberikan keuntungan lain kepada setiap nasabahnya.
Secara umum, investasi ini memang memiliki risiko, tetapi prinsip yang dijalankan berbeda dengan asuransi konvensional.
Asuransi syariah ini mengedepankan prinsip saling membantu antar sesama nasabah asuransi dan bukan di tanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi seperti konvensional. Sistem itu pun disusun sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Menurut fatwa tersebut, asuransi syariah diartikan sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai syariah.
Baca juga: Yuk, Hitung Penghasilan Pasif dari Bunga Depositomu dengan Rumus Ini!
4. Investasi Properti Syariah
Dewasa ini, banyak orang yang sudah melirik dan juga mulai beralih pada investasi properti Syariah.
Prinsip syariah yang digunakan di dunia investasi properti yaitu investasi yang mampu menarik perhatian para investor, terutama investor muslim.
Investasi properti syariah mjuga emiliki kemungkinan kecil untuk mengalami kerugian karena berlandaskan atas syariat Islam. Jadi, semua kesepakatan pasti sudah memenuhi atas persetujuan kedua belah pihak.
Baca juga: Bunga Deposito Tertinggi 6.3%, Pluang Saver Unggul di 6.5% Tanpa Tenor
5. Investasi Emas
Investasi Syariah berikutnya adalah investasi produk emas. Sama halnya dengan properti, berinvestasi emas ini pasti mengalami kenaikan setiap tahunnya sehingga kamu tidak akan mengalami kerugian.
Nikmati Keuntungan dengan Investasi Aman di Pluang!

Leave a Reply