Tag: 976

  • Panduan Resmi untuk SD, SMP, dan SMA


    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu setiap waktunya. Bantuan ini disalurkan pemerintah melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) bank penyalur.

    Mereka yang menerima bantuan PIP, sebelumnya telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam SK Penerima KIP, SK Nominasi PIP, dan SK Pemberian PIP Dikdasmen.

    Pengumuman seorang murid dinyatakan sebagai penerima PIP pada dasarnya disampaikan oleh satuan pendidikan (sekolah). Namun, bila detikers tidak mendapat pengumuman tersebut, murid juga bisa menerima apakah termasuk dalam penerima bantuan PIP 2025 atau tidak.


    Pengecekan tentang status murid bisa dilakukan melalui laman Sistem Informasi PIPI (Sipintar) Enterprise. Tak perlu menggunakan komputer, pengecekan ini bisa dilakukan dengan mudah cukup lewat HP. Dirangkum detikEdu, berikut informasinya!

    Cara Cek PIP Lewat HP 2025

    Sebelum melakukan pengecekan, pastikan HP detikers sudah terkoneksi internet ya. Jika sudah, tahap-tahap yang bisa dilakukan adalah:

    1. Buka browser di ponsel masing-masing.

    2. Ketikan website resmi PIP di tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

    3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)

    4. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN).

    5. Masukkan hasil perhitungan yang tertera.

    6. Klik “Cari Penerima PIP”.

    7. Status murid akan tampil.

    Jika status murid dinyatakan sebagai penerima PIP, detikers cukup menunggu dana disalurkan ke rekening SimPel. Usai dana PIP masuk, murid bisa menggunakannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.

    Panduan PIP Resmi untuk SD, SMP, dan SMA

    Panduan PIP resmi untuk SD, SMP, dan SMA tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Aturan tersebut memuat 5 Pasal, tentang:

    1. Penjelasan berbagai istilah yang ada dalam peraturan.

    2. Prinsip pelaksanaan PIP yang mencakup efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.

    3. Tujuan adanya petunjuk pelaksanaan PIP Dikdasmen.

    4. Penjelasan petunjuk pelaksanaan yang tertuang dalam lampiran-lampiran.

    5. Penetapan diberlakukan peraturan tersebut.

    Sedangkan petunjuk pelaksanaan PIP Dikdasmen tertuang dalam 4 BAB yang membahas tentang pendahuluan, pengelola program mekanisme pelaksanaan, serta pemantauan dan pengaduan. Di dalam BAB-BAB tersebutlah dijelaskan besaran bantuan, syarat penerima bantuan, hingga pembatalan sebagai penerima PIP.

    Jika ingin melihat panduan selengkapnya, detikers bisa KLIK DI SINI.

    Selain panduan, Kemendikdasmen juga sudah menyiapkan link resmi untuk memberikan bantuan jika murid mengalami kendala terkait penerimaan PIP. Link resmi bantuan PIP 2025 adalah laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

    Namun, jika detikers mengalami kendala selama pencairan, kamu bisa menghubungi kontak pelayanan PIP di:

    • SMS: 1708 dengan format pesan “Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#NamaLengkap Siswa#Isi Aduan”
    • Whatsapp: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929 dengan format pesan “Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan”
    • Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020
    • Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
    • Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ atau https://pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id/.

    Itulah informasi tentang cara cek PIP lewat HP dan panduan resminya yang bisa detikers pahami. Semoga bermanfaat ya!

    (det/det)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Syarat, Jadwal, dan Link Resmi


    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa uang tunai. Bantuan ini ditujukan untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak Indonesia.

    Pada dasarnya, ada dua kriteria umum penerima PIP. Pertama, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan kriteria kedua adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan berbagai pertimbangan khusus.

    Penyaluran dana PIP dilakukan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dibuat oleh bank penyalur. Mereka yang menerima bantuan ditetapkan Kemendikdasmen dalam SK Penerima KIP, SK Nominasi PIP, dan SK Pemberian PIP Dikdasmen.


    Lalu, bagaimana cara cek bila peserta didik adalah penerima bantuan PIP 2025? Dikutip dari laman resmi PIP, Selasa (29/7/2025) berikut informasinya.

    Cara Cek Bantuan PIP 2025

    Pengecekan penerima bantuan PIP 2025 dilakukan melalui laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar) Enterprise. Sipintar bisa diakses melalui ponsel ataupun komputer dengan cara:

    • Buka website resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
    • Klik bagian “Cari Penerima PIP”
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    • Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Masukkan hasil perhitungan yang tertera
    • Klik “Cari Penerima PIP”
    • Status siswa akan tampil.

    Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP adalah:

    1. PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin.

    2. Penerima PIP diprioritaskan untuk sasaran tertentu, yakni:

    • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:
      • Berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
      • Berpotensi putus sekolah dan baru kembali bersekolah setelah putus sekolah (drop out)
      • Terkena dampak bencana alam
      • Korban musibah di daerah konflik
      • Berkebutuhan khusus (disabilitas)
      • Orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
      • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

    3. Calon penerima PIP dengan pertimbangan khusus merupakan usulan yang diberikan oleh:

    • Dinas pendidikan provinsi
    • Dinas pendidikan kabupaten/kota
    • Pemangku kepentingan.

    Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

    Masih dari aturan yang sama, penyaluran dana PIP dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

    Termin 1: Februari hingga April

    Penerima PIP termin satu adalah pemegang kartu KIP yang sumber datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Termin 2: Mei hingga September

    Penerima PIP termin kedua merupakan siswa yang diusulkan oleh:

    • Dinas Pendidikan
    • Pemangku kepentingan
    • Hasil aktivitas SK Nominasi

    Termin 3: Oktober hingga Desember

    Penerima PIP yang masuk dalam termin ini adalah:

    • Penerima KIP
    • Usulan dari dinas pendidikan
    • Usulan dari pemangku kepentingan
    • Hasil aktivasi SK Nominasi

    Berdasarkan jadwal tersebut, pencairan PIP Juli 2025 masuk dalam jadwal penyaluran termin kedua. Untuk mengetahui pencairannya, detikers bisa mengecek melalui laman Sipintar.

    Link resmi bantuan PIP 2025 adalah laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

    Namun, jika detikers mengalami kendala selama pencairan, kamu bisa menghubungi kontak pelayanan PIP di:

    Demikianlah informasi tentang cara cek bantuan PIP 2025. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com