Tag: akses pendidikan

  • Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA Masih Bisa Diakses, Ini Caranya


    Jakarta

    Pemerintah membuka akses berbagai program bantuan pendidikan yang dirancang untuk meringankan beban biaya sekolah bagi siswa SMA dengan latar belakang dari keluarga tak mampu. Berbagai bentuk dukungan finansial ini bisa dimanfaatkan oleh siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat persoalan ekonomi.

    Tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bahwa bantuan semacam ini masih terbuka dan bisa diajukan sepanjang tahun, selama syarat terpenuhi dan prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

    Pemerintah menekankan bahwa kunci utama untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lewat basis data ini, calon penerima akan diidentifikasi sebagai pihak yang memang membutuhkan.


    Bantuan Pendidikan untuk Siswa SMA

    1. Program Indonesia Pintar

    Menurut data yang dimabil dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP dialokasikan untuk 1.368.243 siswa SMA dan 1.829.167 siswa SMK.

    Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun.

    Program ini dirancang tidak hanya untuk memperluas kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah, tetapi juga mencegah kasus putus sekolah akibat kendala ekonomi.

    Melalui PIP, peserta didik dari jenjang SMA/SMK/SMALB atau yang menempuh pendidikan kesetaraan seperti Paket C berhak menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan pribadi siswa selama menempuh pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan lainnya yang relevan.

    Agar bisa menjadi penerima PIP, siswa harus masuk dalam salah satu dari dua kategori utama yaitu pertama, terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

    Kedua, ditandai sebagai “Layak PIP” dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Pihak sekolah yang menandai status tersebut di Dapodik, lalu data tersebut diajukan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan kepada Puslapdik untuk diproses lebih lanjut.

    Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS, pendaftarannya bisa dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan, atau dengan menghubungi dinas sosial setempat. Informasi lengkap terkait DTKS juga bisa diakses secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial di dtks.kemensos.go.id.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini menjadi bagian dari skema bantuan sosial global yang dikenal sebagai Conditional Cash Transfer (CCT) atau transfer tunai bersyarat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan serta akses terhadap layanan dasar, termasuk pendidikan.

    PKH dikelola oleh Kementerian Sosial dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun layanan kantor pos. Penyaluran dilakukan dalam bentuk tunai dan non-tunai, tergantung mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.

    Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam kategori sangat miskin, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan prioritas seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Untuk kategori bantuan pendidikan, PKH menyasar anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun. Anak-anak ini harus terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan, dan diwajibkan memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen setiap bulannya. Kehadiran ini menjadi salah satu syarat utama agar bantuan terus berlanjut.

    Agar bisa menjadi penerima manfaat, keluarga harus terdaftar dalam DTKS, yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini digunakan sebagai basis untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan, guna memastikan program tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

    Anak Sekolah SMA
    Indek/Tahun 2.000.000
    Indek/3 Bulan 500.000
    Indek/2 Bulan 333.333
    Indek/1 Bulan 166.666

    3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus – Khusus Warga DKI

    KJP Plus merupakan program unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas bagi siswa, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

    Jenjang SMA/SMALB/MA
    Dana Personal bulanan: Rp420.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000

    Jenjang SMK
    Dana Personal bulanan: Rp450.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000

    Dikutip dari laman SMKN 61 Jakarta, mekanisme pendaftaran sebagai berikut :

    • Orang tua mengecek NIK anaknya di website :https://siladu.jakarta.go.id/bagi yang berstatus ditetapkan sebagai kategori”Masuk Penetapan”dipersilahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus.
    • Bagi yang tidak tercantum di DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran DTKS, atau bisa di baca di informasi lebih lanjut dalam website.https://siladu.jakarta.go.id/
    • Kepada Orang tua/wali siswa yang terdaftar dalam DTKS untuk mengisi kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran KJP Plus yaitu :
    • Formulir KJP
    • Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah) dilampirkan Fotokopi Kartu Keluarga
    • Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
    • Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus
    • Fotokopi KTP orang tua/wali (Bapak, jika tidak ada Ibu/wali)
    • Hasil Pengecekan DTKS (screen shoot)

    Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta,
    2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur, dan
    3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

    Hanya saja, akses untuk pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 belum dibuka.

    (pal/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Beasiswa vivo NexGen Scholars 2025 Dibuka, Mahasiswa Bakal Bebas UKT Selama 4 Tahun!



    Jakarta

    Perusahaan teknologi vivo resmi membuka program Beasiswa Vivo NexGen Scholars 2025. Siapa saja yang boleh mendaftar? Simak di bawah ini.

    Beasiswa ini telah diluncurkan pada 14 April dan pendaftarannya akan ditutup pada 22 Juni 2025 mendatang. Pada pendaftaran tahun ini,vivo memberikan 60 kuota beasiswa penuh bagi calon mahasiswa terpilih dari jalurSNBP danSNBT untuk menempuh pendidikan di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) selama 4 tahun.

    Adapun pemilihan PENS sebagai kampus mitra didasarkan pada reputasinya sebagai salah satu politeknik terbaik di Indonesia. Menurut pemeringkatan Webometrics 2024, PENS menempati peringkat pertama di antara seluruh politeknik di Indonesia.


    “Kami percaya bahwa investasi di bidang pendidikan adalah langkah strategis untuk membangun masa depan bangsa. Melalui vivo NexGen Scholars, kami membuka lebih banyak akses pendidikan di bidang sains dan teknologi agar generasi muda Indonesia siap bersaing dan menjawab tantangan industri global,” ujar Alexa Tiara, Public Relations Manager vivo Indonesia dalam keterangan resminya dikutip Rabu (16/4/2025).

    Ada Pengembangan Kapasitas dan Mentoring

    vivo juga bekerja sama dengan Hoshizora Foundation dalam memberikan bantuan finansial dan menyediakan pengembangan kapasitas serta mentoring bagi para penerima beasiswa.

    “Kami juga bekerja sama dengan Hoshizora Foundation untuk memastikan pendampingan yang berkelanjutan bagi para penerima beasiswa. Harapannya, program ini tidak hanya mendorong peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga turut memperkuat ekosistem tenaga kerja Indonesia agar lebih terampil, adaptif, dan kompetitif di masa depan,” imbuh Alexa.

    Syarat Beasiswa vivo NexGen Scholars 2025

    Siswa yang tertarik mendaftar Beasiswa vivo NexGen Scholars 2025 wajib memenuhi syarat berikut:

    1. Mahasiswa/i dengan status mahasiswa/i baru atau semester 1 pada tahun 2025 yang terdaftar di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) jenjang pendidikan Diploma IV (D4) dengan jurusan Teknik Elektronika, Teknik Elektro Industri, Teknik Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Game, dan Sains Data Terapan.
    2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
    3. Memiliki nilai akademik yang baik saat berada di jenjang SMA/sederajat, dibuktikan dengan nilai rata-rata rapor minimal 85.
    4. Memiliki prestasi akademik dan nonakademik selama SMA/sederajat, dibuktikan dengan fotokopi atau scan piagam prestasi lomba.
    5. Berkomitmen untuk menyelesaikan studi di PENS dengan jurusan yang telah ditentukan.

    Tahapan Seleksi Beasiswa vivo NexGen Scholars 2025

    1. Seleksi Dokumen dan Esai
    Pada tahap pertama, pendaftar wajib mengunggah dokumen dan esai yang diminta melalui platform pendaftaran. Dari seluruh pendaftar, akan disaring 100 siswa untuk masuk ke tahap wawancara.

    2. Wawancara
    Peserta yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya akan mengikuti sesi wawancara secara daring. Dari proses ini, 80 peserta akan dipilih untuk lanjut ke tahap akhir.

    3. Pemeriksaan Latar Belakang
    Terakhir, akan dilakukan wawancara daring dengan orang tua/wali serta verifikasi kondisi tempat tinggal. Dari tahap ini, 60 siswa terbaik akan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

    Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran Beasiswa vivo NexGen Scholars 2025 dapat dicek melalui https://hoshizora.org/vivo-nexgen-scholars/. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Kemendikdasmen Ingatkan Sekolah Teliti Daftarkan Siswa Penerima PIP ke Dapodik


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) ingatkan sekolah agar semakin teliti dalam mendaftarkan siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Dirjen PDM Gogot Suharwoto menjelaskan Dapodik adalah rujukan bagi berbagai program unggulan di Kemendikdasmen. Terutama PIP, sehingga data yang diberikan haruslah lengkap.

    “Kehadiran Dapodik yang lengkap, sahih, reliabel, relevan dan tepat waktu, ini sangat mendukung tujuan PIP dalam peningkatan perluasan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” tutur Gogot dilansir dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (5/2/2025).


    Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Ditjen PDM Eko Susanto. Menurutnya, Dapodik adalah kunci untuk memastikan bahwa bantuan PIP bisa tetap sasaran.

    Sehingga tak ada lagi siswa miskin yang terlewat mendapat bantuan untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah (SMA/SMK).

    “Karena Dapodik yang berkualitas akan memastikan bahwa bantuan PIP tepat sasaran dan tidak ada siswa miskin yang terlewatkan,” ujar Eko

    3 Hal Penting Pada Proses Pendataan Dapodik

    Dijelaskan Eko setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan sekolah pada proses pendataan siswa ke Dapodik, yakni:

    1. Pendataan terakhir 10 Februari 2025

    Batas waktu pengiriman data siswa yang valid, lengkap, dan logis akan ditutup pada 10 Februari 2025. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Adhika Ganendra menambahan bila data itu tidak dimutakhirkan hingga 10 Februari, maka data Dapodik akan diolah pada tahap penyaluran kedua yakni 31 Agustus 2025.

    2. Penandaan Siswa Layak PIP

    Sekolah harus akurat dalam memberikan tanda pada data siswa yang layak menerima PIP, khususnya siswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Untuk membantu penyempurnaan data, sekolah juga diimbau untuk menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa.

    “Kami juga menghimbau agar kepala sekolah menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa penerima PIP agar tercipta transparansi dan menghindari kesalahpahaman tentang penyaluran dana PIP ini,” pesan Eko.

    3. Terus Teliti!

    Terakhir, Eko kembali mengingatkan agar sekolah wajib memeriksa data siswa lainnya. Jika ada kekurangan data, ada baiknya untuk segera dilengkapi untuk memastikan kualitas data yang diusulkan sebagai penerima PIP.

    Kalau Ada Penyimpangan, Lapor!

    Dalam prosesnya, penetapan calon penerima PIP dilakukan melalui integrasi data Dapodik di Kemendikdasmen dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial. Sehingga PIP merupakan program kolaborasi dari dua kementerian.

    Kapuslapdik Andhika mengingatkan sekolah untuk tidak secara sengaja memasukan nama siswa yang tidak layak ke Dapodik sebagai penerima dana PIP. Jika ketahuan tidak mematuhi peraturan PIP, akan ada sanksi pidana yang mengintai.

    Andhika juga mengajak semua pihak untuk melakukan pemantauan PIP pada empat aspek, yakni:

    • Ketepatan sasaran penerima dana PIP Dikdasmen
    • Ketepatan jumlah dana PIP yang diterima siswa pada masing-masing jenjang pendidikan
    • Ketepatan waktu penyaluran dana PIP
    • Kesesuaian penggunaan dana PIP oleh siswa.

    Jika ada kejanggalan, Andhika mengimbau agar orang tua atau pihak lain bisa melapor ke layanan pengaduan yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, yakni:

    1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui alamat:

    2. Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen melalui:

    3. Puslapdik melalui SIPINTAR pada menu pengaduan

    4. Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi

    5. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat Kabupaten/Kota

    6. Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan

    7. Bank/lembaga penyalur di tingkat pusat atau di tingkat wilayah/cabang.

    Nantinya, Kemendikdasmen juga akan memberikan informasi lengkap terkait PIP Dikdasmen melalui Si Pintar dengan alamat pip.kemdikbud.go.id.

    (det/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Ada Beasiswa S1 Teknologi dan Bisnis Perikanan-Kelautan Undip, Daftar di Sini



    Jakarta

    Universitas Diponegoro (Undip) membuka beasiswa untuk jurusan S1 Teknologi dan Bisnis Perikanan dan Kelautan. Terbatas, beasiswa hanya dibuka untuk 30 mahasiswa.

    Syarat untuk mendaftar beasiswa adalah pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau surat keterangan miskin dari pihak berwenang. Bagi 30 peserta yang lolos ujian dan memenuhi persyaratan beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah, biaya makan dan biaya penginapan selama kuliah.

    Rektor Undip, Prof Dr Suharnomo, menyampaikan bahwa Undip adalah kampus berkualitas dan menjunjung tinggi martabat sebagai institusi yang mengayomi dan bermanfaat. Kendati demikian, Undip memastikan jika masyarakat bisa memperoleh akses pendidikan.


    “Undip terus berkompetisi dalam perangkingan nasional maupun internasional, namun demikian Undip juga memberikan kesempatan dan dukungan bagi masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan,” ucap Prof Suharnomo dalam laman Undip dikutip Selasa (16/7/2024).

    Mahasiswa jurusan S1 Teknologi Bisnis Perikanan dan Kelautan Undip akan mempelajari inovasi teknologi, manajemen industri, strategi bisnis, bioteknologi dan teknologi AIoT untuk menciptakan bisnis perikanan dan kelautan yang berkelanjutan.

    Adapun pendaftaran dibuka melalui UM Terbatas Undip mulai 12 hingga 16 Juli 2024.

    Tertarik mendaftar? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

    Syarat Beasiswa S1 Teknologi dan Bisnis Perikanan dan Kelautan dan UM Terbatas Undip 2024

    • Siswa laki-laki yang telah lulus SMA/SMK/MA atau sederajat, lulus ujian persamaan, atau setara lainnya (paket C) tahun 2022, 2023 dan siswa yang lulus tahun 2024
    • Usia saat mendaftar maksimal 22 tahun
    • Memiliki KIPK atau surat keterangan miskin dari pihak berwenang

    Materi Tes UM Terbatas Undip 2024

    Potensi Skolastik: penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, kemampuan memahami bacaan dan menulis, dan pengetahuan kuantitatif.

    Tes Literasi: literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dan penalaran matematika.

    Tata Cara Pendaftaran UM Terbatas Undip 2024

    1. Membuat user pendaftaran menggunakan email
    2. Mengisi data diri
    3. Memilih jalur pilihan UM S1 Terbatas dan mengisi form isian
    4. Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk
    5. Mengunggah berkas administrasi dengan format pdf
    6. Mencetak kartu peserta dan mengikuti ujian sesuai jadwal

    Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa S1 Teknologi dan Bisnis Perikanan dan Kelautan bisa dicek melalui pmb.undip.ac.id

    (nir/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Siswa dan Sekolah



    Jakarta

    Pendaftaran Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus resmi dibuka hari ini Rabu, 18 September 2024. Siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan. Lalu, bagaimana cara mendaftar KJP Plus?

    KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Penerima bantuan akan mendapat dana pendidikan sehingga bisa sekolah sampai tamat SMA.

    Bantuan dana pendidikan hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.


    Untuk menjadi penerima KJP Plus, siswa wajib memenuhi beberapa persyaratan serta mengikuti tahapan pendaftaran berikut ini.

    Dokumen KJP Plus Tahap II 2024

    Sebelum mendaftar, siswa wajib mengumpulkan dokumen persyaratan berikut seperti dilansir dari laman resmi KJP Plus:

    • Surat permohonan KJP Plus
    • Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy KK
    • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
    • Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

    Cara Mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Siswa

    Setelah dokumen persyaratan terkumpul, siswa bisa mengajukan pendaftaran melalui sekolah masing-masing. Siswa akan diminta mengisi formulir pendaftaran.

    Usai mengisi formulir, siswa bisa mengumpulkan dokumen yang telah disiapkan. Setelah itu, sekolah akan melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah siswa layak menerima bantuan KJP Plus Tahap II.

    Cara Mendaftarkan Siswa ke KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah

    Bagi sekolah yang siswanya mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Masuk ke laman https://kripto.jumatberkah.com/edu.jakarta.go.id/login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah
    2. Klik menu Aplikasi di sebelah kiri
    3. Klik menu Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)
    4. Klik Pendaftaran
    5. Klik ikon Edit
    6. Ubah data siswa
    7. Jika data sudah sesuai, klik Verify
    8. Cek kembali data siswa. Jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan.
    9. Klik Simpan untuk menyimpan data siswa
    10. Klik tombol pada data siswa yang sesuai

    Demikian cara mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk siswa dan sekolah. Semoga membantu, ya!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta, Catat!


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 telah dibuka sejak 18 September hingga 8 Oktober mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://edujakarta.id/.

    KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.Dana bantuan pendidikan ini terbuka bagi siswa dari sekolah negeri atau swasta.

    Setiap bulannya, siswa penerima KJP Plus akan mendapat biaya rutin dan biaya berkala dengan besaran berbeda setiap jenjangnya. Siswa dari sekolah swasta juga akan mendapat biaya tambahan SPP.


    Bagi siswa penerima KJP Plus asal sekolah swasta, biaya tambahan SPP yang akan didapatkan yakni sebesar Rp 130 ribu/bulan untuk jenjang SD, Rp 170 ribu/bulan untuk jenjang SMP, Rp 290 ribu/bulan untuk jenjang SMA, dan Rp 240 ribu/bulan untuk jenjang SMK. Untuk mendapat bantuan ini, peserta didik bisa mengikuti pendataan di tingkat sekolah.

    Dikutip dari pos akun Instagram Jakarta Edukasi (JakEdu), Kamis (19/9/2024), begini cara daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk sekolah negeri dan swasta.

    Cara Mendaftarkan Siswa ke KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah

    Sekolah Negeri

    Bagi sekolah negeri, tahapan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 yaitu:

    • Buka https://edujakarta.id/
    • Login menggunakan NPSN sekolah
    • Masukkan password yang sudah dibuat
    • Klik “aplikasi” di sebelah kiri
    • Klik “Bantuan sosial (KP Plus dan BPMS)”
    • Klik “Pendaftaran”
    • Klik ikon edit
    • Ubah data peserta didik jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK siswa
    • Jika data sudah sesuai klik “verify”
    • Cek kembali data siswa, jika terdapat data yang tidak sesuai, harap disesuaikan
    • Klik verval untuk memastikan kembali
    • Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik “simpan” untuk menyimpan data siswa
    • Jika verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai
    • Untuk kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data pesert adidik yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.

    Sekolah Swasta

    • Buka https://edujakarta.id/
    • Login menggunakan NPSN sekolah
    • Masukkan password yang sudah dibuat lalu klik “masuk”
    • Klik “aplikasi” di sebelah kiri
    • Klik “Bantuan sosial (KJP Plus dan BPMS)”
    • Klik “Pendaftaran”
    • Klik ikon tiga wisuda
    • Isi nominal SPP sekolah dan uang pangkal sesuai dengan ketentuan sekolah lalu klik “Simpan”
    • Klik ikon edit
    • Ubah data peserta didik jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK siswa
    • Jika data sudah sesuai klik “verify”
    • Cek kembali data siswa, jika terdapat data yang tidak sesuai, harap disesuaikan
    • Klik verval untuk memastikan kembali
    • Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik “simpan” untuk menyimpan data siswa
    • Jika verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai
    • Untuk kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data peserta didik yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.

    Syarat Daftar KJP Plus Tahap II 2024

    Adapun persyaratan dan kriteria peserta didik agar bisa menjadi penerima bantuan KJP Plus Tahap II 2024 yakni:

    Syarat Umum

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

    3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

    4. Selama menjadi penerima KJP Plus, siswa harus memenuhi kriteria:

    • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
    • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
    • Menggunakan angkutan umum
    • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
    • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
    • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
    • Daya pemanfaatan internet rendah
    • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

    Syarat Dokumen

    • Formulir kelengkapan data
    • Surat permohonan KJP Plus
    • Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy KK
    • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
    • Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
    • Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

    Jadwal Umum

    • Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 18 September-8 Oktober 2024
    • Verifikasi sekolah dinas pendidikan: 9-15 Oktober 2024
    • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 16-31 Oktober 2024

    Jadwal Per Jenjang Sekolah

    1. SD/MI

    • Pendaftaran: 18-23 September 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19-24 September 2024

    2. SMP/MTS

    • Pendaftaran: 25-30 September 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September-1 Oktober 2024

    3. SMA/MA, SMK, dan PKBM

    • Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3-8 Oktober 2024

    Informasi lebih lanjut bisa detikers lihat melalui media sosial Instagram @jakartaedukasi ya!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Daftar Bantuan Pendidikan yang Bisa Diakses Anak Yatim dan Dhuafa



    Jakarta

    Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak.Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak anak khususnya yang kehilangan orang tua atau hidup dalam kondisi ekonomi serba terbatas harus berjuang keras untuk mengakses pendidikan.

    Ketiadaan dukungan ekonomi dan terbatasnya fasilitas membuat mimpi mereka menempuh pendidikan kerap tertunda, bahkan terhenti.

    Menanggapi situasi tersebut, berbagai lembaga dan inisiatif sosial hadir menyalurkan bantuan dalam beragam bentuk, mulai dari beasiswa untuk jenjang pendidikan formal, penyediaan perlengkapan sekolah, tunjangan biaya hidup, hingga program bimbingan belajar dan pengembangan karakter.


    Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    1. Beasiswa dari Lembaga Amil Zakat

    Sejumlah lembaga amil zakat nasional seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan LAZISMU secara konsisten menghadirkan program beasiswa pendidikan yang menyasar anak-anak yatim, dhuafa, serta keluarga prasejahtera.

    Bantuan yang diberikan tidak hanya mencakup pembiayaan pendidikan formal, tetapi juga perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, dan alat tulis. Selain itu, mereka juga menyediakan layanan bimbingan belajar gratis guna mendukung prestasi akademik para penerima manfaat.

    Program ini dirancang agar anak-anak dari kalangan kurang mampu memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas, sekaligus membentuk karakter dan keterampilan masa depan mereka.

    Misalnya Program Beasiswa YES (Youth Ekselensia Scholarship) dari Dompet Dhuafa. Dikutip dari laman, GREAT Edunesiayang merupakan mitra pelaksana program Dompet Dhuaf, YES adalah beasiswa terpadu untuk yatim, dhuafa dan mualaf di tingkat SMA.

    Untuk Program YES, para awardee akan mendapatkan Program Campus Preparation,Quranic Mentorship,Leadership Booster,TalentHub Class,Uang Saku Rp 300.000/Bulan, Support Persiapan Masuk PTN, dan Support Pendaftaran UTBK. Adapun pendaftaran seleksi Program YES dibuka pada bulan Maret setiap tahun.

    Sementara itu, Baznas memiliki Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) merupakan sekolah unggulan berasrama dan bebas biaya yang ditujukan bagi anak yang berasal dari keluarga dhuafa. Baznas juga punya beasiswa cendekia untuk memberikan akses pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing bagi masyarakat kurang mampu/prasejahtera.

    2. Bansos Pemerintah

    Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial ATENSI YAPI kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

    Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.Bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

    Selain itu, sejumlah pemerintah daerah juga memberikan bantuan pendidikan bagi dhuafa seperti program Beasiswa Tangerang Gemilang.

    Untuk program tahun 2025, Pemkab Tangerang menggandeng sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Swiss German University, dan juga Universitas Kairo Mesir.

    3. CSR Perusahaan

    Sejumlah perusahaan memberikan bantuan pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

    (pal/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Bantuan Pendidikan dari Pemerintah yang Masih Dibuka Tahun Ini



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia terus membuka akses bantuan pendidikan untuk pelajar, mahasiswa, dan pendidik di tahun 2025. Berikut program aktif yang masih menerima pendaftaran atau berjalan sepanjang tahun 2025 ini.

    1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang secara khusus ditujukan untuk mendukung siswa dengan keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang kuat agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan finansial yang menghalangi talenta terbaik bangsa untuk mengakses pendidikan tinggi.

    Program ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023/2024), dan telah lolos seleksi masuk perguruan tinggi.


    Apa Saja Manfaat KIP Kuliah 2025?

    • Gratis biaya kuliah hingga lulus Rp 2,4 juta hingga Rp12 juta per semester (tergantung akreditasi prodi)
    • Uang saku bulanan: Rp800.000 – Rp1.400.000 (tergantung wilayah perguruan tinggi)

    Jadwal pendaftaran akun siswa KIP Kuliah untuk tahun 2025 telah dibuka dari 3 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.

    Seleksi KIP-K di penetapan penerima baru dilakukan pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

    Informasi lengkap bisa dilihat di sini: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/panduan

    2. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu sesuai ketentuan. Dana PIP diperuntukkan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan selama bersekolah. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP pada Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan Puslapdik Kemendikdasmen.

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, kapan dana PIP 2025 cair?

    Pencairan PIP sendiri baru dimulai 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP. Besaran bantuan yang diberikan tergantung jenjang pendidikan:

    • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
    • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
    • SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

    Syarat Penerima PIP

    Agar bisa menerima PIP, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

    • Terdaftar aktif di sekolah (SD-SMA/SMK)
    • Memiliki NISN yang valid
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Tidak sedang menerima bantuan sejenis lainnya

    Info lebih lanjut bisa dilihat di sini: https://pip.dikdasmen.go.id/

    3. Beasiswa Unggulan 2025

    Beasiswa Unggulan adalah bantuan pendidikan yang banyak dinanti masyarakat. Beasiswa ini disediakan bagi masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikdasmen.

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan jadwal pembukaan Beasiswa Unggulan 2025. Pendaftaran beasiswa bisa dilakukan mulai 14 Juli 2025.

    Jenis & Sasaran Penerima Beasiswa Unggulan 2025

    • Beasiswa Berprestasi: Putra-putri terbaik bangsa yang diterima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri
    • Beasiswa Penyandang Disabilitas: Mahasiswa penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, atau sensorik, baik tunggal, ganda, maupun multi.
    • Beasiswa Unggulan Pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikdasmen

    Jangka Pemberian Beasiswa Unggulan 2025

    • S1/D4: Maksimal 8 semester
    • S2: Maksimal 4 semester
    • S3: Maksimal 6 semester

    Informasi hingga pendaftaran bisa dilakukan pada laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/.

    4. Beasiswa LPDP

    Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah program beasiswa dari dana abadi yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penerima beasiswa nantinya akan mendapat pendanaan untuk melanjutkan pendidikan tinggi jenjang magister atau doktoral di kampus dalam dan luar negeri.

    Untuk Juli 2025, LPDP kembali membuka pendaftaran untuk tahap 2 tahun anggaran 2025. Terdapat tiga kelompok besar yang dibuka pada pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2025. Ketiganya adalah Beasiswa Umum, Afirmasi, dan Targeted.

    Komponen Dana LPDP Tahap 2 Tahun 2025

    1. Dana Pendidikan

    • Biaya pendaftaran
    • Uang kuliah
    • Tunjangan buku
    • Penelitian tesis/disertasi
    • Seminar internasional
    • Publikasi jurnal internasional

    2. Dana Pendukung

    • Transportasi
    • Aplikasi visa
    • Asuransi kesehatan
    • Kedatangan
    • Biaya hidup bulanan
    • Lomba internasional
    • Tunjangan keluarga (khusus doktor)
    • Keadaan darurat (jika diperlukan)

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP pada tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/ hingga 31 Juli 2025 mendatang.

    5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

    Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Jumat, 4 Juli 2025 lalu. Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 707.622 peserta didik.

    Sama seperti pencairan bulan-bulan sebelumnya, KJP plus bisa digunakan secara tunai dan nontunai. Namun, penggunaan tunai hanya bisa dipakai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Adapun besaran dana yang diterima murid setiap jenjangnya adalah:

    1. SD/MI

    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Syarat dan cara pendaftaran KJP Plus bisa dilihat di sini: https://kjp.jakarta.go.id/

    Nah, berminat mendaftar bantuan pendidikan yang mana detikers?

    (nwk/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Mahasiswa Terancam, PTS Makin Terbebani



    Jakarta

    Kebijakan menurunkan nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga nyaris separuh menuai protes keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti dampak negatif dari penurunan bantuan ini. Menurutnya, jika hal demikian terjadi maka bisa memberatkan mahasiswa di perguruan tinggi swasta unggulan.

    Esti mengungkapkan pemangkasan nilai KIP Kuliah hingga 45% untuk kampus swasta unggulan dapat menyebabkan sejumlah persoalan serius. Juga, berpotensi menghalangi akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.


    “Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Menurut Esti, mahasiswa yang awalnya berharap bisa melanjutkan pendidikan dengan bantuan KIP Kuliah, kini terancam tidak dapat menyelesaikan kuliah akibat berkurangnya bantuan tersebut.

    Kampus Swasta Akan Tampung Beban Tambahan

    Ia menambahkan pemangkasan ini berpotensi memiliki dampak berlapis. Bukan hanya dirasakan mahasiswa dari keluarga miskin, tapi kampus swasta juga terpaksa menanggung beban tambahan karena tidak diperbolehkan untuk menarik biaya lebih dari mahasiswa penerima KIP.

    “Dan banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    Salah satu kampus swasta yang sudah menyuarakan keresahan atas rencana ini adalah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dalam pernyataan sikapnya, UMY menolak pemangkasan bantuan KIP Kuliah tahun 2025.

    Wakil Rektor UMY, Prof Dr Zuly Qodir menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan regulasi nasional yang mengatur pemerataan pendidikan di Indonesia.

    Zuly mengungkapkan nilai bantuan KIP Kuliah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp8,5 juta per semester. Kini sudah dipangkas, tinggal sekitar Rp4,5 juta. Menurutnya, kebijakan ini diterapkan tanpa perhitungan matang. Bahkan setelah kampus selesai menerima mahasiswa baru.

    Pendidikan Adalah Hak Konstitusional

    Menanggapi permasalahan ini, Esti menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap orang. Ia menyarankan agar pemerintah memastikan setiap anak utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi.

    “Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

    Esti menyarankan agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan KIP Kuliah. Tujuannya untuk memperkuat alokasi anggaran untuk bantuan pendidikan.

    Esti juga mendorong pengawasan yang ketat terhadap program-program strategis nasional lain supaya tidak tergeser oleh alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran.

    “Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” paparnya.

    Komisi X DPR RI Akan Awasi Kebijakan KIP Kuliah

    Esti dan Komisi X DPR RI akan memastikan dan mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip dasar pemerataan pendidikan. Di mata Esti, KIP Kuliah tak hanya sekadar beasiswa, tapi juga keadilan sosial dan masa depan bangsa.

    “Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” pungkas Esti.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Kabar Baik, Kuota dan Uang Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 Bakal Ditambah!



    Jakarta

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menambah kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 untuk 16.787 siswa. Penambahan kuota ini bertujuan untuk memudahkan akses pendidikan bagi para pelajar SMA/SMK/MA.

    Beasiswa ini mendapatkan anggaran sebesar Rp71,5 miliar dari APBD Surabaya. Diketahui, program Beasiswa Tangguh sendiri telah berjalan sejak 2022 lalu dengan total penerima 21.000 siswa.


    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerangkan, beasiswa ini akan diberikan kepada 6.929 siswa dari sekolah negeri dan 9.858 dari sekolah swasta. Selain uang beasiswa, siswa baru juga akan mendapat seragam sekolah.

    “Selain beasiswa bulanan, untuk yang kelas X atau pelajar baru tingkat SMA/sederajat juga akan mendapat seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki gratis dari Pemkot Surabaya,” jelas Eri dalam laman Pemkot Surabaya, Rabu (1/10/2025).

    Eri menambahkan, beasiswa ini merupakan usaha untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh siswa tanpa harus terkendala masalah ekonomi.

    “Sehingga kita harapkan, terutama bagi keluarga miskin dan pra miskin dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik. Setelah SD-SMP negeri gratis, berlanjut beasiswa SMA/sederajat dan kuliah. InsyaAllah akses pendidikan yang mudah, dan diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan, akan meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial dan ekonomi warga,” terangnya.

    Siswa SMA Swasta Dapat Beasiswa Rp 500 Ribu Per Bulan

    Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menambahkan, beasiswa Pemuda Tangguh 2026 akan mengalami perubahan skema. Hal ini termasuk peningkatan nilai beasiswa dari Rp200.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan untuk siswa SMA/SMK/MA swasta. Adapun siswa sekolah negeri tetap menerima Rp200.000 per bulan karena sekolah negeri telah mendapat dukungan bantuan operasional sekolah yang memadai.

    “Arahan Bapak Wali Kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya tidak ingin anak-anak dari keluarga miskin dan pr miskin kesulitan biaya, terutama di sekolah swasta. Sehingga kita tingkatkan nominal beasiswanya dari Rp200.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan,” jelas Arief.

    Arief memaparkan, dari target 16.787 penerima, disiapkan alokasi sebesar 5.278 pelajar SMP/MTs kelas IX yang pada saat pendaftaran beasiswa sedang dalam masa transisi menuju SMA/SMK/MA.

    “Saat pembukaan beasiswa ini, pelajar SMP/MTs kelas IX yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya bisa ikut daftar. Sehingga ketika beasiswa diumumkan saat mereka masuk SMA/SMK/MA, mereka sudah langsung mendapatkan program ini bagi yang terpilih,” pungkas Arief.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com