Tag: al – qur

  • Hukum Menerima BSU dalam Islam dan Pemanfaatannya agar Jadi Rezeki Berkah


    Jakarta

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi pekerja atau buruh. Masyarakat yang menerima BSU akan mendapat Rp 600 ribu sekaligus di bulan Juni atau Juli.

    Tujuan dari BSU sendiri untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Apa hukum penerimaan BSU dalam perspektif fikih?

    Untuk tahu lebih lanjut, simak penjelasan ketua MUI DKI Jakarta, Dr. KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, berikut ini.


    Bantuan Subsidi Upah Merupakan Kewajiban Negara

    Sejatinya, BSU merupakan kewajiban negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Namun, kewajiban tersebut harus sesuai dengan kemampuan negara itu sendiri. Apabila negara tidak mampu maka itu tidaklah menjadi kewajiban.

    “Tetapi kalau negara memang tidak memiliki kemampuan untuk itu, tentunya tidak lagi menjadi kewajiban negara. Tetapi secara prinsip negara itu berkewajiban mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Maka BSU itu termasuk impelemntasi,” ungkap KH Faiz Syukron Makmun kepada detikHikmah, Selasa (15/7/2025).

    Pria yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Al-Azhar (IKANU) Mesir itu menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, dalil mengenai BSU berkaitan dengan ayat yang membicarakan tentang amanah. Salah satunya surah An Nisa ayat 58,

    ۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

    Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

    Hukum Menerima BSU dalam Islam

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Faiz itu mengatakan bahwa hukum menerima BSU tergantung pada orangnya. Secara prinsip Islam, hukumnya adalah mubah atau boleh.

    “Secara prinsip dia dihukumi mubah, boleh diambil dan boleh tidak diambil,” katanya.

    Tetapi, lanjut Gus Faiz, apabila penerima BSU sangat membutuhkan bantuan itu maka hukumnya berubah menjadi wajib. Terlebih, apabila BSU tersebut digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya.

    “Kalau dia sebagai pekerja sangat membutuhkan itu, misalnya untuk anak dan istrinya memenuhi kebutuhan pokok dan itu disedikan oleh pemerintah maka wajib untuk mengambil (BSU) demi mewujudkan kesejahteraan keluarganya,” sambungnya.

    Katib Syuriah PBNU itu juga menguraikan bahwa jika seseorang merasa cukup maka tak masalah tidak mengambil bantuan yang disediakan pemerintah.

    “Kalau misalnya dia merasa cukup dengan kondisinya, dia bisa bersabar atas apa yang dia miliki dan dia hadapi, dia tidak mengambil pun tidak apa-apa. Itu secara hukum fikihnya,” ujarnya.

    Cara Memanfaatkan BSU agar Menjadi Rezeki yang Berkah

    Gus Faiz juga menerangkan bahwa hendaknya BSU yang diberikan pemerintah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok. Dengan begitu, bantuan tersebut menjadi rezeki yang berkah.

    Apabila ia merupakan kepala keluarga, hendaknya BSU digunakan untuk memberi nafkah keluarganya.

    “Pemanfaataan BSU tentu sesuai dengan tujuannya agar dibelanjakan untuk hal-hal pokok. Jadi kalau memang dia kepala keluarga berikanlah BSU itu untuk mensejahterahkan keluarganya. Kalau dia belum berkeluarga ya dia bisa gunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masa depannya,” terangnya

    Jangan sampai, BSU digunakan untuk sesuatu yang menyimpang dan maksiat. Misalnya judi online.

    “Ketika itu (BSU) dipakai untuk judi online atau apapun, kalau pemanfaatannya itu menyimpang tentu dosanya kembali kepada yang menerima,” ujar Gus Faiz.

    Sebagaimana diketahui, Islam mengharamkan perbuatan judi. Sayyid Sabiq melalui Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap mengatakan bahwa larangan judi ini disejajarkan dengan pengharaman khamar.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 90,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Sholat Jumat bagi Musafir yang Sedang Bepergian


    Jakarta

    Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat. Namun, bagaimana hukumnya bagi seorang musafir yang sedang dalam perjalanan?

    Sholat Jumat hukumnya wajib sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 9,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk berkumpul untuk mengerjakan ibadah kepada-Nya di hari Jumat. Maka Allah SWT berfirman: (Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah) yaitu bulatkanlah niat, tekad, dan pentingkanlah oleh kalian untuk pergi menunaikan ibadah kepada-Nya. yang dimaksud dengan “As-sa’yu” dalam ayat ini bukan berjalan, melainkan makna yang dimaksud adalah mementingkannya.

    Hukum Sholat Jumat bagi Musafir

    Dikutip dari buku Ahkam Ash-Sholah: Panduan Lengkap Hukum-Hukum Seputar Sholat karya Syaikh Ali Raghib, sholat Jumat tidak diwajibkan atas anak kecil, orang gila, hamba sahaya, wanita, orang sakit, orang yang ketakutan dan musafir. Sebaliknya, atas selain mereka, maka sholat Jumat hukumnya fardhu ‘ain.

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang mendengar seruan adzan, lalu ia tidak menyambutnya maka tidak ada sholat baginya kecuali karena uzur.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, uzur apakah ini?” Beliau menjawab, “Takut atau sakit.” (HR Abu Dawud)

    Adapun dalil yang menafikan kewajiban sholat Jumat atas musafir adalah hadits penuturan Az Zuhri yang mengisahkan tentang dirinya ketika bermaksud hendak bepergian saat pagi hari (saat untuk mengerjakan sholat dhuha) pada hari Jumat. Lalu hal itu ditanyakan kepadanya. Ia kemudian menjawab, “Sesungguhnya Nabi SAW juga pernah bepergian pada hari Jumat.” (HR Abu Dawud dan Ibn Abu Syaibah)

    Usamah Aljihadi dalam bukunya yang berjudul Fikih Traveling: Petunjuk Praktis bagi Seorang Muslim dalam Bepergian menyebutkan satu hadits dari Ibu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi musafir.” (HR Ad Daruquthni)

    Hadits ini memiliki derajat yang dhaif (lemah), namun para ulama empat mazhab sepakat bahwa sholat Jumat bagi musafir bukan lagi menjadi kewajiban.

    Bagi seorang musafir, diperbolehkan mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur yang dapat diqashar dan jama’ dengan sholat Ashar.

    Meskipun demikian, apabila seorang musafir tersebut ingin berhenti di sebuah masjid untuk menunaikan sholat Jumat maka sholatnya tetap sah.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek saat Sholat Berjamaah?


    Jakarta

    Dalam sholat berjamaah, tak sedikit makmum yang masih merasa bingung mengenai bacaan yang perlu dibaca. Apakah makmum tetap wajib membaca Surat Al-Fatihah? Lalu, apakah surat pendek setelahnya juga perlu dibaca? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering muncul, terutama ketika imam membaca dengan suara pelan atau gerakan yang cukup cepat.

    Kebingungan ini muncul karena dalam ajaran Islam, makmum diperintahkan untuk mengikuti imam dalam setiap gerakan dan bacaan sholat. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT surah An-Nisa ayat 59,

    “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kamu.”


    Lalu, apa sebenarnya yang harus dibaca oleh makmum ketika sholat berjamaah?

    Apakah Makmum Wajib Membaca Al-Fatihah?

    Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah disebutkan bahwa seluruh imam mazhab sepakat makmum wajib mengikuti imam dalam setiap gerakan sholat. Selain itu, makmum juga dianjurkan mengikuti imam dalam bacaan, khususnya pada sholat yang bacaannya dikeraskan.

    Penjelasan serupa juga ditemukan dalam buku Fiqih Kontroversi Jilid 1: Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya H. M. Anshary, yang mengutip sabda Rasulullah SAW:

    “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah. Jika imam ruku’, maka ruku’lah. Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika imam mengucapkan ‘sami’Allahu liman hamidah’, ucapkanlah ‘rabbana wa lakal hamd’. Jika imam sujud, maka sujudlah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dalam riwayat Muslim dari Abu Musa, disebutkan tambahan:

    “Jika imam membaca Al-Fatihah, maka diamlah.”

    Dari keterangan ini, dapat dipahami bahwa ketika imam membaca Al-Fatihah pada sholat jahriyah, makmum cukup diam dan mendengarkan. Hal ini dikuatkan dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Muhammad Nashiruddin dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, bahwa pada sholat jahriyah, makmum tidak perlu membaca Al-Fatihah karena bacaan imam sudah mewakili makmum.

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang sholat di belakang imam, maka bacaan imam adalah bacaannya juga.” (HR Ibnu Abi Syaibah, Daruquthni, Ibnu Majah, Ath-Thahawi, dan Ahmad)

    Namun berbeda halnya dengan sholat sirriyah (seperti Dzuhur dan Ashar), di mana imam membaca dengan suara pelan. Dalam kondisi ini, makmum dianjurkan untuk membaca Surat Al-Fatihah. Sebagaimana riwayat dari Jabir RA:

    “Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca Surat Al-Fatihah.” (HR Ibnu Majah)

    Perbedaan Pendapat Para Ulama

    Menurut Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat karya Ahmad Sarwat, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang bacaan makmum, yaitu sebagai berikut:

    1. Madzhab Hanafiyah

    Madzhab Hanafiyah menyatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah. Makmum hanya perlu mendengarkan bacaan imam ketika imam membaca dengan suara keras (jahriyah) dan diam saat imam membaca dengan suara pelan (sirriyah).

    2. Madzhab Maliki dan Hambali

    Di sisi lain, Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat bahwa dalam sholat jahriyah, makmum cukup mendengarkan bacaan imam karena bacaan imam juga dianggap sebagai bacaan makmum. Namun, saat sholat sirriyah, makmum dianjurkan untuk membaca Al-Fatihah secara perlahan.

    3. Madzhab Syafi’i

    Sedangkan Madzhab Syafi’i mewajibkan makmum membaca Surat Al-Fatihah pada semua jenis sholat, baik jahriyah maupun sirriyah. Meski begitu, makmum tetap diwajibkan untuk memperhatikan bacaan imam. Hal ini dikarenakan Al-Fatihah merupakan salah satu rukun sholat, dan Rasulullah SAW menegaskan bahwa sholat tidak sah tanpa membaca Al-Fatihah.

    Apakah Makmum Juga Perlu Membaca Surat Pendek?

    Setelah membaca Al-Fatihah, disunnahkan untuk membaca surat pendek dari Al-Qur’an, terutama pada dua rakaat pertama dalam setiap sholat.

    Namun, dalam sholat berjamaah yang jahriyah, makmum tidak perlu membaca surat pendek karena bacaan imam sudah mewakili seluruh jamaah. Dalam situasi ini, makmum cukup mendengarkan.

    Sebaliknya, pada sholat sirriyah, makmum dianjurkan membaca surat pendek setelah Al-Fatihah. Ini sesuai dengan riwayat dari Jabir RA:

    “Kami membaca Al-Fatihah dan surat yang lain di belakang imam ketika sholat Dzuhur dan Ashar pada dua rakaat pertama. Adapun pada dua rakaat terakhir hanya membaca Surat Al-Fatihah.” (HR Ibnu Majah)

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Inilah Cara Mengamalkan Ayat Kursi agar Rezeki Lancar dan Berkah


    Jakarta

    Ayat Kursi adalah salah satu ayat paling agung dalam Al-Qur’an yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 255. Ayat ini bukan hanya dikenal karena keutamaannya dalam perlindungan dari gangguan jin dan setan, tapi juga diyakini memiliki faedah besar dalam membuka pintu rezeki dan kekayaan jika diamalkan dengan ikhlas dan istiqamah.

    Merujuk buku Fadhilah Al-Qur’an karya Asaduddin Luqman, ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang Ayat Kursi. Dalam sebuah riwayat diceritakan,

    “Manakah surat Al-Qur’an yang paling utama?” Rasulullah bersabda, “Surat Al-Baqarah.” Kemudian ditanyakan, “Manakah ayat Al-Qur’an yang paling utama?” Rasulullah SAW bersabda, “Ayat Kursi.”


    Diriwayatkan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsur dari Robi’ah Al-Jarsy bertanya kepada Rasulullah SAW,

    “Rasulullah SAW perah ditanya, bagian Al-Qur’an yang manakah yang paling utama? Rasulullah SAW menjawab, “Surat yang didalamnya disebutkan tentang masalah sapi.” Ditanyakan lagi, “Bagian Al-Baqarah yang manakan yang paling utama?” Rasulullah SAW menjawab, “Ayat Kursi dan akhir surat Al-Baqarah yang turun dari bawah Arsy.”

    Bacaan Ayat Kursi

    Berikut ini adalah bacaan Ayat Kursi lengkap dengan tulisan Arab, latin dan artinya.

    اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

    Arab-latin: Allāhu lā ilāha illā huw, al-ḥayyul-qayyụm, lā ta`khużuhụ sinatuw wa lā na`ụm, lahụ mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ, man żallażī yasyfa’u ‘indahū illā bi`iżnih, ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭụna bisyai`im min ‘ilmihī illā bimā syā`, wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ, wa lā ya`ụduhụ ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm

    Artinya: “Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Maha Agung.” (QS. Al-Baqarah: 255)

    Keutamaan Ayat Kursi

    Dikutip dari buku Konseling Qur’ani karya Dr. H. Cholil, M.Pd.I, Ibu Katsir menyimpulkan bahwa keutamaan Ayat Kursi seperti yang telah ditegaskan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW adalah sebagai pelindung dan pembatas atau benteng dari godaan setan. Selain itu, nilai Ayat Kursi adalah setara atau sebanding dengan seperempat Al-Qur’an.

    Menurut Al-Tahtawi, beberapa keutamaan membaca Ayat Kursi diantaranya:

    1. Membaca Ayat Kursi, berarti kita mengagungkan nama Allah SWT.
    2. Membaca Ayat Kursi setelah salat wajib, maka kita akan mendapat perlindungan Allah SWT sampai pada salat wajib berikutnya.
    3. Membaca Ayat Kursi setelah salat, maka tidak akan ada yang menghalangi seseorang untuk masuk surga kecuali ia meninggal.
    4. Membaca Ayat Kursi, maka kita akan mendapat perlindungan dari gangguan setan.

    Ayat Kursi untuk Kekayaan

    Merangkum buku Kitab Kunci Kekayaan Agung oleh Salahuddin Abbas, dijelaskan cara mengamalkan Ayat Kursi untuk melancarkan rezeki.

    – Membaca Al-Fatihah sebanyak 7 kali
    – Membaca istighfar sebanyak 100 kali
    – Membaca sholawat 100 kali
    – Membaca Ayat Kursi sebanyak 165 kai
    – Membaca Asmaul Husna, Yaa Kaafi, Yaa Ghaniy, Yaa Fatah, Ya Razaq sebanyak 300 kali
    – Berdoa sesuai keinginan atau hajat

    Amalan ini dapat dikerjakan setiap selesai salat fardhu atau setelah salat hajat. Pastikan untuk mengamalkannya dengan sungguh-sungguh memohon ridho dan pertolongan Allah SWT.

    Wallahu a’lam

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tahapan yang Dialami Manusia setelah Datangnya Kiamat


    Jakarta

    Meyakini kedatangan hari kiamat termasuk ke dalam rukun iman. Namun demikian, hanya Allah SWT yang tahu pasti kapan terjadinya kiamat.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 63,

    يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا ٦٣


    Artinya: “Orang-orang bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari Kiamat. Katakanlah bahwa pengetahuan tentang hal itu hanya ada di sisi Allah.” Tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.”

    Kiamat merupakan peristiwa kehancuran seluruh alam semesta dan seisinya. Mengutip dari buku Kehidupan Setelah Kematian Surga yang Dijanjikan Al-Qur’an oleh M Quraish Shihab, muslima akan kembali dibangkitkan setelah kiamat untuk menanggung perbuatannya. Setidaknya ada beberapa tahapan yang harus dilalui manusia.

    Tahapan yang Dialami Manusia Setelah Kiamat

    Berikut tahapan yang harus dilalui manusia setelah kiamat sebagaimana dinukil dari buku Kita di Alam Akhirat susunan Rizem Aizid.

    1. Hari Kebangkitan

    Tahapan pertama yang akan dialami manusia usai kiamat adalah dibangkitkan kembali dari kematiannya. Setelah Malaikat Israfil meniup sangkakala untuk kedua kalinya, peristiwa hari kebangkitan atau Yaumul Ba’ats terjadi.

    Rasulullah SAW bersabda dalam hadits,

    “Manusia pada hari kiamat akan dihimpun di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat dan tidak bersunat.” (HR Muslim)

    Turut diterangkan dalam buku Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi yang disusun Beni Kurniawan, manusia tidak mengenakan sehelai pakaian maupun alas kaki ketika dibangkitkan. Walau kondisinya telanjang bulat, tak ada yang mempedulikan hal itu karena masing-masing dari mereka sibuk dengan apa yang harus dipertanggungjawabkan.

    Terkait hari kebangkitan juga disebutkan dalam surah At Tagabun ayat 9,

    يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ٩

    Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) Allah mengumpulkan kamu pada hari berhimpun (hari Kiamat). Itulah hari pengungkapan kesalahan. Siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”

    2. Hari Berkumpulnya Seluruh Manusia

    Selanjutnya adalah hari berkumpulnya seluruh manusia atau Yaumul Hasyr. Pada tahapan ini, manusia dikumpulkan untuk menerima beban (mukallaf) untuk dihisab.

    Seluruh manusia dari Nabi Adam AS hingga kaum akhir zaman akan berkumpul di Padang Mahsyar. Dari sinilah, seluruh manusia menerima catatan amal mereka semasa hidup.

    Setelah itu, Allah SWT akan mengadili setiap manusia dengan seadil-adilnya. Hal ini disebutkan dalam surah Az Zumar ayat 69,

    وَأَشْرَقَتِ ٱلْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ ٱلْكِتَٰبُ وَجِا۟ىٓءَ بِٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَقُضِىَ بَيْنَهُم بِٱلْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

    Artinya: “Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.”

    Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, kondisi manusia ketika tahapan Yaumul Hasyr sangat kepanasan karena jarak matahari dengan bumi sangat dekat. Saking dekatnya, mereka dibanjiri oleh keringat sendiri sampai-sampai menggenang di mata kaki, lutut, perut hinggga ditenggelami keringat, sesuai dengan amalan yang dikerjakan ketika hidup.

    3. Hari Perhitungan

    Tahapan ketiga adalah hari perhitungan atau Yaumul Hisab. Pada tahapan ini, seluruh perbuatan manusia ketika hidup di dunia ditunjukkan.

    Umat Nabi Muhammad SAW menjadi yang paling pertama dihisab. Sementara itu, amalan pertama yang dihisab adalah sholat .

    Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 24,

    يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

    Artinya: “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

    4. Hari Penimbangan

    Pada tahapan hari penimbangan, manusia akan ditimbang seluruh amalnya dari yang kecil hingga paling besar. Penimbangan ini dilakukan seadil-adilnya dengan rinci.

    Hari penimbangan juga biasa disebut sebagai Yaumul Mizan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Anbiya ayat 47,

    وَنَضَعُ ٱلْمَوَٰزِينَ ٱلْقِسْطَ لِيَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَٰسِبِينَ

    Artinya: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”

    5. Hari Melewati Jembatan

    Hari melewati jembatan dikenal dengan Yaumul Sirat. Menurut buku Konsep Mayoritas Ahlussunah wal Jamaah tulisan Idik Saeful Bahri, jembatan yang disebrangi manusia ini menghubungkan dan mengantarkan ke surga atau neraka.

    Sebagaimana dijelaskan melalui surah Maryam ayat 71,

    وَاِنْ مِّنْكُمْ اِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلٰى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ۚ

    Artinya: “Tidak ada seorang pun di antaramu yang tidak melewatinya (sirat di atas neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah ketentuan yang sudah ditetapkan.”

    6. Hari Pembalasan

    Tahapan terakhir adalah Yaumul Jaza atau hari pembalasan. Pada tahap ini, manusia menerima balasan atas segala yang mereka perbuat di dunia.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Jatsiyah ayat 28,

    وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚ كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰٓ إِلَىٰ كِتَٰبِهَا ٱلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

    Artinya: “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.”

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Nonmuslim Dilarang Masuk Makkah dan Madinah?



    Jakarta

    Di Arab Saudi, ada rambu-rambu yang terpampang jelas bahwa nonmuslim dilarang masuk Makkah. Larangan ini juga berlaku di Madinah, khususnya kawasan Masjid Nabawi.

    Aturan larangan masuk Tanah Suci bagi nonmuslim ditegakkan secara ketat. Setiap orang akan melewati pos pemeriksaan polisi di dekat Makkah. Pihak berwenang akan memverifikasi identitas agama sebelum mengizinkannya masuk.

    Mengapa nonmuslim dilarang masuk Makkah dan Madinah?


    Dilansir Arab News, larangan masuk Makkah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia mana pun. Larangan ini ditetapkan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 28. Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٢٨

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

    Larangan tersebut memberikan indikasi jelas bahwa Allah SWT ingin menjadikan Makkah sebagai kota untuk beribadah dan keamanan. Itulah mengapa kota tersebut tidak bisa dijadikan tempat wisata karena dikhawatirkan mengganggu ibadah umat Islam.

    Hal yang sama juga berlaku di Madinah. Dikatakan, pembatasan nonmuslim di tempat tersebut dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Pendapat ini mengacu pada hadits dari Umar bin Khaththab RA yang mendengar Rasulullah SAW bersabda,

    لأخرجن اليهود والنصارى من جزيرة العرب, فلا أترك فيها إلا مسلما

    Artinya: “Sungguh aku akan mengeluarkan Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, tidak aku biarkan di dalamnya kecuali Muslim.” (HR At-Tirmidzi)

    Para ulama menafsirkan Madinah termasuk bagian dari Jazirah Arab.

    Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, diketahui larangan masuk Makkah dan Madinah berlandaskan pada ketentuan dalam Al-Qur’an dan sunnah.

    Ada pendapat lain dari mazhab Hanafi terkait pembatasan masuk Makkah bagi nonmuslim. Menurut mazhab ini, nonmuslim dilarang masuk Makkah untuk ritual haji dan umrah tetapi boleh memasukinya untuk tujuan lain.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Hari Anak Nasional agar Anak Saleh, Cerdas, dan Berakhlak


    Jakarta

    Di Hari Anak Nasional, orang tua bisa memberikan hadiah berupa doa terbaik untuk anak-anaknya. Doa ini bisa menjadi cara untuk memohon kepada Allah SWT agar anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang saleh, cerdas, dan bermanfaat bagi umat.

    Doa orang tua kepada anak termasuk doa yang mustajab, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda,

    وعن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ثلاث دعوات لا ترد: دعوة الوالد، ودعوة الصائم، ودعوة المسافر.


    Artinya: “Tiga orang yang tidak akan tertolak (doanya), yaitu: doa orang tua bagi anaknya, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” (HR Al-Baihaqy).

    Dikutip dari buku Rahasia Dahsyat di Balik Kata Syukur karya Yana Adam (Abu Alwi bin Nasrudin bin Sudir), seorang anak saleh bisa menjadi investasi akhirat bagi orang tuanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW,

    “Jika anak Adam meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

    Doa untuk Anak di Hari Anak Nasional

    Beberapa doa untuk anak termaktub dalam Al-Qur’an, doa ini bisa menjadi amalan bagi orang tua. Dikutip dari buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya oleh Aulia Fadli, berikut bacaan doanya:

    1. Doa Memohon Anak Soleh

    Doa ini termaktub dalam surat Al Furqan ayat 74, berikut bacaannya:

    وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    Arab-Latin: Wallażīna yaqụlụna rabbanā hab lanā min azwājinā wa żurriyyātinā qurrata a’yuniw waj’alnā lil-muttaqīna imāmā

    Artinya: Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

    2. Doa Nabi Zakaria AS

    Doa ini termaktub dalam surat Ali Imran ayat 38, berikut bacaannya:

    هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِى مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ

    Arab-Latin: Hunālika da’ā zakariyyā rabbah, qāla rabbi hab lī mil ladungka żurriyyatan ṭayyibah, innaka samī’ud-du’ā`

    Artinya: Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”.

    3. Doa Nabi Ibrahim AS

    Nabi Ibrahim AS berdoa agar diberi karunia anak yang saleh. Doa ini diabadikan dalam surat As-Saffat ayat 100 yang bisa dijadikan amalan doa untuk memohon anak-anak yang saleh.

    رَبِّ هَبْ لِى مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

    Arab-Latin: Rabbi hab lī minaṣ-ṣāliḥīn

    Artinya: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.

    Surat Ibrahim ayat 40 juga bisa menjadi doa untuk memohon anak saleh, berikut bacaannya:

    رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ

    Arab-Latin: Rabbij’alnī muqīmaṣ-ṣalāti wa min żurriyyatī rabbanā wa taqabbal du’ā`

    Artinya: Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.

    4. Doa agar Anak Diberi Perlindungan

    Nabi Muhammad SAW kerap melafalkan sebuah doa untuk keselamatan dua cucunya, Hasan dan Husein. Berikut bacaan doa Rasulullah SAW,

    أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    Arab latin: U’īdzukuma bi kalimātillāhit tāmāti min kulli syaithānin wa hāmmatin wa min kulli ‘aynin lāmmah.

    Artinya: “Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat.” (HR Abu Daud)

    5. Doa agar Anak Menjadi Pintar

    Ada doa yang dapat diamalkan agar mendapatkan anak yang pintar. Berikut bacaan doanya:

    اَللَّهُمَّ امْلَأْ قُلُوْبَ أَوْلَادِنَا نُوْرًا وَحِكْمَةً وَأَهْلِهِمْ لِقَبُوْلِ نِعْمَةٍ وَاَصْلِحْهُمْ وَاَصْلِحْ بِهِمُ الْأُمَّةَ

    Arab latin: Allaahummam-la’ quluuba aulaadinaa nuuron wa hik-matan wa ahlihim liqobuuli ni’matin wa ashlih-hum wa ashlih bihimul ummah

    Artinya: “Ya Allah, penuhilah hati anak-anak kami dengan cahaya dan hikmah, dan jadikan mereka hamba-hamba-Mu yang pantas menerima nikmat, dan perbaikilah diri mereka dan perbaiki pula umat ini melalui mereka.”

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat Sholat Sunnah Qobliyah Subuh Lengkap Arab, Latin dan Artinya


    Jakarta

    Niat sholat sunnah qobliyah Subuh harus dibaca muslim sebelum takbiratul ihram. Sebagaimana diketahui, niat menjadi syarat sah sholat.

    Menurut kitab Fiqh As Sunnah yang ditulis Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina, sholat sunnah qobliyah Subuh memiliki keutamaan dan menjadi amalan yang sangat diperhatikan Rasulullah SAW. Diriwayatkan,

    “Sholat sunnah yang paling diperhatikan Rasulullah SAW adalah sholat sunnah dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Bukhari dan lainnya)


    Umar Sulaiman Al Asyqar melalui kitabnya Maqaashidul Mukallafin: An Niyyat fil ibadaat yang diterjemahkan Faisal Saleh mengatakan bahwa segala sesuatu bergantung pada niatnya seperti yang Rasulullah SAW katakan. Berikut haditsnya,

    “Sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Niat Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

    Berikut bacaan niat sholat sunnah qobliyah Subuh yang dikutip dari buku Dirasah Islamiyah oleh Al Mubdi’u dkk.

    اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

    Usholli sunnatash subhi rok’ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah sebelum Subuh dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah.”

    Tata Cara Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

    • Membaca niat sholat sunnah qobliyah Subuh
    • Takbiratul ihram
    • Membaca surah Al Fatihah
    • Membaca surah lain dalam Al-Qur’an, dianjurkan surah Al Kafirun, Al Ikhlas, Al Baqarah ayat 136 dan Ali Imran ayat 52
    • Rukuk
    • I’tidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua rakaat pertama
    • Berdiri dan mengulang urutan di atas sejak membaca surah Al Fatihah hingga sujud kedua
    • Duduk tasyahud
    • Salam

    Doa setelah Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

    Terdapat doa yang bisa diamalkan muslim setelah sholat sunnah qobliyah Subuh. Berikut bacaannya yang dikutip dari buku Misteri Kedua Belah Tangan dalam Sholat, Zikir, dan Doa oleh Badruddin Hasyim Subky.

    أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِكَ تَهْدِي بِهَا قَلْبِي وَتَجْمَعُ بِهَا شَمْلِي وَتَكُم بِمَا شَعْنِي وَتَرُدُّ بِهَا الفَتَنُ عَنِّى وَتَصْلُحُ بِهَا دِيْنِي وَتَحْفَظُ بِمَا غَائِبِي وَتَرْفَعُ بِمَا شَاهِدِى وَتُزَكَّى بِهَا عَمَلِي وَتَبْيَضُ بِهَا وَجْهِي وَتُلْهِمُنِي هَارُشْدِي وَتُعْصِمُنِي بِهَا مِنْ كُلِّ سُوْءٍ

    Allahumma inni as-aluka rahmatan min ‘indika tahdibiha qalbi watajma’u bihashamli watakumubima sha’ni wataruddubiha al-fatanu ‘anni watuslihubiha dini watahfazubima ghaibi watarfa’u bima shahidi watuzakkībiha ‘amali watubayyidubiha wajhi, watulhimuni haarushdi watu’shimuni biha mingkulli suu’in.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon rahmat dari sisi-Mu, yang dapat menunjukkan hatiku, yang mengumpulkan harapan baikku, yang membersihkan rambut-rambutku (dosa) yang kotor, yang mengembalikan semua fitnah dariku, yang menyelesaikan segala urusan agamaku, yang memelihara ketika gaibku, yang mengangkat derajat ketika nampak-ku, yang membersihkan (kesalahan) amalan-amalanku, yang memutihkan wajahku, yang memberi ilham kepada keilmuanku, dan yang memelihara aku dari setiap kejahatan.”

    Zikir setelah Sholat Sunnah Qobliyah Subuh

    Masih dari sumber yang sama, setelah berdoa maka muslim bisa membaca zikir sholat sunnah qobliyah Subuh. Berikut urutan membaca zikirnya,

    1. Membaca Ya Hayyu Ya Qoyuum 40 Kali

    يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ يَا بَدِيعَ السَّمَاوَاتِ والارضِ يَا ذَا الجلال والاكرام يا الله لا اله الا انْتَ أَسئلكَ أَنْ تُحْيِيَ قَلبِي بِنُورِ مَعْرِفَتِكَ يَا اللَّهُ يَا اللَّهُ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

    Yaa Ḥayyu Yaa Qayyūm, Yaa Badīʿassamāwāti wal-Arḍ, Yaa DhalJalāli wal-Ikrām, Yaa Allāhu laa ilāha illaa Anta, as’aluka antuḥyī qalbī binūri maʿrifatika Yaa Allāh Yaa Allāh Yaa Arḥamar-Rāḥimīn.

    Artinya: “Wahai Yang Maha Hidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, wahai Pencipta langit dan bumi, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, wahai Allah, tidak ada tuhan selain Engkau. Aku memohon kepada-Mu agar menerangi hatiku dengan cahaya pengetahuan-Mu. Ya Allah, Ya Allah, wahai Yang Maha Pengasih dari segala pengasih.”

    2. Membaca Tahlil 100 Kali

    لا إلهَ إِلَّا اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ

    Lā ilāha illallāhul malikul haqqul mubīn.

    Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah, Raja yang Maha Benar dan Maha Nyata.”

    3. Membaca Tasbih, Tahmid, dan Istighfar 100 Kali

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ اسْتَغْفِرُ اللَّهَ

    Subhānallāh wa bihamdihi, Subhānallāhil-‘Azhīm, Astaghfirullāh.

    Artinya: “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah Yang Maha Agung, aku memohon ampunan kepada Allah.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Ingin Rezeki Melimpah? Amalkan Doa Nabi Sulaiman Ini Setiap Hari


    Jakarta

    Setiap orang tentu mendambakan kehidupan yang tenang, rezeki yang cukup, dan kemudahan dalam menjalani hari-hari. Dalam Islam, selain bekerja dan berusaha, kita juga diajarkan untuk memperbanyak doa sebagai salah satu jalan memohon pertolongan Allah SWT.

    Salah satu janji Allah tentang rezeki tercantum dalam Al-Qur’an surah At-Talaq ayat 2-3,

    وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙوَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا …


    Artinya: “…Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.”

    Doa adalah bagian penting dalam usaha seseorang untuk mendapatkan keberkahan hidup. Di antara teladan terbaik dalam hal ini adalah Nabi Sulaiman AS. Beliau dikenal sebagai nabi yang tidak hanya bijaksana dan berkuasa, tetapi juga sangat kaya raya. Namun, semua itu tidak lepas dari doa-doa yang senantiasa beliau panjatkan kepada Allah SWT.

    Doa Nabi Sulaiman Memohon Kekayaan dan Kekuasaan

    Salah satu doa Nabi Sulaiman AS yang diabadikan dalam Al-Qur’an terdapat dalam surah Shaad ayat 35.

    قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ

    Arab latin: Qāla rabbigfir lī wa hab lī mulkal lā yambagī li’aḥadim mim ba’dī, innaka antal-wahhāb(u).

    Artinya: Dia berkata, “Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak patut (dimiliki) oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.”

    Doa ini menunjukkan keyakinan dan harapan Nabi Sulaiman AS terhadap kemurahan Allah SWT. Ia memohon ampun terlebih dahulu, lalu meminta kekuasaan sebagai amanah yang besar. Dari sinilah kita belajar bahwa meminta rezeki bukanlah hal yang keliru, asalkan tetap dilandasi dengan rasa tawakal dan kesadaran diri sebagai hamba.

    Doa Syukur Nabi Sulaiman

    Setelah doanya dikabulkan dan dianugerahi kekuasaan serta kekayaan, Nabi Sulaiman AS juga tidak lupa untuk bersyukur. Beliau pun memanjatkan doa yang juga tercantum dalam Al-Qur’an.

    Kisah ini bisa ditemukan dalam buku Al-Qur’an dan Prinsip Ketatanegaraan karya Agus Rizal, yang menjelaskan bahwa doa syukur Nabi Sulaiman AS tertulis dalam surah An-Naml ayat 19:

    فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّنْ قَوْلِهَا وَقَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَدْخِلْنِيْ بِرَحْمَتِكَ فِيْ عِبَادِكَ الصّٰلِحِيْنَ

    Arab latin: Fatabassama ḍāḥikam min qaulihā wa qāla rabbi auzi’nī an asykura ni’matakal-latī an’amta ‘alayya wa ‘alā wālidayya wa an a’mala ṣāliḥan tarḍāhu wa adkhilnī biraḥmatika fī ‘ibādikaṣ-ṣāliḥīn(a).

    Artinya: Dia (Sulaiman) tersenyum seraya tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dia berdoa, “Ya Tuhanku, anugerahkanlah aku (ilham dan kemampuan) untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk tetap mengerjakan kebajikan yang Engkau ridai. (Aku memohon pula) masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.”

    Doa ini bisa diamalkan sebagai pengingat agar kita tidak hanya berfokus pada permintaan, tetapi juga memperkuat rasa syukur atas nikmat yang telah ada. Dalam ayat tersebut, Nabi Sulaiman tidak hanya mengingat nikmat yang ia terima, tetapi juga mengaitkannya dengan tanggung jawab untuk berbuat amal yang diridhai Allah.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Uang Suami Uang Istri, Uang Istri Bukan Uang Suami?


    Jakarta

    Suami adalah kepala rumah tangga yang memiliki kewajiban menafkahi istrinya. Kerap kali muncul anggapan uang suami adalah uang istri dan uang istri bukan uang suami, benarkah demikian?

    Kewajiban suami menafkahi istrinya bersandar pada Al-Qur’an surah An Nisa’ ayat 34. Allah SWT berfirman,

    …اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ


    Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya…”

    Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin, pemelihara, pembela dan pemberi nafkah, serta bertanggung jawab penuh terhadap kaum perempuan yang menjadi istri dan keluarganya.

    Di masyarakat Indonesia, muncul anggapan uang suami juga uang istri, tetapi uang istri bukan uang suami. Anggapan ini juga menjadi topik pertanyaan dalam fikih keluarga.

    Benarkah Uang Suami Uang Istri dan Uang Istri bukan Uang Suami?

    Menurut sistem syariah Islam, seperti dijelaskan Ahmad Sarwat dalam buku Istri bukan Pembantu, suami istri punya kejelasan atas nilai hartanya masing-masing, meski secara fisik harta itu kelihatan saling bercampur. Semua harta suami tetap menjadi harta suami dan harta istri juga akan tetap milik istri sepenuhnya.

    Memang sebagian harta suami ada yang menjadi hak istri tetapi harus melalui akad yang jelas. Misalnya pemberian mahar, nafkah wajib, hibah, atau hadiah. Tanpa adanya akad pasti, harta suami tidak otomatis menjadi harta istri.

    Mengacu pada buku Finansial Istri dalam Fikih Muslimah karya Aini Aryani, selama suami memenuhi semua kebutuhan dasar atau primer istri seperti sandang, pangan, papan, dan sebagainya, sebetulnya suami sudah tak dibebani kewajiban lainnya. Meski demikian, istri boleh-boleh saja minta uang belanja lebih atau bonus dan hadiah lainnya. Apabila suami memberikan, semuanya akan menjadi hak istri.

    Pemberian suami di luar nafkah itu akan menjadi sedekah untuk istri. Sebab, dalam Islam orang yang paling berhak diberi sedekah suami adalah mereka yang menjadi tanggungannya. Rasulullah SAW bersabda,

    خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنِّى ، وَابْدَأُ بِمَنْ تَعُولُ

    Artinya: “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan di luar kebutuhan, dan mulailah sedekah itu dari orang yang kamu tanggung nafkahnya.” (HR Bukhari)

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com