Tag: alamat rumah

  • Jual Rumah Perlu Cantumin Alamat Lengkap? Ini Kata Agen Properti



    Jakarta

    Saat menjual rumah, biasanya pemilik rumah akan mencantumkan alamat rumah. Namun, sebaiknya alamat rumah jangan dicantumkan secara lengkap karena bisa saja digunakan untuk tindak kejahatan.

    Melakukan bisnis properti memang memiliki suka dukanya tersendiri. Dengan adanya internet, proses pemasaran rumah jadi lebih mudah. Namun di sisi lain, dengan adanya internet, tingkat kejahatan yang ada juga semakin meningkat.

    Tindakan kejahatan yang sering terjadi biasanya berupa penipuan yang mengatasnamakan pemilik rumah yang sedang di jual. Pasalnya, penjahat ini menggunakan duplikasi dokumen dan detail rumah yang sedang dijual tersebut.


    Para penjahat ini bisa dengan mudah mengambil gambar dari rumah yang sedang dijual tersebut menggunakan kamera ponsel berdasarkan dari alamat lengkap yang dicantumkan oleh penjual asli.

    Bolehkah Mencantumkan Alamat Lengkap Rumah yang Dijual?

    Menurut Vice President Xavier Marks Home, Nina Kuntjoro, bila rumah tersebut kosong, tidak masalah bila penjual ingin mencantumkan alamat lengkapnya, namun alangkah baiknya bila alamat rumah tersebut tidak ditulis secara detail. Begitu pula dengan rumah dijual yang masih ditinggali oleh penjualnya.

    “Kalau sekarang sih kalau kasih, ya kasih aja. Biasanya dikasih tapi nggak detail juga. Misalkan kalau di Pondok Indah, ya di Pondok Indah aja. Kalau ada yang nanya, baru nanti sama client kita ketemu di mana gitu, biar liat lokasinya bareng. Kalau misal di Cipete, nah Cipete kan luas tuh, yaudah tulisnya Cipete aja. Atau misal ditambah dekat apa, di jalan apa, masukin aja tapi nggak usah detail kasih alamatnya,” terang Nina saat dihubungi, Sabtu (4/5/2024).

    “Kecuali kalau rumahnya kosong, nggak apa cantumin detail alamatnya. Misal rumahnya udah mau ambruk lah gitu, nah itu boleh dicantumkan saja google mapnya di mana. Kalau rumah masih ditinggali kan nggak perlu,” sambungnya.

    Lalu, sebenarnya apa saja sih detail rumah yang boleh dan tidak boleh kita cantumkan pada saat memasarkan rumah tersebut?

    Nina mengatakan, pada umumnya standar detail yang harus ditulis saat memasarkan sebuah rumah baru cenderung harus lebih detail dibandingkan dengan rumah lama atau rumah second.

    Ia mengatakan bahwa detail yang harus ditulis saat menjual rumah baru itu berupa keterangan lengkap fasilitas rumah tersebut, seperti detail jumlah ruangan, fitur rumah, dan lainnya. Sementara itu, untuk rumah lama biasanya hanya cukup mencantumkan jumlah ruangan saja.

    “Kalau rumah baru, cantumkan keterangan fasilitas apa saja yang ada di dalam rumah. Seperti ruangan kamar tidur, kamar mandi, garasi, carport, daya listriknya berapa. Biasanya detail lebih seperti spek (spesifikasi) rumahnya juga dicantumkan seperti apa. Kalau rumah lama sih biasanya nggak dicantumin, cuma tempat tidur, kamar mandi, gitu aja,” jawab Nina melalui telepon, Sabtu (4/5/2024).

    Selain itu, Nina juga menyarankan para penjual rumah untuk lebih bijak dalam menjaga dokumen penting supaya rumah tersebut terhindar dari kejahatan berlebih.

    Walaupun sudah janjian juga kadang masih ada cyber crime. Makanya kita harus pintar amanin dokumen.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Mudah Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.

    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.


    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (ilf/row)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps, Ojol Nggak Bingung Lagi

    Jakarta

    Buat kamu yang suka pesan ojol, mendaftarkan alamat rumah ke Google Maps dapat membantu driver agar tidak bingung. Google Maps sendiri merupakan aplikasi peta online yang dapat diakses secara gratis.

    Nah, Google Maps sering dimanfaatkan untuk mencari alamat, termasuk bagi driver ojol guna mengantar penumpang atau paket sehingga dapat mengetahui tujuan pastinya. Selain itu, Google Maps dapat memantau arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Kalau kamu sedang mencari cara agar alamat rumah terdaftar di Google Maps, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini. Caranya mudah dan tidak bikin bingung, kok.


    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat sudah dapat mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Nantinya, ketika pihak Google memverifikasi permintaan pendaftaran alamat rumah, maka nama lokasinya akan langsung berubah di Google Maps sesuai yang didaftarkan. Jadi, itulah cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Selamat mencoba bagi yang membutuhkan.

    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cepat Tambahkan Alamat Rumah ke Google Maps


    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.


    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.

    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

    Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

    Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

    Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

    Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’

    Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.

    Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (rns/rns)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cepat Tambahkan Alamat Rumah ke Google Maps


    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.


    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.

    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

    Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

    Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

    Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

    Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’

    Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.

    Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (rns/rns)



    Sumber : inet.detik.com