Tag: Alternatif Investasi

  • Kenali Jenis-jenis Investasi Decentralized Finance (DeFi)

    Seperti yang telah dijelaskan di sebelumnya mengenai DeFi, Decentralized finance (DeFi) adalah sebuah sistem keuangan terbuka (open finance) dan dibangun dengan teknologi blockchain yang bersifat desentralisasi dan immutable. Salah satu yang melatar belakangi dibangunnya sistem ini adalah masih banyaknya masyarakat yang kekurangan akses kepada layanan finansial. Untuk itu yuk kita pelajari jenis jenis investasi decentralized finance berikut ini!

    Jenis-jenis Investasi Decentralized Finance (DeFi)

    Desentralisasi artinya tidak ada single point of failure, karena record yang sama telah disimpan pada banyak komputer atau nodes melalui jaringan peer to peer. Walaupun saat ini sistem keuangan konvensional lebih berperan dalam perkembangan ekonomi di seluruh dunia, namun hal ini belum menyentuh masyarakat kelas bawah. 

    Dikarenakan sifat dari jaringan blockchain ini permission less, maka hal ini terbuka untuk siapa saja. Tidak peduli berapa banyak dana yang dimiliki atau tempat tinggalnya, tidak seperti bank yang memiliki kebijakan untuk menutup akun customer jika terlepas dari berapa dana yang dimiliki, di mana mereka tinggal.

    Jenis-Jenis Investasi Berbentuk DeFi dan Keuntungannya

    1. Emas

    Emas adalah salah satu bentuk investasi yang paling sering dipilih oleh masyarakat, itulah kenapa emas menjadi aset terpenting untuk menyimpan kekayaan. Emas adalah salah satu bentuk investasi yang konvensional dan menguntungkan dari waktu ke waktu.

    Walaupun emas adalah investasi yang paling disenangi, namun menabung emas dalam bentuk fisik memiliki kekurangan tersendiri. Salah satunya adalah kemungkinan kehilangan emas fisik yang secara fatal dapat menghilangkan keseluruhan nilai investasinya.

    Namun, dengan perkembangan zaman, kini Anda tidak perlu khawatir memikirkan tempat penyimpanan yang aman.  Saat ini telah hadir investasi emas yang telah berbentuk digital, bernama Digix. Digix memiliki nilai token yang disesuaikan dengan harga emas murni.

    Sama seperti emas konvensional, Digix memiliki cara yang sama. Anda dapat membeli, menjual, dan menabungnya kapan saja mengikuti harga pasar. Untuk perhitungannya, nilai 1 DGX sama dengan 1 gram emas murni. Dikarenakan cara kerjanya sama seperti emas konvensional, keuntungan dari memilih investasi Digix ini; Anda dapat menyimpan emas dengan lebih aman tanpa perlu khawatir.

    2. Bitcoin

    Walaupun harga Bitcoin terjadi fluktuatif, namun permintaan atas Bitcoin terus mengalami peningkatan, sehingga jumlah bitcoin terus berkurang, dan nilai bitcoin mengalami peningkatan. Bitcoin menjadi salah satu pilihan aset jangka panjang karena karakteristiknya yang terdesentralisasi. 

    Salah satu penyebab harga bitcoin mengalami penurunan, dikarenakan aksi jual yang disebabkan oleh resesi ekonomi. Beberapa orang menyelamatkan usaha mereka dengan menjual aset-aset kriptonya yang berupa bitcoin.

    Salah satu keuntungan dari menjadikan bitcoin sebagai aset investasi adalah sifatnya yang volatile atau harganya yang mudah berubah, sehingga hal inilah yang mendatangkan potensi penghasilan ketika diperdagangkan melalui trading Bitcoin.

    Orang-orang juga tertarik menabung Bitcoin karena mereka malas trading.

    3. Ethereum

    Salah satu aset investasi yang terdesentralisasi adalah Ethereum. Pengembangannya yang terjadi di seluruh dunia dapat dilakukan dengan membangun dan menjalankan aplikasi terdesentralisasi pada blockchain Ethereum.

    Tujuannya berfokus pada untuk memperbaiki industri keuangan, penyimpanan informasi pribadi, tata kelola dengan berbagai kegunaan lainnya dengan menggunakan sifat transparan blockchain.

    Salah satu keuntungan Ethereum adalah mulai banyak bermunculan Initial Coin Offering (ICO) dengan menggunakan blockchain Ethereum dan mengimplementasikan algoritma penambangan koin (Bukti Pasak). Sehingga Ethereum dapat menjadi pilihan investasi yang Aman untuk Anda.

    Nah, jadi tunggu apa lagi? Segera bergabung dengan memilih aset investasi berbasis decentralized finance! Jangan lupa pilih Tokocrypto sebagai bursa Anda! Download aplikasinya dan salam to the moon!



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Minat Kripto Warga RI Lompat 5%, Industri Koin Diramal Makin Kinclong


    Jakarta

    Mata uang kripto kian digandrungi warga RI saat ini. Hal ini tercermin dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana investor kripto di Indonesia tercatat sebanyak 15,85 juta per Juni 2025. Jumlah itu meningkat 5,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 15,07 juta.

    Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menilai catatan ini menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap aset digital. Saat ini, ia menyebut aset kripto semakin diterima sebagai alternatif investasi.

    Di sisi lain, Oscar menyebut pemerintah tengah berupaya untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola industri kripto. Hal ini terlihat dari peralihan tugas pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke OJK.


    “Saya optimistis bahwa ke depan kita akan melihat peningkatan kepercayaan publik, regulasi yang lebih terintegrasi, dan perlindungan konsumen yang makin baik,” ujar Oscar kepada detikcom, Jumat (8/8/2025).

    Sementara untuk penerapan pajak baru bagi kripto, Oscar mendukung kebijakan pemerintah, termasuk penyempurnaan regulasi pajak terhadap aset kripto. Menurutnya, pajak yang jelas dan terstruktur menunjukkan posisi aset kripto setara dengan instrumen keuangan lainnya yang sah.

    Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai 1 Agustus 2025. Hal itu dikarenakan adanya pergeseran status kripto di Indonesia dari komoditas menjadi aset keuangan digital dengan karakteristik surat berharga.

    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang menjadikan aset kripto sebagai objek langsung PPN dengan besaran 0,11% (Bappebti) dan 0,22% (non Bappebti).

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi antara regulator dan pelaku industri, pertumbuhan industri ini akan semakin berkelanjutan dan inklusif di masa depan,” ungkapnya.

    Kendati secara transaksi melemah 34,83% dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei 2025 menjadi Rp 32,31 triliun pada Juni, Oscar meyakini fondasi industri kripto akan mengalami pertumbuhan secara jangka panjang.

    “Jadi meskipun ada fluktuasi jangka pendek dalam volume transaksi, secara fundamental industri ini terus bertumbuh dan bergerak menuju arah yang lebih sehat dan teratur,” tutupnya.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com