Tag: alumni beasiswa

  • Penerima Beasiswa LPDP Mau Diarahkan ke Industri Strategis, Begini Rencananya



    Jakarta

    Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengatakan pihaknya akan melakukan reformasi skema beasiswa sesuai kebutuhan pembangunan bersama Kemdiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Salah satunya yakni akselerasi pengembangan SDM unggul dan industri strategis masa depan.

    Rencana peningkatan dampak LPDP 2026 ini disampaikan Sudarto pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR dengan Dirut LPDP dan Dirut BLU PKN STAN di Jakarta, Selasa (16/9/2025), disiarkan pada kanal YouTube TVR Parlemen.

    “Kalau saat ini LPDP hanya fokus di proses penerimaan, nanti kami bersama (Kementerian) Diktisaintek, Dikdasmen, dan juga Kemenag untuk mulai grooming dari awal sehingga nanti peserta atau calon pendaftar tadi sudah akan tahu kaitannya dengan industri strategisnya, termasuk dengan universitasnya nanti dan sebagainya,” kata Sudarto.


    Sudarto mengatakan, langkahnya antara lain beasiswa LPDP akan fokus pada science, technology, engineering, and mathemathics (STEM) dan non-STEM with STEM adjective untuk mendukung delapan industri prioritas nasional. Kedelapannya yaitu pangan, energi, maritim, kesehatan, digitalisasi, pertahanan, hilirisasi, dan manufaktur maju.

    Kemudian, penetapan prioritas program studi (prodi) dan universitas kelas dunia sesuai dengan kepentingan nasional, termasuk lewat program joint, dual, atau double degree prioritas (co-funding) sehingga meningkatkan kapasitas penerima manfaat.

    Sudarto menambahkan, beasiswa LPDP juga dialokasikan secara tematik sesuai kebutuhan industri prioritas nasional. Kemudian, lulusan LPDP dalam dan luar negeri disinergikan agar sesuai dengan kebutuhan stakeholder industri.

    Beasiswa LPDP ke depannya juga memungkinkan pengembangan keahlian prioritas, termasuk melalui program nondegree.

    Sudarto mengatakan pengelolaan beasiswa LPDP ke depan akan meliputi sosialisasi, seleksi, pembekalan, pelayanan, dan pengelolaan alumni.

    Di samping itu, kontribusi alumni pada sektor industri strategis juga akan dimaksimalkan agar optimal mendukung peningkatan PDB.

    Sudarto menambahkan, alumni LPDP juga akan didayagunakan melalui kerja sama pada tahap yang lebih awal dengan industri, Danantara atau BUMN, dan kementerian atau lembaga. Contohnya melalui ikatan dinas.

    Di samping itu, pendayagunaan alumni LPDP menurut Sudarto rencananya juga akan merangkul alumni beasiswa LPDP Putra-Putri Papua dan daerah afirmasi lain.

    (twu/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Negara Harus Memfasilitasi Alumni Beasiswa LPDP Agar Tak Rugi


    Jakarta

    Pakar kebijakan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dr Arif Rohman MSi mengatakan wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air harus diperjelas. Khususnya bagi awardee dengan bidang studi yang dibutuhkan di Indonesia.

    “Kalau keilmuannya sangat dibutuhkan untuk pembangunan Indonesia, harus difasilitasi. Jangan disuruh di luar negeri dulu, tapi di Indonesia tidak disiapkan. Ini saya kira kurang bertanggung jawab,” kata Arif dalam detikSore: Saat Negara Menuntut Return dari Alumni LPDP di kanal Youtube detikcom, Kamis (7/11/2024).

    “Harus disiapkan juga untuk pascakelulusan. Jadi taruhlah ilmu-ilmu yang spesifik, unik, di Indonesia tidak ada, saya kira perlu disiapkan (lahan kerjanya). Karena itu memang bagian dari perencanaannya,” sambungnya.


    Arif menggarisbawahi, membuka kesempatan bagi alumni beasiswa LPDP untuk dapat magang dan memperoleh pengalaman kerja di luar negeri di sisi lain juga positif. Namun, ia menekankan tetap perlu ada rancangan beasiswa oleh negara bagi penerima beasiswa LPDP baik sebelum, saat, maupun setelah studi.

    “Tapi kalau itu (magang) kan tidak direncanakan sejak awal ya. Jadi harus dirancang sejak awal sebagai sebuah kebijakan. Kalau mau disebut good content policy, harus dirancang sejak awal baik sebelum beasiswa, sedang beasiswa, setelah beasiswa seperti apa,,” ucapnya.

    Pertanggungjawaban atas Beasiswa

    Perencanaan beasiswa yang matang oleh negara menurut Arif memungkinkan alumni beasiswa LPDP bisa mempertanggungjawabkan pendanaan pendidikan yang mereka terima. Ia mengingatkan formulasi dan pelaksanaan kebijakan beasiswa harus cocok (match), serta implementasinya harus efektif.

    “Itu menjadi tugas negara untuk mengembangkan sumber daya yang dibutuhkan. Kalau tidak ada, kan jadi lucu. Dan kalau dimanfaatkan oleh orang (negara) lain kan kita yang rugi. Berapa investasi yang kita keluarkan, yang menikmati malah orang (negara) lain, oleh karena itu harus sejak awal dipertimbangkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut saat ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Soal Lahan Kerja Alumni Beasiswa LPDP Kurang, Begini Saran Pakar UNY



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alasan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan kerja yang cocok di Indonesia. Ia mengakui saat ini pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Evaluasi Bidang Ilmu di Beasiswa LPDP

    Soal pengkajian ulang tersebut, pakar kebijakan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dr Arif Rohman MSi menilai beasiswa LPDP pada dasarnya positif untuk mendorong penciptaan sumber daya manusia yang memang bermanfaat untuk Indonesia.


    Namun, merespons kondisi kurangnya lahan pekerjaan yang cocok untuk lulusan LPDP, ia menyarankan agar bidang ilmu yang dapat dilamar pada beasiswa LPDP dievaluasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.

    “Perlu ada semacam evaluasi, selama ini keilmuan mana yang dibutuhkan, apakah selama ini sudah match atau mismatch. Kan tidak semua ilmu yang dibutuhkan, ada kajian atau keilmuan yang oversupply lulusannya, ada yang undersupply,” kata Arif dalam detikSore: Saat Negara Menuntut Return dari Alumni LPDP, Kamis (7/11/2024).

    Arif mengatakan kuota beasiswa LPDP pada cabang keilmuan yang sangat membutuhkan talenta baru bisa ditambahkan. Sedangkan kuota pada cabang keilmuan yang sudah jenuh atau oversupply tidak perlu diberi terlalu banyak.

    Adapun pada bidang ilmu yang tidak dibutuhkan dan tidak relevan menurutnya tidak perlu dibuka dengan kuota tinggi.

    “Disesuaikan dengan kebutuhan agar tingkat relevansinya pas dengan kebutuhan. Ini perlu dilakukan, mumpung ada pemerintahan baru, pejabat kementerian baru, saya kira tepat untuk melakukan reevaluasi untuk kebijakan LPDP,” ucapnya.

    Ia menggarisbawahi, peninjauan ulang bidang keilmuan yang dibuka untuk pelamar beasiswa LPDP ke depannya diharapkan tidak mengurangi kuota penerimaan, tetapi justru meningkatkan dan mengembangkannya.

    Memilah Jurusan yang Dibuka di Beasiswa LPDP

    Arif menilai pengelola beasiswa LPDP ke depannya juga perlu mempertimbangkan orientasi beasiswa LPDP. Ia menyarankan perlu ada jalan tengah antara pilihan elitis dan populis.

    Ia menjelaskan, pada orientasi elitis, cabang keilmuan yang dapat diambil pelamar beasiswa LPDP akan harus benar-benar dibutuhkan. Pelamarnya juga hanya yang benar-benar berkompetensi. Mereka didorong dan difasilitasi untuk dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas kendati berbiaya tinggi.

    “Jadi terseleksi dari segi keilmuan dan pendaftar yang akan mengambil. Pada akhirnya, pemanfaatan alumninya sekaligus disusun, dirancang untuk pengembangan pembangunan ke depan,” jelas Arif.

    Sedangkan jika beasiswa LPDP akan diorientasikan populis, maka tujuannya untuk mencetak sebanyak mungkin ilmuwan, termasuk pada ilmu yang sudah oversupply. Pada orientasi populis, kuota yang diterima pada cabang ilmu yang sudah oversupply tetap dibuka dengan jumlah besar.

    “Atau tengah-tengah, tidak terlalu populis dan tidak terlalu populis. Ini menjadi kuasi. Sebab kalau elitis, banyak pihak kecewa. Jadi peminat yang melimpah ruah (tapi tidak lolos beasiswa),” ucapnya.

    Prioritas Beasiswa LPDP

    Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo mengatakan penerimaan beasiswa LPDP ke depan akan fokus mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu dalam swasembada pangan, swasembada energi, persediaan air, dan hilirisasi.

    Ia mengatakan prioritas di atas tidak menutup kemungkinan bagi peminat beasiswa LPDP di bidang ilmu lain. Penerima beasiswa LPDP ke depan menurutnya juga diharapkan juga akan terus naik.

    “Yang bidang lain, kalau memang ada yang menonjol dan patut didanai, kita danai,” ucapnya.

    “Kalau jumlah penerimanya kita inginkan tiap tahun naik terus, berarti hanya fokusnya saja (yang ke program pemerintah),” sambung Satryo.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

    (twu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Kepala BRIN Janji Gaji Periset RI Setara dengan Malaysia agar Tak Ogah Pulang


    Jakarta

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan talenta iptek negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” kata Handoko pada acara Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Handoko mengatakan janji tersebut merupakan bagian dari memastikan Indonesia memberi opsi pada putra-putri terbaiknya untuk berkiprah sesuai kepakaran di negaranya sendiri.


    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” katanya.

    Infrastruktur dan Hibah

    Terkait kesempatan riset dan inovasi di dalam negeri, ia menjelaskan negara melalui BRIN menyelenggarakan infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset.

    Handoko menjelaskan pihaknya tidak memberikan infrastruktur bagi talenta iptek RI, tetapi akses pada infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan skema hibah riset bersifat kompetisi.

    “Itu yang membedakan skema yang ada di kami dan Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) saat ini. Karena di Kemendikti Saintek masih ada program yang bersifat afirmasi, kelembagaan. Tetapi di BRIN, semuanya harus kompetisi murni,” ucapnya.

    “Itu untuk memastikan kita dapat memberikan opsi sehingga tidak boleh ada alasan putra-putri terbaik kita itu tidak pulang, misalnya, ke Indonesia karena tidak ada kesempatan dan seterusnya,” sambung Handoko.

    Peluang Mendapat Pendanaan

    Handoko mengatakan hibah riset BRIN berdasarkan pada penilaian proposal riset dan rekam jejak, termasuk di antaranya yakni publikasi yang bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” sambung Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Contohnya adalah alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF.

    Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa LPDP juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Indonesia jika magang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan paling lama berdurasi 2 tahun.

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Peraih Habibie Prize 2024 Dukung Penerima Beasiswa LPDP Pulang: Berkarya dalam Negeri


    Jakarta

    Sejumlah peraih penghargaan Habibie Prize 2024 mendukung agar penerima beasiswa LPDP pulang dan berkarya di Tanah Air. Mereka yakni pakar kebijakan pendidikan Prof Anita Lie MA EdD dan pakar rekayasa nanomaterial Prof Brian Yuliarto ST MEng PhD.

    Anita menuturkan, penerima beasiswa LPDP dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, meriset, dan berinovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah, dan institusi lain setelah kembali pulang ke Tanah Air.

    “Dari Kepala BRIN sudah ada tadi dibuka kesempatan-kesempatan agar lulusan LPDP itu bisa kembali pulang, supaya bisa berkontribusi,” ucapnya pada detikEdu usai menerima penghargaan Habibie Prize 2024 Bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).


    Pertimbangan Gaji

    Terkait komparasi gaji di dalam dan dalam negeri, Guru Besar Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya ini menuturkan penerima beasiswa LPDP pada dasarnya juga perlu mempertimbangkan aspek kepuasan batin dan hal-hal nonkeuangan.

    “Gaji besar di luar negeri, biaya hidup juga tinggi. Living cost juga tinggi. Kalau di Indonesia, ada hal-hal yang nggak bisa diukur dengan uang, ya. Kalau kembali, kita bekerja juga untuk kepuasan batin juga, agar bisa berkontribusi untuk bangsa,” ucapnya.

    Fasilitas Penelitian

    Anita mengakui fasilitas atau peralatan riset di dalam negeri bisa jadi tidak semuanya tercukupi di dalam negeri. Di sisi lain, ia mengingatkan agar hal ini perlu disampaikan agar bisa diatasi di dalam negeri ataupun lewat kolaborasi dengan luar negeri.

    “Nah, itu ya bisa memberi masukan, mungkin bisa kerja sama-kerja sama dengan luar negeri ya,” ucapnya.

    Contoh di Bidang Rekayasa Nanomaterial

    Penerima Habibie Prize 2024 Bidang Ilmu Rekayasa Prof Brian Yuliarto ST MEng PhD mengatakan, untuk bidang rekayasa nanomaterial, ia menilai peralatan riset di Indonesia sudah sama dengan yang di luar negeri. Kendalanya yakni jumlah peralatan yang jauh lebih sedikit dari jumlah periset sehingga waktu antre jadi panjang.

    “Karena pengguna kita banyak sekali dan jumlah alat juga tidak sebanyak di luar negeri, sehingga mungkin butuh waktu lebih untuk menunggu bisa menggunakan alat-alat itu. Tetapi, tetap kita bisa lakukan sebenarnya, ya,” ucapnya pada detikEdu pada kesempatan yang sama.

    Soal gaji, Brian menilai tiap orang dapat memiliki standar berbeda. Di sisi lain, ia mengamini bahwa tantangan periset Indonesia relatif lebih tinggi dari aspek nonpenelitiannya sendiri seperti di atas. Untuk itu, ia menilai bekal pengalaman di luar negeri memungkinkan talenta iptek yang pulang ke Tanah Air bisa menghadapi tantangan tersebut.

    “Saya yakin justru setelah dikirim ke luar negeri, teman-teman kita, para anak-anak muda itu bisa mencari jalan-jalan keluar ya, untuk mengatasi keterbatasan, sehingga kita (Indonesia) bisa maju juga seperti di kampus luar negeri, meskipun kita lakukan riset di Indonesia,” ucapnya.

    Janji Kepala BRIN Soal Pulang dan Berkarya di Indonesia

    Sebelumnya Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan lima peraih Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 dapat memberi inspirasi dan teladan bahwa putra-putri iptek Indonesia bisa berkiprah di dalam negeri.

    “Bahwa di Indonesia pun kita bisa berkiprah, berkontribusi, menyumbangkan pengetahuan, dan pada akhirnya memberikan dampak ekonomi berbasis pengetahuan untuk Indonesia maju ke depan,” pada pidato pemberian penghargaan.

    Untuk memastikan talenta iptek Indonesia mau berkarya di dalam negeri seusai kepakarannya, Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan peneliti negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” ucapnya.

    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” sambung Handoko.

    Di samping gaji, ia mengatakan negara melalui BRIN memberikan akses infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset kompetitif. Pendanaan riset diperoleh berdasarkan hasil penilaian atas substansi proposal riset dan rekam jejak, seperti publikasi di jurnal bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” kata Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Berdasarkan aturan LPDP, penerima beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang tersebut antara lain alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF. Calon pemagang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dengan durasi maksimal 2 tahun juga bisa mengurus izin tidak langsung pulang ke Tanah Air paling lambat 90 hari usai tanggal lulus.

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Boy Thohir Harap Ada Beasiswa LPDP Padanan ke USC



    Jakarta

    Ketua Yayasan Mochamad Thohir, Garibaldi (Boy) Thohir mengumumkan beasiswa S2 Administrasi Bisnis di University of Southern California (USC) sedang buka pendaftaran dalam program TAMBA & SAMBA Scholarship hingga 31 Agustus 2024. Boy berharap ke depannya beasiswa ini bisa menjadi program padanan (matching) beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    Boy Thohir menjelaskan, sejak 2023, keluarga Thohir dan keluarga Soerjadjaja mengucurkan dana beasiswa masing-masing senilai USD 1 juta (Rp 16 miliar) untuk 5 tahun, dengan total USD 2 juta untuk 5 tahun. Dana ini disalurkan melalui beasiswa Thohir & Alumni USC Indonesia (AUSCI) MBA (TAMBA) Scholarship serta Soerjadjaja AUSCI MBA (SAMBA) Scholarship.

    Ia menambahkan, para awardee TAMBA & SAMBA Scholarship diharapkan menjadi calon pemimpin Indonesia berwawasan internasional yang berkontribusi untuk kemajuan Indonesia. Namun karena keterbatasan dana, masing-masing jenis beasiswa tersebut hanya dapat membiayai 1 mahasiswa per tahun.


    “Kita komit untuk 5 tahun ke depan. Unfortunately karena mahal banget, kita cuma sanggup setahun 1 (mahasiswa); TAMBA 1, SAMBA 1. Jadi setiap tahun kita kirim 2 (mahasiswa). Selama 5 tahun, kita berharap 10 orang (mahasiswa),” ucap Boy di kantor Adaro Energy, Menara Karya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

    Di sisi lain, ia mengatakan, pihak USC saat ini membuka peluang lebih banyak pelajar asal RI untuk kuliah di kampus swasta elite tersebut. Untuk itu, ia berharap dapat bekerja sama dengan LPDP untuk menyediakan beasiswa LPDP matching program.

    “Saya pengen–saya sebetulnya udah minta waktu ke LPDP (untuk bicara), karena kalau bisa saya berharap dari LPDP kan dana kelolaannya banyak, jadi saya berpikir kalau bisa ya apa nanti ada yang dari LPDP mungkin itu yang saya bilang matching program. Kalau misalnya kita (TAMBA & SAMBA Scholarship) kirim 2 (mahasiswa), LPDP ngirim 2 (mahasiswa),” ucap Boy.

    “Nanti kita yang bantu pengurusan (pendaftaran) di USC-nya karena USC tuh susah banget gitu loh. Jangankan yang beasiswa, kita-kita aja yang mau sekolah mau masuk, mau bayar, itu nggak gampang masuknya. Kayak ke UI, ke ITB, deh orang mau masuk, mau bayar aja kan nggak bisa gitu karena sekolahnya memang top banget,” sambungnya.

    Boy mengaku saat ini belum jadi bertemu dengan pihak LPDP. Ia berharap ada pembicaraan lanjut dengan untuk mengadakan beasiswa LPDP matching program MBA di USC.

    “Udah bicara, kemarin itu sebenernya udah mau ketemu. Tapi terus (belum jadi). Mungkin nanti minggu depan saya temuin. Tapi sebetulnya dari LPDP sendiri juga banyak yang mengirim beasiswa ke Amerika kan. Tapi belum, yang MBA ini belum nih,” ucapnya.

    “Insya Allah mungkin kalau nanti mereka bisa match gitu, paling nggak kita kirim 2 (mahasiswa), nanti LPDP kirim 2 (mahasiswa). Jadi kan bisa 4 (mahasiswa). Kalau 4 (mahasiswa), (dalam) 5 tahun kan 20 orang gitu. Saya berharap 20 orang itu yang creme de la creme dari Indonesia sehingga nanti waktu mereka kembali ke Indonesia bisa ikut bersama-sama kita membangun bangsa,” sambung Boy.

    Boy berharap beasiswa TAMBA & SAMBA Scholarship dan padanannya dalam beasiswa LPDP nanti mendukung generasi muda dan calon pemimpin Indonesia memiliki wawasan global sehingga bisa bersaing dengan pemuda dan pemimpin terdidik di negara tetangga.

    “Kita sebagai negara kan mau tidak mau juga competing with other countries. Terutama kita harus akuin lah bahwa salah satu yang cukup advance itu kan negara tetangga kita Singapura, udah kecil, tapi kita lihat dari susunan kabinetnya juga semua pasti itu kalau nggak dia (lulusan) Oxford, dia semua segala macam background education-nya hebat-hebat,” ucapnya.

    “Nah kita sebagai negara kan mau nggak mau harus compete sama mereka gitu. Nah jadi kita berharap tentunya ke depan ini nanti mereka-mereka yang sudah lulus (seperti itu). Bukan gimana-gimana, teman-teman bisa Google, memang kalau education sampai hari ini seluruh dunia mengakui bahwa Amerika itu leading, universitas-universitasnya itu memang hebat-hebat,” imbuhnya.

    Awardee Juga Wajib Kembali ke Indonesia

    Boy mengatakan para awardee TAMBA & SAMBA Scholarship juga menerima dukungan uang kuliah penuh, tunjangan hidup, dan ongkos PP Indonesia-AS. Setelah 1 tahun studi, awardee juga wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia selama minimal 5 tahun seperti penerima beasiswa LPDP, jika tidak ingin kena sanksi.

    “Ada syarat harus balik. Kenapa? Karena tujuan utama kita semua atau tujuan utama saya dan Pak Edwin (Soerjadjaja), saya pengennya mereka balik, mereka bisa membangun bangsa ini gitu sama-sama. Jadi memang ada perjanjian antara kita dengan penerima beasiswa, ada perjanjian yang mengikat,” ucapnya.

    “Kalau nggak salah nanti ya mungkin ada dendanya atau segala macam, tapi intinya kita dan saya yakin mereka juga komit, karena mereka kan bukan, sorry to say, undergraduate gitu kan; yang ke sana (kuliah di luar negeri) terus nggak mau balik lagi. Ya mustinya enggak lah,” sambungnya.

    Peluang Berkontribusi di Indonesia

    Boy mengakui sejumlah kualifikasi awardee beasiswa terkadang tidak cocok dengan perusahaan di Indonesia. Namun, ia mendapati kenyataannya berbeda dengan awardee beasiswa MBA ini. Sebab, di samping sudah punya pengalaman dan posisi relatif penting di instansi dan bisnis, pelamar beasiswa TAMBA & SAMBA Scholarship jadi memiliki nilai tambah yang cocok sekembalinya ke Tanah Air.

    “Ini beda. Kenapa? Karena yang dikirim, contoh, batch pertama itu ada tiga orang (awardee). Dua dari Bank Mandiri, satu dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak. Secara logika, pasti Bank Mandiri akan me-retain mereka karena kalau sudah 6 tahun kerja kan mungkin levelnya juga udah lumayan, bukan di bawah banget. Begitu dapat titel lebih tinggi, Master, plus pengalaman di LA selama setahun, dengan semua pola pikir yang berubah, menurut saya sudah hampir pasti Bank Mandiri dan Dirjen Pajak akan me-retain mereka,” ucapnya.

    “Yang Bang Mandiri saya bicara dengan Pak DJ gitu, Pak Dirutnya Bank Mandiri, Pak Darmawan Junedi, mereka appreciate sekali gitu, ‘Pak Boy terima kasih gini-gini nanti kalau mereka udah balik, jangan diambil ya, Pak, Bu.’ Karena menurut saya, nggak mungkin lah mereka mau melepaskan,” imbuhnya.

    Ia berharap, awardee beasiswa ini juga dapat berkontribusi sebagai bagian pemerintahan setelah menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.

    “Dan saya bersyukur salah satu yang kita kirim kemarin dari Ditjen Pajak. Saya pengen nanti dari government, misanya dari selain Bank Mandiri, karena saya melihat, kenapa nggak sih nanti mungkin ada lulusan dari IBEAR yang nanti bisa balik menjadi atau berperan di regulator, di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), atau di Ditjen Pajak, atau di Kementerian Keuangan. Saya berharap bahwa future leaders ini, yang membedakannya itu, pengalaman di sana (USC) yang kita nggak dapet,” ucapnya.

    Sementara itu, Boy juga menyatakan alumni beasiswa TAMBA & SAMBA Scholarship yang tidak dapat kembali ke instansinya setelah lulus akan diterima berkarier di jejaring Alumni USC Indonesia (AUSCI).

    “Bila Bank Mandiri ataupun institusi-institusi lain yang berhasil mengirimkan karyawannya nggak bersedia, kita di network-nya AUSCI itu akan sangat welcome. Karena kalau istilah saya tuh, ini barang jadi nih, bukan yang masih nggak jelas gitu, kalau ini pasti akan dibutuhkan,” ucapnya.

    “Dan banyak sekali itu (alumni yang mau menerima). Nanti bisa dilihat list-nya. Mereka-mereka yang lulus dari IBEAR (MBA USC) itu semua udah jadi orang di seluruh dunia gitu,” sambung Boy.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Wacana Awardee LPDP Tak Harus Balik RI, Menko PMK Pertanyakan Return Investasi


    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Ia menilai beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.


    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai merampungkan pendidikan di luar negeri. Satryo mengatakan para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia kendati tinggal di luar negeri.

    Ia menjelaskan, para penerima beasiswa LPDP bisa tinggal di luar negeri jika mendapat izin dari Indonesia. Contohnya seperti izin tinggal untuk bekerja di lembaga internasional atau menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

    “Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

    Sedangkan penerima beasiswa LPDP yang wajib pulang ke Tanah Air adalah mereka yang memiliki ikatan dinas. Contohnya seperti pegawai kementerian atau lembaga.

    “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Sebab pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan pekerjaan bagi alumni LPDP.

    Aturan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Tanah Air

    Dikutip dari laman LPDP Kemenkeu, saat ini program beasiswa LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1, yaitu dua kali masa studi + 1 tahun. Mereka yang tidak pulang dalam kurun waktu 90 hari dapat dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP.

    Aturan di atas dapat dikecualikan untuk:

    • Alumni yang menjadi perwakilan RI di sebagai anggota PBB, World Bank, ADB, IDF, FIFA, IMF, atau lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya.
    • PNS, personel TNI, personel Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ditugaskan ke luar negeri
    • Alumni yang ditugaskan lembaga pemerintah untuk ke luar negeri
    • Penerima program pascastudi kerja sama LPDP dan mitra
    • Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan
    • Penerima ikatan dinas yang boleh menetap di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan
    • Penerima izin studi lanjutan
    • Mahasiswa postdoctoral yang dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan lapor kelulusan terlebih dahulu lewat aplikasi e-beasiswa dan melengkapi persyaratan via portal bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
    • Peserta magang di luar negeri berdurasi maksimal 2 tahun yang memperoleh izin dan memenuhi ketentuan mulai magang maksimal 3 bulan usai kelulusan; pengajuan izin dilakukan via bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Bila detikers ingin menyampaikan aspirasi apakah sebaiknya penerima beasiswa LPDP ini wajib pulang kembali ke tanah air, bisa menyampaikan pendapatnya ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Naikkan Gaji Alumni LPDP atau Alihkan Dana Beasiswa buat Gaji Peneliti


    Jakarta

    Pengamat pendidikan Ina Liem menilai adanya penerima beasiswa LPDP yang enggan pulang ke Tanah Air merupakan tamparan bagi Indonesia. Ia menilai alasannya antara lain karena masalah finansial usai sepulangnya dari studi di luar negeri.

    “Saya rasa juga ini tamparan buat kita karena kalau mereka kembali itu juga kita kadang kurang menghargai juga dalam hal finansial. Kita tahu lah ya, kalau scientist, peneliti di luar negeri itu mapan. Tapi, kalau di Indonesia (tidak) karena ekonomi kita belum berbasis inovasi,” ucap Ina, dikutip dari 20detik, Kamis (7/11/2024).

    Ia mencontohkan, inovasi pengobatan dari ilmuwan di luar negeri yang kemudian diproduksi massal dapat mendatangkan pemasukan besar ke negaranya. Atas capaiannya tersebut, negara kemudian dapat memberikan penghargaan finansial yang layak bagi talenta dalam negerinya.


    “Misalnya negara maju menemukan obat, dijual ke seluruh dunia. Uang masuk ke negaranya sehingga negaranya mampu bayarin si penelitinya lebih gede karena berkat satu orang ini negara mendapatkan pemasukan,” terangnya.

    “Karena kita belum, jadi dampaknya juga ke gaji peneliti juga di Indonesia. Nggak bisa dibandingin sama yang di luar negeri. Akhirnya itu, nggak menarik buat lulusan luar untuk kembali ke Indonesia nah ini kan jadi kayak bola salju nih,” ucapnya.

    Opsi Gaji Setara Luar Negeri

    Ia menilai negara perlu berani menghargai lulusan luar negeri dengan layak sehingga mau kembali ke Tanah Air.

    “Kalau memang ada pendanaan, ya kita harus berani juga menggaji para lulusan luar negeri, (besarnya) harus juga cukup setara dibandingkan dengan mereka tinggal di sana (luar negeri),” ucapnya.

    Opsi Alih Dana Beasiswa ke Gaji Peneliti Dalam Negeri

    Di sisi lain, Ina sepakat atas adanya evaluasi beasiswa LPDP untuk memastikan kinerja program berlangsung efektif sesuai tujuan awal pembentukannya.

    Menyikapi sejumlah keluhan terkait beasiswa LPDP, termasuk keengganan penerima beasiswa untuk berkontribusi bagi negara, ia menilai anggaran beasiswa LPDP juga dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji peneliti dalam negeri.

    “Bisa saja tadi kalau dirasa manfaatnya enggak ada, jadi dananya bisa dialihkan untuk mungkin gaji peneliti, supaya kita bisa berinovasi yang dampaknya itu tadi, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dibanding dengan risiko-risiko tadi kalau mereka nggak kembali (ke Tanah Air),” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU Dibuka, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Beasiswa LPDP Pendidikan Dokter Spesialis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (DS RSPPU) dibuka. Pendaftaran dibuka pada 10 November hingga 1 Desember 2025.

    Dalam skema beasiswa ini, awardee akan menjalani kuliah di RSPPU sesuai program studi yang dipilih. Dalam unggahan Instagram @lpdp_ri, disebutkan bahwa beasiswa ini merupakan bentuk jawaban dari Indonesia yang masih kekurangan 27.000 dokter spesialis pada 2025,
    Sembunyikan kutipan teks

    Bagaimana cara mendapatkan beasiswa ini? Simak ketentuan lengkapnya!


    Tujuan Studi Beasiswa LPDP DS RSPPU

    1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta

    Program studi: Ilmu penyakit jantung dan pembuluh daerah
    Durasi: 9 semester

    2. RS Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono, Jakarta

    Program studi: Ilmu Penyakit saraf/neurologi
    Durasi: 8 semester

    3. RS Ortopedi Soeharso, Surakarta

    Program studi: Orthopaedi dan traumatologi
    Durasi: 9 semester

    4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta

    Program studi: Ilmu kesehatan anak
    Durasi: 8 semester

    5. RS Mata Cicendo, Bandung

    Program studi: Ilmu kesehatan anak
    Durasi: 8 semester

    6. RS Kanker Dharmais, Jakarta

    Program studi: Onkologi radiasi
    Durasi: 8 semester

    Syarat Penerima Beasiswa LPDP DS RSPPU

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berprofesi sebagai dokter dan memiliki surat tanda registrasi (STR) aktif serta memiliki surat izin praktik (SIP) aktif
    • Berusia maksimal 35 tahun
    • Mempunyai IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
    • Memiliki nilai tes bahasa Inggris TOEFLE ITP minimal 450, TOEFL IBT minimal 45, IELTS minimal 5.0 atau PTE Academic minimal 36
    • Mengikuti seleksi administrasi dan seleksi substansi.

    Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU

    1. Menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU pada aplikasi SATUSEHAT yang disediakan Kementerian Kesehatan
    2. Mengisi aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login
    3. Mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan
    4. Pendaftaran ditetapkan menjadi calon penerima beasiswa LPDP apabila dinyatakan lulus seleksi oleh Kementerian Kesehatan dan LPDP.

    Pendayagunaan Alumni Beasiswa LPDP DS RSPPU

    Setelah menerima beasiswa dan lulus dari program studi lewat beasiswa LPDP DS RSPPU, alumni akan ditempatkan menjadi dokter di daerah tugas asal bagi dokter yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

    Sementara dokter yang non-PNS akan ditempatkan di daerah prioritas atau daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) sesuai ketetapan Kementerian Kesehatan.

    Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP DS RSPPU

    • Pendaftaran: 10 November-1 Desember 2025
    • Seleksi administrasi: 2-16 Desember 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18 Desember 2025
    • Seleksi substansi: 13-23 Januari 2026
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 9 Februari 2026
    • Perkulihan paling cepat: pekan ke-4 Februari 2026

    Demikian informasi beasiswa LPDP DS RSPPU. Jika detikers ingin tahu lebih detail soal beasiswa ini bisa dilihat di sini.

    (cyu/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com