Tag: apbn

  • Renovasi Wisma Atlet Telan Rp 350 M, Siapa yang Bakal Isi?



    Jakarta

    Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai konsep Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta yang akan diubah menjadi Rusun ASN. Di mana sebagian Wisma Atlet akan digunakan sebagai Rusun ASN, kemudian setengah lainnya akan dialihfungsikan sebagai area komersial.

    “Tetep fungsinya rusun, tapi jadi rusun sebagian, yang utama untuk ASN. Sebagian nanti ada yang prospek untuk dikomersialkan untuk membiayai operasional dari area itu,” kata Iwan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan konsep hunian ini adalah tempat tinggal sewa atau Rusunawa (Rumah susun sederhana sewa). Harganya akan ditetapkan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah renovasi selesai melalui Perpres (Peraturan Presiden).


    “Sementara rusunawa. Sistemnya sewa tapi nanti ada penetapan harga pemerintah,” ujarnya.

    Seperti yang diketahui saat ini Wisma Atlet sedang dalam tahap renovasi yang memakan waktu sekitar 6 bulan. Ditargetkan renovasi ini akan rampung tahun ini.

    Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar.

    “Ini masih nunggu penetapan, sudah dialokasikan Rp 350 miliar,” pungkasnya.

    Terpisah, terkait siapa ASN yang bisa menempati hunian di Wisma Atlet ini, Iwan menyampaikan hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.

    Dilansir detikNews, pada Selasa (6/8), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menggelar rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait Wisma Atlet. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyatakan Wisma Atlet akan dijadikan perumahan ASN hingga kawasan komersial.

    “Dari BLU (Badan Layanan Umum) sudah berikan asesmen nanti minat dari beberapa aktivitas komersial ada, namun sisi lain juga akan jadi perumahan ASN, karena banyak sekali ASN di sekitar Wisma Atlet ini, tapi tanpa menimbulkan signaling yang salah karena di sisi lain akan ada perpindahan ke IKN,” ujar Sri Mulyani.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemdiktisaintek Sediakan Beasiswa S1 Khusus Atlet, Tahap Awal untuk 200 Penerima



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Beasiswa S1 Atlet Berprestasi 2025. Beasiswa ini berada di bawah naungan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).

    Wamendiktisaintek Fauzan menyebut, beasiswa ini hadir untuk memfasilitasi para atlet agar dapat berprestasi tanpa mengorbankan karier olahraga mereka. Sehingga, mereka bisa berprestasi sekaligus memiliki kematangan secara sains dan teknologi.

    “Inilah salah satu cara negara hadir untuk mengapresiasi dan merekognisi kemampuan talenta muda,” tutur Wamen Fauzan dalam acara Peluncuran Program Beasiswa Atlet Berprestasi Tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) ditulis Jumat (24/10/2025).


    Tahap Awal Diberikan untuk 200 Atlet

    Plt. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Syska Hutagalung menjelaskan beasiswa atlet merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden-Wapres Poin 4 Butir 58, yang berbunyi:

    “Sekolah negeri dan perguruan tinggi menyediakan minimal 5%. Beasiswa bagi peserta didik berprestasi, termasuk atlet nasional.”

    Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, sehat, dan produktif.

    Pada tahap awal di 2025, beasiswa ini sudah disalurkan kepada 200 atlet berprestasi menggunakan anggaran Kemdiktisaintek sebesar Rp 3,8 miliar. Syska mengakui bahwa tahap pertama ini belum begitu masif, tapi ia berharap tahun berikutnya penerima akan meningkat.

    “InsyaAllah di tahun-tahun berikutnya perhatian Bapak Presiden kepada atlet berprestasi yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi itu akan diakomodir dan dicover oleh pemerintah,” paparnya.

    Saat ini, pemerintah telah menyediakan secara lengkap terkait beasiswa untuk atlet berprestasi. Jenjang S1 akan diakomodir oleh Kemdiktisaintek dengan beasiswa full hingga lulus.

    Sedangkan jenjang S2 dan S3 akan berada di wewenang beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    Hadir di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat mengaku sulit untuk memilih 200 penerima beasiswa atlet pertama. Mengingat, atlet berprestasi di Indonesia sangatlah banyak.

    Kendati demikian, ia bersyukur bila ada ruang beasiswa khusus atlet. Hal ini akan semakin memperkuat sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

    Syarat dan Pembiayaan Beasiswa Atlet

    Beasiswa ini bisa didapatkan oleh seluruh atlet dari cabang olahraga apapun dan diberikan secara penuh hingga lulus. Atlet bisa menempuh pendidikan S1 di seluruh program studi (prodi) tidak hanya keolahragaan.

    Sekretaris Jendral Kemdiktisaintek Togar Magihut Simatupang menegaskan pembiayaan beasiswa ini berasal dari APBN Kemdiktisaintek. Setiap atlet mendapat beasiswa sebesar Rp 9,5 juta per semester yang mencakup dua komponen utama, yaitu:

    1. Biaya pendidikan, untuk mendukung kegiatan belajar di perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.

    2. Bantuan biaya hidup, guna menunjang kebutuhan dasar mahasiswa selama masa studi.

    Untuk bisa mendaftar beasiswa ini ada berbagai kriteria yang ditetapkan. Namun, syarat utama yang harus dipenuhi yaitu meraih juara 1, 2, atau 3 pada ajang olahraga nasional maupun internasional.

    Contoh ajang olahraga tersebut, seperti Olimpiade, Asian Games, South East Asian (SEA) Games, Pekan Olahraga Nasional (PON), dan kejuaraan resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atau induk organisasi cabang olahraga.

    (det/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Dibuka hingga 3 September, Cek Syaratnya!


    Jakarta

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 kembali membuka pendaftaran hingga 3 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.

    Mahasiswa yang mencakup bantuan pendidikan ini bisa berasal dari jenjang D3, D4, dan S1. Dilansir melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU, antara lain Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.


    Penerima bantuan pendidikan bisa mendapat bantuan senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana dari KJMU bisa dipakai untuk biaya pendidikan, biaya hidup, dan keperluan kuliah lainnya.

    Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Selasa (27/8/2024) berikut syarat hingga jadwal pendaftaran KJMU tahap II tahun 2024 selengkapnya.

    Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    Syarat Umum

    • Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)
    • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

    Syarat Khusus

    • Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler
    • Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan lewat jalur reguler
    • Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4

    Syarat Dokumen

    1. Surat permohonan kepada Gubernur

    2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal

    3. Scan KK

    4. Scan KTP

    5. Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU)

    6. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:

    – PNS/PPPK

    – TNI/Polri

    – Anggota MPR RI

    – Anggota DPR RI

    – Anggota DPD RI

    – Anggota DPRD Provinsi

    – Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi

    – Pegawai tetap BUMN

    – Pegawai tetap BUMD

    7. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai

    8. NJOP di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter

    9. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
    • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024. Yuk segera mendaftar detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar 101 PTN Asal yang Terima KJMU, Ada Kampusmu?


    Jakarta

    Bantuan pendidikan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2024 kembali membuka pendaftaran. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Seperti namanya, KJMU ditujukan khusus kepada warga DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercantum di Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

    Sedangkan kendala ekonomi dibuktikan dengan terteranya mahasiswa di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial.


    Mahasiswa dari jenjang D3, D4, dan S1 diperkenankan mendaftar. Namun, mereka harus berasal dari 101 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam KJMU.

    Dikutip dari laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP), Rabu (28/8/2024) berikut ini 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di program KJMU. Cek yuk!

    Daftar Kampus Penerima KJMU

    1. IAIN Bengkulu
    2. IAIN Bukittinggi
    3. IAIN Imam Bonjol Padang
    4. IAIN Metro
    5. IAIN Raden Intan Lampung
    6. IAIN Salatiga
    7. IAIN Sultan Amai Gorontalo
    8. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    9. IAIN Surakarta
    10. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
    11. IAIN Tulungagung
    12. IPB University
    13. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
    14. Institut Seni Indonesia Surakarta
    15. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
    16. Institut Teknologi Bandung
    17. Institut Teknologi Kalimantan
    18. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    19. Institut Teknologi Sumatera
    20. Politeknik Indramayu
    21. Politeknik Manufaktur Bandung
    22. Politeknik Negeri Bali
    23. Politeknik Negeri Bandung
    24. Politeknik Negeri Cilacap
    25. Politeknik Negeri Jakarta
    26. Politeknik Negeri Lampung
    27. Politeknik Negeri Malang
    28. Politeknik Negeri Medan
    29. Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
    30. Politeknik Negeri Padang
    31. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
    32. STAIN Batusangkar
    33. STAIN Datokarama Palu
    34. STAIN Jember
    35. STAIN Kediri
    36. STAIN Kudus
    37. STAIN Pekalongan
    38. STAIN Ponorogo
    39. STAIN Purwokerto
    40. STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    41. Universitas Airlangga
    42. Universitas Andalas
    43. Universitas Bangka Belitung
    44. Universitas Bengkulu
    45. Universitas Brawijaya
    46. Universitas Cendrawasih
    47. Universitas Diponegoro
    48. Universitas Gadjah Mada
    49. Universitas Haluoleo
    50. Universitas Hasanudin
    51. Universitas Indonesia
    52. UIN Alauddin
    53. UIN Maulana Malik Ibrahim
    54. UIN Raden Fatah Palembang
    55. UIN Sumatera Utara Medan
    56. UIN Sunan Ampel
    57. UIN Sunan Gunung Jati
    58. UIN Sunan Kalijaga
    59. UIN Syarif Hidayatullah
    60. UIN Walisongo Semarang
    61. Universitas Jambi
    62. Universitas Jember
    63. Universitas Jenderal Soedirman
    64. Universitas Lambung mangkurat
    65. Universitas Lampung
    66. Universitas Malikussaleh
    67. Universitas Maritim Raja Ali Haji
    68. Universitas Mataram
    69. Universitas Mulawarman
    70. Universitas Negeri Jakarta
    71. Universitas Negeri Malang
    72. Universitas Negeri Manado
    73. Universitas Negeri Medan
    74. Universitas Negeri Padang
    75. Universitas Negeri Semarang
    76. Universitas Negeri Surabaya
    77. Universitas Negeri Yogyakarta
    78. Universitas Nusa Cendana
    79. Universitas Padjadjaran
    80. Universitas Palangkaraya
    81. Universitas Pattimura
    82. UPNV Jakarta
    83. UPNV Surabaya
    84. UPNV Yogyakrta
    85. Universitas Pendidikan ganesha
    86. Universitas Pendidikan Indonesia
    87. Universitas Riau
    88. Universitas Sam Ratulangi
    89. Universitas Samudra
    90. Universitas Sebelas Maret
    91. Universitas Siliwangi
    92. Universitas Singaperbangsa Karawang
    93. Universitas Sriwijaya
    94. Universitas Sulawesi Barat
    95. Universitas Sultan AgengTirtayasa
    96. Universitas Sumatera Utara
    97. Universitas Syiah Kuala
    98. Universitas Tanjungpura
    99. Universitas Tidar Magelang
    100. Universitas Trunojoyo
    101. Universitas Udayana

    Cara aaftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
    • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU Tahap II 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Begini Jadwalnya


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang. Masih sama, seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Namun, karena perpanjangan waktu pendaftaran ini, seluruh jadwal rangkaian seleksi program bantuan pendidikan tinggi ini juga ikut berubah. Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Rabu (4/9/2024) berikut jadwal terbarunya.

    Jadwal Terbaru Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 10 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 11 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 13 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 17-27 September 2024
    • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 30 September-31 Oktober 2024

    Syarat Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    Seperti yang diketahui, KJMU adalah program bantuan pendidikan khusus mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Setidaknya, ada lima syarat utama untuk mendaftar KJMU, yakni:


    1. Tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik pusat atau daerah dan/atau terdata sebagai warga binaan sosial pada panti sosial.

    3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBN.

    4. Berkuliah di 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta lewat jalur reguler.

    5. Mahasiswa on going diperkenankan mendaftar maksimal semester 4.

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    Jika sudah memenuhi kriteria, tahapan untuk mendaftar KJMU Tahap II Tahun 2024 yakni:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Informasi tentang pendaftaran KJMU terbaru bisa dilihat melalui Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta dengan akun @upt.p4op.

    Demikianlah informasi tentang perpanjangan waktu pendaftaran KJMU Tahap II tahun 2024. Selamat mendaftar!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Lulusan LPDP Tak Harus Pulang ke RI, Pakar BRIN dan Awardee Beri Tanggapan


    Jakarta

    Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menegaskan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia.

    Hal ini bisa dilakukan karena menurutnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi para alumni. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mereka bisa berkembang di luar negeri.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo, sebagaimana dikutip dari arsip detikEdu, Senin (25/11/2024).


    Mahasiswa diberikan kebebasan di luar negeri untuk meniti karier dan prestasi yang baik di perusahaan internasional atau bahkan multinasional. Kemudian ketika suatu hari ia menemukan inovasi, bisa ikut membanggakan Indonesia.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Respons dari Pakar BRIN

    Menanggapinya, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar F Wismayanti PhD menjelaskan memang ada multitafsir dari pernyataan Mendiktisaintek. Bukan serta-merta tidak pulang ke RI, lulusan LPDP kini diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi.

    “Dalam artian nggak pulang ke Indonesia itu maksudnya memang diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi. Ke depannya (untuk) membangun bangsa kembali gitu, bukan berarti melepaskan,” kata Yanuar kepada detikEdu usai acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan pemerintah Indonesia memiliki salah satu program bernama manajemen talenta atau pembangunan talenta. Pengalaman alumni LPDP yang bekerja di luar negeri bisa menjadi sebuah investasi.

    “Investasi tidak selalu dengan bisnis ekonomi dan seterusnya. Tetapi investasi supaya nanti begitu kita ada di sana akan bisa membawa 10 orang lagi ke sana. Manajemen talenta balik lagi ke Indonesia. Jadi sebenarnya prosesnya seperti itu,” sambung Yanuar.

    Menguntungkan Awardee LPDP

    Sementara dari sisi penerima beasiswa, Fathia Fairuza awardee LPDP 2022, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah memperbolehkan alumni berkembang di luar negeri membuka banyak opsi. Karena saat kembali ke Indonesia, banyak sekali awardee yang justru sulit mencari pekerjaan.

    Terlebih bagi mereka yang mengambil bidang studi yang belum memiliki industri di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka kebingungan ketika kembali ke Tanah Air.

    “Nah harapannya sih dengan adanya opsi tersebut kita bisa explore karier yang lebih luas,” ucap Fathia pada acara yang sama.

    Ketika keputusan ini berjalan, Fathia memberikan catatan bagi para awardee. Menurutnya, mereka (awardee) tetap harus memberikan kontribusi dengan cara apapun ke Indonesia.

    Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa awardee LPDP jangan sampai pindah kewarganegaraan ketika sudah bekerja di luar negeri.

    “Karena bagaimanapun juga kita bisa menempuh pendidikan tinggi S2 atau S3 dibiayai negara yang mana itu juga uang rakyat, uang pajak rakyat,” ungkapnya.

    “Jadi aku setuju kalau misalnya boleh berkarier di luar (negeri) tapi harus tetap berkontribusi. Jangan sampai pindah kewarganegaraan,” sambung Fathia dengan tegas.

    Evaluasi LPDP

    Yanuar menilai penyelenggaraan LPDP saat ini sudah tepat dan tidak ada masalah bila dilihat dari soal pengelolaan keuangannya ataupun mekanismenya. Sebab LPDP tidak bergantung pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

    “LPDP sudah mempunyai mekanisme yang bagus dan itu dirasakan teman-teman penerima beasiswa. Secara pengelolaan keuangannya (juga) sudah cukup bagus,” ungkap Yuniar.

    Alih-alih LPDP, Yuniar menyarankan untuk melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Karena BPI menggunakan anggaran APBN.

    Sedangkan dari sisi awardee, Fathia menilai perlu dilakukannya evaluasi terkait penerima LPDP. Menurutnya, banyak oknum-oknum yang malah memanfaatkan dana beasiswa bukan untuk pendidikan.

    “Masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan beasiswa, (bukan) untuk pendidikan tapi misalnya flexing atau batu loncatan untuk berkarier di sana (luar negeri) dan keluar dari Indonesia,” urai Fathia.

    Evaluasi juga diperlukan perihal monitoring lulusan LPDP. Alumnus Columbia University jurusan Human Right Study itu menjelaskan setelah lulus, awardee hanya mengisi satu formulir tracer study.

    “Jadi, setelah lulus kita diberikan form dari LPDP. Padahal kan siapa tahu saat form itu dibagikan kita belum dapat pekerjaan. Lalu 2 tahun padahal masa baktinya itu misalnya 4 tahun kan gak ke track lagi, karena formnya itu hanya sekali,” ceritanya.

    “Nah mungkin bisa ditingkatkan lagi monitoring prosesnya setelah awardee lulus,” tambahnya lagi.

    Kalaupun nanti kebijakan tetap mengharuskan awardee pulang ke Indonesia, Fathia berharap agar pemerintah bisa memberikan rekomendasi pekerjaan yang sesuai bagi alumni. Agar tidak menambah angka pengangguran di Indonesia.

    Minta LPDP Dikaji

    Sebagai alumni LPDP, Fathia berharap agar beasiswa ini kembali dikaji ulang. Sehingga awardee-awardee bisa menciptakan kontribusi yang luar biasa di masa mendatang.

    “Aku sangat menantikan kontribusi awardee LPDP apalagi kalau misalnya bidangnya mirip dengan keilmuan ku. Aku sangat ingin sekali bekerja sama, berkolaborasi, dan bisa berjejaring dengan awardee LPDP lainnya,” ungkapnya.

    Fathia juga berharap agar Mata Garuda atau ikatan alumni LPDP bisa lebih aktif lagi, sehingga awardee pada tahun terbaru bisa mengenal alumni lain tahun-tahun sebelumnya.

    “Kebanyakan kenalnya yang satu angkatan atau di bawah angkatan. Tapi yang dahulu kurang kenal karena kurangnya ada acara bersama, sehingga nggak bisa networking ke angkatan yang jauh,” pungkas Fathia.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Prakiraan Pembukaan Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftar


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tentunya menjadi hal yang ditunggu bagi sebagian calon mahasiswa baru 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berasal dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi sekaligus memperoleh uang saku.

    Calon peserta KIP Kuliah bisa mulai memantau persyaratannya agar kelak bisa segera bersiap saat pendaftarannya dibuka.

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kapan Dibuka?

    Dikutip dari Antara, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025. Artinya, KIP Kuliah akan dibuka sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada 4 Februari 2025.


    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri maupun secara online. Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan?

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
    • Berasal dari keluarga kurang mampu, dengan dibuktikan melalui:

    – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    – Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
    – Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

    • Mempunyai potensi akademik yang baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
    • Tidak tengah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buat Akun

    • Buka halaman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    • Masukkan NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
    • Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.

    2. Pendaftaran

    • Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
    • Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
    • Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.

    3. Pilih Jalur Seleksi

    • Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
    • Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.

    4. Verifikasi

    • Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
    • Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.

    5. Penetapan Penerima KIP Kuliah

    • Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

    Itulah informasi terkini mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Persiapkan dokumennya sebelum pendaftaran dibuka ya, detikers!

    (nah/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang kerap ditunggu para calon mahasiswa baru. Lantas, kapan pendaftaran KIP 2025 akan dibuka?

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan khusus calon mahasiswa baru atau mahasiswa aktif yang berada dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, biaya tunjangan hidup, serta pendampingan.

    Setiap tahunnya, KIP Kuliah membuka pendaftaran pada waktu-waktu tertentu. Penasaran? Berikut perkiraan jadwalnya.


    Perkiraan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Melansir dari Antara, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025. Artinya, KIP Kuliah akan dibuka sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada 4 Februari 2025.

    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri maupun secara online. Berikut persyaratan yang perlu disiapkan.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    1. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    2. Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
    3. Berasal dari keluarga kurang mampu, dengan dibuktikan melalui:
    4. – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
      – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
      – Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
      – Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
    5. Mempunyai potensi akademik yang baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
    6. Tidak tengah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka halaman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    2. Masukkan NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
    3. Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
    4. Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
    5. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
    6. Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.
    7. Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
    8. Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
    9. Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
    10. Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.
    11. Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Bantu Pelajar Kurang Mampu, Apakah KIP Kuliah dan PIP Bakal Kena Efisiensi Anggaran?



    Jakarta

    Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Indonesia Pintar (PIP) disebut berpotensi terkena efisiensi anggaran. Seperti apa peran beasiswa ini sebelumnya?

    Beasiswa KIP Kuliah dan PIP disebut menjadi salah satu bagian yang berpotensi terdampak efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN danAPBD TA 2025. Bantuan KIP Kuliah disebut akan mengalami efisiensi dari awalnya Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun. Pada bantuan PIP, dana yang semula adalah Rp9,67 triliun menjadi Rp9,61 triliun.

    Efisiensi anggaran pada kedua beasiswa ini kemudian menjadi sorotan. Tagar #savekipkuliah, bahkan menjadi trending topic di media sosial X dengan jumlah cuitan mencapai 26,8 ribu, demikian pantauan detikEdu pada Kamis (13/2/2025) pukul 13.00 WIB.


    KIP dan PIP Membantu Pelajar Kurang Mampu

    Seperti diketahui, KIP Kuliah dan PIP Kemendikbud merupakan beasiswa yang ditujukan bagi pelajar dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa, sementara PIP Kemendikbud untuk siswa aktif.

    Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan jumlah penerima KIP Kuliah 2025 sebesar 1,04 juta penerima dan PIP sebesar 17,9 juta penerima.

    Sayangnya, kedua beasiswa ini berpotensi terkena efisiensi anggaran. Berikut rinciannya.

    2 Beasiswa yang Berpotensi Kena Efisiensi Anggaran

    1. KIP Kuliah

    KIP Kuliah adalah beasiswa yang ditujukan bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan beasiswa ini, penerima akan dibebaskan dari biaya kuliah hingga tunjangan hidup.

    Namun, para penerima KIP Kuliah harus bisa mempertahankan prestasi selama masa studi. Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka oleh Kemdikbudristek, berikut manfaat KIP Kuliah:

    – Jaminan biaya pendidikan dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)
    – Menerima bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan klaster wilayah
    – Menerima bantuan pendidikan per semester

    2. PIP

    PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

    Untuk mendapat PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Adapun besaran dana bantuan PIP adalah:

    – Rp450.000 untuk jenjang SD
    – Rp750.000 untuk jenjang SMP
    – Rp1 juta untuk jenjang SMA

    Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen Ingin Pertahankan KIP Kuliah dan PIP

    Kendati berpotensi terkena efisiensi, Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen masih mempertahankan KIP Kuliah dan PIP. Hal ini lantaran kedua beasiswa tergolong dalam Inpres No 1 Tahun 2025 yang menyatakan anggaran-anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

    Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan semua bagian bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek ini diusulkan agar kembali ke pagu awal masing-masing. Hal ini ia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

    “Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terangnya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga memastikan bantuan PIP tak terkena efisiensi anggaran.

    “Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan untuk (dana) tanggap darurat mencapai Rp22,5 miliar tetap diamankan,” tutur Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, seperti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Kemendikdasmen tetap menuliskan anggaran yang diberikan untuk PIP adalah Rp9,6 triliun untuk 17,9 juta penerima.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025

    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    • Pengajuan paling lama pada semester 4

    Jadwal KJMU 2025

    • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
    • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
    • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
    • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

    Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com