Tag: arab

  • 13 Rukun Sholat: Pengertian, Urutan, dan Penjelasannya


    Jakarta

    Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang menjadi tiang agama. Agar sholat sah, seorang muslim harus memenuhi rukun sholat.

    Rukun sholat yaitu bagian-bagian pokok dalam sholat yang tidak boleh ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak. Jika salah satu rukun ditinggalkan, sholat menjadi batal.


    Pengertian Rukun Sholat

    Dikutip dari buku Tuntunan Bersuci Dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i oleh Humaidi Al Faruq, rukun sholat adalah bagian dari sholat yang menentukan sah atau tidaknya sholat.

    Dalam sholat ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, ada yang dinamakan fardhu dan ada pula yang dinamakan sunnah. Yang termasuk dalam fardhu adalah masuk kedalam hakikat shalat dinamakan syarat. Dan yang sunnah kalau dianjurkan mengerjakan sujud sahwi dikala tertinggal maka dinamakan ab’ad dan kalau tidak dianjurkan mengerjakan sujud sahwi dikala tertinggal dinamakan hai’at.

    Maka dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa syarat sah sholat itu ada empat macam: pertama rukun, kedua syarat, ketiga sunnah ab’ad dan keempat sunnah hai’at.

    Rukun sholat seperti disebutkan Imam Nawawi di dalam kitab ‘Minhaj” ada tiga belas perkara dengan memasukkan
    tuma’ninah pada empat tempat ke dalam perbuatan yang mengikuti rukun tetapi bukan termasuk rukun.

    Rukun Sholat

    Dikutip dari buku Panduan Sholat Rosulullah 1 oleh Imam Abu Wafa, rukun sholat ada 13. Berikut penjelasan lengkapnya:

    1. Berdiri bagi yang Mampu

    Rukun pertama dalam sholat adalah berdiri tegak bagi yang mampu. Hal ini berlaku untuk sholat wajib.

    Bagi orang yang sakit atau tidak mampu berdiri, boleh sholat sambil duduk atau berbaring sesuai kemampuan.

    Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 238,

    حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ

    Artinya: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.

    2. Niat

    Sholat harus diawali dengan niat di dalam hati untuk menentukan sholat apa yang sedang dikerjakan, misalnya sholat Subuh, Zuhur, atau sholat sunnah tertentu.

    Niat tidak harus diucapkan keras-keras, karena tempatnya ada di hati.

    Niat dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.

    3. Takbiratul Ihram

    Rukun ketiga adalah mengucapkan takbiratul ihram, yaitu lafaz:

    الله أكبر (Allahu Akbar)

    Takbir ini sebagai pembuka sholat, menandakan berpindahnya seseorang dari aktivitas biasa menuju ibadah sholat. Tanpa takbiratul ihram, sholat tidak dimulai.

    4. Membaca Al-Fatihah pada Setiap Rakaat

    Setiap rakaat sholat wajib membaca Surah Al-Fatihah. Membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.

    Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,

    لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

    “Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    5. Rukuk dengan Tumakninah

    Rukuk dilakukan setelah membaca bacaan surat setelah Al-Fatihah.

    Tumakninah artinya berhenti sejenak dengan tenang, tidak terburu-buru. Berikut bacaan rukuk:

    سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

    Arab latin: Subhaana rabbiyal ‘adhiimi wabihamdihi (3x)
    Artinya: Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya

    6. I’tidal dengan Tumakninah

    Setelah rukuk, bangkitlah ke posisi berdiri tegak yang disebut i’tidal.

    Tangan diangkat atau diletakkan di samping badan.

    Beberapa hadits menjelaskan bacaan doa itidal sesuai ajaran Rasulullah SAW, berikut bacaannya:

    Doa Itidal 1
    رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

    Rabbana lakal hamdu.

    Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji.”

    Doa itidal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA,

    “Apabila imam mengucapkan, ‘Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang-orang yang yang memuji-Nya)’, maka katakanlah, ‘Rabbana lakal hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji)’. Sebab barang siapa yang ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, ia akan diampuni dari segala dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Doa Itidal 2
    رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

    Rabbana lakal hamdu mil-ussamaawaati, wa mil-ul ardhi, wa mil-umaa syi’ta min syai-in ba’du.

    Artinya: “Wahai Tuhan kami. Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu.”

    Doa itidal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Abu Awfa RA. Ia mengatakan,

    “Jika Rasulullah SAW bangkit dari ruku’, beliau membaca, ‘Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya). Rabbana lakal hamdu mil-ussamaawaati, wa mil-ul ardhi, wa mil-umaa syi’ta min syai-in ba’du (Wahai Tuhan kami. Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu)’.” (HR Muslim)

    Doa Itidal 3
    رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    Rabbana wa lakal hamdu hamdan katsiira thayyiban mubaarakan fiih.

    Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji yang banyak, baik, dan mengandung berkah.”

    Doa ini bersandar pada kisah yang diriwayatkan Rifa’ah bin Rafi’ Az-Zuraqiy RA. Ia berkata bahwa ia sering salat di belakang Rasulullah SAW. Ketika mengangkat kepala dari ruku’, Rasulullah SAW mengucapkan, “Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya).”

    7. Sujud dengan Tumakninah

    Sujud dilakukan dengan tujuh anggota badan yang menyentuh lantai:

    • Kening (termasuk hidung)
    • Kedua telapak tangan
    • Kedua lutut
    • Ujung jari kaki kiri dan kanan

    Ketika sujud disunnahkan membaca,
    سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

    Subḥāna rabbiyal a’lā

    Artinya: “Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi”.

    8. Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tumakninah

    Setelah sujud pertama, duduklah dengan tenang untuk melaksanakan duduk di antara dua sujud.

    Posisi duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri, kaki kanan ditegakkan) adalah yang paling dianjurkan.

    Bacaan yang dianjurkan:

    رَبِّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي
    “Ya Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, beri aku petunjuk, dan rezeki.”

    9. Duduk Tasyahud Akhir

    Tasyahud akhir wajib dilakukan pada rakaat terakhir sholat. Pada duduk ini, kita membaca tahiyat, shalawat atas Nabi, dan doa terakhir sebelum salam.

    10. Membaca Tasyahud Akhir

    Tasyahud akhir merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Bacaan tasyahud akhir adalah:

    التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ…

    Disunnahkan juga membaca shalawat Ibrahimiyah untuk menyempurnakan tasyahud akhir.

    11. Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahud Akhir

    Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir hukumnya rukun.

    Contoh bacaan,

    اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
    “Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.”

    12. Salam yang Pertama

    Salam adalah penutup sholat. Minimal dibaca:

    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

    Hanya salam pertama yang termasuk rukun, sedangkan salam kedua hukumnya sunnah.

    13. Tertib dalam Menjalankan Rukun Sholat

    Rukun sholat harus dilakukan secara berurutan (tertib). Jika ada rukun yang didahului atau tertinggal, sholat menjadi batal.

    13 rukun sholat adalah syarat sah sholat yang wajib dipenuhi setiap muslim. Mengetahui dan memahami rukun ini penting agar sholat kita sah dan sempurna di mata Allah.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina



    Jakarta

    Sebanyak 15 negara Barat menyatakan keinginannya mengakui negara Palestina. Dalam deklarasi bersama di New York, mereka mengajak negara lain turut bergabung.

    Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot yang turut hadir dalam konferensi di New York yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi pada Selasa (29/7/2025).

    “Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami,” tulis Barrot di X, Rabu (30/7/2025) kemarin, dilansir France24.


    Pernyataan tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

    Dalam pernyataan bersama, 15 negara tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap visi solusi dua negara. Visi ini diharapkan bisa menumpas konflik Israel-Palestina, dengan berdirinya negara Palestina di samping Israel.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui kenegaraan Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Pernyataan ini membuat Israel dan Amerika Serikat meradang.

    Menyusul Prancis, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Selasa (29/7/2025) mengumumkan bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September nanti jika Israel tak mengambil “langkah substantif”. Langkah tersebut meliputi mengizinkan banyak bantuan masuk Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen untuk tercapainya solusi dua negara.

    Terbaru, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada September. Carney, seperti dilansir AFP, mengatakan perlu mengambil langkah ini dengan harapan terwujudnya solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

    “Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney.

    Dukungan negara-negara tersebut terhadap berdirinya negara Palestina akan menambah kekuatan Barat di PBB. Saat ini, status kenegaraan Palestina telah mendapat dukungan dari 147 anggota PBB. Jumlah ini mewakili 75 persen dari seluruh anggota.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Saudi Rilis Aturan Properti, WNA Muslim Bisa Beli Lahan di Makkah-Madinah



    Jakarta

    Arab Saudi merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Aturan ini menandai perombakan besar-besaran Kerajaan terkait kepemilikan properti pihak asing.

    Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (31/7/2025), undang-undang baru telah mendapat persetujuan Kabinet awal bulan ini. Undang-undang tersebut dirilis surat kabar resmi Umm Al-Qura pada Jumat lalu dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000.

    Sistem baru mengizinkan warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, memiliki hak kepemilikan properti atau hak terkait lainnya di zona geografis yang ditentukan Kabinet. Hak ini mencakup hak guna pakai, hak sewa, dan hak properti lainnya yang tetap mengacu pada pembatasan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.

    Meski aturan baru ini memberikan angin segar bagi pihak asing, kepemilikan properti di Makkah dan Madinah tetap dilarang kecuali bagi orang Islam. Adapun perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

    Berdasarkan undang-undang baru ini, hak milik properti hanya berlaku setelah terdaftar secara resmi di sistem real estate nasional. Ada biaya transfer hingga 5 persen untuk transaksi ini.

    Arab Saudi juga memberlakukan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan penjualan paksa properti. Sanksi berupa denda hingga SR10 juta.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi dan Yordania Kecam Aksi Provokatif Menteri Israel di Masjid Al-Aqsa



    Riyadh

    Arab Saudi mengecam keras tindakan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Minggu (3/8). Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut aksi tersebut sebagai pemicu ketegangan yang berpotensi memperburuk konflik di sana.

    “Kerajaan Arab Saudi mengutuk sekeras-kerasnya provokasi yang terus-menerus dilakukan oleh pejabat pemerintahan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa,” bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Saudi di akun X.

    “Tindakan semacam ini hanya akan memperkeruh situasi dan menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah.”


    Ben-Gvir diketahui memasuki kompleks Al-Aqsa dan mengaku melaksanakan salat di sana. Aksi tersebut dinilai menantang status quo yang telah lama berlaku, di mana pengelolaan situs suci tersebut berada di bawah otoritas keagamaan Yordania. Sesuai kesepakatan yang telah berlangsung puluhan tahun, umat Yahudi diizinkan berkunjung ke kompleks Al-Aqsa, namun tidak diperkenankan melakukan ibadah di sana.

    Arab Saudi juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil langkah tegas menghentikan pelanggaran hukum dan norma internasional oleh pejabat Israel yang dinilai merusak stabilitas kawasan.

    Sikap serupa juga disampaikan oleh pemerintah Yordania. Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam tindakan Ben-Gvir sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. “Ini adalah provokasi yang tidak bisa diterima dan bentuk eskalasi yang sangat berbahaya,” tegas pernyataan tersebut.

    Dilansir dalam Arab News pada Minggu (3/8/2025), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Duta Besar Sufian Qudah, menyatakan penolakan tegas negaranya atas serangan provokatif yang terus berulang dari para pejabat Israel. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan Israel yang secara berkala memfasilitasi masuknya pemukim Yahudi ke kawasan Masjid Al-Aqsa.

    “Israel tidak memiliki kedaulatan atas Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif,” tegas Qudah. Ia memperingatkan bahwa upaya untuk membagi masjid secara waktu maupun wilayah merupakan bentuk pelanggaran terhadap status historis dan hukum tempat suci tersebut.

    Qudah juga menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan penodaan terhadap kesucian situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta memperingatkan bahwa provokasi semacam ini berisiko memicu eskalasi berbahaya dan memperburuk situasi di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Lengkap Arab, Latin, dan Tata Caranya


    Jakarta

    Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhshah) kepada umatnya untuk menjamak sholat, yakni menggabungkan dua waktu sholat dalam satu waktu pelaksanaan. Salah satu kombinasi yang dibolehkan adalah sholat Zuhur dan Ashar.

    Penggabungan ini dibolehkan dalam kondisi tertentu seperti safar (perjalanan jauh), hujan, sakit, atau keadaan darurat lainnya. Rasulullah SAW sendiri pernah menjamak sholat saat safar sebagai bentuk kemudahan dari Allah SWT kepada hamba-Nya.


    Dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas RA, ia mengatakan,

    “Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Zuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Zuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya).” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dalam hadits lain dari Muadz RA, diriwayatkan,

    “Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak.” (HR Muslim)

    Jenis-jenis Jamak Sholat

    Dikutip dari buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman, jamak dibagi menjadi dua jenis:

    1. Jamak Taqdim

    Menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada waktu sholat pertama, yaitu Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Zuhur.

    2. Jamak Ta’khir

    Menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada waktu sholat kedua, yaitu Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Ashar.

    Niat Sholat Jamak Zuhur dan Ashar

    Mengutip buku Panduan Sholat Rosulullah 2 karya Imam Abu Wafa, berikut bacaan niat sholat jamak Zuhur dan Ashar.

    أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

    Latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa

    Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.”

    Setelah melakukan sholat Zuhur dapat dilanjutkan dengan sholat Ashar dengan membaca niat sholat jamak Zuhur dan Ashar berikut,

    أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

    Latin: Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa

    Artinya: “Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta’aala”

    Tata Cara Sholat Jamak Zuhur dan Ashar

    Disebutkan dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, saat mengawali sholat jamak, seseorang diwajibkan untuk berniat mendirikan sholat jamak. Apabila, sholat jamak itu adalah jamak taqdim, maka antara keduanya harus dikerjakan secara berurutan.

    “Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah,” kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana diterjemahkan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu’tashim Billah.

    Berikut tata cara sholat jamak Zuhur dan Ashar selengkapnya:

    1. Membaca niat jamak Zuhur dan Ashar

    2. Takbiratul ihram

    3. Membaca doa iftitah

    4. Membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat pendek

    5. Rukuk

    6. I’tidal

    7. Sujud

    8. Duduk di antara dua sujud

    9. Sujud kedua

    10. Berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua dan seterusnya hingga rakaat keempat

    11. Tasyahud awal

    12. Tasyahud akhir

    13. Salam

    14. Berdiri dan berniat sholat Ashar

    15. Mengerjakan sholat Ashar 4 rakaat seperti pada umumnya dan diakhiri dengan salam.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Surat Al-Baqarah Ayat 22, Tegaskan Larangan Membuat Tandingan Allah SWT


    Jakarta

    Surat Al-Baqarah ayat 22 adalah salah satu ayat yang menegaskan keesaan Allah SWT serta nikmat-nikmat-Nya yang tidak dapat dihitung. Ayat ini menjadi pengingat bahwa semua fasilitas hidup manusia berasal dari Allah SWT semata.

    Melalui ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa manusia tidak patut menyekutukan-Nya atau berpaling dari-Nya.


    Surat Al-Baqarah Ayat 22

    Berikut bacaan lengkap surat Al-Baqarah ayat 22 dalam Arab, latin dan artinya.

    ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءً وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Arab-Latin: Allażī ja’ala lakumul-arḍa firāsyaw was-samā`a binā`aw wa anzala minas-samā`i mā`an fa akhraja bihī minaṡ-ṡamarāti rizqal lakum, fa lā taj’alụ lillāhi andādaw wa antum ta’lamụn

    Artinya: Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.

    Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 22

    Tafsir Ibnu Katsir

    Surat Al-Baqarah ayat 22 berisi penegasan tentang keesaan Allah SWT (tauhid) melalui bukti-bukti penciptaan dan nikmat yang diberikan-Nya. Ayat ini menyeru seluruh manusia untuk hanya menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, karena Dialah satu-satunya Pencipta, Pemberi Rezeki, dan Pengatur alam semesta.

    Allah SWT berfirman, “Dialah yang menghamparkan bumi sebagai tempat tinggal dan kehidupan manusia, serta menjadikannya stabil dengan gunung-gunung. Dialah yang menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara. Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, darinya tumbuh berbagai buah-buahan sebagai rezeki yang nyata bagi manusia dan makhluk lainnya.”

    Semua ini adalah nikmat nyata dan tersembunyi dari Allah, sebagai bukti kuasa dan rahmat-Nya. Karena itu, Allah SWT memperingatkan,

    “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah SWT, padahal kamu mengetahui.”
    Ini berarti, menyekutukan Allah (syirik) sangatlah besar dosanya, karena manusia sejatinya mengetahui bahwa hanya Allah-lah yang menciptakan dan memberi rezeki.

    Tafsir Imam Al-Baidhawi

    Dikutip dari Anwarut Tazil wa Asrarut Ta’wil sebagaimana dikutip dari buku Memahami Bahasa Al-Quran Melalui Ilmu Fisika 1: Berfikir tentang Hikmah Kejadian di Alam Semesta karya Aslam Chitami, Imam Al-Baidhawi mengatakan surat Al-Baqarah ayat 22 menegaskan bahwa buah-buahan itu tumbuh karena kuasa dan kehendak Allah SWT.

    Dengan air yang bercampur tanah menjadi sebab tumbuhnya buah dan menjadi bahan material baginya seperti sperma. Padahal Ia sanggup menciptakan itu semua tanpa sebab dan bahan material sekalipun karena Dia Maha Kuasa.

    Menurut Imam Al Baidhawi, surat Al-Baqarah ayat 22 adalah perintah untuk menyembah Allah SWT, larangan untuk menyekutukan-Nya dan isyarat atas alasannya.

    Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

    Allah SWT menegaskan kekuasaan-Nya dengan menyebut nikmat-nikmat besar yang diberikan kepada manusia. Dialah yang menjadikan bumi terbentang luas dan nyaman untuk dihuni, lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya. Di atas bumi itu, Allah menciptakan langit sebagai atap yang kokoh dan indah, penuh dengan benda-benda langit seperti bintang, matahari, dan bulan, yang semuanya tunduk pada sistem yang sempurna.

    Tak hanya itu, Allah juga menurunkan air hujan dari langit, yang menjadi sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Dari air hujan itulah tumbuh berbagai macam buah-buahan dan hasil bumi yang menjadi rezeki dan makanan bagi manusia.

    Setelah menyebutkan nikmat-nikmat tersebut, Allah memperingatkan agar manusia tidak membuat sekutu atau tandingan bagi-Nya, baik berupa berhala, manusia, makhluk gaib, maupun keyakinan palsu lainnya. Sebab dalam fitrah manusia, sebenarnya sudah tertanam keyakinan bahwa hanya Allah yang menciptakan, memberi rezeki, dan tidak ada yang setara dengan-Nya.

    Selanjutnya, Allah menantang orang-orang yang meragukan kebenaran Al-Qur’an agar mencoba membuat satu surah saja yang serupa dengannya, baik dari sisi gaya bahasa, kandungan hukum, nilai moral, maupun petunjuk-petunjuk kehidupan. Bahkan mereka dipersilakan mengajak siapapun untuk membantu, namun tidak akan mampu menandinginya. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah mukjizat ilahiyah yang tak tertandingi.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengamalkan Doa Al-Jabbar, Penawar Sakit Hati dalam Islam


    Jakarta

    Doa Al-Jabbar adalah amalan penawar sakit hati dalam Islam. Dengan membacanya niscaya muslim akan meraih keutamaan.

    Mengutip buku Kumpulan Khotbah Jumat Terlengkap yang ditulis ustaz Arifin idham, Al-Jabbar artinya segala sesuatu dapat terjadi atas izin dan kehendak Allah SWT. Al-Jabbar juga termasuk salah satu Asmaul Husna atau nama-nama baik Allah SWT.

    Selain itu, Syaifurrahman El Fati melalui buku Manfaat Dahsyat Dzikir Asmaul Husna menyebut bahwa Al-Jabbar bisa diamalkan sebagai doa dan zikir karena termasuk Asmaul Husna. Ketika membacanya, muslim bisa menghilangkan kata “Al” dan diganti menjadi Ya Jabbar.


    Bacaan Doa Al-Jabbar: Arab, Latin dan Artinya

    Ada beberapa macam doa Al-Jabbar yang bisa diamalkan muslim. Berikut bacaannya sebagaimana mengacu pada sumber yang sama.

    هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِى لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْمَلِكُ ٱلْقُدُّوسُ ٱلسَّلَٰمُ ٱلْمُؤْمِنُ ٱلْمُهَيْمِنُ ٱلْعَزِيزُ ٱلْجَبَّارُ ٱلْمُتَكَبِّرُ ۚ سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ

    Huwallāhullażī lā ilāha illā huw, al-malikul-quddụsus-salāmul-mu`minul-muhaiminul-‘azīzul-jabbārul-mutakabbir, sub-ḥānallāhi ‘ammā yusyrikụn

    Artinya: “Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”

    Selain bacaan di atas, bisa berdzikir dengan bacaan berikut:

    يَا جَبَّارُ مُتَكَبِّرُ

    Ya Jabbar Mutakabbir

    Artinya: “Wahai yang perkasa dan memiliki segala kebesaran.”

    Cara Mengamalkan Doa Al-Jabbar

    Mengutip dari buku 99 Asmaul Husna Jalan Keluar 1001 Masalah susunan Muhammad Ray Arifin, cara mengamalkan doa Al-Jabbar yaitu sebanyak 226 kali setiap pagi, tepatnya usai melaksanakan salat Subuh. Setelah itu, baca kembali doa tersebut saat sore setelah Maghrib, utamanya ketika berada dalam kondisi sulit atau ancaman.

    Doa Al-Jabbar juga dapat dibaca dengan jumlah yang berbeda. Beberapa menyebut bacaan ini dapat diamalkan sebanyak 237 kali setiap hari tanpa aturan waktu tertentu.

    Sebagian mengatakan doa Al-Jabbar bisa dibaca 21 kali pada pagi dan sore. Doa ini disebut mampu menghindari diri dari ancaman hawa nafsu, kejahatan, hingga gangguan dari orang-orang yang hendak berniat buruk.

    Keutamaan Mengamalkan Doa Al-Jabbar

    Masih dari sumber yang sama, muslim yang rutin dan istiqamah mengamalkan doa Al-Jabbar akan dijauhkan dan disembuhkan dari berbagai penyakit. Doa ini dipercaya juga memiliki kekuatan menyembuhkan penyakit berat seperti stroke, jantung, dan semacamnya.

    Lebih lanjut, diterangkan dalam buku Ya Allah… Akalku Terhadap Ilmuku Dangkal yang ditulis Sofiyah Satuyah Rasin, ada beberapa keutamaan lain yang bisa diraih muslim jika mengamalkan doa Al-Jabbar.

    • Menumbuhkan rasa takut berbuat dosa
    • Memiliki kekuatan dan petunjuk dari Allah SWT
    • Dijauhkan dari sifat sombong
    • Meningkatkan disiplin

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Pertemuan Haru Yusuf AS dengan Sang Adik, Bunyamin


    Jakarta

    Surat Yusuf ayat 69 berisi tentang kisah pertemuan Nabi Yusuf AS dengan para saudaranya. Sebagaimana diketahui, Yusuf AS terpisah dari saudara-saudaranya karena rasa iri hati mereka.

    Dikisahkan dalam Qashashul Anbiya susunan Ibnu Katsir terjemahan Umar Mujtahid, Nabi Yusuf AS dibuang ke dalam sumur oleh para saudaranya. Ia kemudian ditolong keluar dari sumur oleh musafir yang melintas.

    Sayangnya, Nabi Yusuf AS justru dijual oleh rombongan musafir tersebut seharga 20 dirham, ada juga yang menyebut 40 dirham. Yusuf AS kemudian dibeli Menteri Mesir dan semenjak itulah ia tak pernah lagi bertemu dengan saudara-saudaranya.


    Surat Yusuf Ayat 69: Arab, Latin dan Arti

    وَلَمَّا دَخَلُوا۟ عَلَىٰ يُوسُفَ ءَاوَىٰٓ إِلَيْهِ أَخَاهُ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَنَا۠ أَخُوكَ فَلَا تَبْتَئِسْ بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

    Wa lammā dakhalụ ‘alā yụsufa āwā ilaihi akhāhu qāla innī ana akhụka fa lā tabta`is bimā kānụ ya’malụn

    Artinya: “Dan tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf. Yusuf membawa saudaranya (Bunyamin) ke tempatnya, Yusuf berkata: “Sesungguhnya aku (ini) adalah saudaramu, maka janganlah kamu berdukacita terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”

    Tafsir Surat Yusuf Ayat 69

    Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), pada surat Yusuf ayat 69 diceritakan bahwa Nabi Yusuf AS bertemu dengan para saudara kandungnya, termasuk Bunyamin yang tak lain merupakan adiknya. Yusuf AS langsung mengenali beliau seraya berkata,

    “Jangan sedih dan gundah. Saya ini adalah saudara kandungmu, tapi hal ini jangan kamu ceritakan kepada saudara-saudara yang lain,” kata Yusuf AS.

    Melalui sebuah riwayat dijelaskan bahwa ketika saudara-saudara Nabi Yusuf AS masuk ke tempat sang nabi, mereka memperkenalkan Bunyamin sambil berkata,

    “Inilah saudara kami Bunyamin yang diminta datang bersama-sama dengan kami, sekarang kami memperkenalkannya kepada Baginda,”

    Yusuf AS menjawab, “Terima kasih banyak, dan untuk kebaikan ini niscaya kami akan menyediakan balasannya,”

    Kemudian, Nabi Yusuf AS menyediakan hidangan makanan untuk mereka yang jumlahnya sebelas rang. Setiap meja untuk dua orang, sehingga semuanya sudah duduk hadap-hadapan pada lima meja dalam lima buah kamar yang tertutup.

    Hanya Bunyamin lah yang tidak duduk berpasangan dengan saudaranya. Yusuf berkata kepada tamu-tamunya, “Kamu yang sepuluh orang masing-masing berdua masuklah ke dalam kamar. Karena yang seorang ini, yaitu Bunyamin tidak mempunyai kawan, maka baiklah saya yang menemaninya,”

    Setelah Yusuf AS dan Bunyamin berdua dalam sebuah kamar, maka beliau merangkul saudaranya dan berkata, “Apakah kamu suka menerima aku sebagai saudaramu, ganti dari saudaramu yang hilang itu?”

    Bunyamin menjawab, “Siapa yang akan menolak mendapatkan saudara seperti engkau yang mulia ini? Namun engkau tidak dilahirkan dari bapakku Yakub dan ibuku Rahil,”

    Karena tidak tahan dengan ucapan itu, Nabi Yusuf AS lalu menangis dan merangkul Bunyamin sambil berkata, “Akulah Yusuf, saudaramu yang diaktakan hilang itu,”

    Kemudian, Yusuf AS menasehati saudaranya agar tidak bersedih atas apa yang telah dikerjakan oleh saudara-saudaranya terhadap-nya. Nabi Yusuf AS memberitahu pula kepada Bunyamin mengenai rencana terhadap saudara-saudaranya untuk menguji mereka apakah akhlaknya masih seperti dahulu atau berubah.

    Hal ini dimaksudkan agar Bunyamin tidak terkejut bila ada hal-hal janggal yang akan dilakukan Nabi Yusuf AS. Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kritik Israel Lewat Khutbah Jumat, Mufti Besar Ini Dilarang Masuk Masjid Al Aqsa



    Jakarta

    Pemerintah Israel melarang mufti besar Yerusalem dan Palestina yang bernama Syekh Muhammad Hussein memasuki kompleks suci Masjid Al Aqsa. Larangan ini berlaku hingga enam bulan dikarenakan khutbahnya pada 25 Juli lalu.

    Melansir dari Arab News, melalui khutbahnya Syeikh Hussein mengecam “kebijakan kelaparan” yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ulama terkemuka itu kemudian ditangkap polisi Israel di hari yang sama.


    Pemerintah wilayah administratif Yerusalem menyatakan bahwa Syeikh Hussein dipanggil otoritas Israel pada 27 Juli dan dijatuhi larangan awal untuk memasuki Masjid Al Aqsa selama satu pekan. Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina mengecam keputusan Israel tersebut.

    “Larangan mufti tersebut merupakan upaya nyata pendudukan (Israel) untuk mengosongkan Al-Aqsa dari otoritas keagamaan yang menentang rencananya, dan menunjukkan luas serta cakup pelanggarannya di jalur Gaza dan Tepi Barat secara umum, serta Masjid Al-Aqsa secara khusus.” demikian bunyi pernyataan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina.

    Melansir dari AFP, pengacara Syeikh Hussein yang bernama Khaldoun Najem mengatakan bahwa kepolisian Israel tidak menginterogasi atau menggelar persidangan untuk sang mufti sebelum memberlakukan larangan tersebut.

    Menurut Najem, khutbah yang disampaikan oleh kliennya itu tidak mengandung hal-hal yang tidak pantas. Senada dengan itu, kantor berita Palestina WAFA melaporkan khutbah tersebut berfokus pada kondisi memburuk di Jalur Gaza dan meningkatkan kelaparan di wilayah itu imbas perang antara Israel dan Hamas selama hampir dua tahun terakhir. Pertempuran itu bahkan memicu krisis kemanusiaan yang mengerikan.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com