Tag: As

  • Harga Bitcoin Ambruk Usai Israel Serang Iran


    Jakarta

    Pasar kripto anjlok. Harga Bitcoin turun di bawah US$ 105.000 di tengah memanasnya ketegangan geopolitik dan likuidasi besar-besaran di pasar derivatif dan spot,

    Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai hal tersebut memberikan tekanan negatif yang luas bagi pasar kripto. Antony menilai penurunan terjadi saat serangan Israel terhadap Iran tengah menjadi pusat perhatian. Hal inilah yang mendorong para investor lebih memilih untuk mencari instrumen yang lebih aman dan menjauh dari risiko.

    Berdasarkan data Coinglass, likuidasi mencapai US$1,148 juta, saat berita ini ditulis. Volume perdagangan Bitcoin juga mencapai US$369 miliar. Sementara total kapitalisasi pasar kripto turun 3,38%. Ethereum (ETH) turun 9,5%, XRP turun 5,71%, dan Solana (SOL) turun 10,16%.


    Penurunan tersebut memberi sinyal lebih hati-hati bagi pasar, apalagi saat pergerakan saat ini tampak mirip dengan yang terjadi pada Januari 2025.

    IIni memang sebuah proses yang normal dan masih sehat di tengah uptrend yang tengah terjadi. Investor tengah melakukan proses pengambilan reposition, sambil menunggu momentum yang lebih matang untuk melangkah lebih jauh,” ujar Antony dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

    Antony juga melihat bahwa proses likuidasi massal saat ini bukan sebuah sinyal negatif yang harus ditakuti. Menurut dia, hal itu justru sebuah pembersihan leverage yang memang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pasar.

    Antony menekankan bahwa investor yang mampu menjaga visi jangka panjang dan mampu melakukan pembelian saat terjadi kepanikan justru dapat memperoleh peluang yang lebih besar.

    “Ini seperti proses detoksifikasi. Pasar tengah membersihkan posisi yang dianggap overleveraged sehingga nantinya pergerakan lebih sehat dan lebih matang saat terjadi rebound. Ketidakpastian memang selalu menjadi tantangan, tapi juga peluang, jika kita mampu belajar dan menjaga mental yang matang saat terjadi gejolak di pasar,” tambah Antony

    Lebih lanjut, proses likuidasi juga terjadi seiring proses adopsi yang terus meluas dan perbaikan aspek teknologi yang tengah terjadi di ekosistem kripto. Selain tekanan dari likuidasi dan pola pergerakan yang serupa, Bitcoin juga tengah terhimpit oleh kondisi makroekonomi, yaitu peluang penurunan suku bunga The Fed yang kian menipis.

    The FedWatch tool mencatat bahwa probabilitas untuk terjadi penurunan suku bunga saat pertemuan FOMC 18 Juni 2025 mencapai 0%. Investor tengah meletakkan probabilitas lebih besar (99,8%) bahwa The Fed akan menahan tingkat bunga saat pertemuan tersebut.

    Selain Fed dan inflasi, investor juga tengah mencermati rilis data Producer Price Index (PPI) AS pada 12 Juni 2025. Indeks harga konsumen (CPI) AS tercatat 2,4%. Rilis data PPI tersebut juga berpotensi menambah tekanan negatif bagi pergerakan Bitcoin.

    Antony juga mengimbau investor untuk belajar lebih mandiri, melakukan riset, dan memahami instrumen yang dibelinya, bukan hanya berdasarkan rumor atau pergerakan sesaat.

    “Ini saatnya melakukan due diligence, mencari peluang yang sesuai dengan visi dan toleransi risiko masing-masing, sehingga dapat mencapai tujuan investasi yang lebih matang dan maksimal,” tambah Antony.

    Antony juga menekankan bahwa penurunan saat ini bukan sebuah kiamat. Dia menilai kondisi ini menjadi proses penting yang harus dilalui sebelum momentum positif selanjutnya tiba.

    “Ini adalah proses yang harus dibarengi dengan kesabaran, kedewasaan, dan visi jangka panjang. Dengan memahami apa yang terjadi dan belajar darinya, para investor dapat lebih siap dan lebih unggul di tengah tantangan yang tengah terjadi di pasar kripto saat ini,” jelas dia.

    Simak juga Video ‘Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?’:

    (rea/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Imbas Gejolak Timur Tengah, Bitcoin Diklaim Jadi Incaran Ketimbang Emas


    Jakarta

    Kripto diklaim menjadi target investasi di tengah situasi panas timur tengah yang mempengaruhi ekonomi dunia. Salah satunya adalah Bitcoin.

    Vice President INDODAX, Antony Kusuma mengatakan di tengah memanasnya konflik geopolitik antara Iran dan Israel serta kebijakan moneter ketat dari Federal Reserve (The Fed), Bitcoin tetap bertahan di level US$ 104.000.

    Sementara itu, harga emas global justru tergelincir 2,5% dari harga US$ 3.420 pada 13 Juni 2025 turun ke US$ 3.335 pada 20 Juni 2025, setelah The Fed memutuskan mempertahankan suku bunga tinggi dan memperlambat laju pemangkasan dalam beberapa tahun ke depan.


    “Bitcoin (BTC) mencatat harga penutupan di kisaran US$ 104.000 dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat indeks saham global seperti Nasdaq mengalami tekanan dan inflasi kembali menjadi kekhawatiran utama. Ketegangan meningkat setelah mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan mendukung rencana serangan ke fasilitas nuklir Iran, meskipun belum mengeluarkan keputusan final,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

    Antony menyebut, pelaku pasar cenderung mencari aset alternatif yang mampu bertahan dari tekanan makro. Namun yang mengejutkan, harga emas yang selama ini dikenal sebagai instrumen lindung nilai justru melemah.

    Hal ini terjadi setelah The Fed mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25%-4,50% dan memberi sinyal bahwa penurunan suku bunga akan dilakukan secara bertahap hingga 2027, tergantung perkembangan data ekonomi dan inflasi.

    Menurut dia, ketahanan Bitcoin dalam situasi penuh tekanan ini menunjukkan transformasi besar dalam pola pikir investor global terhadap aset digital.

    “Ini bukan sekadar soal harga. Ini tentang bagaimana pasar global kini mulai menempatkan Bitcoin sebagai salah satu poros dalam peta strategi aset dunia. Ketika bank sentral semakin bersikap ketat dan geopolitik makin tidak pasti, investor mencari instrumen yang netral secara politik, terbuka, dan tidak bisa dimanipulasi. Bitcoin menjawab semua itu,” ujar Antony.

    Ia menambahkan bahwa tren investasi terhadap Bitcoin kini mulai menunjukkan pendekatan yang lebih matang.

    “Kami melihat adanya peningkatan minat dari investor, termasuk sebagian institusi, yang tidak lagi hanya melihat Bitcoin sebagai instrumen spekulatif, tetapi juga sebagai alternatif lindung nilai di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.

    Antony menekankan bahwa harga Bitcoin tetap bisa dipengaruhi oleh sentimen pasar yang muncul akibat kebijakan moneter global atau ketegangan geopolitik.

    “Namun, berbeda dengan mata uang fiat yang peredarannya bisa ditambah sesuai keputusan bank sentral, suplai Bitcoin bersifat tetap, sehingga memberi nilai protektif terhadap inflasi jangka panjang,” tambahnya.

    Kondisi saat ini memperlihatkan realita bahwa instrumen-instrumen tradisional seperti emas bisa tertekan oleh kebijakan suku bunga, sementara Bitcoin justru mampu menunjukkan ketahanan dalam tekanan yang sama.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harga Bitcoin Terjun Bebas, Investor Takut Konflik Iran Vs Israel Meluas


    Jakarta

    Harga Bitcoin terjun bebas selama akhir pekan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Di sisi lain, investor juga mengamati soal kekhawatiran inflasi yang baru-baru ini memicu aksi jual tajam di seluruh aset digital.

    Melansir CNBC, Senin (23/6/2025), harga Bitcoin sempat turun di bawah angka US$ 99.000 pada hari Minggu. Ini menjadi level terendah selama lebih dari sebulan.

    Aksi jual tampaknya terjadi di tengah guncangan geopolitik. Perang Iran dan Israel seperti diketahui tiba-tiba menjadi meluas setelah Amerika Serikat (AS) ikut menyerang Iran dan memperluas potensi ekskalasi.


    Iran bahkan dilaporkan mengancam akan memblokir Selat Hormuz yang menjadi jalur pelayaran penting bagi 20% pasokan minyak global.

    JPMorgan sempat mengingatkan bahwa penutupan penuh Selat Hormuz dapat mendorong harga minyak setinggi US$ 130 per barel. Imbasnya, lonjakan seperti itu dapat mengembalikan inflasi AS ke 5% dan membuat Fed bakal aktif menaikkan suku bunga.

    Prospek semacam ini membuat para investor menilai sudah saatnya kembali jalur suku bunga dan memegang mata uang Dolar daripada bertaruh pada aset spekulatif seperti kripto.

    Simak juga Video: Iran Vs Israel: Dulu Kawan, Sekarang Lawan

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • AS Ikut Serang Iran, Bitcoin Rontok


    Jakarta

    Harga Bitcoin melanjutkan tren penurunan setelah terkoreksi dan sempat jatuh di bawah level psikologis US$ 99.000. Penurunan ini terjadi imbas meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) campur tangan dalam perang Israel dan Iran.

    Indodax sendiri mencatat, koreksi Bitcoin ini menandai level terendah Bitcoin sejak 9 Mei 2025. Ambruknya harga bitcoin juga memicu penurunan di pasar aset digital secara global.

    Mata uang kripto terbesar kedua Ethereum, tercatat mengalami penurunan signifikan lebih dari 10% sebelum pulih sebagian. Sementara altcoin seperti Solana, XRP, dan Dogecoin mengalami penurunan.


    Solana tercatat turun lebih dari 7%, XRP turun lebih dari 8%, dan Dogecoin turun lebih dari 9%. Menurut data dari CoinGlass, lebih dari US$ 1 miliar posisi kripto terlikuidasi dalam 24 jam terakhir, sebagian besar berasal dari posisi long yang terlalu berisiko.

    Vice President INDODAX Antony Kusuma menyebut, kondisi ini menunjukan rapuhnya pasar ketika gejolak geopolitik memanas. Menurutnya, pelemahan harga Bitcoin bukan semata karena faktor teknikal, melainkan juga sentimen risiko makro yang semakin kuat.

    “Pasar kripto saat ini sangat sensitif terhadap berita geopolitik yang menimbulkan ketidakpastian. Respons pasar terhadap serangan AS ke Iran menunjukan bahwa Bitcoin, meski kerap dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, tetap dipandang sebagai aset berisiko oleh sebagian investor,” jelas Antony dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

    Antony menjelaskan, pelaku pasar kripto mulai mengurangi perhatiannya terhadap aset kripto sejak kabar awal meletusnya perang di Timur Tengah. Hal ini tercermin dari menurunnya arus masuk ke ETF spot Bitcoin secara signifikan menjelang akhir pekan.

    Arus masuk ke ETF spot Bitcoin dari Senin hingga Rabu pekan lalu juga mencapai lebih dari US$ 1 miliar. Namun, pada Kamis tidak ada pergerakan transaksi. Kemudian pada Jumat, hanya tercatat US$ 6,4 juta.

    “Fenomena ini perlu menjadi catatan penting bagi investor retail. Mereka perlu memahami bahwa volatilitas tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari investasi di kripto. Namun, koreksi tajam seperti ini tidak selalu berarti ancaman. Justru, bagi investor berpengalaman, ini bisa menjadi kesempatan untuk masuk pada valuasi yang lebih menarik,” tuturnya.

    Selain sentimen perang Israel dan Iran, harga minyak juga disebut turut mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin. Diketahui, JPMorgan memperkirakan harga minyak bisa melonjak hingga US$130 per barel jika Iran menutup jalur Selat Hormuz.

    Kenaikan harga minyak dunia dikhawatirkan mendorong inflasi AS mendekati 5% kembali, yang akan mengubah arah kebijakan suku bunga The Fed. Kekhawatiran ini menyebabkan investor menarik dana dari aset berisiko tinggi seperti kripto dan memindahkannya ke instrumen yang dianggap lebih aman.

    Akibatnya, pasar kripto mengalami tekanan jual. Sejak halving Bitcoin pada April 2024, pasar masih berada dalam tren siklus naik secara historis, 12 bulan hingga 18 bulan setelah halving. Antony juga memprediksi potensi harga Bitcoin untuk naik tetap terbuka.

    “Meskipun tekanan saat ini berat, fondasi fundamental Bitcoin masih sangat kuat, terutama dengan terbatasnya suplai dan semakin meningkatnya penerimaan institusi. Ini hanya bagian dari dinamika jangka pendek yang selalu hadir dalam siklus kripto,” jelasnya.

    Simak juga Video: Amerika Serikat Mengebom 3 Situs Nuklir Iran!

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pecah Rekor Lagi! Harga Bitcoin Terbang ke Level US$ 118.000


    Jakarta

    Lonjakan harga Bitcoin (BTC) kembali mencatatkan sejarah dengan menembus harga tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) di level US$ 118.000, Jumat (11/7). Kenaikan ini dinilai mengukuhkan posisi kripto sebagai aset yang kian populer di dunia.

    Lonjakan harga ini terjadi seiring meningkatnya akumulasi oleh institusi besar seperti BlackRock melalui iShares Bitcoin Trust (IBIT) yang kini telah menggenggam lebih dari 700.000 BTC, setara lebih dari 3,3% dari total supply Bitcoin di dunia. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$ 2,34 triliun, Bitcoin menyumbang sekitar 65% dari total kapitalisasi pasar kripto global yang telah menembus US$ 3,4 triliun.

    Vice President INDODAX, Antony Kusuma menilai kondisi ini memperlihatkan dominasi Bitcoin yang tetap solid meski kompetisi dari altcoin terus meningkat. menurutnya, pencapaian ini bukan sekedar euforia sesaat, tetapi menunjukkan perubahan besar dalam pasar aset digital.


    “Sekarang kita melihat Bitcoin tidak hanya sebagai alat pelindung nilai, tapi juga mulai dipakai oleh perusahaan besar sebagai bagian dari strategi mengelola cadangan uang mereka,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

    Antony menilai, pergerakan harga Bitcoin adalah akumulasi dari berbagai faktor struktural, termasuk regulasi yang lebih terbuka, kebijakan fiskal global yang mendorong aset lindung nilai, serta narasi strategis dari tokoh-tokoh industri dan
    pemerintahan.

    IBIT bahkan mencatatkan pendapatan tahunan dari biaya pengelolaan melebihi ETF S&P 500 miliknya sendiri (IVV). Fenomena ini memperlihatkan bagaimana tren pasar bergerak ke arah aset digital sebagai kelas investasi utama.

    Selain AS, perusahaan teknologi Inggris The Smarter Web Company juga mulain meningkatkan kepemilikan Bitcoin hingga 1.000 BTC. Kemudian di El Salvador, tercatat memiliki 6.232 BTC, dengan nilai keuntungan belum terealisasi yang melampaui US$ 400 juta.

    “Negara, korporasi, dan individu saat ini berada di jalur yang sama: mencari alternatif yang tahan terhadap inflasi, geopolitik, dan disrupsi pasar tradisional,” ungkap Antony.

    Menurutnya, lonjakan harga Bitcoin memperkuat peran komunitas dalam menjaga prinsip desentralisasi sambil terus menarik minat institusi. Antony menyebut, Bitcoin bukan hanya teknologi, melainkan fenomena sosial-ekonomi.

    “Kinerja harga Bitcoin yang impresif sepanjang pertengahan 2025 ini juga mencerminkan pola teknikal yang kuat. Setelah sempat terkoreksi ke angka US$ 98.200, harga kembali bangkit pada akhir Juni sebelum meroket ke ATH. Kenaikan cepat selalu disertai dengan risiko koreksi. Namun yang membedakan saat
    ini adalah fondasi pasar yang jauh lebih kuat dibanding siklus sebelumnya,” pungkasnya.

    (ara/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bitcoin Cetak Rekor Baru Tembus Rp 1,94 MIliar!


    Jakarta

    Harga Bitcoin tembus rekor baru ke level US$ 120.000 atau Rp 1,94 miliar (kurs Rp 16.217) untuk pertama kalinya pada Senin (14/7). Capaian ini menandai tonggak sejarah bagi mata uang kripto terbesar di dunia.

    Dilansir dari CNN, Selasa (15/7/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi di US$ 122.571 atau Rp 1,98 miliar, sebelum akhirnya sedikit melemah hingga perdagangan terakhir di US$ 121.953 atau Rp 1,97 miliar.

    Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan membahas serangkaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyediakan industri aset digital dengan kerangka peraturan negara yang telah lama dituntut.


    Tuntutan tersebut telah mendapat sambutan dari Presiden AS Donald Trump yang menyebut dirinya presiden kripto dan mendesak para pembuat kebijakan untuk merombak aturan agar menguntungkan industri.

    “Saat ini Bitcoin sedang diuntungkan oleh sejumlah faktor pendorong (seperti) permintaan institusional yang kuat, ekspektasi kenaikan lebih lanjut dan dukungan dari Trump sebagai alasan di balik optimisme tersebut,” kata analis pasar IG, Tony Sycamore.

    Sycamore bahkan memperkirakan Bitcoin akan dengan mudah mencapai level US$ 125.000. Lonjakan Bitcoin yang telah naik 29% sepanjang tahun ini telah memicu reli yang lebih luas di seluruh mata uang kripto lainnya selama beberapa sesi terakhir, bahkan di tengah tarif Trump yang bikin geger banyak negara.

    Ether, token terbesar kedua mencapai level tertinggi lebih dari lima bulan di US$ 3.059,60, sementara XRP dan Solana masing-masing naik sekitar 3%. Total nilai pasar sektor ini telah membengkak menjadi sekitar US$ 3,81 triliun, menurut data dari CoinMarketCap.

    “Yang kami temukan menarik dan kami pantau dengan saksama adalah tanda-tanda bahwa Bitcoin sekarang dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tetapi bahkan beberapa bank sentral,” kata CEO OKX Singapura, Gracie Lin.

    “Kami juga melihat peningkatan partisipasi dari investor yang berbasis di Asia. Ini merupakan tanda-tanda kuat peran bitcoin dalam sistem keuangan global dan pergeseran struktural dalam cara pandangnya, yang menunjukkan bahwa ini bukan sekadar reli yang didorong oleh sensasi,” tambahnya.

    Awal bulan ini, Washington mendeklarasikan tanggal 14 Juli sebagai ‘pekan kripto’, di mana anggota Kongres akan memberikan suara untuk Genius Act, Clarity Act dan Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU yang paling signifikan adalah Genius Act, yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin.

    Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

    (aid/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harga Bitcoin Cetak Rekor Lagi, Ini Pemicunya


    Jakarta

    Bitcoin mencatat kapitalisasi pasar hingga US$ 3,67 triliun atau sekitar Rp 59,68 kuadriliun (asumsi kurs Rp 16.262). Capaian ini terjadi usai harga aset kripto itu mencetak sejarah untuk pertama kalinya, yakni menjadi US$ 123.000.

    Posisi ini menjadikan bitcoin sebagai aset paling bernilai di dunia, menggeser Google dan menempati posisi keenam global. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi arus masuk besar ke ETF Bitcoin, peningkatan minat institusi, hingga ekspektasi pasar terkait regulasi di Amerika Serikat (AS).

    Berdasarkan data Farside Investors, ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk hingga US$ 1,17 miliar dalam satu hari. Angka ini menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah untuk ETF kripto.


    Sementara BlackRock, memimpin dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai US$ 448 juta, disusul Wise Origin Bitcoin Fund milik Fidelity sebesar US$ 324 juta. Total dana yang terkumpul di ETF Bitcoin spot kini melampaui US$ 50 miliar.

    Vice President INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan, ETF Bitcoin dapat membeli Bitcoin dalam jumlah sangat besar, sedangkan Bitcoin yang ditambang jumlahnya sedikit. Penambang hanya bisa menghasilkan puluhan juta dolar per hari.

    “Tapi ETF bisa beli lebih dari US$ 1 miliar dalam satu hari. Jika permintaan jauh lebih besar daripada pasokan, wajar kalau harga terus naik dan mencetak rekor baru,” ungkap Antony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

    Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pasar kripto menjadi instrumen yang menarik bagi investor ritel. Bahkan sekarang, terang Antony, pemain besar seperti BlackRock dan Fidelity masuk dengan dana triliunan rupiah.

    “Dengan adanya ETF, mereka tidak perlu lagi repot menyimpan Bitcoin atau Ether sendiri. Cukup beli ETF seperti beli saham, dan ini membuat kripto jadi bagian dari pasar keuangan utama, bukan lagi dianggap eksperimen,” ungkapnya.

    Antony menegaskan, tren ini didukung oleh regulasi yang semakin jelas di sejumlah negara besar.Kejelasan regulasi ini memberi sinyal, aset kripto semakin diakui. Bahkan menurutnya, kejelasan regulasi ini dapat mendorong harga Bitcoin dan Ether bertahan di level tinggi atau naik lebih tinggi.

    Namun, ia mengingatkan investor agar tetap bijak mengingat harga tinggi tidak berarti harus membeli. Menurutnya, investor perlu menerapkan strategi investasi yang aman.

    “Seperti beli bertahap (Dollar-Cost Averaging), agar risiko terkendali. Karena meskipun prospeknya cerah, kripto tetap mengalami fluktuasi,” tutup Antony.

    Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

    Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

    Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


    Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

    Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

    “Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

    Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

    Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

    Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

    Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

    Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


    “Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

    Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

    Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

    Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


    Jakarta

    Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

    UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

    UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


    “Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

    Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

    Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

    Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

    Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

    Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

    Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com