Tag: asing

  • Cek Rincian Syarat Ketat Pinjol!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan tentang syarat mengambil atau memberikan pinjaman online (pinjol). Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Penerapan aturan baru ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

    “Selain itu, aturan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri yang tumbuh sehat, efisien dan berkelanjutan, perlindungan konsumen/masyarakat, serta meminimalisir potensi risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri LPBBTI,” terang OJK dalam keterangan resmi dikutip Kamis, (2/1/2025).


    Selain itu kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria pemberi dana dan penerima dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    Selain itu, OJK saat ini sedang mempersiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Hal ini antara lain dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat dan mengantisipasi potensi terjadinya jebakan hutang (debt trap) bagi pengguna PP BNPL yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan, serta sekaligus guna pengembangan dan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan.

    OJK juga meminta kepada perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah/debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

    “Pokok-pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan. Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027,” imbuh OJK.

    Berikut syarat mengambil/memberikan pinjol sesuai aturan OJK

    1. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah

    2. Penghasilan minimum Rp 3 juta per bulan

    3. Kemudian untuk pemberi dana akan dibedakan menjadi Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional, terdiri atas:

    a. Pemberi Dana Profesional terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 20% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI. Selain itu, orang perseorangan luar negeri (non residen); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing.

    b. Pemberi Dana Non Profesional adalah selain lembaga jasa keuangan, orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Air Terjun Ini Lebih Terkenal di Mata Turis Asing daripada Warlok Bali



    Gianyar

    Di Bali, ada sebuah air terjun yang lebih dikenal oleh turis asing dibandingkan oleh warga lokal (warlok) Bali sendiri. Air terjun Kanto Lampo namanya.

    Sejumlah turis asing terlihat berdiri mengular di Air Terjun Kanto Lampo. Mereka menanti giliran untuk bisa berfoto dengan latar air terjun cantik tersebut.

    Jangan heran jika ada lebih banyak turis asing yang berkunjung ke air terjun ini dibandingkan dengan wisatawan domestik, bahkan warga lokal (warlok) Bali sendiri. Fenomena tersebut sudah biasa terjadi di Bali.


    Petugas Pemasaran Air Terjun Kanto Lampo, Ita Pratistita, menuturkan air terjun yang ditemukan pada tahun 2016 silam itu memang lebih populer di kalangan pelancong asing.

    “Jumlah wisatawan asing sampai 80 persen, sedangkan sisanya domestik,” ungkap dia.

    Menurut Ita, jumlah pengunjung Air Terjun Kanto Lampo saat musim liburan bisa mencapai 1.000 turis. Sedangkan saat hari biasa hanya 500 pelancong. Adapun, wisatawan domestik ramai saat libur sekolah dan Lebaran.

    Saat kami pelesiran ke Air Terjun Kanto Lampo. memang terlihat bagian besar pengunjung saat itu merupakan turis asing.

    Sejumlah konten kreator asing dan pemengaruh mancanegara pelesiran ke sana lalu mengunggah foto maupun video selama pelesiran di sana.

    Ita menjelaskan kenapa Air Terjun Kanto Lampo banyak dikunjungi turis asing karena objek wisata tersebut viral di dunia maya.

    Wisatawan berfoto di jembatan bambu di kawasan objek wisata Air Terjun Kantolampo, Gianyar, Bali, Sabtu (12/4/2025).Wisatawan berfoto di Air Terjun Kanto Lampo Foto: Gangsar Parikesit/detikBali

    Hal itu juga yang membuat pengelola Air Terjun Kanto Lampo, warga Banjar Kelod Kangin, menerapkan tiket yang sama untuk wisatawan asing dan domestik yakni Rp 25 ribu per orang. Padahal, sejumlah objek wisata di Pulau Dewata menerapkan tarif berbeda antara pelancong asing, domestik, dan pemegang KTP Bali.

    Menurut Ita, daya tarik Air Terjun Kanto Lampo adalah batu berundak yang jadi latar air terjun. Selain itu, bebatuan besar yang berada di sungai mempercantik objek wisata tersebut.

    Momen terbaik datang ke Air Terjun Kanto Lampo pada pukul 07.00-09.00 Wita. Saat itu, objek wisata tersebut belum dipadati oleh wisatawan sehingga bisa puas berfoto di air terjun.

    Buat traveler yang ingin melali (jalan-jalan) ke Air Terjun Kanto Lampo jangan khawatir. Objek wisata tersebut sudah dilengkapi beragam fasilitas seperti tempat parkir, kamar mandi, ruang ganti, hingga food court.

    Sayangnya, pengelola Air Terjun Kanto Lampo belum menyiapkan transaksi nontunai. Traveler perlu menyiapkan uang tunai. Selain itu, objek wisata yang berada di Desa Adat Beng, Gianyar, Bali tersebut juga belum dilengkapi musala.

    Tiket masuk seharga Rp 25 ribu cukup sepadan untuk menikmati air terjun dan rindangnya pepohonan di sana. detikers juga bisa berendam di kolam, treking menyusuri tepi sungai, singgah ke Goa Tan Hana, hingga berfoto lalu menggunggahnya di media sosial.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikBali.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com