Tag: asli

  • Ketahui Beda Link DANA Kaget Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!

    Jakarta

    Salah satu fitur yang disukai pengguna e-wallet DANA adalah DANA Kaget. Program ini memungkinkan pengguna agar bisa berbagi saldo DANA dengan pengguna lain hanya melalui link.

    Namun detikers perlu hati-hati jika menerima link yang mengatasnamakan DANA Kaget ini, karena fitur ini juga dijadikan modus penipuan oleh penjahat. Simak artikel ini untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu.

    Dilihat dari akun Instagram dan laman resmi DANA, ada tiga langkah mudah untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu, yaitu monitor, konfirmasi, dan lapor.


    1. Monitor

    Link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka detikers harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

    2. Konfirmasi

    Jika masih ragu, detikers bisa mengkonfirmasi link tersebut ke fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Caranya ialah dengan mengkopi link mencurigakan tersebut. Ingat, link jangan sampai diklik saat mengkopinya.

    Paste atau tempel link tersebut ke kolom yang tersedia. Klik ‘Cari’ dan akan muncul apakah link DANA Kaget tersebut asli atau palsu.

    3. Lapor

    Jika hasil konfirmasi menunjukkan link tersebut adalah palsu, maka langsung klik ‘Laporkan’. Laporan tersebut terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

    Berikut ini beberapa cara agar terhindar dari modus penipuan link DANA Kaget:

    1. DANA Protection

    Cara pertama ada dengan menggunakan fitur DANA Protection yang telah dijelaskan di atas. Jangan pernah terburu-buru mengklik link yang sumbernya tidak jelas. Dikhawatirkan link tersebut bisa membuat perangkat kamu terkena malware.

    2. Rahasiakan Informasi Pribadi

    Selalu rahasiakan informasi pribadi, misalnya username, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pihak DANA. DANA telah memastikan petugasnya tidak akan pernah meminta informasi tersebut lewat telepon maupun pesan singkat.

    3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

    Pastikan detikers mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di akun DANA. Hal ini menambah keamanan akun karena jika ada upaya login dari perangkat baru, maka kamu akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau email yang terdaftar. Jika kamu tidak merasa login ke perangkat baru, maka waspadalah, jangan sampai kode tersebut kamu berikan kepada orang lain.

    4. Update Informasi

    Kini modus penipuan semakin banyak. Kita pun harus selalu mengupdate informasi untuk meminimalkan risiko menjadi korban penipuan. Caranya bisa dengan membaca berita, mengikuti akun media sosial resmi, dan sebagainya.

    Nah, itulah tadi telah kita ketahui beda link DANA Kaget asli dan palsu. Jangan mudah mudah tertipu dan selalu rahasiakan data pribadi kamu!

    (row/row)



    Sumber : finance.detik.com

  • 5 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Amati Perbedaanya


    Jakarta

    Keaslian sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari penipuan atau masalah hukum kepemilikan properti. Sertifikat tanah berfungsi sebagai bukti atas kepemilikan yang sah suatu tanah.

    Maraknya kasus penipuan dan peralihan hak atas tanah, membuat beberapa orang jadi khawatir apakah sertifikat tanah yang dimiliki asli atau palsu. Oleh sebab itu, simak cara bedakan sertifikat tanah asli atau palsu berikuti ini.

    Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

    Mengetahui perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu juga bisa dilihat dari cover sertifikat tanah yang warnanya beda. DI beberapa kasus, ditemukan cover palsu yang berwarna biru.


    Padahal, cover sertifikat tanah yang asli itu warnanya hijau lengkap dengan cap dan tanda tangan.

    Lebih lanjut, dari catatan detik Properti, berikut adalah beberapa cara untuk cek sertifikat tanah asli apa tidak baik itu secara offline maupun online:

    Cek Keaslian Sertifikat Tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

    • Siapkan sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir.
    • Kunjungi ke kantor BPN terdekat.
    • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah.
    • Biaya pengecekan di BPN sekitar Rp 50.000. Sementara, waktu pengecekan sertifikat tanah kurang lebih sehari.

    Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Website Kementerian ATR/BPN

    Mengetahui sertifikat tanah asli atau tidak bisa diketahui lewat website resmi yang sudah disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
    • Pilih ‘Publikasi’
    • Pilih ‘Layanan’
    • Klik ‘Pengecekan Berkas’
    • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dan lainnya.
    • Klik ‘Cari Berkas’ di bagian bawah
    • Informasi mengenai status sertifikat tanahmu akan muncul.

    Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Website BHUMI

    Dari catatan detikcom, cek keaslian sertifikat tanah juga bisa melalui website BHUMI, website peta interaktif yang bisa menampilkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di kementerian ATR/BPN.

    • Buka laman https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
    • Kik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
    • Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK).
    • Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
    • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
    • Klik “Cari Bidang”. Informasi terkait bidang tanah yang dicari akan muncul.

    Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
    • Daftar akun dan ikuti instruksi yang diminta.
    • Jika berhasil masuk akun, pilih layanan ‘Cari Berkas’.
    • Isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’
    • Jika sertifikat tanah asli dan terdaftar, maka datanya akan tertampil.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Biar Nggak Ketipu, Ini 3 Cara Mudah Bedakan Sertifikat Tanah Palsu dengan Asli


    Jakarta

    Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang diperlukan untuk proses jual-beli rumah maupun tanah. Sayangnya, dokumen tersebut kerap dipalsukan oleh oknum tertentu.

    Jika sampai masyarakat membeli tanah yang memiliki sertifikat palsu tentunya akan sangat merugikan. Sudah keluar banyak uang, tetapi tanah yang didapatkan statusnya tidak jelas.

    Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah sertifikat tanah itu asli atau palsu. Berikut ini informasinya.


    Wujud Fisik

    Dilansir dari Lamudi, dalam beberapa kasus sempat ditemukan cover atau sampul pada buku sertifikat tanah berwarna abu-abu. Padahal, buku sertifikat tanah umumnya berwarna hijau.

    Sertifikat Tanah.Sertifikat Tanah. Foto: umsu.ac.id

    Dalam catatan detikcom, jika sudah mengubah sertifikat analog menjadi elektronik, nantinya akan mendapatkan kertas berwarna cokelat muda. Lalu, di bagian belakangnya ada barcode serta peta yang menunjukkan letak bidang tanahnya. Untuk sertifikat elektronik juga bisa diakses dalam gadget pemilik tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Sertifikat tanah elektronikSertifikat tanah elektronik Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

    Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    Selain lihat wujud fisiknya, bisa juga cek keabsahan sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Berikut ini caranya.

    1. Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
    2. Jika belum memiliki akun, sebaiknya daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’, pilih ‘Daftar di Sini’, lalu lengkapi data yang diperlukan
    3. Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
    4. Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat
    5. Pilih layanan ‘Cari Bidang’ dan isi data yang diperlukan, bisa dengan data sertifikat analog dan bisa juga sertifikat elektronik. Jika ingin melihat bidang melalui sertifikat analog, isi Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertifikat. Sementara jika ingin melihat bidang tanah melalui sertifikat elektronik cukup isi NIBEL (nomor identifikasi bidang elektronik)
    6. Klik ‘Cari Bidang Tanah’

    Cek Sertifikat Lewat Website BHUMI

    Berdasarkan catatan detikcom, mengecek keaslian sertifikat juga bisa dilakukan lewat website Bhumi. Website BHUMI.atrbpn.go.id merupakan situs peta interaktif yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS untuk menggambarkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, begini caranya.

    1. Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
    2. Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda peta
    3. Klik Pencarian Bidang
    4. Pilih NIB/HAK/NIBEL
    5. Isi sesuai data yang diperlukan
    6. Klik “Cari Bidang”. Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.

    Itulah cara memastikan keaslian sertifikat tanah. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Foto Yuni Jasmine, PNS Viral Kini Tunjukkan Wajah Asli Tanpa Filter di TV

    Di balik visual khas yang selama ini ditunjukkan di TikTok, dia kini dinilai lebih jujur dan apa adanya. Hal itu justru membuat banyak orang mengapresiasi kepercayaan dirinya. “Apa ga nyesal seumur hidup😢,” ucap pengguna Instagram @khaira_makeupart_. “Lebih cantik sebelum di oplas,, setelah di oplas malah aneh , klu yg ngikutin perkembangan dia pasti tahu,” ujar akun @bekek_21. “Loh ternyata asli ya aku kira cmn filter 🙏😭,” saut akun @elsamaora. “Oh ternyata aslinya kaya gitu… Selama ini penasaran… Bisa membayangkan kalo gak pake makeup kaya apa 🙊,” penasaran akun @nkrs_bukan_nongkrongrs. Foto: Dok. Instagram @niamualampung.



    Sumber : wolipop.detik.com

  • 4 Cara Cek SIM Asli atau Palsu, Bisa Pakai HP


    Jakarta

    Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak sembarangan diterbitkan kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan di jalan. Pemohon SIM pun harus melewati serangkaian tes untuk mendapatkan SIM.

    Namun sebagian orang ingin mencari cara cepat melalui jalur tidak resmi. Di sinilah orang bisa menjadi korban penipuan SIM palsu. Padahal korbannya mungkin sudah membayar biaya yang tak murah.


    Nah, terutama buat detikers yang pernah membuat SIM lewat calo, media sosial, atau jalur tak resmi lainnya, coba cek dulu SIM kalian. Simak cara cek SIM asli atau palsu dengan mengenali perbedaannya berikut ini.

    Perbedaan SIM Asli dan Palsu

    Berikut ini sejumlah perbedaan SIM asli dan palsu yang perlu detikers perhatikan.

    1. Periksa Cetakan

    Dikutip dari Auto2000, ada kemungkinan perbedaan pada cetakan SIM palsu. Coba pinjam SIM temanmu dan bandingkan. Perbedaan ini meliputi:

    • Logo Polri: Pada SIM asli, logonya tampak keemasan, cerah, dan memantulkan cahaya. Pada SIM palsu, logonya redup.
    • Bentuk dan letak tulisan: Bandingkan bentuk atau font tulisan dengan SIM lainnya. Selain itu, tata letak kolom pada SIM baru sudah berbeda dengan yang lama.
    • Warna: Warna SIM baru ialah putih pada sebagian besar kartunya, dan ada sedikit bagian merah di atas. Selain itu terdapat latar belakang peta Indonesia pada kolom tulisan.
    • Nomor SIM: Nomor SIM yang terbaru adalah sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Jika baru-baru ini kamu mencetak SIM tapi mendapatkan nomor SIM lama, maka perlu dicurigai.

    2. Barcode

    SIM juga menggunakan barcode yang terletak sisi kanan bawah, di atas tanggal masa berlaku. Namun barcode ini hanya bisa dicek oleh petugas kepolisian. Jika terjaring razia, polisi mungkin akan memindai barcode tersebut untuk memastikan keasliannya.

    3. Hologram

    Selain barcode, ada juga hologram yang dipasang pada bagian belakang SIM. Menurut Kepala Seksi (Kasi) SIM Satpas Daan Mogot Kompol Rezha Rahandi, hologram dan stiker pelapis SIM ini tidak bisa dipalsukan. Hologram ini berbentuk oval yang menunjukkan logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    “Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu,” kata Rezha dikutip dari detikNews.

    4. Cek di Aplikasi Korlantas

    Terakhir, detikers bisa mengecek sendiri lewat aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di HP. Aplikasi ini biasa dipakai untuk mengajukan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM online.

    Cara cek keaslian SIM adalah sebagai berikut:

    • Buka aplikasi Digital Korlantas. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan isi data seperti NIK, nama, dll.
    • Login dengan nomor HP dan PIN yang sudah dibuat.
    • Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah.
    • Pilih golongan SIM kamu, apakah SIM A atau SIM C.
    • Isi Nomor SIM, lalu pilih Simpan Data.
    • Jika SIM kamu asli, maka penyimpanan data akan sukses, dan SIM digital akan muncul pada halaman depan.

    Cara lainnya adalah dengan mengklik opsi Tempel Kartu. Kamu cukup menempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC. SIM asli memiliki chip yang akan terdeteksi oleh aplikasi. Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul.

    Itulah tadi 4 cara cek SIM asli atau palsu yang bisa kamu lakukan. Sebaiknya detikers mengajukan SIM lewat cara resmi, karena sekarang prosesnya lebih mudah. Tes praktik pun kini dipermudah dibandingkan sebelumnya.

    (bai/row)



    Sumber : oto.detik.com