Tag: awardee lpdp

  • Penerima Beasiswa LPDP 2025 & 2026 Dibatasi, Begini Alasannya



    Jakarta

    Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengatakan pihaknya membatasi jumlah penerima beasiswa LPDP 2025 menjadi maksimal 4.000 orang. Kebijakan ini diambil kendati jumlah pendaftar meningkat tajam menjadi 78.000 orang pada 2025.

    “2025 ini pendaftarnya 78.000, tetapi yang kita terima awardee-nya hanya sekitar 4.000. Mengapa? Karena di tahun-tahun sebelumnya itu LPDP bersama Kemdiktisaintek dan Kemenag itu menerima jumlah awardee yang mungkin sangat banyak sebelumnya,” kata Sudarto pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Dirut LPDP dan Dirut BLU PKN STAN di Jakarta, Selasa (16/9/2025), disiarkan di kanal YouTube TVR Parlemen.

    Sudarto mengatakan, kebijakan pembatasan penerima beasiswa LPDP rencananya juga akan berlaku pada seleksi 2026.


    “Sehingga 2 tahun ini, 2025 dan 2026, mungkin kami akan sangat terbatas untuk menerima jumlah pendaftar tersebut meskipun jumlah pendaftarnya naik sangat tajam sekali,” imbuhnya.

    Berdasarkan data LPDP, pendaftar beasiswa LPDP 2023 sebanyak 33.398 orang. Sebanyak 9.358 pendaftar dinyatakan sebagai penerima beasiswa.

    Sementara itu pada 2024, jumlah pendaftar naik menjadi 52.842 orang. Sebanyak 8.592 orang dinyatakan sebagai penerima beasiswa. Artinya, jumlah penerima beasiswa LPDP 2025 dan 2026 dipangkas setengahnya dari tahun lalu.

    Ia menjelaskan, jumlah penerima beasiswa kolaborasi dengan Kemendikbudristek (kini Kemendikdasmen dan Kemdiktisaintek) juga turun pada 2024 (sekitar 134.000 orang) dan 2025 (491 orang) dari 2023 (319.145 orang). Penurunan juga terjadi pada beasiswa LPDP Kemenag dari 2023 (17.101 orang) ke 2024 (959 orang).

    Sudarto mengatakan, berdasarkan proyeksi arus kas, LPDP baru akan menaikkan jumlah awardee (penerima beasiswa) LPDP pada 2027.

    “Artinya bahwa dengan proyeksi cashflow yang kami lakukan, di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah ongoing,” kata Sudarto.

    “Nanti tahun 2027 akan kami lakukan lagi untuk peningkatan jumlah awardee kembali,” imbuhnya.

    (twu/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Wacana Awardee LPDP Tak Harus Balik RI, Menko PMK Pertanyakan Return Investasi


    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Ia menilai beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.


    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai merampungkan pendidikan di luar negeri. Satryo mengatakan para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia kendati tinggal di luar negeri.

    Ia menjelaskan, para penerima beasiswa LPDP bisa tinggal di luar negeri jika mendapat izin dari Indonesia. Contohnya seperti izin tinggal untuk bekerja di lembaga internasional atau menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

    “Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

    Sedangkan penerima beasiswa LPDP yang wajib pulang ke Tanah Air adalah mereka yang memiliki ikatan dinas. Contohnya seperti pegawai kementerian atau lembaga.

    “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Sebab pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan pekerjaan bagi alumni LPDP.

    Aturan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Tanah Air

    Dikutip dari laman LPDP Kemenkeu, saat ini program beasiswa LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1, yaitu dua kali masa studi + 1 tahun. Mereka yang tidak pulang dalam kurun waktu 90 hari dapat dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP.

    Aturan di atas dapat dikecualikan untuk:

    • Alumni yang menjadi perwakilan RI di sebagai anggota PBB, World Bank, ADB, IDF, FIFA, IMF, atau lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya.
    • PNS, personel TNI, personel Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ditugaskan ke luar negeri
    • Alumni yang ditugaskan lembaga pemerintah untuk ke luar negeri
    • Penerima program pascastudi kerja sama LPDP dan mitra
    • Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan
    • Penerima ikatan dinas yang boleh menetap di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan
    • Penerima izin studi lanjutan
    • Mahasiswa postdoctoral yang dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan lapor kelulusan terlebih dahulu lewat aplikasi e-beasiswa dan melengkapi persyaratan via portal bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
    • Peserta magang di luar negeri berdurasi maksimal 2 tahun yang memperoleh izin dan memenuhi ketentuan mulai magang maksimal 3 bulan usai kelulusan; pengajuan izin dilakukan via bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Bila detikers ingin menyampaikan aspirasi apakah sebaiknya penerima beasiswa LPDP ini wajib pulang kembali ke tanah air, bisa menyampaikan pendapatnya ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • H-2 LPDP Tahap 2 Tahun 2025 Ditutup, Cek Lagi Ketentuan dan Jadwalnya!


    Jakarta

    Penutupan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2025 tinggal menghitung hari. Beasiswa bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah Indonesia ini akan ditutup pada Kamis, 31 Juli 2025 mendatang.

    Untuk itu, masih ada kesempatan bagi calon awardee untuk menyelesaikan pendaftaran di laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Sebagai informasi, untuk mendaftar beasiswa LPDP, peserta harus melalui setidaknya 13 tahapan.

    Tahapan ini dimulai dengan registrasi akun pendaftaran, login ke akun, hingga terakhir submit pendaftaran. Di pertengahan tahap, ada proses pendaftaran beasiswa yang harus dipahami dengan baik oleh calon awardee.


    Dikutip dari User Manual Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2025, ketahui lagi yuk tahapan pendaftaran beasiswa LPDP selengkapnya. Cek di sini ya!

    Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025

    Tahapan pendaftaran beasiswa dilakukan setelah calon awardee memiliki akun dan mengupdate informasi data diri serta keluarga. Setelahnya, tahapan yang harus dilakukan adalah:

    1. Pastikan sudah login di akun pendaftaran LPDP melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

    2. Pilih menu “Beasiswa” yang terletak di pojok kiri atas, kemudian klik dan pilih “Daftar Beasiswa”.

    3. Baca terlebih dahulu semua ketentuan terkait persyaratan masing-masing program beasiswa LPDP. Jika sudah yakin dan melanjutkan proses klik “OK”.

    4. Calon awardee akan diarahkan pada halaman informasi jenis-jenis beasiswa LPDP yang terdiri dari Prioritas, Afirmasi, Program Umum, dan Targeted Group yang sudah dibuka. Pilih jenis beasiswa yang sesuai dan klik tombol “Daftar”

    5. Akan muncul halaman Validasi Foto, silangkan unggah foto diri terbaru yang memenuhi kriteria. Jika sudah, checklist kotak pernyataan dan klik “Daftar Beasiswa”.

    6. Lengkapi data pada Form Daftar Beasiswa dengan informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan calon awardee.

    7. Pada bagian pertama, pernyataan akan berbunyi: Apakah Anda seorang CPNS/PNS/TNI/Polri, jika jawaban “IYA” maka harus melengkapi informasi instansi asal lalu klik “Berikutnya”. Namun, jika jawaban “Tidak”, langsung klik “Berikutnya”.

    8. Pilih apakah calon awardee sudah memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan LPDP. Jika sudah ada, dokumen harus diunggah pada aplikasi pendaftaran.

    9. Isi informasi tentang kapan akan memulai studi dengan memilih tahun dan bulan perkiraan mulai studi.

    10. Isi “Subjek” dan “Bidang Keilmuan” yang akan ditempuh, jika sudah klik “Berikutnya”.

    11. Bagi pendaftar program beasiswa Prioritas dapat memilih Negara, Universitas Tujuan, dan Program Studi yang telah bekerja sama dengan LPDP serta dapat memilih 3 negara, perguruan tinggi tujuan, dan prodi tujuan pada program beasiswa Afirmasi/Umum/Targeted. Jika sudah memiliki LoA maka pendaftar harus memilih 1 negara sesuai dengan LoA yang dimiliki.

    12. Khusus bagi pendaftar Program Beasiswa Prioritas, sistem akan menampilkan peringatan “Pernyataan Program Beasiswa Prioritas” yang perlu dipahami pendaftar.

    13. Jika sudah menyetujui pernyataan tersebut, klik kota persetujuan dan klik “Setuju”

    14. Isi form status pendidikan saat ini sesuai keadaan.

    15. Jika pada pendaftaran beasiswa calon awardee belum memiliki LoA Unconditional, maka akan tampil peringatan tambahan.

    16. Khusus program prioritas, sistem akan menampilkan Surat Pernyataan Program Prioritas yang memerlukan persetujuan.

    17. Jika sudah setuju klik “Saya Setuju” pada bagian bawah surat.

    18. Pendaftar siap melakukan tahap pendaftaran selanjutnya hingga akhir, yakni:

    • Lengkapi informasi penilaian diri.
    • Lengkapi informasi riwayat pendidikan dan pekerjaan.
    • Lengkapi informasi pengalaman organisasi.
    • Lengkapi informasi lainnya seperti pengalaman latihan dan sebagainya.
    • Unggah atau isi surat rekomendasi.
    • Validasi pekerjaan PNS bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS/TNI/POLRI.
    • Unggah dokumen persyaratan.
    • Isi surat pernyataan dan submit pendaftaran.
    • Memeriksa status pendaftaran.
    • Tunggu pengumuman seleksi administratif.

    Ketentuan lengkap tentang cara mendaftar bisa dilihat dengan KLIK DI SINI.

    Jadwal Seleksi LPDP Tahap 2 Tahun 2025

    • Pendaftaran seleksi: 30 Juni – 31 Juli 2025
    • Seleksi administrasi: 1 Agustus – 21 Agustus 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2025
    • Pengajuan sanggah: 23 – 25 Agustus 2025
    • Pengumuman hasil sanggah: 8 September 2025
    • Seleksi bakat skolastik: 15 – 25 September 2025
    • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Oktober 2025
    • Seleksi substansi: 7 Oktober – 19 November 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 27 November 2025
    • Periode perkuliahan dimulai: Paling cepat Bulan Januari 2026

    Masih ada 2 hari untuk menyelesaikan pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2025. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini ya detikers!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • H-2 LPDP Tahap 2 Tahun 2025 Ditutup, Cek Lagi Ketentuan dan Jadwalnya!


    Jakarta

    Penutupan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2025 tinggal menghitung hari. Beasiswa bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah Indonesia ini akan ditutup pada Kamis, 31 Juli 2025 mendatang.

    Untuk itu, masih ada kesempatan bagi calon awardee untuk menyelesaikan pendaftaran di laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Sebagai informasi, untuk mendaftar beasiswa LPDP, peserta harus melalui setidaknya 13 tahapan.

    Tahapan ini dimulai dengan registrasi akun pendaftaran, login ke akun, hingga terakhir submit pendaftaran. Di pertengahan tahap, ada proses pendaftaran beasiswa yang harus dipahami dengan baik oleh calon awardee.


    Dikutip dari User Manual Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2025, ketahui lagi yuk tahapan pendaftaran beasiswa LPDP selengkapnya. Cek di sini ya!

    Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025

    Tahapan pendaftaran beasiswa dilakukan setelah calon awardee memiliki akun dan mengupdate informasi data diri serta keluarga. Setelahnya, tahapan yang harus dilakukan adalah:

    1. Pastikan sudah login di akun pendaftaran LPDP melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

    2. Pilih menu “Beasiswa” yang terletak di pojok kiri atas, kemudian klik dan pilih “Daftar Beasiswa”.

    3. Baca terlebih dahulu semua ketentuan terkait persyaratan masing-masing program beasiswa LPDP. Jika sudah yakin dan melanjutkan proses klik “OK”.

    4. Calon awardee akan diarahkan pada halaman informasi jenis-jenis beasiswa LPDP yang terdiri dari Prioritas, Afirmasi, Program Umum, dan Targeted Group yang sudah dibuka. Pilih jenis beasiswa yang sesuai dan klik tombol “Daftar”

    5. Akan muncul halaman Validasi Foto, silangkan unggah foto diri terbaru yang memenuhi kriteria. Jika sudah, checklist kotak pernyataan dan klik “Daftar Beasiswa”.

    6. Lengkapi data pada Form Daftar Beasiswa dengan informasi yang benar dan sesuai dengan keadaan calon awardee.

    7. Pada bagian pertama, pernyataan akan berbunyi: Apakah Anda seorang CPNS/PNS/TNI/Polri, jika jawaban “IYA” maka harus melengkapi informasi instansi asal lalu klik “Berikutnya”. Namun, jika jawaban “Tidak”, langsung klik “Berikutnya”.

    8. Pilih apakah calon awardee sudah memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan LPDP. Jika sudah ada, dokumen harus diunggah pada aplikasi pendaftaran.

    9. Isi informasi tentang kapan akan memulai studi dengan memilih tahun dan bulan perkiraan mulai studi.

    10. Isi “Subjek” dan “Bidang Keilmuan” yang akan ditempuh, jika sudah klik “Berikutnya”.

    11. Bagi pendaftar program beasiswa Prioritas dapat memilih Negara, Universitas Tujuan, dan Program Studi yang telah bekerja sama dengan LPDP serta dapat memilih 3 negara, perguruan tinggi tujuan, dan prodi tujuan pada program beasiswa Afirmasi/Umum/Targeted. Jika sudah memiliki LoA maka pendaftar harus memilih 1 negara sesuai dengan LoA yang dimiliki.

    12. Khusus bagi pendaftar Program Beasiswa Prioritas, sistem akan menampilkan peringatan “Pernyataan Program Beasiswa Prioritas” yang perlu dipahami pendaftar.

    13. Jika sudah menyetujui pernyataan tersebut, klik kota persetujuan dan klik “Setuju”

    14. Isi form status pendidikan saat ini sesuai keadaan.

    15. Jika pada pendaftaran beasiswa calon awardee belum memiliki LoA Unconditional, maka akan tampil peringatan tambahan.

    16. Khusus program prioritas, sistem akan menampilkan Surat Pernyataan Program Prioritas yang memerlukan persetujuan.

    17. Jika sudah setuju klik “Saya Setuju” pada bagian bawah surat.

    18. Pendaftar siap melakukan tahap pendaftaran selanjutnya hingga akhir, yakni:

    • Lengkapi informasi penilaian diri.
    • Lengkapi informasi riwayat pendidikan dan pekerjaan.
    • Lengkapi informasi pengalaman organisasi.
    • Lengkapi informasi lainnya seperti pengalaman latihan dan sebagainya.
    • Unggah atau isi surat rekomendasi.
    • Validasi pekerjaan PNS bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS/TNI/POLRI.
    • Unggah dokumen persyaratan.
    • Isi surat pernyataan dan submit pendaftaran.
    • Memeriksa status pendaftaran.
    • Tunggu pengumuman seleksi administratif.

    Ketentuan lengkap tentang cara mendaftar bisa dilihat dengan KLIK DI SINI.

    Jadwal Seleksi LPDP Tahap 2 Tahun 2025

    • Pendaftaran seleksi: 30 Juni – 31 Juli 2025
    • Seleksi administrasi: 1 Agustus – 21 Agustus 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2025
    • Pengajuan sanggah: 23 – 25 Agustus 2025
    • Pengumuman hasil sanggah: 8 September 2025
    • Seleksi bakat skolastik: 15 – 25 September 2025
    • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Oktober 2025
    • Seleksi substansi: 7 Oktober – 19 November 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 27 November 2025
    • Periode perkuliahan dimulai: Paling cepat Bulan Januari 2026

    Masih ada 2 hari untuk menyelesaikan pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2025. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini ya detikers!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • 20 Kampus Tujuan Awardee LPDP Terbanyak di Dalam Negeri Tahun 2024, Cek!


    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengeluarkan laporan tahunan atau annual report LPDP 2024, Kamis (21/8/2025). Laporan ini memuat seluruh rangkaian perjalanan dan pencapaian LPDP selama 2024, termasuk tentang kampus tujuan yang menerima peserta terbanyak.

    Secara garis besar ada tujuh pekerjaan yang telah dikerjakan LPDP selama 2024. Seperti, mengelola Rp 154,11 triliun dana abadi di bidang pendidikan, merekrut 8.952 orang calon penerima beasiswa LPDP dalam 2 gelombang seleksi, mendukung keberlanjutan riset dengan dana Rp 443,831 miliar, hingga menyalurkan manfaat LPDP kepada 348 orang seniman dan budayawan.

    Selain itu, laporan ini juga memuat daftar 20 kampus tujuan dalam dan luar negeri yang menerima peserta LPDP terbanyak di 2024. Dikutip dari dokumen terkait, Kamis (21/8/2025) berikut ini daftar kampus tersebut khusus tujuan dalam negeri selengkapnya.


    20 Kampus Tujuan Studi Awardee LPDP Dalam Negeri Tahun 2024

    1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

    • Jumlah awardee LPDP: 6.187 orang

    2. Universitas Indonesia (UI)

    • Jumlah awardee LPDP: 4.055 orang

    3. Institut Teknologi Bandung (ITB)

    • Jumlah awardee LPDP: 2.433 orang

    4. IPB University

    • Jumlah awardee LPDP: 1.636 orang

    5. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    • Jumlah awardee LPDP: 1.227 orang

    6. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

    • Jumlah awardee LPDP: 1.151 orang

    7. Universitas Airlangga (Unair)

    • Jumlah awardee LPDP: 1.001 orang

    8. Universitas Padjadjaran (Unpad)

    • Jumlah awardee LPDP: 957 orang

    9. Universitas Brawijaya (UB)

    • Jumlah awardee LPDP: 785 orang

    10. Universitas Hasanuddin (Unhas)

    • Jumlah awardee LPDP: 671 orang

    11. Universitas Negeri Malang (UM)

    • Jumlah awardee LPDP: 637 orang

    12. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

    • Jumlah awardee LPDP: 596 orang

    13. Universitas Diponegoro (Undip)

    • Jumlah awardee LPDP: 521 orang

    14. Institut PTIQ Jakarta

    • Jumlah awardee LPDP: 460 orang

    15. Universitas Sebelas Maret (UNS)

    • Jumlah awardee LPDP: 440 orang

    16. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

    • Jumlah awardee LPDP: 319 orang

    17. Universitas Udayana

    • Jumlah awardee LPDP: 228 orang

    18. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    • Jumlah awardee LPDP: 206 orang

    19. Universitas Negeri Makassar (UNM)

    • Jumlah awardee LPDP: 191 orang

    20. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

    • Jumlah awardee LPDP: 139 orang

    Bila ingin melihat laporan tahunan LPDP 2024 secara lebih lengkap, detikers bisa mengujungi tautan http://s.kemenkeu.go.id/ARLPDP.

    Demikianlah daftar 20 kampus penerima peserta LPDP terbanyak di dalam negeri tahun 2024. Apakah salah satunya ada kampus impianmu detikers?

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com