Tag: ayat al-qur

  • Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Utang, Baca agar Tak Abai


    Jakarta

    Utang merupakan salah satu urusan muamalah yang diperbolehkan dalam kehidupan seorang muslim. Islam mengatur tentang utang secara jelas agar terjadi keadilan dan tanggung jawab.

    Baik bagi pemberi maupun penerima utang, terdapat aturan yang bertujuan menjaga hak-hak kedua belah pihak serta menjauhi kesulitan dan konflik di kemudian hari. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan beberapa prinsip penting terkait utang, mulai dari kewajiban membayar tepat waktu, menulis perjanjian, hingga sikap sabar bagi yang menunggak.


    Ayat Tentang Utang

    1. Utang Harus Dicatat dan Ada Saksi

    Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 282,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

    Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā tadāyantum bidainin ilā ajalim musamman faktubụh, walyaktub bainakum kātibum bil-‘adli wa lā ya`ba kātibun ay yaktuba kamā ‘allamahullāhu falyaktub, walyumlilillażī ‘alaihil-ḥaqqu walyattaqillāha rabbahụ wa lā yabkhas min-hu syai`ā, fa ing kānallażī ‘alaihil-ḥaqqu safīhan au ḍa’īfan au lā yastaṭī’u ay yumilla huwa falyumlil waliyyuhụ bil-‘adl, wastasy-hidụ syahīdaini mir rijālikum, fa il lam yakụnā rajulaini fa rajuluw wamra`atāni mim man tarḍauna minasy-syuhadā`i an taḍilla iḥdāhumā fa tużakkira iḥdāhumal-ukhrā, wa lā ya`basy-syuhadā`u iżā mā du’ụ, wa lā tas`amū an taktubụhu ṣagīran au kabīran ilā ajalih, żālikum aqsaṭu ‘indallāhi wa aqwamu lisy-syahādati wa adnā allā tartābū illā an takụna tijāratan ḥāḍiratan tudīrụnahā bainakum fa laisa ‘alaikum junāḥun allā taktubụhā, wa asy-hidū iżā tabāya’tum wa lā yuḍārra kātibuw wa lā syahīd, wa in taf’alụ fa innahụ fusụqum bikum, wattaqullāh, wa yu’allimukumullāh, wallāhu bikulli syai`in ‘alīm

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

    Dikutip dari buku Hukum Bisnis Syariah karya Dr. Mardani, ayat ini menekankan pentingnya menulis perjanjian utang agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Menulis utang juga menjadi bukti yang sah jika terjadi perselisihan. Dalam praktik modern, ini bisa berupa kwitansi, kontrak, atau nota resmi.

    2. Menetapkan Waktu Pelunasan

    Al-Qur’an juga menekankan kepastian waktu pembayaran utang, sebagaimana ditegaskan di surat Al-Baqarah ayat 283,

    ۞ وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًا فَرِهَٰنٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    Arab-Latin: Wa ing kuntum ‘alā safariw wa lam tajidụ kātiban fa rihānum maqbụḍah, fa in amina ba’ḍukum ba’ḍan falyu`addillażi`tumina amānatahụ walyattaqillāha rabbah, wa lā taktumusy-syahādah, wa may yaktum-hā fa innahū āṡimung qalbuh, wallāhu bimā ta’malụna ‘alīm

    Artinya: Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

    3. Utang yang Memberatkan Jangan Diabaikan

    Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan untuk tidak menunda-nunda utang yang mampu dibayar, dan memberikan kemudahan bagi yang kesulitan.

    Dalam surat Al-Baqarah ayat 281, Allah SWT berfirman,

    وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

    Arab-Latin: Wattaqụ yauman turja’ụna fīhi ilallāh, ṡumma tuwaffā kullu nafsim mā kasabat wa hum lā yuẓlamụn

    Artinya: Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).

    Islam membolehkan utang selama niatnya baik dan digunakan untuk kebutuhan yang halal. Utang menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan selama dilakukan dengan cara yang benar, dicatat, dan dibayar tepat waktu.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tawakal Terhadap Rezeki



    Jakarta

    Rezeki atau rizki adalah salah satu perkara yang menjadi rahasia Allah SWT. Disebutkan Allah SWT. dalam ayat Al-Qur’an tentang rezeki bahwa rezeki sama halnya dengan kematian seseorang, umur, dan jodoh. Namun, Allah SWT. juga sudah menegaskan bahwa setiap makhluk di muka bumi telah dijamin rezekinya.

    Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ahmad, an-Nasai, Ibnu Majah, ibnu Hibban ) Rasulullah SAW. bersabda, “Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seandainya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi di waktu pagi dalam keadaan lapar dan kembali di waktu sore dalam keadaan kenyang.”

    Hal ini diperkuat oleh firman-Nya surah at-Thalaq ayat 2-3 yang artinya, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”


    Menurut Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Tawakal itu jadi sebab terbesar datangnya rezeki.”
    Inti dari tawakal adalah benar dalam menyandarkan hati kepada Allah SWT. dalam meraih maslahat atau menolak mudarat, berlaku dalam perkara dunia maupun akhirat seluruhnya. Dalam tawakal, kita menyandarkan seluruh urusan kepada-Nya, kita juga hendaknya merealisasikan iman dengan benar yaitu meyakini bahwa tidak ada yang memberi, tidak ada yang mencegah, tidak ada yang mendatangkan mudarat, tidak ada yang mendatangkan manfaat selain Allah SWT.

    Allah SWT. sebagai pemilik hamba-hambanya, Dia tidak ingin mereka ( hambanya ) memberi rezeki diri mereka sendiri. Aku telah mencukupi mereka dengan sebaik-baik pencukupan-Ku dan adanya jaminan dari-Ku. Hal ini sesuai dengan makna firman-Nya dalam surah adz-Dzariyat ayat 57 yang artinya, “Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku. Aku menciptakan manusia dan jin hanya agar mereka beribadah, bukan agar mereka memberi balasan apa pun kepada-Ku.”
    Jelas sekali penegasan ini : Aku tidak menginginkan rezeki dari mereka dan Aku tidak berharap mereka memberi-Ku makan, karena Aku adalah Pemberi rezeki dan pemberi (segala sesuatu). Allah SWT. tidak membutuhkan makhluk-Nya, sebaliknya mereka yang membutuhkan-Nya. Allah SWT. adalah pencipta mereka, Pemberi mereka rezeki dan tidak membutuhkan mereka.

    Dikisahkan, orang-orang dari kota Asya’ri, yaitu Abu Musa, Abu Malik, dan Abu Amir pergi bersama-sama untuk menemui Rasulullah SAW. Di tengah perjalanan mereka kehabisan bekal, maka mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah SAW. untuk memintakan bekal kepada mereka. Ketika sampai di rumah Rasulullah SAW, utusan itu mendengar beliau bersabda dari firman-Nya surah Hud ayat 6 yang artinya, “Dan, tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah lah yang memberi rezekinya……..”

    Dalam hati utusan itu berkata, “Orang-orang itu sama sekali tidak percaya kepada Allah SWT. ” Akhirnya utusan tersebut langsung kembali, tidak masuk untuk menemui Rasulullah SAW. Setelah bertemu kembali kepada mereka bertiga, utusan itu berkata, “Bergembiralah kalian, telah datang kepada kalian suatu pertolongan.”

    Mereka menyangka bahwa utusan itu telah menyampaikan kepada Rasulullah SAW. Selang beberapa waktu, ada dua orang datang membawa mangkuk yang penuh dengan roti dan daging. Mereka ditawari dan makan sesuka hati. Setelah menikmati hidangan tersebut, mereka melanjutkan perjalanan menuju rumah Rasulullah SAW. Sampai di rumah salah seorang dari mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami belum pernah melihat makanan yang lebih enak dan baik daripada makanan yang engkau kirim kepada kami.”
    “Aku tidak mengirimkan makanan bagi kalian.” Jawab Rasulullah SAW.

    Mereka kaget dan menceritakan bahwa telah mengutus seseorang untuk meminta makanan kepada Rasulullah SAW. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW. bertanya kepada utusan dan mendapatkan penjelasan apa saja yang dilakukannya.
    Lalu Rasulullah SAW. berkata, “Itu adalah rezeki Allah SWT. untuk kalian. Sehingga kalian makan dengan kenyang.”

    Maka camkanlah arti tawakal yaitu, berserah diri (kepada kehendak Tuhan), dengan sepenuh hati percaya kepada Tuhan terhadap penderitaan, cobaan/ujian dan apa pun yang terjadi di dunia ini. Berusaha dengan Sungguh-sungguh. Tawakal bukan berarti pasif dan hanya menunggu keajaiban. Orang yang tawakal tetap berusaha dengan sungguh-sungguh, sambil meyakini bahwa hasil akhirnya ada di tangan Allah SWT. Ridha dengan Kehendak-Nya, menerima segala keadaan, baik suka maupun duka, dengan sikap tawakal.

    Sejatinya orang yang bertawakal terhadap rezeki mereka akan bersikap mandiri, tidak cengeng, tidak sering mengeluh, tidak merengek dan minta-minta. Jika seseorang meminta bantuan atau dibantu namun tidak menjalankannya, inilah orang-orang yang tidak tahu diri dan berkhianat. Semoga Allah SWT. selalu membimbing dalam rezeki ini agar tetap bersandar pada-Nya bukan selain-Nya.

    Aunur Rofiq

    Ketua DPP PPP periode 2020-2025
    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com