Tag: badan amil zakat nasional

  • Baznas Buka Beasiswa S2-S3 Filantropi untuk Kuliah di UIN, Ini Persyaratannya


    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menawarkan beasiswa S2 dan S3 bagi masyarakat yang tengah bekerja di lembaga filantropi. Pendaftaran beasiswa dibuka selama 14-27 Desember 2024.

    Kuota beasiswa ini sebanyak 23 peserta yang terdiri atas 19 mahasiswa S2 dan 4 mahasiswa S3. Penerima nantinya dapat menimba pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

    Durasi beasiswa berlaku selama 4 semester untuk mahasiswa S2. Sementara untuk mahasiswa S3 durasinya lebih lama yakni 7 semester.


    Apa saja keuntungan mendapat beasiswa ini? Dan apa saja syarat untuk mendaftarnya? Mengutip buku Petunjuk Teknis Pendaftaran Beasiswa Pascasarjana Filantropi Islam Tahun 2024, berikut informasi lengkapnya.

    Keuntungan Penerima Beasiswa S2-S3 Filantropi Baznas

    1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
    2. Biaya matrikulasi
    3. Layanan perpustakaan
    4. Layanan teknologi informasi
    5. Orientasi studi
    6. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
    7. Biaya conference
    8. Biaya wisuda
    9. Biaya ujian tesis
    10. Biaya tes TOEFL di kampus
    11. Biaya tes IKLA di kampus
    12. Biaya bebas pustaka
    13. Pembinaan dan academic writing

    Syarat Daftar Beasiswa S2-S3 Filantropi Baznas

    • Warga negara Indonesia
    • Bekerja sebagai amil di Baznas/Laznas minimal tiga tahun
    • Mendapat rekomendasi dari pimpinan/bagian sumber daya manusia di lingkungan Baznas/Laznas tempat bekerja
    • Mendaftar di kampus UIN Jakarta atau UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
    • Tidak sedang mendapatkan beasiswa lain
    • Mempunyai ijazah/surat keterangan lulus dan transkrip nilai pendidikan sebelumnya
    • Mempunyai IPK S1/S2 minimal 3,25
    • Mengikuti proses seleksi hingga akhir
    • Membuat proposal singkat tentang rencana penelitian
    • Menandatangani dan menjaga komitmen hingga beasiswa berakhir
    • Bersedia menanggung biaya pendaftaran masuk kampus

    Dokumen Syarat Daftar Beasiswa S2-S3 Filantropi Baznas

    • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6
    • Fotokopi KTP/KK
    • Surat keterangan Pengangkatan amil tetap
    • Transkrip nilai pendidikan terakhir yang memuat nilai IPK terakhir
    • Surat rekomendasi pimpinan/SDM Baznas/Laznas
    • Surat keterangan izin belajar dari bagian SDM di Baznas/Laznas tempat bekerja
    • Akad peserta beasiswa filantropi islam
    • Proposal singkat rencana penelitian

    Cara Daftar Beasiswa S2-S3 Filantropi Baznas

    Sebelum mendaftar, calon peserta bisa membaca informasi panduan mendaftar beasiswa lengkap pada link bazn.as/filantropibaznas2024. Link atau tautan tersebut juga mencakup rincian detail sistem dan pelaksanaan seleksi.

    Bagi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa melakukan pendaftaran lewat bazn.as/filantropibaznas2024. Sementara untuk mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta lewat bazn.as/filantropibaznas2024.

    Jadwal Seleksi Beasiswa S2-S3 Filantropi Baznas

    • Pendaftaran online: 14-27 Desember 2024
    • Seleksi administrasi: 28-29 Desember 2024
    • Pengumuman lulus seleksi administrasi: 30 Desember 2024
    • Seleksi wawancara: 2-3 Januari 2024
    • Penetapan SK penerima Beasiswa Baznas: 10 Januari 2024
    • Pengumuman & daftar ulang: 10-12 Januari 2024
    • Sospem dan matrikulasi: 14-15 Januari 2025
    • Perkuliahan blocking time 1 semester 1: 14-24 Januari 2024
    • Perkuliahan blocking time 2 Semester 1: 17-28 Maret 2024

    Demikian informasi penawaran beasiswa Baznas bagi pekerja di sektor filantropi. Apakah detikers tertarik dafta

    (cyu/faz)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Beasiswa Baznas Timur Tengah 2024 Buka Pendaftaran, Ada Uang Saku dan Seragam


    Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas Al-Azhar dan Timur Tengah 2024. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif tingkat 1-4 di negara Timur Tengah, diutamakan pada jenjang S1 dan terbuka untuk jenjang S2

    Dikutip dari laman Baznas, negara tempat studi pelamar meliputi Libya, Maroko, Mesir, Suriah, Tunisia, Turki dan Yordania. Penerima beasiswa akan memperoleh uang saku untuk biaya hidup sebesar Rp 1 juta per bulan selama masa studi maksimal 2 tahun, seragam pakaian dinas harian (PDH), dan mentoring bulanan dari Baznas dan mitra.

    Syarat Beasiswa Baznas Timur Tengah 2024

    • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
    • Muslim atau muslimah
    • Mahasiswa aktif tingkat 1-4 dibuktikan dengan melampirkan isbat qayyid (surat keterangan aktif) dari kampus atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
    • Diutamakan jenjang S1 dan terbuka untuk jenjang S2
    • Tidak sedang menerima beasiswa
    • Tidak menikah dan bersedia tidak menikah selama mendapat beasiswa
    • Berprestasi baik di bidang akademik dan nonakademik
    • Memiliki hafalan Al-qur’an
    • Melampirkan ijazah SMA
    • Melampirkan transkrip nilai terakhir
    • Mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat sesuai format Baznas
    • Surat pernyataan sesuai format Baznas

    Syarat Esai

    • Ditulis dengan font Arial 12, spasi 1,15
    • Panjang tulisan minimal 1 halaman maksimal 3 halaman A4
    • Ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
    • Isi tulisan memuat:
    • Deskripsi mengapa memilih kuliah di Timur Tengah
    • Deskripsikan “Yang akan aku lakukan selama kuliah”
    • Deskripsi kontribusi pascalulus kuliah

    Syarat Dokumen

    • Formulir pendaftaran
    • Foto KTP
    • Foto Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Aktif/Kartu Tanda Mahasiswa
    • Transkrip Nilai Mumtaz/Jayyid Jiddan, bagi mahasiswa tingkat 1 bisa menggunakan Tadarruj Dirosi
    • Ijazah SMA
    • Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat
    • Surat Pernyataan
    • Esai yang berjudul “Kuliah di Al-Azhar atau Timur Tengah dan Kontribusi Pascalulus
    • Foto bukti prestasi berupa piala atau sertifikat (jika ada)

    Cara Daftar Beasiswa Baznas Timur Tengah 2024

    Jadwal Beasiswa Cendekia Baznas Timur Tengah 2024

    • Pendaftaran online: 6-16 November 2024
    • Seleksi berkas: 17-24 November 2024
    • Pengumuman seleksi berkas: 29 November 2024
    • Seleksi wawancara: 3-5 Desember 2024
    • Pengumuman kelulusan final: 16 Desember 2024

    Perlu diketahui, jadwal Beasiswa Cendekia Baznas Timur Tengah 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pantau info beasiswa Baznas di akun Instagram resmi @beasiswabaznasri, ya!

    (twu/faz)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat-Jadwal Pendaftaran di Sini



    Jakarta

    Program Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) 2024 resmi dibuka pada Selasa (23/7). Beasiswa ini merupakan beasiswa di bawah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mahasiswa aktif.

    Beasiswa Cendekia BAZNAS adalah program BAZNAS yang diberikan kepada mahasiswa S1 mulai semester 5. Program Beasiswa Cendekia menyediakan pembiayaan pendidikan dan pembinaan yang diberikan selama 4 semester (2 tahun).

    Adapun mahasiswa akan menerima subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp 3 juta per semester serta pengembangan diri bersama mentor beasiswa BAZNAS. Program beasiswa ditujukan bagi mahasiswa tingkat D4 dan S1 yang sedang menempuh studi di kampus mitra.


    Adapun pendaftaran dilakukan oleh kampus masing-masing. Jadi, mahasiswa wajib menghubungi pihak kampus untuk mendaftar dan mengikuti tahapan pendaftaran.

    Tertarik mengikuti Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024? Simak berikut ini.

    Syarat Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024

    Melansir dari Buku Panduan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024, berikut syarat beasiswa yang wajib dipenuhi:

    • Mahasiswa S1/D4 semester 5 program reguler di kampus mitra BAZNAS
    • Memenuhi salah satu dari kategori beasiswa berikut:
    • a. Kategori jurusan prioritas STEM: Jurusan komputer, profesi (kedokteran, psikologi, keperawatan, farmasi), teknik, akuntansi, statistika, dan komunikasi.
      b. Jurusan prioritas bidang ke-syariahan: Diutamakan jurusan ekonomi syariah dan hukum syariah
      c. Kategori prestasi: memiliki prestasi nasional dan/atau internasional
      d. Kategori wirausaha: Memiliki usaha pribadi yang sudah berjalan minimal 6 bulan
      e. Kategori aktivis: Aktif menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan minimal tingkat jurusan atau organisasi kepemudaan/masyarakat
    • IPK minimal 3,00
    • Melengkapi berkas:
      a. Pas foto terbaru/berwarna
      b. KTP dan Kartu Keluarga
      c. Transkrip nilai IPK terakhir
      d. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau surat rekomendasi dari BAZNAS kabupaten/kota
      e. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Cendekia BAZNAS
      f. Esai dengan tema “Kontribusiku menjadi generasi Zakat”

    Jadwal Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024

    Pendaftaran melalui kampus masing-masing: 23 Juli-4 Agustus 2024
    Seleksi administrasi kampus: 5-11 Agustus 2024
    Pengumuman lulus administrasi: 12 Agustus 2024
    Wawancara: 12-18 Agustus 2024
    Masa sanggah: 19-31 Agustus 2024
    Pengumuman akhir: 1 September 2024

    Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 dapat dicek melalui Instagram beasiswabaznasri atau LAMAN INI.

    (nir/nir)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Segera Daftar! Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang hingga 31 Oktober!


    Jakarta

    Atas antusiasme yang tinggi terhadap Beasiswa Santri Baznas 2024, pendaftaran diperpanjang hingga 31 Oktober 2024. Bagi detikers yang berminat, bisa mendaftar secara online lewat bazn.as/daftarBSB2024.

    Beasiswa Santri Baznas 2024 sendiri disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk calon mahasiswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/favorit. Khususnya, santri berprestasi dari keluarga kurang mampu dan sekarang tengah menginjak kelas 12 Madrasah Aliyah (MA)/sederajat.

    Penerima beasiswa nantinya akan menerima manfaat berupa biaya persiapan masuk PTN sebesar Rp 4 juta. Selain itu, Baznas juga akan memberikan bimbingan kepada para awardee.


    Apa saja syarat daftarnya? Mengutip laman Baznas berikut di antaranya:

    Syarat Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

    Persyaratan Umum

    1. Warga negara Indonesia

    2. Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP)

    3. Siswa aktif kelas 12 MA/sederajat dibuktikan dengan surat keterangan aktif

    4. Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program beasiswa serta telah direkomendasikan Pimpinan Pesantren

    5. Mempunyai wawasan dan komitmen implementasi nilai keislaman

    6. Mempunyai prestasi akademik dan non akademik dengan dibuktikan lampiran nilai rata-rata rapor, sertifikat atau piagam penghargaan

    Persyaratan Khusus

    1. Santri adalah anak dari keluarga dhuafa tapi mempunyai keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN

    2. mendapat persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN

    3. Tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus

    4. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program beasiswa jika sudah diterima

    5. Jika lulus sebagai penerima, santri tidak diperbolehkan menerima beasiswa serupa lainnya

    Dokumen Syarat Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

    1. Proposal yang dilampiri dokumen berikut:
    – Izin operasional pesantren dari Kemenag
    – Piagam Statistik Pesantren terlampir NSP
    – Struktur organisasi pesantren
    – SK pengangkatan Pimpinan Pesantren
    – Foto KTP pimpinan
    – Foto buku rekening pesantren
    – Sertifikat akreditasi sekolah
    – Surat keterangan aktif sekolah
    – Surat keterangan tidak ada kewajiban mengabdi
    – Dokumentasi bangunan/gedung pesantren

    2. Data Terpadu Santri (DTS) yang berisi data individu, data sekolah, dan data kampus tujuan.

    3. Strategi pelaksanaan program yang berisi rencana pelaksanaan program, data santri ajuan, data lulusan tiga tahun terakhir, dan rencana anggaran biaya (RAB).

    Cara Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

    Pesantren pendaftar mempelajari petunjuk teknis pendaftaran dan mengunduh dokumen format persyaratan pada link https://bazn.as/panduanBSB2024. Kemudian pesantren pendaftar mengisi formulir online dan mengunggah seluruh dokumen pesyaratan sesuai format melalui link https://bazn.as/daftarBSB2024.

    Nah, itulah informasi terkait pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024. Ayo segera daftarkan dirimu detikers!

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Cendekia Baznas Dalam Negeri 2025 Dibuka, Cek Pilihan Kampusnya!



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) Dalam Negeri tahun 2025. Beasiswa ini berlaku bagi mahasiswa D4/S1.

    Tahun ini ada sebanyak 133 kampus mitra beasiswa. Mulai dari perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, vokasi hingga perguruan tinggi keagamaan islam negeri (PTKIN)

    Beasiswa Cendekia Baznas ini memberikan pembiayaan berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) per semester, bantuan biaya riset, bantuan biaya prestasi, dan bimbingan diri bersama mentor atau tokoh nasional.


    Bagaimana cara daftar beasiswa ini? Mengutip buku panduannya, berikut ketentuan dan pilihan kampus mitranya.

    Syarat Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    • Warga negara Indonesia
    • Mahasiswa D4/S1 semester 5 yang terdaftar di 125 kampus mitra.
    • Mahasiswa dari jurusan science, technology, engineering and mathematic (STEM) diutamakan.
    • IPK minimal 3,00
    • Pendaftar kategori prestasi harus memiliki prestasi yang terdaftar dalam database MTN Bappenas RI dan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
    • Pendaftar kategori aktivis harus pernah menjadi pengurus aktif organisasi di organisasi minimal tingkat jurusan selama dua tahun terakhir.
    • Pendaftar kategori disabilitas harus memiliki bukti dari dokter (surat keterangan).

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    • Formulir pendaftaran
    • Pasfoto
    • KTP dan kartu keluarga
    • Transkrip nilai IPK terakhir (KHS/KRS)
    • Surat/piagam/sertifikat kategori khusus prestasi, aktivis dan disabilitas
    • Surat rekomendasi tokoh masyarakat atau surat rekomendasi dari Baznas kabupaten/kota
    • Surat pernyataan
    • Akad peserta Beasiswa Cendekia Baznas
    • Esai dengan tema “Kontribusiku menjadi generasi zakat”.

    Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    1. Mengunduh formulir pendaftaran pada laman https://bazn.as/panduanbcbd
    2. Melakukan pendaftaran diri langsung di kampus masing-masing
    3. Pendaftar menyerahkan berkas persyaratan dengan lengkap.
    4. Jadwal Seleksi Beasiswa Cendekia Baznas 2025
    5. Pendaftaran: 4-17 Agustus 2025
    6. Seleksi administrasi: 18-22 Agustus 2025
    7. Pengumuman lulus administrasi: 25 Agustus 2025
    8. Wawancara oleh tim kampus: 25-29 Agustus 2025
    9. Masa sanggah: 1-14 September 2025
    10. Pengumuman akhir: 22 September 2025

    Daftar Kampus Mitra Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    1. Institut Pertanian Bogor
    2. Institut Teknologi Bandung
    3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    4. Universitas Airlangga
    5. Universitas Andalas
    6. Universitas Gadjah Mada
    7. Universitas Hasanuddin
    8. Universitas Indonesia
    9. IAI Al-Qodiri Jember
    10. IAIN Metro Lampung
    11. IAIN Palopo
    12. IAIN Ponorogo
    13. IAIN Pontianak
    14. IAIN Sultan Amai Gorontalo
    15. Institut Agama islam Tazkia
    16. Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Bali
    17. Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an Al
    18. Hikam Depok
    19. STAI Al Hikmah Jakarta
    20. STEI SEBI
    21. UIN Alauddin Makassar
    22. UIN Antasari Banjarmasin
    23. UIN Ar-Raniry
    24. UIN Datokarama Palu
    25. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    26. UIN Imam Bonjol Padang
    27. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
    28. UIN Mataram
    29. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    30. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
    31. UIN Raden Fatah Palembang

    Daftar pilihan kampus lainnya bisa dilihat di SINI ya. https://drive.google.com/drive/folders/1JxgF_2-t_jUt3EtGbaeD5AwSGTsZ8Wsc

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Cendekia Baznas Dalam Negeri 2025 Dibuka, Cek Pilihan Kampusnya!



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) Dalam Negeri tahun 2025. Beasiswa ini berlaku bagi mahasiswa D4/S1.

    Tahun ini ada sebanyak 133 kampus mitra beasiswa. Mulai dari perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, vokasi hingga perguruan tinggi keagamaan islam negeri (PTKIN)

    Beasiswa Cendekia Baznas ini memberikan pembiayaan berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) per semester, bantuan biaya riset, bantuan biaya prestasi, dan bimbingan diri bersama mentor atau tokoh nasional.


    Bagaimana cara daftar beasiswa ini? Mengutip buku panduannya, berikut ketentuan dan pilihan kampus mitranya.

    Syarat Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    • Warga negara Indonesia
    • Mahasiswa D4/S1 semester 5 yang terdaftar di 125 kampus mitra.
    • Mahasiswa dari jurusan science, technology, engineering and mathematic (STEM) diutamakan.
    • IPK minimal 3,00
    • Pendaftar kategori prestasi harus memiliki prestasi yang terdaftar dalam database MTN Bappenas RI dan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
    • Pendaftar kategori aktivis harus pernah menjadi pengurus aktif organisasi di organisasi minimal tingkat jurusan selama dua tahun terakhir.
    • Pendaftar kategori disabilitas harus memiliki bukti dari dokter (surat keterangan).

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    • Formulir pendaftaran
    • Pasfoto
    • KTP dan kartu keluarga
    • Transkrip nilai IPK terakhir (KHS/KRS)
    • Surat/piagam/sertifikat kategori khusus prestasi, aktivis dan disabilitas
    • Surat rekomendasi tokoh masyarakat atau surat rekomendasi dari Baznas kabupaten/kota
    • Surat pernyataan
    • Akad peserta Beasiswa Cendekia Baznas
    • Esai dengan tema “Kontribusiku menjadi generasi zakat”.

    Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    1. Mengunduh formulir pendaftaran pada laman https://bazn.as/panduanbcbd
    2. Melakukan pendaftaran diri langsung di kampus masing-masing
    3. Pendaftar menyerahkan berkas persyaratan dengan lengkap.
    4. Jadwal Seleksi Beasiswa Cendekia Baznas 2025
    5. Pendaftaran: 4-17 Agustus 2025
    6. Seleksi administrasi: 18-22 Agustus 2025
    7. Pengumuman lulus administrasi: 25 Agustus 2025
    8. Wawancara oleh tim kampus: 25-29 Agustus 2025
    9. Masa sanggah: 1-14 September 2025
    10. Pengumuman akhir: 22 September 2025

    Daftar Kampus Mitra Beasiswa Cendekia Baznas 2025

    1. Institut Pertanian Bogor
    2. Institut Teknologi Bandung
    3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    4. Universitas Airlangga
    5. Universitas Andalas
    6. Universitas Gadjah Mada
    7. Universitas Hasanuddin
    8. Universitas Indonesia
    9. IAI Al-Qodiri Jember
    10. IAIN Metro Lampung
    11. IAIN Palopo
    12. IAIN Ponorogo
    13. IAIN Pontianak
    14. IAIN Sultan Amai Gorontalo
    15. Institut Agama islam Tazkia
    16. Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Bali
    17. Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an Al
    18. Hikam Depok
    19. STAI Al Hikmah Jakarta
    20. STEI SEBI
    21. UIN Alauddin Makassar
    22. UIN Antasari Banjarmasin
    23. UIN Ar-Raniry
    24. UIN Datokarama Palu
    25. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
    26. UIN Imam Bonjol Padang
    27. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
    28. UIN Mataram
    29. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    30. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
    31. UIN Raden Fatah Palembang

    Daftar pilihan kampus lainnya bisa dilihat di SINI ya. https://drive.google.com/drive/folders/1JxgF_2-t_jUt3EtGbaeD5AwSGTsZ8Wsc

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Santri BAZNAS 2025 Dibuka, Plus Pembinaan Masuk Kuliah


    Jakarta

    Beasiswa Santri BAZNAS 2025 dibuka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai 27 Agustus 2025. Periode pendaftaran berlangsung hingga 9 September mendatang.

    Beasiswa Santri BAZNAS adalah beasiswa persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi favorit. Beasiswa pendidikan ini menyasar santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa dan tercatat sedang menjalani pendidikan formal kelas 12 MA/sederajat, seperti dikutip dari laman resmi Baznas.

    Penerima Beasiswa Santri BAZNAS 2025 ini akan memperoleh dana beasiswa Rp 4 juta dan kegiatan pembinaan. Dana beasiswa disalurkan kepada pesantren masing-masing untuk dikelola pesantren. Sebanyak 10.000 penerima beasiswa ditargetkan pada program tahun ini.


    Syarat Beasiswa Santri BAZNAS 2025

    • Santri Warga Negara Indonesia
    • Berasal dari pesantren yang sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag), dibuktikan dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP)
    • Merupakan siswa aktif kelas 12 MA/sederajat di sekolah formal, dibuktika dengan surat keterangan aktif
    • Memiliki akhlak terpuji, layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS, dan direkomendasikan oleh pimpinan pesantren
    • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman
    • Memiliki prestasi akademik dan nonakademik, dengan melampirkan rata-rata nilai rapor, sertifikat, atau piagam penghargaan
    • Merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, tetapi santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/perguruan tinggi favorit boleh diajukan dalam pendaftaran
    • Santri sudah mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/perguruan tinggi favorit
    • Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus dari tingkat MA/sederajat
    • Santri bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS 2025
    • Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak boleh menerima beasiswa lain yang serupa

    Pesantren Prioritas

    Setiap pondok pesantren dapat mengajukan maksimal 30 santri untuk mengikuti program beasiswa ini. Berikut prioritasnya:

    1. Pondok pesantren yang sudah pernah melaksanakan beasiswa ini pada 2022, 2023, atau 2024, dengan tingkat kelulusan di PTN/PTKIN lebih dari 50 persen: kuota maksimal 30 santri untuk beasiswa 2025

    2. Pondok pesantren yang sudah pernah melaksanakan beasiswa ini pada 2022, 2023, atau 2024, dengan tingkat kelulusan di PTN/PTKIN kurang dari 50 persen: kuota maksimal 20 santri untuk beasiswa 2025

    3. Pondok pesantren calon penerima manfaat baru: dapat mengajukan kuota 20 santri pada periode tahun pertama.

    Jadwal Beasiswa Santri BAZNAS 2025

    • Pendaftaran beasiswa: 27 Agustus-9 September 2025
    • Seleksi tahap 1-administrasi: 10-19 September 2025
    • Seleksi tahap 2-substansi: 22-30 September 2025
    • Pengajuan SK kelulusan : 1-9 Oktober 2025
    • Pengumuman SK kelulusan : 10 Oktober 2025
    • Daftar ulang dan penandatanganan akad SPTJM : 11-15 Oktober 2025
    • Pencairan beasiswa : 20-21 Oktober 2025
    • Temu perdana : 22 Oktober 2025

    Pendaftaran dilakukan melalui proposal masing-masing pesantren. Cek informasi Beasiswa Santri BAZNAS 2025 selengkapnya di http://bazn.as/panduanBSB2025 dan laman resminya, klik DI SINI.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan, Berapa Besarannya?



    Jakarta

    Cara membayar fidyah puasa Ramadan penting diketahui dan dipahami oleh setiap muslim. Dalam syariat Islam, kewajiban membayar fidyah puasa berlaku bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadan sebab memiliki udzur syar’i.

    Mengutip dari buku Kupas Tuntas Fidyah karya Sutomo Abu Nashr, istilah fidyah berasal dari kata ‘al-fidyah’ atau sinonim dari ‘al-fida” yang berarti suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari perkara hukum yang berlaku padanya.

    Para ulama menyepakati bahwa fidyah puasa harus dibayarkan hingga masuknya bulan Ramadan di tahun berikutnya, sebagaimana waktu mengqadha puasa. Membayar fidyah hukumnya wajib sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:


    فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…

    Artinya: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184).

    Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan

    Mengutip dari buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan karya Abdurrahman Al-Mukaffi, dalam As-Sunnah disebutkan bahwa cara membayar fidyah bisa dilakukan dengan dua cara:

    1. Memasak atau Membuat Makanan

    Cara pertama untuk membayar fidyah puasa Ramadan dapat dilakukan dengan memasak atau membuat makanan, lalu diberikan kepada orang-orang miskin sejumlah hari-hari yang ia tinggalkan untuk berpuasa. Hal tersebut sebagaimana yang dikerjakan oleh salah seorang sahabat, Anas bin Malik, ketika beliau tua.

    Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik, bahwasannya ia lemah dan tidak mampu untuk berpuasa pada satu tahun. Ia membuatkan satu piring besar dari tsarid (roti), kemudian memanggil tiga puluh orang miskin dan mempersilahkan mereka makan hingga kenyang. (HR Al-Baihaqi yang dishahihkan oleh Al-Albani).

    2. Memberi Makanan yang Belum Dimasak

    Cara membayar fidyah puasa Ramadan lainnya yaitu dengan memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak.

    Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, Imam Malik dan Imam As-Syafi’i menyepakati besaran fidyah berupa makanan yang belum dimasak, yaitu sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (6 ons atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

    Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, fidyah dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’gandum. Diperkirakan besaran 1 sha’ setara dengan 4 mud atau 3 kilogram. Artinya, ½ sha’ berarti sekitar 1,5 kilogram. Aturan ini biasanya digunakan bagi orang yang membayar fidyah berupa beras.

    Membayar Fidyah dengan Uang

    Membayar fidyah dengan uang memiliki perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama tidak memperbolehkan membayar fidyah dengan uang. Akan tetapi, menurut kalangan madzhab Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku.

    Masih dalam sumber yang sama, cara membayar fidyah dengan uang sesuai madzhab Hanafiyah dilakukan dengan memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur sebesar 3,25 kilogram dikalikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

    Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No.7 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah bagi wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, telah ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang dapat dikeluarkan sebesar Rp60.000,- per hari setiap orangnya.

    Orang yang Wajib Membayar Fidyah

    Dalam buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadhan karya H. Kholilurrohman, orang-orang yang wajib mengqadha dan membayar fidyah, di antaranya:

    · Perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa sebab khawatir terhadap anak atau janinnya.

    · Orang yang masih memiliki tanggungan untuk mengqadha puasa, lalu menangguhkan qadha-nya sampai datang Ramadan berikutnya.

    Sedangkan orang yang wajib membayar fidyah saja, yaitu meliputi:

    · Orang tua yang lemah sehingga tidak kuat berpuasa atau merasakan kesulitan yang berat.

    · Orang yang sakit dan tidak diharapkan lagi kesembuhannya.

    Itulah beberapa hal seputar cara membayar fidyah. Semoga dapat memberikan informasi untuk kaum muslim.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdal?



    Jakarta

    Zakat fitrah pada masa Nabi SAW diketahui ditunaikan dengan makanan pokok. Sementara saat ini di Indonesia, banyak kaum muslim menunaikan zakat fitrah dengan uang yang nilainya seharga makanan pokok itu. Lalu, mana yang lebih utama?

    Menukil buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan atas setiap muslim, baik laki-laki dan perempuan, dewasa maupun anak kecil, orang merdeka atau hamba sahaya.

    Yang menjadi dalil dasar disyariatkannya zakat fitrah adalah riwayat Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang besar dari kaum muslimin.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i, Darami, Malik & Ahmad)


    Melalui riwayat di atas dapat diketahui apa yang diperintah Nabi SAW untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Yakni beliau menyuruh untuk mengeluarkan makanan kurma atau gandum sebanyak satu sha.

    Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam bukunya Al-Jami’ fil Fiqhi An-Nisa’ menjelaskan, yang ditunaikan sebagai zakat fitrah adalah makanan yang dianggap pokok dalam suatu negeri. Bisa berupa gandum, kurma, sya’ir, anggur, beras jagung dan sebagainya.

    Sayyid Sabiq melalui bukunya turut menyebutkan bahwa yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok pada daerah setempat, yaitu kurma, gandum, anggur, dan lainnya.

    Imam Ghazali juga melalui kitab Ihya Ulumiddin mengungkap padangannya, “Zakat fitrah wajib dikeluarkan dari jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi atau yang lebih baik dari itu.”

    Adapun kurma dan gandum seperti pada hadits di atas bisa dikatakan merupakan makanan pokok pada kala itu, sehingga Rasul SAW mensyariatkan untuk mengeluarkan jenis makanan tersebut.

    Zakat Fitrah, Ditunaikan dengan Beras atau Uang?

    Di Indonesia sendiri, beras adalah makanan pokok mayoritas masyarakatnya. Jika mengambil pendapat ulama seperti penjelasan di atas, maka beras bisa dikeluarkan sebagai zakat fitrah karena merupakan makanan pokok.

    Namun dalam praktik sekarang ini, banyak dari penduduk muslim Indonesia memilih mengeluarkan uang yang nilanya seharga makanan pokok sebagai zakat fitrah, lantaran dinilai lebih praktis. Apakah diperbolehkan?

    Ahmad Sarwat, Lc dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Zakat melampirkan sejumlah pendapat ulama terkait zakat fitrah dengan uang. Menurutnya, para ulama terbagi menjadi tiga pandangan:

    1. Tidak Boleh dengan Uang

    Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah sebagai tiga madzhab besar dapat disebut jumhur ulama. Mereka sepakat bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebagaimana aslinya, yakni dalam bentuk makanan pokok yang masih mentah.

    Mereka berpemahaman, bila zakat fitrah ditunaikan dengan bentuk uang yang senilai maka zakat itu belum sah. Bahkan Imam Ahmad memandang hal ini menyalahi sunnah Rasul SAW, dan tidak sebagaimana yang diperintah olehnya.

    Mereka yang tidak memperbolehkan zakat fitrah dengan uang mengambil riwayat Ibnu Umar di atas sebagai dalil, dan menambahkan penggalan firman Surat An-Nisa ayat 59: “Taatilah Allah dan taatilah rasul-Nya”. Sehingga maksudnya, apa yang diperintahkan oleh Nabi demikian, mesti ditunaikan demikian pula.

    2. Boleh dengan Uang

    Madzhab Hanafi membolehkan menunaikan zakat fitrah dengan uang yang senilai dengan bahan makanan pokok yang wajib dibayarkan. Selain Hanafiyah, ada juga sejumlah ulama yang disebut memperbolehkan mengganti makanan pokok dengan uang senilai untuk zakat, yakni Abu Tsaur, Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Ishak dna Atha.

    Abu Yusuf yang merupakan salah satu ulama Hanafiyah berpendapat, “Saya lebih senang berzakat fitrah dengan uang daripada dengan bahan makanan, karena yang demikian itu lebih tepat mengenai kebutuhan kaum miskin.”

    Adapun di Indonesia terdapat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebuah lembaga resmi yang dibentuk pemerintah dan berwenang untuk mengelola zakat secara nasional.

    Baznas sendiri mengacu pendapat salah satu ulama besar yakni Syekh Yusuf Qaradhawi, di mana memperbolehkan zakat fitrah dengan uang yang setara dengan satu sha. Untuk nominal uangnya, menyesuaikan harga makanan pokok seperti beras yang dikonsumsi.

    Begitu juga dengan ormas Islam besar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Keduanya juga membolehkan menunaikan zakat fitrah dengan konversi uang yang senilai.

    3. Pendapat Pertengahan

    Ulama sekarang seperti Mahmud Syaltut dalamkitab Fatawa-nya mengemukakan, “Yang saya anggap baik dan saya laksanakan adalah, bila saya berada di desa, saya keluarkan (zakat fitrah) bahan makanan seperti kurma, kismis, gandum dan sebagainya. Tapi jika saya di kota, saya keluarkan uang (harganya).”

    Jika ditanyakan mana yang lebih utama, antara membayar zakat fitrah dengan uang atau makanan pokok seperti beras, kita bisa mengutip penjelasan di atas, di mana menunaikan zakat fitrah dengan makanan pokok termasuk mengikuti sunnah Nabi SAW.

    Selain itu, untuk detikers yang ingin mengetahui besaran zakat penghasilan dan zakat simpanan yang harus dikeluarkan bisa cek melalui kalkulator zakat di detikHikmah DI SINI ya.

    Wallahu a’lam.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Sedekah Subuh dan Tata Cara Melakukannya


    Jakarta

    Sedekah merupakan ibadah yang disukai Allah SWT. Sedekah berarti memberi sesuatu sesuatu kepada yang berhak menerimanya. Dalam Islam kita mengenal sedekah subuh.

    Walaupun sejatinya, sedekah bisa dilakukan kapan pun, tetapi sedekah subuh (setelah sholat subuh) sangat istimewa karena memiliki keutamaan tersendiri.

    Ketahui keutamaan dan macam cara melakukan sedekah subuh berikut ini.


    Keutamaan Sedekah Subuh

    Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut merupakan beberapa keutamaan dari sedekah subuh:

    1. Menghapus Dosa

    Manfaat bersedekah itu bisa menghapuskan dosa kita. Rasulullah SAW pernah bersabda:

    “Sedekah itu bisa menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api”. (HR. At-Tirmidzi).

    2. Mendapat Pahala yang Berlipat Ganda

    Ketika orang bersedekah, maka ia akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hadid ayat 18:

    اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَا لْمُصَّدِّقٰتِ وَاَ قْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ
    Innal-mushshoddiqiina wal-mushshoddiqooti wa aqrodhulloha qordhon hasanay yudhoo’afu lahum wa lahum ajrung kariim

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.”

    3. Hartanya Akan Diganti

    Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    عن أبي هُريرة قَالَ: قالَ رَسُول اللَّه ﷺ: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصبِحُ العِبادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    “Setiap pagi, dua malaikat turun mendampingi seorang hamba. Yang satu mendoa: Wahai, Tuhan! Berikanlah ganti rugi bagi dermawan yang menyedekahkan hartanya. Malaikat yang satu lagi berkata: `Ya Allah, musnahkanlah harta orang-orang yang bakhil.” (HR Bukhari & Muslim).

    4. Didoakan oleh Malaikat

    Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda:

    “Tidak ada satu subuh-pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak”, sedangkan yang satu lagi berdoa “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR. Imam Bukhari 5/270).

    5. Doanya Akan Dikabulkan oleh Allah

    Setiap sedekah baiknya kita sambil berdoa. Pasalnya, doa di waktu bisa cepat dikabulkan oleh Allah SWT. Pasalnya, waktu subuh merupakan salah satu waktu yang terbaik untuk berdoa.

    Tata Cara Sedekah Subuh

    Berikut adalah cara bersedekah di waktu subuh:

    1. Setelah melaksanakan sholat subuh di masjid, kamu bisa langsung mengisi kotak amal di sana.
    2. Setelah sholat subuh, kamu bisa mengantarkan sumbangan berupa bantuan kepada mereka yang membutuhkan.
    3. Setelah sholat subuh, kamu bisa memberikan makanan kepada tetangga terdekat, panti asuhan, maupun pondok pesantren. Karena masih pagi, makanan bisa dijadikan sarapan pagi untuk mereka.
    4. Cara sedekah subuh di rumah sendiri yaitu dengan menabung koin di toples kecil atau celengan. Lakukan itu setiap habis sholat subuh. Nanti, jika dirasa uangnya sudah cukup banyak, kamu bisa menyalurkannya di saat subuh.
    5. Sedekah subuh juga bisa dilakukan secara online. Kamu bisa bersedekah setelah sholat subuh, misalnya mentransfer dana kepada orang tua, kerabat yang membutuhkan, lembaga sosial, atau melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

    (khq/inf)



    Sumber : www.detik.com