Tag: badan usaha milik desa

  • Pesona Gunung Geulis di Sumedang, Cantik Sekaligus Berisiko Gempa


    Jakarta

    Gunung Geulis di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini seperti menyimpan pesona dua mata pedang. Terletak di area hutan perbatasan Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, dan Tanjungsari, hutan di Gunung Geulis sangat layak untuk dicicipi para pendaki. Tentunya dengan panduan dari pendaki yang punya kompetensi.

    Gunung Geulis Sumedang sisi barat tahun 2021Gunung Geulis Sumedang sisi barat tahun 2021 (dok. Irvan Ary Maulana/wikimedia commons)

    Berada di ketinggian 1.282 meter di atas permukaan laut (mdpl), Gunung Geulis punya hutan yang sangat rimbun dengan vegetasi beragam. Seperti namanya, Gunung Geulis punya alam yang sangat cantik dan kaya biodiversitas bahkan menjadi sarana pendidikan ITB Kampus Jatinangor serta diharapkan menjadi hutan pendidikan universitas ini.

    Gunung Geulis juga punya fungsi penting bagi keseimbangan alam dan lingkungan di wilayah Jatinangor. Kawasan ini adalah hutan lindung dengan peran utama sebagai penyangga kehidupan yang mengatur tata air. Peran hutan lindung ini bisa mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah. Keberadaan hutan Gunung Geulis sangat penting bagi kelangsungan kehidupan masyarakat setempat.


    Pesona Gunung Geulis di Sumedang, Jawa Barat

    Keindahan Gunung Geulis telah lama diolah masyarakat lokal menjadi destinasi wisata. Awalnya pada tahun 2022, pemerintah Desa Jatiroke membangun Teras Gunung Geulis di kawasan lembahnya. Pembangunan flying fox, kolam renang, tempat wisata, dan spot Instagramabel ini melibatkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

    Teras Gunung Geulis Sumedang.Teras Gunung Geulis Sumedang (dok. Nur Azis)

    Area tempat wisata di kaki gunung ini awalnya adalah lahan bekas galian yang ditinggalkan begitu saja. Teras Gunung Geulis menawarkan pemandangan kota yang sangat mempesona ketika disaksikan malam hari. Lampu-lampu kota bikin wilayah sekitar Gunung Geulis terlihat sangat mempesona dan jangan sampai dilewatkan.

    Di tempat yang tidak jauh dari Teras Gunung Geulis berdiri kafe Teras Kopi Geulis. Tempat nongkrong dan ngobrol bareng teman atau keluarga ini menawarkan suasana tenang dan hangat dilengkapi dengan alunan musik. Kafe dengan konsep alam dan outdoor ini menyediakan cukup banyak meja dan kursi, serta saung untuk lesehan.

    Sesar Gunung Geulis

    Di balik pesonanya yang serba hijau dan rimbun, Gunung Geulis menyimpan risiko terjadinya bencana tektonik. Wilayah ini memiliki sesar atau patahan dengan ukuran normal, yang ditemukan di daerah Tanjungkerta dengan nama Sesar Gunung Geulis. Patahan ini aktif bergerak, meski saat ini belum terjadi gempa dengan kekuatan cukup berbahaya.

    Sesar Gunung Geulis terletak memanjang di sekitar puncak Gunung Geulis. Patahan Gunung Geulis ini adalah sesar normal dengan lokasi retakan terdapat pada satu blok dinding batuan. Gerakan batuan berlawanan dengan blok di bawahnya yang berada tepat di bawahnya. Pergerakan sesar Gunung Geulis disebabkan tegangan akibat kerak bumi yang makin panjang.

    Dengan kondisi ini, warga sekitar Gunung Geulis dan wisatawan harus punya pengetahuan terkait mitigasi bencana. Warga wajib menjaga keseimbangan lingkungan dan tahu langkah yang diambil jika terjadi bencana. Mitigasi wajib diketahui untuk menekan jumlah korban dan kerugian.

    (row/row)



    Sumber : travel.detik.com

  • Kemenag dan Kemendes Dorong Kampung Zakat 2025, Ini Tujuannya



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dalam program Kampung Zakat 2025. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan peran zakat sebagai penggerak ekonomi desa dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Melansir dari laman resmi Kementerian Agama program ini menargetkan 35 desa yang tersebar di berbagai daerah. Desa-desa tersebut dipilih karena memiliki potensi zakat yang besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun ekonomi lokalnya. Kemenag mencatat bahwa potensi zakat dari wilayah desa secara nasional bisa mencapai Rp 51 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya peluang yang bisa digarap jika pengelolaan zakat dilakukan secara terstruktur dan tepat sasaran.

    Dana zakat yang dihimpun akan diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif di desa, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, serta pengembangan usaha kecil.


    Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa kerja sama ini lahir dari pemahaman bahwa desa memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, kolaborasi dengan Kemendes PDTT sangat relevan karena kementerian tersebut memiliki akses langsung ke struktur pemerintahan desa dan lembaga ekonomi lokal yang sudah ada.

    “Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian, hingga kelautan,” ujar Waryono dalam Press Conference Blissful Maulid di Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

    Dalam pelaksanaannya, Kemenag akan berperan sebagai koordinator dalam penguatan ekosistem zakat. Di sisi lain, Kemendes akan memperkuat lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    Salah satu strategi yang disiapkan adalah menjalin kerja sama antara BUMDes dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa, agar pengumpulan dan penyaluran zakat bisa dilakukan secara langsung dan efisien di lingkungan masyarakat sendiri.

    Masyarakat desa akan difasilitasi untuk menunaikan zakat penghasilan melalui mekanisme yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Selain mempermudah distribusi zakat, pendekatan ini juga mendorong transparansi serta pengelolaan dana yang lebih produktif.

    Melalui program Kampung Zakat ini, pemerintah berharap desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengelola zakat secara mandiri dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas kementerian ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem zakat nasional yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.

    (inf/erd)



    Sumber : www.detik.com