Tag: bantuan biaya

  • Beasiswa Santri Baznas 2024 Dibuka, Kuota hingga 10 Ribu Awardee!


    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka pendaftaran Beasiswa Santri 2024 hingga 25 Oktober melalui tautan https://bazn.as/daftarBSB2024. Untuk dicatat, beasiswa ini bukanlah bantuan biaya pendidikan, melainkan beasiswa persiapan masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau kampus favorit di Indonesia tahun 2025.

    Mereka yang bisa mendaftar adalah santri aktif yang sedang menempuh pendidikan formal kelas 12 tingkat madrasah aliyah/sederajat.

    Tersedia kuota bagi 10.000 santri di seluruh Indonesia yang akan mendapat fasilitas beasiswa berupa pendanaan program sebesar Rp 4 juta. Selain itu santri juga akan mendapat kegiatan pembinaan.


    Siap mendaftar? Berikut informasinya dikutip dari postingan Instagram Baznas Indonesia, Rabu (16/10/2024).

    Syarat Beasiswa Santri Baznas 2024

    Pendaftaran tidak dilakukan secara mandiri oleh santri melainkan kolektif oleh pihak pesantren. Setiap pesantren dapat mengajukan maksimal 30 santri untuk mengikuti program.

    Adapun syarat santri yang bisa mendaftar beasiswa ini yaitu:

    Syarat Umum

    • Santri Warga Negara Indonesia
    • Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan nomor statistik pesantren (NSP)
    • Siswa aktif kelas 12 MA/sederajat di sekolah formal, dibuktikan dengan surat keterangan aktif.
    • Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS dan direkomendasikan oleh pimpinan pesantren
    • Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman
    • Santri memiliki prestasi akademik dan nonakademik dengan melampirkan rata-rata nilai rapor, sertifikat, atau piagam penghargaan.

    Syarat Khusus

    • Santri yang diajukan merupakan santri berprestasi dari keluarga dhuafa, namun santri umum yang berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/favorit diperbolehkan.
    • Mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN/favorit
    • Santri tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus dari tingkat MA/sederajat.
    • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program Beasiswa Santri BAZNAS tahun 2024
    • Jika lulus sebagai peserta beasiswa, santri tidak diperkenankan menerima beasiswa lain yang serupa.

    Komponen Pendanaan Beasiswa Santri Baznas 2024

    Pendanaan Beasiswa Santri sebesar Rp 4 juta per santri yang akan diberikan langsung kepada pesantren penerima. Nantinya, pesantren akan diberikan tugas untuk mengelola dana ini yang bisa digunakan untuk:

    1. Biaya Program

    • Biaya bimbel (bimbingan belajar): Biaya bimbel dapat digunakan untuk membiayai kelas bimbel dengan mitra bimbel yang dipilih oleh pesantren.
    • Biaya try out: Biaya try out dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan try out jika berbayar.
    • Biaya buku: Biaya buku dapat digunakan untuk membeli buku persiapan tes masuk perguruan tinggi.

    2. Biaya Operasional program

    • Atribut pelaksanaan program: Atribut pelaksanaan program dapat digunakan untuk pembuatan jaket/blazer/kaos bagi santri penerima beasiswa, pencetakan banner, dan atribut yang terkait dengan keberlangsungan pelaksanaan program.
    • Education expo
    • Biaya internet.

    Cara Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

    1. Pesantren harus membaca dan memahami buku panduan program yang bisa dilihat pada tautan https://bazn.as/panduanBSB2024.

    2. Pesantren mengisi formulir pendaftaran program secara online melalaui tautan https://bazn.as/daftarBSB2024.

    3. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

    • Proposal dokumen yang diberi nama “Proposal-(Nama Pesantren) berbentuk pdf. Format proposal bisa dilihat di buku panduan program.
    • Data terpadu santri (dalam bentuk file excel) – dokumen diberi nama “DTS-(Nama Pesantren)”
    • Strategi program (dalam bentuk pdf) – dokumen diberi nama “Strategi-(Nama Pesantren)” yang berisi rencana pelaksanaan program, data santri yang diajukan, data lulusan 3 tahun terakhir, dan rencana anggaran biaya (RAB).

    Jadwal Seleksi Beasiswa Santri Baznas 2024

    • Pendaftaran: 15-25 Oktober 2024
    • Seleksi administrasi: 28 Oktober – 8 November 2024
    • Seleksi substansi: 11-15 November 2024
    • Pengumuman akhir: 25 November 2024

    Itulah informasi pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024. Berminat mendaftar detikers?

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang!


    Jakarta

    Bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 6 Desember 2024. Hal ini diumumkan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024,” tulis UPT P40P Disdik Jakarta dalam postingan Instagramnya dikutip Jumat (6/12/2024).

    Pengumuman serupa juga disampaikan untuk KJMU Tahap II Tahun 2024 di mana dananya akan dicairkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. Lalu berapa besaran dana yang akan didapatkan siswa dan mahasiswa? Cek informasinya di sini!


    Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2024

    Seperti yang diketahui KJP Plus merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pada pencairan dana kali ini, jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2024 sebanyak 523.622 peserta didik yang tersebar di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Pencairan dana dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing peserta didik. Dengan catatan seluruh proses pembukaan rekening sudah diselesaikan.

    Besaran dana KJP Plus berbeda setiap jenjang sekolahnya, yakni:

    1. SD/MI

    • Jumlah penerima: 242.919 siswa
    • Biaya rutin: Rp 135 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 250 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta 6 bulan: Rp 130 bulan

    2. SMP/MTs

    • Jumlah penerima: 147.341 siswa
    • Biaya rutin: Rp 185 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 300 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

    3. SMA/MA

    • Jumlah penerima: 48.876 siswa
    • Biaya rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 185 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 420 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 83.403 siswa
    • Biaya rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 215 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 450 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 1.083 siswa
    • Biaya rutin: 185 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total besaran dana: RP 300 ribu/bulan

    Sebagai informasi, penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Pencairan Dana KJMU Tahap II 2024

    Bila KJP diberikan kepada anak sekolah, KJMU dikhususkan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta yang tengah menempuh pendidikan tinggi. Penerima beasiswa merupakan mahasiswa jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.

    Sama seperti KJP, KJMU juga dicairkan ke rekening bank DKI masing-masing penerima sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester dengan jumlah 15.648 penerima. Pencairan dana juga bisa diterima bila mahasiswa sudah menyelesaikan rangkaian pembukaan rekening.

    Bagi penerima baru, rangkaian proses pembukaan rekening yang harus dilalui yakni:

    • Datang ke Bank DKI untuk membuka rekening
    • Cetak buku tabungan dan ATM
    • Penyerahan buku tabungan dan ATM
    • Pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

    Dari besaran dana Rp 9 juta per semester yang akan diterima nantinya, mahasiswa bisa menggunakannya untuk:

    • Biaya penyelenggaraan pendidikan, dikelola oleh PTN atau PTS mahasiswa bersangkutan
    • Biaya pendukung personal sebagai bantuan biaya hidup, melingkupi:
    • Biaya buku
    • Makanan bergizi
    • Transportasi
    • Perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung personal lainnya.

    Demikianlah informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap II dan KJMU tahap II 2024. Sesuai informasi yang disampaikan, pencairan dana akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, ada kemungkinan peserta tidak menerima dana secara langsung pada 6 Desember 2024.

    Jika dalam jangka waktu lama dana juga belum cair, detikers bisa menghubungi pihak terkait melalui call center atau media sosial Instagram yakni @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

    Jangan lupa cek rekening kamu ya detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Bansos Rp6 Juta buat Mahasiswa dari Pemkot Tangerang, Ayo Daftar!



    Jakarta

    Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) bagi mahasiswa. Bantuan berupa biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi.

    Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengatakan bansos ini mempunyai besaran Rp6 juta per mahasiswa. Kuota penerima bansos ini sebanyak 300 mahasiswa.

    “Bansos diperuntukkan untuk 300 mahasiswa dengan besaran bantuan Rp6 juta yang diberikan satu kali dalam satu tahun dan sifatnya tidak secara terus menerus,” ujarnya dilansir dari laman Pemkot Tangerang, Minggu (12/1/2025).


    Penerima bansos ini adalah mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Pendaftaran penerima bansos dibuka mulai 13 Januari hingga 27 Januari 2025.

    Apa saja syarat daftarnya? Dan bagaimana cara mendaftar bansos ini? Berikut informasi selengkapnya:

    Syarat Daftar Bansos Pemkot Tangerang

    • Mempunyai kondisi ekonomi kurang mampu
    • Mahasiswa aktif dibuktikan surat keterangan mahasiswa aktif
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Berdomisili di Kota Tangerang dibuktikan lewat KTP
    • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain dari pihak lain
    • Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
    • Memiliki transkrip nilai terakhir
    • Membuat surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
    • Mempunyai nomor rekening yang masih aktif

    Cara Daftar Bansos Pemkot Tangerang

    Mulyani mengimbau mahasiswa yang ingin daftar untuk segera menyiapkan berkas pendaftaran. Kemudian bisa mengunggahnya di aplikasi Tangerang LIVE.

    “Mahasiswa Kota Tangerang dapat menjangkau program ini dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tangerang LIVE, melalui layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa,” katanya.

    Ia berharap lewat bantuan ini lebih banyak mahasiswa yang terbantu. Selain itu, lebih banyak anak muda di Tangerang yang termotivasi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

    “Kita berharap, adik-adik yang mendapat kesempatan ini, bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan menjadi orang-orang sukses yang mampu memajukan Kota Tangerang,” harapnya.

    Bagi yang masih penasaran dengan bantuan bansos mahasiswa ini, bisa menanyakan informasi lengkapnya ke nomor 0895608722422. Selamat mencoba, detikers!

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Bantu Pelajar Kurang Mampu, Apakah KIP Kuliah dan PIP Bakal Kena Efisiensi Anggaran?



    Jakarta

    Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan Program Indonesia Pintar (PIP) disebut berpotensi terkena efisiensi anggaran. Seperti apa peran beasiswa ini sebelumnya?

    Beasiswa KIP Kuliah dan PIP disebut menjadi salah satu bagian yang berpotensi terdampak efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN danAPBD TA 2025. Bantuan KIP Kuliah disebut akan mengalami efisiensi dari awalnya Rp14,69 triliun menjadi Rp1,31 triliun. Pada bantuan PIP, dana yang semula adalah Rp9,67 triliun menjadi Rp9,61 triliun.

    Efisiensi anggaran pada kedua beasiswa ini kemudian menjadi sorotan. Tagar #savekipkuliah, bahkan menjadi trending topic di media sosial X dengan jumlah cuitan mencapai 26,8 ribu, demikian pantauan detikEdu pada Kamis (13/2/2025) pukul 13.00 WIB.


    KIP dan PIP Membantu Pelajar Kurang Mampu

    Seperti diketahui, KIP Kuliah dan PIP Kemendikbud merupakan beasiswa yang ditujukan bagi pelajar dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa, sementara PIP Kemendikbud untuk siswa aktif.

    Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan jumlah penerima KIP Kuliah 2025 sebesar 1,04 juta penerima dan PIP sebesar 17,9 juta penerima.

    Sayangnya, kedua beasiswa ini berpotensi terkena efisiensi anggaran. Berikut rinciannya.

    2 Beasiswa yang Berpotensi Kena Efisiensi Anggaran

    1. KIP Kuliah

    KIP Kuliah adalah beasiswa yang ditujukan bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan beasiswa ini, penerima akan dibebaskan dari biaya kuliah hingga tunjangan hidup.

    Namun, para penerima KIP Kuliah harus bisa mempertahankan prestasi selama masa studi. Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka oleh Kemdikbudristek, berikut manfaat KIP Kuliah:

    – Jaminan biaya pendidikan dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi)
    – Menerima bantuan biaya hidup per bulan berdasarkan klaster wilayah
    – Menerima bantuan pendidikan per semester

    2. PIP

    PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

    Untuk mendapat PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Adapun besaran dana bantuan PIP adalah:

    – Rp450.000 untuk jenjang SD
    – Rp750.000 untuk jenjang SMP
    – Rp1 juta untuk jenjang SMA

    Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen Ingin Pertahankan KIP Kuliah dan PIP

    Kendati berpotensi terkena efisiensi, Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen masih mempertahankan KIP Kuliah dan PIP. Hal ini lantaran kedua beasiswa tergolong dalam Inpres No 1 Tahun 2025 yang menyatakan anggaran-anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

    Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan semua bagian bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek ini diusulkan agar kembali ke pagu awal masing-masing. Hal ini ia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

    “Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terangnya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga memastikan bantuan PIP tak terkena efisiensi anggaran.

    “Program Indonesia Pintar dengan anggaran Rp9,6 triliun dan untuk (dana) tanggap darurat mencapai Rp22,5 miliar tetap diamankan,” tutur Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, seperti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Kamis (13/2/2025).

    Kemendikdasmen tetap menuliskan anggaran yang diberikan untuk PIP adalah Rp9,6 triliun untuk 17,9 juta penerima.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025

    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    • Pengajuan paling lama pada semester 4

    Jadwal KJMU 2025

    • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
    • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
    • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
    • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

    Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Siap-siap, Penyaluran KIP Kuliah Akan Dimulai Lagi Setelah Libur Lebaran



    Jakarta

    Pencairan dana KIP Kuliah semester genap telah disalurkan kepada 83,5 persen penerima. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan pencairan selanjutnya akan dilakukan setelah libur nasional Lebaran usai.

    “Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (5/4/2025).

    “Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.


    Seperti diketahui, Beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan tinggi yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Beasiswa ini mencakup bantuan biaya kuliah dan biaya tunjangan hidup.

    Adapun pencairan dana KIP Kuliah dimulai pada awal semester berjalan. Dana akan langsung disalurkan kepada rekening penerima.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Nantinya, besaran dana yang didapat akan dibagi dalam beberapa komponen biaya. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Sembari menanti libur Lebaran usai, mahasiswa bisa melihat tahapan pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya adalah dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Dana KIP Kuliah akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Semoga bermanfaat!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyimpangan KIP Kuliah, Biaya Hidup Dipotong-Kartu ATM Ditahan


    Jakarta

    Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Henri Togar Hasiholan Tambunan mengatakan sejumlah penyimpangan terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).

    Hal ini disampaikan Henri saat membuka sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 dan penandatanganan pakta integritas pengelolaan KIP Kuliah oleh rektor dan pimpinan PTS lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sultanbatara di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa (1/7/2025), dikutip dari laman kampus.

    Henri mengatakan, salah satu bentuk penyimpangan yang terjadi yakni pemotongan biaya hidup yang seharusnya diterima penuh mahasiswa. Ia menambahkan, ada juga sejumlah PTS yang menahan buku tabungan atau kartu ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah.


    Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster berdasarkan perhitungan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi, yakni Rp800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan 1 kali per 6 bulan (1 semester), dan dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

    Sejumlah PTS juga tidak mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan mahasiswa dan seharusnya dapat di-refund. Diketahui, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS, berbagai kampus menjanjikan pendaftar jalur penerimaan mahasiswa barunya bisa mendapat kembali uang biaya pendaftaran dan biaya lain yang sudah dibayarkan jika dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Ia menambahkan, sejumlah kampus juga masih mengusulkan mahasiswa yang tidak layak menerima bantuan untuk jadi calon penerima KIP Kuliah di kampusnya.

    Henri menjelaskan, perguruan tinggi dilarang mengusulkan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat calon penerima KIP Kuliah atau bersifat fiktif. Larangan ini bertujuan agar penyimpangan kampus tidak menutup kesempatan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan untuk dapat mengakses bantuan.

    Penyimpangan KIP Kuliah 2025

    Temuan dan laporan penyimpangan KIP Kuliah sepanjang 2025 berdasarkan paparan Sosialisasi KIP Kuliah 2025 untuk LLDikti I-XVII yakni sebagai berikut:

    • Pemotongan biaya hidup (23 persen)
    • Pemungutan tambahan atau selisih biaya pendidikan (23 persen)
    • Buku atau kartu ATM dipegang pihak perguruan tinggi (14 persen)
    • Mahasiswa penerima KIP Kuliah di kampusnya tidak layak menerima bantuan (14 persen)
    • Mahasiswa diminta membayar biaya lain-lain (9 persen)
    • Perguruan tinggi tidak mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan mahasiswa (4 persen)
    • Intimidasi (4 persen)
    • Lain-lain (9 persen)

    Sementara itu, perguruan tinggi dilarang memungut biaya tambahan apapun terkait operasional pendidikan penerima KIP Kuliah. Jika memberlakukan biaya selain biaya pendidikan, maka harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa KIP Kuliah bersangkutan.

    Contohnya untuk biaya pendukung KKN, magang, praktik kerja lapangan; biaya asrama; biaya penelitian atau pembelajaran yang dilaksanakan mandiri; biaya wisuda; biaya jas almamater atau baju praktikum; dan biaya personal atau pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.

    Sanksi bagi Kampus Pelaku Penyimpangan KIP Kuliah

    Terpisah, Henri mengatakan PTS yang terbukti melanggar ketentuan tidak akan diberikan kuota KIP Kuliah pada tahun anggaran berikutnya.

    Jika pengelola PTS sudah diberi sanksi dan kembali melanggar, maka PTS tidak bisa lagi mengusulkan mahasiswa calon penerima KIP Kuliah ke depannya.

    “Dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dikelola oleh pihak lain, termasuk penahanan buku tabungan, pelaporan atas penyimpangan menjadi penting dalam upaya menjaga integritas program ini,” ucapnya pada Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 pada Jumat (20/5/2025) lalu, dikutip dari laman LLDikti Wilayah V Yogyakarta.

    “Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. PTS yang terbukti melakukan penyimpangan tidak akan diberikan kuota penerima KIP Kuliah di tahun berikutnya,” imbuhnya.

    Sedangkan jika pelaku pelanggaran ketentuan penyaluran dan pengelolaan KIP Kuliah adalah pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) PPAPT, LLDikti, atau perguruan tinggi negeri (PTN), maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Komisi X DPR Minta Kemendikti Stop Tiba-tiba Cabut Dana KIP Kuliah: Kasihan!



    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung, minta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar stop tiba-tiba mencabut penyaluran dana KIP Kuliah. Apa alasannya?

    Sebelumnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA dan sederajat yang berpotensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pendidikan uang kuliah serta tunjangan hidup hingga akhir masa studi.

    Namun, penyaluran dana ini dapat dicabut jika mahasiswa memenuhi kriteria tertentu.


    Alasan Dana KIP Kuliah Dicabut

    Mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah dapat dibatalkan bantuannya apabila kondisi ekonomi keluarganya meningkat. Artinya, mereka tidak lagi memenuhi persyaratan ekonomi sebagai penerima KIP Kuliah.

    Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga akan dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa. Indikator ekonomi itu yakni berasal dari keluarga miskin dan rentan yang miskin yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masuk di DTKS, atau dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp4 juta perbulan.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen)Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi yang merupakan revisi atasPersesjen Nomor 22 Tahun 2021.

    DPR Minta Kemendiktisaintek Stop Cabut Penerima KIP Kuliah

    Kendati sudah tertera dalam peraturan, anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung, menilai hal ini dapat berbeda dengan realita.

    “Mereka sudah kuliah semester 3, dengan berbagai alasan, distop. Kan kasihan,” ungkap La Tinro dalam Rapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) disiarkan via Youtube TVR Parlemen, Rabu (2/7/2025).

    Dalam dapil La Tinro di Sulawesi Selatan, ia menemui mahasiswa yang sudah mau ujian akhir tidak bisa melanjutkan karena bantuan KIP Kuliah yang tiba-tiba dicabut.

    “Mohon agar supaya ditanya baik-baik supaya bisa diputuskan dan jangan sampai terjadi alasan-alasan klasik yang diputuskan jadi diganti dengan orang lain karena dinilai punya kemampuan. Tapi pada kenyataannya tidak,” ungkap La Tinro.

    “Harapannya mereka ini jangan sampai putus dan sampai tidak mengikuti kuliahnya tidak sampai sarjana,” imbuhnya.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Beasiswa Dalam Negeri yang Masih Buka


    Jakarta

    Tahun ajaran baru jenjang sekolah dan perkuliahan sebentar lagi akan dibuka. Tentunya detikers dan orang tua membutuhkan biaya yang tak sedikit untuk itu.

    Maka dari itu, kalian yang membutuhkan bantuan pendidikan, bisa cek beberapa rekomendasi beasiswa dalam negeri berikut ini. Siapkan berkas yang dibutuhkan mulai sekarang ya!

    Beasiswa Dalam Negeri yang Masih Buka

    1. Beasiswa Bank Syariah Indonesia (BSI)

    Beasiswa BSI yang kini tengah dibuka adalah beasiswa untuk pelajar SMA kelas 12. Siswa dapat mendaftar mulai 1-20 Juli 2025.


    Beasiswa ini memberikan uang saku bulanan dan bimbingan persiapan masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Siswa pendaftar harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 80.

    Informasi selengkapnya tentang beasiswa ini dapat dicek di sini. Pendaftarannya dapat dilakukan di sini.

    2. Beasiswa Tanoto Foundation

    Tanoto Foundation tengah membuka pendaftaran beasiswa kepemimpinan Transformasi Edukasi untuk Melahirkan Pemimpin Masa Depan (TELADAN) untuk angkatan 2026. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa semester pertama di 10 perguruan tinggi mitra program TELADAN yang berprestasi di berbagai bidang, memiliki pengalaman organisasi, dan menunjukkan potensi kepemimpinan.

    Pendaftaran beasiswa TELADAN dibuka dari 1 Juli hingga 7 September 2025. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan di https://www.tanotofoundation.org/id/teladan-2026/.

    3. Beasiswa Persatuan Pelajar Indonesia Komisariat Hiroshima

    Beasiswa dari PPI Hiroshima ini diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK di Indonesia. Besaran beasiswanya adalah Rp 10 juta dan berupa uang saku.

    Beasiswa untuk siswa kelas X dan XI SMA/SMK/sederajat ini ditujukan untuk 25 orang penerima. Pendaftaran beasiswa dibuka hingga 1 Agustus 2025.

    Kalian dapat membuka Instagram @beasiswa_pph untuk melihat informasi terkait beasiswa ini.

    4. Beasiswa Zakat Indonesia

    Beasiswa ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang sudah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri.

    Pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia dibuka sampai 11 Juli 2025 melalui https://beasiswa.kemenag.go.id/. Kalian juga bisa melihat informasinya di Instagram Literasi Zakat Wakaf.

    5. Beasiswa Inovasi Muda

    Beasiswa Inovasi Muda diperuntukkan bagi mahasiswa aktif semester 2 hingga 6 program D3, D4, atau S1. Penerima manfaat beasiswa ini akan memperoleh bantuan biaya kuliah Rp 500 ribu per bulan selama satu tahun dan bantuan dana untuk mengimplementasikan proyek berkelanjutan.

    Pendaftaran beasiswa ini dibuka hingga 16 Juli 2025. Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini dapat dilihat di laman https://inovasimuda.org/.

    Itulah daftar beasiswa dalam negeri yang masih buka. Selamat mencoba!

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Pre-Doctoral 2025 Dibuka, Bantuan Biaya untuk Persiapan S3



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menawarkan beasiswa Pre-Doctoral Course Program bagi dosen. Beasiswa ini dapat membantu dosen dalam mempersiapkan pendidikan S3.

    Pre-Doctoral Course Program berlaku selama dua bulan. Penerima akan mendapatkan pelatihan pra-doktoral dan calon pembimbing akademik sesuai dengan sasaran program doktor yang dituju.

    Bagaimana cara mendapatkan beasiswa ini? Sesuai buku panduan, ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pelamar beasiswa.


    Komponen Pembiayaan Beasiswa Pre-Doctoral 2025

    1. Biaya pendidikan (satu kali dibayarkan sesuai tagihan)
    2. Biaya hidup (per bulan)
    3. Biaya asuransi kesehatan (satu kali)
    4. Biaya aplikasi visa (satu kali)
    5. Biaya keadaan darurat (satu kali)
    6. Tiket perjalanan dari daerah asal ke bandara internasional (pulang pergi).

    Syarat Daftar Beasiswa Pre-Doctoral 2025

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Mempunyai kartu tanda kependudukan (KTP) atau paspor
    • Usia maksimal 40 tahun per 31 Desember 2025
    • Dosen di kampus binaan Kemdiktisaintek
    • Mempunyai nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
    • Sudah lulus program magister
    • Belum mempunyai gelar doktor dan tidak sedang menempuh pendidikan doktor
    • Mempunyai surat izin mengikuti pelatihan beasiswa dari pimpinan instansi
    • Membuat personal statement
    • Mengajukan proposal penelitian untuk studi jenjang doktor sesuai format
    • Melampirkan surat pernyataan pendaftar beasiswa
    • Melampirkan surat keterangan sehat
    • Mempunyai curriculum vitae (CV)
    • Tidak boleh menerima beasiswa lain jika lolos sebagai awardee Pre-Doctoral Course Program.

    Dokumen Syarat Daftar Beasiswa Pre-Doctoral 2025

    • Biodata diri
    • Kartu tanda penduduk (KTP)
    • Surat izin dari atasan langsung
    • Transkrip nilai S2 (asli atau legalisir)
    • Ijazah S2 atau surat keterangan lulus (asli atau legalisir)
    • Proposal penelitian untuk studi doktor dalam bahasa Inggris
    • Curriculum vitae (CV)
    • Dokumen sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku (2 tahun terakhir)
    • Personal statement sesuai format
    • Surat pernyataan sesuai format (bermeterai)
    • Surat keterangan dari dokter.

    Cara Daftar Beasiswa Pre-Doctoral 2025

    1. Penuhi syarat dan dokumen di atas sebelum daftar.
    2. Daftar secara online via laman https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id/
    3. Unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
    4. pastikan data benar saat finalisasi data.
    5. Setelah melalui seleksi administrasi, kandidat terpilih akan mengikuti wawancara dalam bahasa Inggris.

    Tanggal dan Alur Seleksi Beasiswa Pre-Doctoral 2025

    • Pendaftaran: Juli-Agustus 2025
    • Seleksi beasiswa: Agustus 2025
    • Pengumuman hasil seleksi: September 2025
    • Pembekalan: September 2025
    • Pelaksanaan program: Oktober-November 2025

    Demikian informasi penawaran beasiswa Pre-Doctoral 2025 bagi dosen. Selamat mencoba.

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com