Tag: bantuan pendidikan

  • 8 Faktor Pembatalan KIP Kuliah pada Mahasiswa



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa berpotensi akademik tetapi terkendala keuangan untuk berkuliah. Tahukah detikers, penerimaan dana KIP Kuliah bisa dibatalkan?

    Penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi bisa dibatalkan lewat penetapan pembatalan penerima PIP Pendidikan Tinggi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Dikutip dari Buku Saku KIP Kuliah Merdeka, berikut hal-hal yang dapat membuat KIP Kuliah mahasiswa dibatalkan.

    Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan

    1. Mahasiswa meninggal dunia
    2. Mahasiswa putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan
    3. Mahasiswa pindah perguruan tinggi melalui jalur SBMPTN (SNBT), jalur mandiri, atau lainnya
    4. Mahasiswa melakukan cuti akademik karena selain sakit, atau karena sakit lebih dari 2 semester
    5. Mahasiswa menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi
    6. Mahasiswa dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
    7. Mahasiswa terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945
    8. Mahasiswa tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KIP Kuliah

    Sub Koordinator KIP Kuliah Muni Ika mengatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah standar minimum wajib dibina oleh perguruan tinggi selama maksimal 2 semester.


    “Setelah dilakukan pembinaan tidak ada perbaikan, bisa dipertimbangkan untuk dihentikan bantuannya dan diganti oleh mahasiswa lainnya,” terang Muni Ika, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek.

    KIP Kuliah Mahasiswa Dibatalkan, Siapa Penggantinya?

    Jika mahasiswa dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah, maka perguruan tinggi bisa mengusulkan mahasiswa penggantinya dengan ketentuan berikut:

    • Mahasiswa aktif yang memenuhi persyaratan penerima KIP Kuliah
    • Mahasiswa berada pada semester sama dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah dibatalkan
    • Mahasiswa berada tidak lebih dari semester 5 untuk jenjang S1/D4 atau semester 3 untuk jenjang D3
    • Perguruan tinggi bersangkutan harus membuat berita acara penggantian dan surat penetapan pengganti penerima PIP Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh rektor/pimpinan perguruan tinggi tersebut

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • 11 Prodi Paling Diminati Mahasiswa Beasiswa Unggulan, Pendaftaran Tutup 14 Juli



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) 2024 ditutup Minggu, 14 Juli mendatang. Untuk itu, masih ada waktu empat hari dalam menyelesaikan proses pendaftaran melalui tautan https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

    Seperti yang diketahui, Beasiswa Unggulan adalah bantuan pendidikan yang diberikan untuk masyarakat berprestasi baik umum ataupun disabilitas. Beasiswa ini terbuka untuk mahasiswa jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3).

    Berbeda dengan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), BU mengutamakan perguruan tinggi dalam negeri baik negeri maupun swasta yang berada di bawah binaan Kemendikbudristek sebagai tujuan awardee. Sejak empat tahun terakhir, perguruan tinggi negeri (PTN) masih dijadikan tujuan utama dibanding perguruan tinggi swasta (PTS).


    Hal ini terlihat dari data 10 besar penerima terbanyak mahasiswa BU adalah PTN. Di urutan pertama ada Universitas Indonesia (UI) dengan jumlah 530 orang diikuti Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

    Tidak hanya PTN favorit, tim BU juga membagikan data program studi (prodi) yang paling diminati mahasiswa BU lo. Berikut ini datanya dikutip dari Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Rabu (10/7/2024).

    11 Prodi Paling Diminati Mahasiswa Beasiswa Unggulan

    Diketahui BU sudah ada sejak tahun 2006, pada awal 2024 jumlah mahasiswa aktif penerima bantuan pendidikan ini berjumlah 4.259 orang, dengan perincian:

    • Jenjang S1/D-4 sebanyak 2.275 orang
    • Jenjang S2 sebanyak 1.715 orang
    • Jenjang S3 sebanyak 269 orang.

    Mereka terdiri atas penerima beasiswa Masyarakat Berprestasi (Mapres) sebanyak 3.946 orang yang 3 orang di antaranya adalah mahasiswa penyandang disabilitas dan 77 orang mahasiswa penerima beasiswa Pegawai Kemendikbudristek.

    Seluruhnya tersebar di 260 perguruan tinggi di dalam negeri yang terdiri atas 94 PTN dan 166 PTS. Dalam 4 tahun terakhir (2020-2023) data menunjukkan bila prodi Ilmu Hukum dan Manajemen adalah dua bidang studi terfavorit dan menjadi pilihan terbanyak yang diambil mahasiswa Beasiswa Unggulan. Berikut data lengkapnya:

    1. Ilmu Hukum: 331 mahasiswa
    2. Manajemen: 328 mahasiswa
    3. Ilmu Komunikasi: 155 mahasiswa
    4. Akuntansi: 125 mahasiswa
    5. Pendidikan Matematika: 118 mahasiswa
    6. Kedokteran: 86 mahasiswa
    7. Pendidikan Bahasa Inggris: 66 mahasiswa
    8. Pendidikan Dokter: 49 mahasiswa
    9. Ilmu Komputer: 46 mahasiswa
    10. Ilmu Keperawatan: 44 mahasiswa
    11. Psikologi: 44 mahasiswa

    Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan

    Meski waktu penutupan pendaftaran semakin dekat, masih ada kesempatan untuk detikers mendaftar Beasiswa Unggulan. Yuk simak lagi berbagai syarat umumnya:

    1. Diutamakan mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat nasional dan/atau internasional
    2. Memperoleh rekomendasi minimal dari guru BK sekolah asal untuk pendaftar S1 dan dari pimpinan kampus asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar S2/S3
    3. Tidak tengah mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun, termasuk APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
    4. Belum pernah menempuh jenjang yang sama
    5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi minimal B atau baik sekali dan masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui Ditjen Diktiristek
    6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, ataupun pelaku budaya
    7. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas internasional, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
    8. Berkomitmen mempertahankan indeks prestasi semester minimal 3,00 pada program S1 atau IPS minimal 3,25 pada program S2 dan S3 selama menjadi penerima beasiswa.

    Sekali lagi, pendaftaran Beasiswa Unggulan ditutup 14 Juli 2024 yuk segara kunjungi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ dan buruan daftar detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa KIP Kuliah Bukan Beasiswa? Ini Alasan dan Ketentuannya



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA dan sederajat yang berpotensi akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi. Mengapa bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah RI ini tidak termasuk beasiswa?

    Dikutip dari laman resminya, KIP Kuliah berbeda dengan beasiswa sesuai UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ketentuan beasiswa dan bantuan pendidikan dijelaskan pada pasal 76.

    Dalam undang-undang ini dijelaskan, beasiswa merupakan salah satu pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk menyelesaikan studi sesuai peraturan akademik bagi mahasiswa berprestasi. Dengan demikian, beasiswa adalah bentuk penghargaan dan dukungan dana bagi mahasiswa yang berprestasi.


    Masih dalam undang-undang yang sama, bantuan pendidikan atau pembebasan biaya pendidikan merupakan bentuk lain pemenuhan hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi sesuai peraturan akademik.

    Mahasiswa kelompok ini juga dapat diberikan pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan atau memperoleh pekerjaan.

    Di sisi lain, KIP Kuliah juga mensyaratkan siswa memiliki potensi akademik. Syarat ini bertujuan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar berpotensi dan mau merampungkan pendidikan tinggi. Berikut syarat KIP Kuliah lebih lanjut.

    Syarat KIP Kuliah 2024

    1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus 2024 atau telah lulus pada 2023 atau 2022
    2. Berpotensi akademik baik tetapi terbatas ekonomi, didukung bukti dokumen yang sah
    3. Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk perguruan tinggi akademik maupun vokasi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS)
    4. Perguruan tinggi dan prodi tujuan sudah terakreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B secara resmi di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    5. Dengan pertimbangan tertentu, siswa yang lolos di prodi terakreditasi prodi Baik/C dimungkinkan mendaftar
    6. Memenuhi salah satu bukti keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah:
      • Menerima program bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP)
      • Termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
      • Menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
      • Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
      • Berasal dari panti sosial/panti asuhan
    7. Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria keterbatasan ekonomi di atas, calon mahasiswa bisa mendaftar denganmengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan memenuhi salah satu ketentuan berikut:
      • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan
      • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu

    Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2024 masih dibuka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id hingga 5 April 2024. Semoga berhasil, detikers!

    (twu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Beasiswa ADik Kemdikbud? Camaba Cek Ya



    Jakarta

    Beasiswa ADik menjadi salah satu jalur beasiswa pemerintah untuk mahasiswa. Di masa pendaftaran kuliah, kenali dulu yuk, apa itu beasiswa ADiK dan peluang menjadi penerimanya.

    Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) adalah beasiswa afirmasi pemerintah untuk mahasiswa yang mengalami keterbatasan kondisi dan keberadaan sehingga kesulitan dan terhambat mengakses pendidikan tinggi, seperti dikutip dari laman resminya.

    Jalur penerimaan program ADik terdiri dari Jalur Tes ADik dan Jalur Non-Tes. Khusus peserta jalur nontes disyaratkan lolos seleksi masuk perguruan tinggi akademik ataupun politeknik lewat SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di tiap kampus pilihan.


    Jenis Beasiswa ADik

    • ADik Wilayah Papua: untuk calon mahasiswa yang merupakan putra daerah wilayah Papua
    • ADik 3T: untuk calon mahasiswa yang merupakan putra daerah terdepan, terluar, tertinggal
    • ADik ADEM & TKI: untuk calon mahasiswa putra Papua yang sudah mengikuti program ADEM (jenjang sekolah) dan anak pekerja migran Indonesia
    • ADik Mandiri: untuk calon mahasiswa yang merupakan anak Papua tetapi tinggal di luar Papua

    Perlu diketahui, ada juga Beasiswa ADik Difabel khusus bagi penyandang disabilitas. Untuk jenis beasiswa ini, klik di sini.

    Syarat Beasiswa ADiK

    Berdasarkan penerimaan ADiK tahun lalu, berikut syarat dan ketentuan ADiK:

    1. WNI
    2. Siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan maupun yang sudah lulus 1 tahun sebelumnya
    3. Terdaftar pada SIM ADik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    4. Berasal dari 3T, anak TKI, maupun Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
    5. Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi A maupun B (khusus C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu) atau lolos Tes Seleksi ADik berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /rapor), dengan ketentuan:
      – Calon penerima ADik dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih perguruan tinggi di dalam maupun di luar provinsi
      – Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih perguruan tinggi di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya
    6. Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi paling rendah yakni 75
    7. Pemeringkatan calon penerima ADik dari hasil seleksi didasarkan pada nilai 6 mata pelajaran, dengan ketentuan:
      – Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
      – Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
      – Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing
      – SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan)
    8. Memilih maksimal 2 perguruan tinggi dan maksimal 2 prodi di tiap perguruan tinggi (total maksimal 4 prodi), pilihan perguruan tinggi dan prodi menyatakan prioritas pilihan
    9. Penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi
    10. Jika tidak diterima di prodi dan kampus pilihan, calon mahasiswa bisa memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan prodi dan kampus sesuai minat
    11. Jika sudah ditetapkan lolos seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya, calon mahasiswa tidak boleh ikut seleksi ADik lagi

    Tahapan ADik

    1. Sesuai kuota, dinas pendidikan (disdik) kabupaten/kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADik lewat koordinasi bersama sekolah dan disdik provinsi
    2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah
    3. Sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke disdik kabupaten/kota
    4. Disdik kabupaten/kota mendaftarkan siswa usulan melalui sistem SIM-ADik secara online, atau offline bagi yang terkendala sesuai kuota
    5. Jika siswa asal kabupaten penerima kuota ADik lolos SNBP atau peserta SNBT, maka ia dapat melakukan pendaftaran sendiri secara online melalui SIM-ADik
    6. Tim pelaksana ADik, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran
    7. Pemimpin perguruan tinggi bersama tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan seleksi penerima ADik
    8. Pemimpin perguruan tinggi menentukan mahasiswa penerima ADik
    9. Kepala Puslapdik Kemendikbudristek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima ADik

    Tata Cara Pendaftaran Beasiswa ADik

    Berikut cara mendaftar ADik berdasarkan seleksi pendaftaran tahun lalu:

    1. Sistem online Afirmasi Pendidikan Tinggi yang digunakan untuk pendaftaran ADik Tahun 2023 adalah melalui SIM ADik pada laman
    2. Buka https://adik.kemendikbud.go.id pada masa pendaftaran
    3. Pendaftaran:
      – Peserta Jalur Tes didaftarkan oleh pemkab/pemkot melalui SIM-ADik secara online atau offline
      – Peserta yang lolos SNBP mendaftar mandiri melalui SIM-ADik secara online
      – Peserta SNBT mendaftar mandiri melalui SIM-ADik, cantumkan nilai UTBK
      – Siswa Wilayah Papua yang sekolah di luar provinsi mendaftar secara mandiri melalui SIM-ADik

    Pada 2023, pendaftaran beasiswa ADik dibuka pada 19 Mei-19 Juni. Selamat menyiapkan diri untuk pendaftaran dan seleksi tahun ini ya, detikers!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KIP Kuliah 2024 dan Besaran Dana Per Mahasiswa



    Jakarta

    Detikers berencana mendaftar jalur jalur mandiri dengan KIP Kuliah? Bantuan pendidikan ini juga terbuka bagi pendaftar jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

    Kartu Indonesia Pintar (KIP ) Kuliah Merdeka adalah bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu dan terkendala keuangan.

    Dana KIP Kuliah, Dapat Berapa?

    Jika tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bansos, penerima KIP Kuliah akan dikenakan gratis biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 dan seleksi masuk oleh perguruan tinggi. Setelah lolos seleksi, calon mahasiswa juga akan mendapat komponen KIP Kuliah lainnya.


    Berdasarkan panduan resminya, KIP Kuliah terdiri dari gratis biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan bantuan biaya hidup. Ada lima klaster bantuan biaya hidup tahun ini, yaitu:

    • Rp 800 ribu per bulan
    • Rp 950 ribu per bulan
    • Rp 1,1 juta per bulan
    • Rp 1,25 juta per bulan
    • Rp 1,4 juta per bulan

    Besar dana biaya hidup di kota kabupaten lokasi kampus dapat dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    Cara Daftar Kuliah dengan KIP

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
    2. Buat akun KIP Kuliah
    3. Login lagi untuk mendaftar
    4. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan status kelayakan
    5. Jika status kelayakan yang ditampilkan >4, isi biodata, keluarga, ekonomi, rumat, aset, prestasi dan rencana tinggal, lalu unggah dokumen yang diperlukan
    6. Pilih jalur seleksi masuk kampus yang hendak diikuti, misalnya Ujian Mandiri
    7. Centang bagian pakta integritas
    8. Mendaftar ke perguruan tinggi tujuan sesuai jalur yang diinginkan
    9. Apabila lolos seleksi masuk kampus tujuan, jalani verifikasi yang digelar kampus tujuan sesuai ketentuan.

    Semoga lolos seleksi masuk kampus tujuan dengan KIP Kuliah, detikers.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 101 Ribu Mahasiswa Baru Jalur SNBP-SNBT Terima KIP Kuliah 2024



    Jakarta

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 bagi mahasiswa baru memasuki masa-masa akhir seleksi. Pendaftaran masih dibuka untuk seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

    Namun, di luar jalur mandiri penetapan penerima KIP Kuliah sudah mulai dilakukan banyak kampus. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Andhika Ganendra menjelaskan total kuota KIP Kuliah 2024 adalah 200 ribu mahasiswa.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 mahasiswa berasal dari mereka yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK).


    “Sisa kuota akan diberikan pada mahasiswa pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi mandiri dan seleksi di perguruan tinggi swasta,” katanya dikutip dari rilis di laman resmi Puslapdik, Selasa (27/8/2024).

    Kriteria Penerima Prioritas KIP Kuliah

    Dengan jumlah tersebut, Andhika memastikan bila penerima KIP Kuliah adalah mereka yang terbukti kesulitan dalam masalah ekonomi. Namun memiliki kemauan yang kuat untuk masuk ke perguruan tinggi baik melalui jalur tes maupun prestasi.

    Kriteria penerima KIP Kuliah sendiri sudah ditetapkan pada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Hal ini menjadi acuan penting perguruan tinggi untuk menjaring mahasiswa penerima KIP Kuliah.

    Selaras dengan peraturan tersebut, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muhammad Sholeh menjelaskan pihaknya sangat memperhatikan Persesjen Nomor 13/2024 terkait penerimaan mahasiswa KIP Kuliah. Pada Persejen tersebut, dijelaskan bila ada beberapa kriteria yang diprioritaskan mendapat KIP Kuliah seperti:

    – Penerima KIP jenjang dasar dan menengah

    – Peserta yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Peserta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    – Anak panti asuhan atau berstatus yatim piatu.

    Setiap tahunnya, Unesa membuka kuota 4-5 ribu bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui mahasiswa agar bantuan pendidikan ini diberikan pada sasaran yang tepat.

    “Agar dipastikan tepat sasaran, kita juga akan survei kondisi di rumahnya, jika asal mahasiswa pendaftar masih di dalam provinsi Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Jika di luar itu, survei dilakukan melalui panggilan video (video call). Setelah itu lalu kita peringkatkan,” ungkap sosok yang akrab dipanggil Sholeh ini.

    ‘Alat’ Mencapai Cita-cita

    Menjadi salah satu bantuan pendidikan paling besar dan ditunggu-tunggu setiap tahunnya, KIP Kuliah memang bak alat untuk mencapai cita-cita mahasiswa. Hal ini ikut dirasakan Syarifah Luthfiah Quraisy.

    Syarifah merupakan penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Ia kini mampu menggapai mimpi untuk berkuliah di fakultas kedokteran secara gratis tanpa biaya apapun.

    “Saya ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran dan ingin meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal,” katanya.

    Selaras dengan Syarifah, Nizam Zulfi Zakaria penerima KIP Kuliah dari Universitas Brawijaya juga sangat merasa terbantu dengan program ini. Tak hanya melanjutkan kuliah, program KIP juga menjadi jembatannya untuk meraih gelar sebagai Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional.

    Nizam berharap program ini tak akan hilang meskipun kelak berganti pemerintahan. Bukan berkurang melainkan kuota penerimaan semakin ditambah.

    “Karena ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan,” katanya.

    Ia juga berpesan kepada teman-teman lainnya yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi terhalang masalah finansial untuk tidak menyerah.

    “Karena di mana ada kemauan, di situ ada jalan,” tutupnya.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar 101 PTN Asal yang Terima KJMU, Ada Kampusmu?


    Jakarta

    Bantuan pendidikan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2024 kembali membuka pendaftaran. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Seperti namanya, KJMU ditujukan khusus kepada warga DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercantum di Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

    Sedangkan kendala ekonomi dibuktikan dengan terteranya mahasiswa di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial.


    Mahasiswa dari jenjang D3, D4, dan S1 diperkenankan mendaftar. Namun, mereka harus berasal dari 101 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam KJMU.

    Dikutip dari laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP), Rabu (28/8/2024) berikut ini 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di program KJMU. Cek yuk!

    Daftar Kampus Penerima KJMU

    1. IAIN Bengkulu
    2. IAIN Bukittinggi
    3. IAIN Imam Bonjol Padang
    4. IAIN Metro
    5. IAIN Raden Intan Lampung
    6. IAIN Salatiga
    7. IAIN Sultan Amai Gorontalo
    8. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    9. IAIN Surakarta
    10. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
    11. IAIN Tulungagung
    12. IPB University
    13. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
    14. Institut Seni Indonesia Surakarta
    15. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
    16. Institut Teknologi Bandung
    17. Institut Teknologi Kalimantan
    18. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    19. Institut Teknologi Sumatera
    20. Politeknik Indramayu
    21. Politeknik Manufaktur Bandung
    22. Politeknik Negeri Bali
    23. Politeknik Negeri Bandung
    24. Politeknik Negeri Cilacap
    25. Politeknik Negeri Jakarta
    26. Politeknik Negeri Lampung
    27. Politeknik Negeri Malang
    28. Politeknik Negeri Medan
    29. Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
    30. Politeknik Negeri Padang
    31. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
    32. STAIN Batusangkar
    33. STAIN Datokarama Palu
    34. STAIN Jember
    35. STAIN Kediri
    36. STAIN Kudus
    37. STAIN Pekalongan
    38. STAIN Ponorogo
    39. STAIN Purwokerto
    40. STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    41. Universitas Airlangga
    42. Universitas Andalas
    43. Universitas Bangka Belitung
    44. Universitas Bengkulu
    45. Universitas Brawijaya
    46. Universitas Cendrawasih
    47. Universitas Diponegoro
    48. Universitas Gadjah Mada
    49. Universitas Haluoleo
    50. Universitas Hasanudin
    51. Universitas Indonesia
    52. UIN Alauddin
    53. UIN Maulana Malik Ibrahim
    54. UIN Raden Fatah Palembang
    55. UIN Sumatera Utara Medan
    56. UIN Sunan Ampel
    57. UIN Sunan Gunung Jati
    58. UIN Sunan Kalijaga
    59. UIN Syarif Hidayatullah
    60. UIN Walisongo Semarang
    61. Universitas Jambi
    62. Universitas Jember
    63. Universitas Jenderal Soedirman
    64. Universitas Lambung mangkurat
    65. Universitas Lampung
    66. Universitas Malikussaleh
    67. Universitas Maritim Raja Ali Haji
    68. Universitas Mataram
    69. Universitas Mulawarman
    70. Universitas Negeri Jakarta
    71. Universitas Negeri Malang
    72. Universitas Negeri Manado
    73. Universitas Negeri Medan
    74. Universitas Negeri Padang
    75. Universitas Negeri Semarang
    76. Universitas Negeri Surabaya
    77. Universitas Negeri Yogyakarta
    78. Universitas Nusa Cendana
    79. Universitas Padjadjaran
    80. Universitas Palangkaraya
    81. Universitas Pattimura
    82. UPNV Jakarta
    83. UPNV Surabaya
    84. UPNV Yogyakrta
    85. Universitas Pendidikan ganesha
    86. Universitas Pendidikan Indonesia
    87. Universitas Riau
    88. Universitas Sam Ratulangi
    89. Universitas Samudra
    90. Universitas Sebelas Maret
    91. Universitas Siliwangi
    92. Universitas Singaperbangsa Karawang
    93. Universitas Sriwijaya
    94. Universitas Sulawesi Barat
    95. Universitas Sultan AgengTirtayasa
    96. Universitas Sumatera Utara
    97. Universitas Syiah Kuala
    98. Universitas Tanjungpura
    99. Universitas Tidar Magelang
    100. Universitas Trunojoyo
    101. Universitas Udayana

    Cara aaftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
    • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU Tahap II 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Begini Jadwalnya


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang. Masih sama, seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Namun, karena perpanjangan waktu pendaftaran ini, seluruh jadwal rangkaian seleksi program bantuan pendidikan tinggi ini juga ikut berubah. Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Rabu (4/9/2024) berikut jadwal terbarunya.

    Jadwal Terbaru Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 10 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 11 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 13 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 17-27 September 2024
    • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 30 September-31 Oktober 2024

    Syarat Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    Seperti yang diketahui, KJMU adalah program bantuan pendidikan khusus mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Setidaknya, ada lima syarat utama untuk mendaftar KJMU, yakni:


    1. Tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik pusat atau daerah dan/atau terdata sebagai warga binaan sosial pada panti sosial.

    3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBN.

    4. Berkuliah di 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta lewat jalur reguler.

    5. Mahasiswa on going diperkenankan mendaftar maksimal semester 4.

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    Jika sudah memenuhi kriteria, tahapan untuk mendaftar KJMU Tahap II Tahun 2024 yakni:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Informasi tentang pendaftaran KJMU terbaru bisa dilihat melalui Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta dengan akun @upt.p4op.

    Demikianlah informasi tentang perpanjangan waktu pendaftaran KJMU Tahap II tahun 2024. Selamat mendaftar!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025 Dibuka, Ini Syaratnya



    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Chevening membuka beasiswa S2 ke Inggris bagi warga Indonesia. Beasiswa ini memberikan bantuan pendidikan bagi yang tertarik di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

    Beasiswa S2 Kominfo x Chevening ini cocok bagi Aparatur Pemerintah Pusat/anggota TNI/POLRI dan non-PNS dari Kementerian/LPNK/BUMN/Swasta dengan latar belakang pekerjaan bidang TIK.

    Nantinya peserta bisa memilih tiga prodi magister pada tiga perguruan tinggi di Inggris. Cakupan wilayahnya yakni Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales.


    Pendaftaran telah dibuka sejak 3 September 2024 dan akan ditutup pada 5 November 2024. Adapun masa perkuliahan dimulai pada September 2025 mendatang.

    Detikers tertarik dengan beasiswa ini? Mengutip laman Beasiswa Kominfo, berikut informasi lengkapnya:

    Komponen Dana Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

    • Dana pendidikan
    • Biaya hidup bulanan
    • Arrival allowance
    • Events and engagement travel allowance
    • Homework departure allowance
    • Tiket pesawat PP
    • Biaya visa
    • Biaya asuransi

    Syarat Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Diutamakan berusia di bawah 40 tahun
    • Berkomitmen kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
    • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, yang dapat berupa pekerjaan full-time, part-time, magang, atau kerja sukarela.
    • Lulusan S1/DIV
    • Belum memiliki gelar Magister/S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2
    • Memenuhi persyaratan akademik serta bahasa inggris seperti IELTS, TOEFL IBT, dan Pearson PTE Academic.
    • Peserta mendaftar ke 3 program studi yang berbeda pada satu perguruan tinggi, atau mendaftar ke 3 program studi serupa di
      3 perguruan tinggi berbeda. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada program studi yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    • Tidak pernah melakukan studi dengan menerima dana dari Pemerintah Inggris
    • Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi di Inggris
    • Menyusun esai mengenai rencana studi dan kaitannya dengan bidang pekerjaan atau pengalaman profesional yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 kata)
    • Menyusun esai yang berisi mengenai career plan dan rencana kontribusi pasca studi khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 kata)
    • Menyertakan minimal 2 surat rekomendasi dalam bahasa inggris dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas
    • Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
    • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
      – Hasil penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
      – Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
      – Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
    • Beasiswa ini tidak diperuntukan untuk Pegawai Kementerian Kominfo dan pelamar yang saat ini bekerja atau pernah bekerja dalam 2 tahun terakhir di Kantor Persemakmuran dan Pengembangan Luar Negeri, Kedutaan Besar Inggris, atau departemen terkait di Inggris, termasuk yang memiliki kerabat yang bekerja di sana

    Dokumen Syarat Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

    • Scan KTP
    • Scan paspor hijau bagi masyarakat umum dan Paspor biru bagi PNS (jika telah tersedia)
    • Salinan SK PNS (bagi PNS)
    • Salinan SK Pengangkatan atau Perjanjian Kontrak (bagi Karyawan Swasta) atau portofolio (bagi Wirausaha atau Pendiri startup);
    • Salinan ijazah S1/D4
    • Salinan transkrip akademik S1/D4
    • Scan sertifikat bahasa inggris: IELTS/TOEFL IBT/Pearson PTE Academic
    • Dokumen esai
    • Surat Izin Atasan (bagi PNS/anggota TNI/POLRI sesuai dengan format lampiran III) atau Surat Rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik.

    Cara Daftar Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

    1. Pendaftaran beasiswa dilakukan secara paralel melalui laman https://www.chevening.org/scholarship/indonesia/ dan laman https://beasiswa.kominfo.go.id/
    2. Daftar akun dan login pada laman tersebut
    3. Pilih menu dashboard dan isi data pendaftaran dengan benar dan lengkap
    4. Pilih beasiswa kemitraan – luar negeri, klik daftar baru dan pilih beasiswa Kominfo – Chevening
    5. Lanjutkan pendaftaran dan pastikan data pendaftaran sudah benar dan lengkap
    6. Submit aplikasi beasiswa dan tunggu informasi selanjutnya

    Jadwal Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

    • Masa pendaftaran: 1 September – 5 November 2024
    • Seleksi komite independen: November – Januari 2025
    • Pengumuman shortlisted interview: Januari/Februari 2025
    • Seleksi interview: 26 Februari – 25 April 2025
    • Pengumuman beasiswa: Juni 2025
    • Batas waktu offering dan upload Unconditional LoA: Pertengahan Juli 2025
    • Mulai studi di Inggris: September/Oktober 2025

    Demikian informasi soal Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025. Yuk segera daftarkan dirimu!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta, Catat!


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 telah dibuka sejak 18 September hingga 8 Oktober mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://edujakarta.id/.

    KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.Dana bantuan pendidikan ini terbuka bagi siswa dari sekolah negeri atau swasta.

    Setiap bulannya, siswa penerima KJP Plus akan mendapat biaya rutin dan biaya berkala dengan besaran berbeda setiap jenjangnya. Siswa dari sekolah swasta juga akan mendapat biaya tambahan SPP.


    Bagi siswa penerima KJP Plus asal sekolah swasta, biaya tambahan SPP yang akan didapatkan yakni sebesar Rp 130 ribu/bulan untuk jenjang SD, Rp 170 ribu/bulan untuk jenjang SMP, Rp 290 ribu/bulan untuk jenjang SMA, dan Rp 240 ribu/bulan untuk jenjang SMK. Untuk mendapat bantuan ini, peserta didik bisa mengikuti pendataan di tingkat sekolah.

    Dikutip dari pos akun Instagram Jakarta Edukasi (JakEdu), Kamis (19/9/2024), begini cara daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk sekolah negeri dan swasta.

    Cara Mendaftarkan Siswa ke KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah

    Sekolah Negeri

    Bagi sekolah negeri, tahapan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 yaitu:

    • Buka https://edujakarta.id/
    • Login menggunakan NPSN sekolah
    • Masukkan password yang sudah dibuat
    • Klik “aplikasi” di sebelah kiri
    • Klik “Bantuan sosial (KP Plus dan BPMS)”
    • Klik “Pendaftaran”
    • Klik ikon edit
    • Ubah data peserta didik jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK siswa
    • Jika data sudah sesuai klik “verify”
    • Cek kembali data siswa, jika terdapat data yang tidak sesuai, harap disesuaikan
    • Klik verval untuk memastikan kembali
    • Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik “simpan” untuk menyimpan data siswa
    • Jika verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai
    • Untuk kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data pesert adidik yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.

    Sekolah Swasta

    • Buka https://edujakarta.id/
    • Login menggunakan NPSN sekolah
    • Masukkan password yang sudah dibuat lalu klik “masuk”
    • Klik “aplikasi” di sebelah kiri
    • Klik “Bantuan sosial (KJP Plus dan BPMS)”
    • Klik “Pendaftaran”
    • Klik ikon tiga wisuda
    • Isi nominal SPP sekolah dan uang pangkal sesuai dengan ketentuan sekolah lalu klik “Simpan”
    • Klik ikon edit
    • Ubah data peserta didik jika terjadi ketidaksesuaian data, pengecekan diutamakan pada NIK siswa
    • Jika data sudah sesuai klik “verify”
    • Cek kembali data siswa, jika terdapat data yang tidak sesuai, harap disesuaikan
    • Klik verval untuk memastikan kembali
    • Jika seluruh data sudah terdapat ceklis sesuai, lalu klik “simpan” untuk menyimpan data siswa
    • Jika verval dapodik dan verval dukcapil sudah bertanda ceklis, berarti data peserta didik sudah sesuai
    • Untuk kelas 1,7, dan 10 pada barisan BPMS klik tombol pada data peserta didik yang sudah sesuai. Ceklis KJP dan BMS hanya bisa 1 kali didaftarkan dan tombol tidak perlu di slide lagi.

    Syarat Daftar KJP Plus Tahap II 2024

    Adapun persyaratan dan kriteria peserta didik agar bisa menjadi penerima bantuan KJP Plus Tahap II 2024 yakni:

    Syarat Umum

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

    3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

    4. Selama menjadi penerima KJP Plus, siswa harus memenuhi kriteria:

    • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
    • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
    • Menggunakan angkutan umum
    • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
    • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
    • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
    • Daya pemanfaatan internet rendah
    • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

    Syarat Dokumen

    • Formulir kelengkapan data
    • Surat permohonan KJP Plus
    • Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy KK
    • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
    • Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
    • Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

    Jadwal Umum

    • Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 18 September-8 Oktober 2024
    • Verifikasi sekolah dinas pendidikan: 9-15 Oktober 2024
    • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 16-31 Oktober 2024

    Jadwal Per Jenjang Sekolah

    1. SD/MI

    • Pendaftaran: 18-23 September 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19-24 September 2024

    2. SMP/MTS

    • Pendaftaran: 25-30 September 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September-1 Oktober 2024

    3. SMA/MA, SMK, dan PKBM

    • Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
    • Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3-8 Oktober 2024

    Informasi lebih lanjut bisa detikers lihat melalui media sosial Instagram @jakartaedukasi ya!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com