Tag: batas usia

  • Gaji Rp 3 Juta, Usia Minimal 18 Tahun


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman online (pinjol) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, usia minimal 18 tahun.

    Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Selain penghasilan, OJK juga mengatur batas usia pengguna pinjaman online di atas 18 tahun. Penerapan aturan baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).


    “Batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (2/1/2025).

    Selain itu kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria pemberi dana dan penerima dana dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

    Kemudian untuk pemberi dana akan dibedakan menjadi Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional.

    Pemberi Dana Profesional terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 20% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI. Selain itu, orang perseorangan luar negeri (non residen); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing.

    Pemberi Dana Non Profesional adalah selain lembaga jasa keuangan, orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI.

    Untuk porsi nominal outstanding pendanaan oleh Pemberi Dana Non Profesional dibandingkan total nominal outstanding pendanaan maksimum 20%, yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028.

    (hns/hns)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Milenial dan Gen Z Paling Banyak Tunggak Utang Pinjol, Ini Datanya


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kelompok usia 19-34 tahun mendominasi menggunakan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Peer-to-Peer Lending (P2P Lending/Pinjaman Online). Generasi itu pula yang paling banyak mengalami kredit macet atau menunggak.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman mengungkap outstanding pembiayaan terbesar berada pada kelompok 19-34 tahun dengan porsi 51,52% dari total outstanding pinjaman perorangan.

    “Adapun pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48%,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1/2025).


    Kelompok usia 19-34 tahun itu diketahui masuk dalam generasi milenial dan generasi Z. Dalam catatan detikcom, generasi milenial lahir dari tahun 1981-1996, saat ini berusia 29-44 tahun; Gen Z dari tahun 1997-2012, saat ini berusia 13-28 tahun.

    Lebih lanjut, OJK mengungkapkan pada periode November 2024 total utang pinjol tumbuh 27,32% yoy menjadi Rp 75,60 triliun. Angka ini naik dari catatan bulan sebelumnya yakni Rp 72,03 triliun per Agustus 2024.

    “Berdasarkan gender borrower, outstanding pembiayaan kepada gender perempuan mencapai 54,34% dari total outstanding pembiayaan perorangan,” lanjut Agusman.

    Terkait usia yang diperbolehkan menggunakan pinjol telah diatur oleh OJK. Aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Penerapan aturan baru ini untuk meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

    “Batas usia minimum pemberi dana (lender) dan penerima dana (borrower) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

    (ada/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Baru! Batas Usia Pelamar Beasiswa LPDP Khusus Dosen yang Punya NIDN Berubah



    Jakarta

    Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan masih membuka pendaftaran untuk tahap II tahun 2024 hingga 18 Juli mendatang. Berbeda dengan seleksi tahap sebelumnya, ada dua ketentuan baru yang ditetapkan.

    Ketentuan pertama berkaitan dengan tak wajibnya sertifikat bahasa Inggris pada pendaftar LPDP jalur afirmasi kampus dalam negeri. Sedangkan aturan kedua berkaitan dengan relaksasi pada batasan usia khusus bagi pelamar berprofesi dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

    Untuk diingat, ketentuan ini hanya berlaku bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen ya detikers. Berikut informasi lebih lengkap terkait ketentuan terbaru LPDP dikutip dari postingan Instagram resminya @lpdp_ri, Selasa (2/7/2024).


    Alasan Batas Usia Ditentukan Pada Beasiswa LPDP

    Sebelumnya, panduan beasiswa LPDP menjelaskan bila pendaftar S2 pada program reguler harus berusia paling tinggi 35 tahun pada 31 Desember 2024. Sehingga jika peserta berulang tahun ke-36 sepanjang tahun 2023 maka ia tidak bisa mendaftar bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia ini.

    “Sistem pendaftaran akan secara otomatis menolak bila usia LPDPrens tidak sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan,” kata Endowmin (tim LPDP RI) dalam keterangan tertulis.

    Pada dasarnya, beasiswa LPDP memiliki sumber pendanaan yang terbatas lantaran berasal dari pajak masyarakat dengan nilai nominal pembiayaan studi yang tidak sedikit. Untuk itulah, proses seleksi yang berlangsung sangat ketat dan berhati-hati termasuk dalam hal batasan usia.

    Batasan usia yang ditetapkan dalam buku panduan resmi dipilih setelah proses pertimbangan dan rasionalisasi. Khususnya dengan usia produktif. Sehingga nantinya sosok-sosok terpilih ini bisa kembali produktif dalam membangun masyarakat dan bangsa.

    Terkait kelonggaran batasan usia ini dilakukan untuk program afirmasi dan targeted. Hal ini merupakan wujud aksi afirmatif dan keberpihakan kepada kelompok yang memerlukan.

    Daftar Batas Usia Pelamar LPDP Tahap 2 2024

    Adapun daftar batas usia pelamar LPDP, yakni:

    1. Beasiswa Umum Program Reguler, Parsial dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

    • S2: 35 tahun
    • S2 untuk profesi dosen ber-NIDN: 42 tahun
    • S3: 40 tahun
    • S3 untuk profesi dosen ber-NIDN: 47 tahun

    2. Beasiswa Afirmasi

    Program Daerah Afirmasi dan Putra-putri Papua

    Program Penyandang Disabilitas

    Program Prasejahtera

    3. Beasiswa Targeted

    Program Kewirausahaan

    Program Pendidikan Kader Ulama

    Program Dokter Spesialis

    • Belum punya LoA: 35 tahun
    • Sudah punya LoA: Mengikuti ketentuan kampus

    Program Dokter Subspesialis

    • Belum punya LoA: 45 tahun
    • Sudah punya LoA: Mengikuti ketentuan kampus

    Program PNS/TNI/Polri

    • S2 untuk PNS: 37 tahun
    • S3 untuk PNS: 42 tahun
    • S2 untuk PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 42 tahun
    • S3 untuk PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 47 tahun
    • S2 untuk prajurit TNI/Polri: 40 tahun
    • S3 untuk prajurit TNI/Polri: 45 tahun

    4. Beasiswa Targeted-Prioritas

    Prioritas LPDP dengan NTU, UNSW, dan University of Dundee program Doktor

    • Masyarakat umum: 40 tahun
    • PNS: 42 tahun
    • PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 47 tahun
    • TNI/Polri: 45 tahun

    Prioritas LPDP dengan NUS Business School program Master

    • Masyarakat umum: 35 tahun
    • PNS: 37 tahun
    • PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 42 tahun
    • TNI/Polri: 40 tahun

    5. Beasiswa Kerjasama

    Program Doktor untuk Talenta RIset dan Inovasi Nasional BRIN

    • S3 jalur fast track: 25 tahun
    • S3 jalur non-fast track: 27 tahun

    Kerja Sama bidang ekonomi dan perdagangan internasional bidang transportasi CSU & bidang metallurgical engineering USTB

    • S2 Masyarakat umum: 35 tahun
    • S2 CPNS/PNS: 37 tahun
    • S2 PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 42 tahun

    (det/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Batas Usia Beasiswa LPDP S2-S3 Maksimal Berapa? Cek Syaratnya di Sini


    Jakarta

    Batas usia beasiswa LPDP 2024 untuk jenjang S2 dan S3 berbeda-beda tergantung kategori beasiswanya. Batas usia ini menjadi penting untuk diperhatikan sebagai syarat pendaftar beasiswa.

    Seperti yang diketahui, beasiswa LPDP dibagi ke dalam empat kategori yaitu beasiswa targeted, afirmasi, umum, dan kolaborasi. Keempat kategori ini dibedakan atas penerima beasiswa serta syarat usia maksimalnya.

    Untuk melihat jenis-jenis atau kategori beasiswa LPDP bisa cek DI SINI.


    Nah, bagi detikers yang ingin mendaftar beasiswa LPDP untuk S2-S3, yuk simak syarat batas usianya berikut ini.

    Batas Usia Beasiswa LPDP 2024 untuk S2-S3:

    1. Batas Usia Beasiswa LPDP Reguler

    Pendaftar S2: 35 tahun

    Pendaftar S3: 40 tahun

    2. Batas Usia Beasiswa LPDP Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

    Pendaftar S2: 35 tahun

    Pendaftar S3: 40 tahun

    3. Batas Usia Beasiswa LPDP Parsial

    Pendaftar S2: 35 tahun

    Pendaftar S3: 40 tahun

    4. Batas Usia Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas

    Pendaftar S2: 42 tahun

    Pendaftar S3: 47 tahun

    5. Batas Usia Beasiswa LPDP Prasejahtera

    Pendaftar S2: 42 tahun

    6. Batas Usia Beasiswa LPDP Putra-putri Papua

    Pendaftar S2: 47 tahun

    Pendaftar S3: 50 tahun

    7. Batas Usia Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi

    Pendaftar S2: 47 tahun

    Pendaftar S3: 50 tahun

    8. Batas Usia Beasiswa LPDP Pendidikan Kader Ulama

    Pendaftar S2: 40 tahun

    Pendaftar S3: 45 tahun

    9. Batas Usia Beasiswa LPDP PNS, TNI, Polri

    Pendaftar PNS S2: 37 tahun

    Pendaftar PNS S3: 42 tahun

    Pendaftar PNS JF Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik S2: 42 tahun

    Pendaftar PNS JF Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik S2: 47 tahun

    Pendaftar Prajurit TNI/anggota Polri S2: 40 tahun

    Pendaftar Prajurit TNI/anggota Polri S3: 45 tahun

    10. Batas Usia Beasiswa LPDP Kewirausahaan

    Pendaftar S2: 35 tahun

    11. Batas Usia Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis

    Pendaftar spesialis: 35 tahun, khusus yang sudah punya LoA maka mengikuti batas usia di prodi dan perguruan tinggi tujuan

    Pendaftar subspesialis: 45 tahun, khusus yang sudah punya LoA maka mengikuti batas usia di prodi dan perguruan tinggi tujuan

    12. Batas Usia Beasiswa Doktor Talenta Riset dan Inovasi Nasional

    Pendaftar S3 Jalur Fast Track: 25 tahun

    Pendaftar S3: 27 tahun

    13. Batas Usia Beasiswa Prioritas LPDP – NTU Program MBA

    Pendaftar non-CPNS dan non-PNS: 35 tahun

    Pendaftar PNS: 27 tahun

    Pendaftar PNS JF Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik: 42 tahun

    Pendaftar Prajurit PTNI/anggota Polri: 40 tahun

    14. Batas Usia Beasiswa Prioritas LPDP – NTU Program Doktor

    Pendaftar umum: 40 tahun

    Pendaftar PNS: 42 tahun

    Pendaftar PNS JF: 47 tahun

    Pendaftar Prajurit PTNI/anggota Polri: 45 tahun

    15. Batas Usia Beasiswa Prioritas LPDP – Campus France Program Master

    Pendaftar umum: 37 tahun

    Pendaftar PNS: 37 tahun

    Pendaftar PNS JF Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik: 42 tahun

    Pendaftar Prajurit PTNI/anggota Polri: 40 tahun

    16. Batas Usia Beasiswa Prioritas LPDP – UC Davis Program Doktor

    Pendaftar umum: 40 tahun

    Pendaftar PNS: 42 tahun

    Pendaftar PNS JF: 47 tahun

    Pendaftar Prajurit TNI/anggota Polri: 45 tahun

    17. Batas Usia Beasiswa Prioritas LPDP – UNSW Program Doktor

    Pendaftar umum: 40 tahun

    Pendaftar PNS: 42 tahun

    Pendaftar PNS JF: 47 tahun

    Pendaftar Prajurit PTNI/anggota Polri: 45 tahun

    18. Batas Usia Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master

    Pendaftar beasiswa: 35 tahun.

    19. Batas Usia Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan

    Pendaftar beasiswa: 35 tahun.

    Batas usia pendaftar beasiswa LPDP 2024 untuk S2-S3 dihitung per 31 Desember 2024. Untuk perhitungannya, misal pada beasiswa dengan syarat batas usia 35 tahun, maka pendaftar yang berusia 35 tahun lebih 6 bulan tetap masih bisa mendaftar.

    Jadi, semoga berhasil untuk LPDP 2024 detikers!

    (faz/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Australia Siap Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Per 10 Desember 2025



    Jakarta

    Australia telah meluncurkan kampanye edukasi tentang panduan membantu anak-anak melepaskan diri dari media sosial. Kampanye ini dilakukan jelang penerapan batas usia 16 tahun nasional pertama di dunia.

    Pelarangan medsos ini akan berlaku efektif pada 10 Desember 2025. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, X, dan YouTube dapat dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 538 miliar jika mereka gagal mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun.


    Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menyatakan pada Jumat lalu (17/10/2025) bahwa situs web lembaganya, esafety.gov.au, merinci undang-undang tersebut. Pesan-pesan kesadaran juga akan disiarkan mulai Minggu (19/10/2025) melalui saluran digital, televisi, radio, dan papan reklame.

    “Kami ingin anak-anak memiliki masa kanak-kanak. Kami ingin orang tua merasa tenang, dan kami ingin kaum muda – pemuda Australia – memiliki tiga tahun lagi untuk mempelajari siapa diri mereka sebelum platform mengambil alih siapa diri mereka,” ujar Menteri Komunikasi Anika Wells kepada wartawan, merujuk pada batas usia de facto 13 tahun untuk akun media sosial berdasarkan undang-undang privasi AS.

    Pembatasan usia di Australia telah menimbulkan polarisasi, dengan beberapa pakar memperingatkan perubahan tersebut akan merugikan sekaligus melindungi anak-anak. Dikutip dari Independent, lebih dari 140 akademisi Australia dan internasional menandatangani surat terbuka kepada pemerintah tahun lalu yang menentang pembatasan usia media sosial karena dianggap terlalu tumpul untuk mengatasi risiko secara efektif.

    Meskipun ada peringatan tersebut, undang-undang tersebut disahkan dengan dukungan yang sangat besar tahun lalu. Platform-platform media sosial memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu cara mematuhinya tanpa teknologi yang sangat akurat untuk memverifikasi usia.

    Inman Grant mengatakan pembatasan usia media sosial akan menjadi peristiwa yang sangat monumental bagi banyak anak muda.

    Ia menyampaikan, agensinya menawarkan daftar periksa dan topik pembuka percakapan tentang cara-cara untuk melakukan transisi, seperti mengikuti influencer online melalui situs web, alih-alih akun media sosial.

    “Bagaimana kita mulai menyapih mereka dari media sosial sekarang agar tidak mengejutkan pada 10 Desember? Bagaimana kita membantu mereka mengunduh arsip dan kenangan mereka, dan bagaimana kita memastikan mereka tetap terhubung dengan teman-teman dan mengetahui adanya dukungan kesehatan mental jika mereka merasa sedih ketika tidak terikat dengan ponsel mereka selama liburan?” tambahnya.

    Langkah Australia ini diawasi dengan ketat oleh negara-negara yang memiliki kekhawatiran yang sama tentang dampak media sosial pada anak-anak.

    Duta Besar Denmark untuk Australia, Ingrid Dahl-Madsen, mengatakan pemerintahnya akan memanfaatkan kepemimpinannya di Dewan Uni Eropa saat ini untuk mendorong agenda perlindungan anak-anak dari bahaya media sosial.

    “Ini merupakan tantangan global dan kami semua sedang mencari cara terbaik untuk mengelolanya, dan kami mencontoh Australia, dan kami akan melihat apa yang dilakukan Australia,” ujar Dahl-Madsen kepada Australian Broadcasting Corp di Melbourne, Senin lalu.

    “Sangat penting bagi Australia, Denmark, dan Uni Eropa untuk berbagi pelajaran, membandingkan pengalaman, dan semoga dapat mendorong kemajuan praktis dalam hal ini,” tambahnya.

    Pemerintah Denmark pekan lalu mengusulkan undang-undang batas usia 15 tahun. Namun, Dahl-Madsen mengatakan Denmark akan mempertimbangkan untuk mengizinkan orang tua mengecualikan anak-anak mereka yang berusia 13-14 tahun. Australia tidak memiliki pengecualian serupa.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com