Tag: Batas

  • Cara Cek Penerima PIP 2025 SD, Catat Ketentuan Aktivasi Rekening Juga!


    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sudah mulai dicairkan sejak awal Juli 2025. Ada tiga termin pencairan PIP pada tahun ini.

    Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April. Kemudian termin kedua berlangsung pada Mei hingga September. Termin ketiga pada Oktober hingga Desember.

    Bagi siswa SD, pengecekan PIP bisa dibantu oleh orang tua/wali apabila siswa tersebut belum cukup paham. Seperti apa caranya?


    Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud SD

    1. Lewat Situs Resmi PIP:

    • Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”
    • Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Isi nomor induk kependudukan (NIK)
    • Isi kode captcha yang muncul pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”
    • Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama yang bersangkutan akan keluar. Namun, jika nama tidak muncul, artinya siswa tersebut belum berstatus sebagai penerima PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP:

    • Siswa juga dapat cek status penerima melalui aplikasi PIP. Aplikasi PIP dapat diunduh di Google Play Store.
    • Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
    • Jika aplikasi sudah ter-install, klik “Masuk”
    • Masuk ke aplikasi dengan memasukkan NISN dan data diri yang diminta
    • Apabila siswa berstatus penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo. Apabila tidak ditampilkan berstatus penerima, maka bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Dana PIP Bisa Hangus?

    Penerima PIP ditetapkan berdasarkan data kemiskinan yang ada di DTKS dan diajukan satuan pendidikan, usulan dari dinas pendidikan, serta diusulkan anggota Komisi X DPR dan DPD RI (PIP aspirasi).

    Dana penerima yang sudah diberikan di rekening, bisa kapan pun diambil dan tidak akan hilang.

    Namun perlu dicatat, sebagaimana informasi yang tertera di laman Puslapdik Kemendikdasmen, Sub koordinator Pokja PIP Mulkirom menyebut jika siswa masih tercatat di SK nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana belum ada di rekening hingga yang bersangkutan melakukan aktivasi.

    Selain itu, apabila siswa ditetapkan dalam SK pemberian melalui relaksasi, maka tetap harus aktivasi rekening hingga batas waktu aktivasi. Namun, jika hingga batas waktu belum melakukan aktivasi, maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.

    Maka dari itu, agar dapat menerima dana PIP kalian, jangan lupa aktivasi rekening ya!

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Cek Dana PIP 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara Akses pip.kemendikdasmen.go.id


    Jakarta

    Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 kini tengah berlangsung. Siswa atau orang tua perlu memastikan kembali apakah dana tersebut sudah cair atau belum.

    Ada banyak kasus pencairan dana PIP gagal karena berbagai sebab. kegagalan pencairan bantuan PIP oleh karena beberapa sebab. Maka dari itu, pastikan betul apakah dana PIP kalian sudah cair atau belum. Simak caranya!

    Cara Akses pip.kemendikdasmen.go.id untuk Cek PIP

    Pengecekan pencairan PIP dapat dilakukan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/. Begini caranya cek melalui link tersebut:


    • Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”
    • Jika kolom sudah muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    • Isi kode captcha yang tertera pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”

    Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama siswa yang bersangkutan akan muncul. Sebaliknya jika nama tidak muncul, artinya siswa tersebut belum berstatus sebagai penerima PIP.

    Penyebab PIP Kemdikbud Belum Cair

    Beberapa penyebab dana PIP belum cair, seperti dijelaskan dalam laman Indonesia.go.id adalah:

    1. Sekolah Tidak Mengusulkan

    Dana PIP hanya bisa cair jika siswa mendapat usulan dari sekolah, bahkan meskipun yang bersangkutan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Siswa harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Hal ini dibuktikan melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    3. NIK Tidak Valid

    Pencairan PIP bisa gagal jika data kependudukan siswa tidak terverifikasi oleh Dukcapil.

    4. Belum mempunyai KIP atau NISN yang Valid

    Siswa atau orang tua perlu memastikan KIP dan nomor induk siswa nasional (NISN) terdaftar dan benar.

    5. Dokumen Tidak Lengkap

    Jika syarat dokumen belum lengkap, maka bisa menyebabkan dana PIP tidak cair.

    6. Rekening Belum Aktif atau Tidak Diambil

    Dana PIP akan kembali ke negara jika tidak diambil hingga batas waktunya.

    Demikian cara cek pencairan PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ dan beberapa penyebab dana tidak cair.

    (nah/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Baru! Batas Usia Pelamar Beasiswa LPDP Khusus Dosen yang Punya NIDN Berubah



    Jakarta

    Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan masih membuka pendaftaran untuk tahap II tahun 2024 hingga 18 Juli mendatang. Berbeda dengan seleksi tahap sebelumnya, ada dua ketentuan baru yang ditetapkan.

    Ketentuan pertama berkaitan dengan tak wajibnya sertifikat bahasa Inggris pada pendaftar LPDP jalur afirmasi kampus dalam negeri. Sedangkan aturan kedua berkaitan dengan relaksasi pada batasan usia khusus bagi pelamar berprofesi dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

    Untuk diingat, ketentuan ini hanya berlaku bagi pelamar yang berprofesi sebagai dosen ya detikers. Berikut informasi lebih lengkap terkait ketentuan terbaru LPDP dikutip dari postingan Instagram resminya @lpdp_ri, Selasa (2/7/2024).


    Alasan Batas Usia Ditentukan Pada Beasiswa LPDP

    Sebelumnya, panduan beasiswa LPDP menjelaskan bila pendaftar S2 pada program reguler harus berusia paling tinggi 35 tahun pada 31 Desember 2024. Sehingga jika peserta berulang tahun ke-36 sepanjang tahun 2023 maka ia tidak bisa mendaftar bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia ini.

    “Sistem pendaftaran akan secara otomatis menolak bila usia LPDPrens tidak sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan,” kata Endowmin (tim LPDP RI) dalam keterangan tertulis.

    Pada dasarnya, beasiswa LPDP memiliki sumber pendanaan yang terbatas lantaran berasal dari pajak masyarakat dengan nilai nominal pembiayaan studi yang tidak sedikit. Untuk itulah, proses seleksi yang berlangsung sangat ketat dan berhati-hati termasuk dalam hal batasan usia.

    Batasan usia yang ditetapkan dalam buku panduan resmi dipilih setelah proses pertimbangan dan rasionalisasi. Khususnya dengan usia produktif. Sehingga nantinya sosok-sosok terpilih ini bisa kembali produktif dalam membangun masyarakat dan bangsa.

    Terkait kelonggaran batasan usia ini dilakukan untuk program afirmasi dan targeted. Hal ini merupakan wujud aksi afirmatif dan keberpihakan kepada kelompok yang memerlukan.

    Daftar Batas Usia Pelamar LPDP Tahap 2 2024

    Adapun daftar batas usia pelamar LPDP, yakni:

    1. Beasiswa Umum Program Reguler, Parsial dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)

    • S2: 35 tahun
    • S2 untuk profesi dosen ber-NIDN: 42 tahun
    • S3: 40 tahun
    • S3 untuk profesi dosen ber-NIDN: 47 tahun

    2. Beasiswa Afirmasi

    Program Daerah Afirmasi dan Putra-putri Papua

    Program Penyandang Disabilitas

    Program Prasejahtera

    3. Beasiswa Targeted

    Program Kewirausahaan

    Program Pendidikan Kader Ulama

    Program Dokter Spesialis

    • Belum punya LoA: 35 tahun
    • Sudah punya LoA: Mengikuti ketentuan kampus

    Program Dokter Subspesialis

    • Belum punya LoA: 45 tahun
    • Sudah punya LoA: Mengikuti ketentuan kampus

    Program PNS/TNI/Polri

    • S2 untuk PNS: 37 tahun
    • S3 untuk PNS: 42 tahun
    • S2 untuk PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 42 tahun
    • S3 untuk PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 47 tahun
    • S2 untuk prajurit TNI/Polri: 40 tahun
    • S3 untuk prajurit TNI/Polri: 45 tahun

    4. Beasiswa Targeted-Prioritas

    Prioritas LPDP dengan NTU, UNSW, dan University of Dundee program Doktor

    • Masyarakat umum: 40 tahun
    • PNS: 42 tahun
    • PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 47 tahun
    • TNI/Polri: 45 tahun

    Prioritas LPDP dengan NUS Business School program Master

    • Masyarakat umum: 35 tahun
    • PNS: 37 tahun
    • PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 42 tahun
    • TNI/Polri: 40 tahun

    5. Beasiswa Kerjasama

    Program Doktor untuk Talenta RIset dan Inovasi Nasional BRIN

    • S3 jalur fast track: 25 tahun
    • S3 jalur non-fast track: 27 tahun

    Kerja Sama bidang ekonomi dan perdagangan internasional bidang transportasi CSU & bidang metallurgical engineering USTB

    • S2 Masyarakat umum: 35 tahun
    • S2 CPNS/PNS: 37 tahun
    • S2 PNS jabatan peneliti/perekayasa/medis/paramedis/pendidik: 42 tahun

    (det/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Wajib Tahu! 5 Kode Penting Meteran Listrik Beserta Fungsinya


    Jakarta

    Biasanya pengguna layanan listrik prabayar akan memencet tombol angka pada kWh meter untuk memasukkan token buat isi pulsa. Tak hanya isi pulsa, tombol tersebut juga bisa digunakan untuk memasukkan kode-kode khusus, lho.

    Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari mengatakan ada dua jenis layanan listrik di Perusahaan Listrik Nasional (PLN), yaitu pascabayar dan prabayar. Keduanya menggunakan kWh meter, tetapi khusus prabayar ada tambahan tombol-tombol angka.

    “Kalau yang pascabayar biasanya nggak ada angkanya, satu-dua yang biasa kita pencet itu nggak ada. Kalau yang prabayar itu kan ada angkanya,” kata Nurmalita kepada detikProperti beberapa waktu lalu.


    Lalu, kode apa saja yang bisa digunakan buat meteran listrik prabayar atau lebih dikenal dengan token listrik? Berikut ini penjelasannya.

    Daftar Kode pada Meteran Listrik

    Inilah sejumlah kode penting yang bisa pelanggan masukkan ke kWh meter.

    1. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm

    kWh meter mengeluarkan bunyi saat sisa pulsa mencapai batas tertentu. Pelanggan dapat mengganti pengaturan alarm tersebut dengan menekan kode 456 diikuti dengan angka minimal kWh yang diinginkan.

    Misalnya pelanggan ingin meteran listrik berbunyi saat tersisa 10 kWh, maka kode yang dimasukkan adalah ‘45610’. Contoh lain, kalau mau batas pulsa menjadi 5 kWh, pencet tombol untuk memasukkan angka ‘45605’.

    2. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara

    Selain itu, pelanggan bisa menghentikan bunyi alarm untuk sementara dengan memasukkan kode ‘812’. Bunyi alarm dari kWh meter akan terhenti selama beberapa menit. Maksudnya untuk mengulur waktu sejenak buat pulsa sebelum alat kembali berbunyi.

    3. Kode 37 untuk Cek Sisa Pulsa

    Lalu, pelanggan dapat memeriksa sisa pulsa menggunakan kode ’37’. Walaupun pelanggan bisa melihat sisa pulsa yang tertera pada meteran, tampilannya belum tentu dan terkadang berganti-ganti.

    4. Kode 41 untuk Cek Tegangan Listrik

    Pelanggan juga bisa mengecek tegangan listrik dengan memasukkan kode ’41’. Kode tersebut berguna kalau pelanggan mau memastikan tegangan listrik sudah sesuai batasan.

    “Contohnya kalau lampunya redup-redup, coba cek tegangannya. Tegangannya kok bagus? Berarti bukan dari PLN, bisa jadi lampunya yang sudah habis,” katanya.

    5. Kode 44 untuk Cek Arus Listrik

    Pelanggan juga dapat memeriksa arus listrik kalau memasukkan kode ’44’. Langkah itu untuk memastikan arus listrik berada dalam batas wajar. Jika arus listrik terlalu tinggi, berarti pelanggan perlu menambah daya buat menyesuaikan kebutuhan listriknya.

    Itulah kode bermanfaat yang bisa pengguna token listrik pakai. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Buat Kolam Renang di Rumah? Segini Perkiraannya Untuk Ukuran 3×5 Meter



    Jakarta

    Kolam renang merupakan salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana olahraga dan rekreasi di rumah. Penghuni rumah tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk datang ke kolam renang umum jika di rumah bisa membuatnya.

    Banyak orang berfikir membuat kolam renang harus memiliki lahan yang cukup. Menurut arsitek Denny Setiawan tidak ada ukuran khusus untuk luas kolam renang. Namun, batas minimum luasnya adalah 2,4 meter persegi yang dinilai cukup untuk meluruskan kaki dan berendam.

    Bagi detikers yang tertarik untuk membuat kolam renang, tetapi belum tahu biaya yang dibutuhkan, begini simulasi perhitungannya untuk kolam renang ukuran 3×5 meter dengan kedalaman 2 meter.


    Biaya Material

    Hal pertama yang harus disiapkan adalah biaya material. Berikut rinciannya.

    Semen: Rp 57.000 per sak. Jumlah kebutuhan 50 sak. Total biaya: Rp 2.850.000

    Pasir: 1 truk, total biaya sekitar Rp 2.200.000. Sebagai informasi, harga pasir di setiap kota berbeda, tergantung jenis dan wilayahnya.

    Biaya konstruksi lainnya (besi, kerikil untuk campuran beton, dsb): Rp 5.000.000

    Umumnya kolam renang memakai penutup dari material keramik yang permukaannya lebar atau yang keramik mozaik yang kecil-kecil. Menimbang luas kolam renang yang hanya 3×5 meter, lebih baik menggunakan keramik mozaik.

    Dalam satu dus ada keramik mozaik ukuran 30×30 dengan total satu meter persegi, harganya sekitar Rp 199.000.

    Nah, untuk menghitung kebutuhan keramik kolam renang ukuran 3×5 dengan kedalaman 2 meter yaitu:

    Panjang x tinggi x 2 = 5x2x2 = 20 m2

    Lebar x tinggi x 2 = 3x2x2 = 12 m2

    Panjang x lebar = 5×3 = 15 m2

    Totalnya: 47 m2

    Untuk membeli keramik untuk kebutuhan 47 m2 dibutuhkan sebanyak 47 dus. Maka: Rp 199.000 x 47 = Rp 9.353.000

    Pipa air 1 set: Rp 10.000.000

    Pompa air: 20.000.000

    Tangga kolam renang: Rp 1.500.000 per buah.

    Total biaya material: Rp 40.853.000

    Biaya Tukang

    Saat membuat kolam renang, tentu kita membutuhkan tukang. Mereka akan bertanggung jawab mengeruk tanah, memastikan keamanan dan kepadatan tanahnya, meratakan tanah, membuat kolam renang, finishing, pemasangan pompa air, hingga pengisian air. Jumlah tukang yang dibutuhkan untuk ukuran kolam renang tersebut adalah 4 tukang dengan estimasi pengerjaan 3 bulan atau 120 hari.

    Upah tukang untuk membuat kolam renang pribadi berukuran 3x5x2 meter adalah Rp 200 ribu. Maka, untuk pengerjaan 3 bulan, berikut biaya tukang yang harus disiapkan.

    4 x 120 x Rp 200.000 = Rp 96.000.000

    Biaya Pengisian Air Kolam

    Pengisian kolam renang juga membutuhkan biaya. Hal ini dikarenakan volume air yang dibutuhkan besar dan terdapat biaya listrik untuk pompanya. Sebagai informasi, air yang dibutuhkan untuk mengisi kolam per m3 yaitu 1.000 liter. Berikut biaya yang dibutuhkan untuk mengisi kolam renang bervolume 30 m3.

    30 x 1.000 liter: 30.000 liter

    Bila membeli air sendiri lewat perusahaan air tangki, harganya rata-rata sekitar Rp 800.000 per 8.000 liter. Karena volume air kolam renang 30.000 liter, maka dibutuhkan 4 truk tangki. Jadi biayanya Rp 800 ribu x 4 = Rp 3.200.000.

    Total Biaya Pembuatan Kolam Renang

    Apabila ditotal, kisaran biaya pembuatan kolam renang ukuran 3x5x2 meter:

    Rp 40.853.000 + Rp 96.000.000 + Rp 3.200.000 = Rp 140.053.000.

    Itulah kisaran biaya pembuatan kolam renang ukuran 3×5 meter dengan kedalaman 2 meter. Besar biaya tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk semua pembuatan kolam renang karena harga material bisa meningkat dari waktu ke waktu, biaya upah juga bisa disesuaikan dengan desain, waktu pengerjaan, dan kerumitannya, serta biaya pengisian air bisa berbeda di masin-masing wilayah. Simulasi ini diharapkan bisa menjadi panduan dasar untuk memperkirakan agar mendapat gambaran besar biaya yang perlu disiapkan. Bisa jadi saat detikers membuat kolam renang, biayanya jauh lebih murah dan mahal. Semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hak Pakai Tanah Bisa Diperbarui, Ini Syarat dan Kisaran Biayanya


    Jakarta

    Sertifikat hak pakai sangat penting untuk dimiliki agar punya kepastian hukum saat menggunakan tanah. Hak pakai tanah memang ditentukan dengan batas waktu tertentu, tapi masih bisa diperbarui.

    Nah, untuk memperbarui hak pakai tanah, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu misalnya seperti jangka waktu hak pakai. Berikut ini informasinya.

    Jangka Waktu Hak Pakai

    Menurut PP Nomor 18 tahun 2021 pasal 52, jangka waktu hak pakai bisa berbeda-beda. Contohnya pada hak pakai di atas tanah negara dan tanah hak pengelolaan, itu bisa diberikan paling lama untuk 30 tahun, diperpanjang paling lama untuk 20 tahun, dan diperbarui paling lama untuk jangka waktu 30 tahun. Tapi setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan selesai, tanah hak pakai kembali lagi menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah hak pengelolaan.


    Berbeda dengan hak pakai yang ada di atas tanah hak milik. Untuk jangka waktu hak pakai di atas tanah hak milik diberikan waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperbarui dengan akta pemberian hak pakai di atas tanah hak milik.

    Sementara itu, kalau hak pakai selama dipergunakan, misalnya yang diberikan untuk pemerintah daerah, itu bisa dipergunakan dengan jangka waktu yang tidak ditentukan selama dipergunakan dan dimanfaatkan.

    Kriteria Hak Pakai Bisa Diperpanjang

    Hak pakai di atas tanah bisa diperpanjang selama memenuhi kriteria. Berikut ini informasinya berdasarkan PP nomor 18 tahun 2021 pasal 55.

    Hak Pakai di Atas Tanah Negara

    Hak Pakai di Atas Tanah Negara bisa diperpanjang atau diperbarui atas permohonan pemegang hak apabila memenuhi syarat:

    – tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak;
    – syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak;
    – pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak;
    – tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; dan
    – tidak dipergunakan dan/atau direncanakan untuk kepentingan umum.

    Hak Pakai di Atas Tanah Hak Pengelolaan

    Hak pakai di atas tanah hak pengelolaan bisa diperpanjang atau diperbarui atas permohonan pemegang hak pakai apabila memenuhi syarat seperti pada Hak Pakai di Atas Tanah Negara dan mendapat persetujuan dari pemegang hak pengelolaan.

    Hak Pakai di Atas Tanah Hak Milik

    Hak pakai di atas tanah hak milik bisa diperpanjang atau diperbarui asalkan ada kesepakatan dengan pemegang hak milik dengan pemberian hak pakai baru dengan akta yang sudah dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan hak itu harus didaftarkan ke kantor pertanahan.

    Permohonan pembaruan hak pakai diajukan paling lama dua tahun setelah berakhirnya jangka waktu hak pakai.

    Syarat Pembaharuan Hak Pakai

    Hak pakai dengan jangka waktu ini diberikan ke WNI, badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, badan hukum asing yang punya perwakilan di Indonesia, badan keagamaan dan sosial, serta orang asing.

    Nah, pemilik bisa melakukan pembaharuan hak pakai ke kantor pertanahan terdekat. Berikut ini syarat pembaharuan hak pakai perseorangan WNI dilansir dari aplikasi Sentuh Tanahku.

    Persyaratan

    1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup
    2. Surat kuasa apabila dikuasakan
    3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
    5. Sertifikat Asli
    6. Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan / atau kuasanya
    7. Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang
    8. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

    Keterangan:
    – Identitas diri
    – Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
    – Pernyataan tanah tidak sengketa
    – Pernyataan tanah dikuasai secara fisik

    Biaya dan Lama Prosesnya

    Biaya dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan. Di website Kementerian ATR/BPN maupun aplikasi Sentuh Tanahku bisa dilakukan simulasi biaya untuk pembuatan sertifikat hak pakai.

    Misalnya, luas tanah yang ingin digunakan adalah 300 meter persegi untuk kegiatan non-pertanian di Provinsi Jawa Barat, maka perkiraan biaya yang harus dibayarkan yaitu Rp 572.000. Rinciannya, biaya pengukuran Rp 160.000, biaya pemeriksaan tanah Rp 362.000, dan biaya pendaftaran Rp 50.000.

    Untuk penerbitan sertifikatnya kurang lebih 18 hari kerja.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Sebelum DP, Lakukan 6 Langkah Ini Biar Nggak Kejebak Tanah Sengketa



    Jakarta

    Membeli tanah bukan hanya soal harga dan lokasi, tetapi juga soal legalitas yang kerap ditakutkan bagi calon pembeli. Tanah dengan status hukum yang tidak jelas bisa menimbulkan sengketa yang merugikan pembeli, baik dari sisi waktu maupun biaya.

    Dosen Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta sekaligus Advokat Properti, Mardiman Sane, menekankan pentingnya langkah-langkah preventif sebelum membeli tanah. Tanah rawan sengketa biasanya memiliki ciri-ciri tertentu yang wajib diperhatikan sebelum dilakukannya transaksi.

    “Tanah umumnya rawan sengketa jika memiliki ciri berikut. Tidak bersertifikat, status hukum tidak jelas seperti girik, petok, letter C, dan lain-lain. Batas-batas tanah tumpang tindih, ada penguasaan fisik ganda (beberapa orang mengaku sebagai pemilik), tidak ada riwayat jual beli yang jelas,” kata Mardiman saat dihubungi detikProperti, Selasa (17/11/2025).


    Dia menjelaskan ciri-ciri lain untuk tanah yang rawan sengketa seperti tanah yang sudah diwariskan tetapi belum dibagi waris, sedang diagunkan, dalam kawasan hijau, serta dalam sengketa adat atau kawasan negara. Jika transaksi dilakukan untuk membeli tanah-tanah tersebut, berpotensi besar menimbulkan konflik hukum.

    Untuk terhindar dari sengketa tanah yang bisa menyeret ke masalah hukum, penting untuk melakukan hal-hal berikut.

    Ketahui Kejelasan Batas Tanah

    Salah satu aspek yang sering diabaikan pembeli adalah batas tanah. Kejelasan batas tanah sangat menentukan agar sengketa tidak terjadi.

    Jika batas tanah tidak jelas, berbagai masalah bisa muncul, mulai dari tetangga yang mengklaim kelebihan tanah, tumpang tindih sertifikat, hingga ketidakpastian luas yang berdampak pada pajak dan nilai tanah. Karena itu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) mewajibkan pengukuran ulang serta persetujuan batas dari para pemilik tanah yang bersebelahan ketika seseorang membuat SHM atau melakukan balik nama, untuk memastikan batas lahan akurat dan menghindari sengketa di kemudian hari.

    “Itulah sebabnya BPN selalu mensyaratkan pengukuran ulang dan persetujuan batas oleh pemilik tanah yang berbatasan (saksi batas) saat membuat SHM atau saat balik nama,” ucapnya.

    Lakukan Langkah Aman Sebelum Membeli Tanah

    Agar terhindar dari sengketa, Mardiman menyatakan beberapa langkah penting yang wajib dilakukan sebelum membeli tanah. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

    1. Cek ke BPN

    Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memeriksa sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Mardiman Sane, pembeli harus memastikan sertifikat yang dimiliki penjual benar-benar asli, tidak sedang diagunkan di bank, tidak diblokir, dan bebas dari catatan perkara hukum.

    2. Cek ke Kelurahan atau Kecamatan

    Penting untuk menelusuri riwayat tanah melalui kelurahan atau kantor kecamatan setempat. Pembeli bisa mengetahui apakah tanah tersebut pernah menjadi objek sengketa, apakah merupakan tanah warisan, atau memiliki masalah administratif lain. Langkah ini membantu mengungkap potensi konflik yang mungkin tidak terlihat hanya dari dokumen sertifikat.

    3. Cek Lokasi Fisik

    Pastikan batas tanah sesuai dengan yang tercantum di dokumen, dan tanyakan ke tetangga sekitar untuk memastikan tidak ada pihak lain yang menguasai tanah. Pemeriksaan fisik membantu meminimalisir risiko klaim dari pihak ketiga yang bisa muncul karena penguasaan ganda atau ketidaksesuaian batas tanah.

    4. Periksa Riwayat Pemilik

    Mardiman menekankan pentingnya memastikan penjual adalah pemilik sah tanah tersebut. Jika tanah merupakan hasil warisan, pastikan ada surat keterangan waris yang sah dan seluruh ahli waris memberikan persetujuan dalam proses jual beli.

    5. Gunakan Notaris/ PPAT untuk Transaksi

    Transaksi tanah sebaiknya dilakukan melalui notaris. Mereka bertugas membuat Akta Jual Beli (AJB) resmi, memeriksa keaslian sertifikat, dan memberikan perlindungan hukum bagi pembeli. Dengan bantuan profesional, risiko kesalahan dalam dokumen atau sengketa hukum dapat diminimalkan secara signifikan.

    “Notaris atau PPAT dapat memastikan sertifikat asli, penjual sah, membuat AJB yang diakui negara, dan mengurus balik nama. Pengacara bisa menganalisis risiko sengketa melalui legal audit, mengecek riwayat hukum tanah, dan melindungi klien dari perjanjian berbahaya. Kesalahan membeli tanah bisa menghilangkan ratusan juta hingga miliaran; menggunakan profesional untuk mengurangi risiko besar,” jelasnya.

    6. Kenali Kesalahan Umum dan Cara Menghindarinya

    Mardiman juga menyoroti beberapa kesalahan umum saat membeli tanah, seperti membeli hanya dengan kuitansi, tidak mengecek sertifikat ke BPN, tidak melibatkan semua ahli waris, tergiur harga murah, dan tidak memeriksa batas tanah. Untuk menghindarinya, langkah-langkah meliputi legal audit, pengecekan sertifikat, menggunakan PPAT/notaris, memastikan dokumen lengkap, survei lokasi, dan konfirmasi ke tetangga.

    “Jika ada sengketa, sertifikat tidak bisa diterbitkan,” pungkasnya.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Tanah Girik Rawan Sengketa dan Dipalsukan, Begini Cara Amankannya!



    Jakarta

    Tanah girik sering dianggap sebagai bukti kepemilikan, terutama untuk lahan yang belum bersertifikat. Padahal secara hukum, girik hanya berfungsi sebagai tanda bukti pembayaran pajak, bukan bukti hak milik yang sah.

    Karena girik tidak diakui secara hukum, pemerintah pun menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan semua tanah memiliki kepastian hukum melalui pendaftaran resmi. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menegaskan girik tidak lagi berlaku sebagai alat bukti kepemilikan, setelah seluruh kawasan terpetakan dan tanahnya terdaftar.

    Di Indonesia banyak kasus sengketa besar yang bersumber dari tanah girik. Dosen Hukum Universitas Mpu Tantular sekaligus Advokat Properti, Mardiman Sane, juga mengatakan tanah girik rawan terkena sengketa. Risiko tinggi muncul karena dokumen mudah dipalsukan, riwayat jual beli sering tidak terdokumentasi, batas tanah tidak jelas, dan sering ada klaim ahli waris lama atau ganda.


    Kemudian, nilai jual tanah girik biasanya lebih rendah dibanding tanah bersertifikat. Hal ini terjadi karena pembeli cenderung khawatir akan risiko hukum yang mungkin muncul dan harus menanggung sendiri biaya untuk mengurus sertifikat tanah.

    “Biasanya harga girik 10-40% lebih murah dibanding tanah SHM (Sertifikat Hak Milik) di lokasi yang sama,” kata Mardiman saat dihubungi detikProperti, Rabu (19/11/2025).

    Untuk meminimalisir risiko sengketa dan meningkatkan legalitas serta kepastian hukum, girik dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Cara itu dapat diproses melalui pembuatan sertifikat tanah pertama kali. Mardiman menjelaskan beberapa langkah berikut ini.

    1. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

    Sebelum memulai proses pengurusan SHM dari tanah girik, sangat penting untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang lengkap dan sah. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan, keabsahan transaksi, serta memastikan bahwa tanah tersebut tidak memiliki sengketa hukum atau masalah waris.

    Persiapan yang matang akan memperlancar proses pensertifikatan dan meminimalisir risiko penolakan oleh kantor pertanahan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya diperlukan:

    • Surat girik
    • Riwayat jual beli yang berupa kuitansi, akta, dan surat pernyataan
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemilik tanah
    • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) lima tahun terakhir
    • Surat keterangan tanah tidak sengketa
    • Surat keterangan waris (jika diperlukan)
    • Bukti penguasaan fisik tanah (foto dan saksi batas)

    2. Mengurus Surat Keterangan Riwayat Tanah

    Pemilik tanah harus mengajukan permohonan surat keterangan riwayat tanah ke kantor kelurahan atau desa setempat. Dokumen ini menjadi dasar legalitas tanah sebelum dilakukan pensertifikatan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    3. Pengukuran oleh BPN dan Persetujuan Batas oleh Tetangga

    BPN akan melakukan pengukuran fisik tanah untuk memastikan luas dan batas-batasnya sesuai dokumen. Pemilik tanah juga harus mendapatkan persetujuan dari tetangga sebagai saksi batas tanah.

    4. Pengumuman Selama 14 Hari

    Setelah pengukuran, tanah diumumkan selama 14 hari. Tujuannya untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan jika ada klaim atas tanah tersebut.

    5. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen oleh BPN

    BPN akan memeriksa seluruh dokumen yang diajukan untuk memastikan tidak ada yang kurang atau bermasalah. Proses ini penting agar pembuatan sertifikat bisa berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

    6. Penerbitan SHM

    Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada keberatan, BPN akan menerbitkan Sertifikat Hak Milik. Sertifikat ini menjadi bukti sah kepemilikan tanah secara resmi.

    Dengan mengubah girik menjadi SHM, pemilik tanah girik dapat memperoleh kepastian hukum, meningkatkan nilai properti, dan mengurangi risiko sengketa di masa depan. Segera lakukan pensertifikatan, karena mulai 2026 girik tidak lagi berlaku sebagai alat bukti kepemilikan tanah.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi sah setelah seluruh kawasan resmi terdaftar. Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa sertifikat tanah yang telah diterbitkan lebih dari lima tahun hanya bisa dicabut atau diganti melalui putusan pengadilan.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Maybank Marathon 2025 Umumkan Para Juara, Total Hadiah Rp 2,7 Miliar


    Jakarta

    Maybank Indonesia resmi menutup rangkaian Maybank Marathon 2025 dengan mengumumkan para juara di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (24/8). Ajang lari bertaraf internasional ini menjadi seri pertama Elite Label Road Race World Athletics yang digelar di Indonesia.

    Mengusung tema ‘Pace the Future’, Maybank Marathon edisi ke-14 tahun ini diikuti 13.600 pelari dari 52 negara. Mereka turun di berbagai kategori mulai dari Marathon, Half Marathon, 10K, hingga Wheelchair. Suasana pagi di Gianyar pun seketika berubah menjadi perayaan akbar olahraga lari, yang kerap dijuluki sebagai ‘lebarannya para pelari’.

    Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menyampaikan rasa syukur atas lancarnya penyelenggaraan serta kebanggaannya terhadap para peserta.


    “Maybank Indonesia dengan bangga mengumumkan para juara dari berbagai latar belakang yang telah menaklukkan lintasan dengan dedikasi dan semangat tinggi. Prestasi mereka adalah bukti semangat kompetisi dan sportivitas tidak mengenal batas,” ujar Steffano, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).

    Maybank Foto: Dok. Maybank

    Steffano juga menyoroti kesuksesan Maybank Marathon tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah peserta, tetapi lebih jauh pada kualitas penyelenggaraan lomba yang diberikan kepada setiap pelari. Menurut Steffano, tahun ini menjadi momentum penting bagi Maybank Indonesia, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 13.500 orang.

    “Namun, kami percaya keberhasilan sebuah ajang seperti ini tidak hanya terletak pada angka, tetapi pada bagaimana kami menjaga keamanan, kenyamanan, dan kualitas lomba bagi seluruh peserta,” jelas Steffano.

    Maybank Foto: Dok. Maybank

    Dengan total hadiah lebih dari Rp 2,7 miliar, panitia menganugerahkan penghargaan kepada para juara dari berbagai kategori. Berikut adalah para pemenang utama:

    • Marathon Open Male: Evans Nyakamba Mayaka dari Kenya, nomor dada 03, waktu tempuh 02:17:01
    • Marathon Open Female: Medanit Feyera Gurmesa dari Ethiopia, nomor dada 10399, waktu tempuh 02:40:03
    • Marathon National Male: Robi Syianturi, nomor dada 22127, waktu tempuh 02:29:18
    • Marathon National Female: Odekta Naibaho, nomor dada 22077, waktu tempuh 02:47:28.

    Setiap pemenang utama Marathon Open Male dan Female menerima hadiah uang tunai masing masing senilai Rp 250.000.000. Sedangkan untuk pemenang utama Marathon National Male dan Female menerima hadiah uang tunai masing-masing senilai Rp 100.000.000.

    Steffano juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya acara. Mewakili Maybank Indonesia dan seluruh panitia, ia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para peserta yang telah berlari dengan tertib, serta kepada tim pengamanan, tim medis, pacers, marshalls, pecalang, sponsor, dan warga Gianyar yang telah turut menyemarakkan suasana di sepanjang rute.

    “Sinergi ini menjadi fondasi utama kesuksesan kami,” tutur Steffano.

    Menutup sesi konferensi pers, Project Director Maybank Marathon Widya Permana menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi lintas elemen yang menjadikan Maybank Marathon sebagai ajang bertaraf internasional.

    “Maybank Marathon tidak akan pernah sampai di titik ini tanpa kekuatan kolaborasi. Dari peserta, panitia, relawan, hingga seluruh elemen masyarakat-semuanya memiliki peran penting dalam mewujudkan acara ini,” ungkap Widya.

    Widya juga mengajak para pelari untuk kembali bersiap menyambut Maybank Marathon 2026. Bagi yang belum mendapatkan kesempatan tahun ini, kata Widya, masih ada waktu untuk berlatih dan bersiap menuju Maybank Marathon 2026.

    “Sampai jumpa di garis start tahun depan!,” kata Widya.

    Maybank
    Maybank
    Maybank

    (akn/ega)

    Sumber : sport.detik.com

    Alhamdulillah lapangan olahraga اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / sandro schuh
  • Audisi Emeron Hijab Hunt di Bandung, Usia 15 Tahun Bisa Langsung Daftar

    Jakarta

    Ada kabar gembira nih buat kamu hijabers yang ingin mendaftarkan diri di Emeron Hijab Hunt 2024! Syarat batas usia peserta mulai dari 15-35 tahun lho!

    Melihat antusiasme dari para hijabers, tim Emeron Hijab Hunt 2024 memutuskan untuk mengubah batas usia pendaftar menjadi 15-35 tahun. Kamu bisa langsung daftar dan ikuti audisi Emeron Hijab Hunt 2024 melalui www.hijabhunt.com.

    Tidak ada alasan buat kamu nggak ikutan! Buat kamu yang kemarin penasaran dengan batas usia langsung daftar detik ini juga di www.hijabhunt.com.


    Jika kamu upload video bakatmu melalui aplikasi KipasKipas, kamu berkesempatan mendapatkan Golden Ticket by KipasKipas! KLIK DI SINI kamu bisa mulai ikut audisi pertama Emeron Hijab Hunt 2024 di Bandung. Catat tanggal audisi Emeron Hijab Hunt 2024:

    Bandung

    Pendaftaran: 24 Juni 2024 hingga 19 Juli 2024.

    Audisi: 20 Juli 2024.

    Pastikan kamu hadir dan tunjukkan bakat terbaikmu di audisi offline selanjutnya di Jakarta 27 & 28 Juli, Solo 3 & 4 Agustus 2025. Kamu juga bisa ikuti audisi online melalui aplikasi konferensi online.

    Setelah audisi, 14 finalis Emeron Hijab Hunt 2024 yang terpilih akan mengikuti karantina di Jakarta. Di sini, para finalis akan mendapatkan pelatihan dan mengasah bakat mereka.

    Pada malam Grand Final, para finalis akan menampilkan bakat terbaik mereka untuk memperebutkan hadiah uang tunai puluhan juta rupiah dan paket umrah gratis.

    Emeron Hijab Hunt 2024 didukung oleh Emeron Hijab Shampoo, Social Media KipasKipas dapatkan aplikasinya di AppStore dan PlayStore, EZnet by Telkomsel Internet Mudah Murah Untuk Seisi Rumah dan GIS Travel.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com