Tag: beasiswa pendidikan

  • Mau Kuliah Pascasarjana di ITB? Ini 4 Jenis Beasiswa yang Bisa Dicoba



    Jakarta

    Menempuh pendidikan pascasarjana memang membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan vokasi atau sarjana. Pasalnya, mahasiswa pascasarjana dituntut sering melakukan riset.

    Oleh karena itu, kini sudah banyak beasiswa yang bermunculan bagi mahasiswa S2 dan S3. Baik yang berasal dari kementerian, lembaga, atau perusahaan swasta.

    Nah, bagi detikers yang ingin melanjutkan S2 atau S3 di Institut Teknologi Bandung (ITB), tidak perlu banyak khawatir soal biaya pendidikan. Kampus ini sudah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra untuk menyediakan beasiswa bagi mahasiswanya.


    Dilansir dari laman ITB, berikut adalah jenis-jenis beasiswa yang disediakan oleh ITB untuk mahasiswa pascasarjana:

    Jenis-Jenis Beasiswa ITB bagi Mahasiswa Pascasarjana

    1. Beasiswa LPDP

    Siapa yang tidak tahu beasiswa satu ini? Beasiswa LPDP adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa vokasi, sarjana maupun pascasarjana yang disediakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    LPDP memiliki ragam pilihan kampus baik dalam maupun luar negeri. Selain itu, beasiswa ini juga bisa dicoba oleh penyandang disabilitas hingga mahasiswa yang berasal dari daerah pedalaman.

    Untuk mendaftar beasiswa LPDP di ITB, pastikan terlebih dahulu mahasiswa memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari ITB. Selain itu, perhatikan juga syarat-syarat lainnya.

    2. Beasiswa BPI Kemendikbudristek

    Sama seperti LPDP, beasiswa ini juga disediakan oleh pemerintah yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI ini bisa dicoba oleh mahasiswa S2 dan S3 ITB.

    Beasiswa ini secara khusus ditujukan bagi calon guru SMK, guru SD, guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan. BPI pun menyediakan beasiswa asrama mahasiswa nusantara.

    Demikian juga bagi calon dosen S2 dan S3 bisa menerima beasiswa ini asalkan memenuhi kriteria yang ada sesuai Permendikbud Nomor 27 tahun 2022.

    3. Beasiswa BRIN

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) setiap tahunnya menyediakan beragam beasiswa riset bagi mahasiswa magister dan doktoral. Beasiswa dari BRIN dibagi menjadi dua yakni degree by research dan doktor strategis.

    Untuk memaksimalkan riset, BRIN juga menggandeng LPDP membagikan beasiswa prioritas. Selain itu, BRIN juga sering mengadakan kompetisi hasil riset bagi mahasiswa S2 dan S3, tentunya dengan hadiah yang nominalnya jutaan rupiah.

    4. Beasiswa JFLS

    Detikers warga Jawa Barat? Maka bisa mencoba daftar beasiswa Jabar Future Leader Scholarship (JFLS). Cakupan beasiswa ini termasuk luas karena diperuntukkan bagi mahasiswa D3, D4, S1, S2, hingga S3.

    Bantuan berupa biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan sesuai nama beasiswanya, memiliki jiwa kepemimpinan. Tak hanya dalam uang, bantuan JFLS juga berupa pendampingan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan soft skill lainnya.

    Keuntungan mahasiswa S2 dan S3 dalam mendaftar beasiswa ini adalah menjadi prioritas penerima. Syaratnya hanya perlu memiliki LoA dari ITB dan dokumen diri lainnya.

    Itulah beberapa beasiswa yang disediakan oleh pascasarjana ITB bagi mahasiswanya. Mau coba daftar yang mana nih?

    (cyu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Diperpanjang, Peserta Unggah Ulang Dokumen


    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mengumumkan layanan elektronik Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dapat diakses kembali. Sebelumnya, layanan ini terdampak oleh masalah Pusat Data Nasional (PDN).

    Sehubungan dengan masalah PDN tersebut, masa pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral Luar Negeri bagi dosen LPTK/PPG dan vokasi 2024 diperpanjang menjadi 18-31 Juli 2024.

    Jika sudah memiliki akun, pendaftar BPI Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral tersebut diminta untuk reset password. Kemudian, log in di portal BPI dan lengkapi semua berkas pendaftaran.


    Sedangkan bagi peminat BPI Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral di atas yang belum memiliki akun, maka diminta untuk membuat akun dan log in di portal pendaftaran. Kemudian, lengkapi semua berkas pendaftaran.

    Peserta BPI Luar Negeri Diminta Unggah Ulang Dokumen

    Sedangkan pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Luar Negeri Tahun 2024 diminta untuk unggah ulang dokumen persyaratan pendaftaran. Dalam hal ini, pendaftar juga diminta mengecek akun dan surel masing-masing.

    Jenis Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri 2024

    Dikutip dari laman resminya, berikut jenis-jenis BPI Dalam Negeri:

    • BPI Calon Guru SMK S1/D4
    • BPI Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) S1/D4
    • BPI Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) S1/D4
    • BPI Pelaku Budaya S1/D4, S2, dan S3
    • Beasiswa Indonesia Maju S1/D4
    • BPI Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) S1/D4
    • BPI Pendidikan PTA S2 dan S3
    • BPI Pendidikan PTV S2 dan S3
    • BPI Pendidik dan Tenaga Kependidikan S2

    Informasi pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 bisa diakses di https://beasiswa.kemdikbud.go.id. Jangan terlewat, detikers!

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Beasiswa S2 Langsung S3, Pendaftaran PMDSU Dibuka



    Jakarta

    Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) membuka pendaftaran Batch VIII Tahun 2024 sampai 19 Juli 2024. Lulusan S1 yang memenuhi syarat dapat mendaftar.

    Beasiswa PMDSU adalah beasiswa bagi sarjana unggul untuk dapat menjalani percepatan pendidikan menjadi lulusan doktor pada usia muda. Masa studi magister dan doktor bagi penerima (awardee) PMDSU yakni empat tahun.

    Awardee PMDSU diharapkan dapat berkontribusi dalam menghasilkan publikasi dan paten bereputasi nasional, serta inovasi yang bermuara pada teknologi tepat guna untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.


    Lulusan doktor berperan dalam perkembangan ekonomi negara, inovasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Termasuk di antaranya yaitu dalam pengembangan pengetahuan dan inovasi, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, daya saing ekonomi, penguatan sistem penelitian dan pengembangan nasional, pengembangan kebijakan publik dan peningkatan kesejahteraan, serta transformasi sosial dan budaya.

    Syarat Beasiswa PMDSU

    Berikut syarat beasiswa PMDSU seperti dikutip dari laman resminya:

    1. WNI.
    2. Sarjana unggul fresh graduate.
    3. Syarat IPK seusai akreditasi kampus asal & Prodi:
      – Akreditasi kampus asal A/unggul, prodi A/unggul: IPK minimal 3,25
      – Akreditasi kampus asal B/baik sekali, prodi A/unggul: IPK minimal 3,5
      – Akreditasi kampus asal A/unggul, prodi B/baik sekali: IPK minimal 3,5
      – Akreditasi kampus asal B/baik sekali, prodi B/baik sekali: IPK minimal 3,75
      – Akreditasi kampus asal dan prodi selain yang di atas: IPK minimal 3,8.
    4. Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan nonprofesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi.
    5. Rekomendasi dari dosen pembimbing.
    6. Tidak sedang menerima beasiswa lain.
    7. Sehat jasmani, rohani, bebas narkotika, psikotropika, atau obat terlarang.
    8. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama 4 tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermeterai.

    Komponen Beasiswa

    Berikut komponen pembiayaan beasiswa PMDSU seperti dikutip dari pedomannya:

    1. Biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian sesuai standar beasiswa dalam negeri.
    2. Biaya pendidikan sesuai ketetapan perguruan tinggi.
    3. Riset di kelompok peneliti/promotor (maksimal Rp 60 juta per mahasiswa per tahun selama 3 tahun mulai tahun kedua, masuk jenjang S3).
    4. Program penguatan kerja sama promotor (PKP) PMDSU (kompetitif).
    5. Outsourcing fasilitas riset di luar negeri (kompetitif).

    Informasi pendaftaran Beasiswa PMDSU 202024 dapat diakses di https://pmdsu.id atau akun Instagram @pmdsu. Pendaftaran dibuka secara daring di laman https://pmdsu.kemdikbud.go.id/v2.

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / alexander grey
  • Informasi Terkini KIP Kuliah Usai Terdampak PDN, Mahasiswa Baru Wajib Cek!



    Jakarta

    Layanan bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sempat terganggu usai peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Dalam proses pemulihan layanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan beberapa informasi terbaru yang wajib diikuti mahasiswa baru, mahasiswa on going, hingga perguruan tinggi.

    Melalui laman KIP Kuliah, Kemendikburistek salah satunya meminta mahasiswa baru untuk melakukan hal-hal berikut. Berikut informasinya sebagaimana diakses pada Rabu (24/7/2024).

    Informasi Terkini KIP Kuliah Usai Serangan PDN

    1. Laporkan Kampus yang Tidak Undur Tenggat Pembayaran Uang Kuliah

    Mahasiswa baru yang telah diterima melalui SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri perlu memperhatikan tenggat waktu pembayaran uang kuliah. Apabila perguruan tinggi tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, maka mahasiswa wajib mengajukan laporan.


    Tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

    “Jika perguruan tinggi tempat Anda mendaftar tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, sesuai dengan himbauan Surat Sesjen Kemendikbudristek no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, dimohon mengajukan laporan ke: Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” bunyi pengumuman Kemendikdbudristek di laman KIP Kuliah.

    2. Klaim & Unggah Ulang Akun KIP Kuliah

    Proses seleksi KIP Kuliah akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan. Perguruan Tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

    Apabila mahasiswa sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, mereka wajib melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/). Kemudian, lakukan pengecekan ulang data yang tersimpan. Lalu, unggah ulang dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

    Beberapa waktu lalu, Indonesia menghadapi serangan siber dengan virus ransomware yang melumpuhkan PDN. Serangan ini berimbas pada 239 layanan instansi, termasuk layanan-layanan di Kemendikbudristek.

    Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui postingan Instagram resminya @ult.kemdikbud menyatakan 47 domain layanan Kemendikbudristek terdampak gangguan PDN. Domain ini termasuk KIP Kuliah, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, dan pelayanan perizinan film belum bisa diakses.

    Dalam hal KIP Kuliah, peretasan ini mengakibatkan pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa baru sempat terhenti. Laman resmi KIP Kuliah juga tak bisa diakses dalam beberapa waktu.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenkes Buka Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, Bantuan Rp 10 Juta per Bulan



    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit. Program ini merupakan bagian dari Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU).

    “Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya, seperti dilansir dari laman Kemenkes, Senin (12/8/2024).

    RSP-PU merupakan pendidikan dokter spesialis yang dilaksanakan di rumah sakit. Namun, pembelajarannya dilakukan sebagaimana di universitas.


    Beasiswa dari Kemenkes ini akan disalurkan kepada 52 mahasiswa. Penerima akan dibebaskan biaya kuliah hingga bantuan biaya hidup Rp 5-10 juta per bulan.

    Pendaftaran bisa dilakukan secara online lewat https://ppds.kekes.go.id. Masa daftar berlaku mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.

    Daftar Pilihan Prodi di PPDS Berbasis RS

    1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: prodi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah untuk 10 kuota mahasiswa.
    2. RS Pusat Otak Nasional: prodi Neurologi untuk 10 kuota mahasiswa.
    3. RS Ortopedi Soeharso: prodi Orthopaedi dan Traumatologi untuk 10 kuota mahasiswa.
    4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: prodi Kesehatan Anak untuk 8 kuota mahasiswa.
    5. RS Mata Cicendo: prodi Kesehatan Mata untuk 8 kuota mahasiswa.
    6. RS Kanker Dharmais: prodi Onkologi Radiasi untuk 6 kuota mahasiswa.

    Syarat Penerima Beasiswa PPDS Berbasis RS

    • Merupakan dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun.
    • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
    • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship).
    • Berusia maksimal 35 tahun.
    • Mempunyai akun SATUSEHAT SDMK.
    • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS.
    • Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan. Untuk PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

    Dokumen Syarat Daftar Beasiswa PPDS Berbasis RS

    • Ijazah pendidikan profesi dokter
    • Transkrip nilai dengan IPK Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75
    • Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
    • Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk hasil pemeriksaan buta warna
    • Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku
    • Skor minimal TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS, IELTS TM 5.0 atau PTE Academic 36
    • Dokumen khusus sesuai kebutuhan masing-masing pilihan bidang spesialistik. Lengkapnya bisa dilihat di sini.

    Cara Daftar Beasiswa PPDS Berbasis RS

    1. Masuk ke laman https://ppds.kemkes.go.id/
    2. Klik ‘Masuk’ ke laman login SATUSEHAT SDMK
    3. Membuat akun dan mengisi data yang diminta
    4. Lengkapi data profesi dan kompetensi yang dimiliki
    5. Pilih jenis spesialisasi RSP-PU
    6. Pilih kabupaten/kota penempatan pasca pendidikan
    7. Unggah dokumen persyaratan
    8. Bagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi beasiswa LPDP, maka bisa melengkapi data di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

    Begitulah syarat dan tata cara daftar beasiswa PDDS berbasis rumah sakit dari Kemenkes. Ayo segera daftarkan dirimu!

    (cyu/mfa)



    Sumber : www.detik.com

  • Bright Scholarship 2024 untuk Maba Buka Pendaftaran, Cek Daftar Kampusnya!


    Jakarta

    Pendaftaran Bright Scholarship dari Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN dibuka untuk batch 10 tahun 2024 hingga 15 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://brilianscholarship.id/bright/pendaftaran.

    Sebagai informasi, Bright Scholarship adalah beasiswa pendidikan yang ditujukan untuk mahasiswa baru jenjang D4 dan S1 dari perguruan tinggi negeri (PTN) yang tergabung sebagai mitra dalam program ini. Sehingga sebelum mendaftar peserta harus memastikan apakah kampus asal termasuk dalam mitra program Bright Scholarship.

    Ada berbagai manfaat yang ditawarkan seperti biaya uang kuliah tunggal (UKT), uang saku bulanan, fasilitas asrama, pengembangan diri hingga dukungan pertukaran mahasiswa dan kompetisi internasional.


    Dikutip dari postingan Instagram Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, Rabu (28/8/2024) berikut ini informasi pendaftarannya.

    Syarat Pendaftaran Bright Scholarship 2024

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Mahasiswa S1 atau D4 semester 1 dari kampus mitra
    • Memiliki dorongan berprestasi
    • Memiliki pengalaman berorganisasi
    • Dapat membaca Al Qur’an
    • Memiliki keterbatasan finansial
    • Bersedia menjalani pembinaan di asrama
    • Mengisi formulir pendaftaran.

    Syarat Dokumen

    1. Personal statement

    2. Scan/foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau slip pembayaran kuliah atau bukti data diri diterima menjadi mahasiswa di PTN Mitra

    3. Scan/foto Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tentang susunan keluarga

    4. Foto rumah tampak depan dan ruang tengah/keluarga

    5. Scan sertifikat/penghargaan bila ada

    6. Scan atau foto salah satu dari dokumen berikut:

    – Surat keterangan penghasilan orang tua/wali

    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    – Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Kartu Peserta Program Indonesia Pintar

    – Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa, kepala dusun, instansi tempat orang tua bekerja, atau tokoh masyarakat, serta dapat dibuktikan kebenarannya

    Daftar Kampus Mitra Bright Scholarship

    1. Universitas Syiah Kuala (khusus putri)
    2. Universitas Sumatera Utara (khusus putri)
    3. Universitas Negeri Riau (khusus putra)
    4. Universitas Andalas (khusus putra)
    5. UIN Raden Fatah (khusus putra)
    6. Universitas Bengkulu (khusus putri)
    7. Universitas Negeri Jakarta (khusus putra)
    8. IPB University (khusus putri)
    9. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (khusus putri)
    10. Universitas Pendidikan Indonesia (khusus putra)
    11. Universitas Negeri Semarang (khusus putri)
    12. Universitas Gadjah Mada (khusus putra)
    13. Universitas Airlangga (khusus putri)
    14. Universitas Brawijaya (khusus putri)
    15. Universitas Mataram (khusus putri)
    16. Universitas Lambung Mangkurat (khusus putra)
    17. Universitas Hasanuddin (khusus putri)

    Itulah informasi tentang pendaftaran Bright Scholarship batch 10 tahun 2024. Tunggu apalagi, yuk buruan daftar detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia Dilarang Kuliah Online!



    Jakarta

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Ratna Prabandari mengingatkan mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk tidak melakukan pelanggaran. Salah satunya adalah melakukan kuliah secara online atau hybrid dalam waktu lama.

    “Walaupun pihak perguruan tinggi dimana mahasiswa berkuliah membolehkannya,” tuturnya dikutip dari rilis di laman pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Rabu (9/10/2024).

    Alasan mengapa hal ini tidak boleh dilakukan karena BPI memberikan pendanaan dalam bentuk living allowance atau biaya hidup bulanan. Sehingga penerima beasiswa diharuskan untuk tinggal dan berada di kota tempat perguruan tinggi berada.


    Aturan ini kembali ditegaskan karena pihak BPPT menyebutkan telah menemukan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI. Di mana mahasiswa tersebut melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda dengan kota kampusnya dalam waktu sampai dua semester.

    “Kami menemukan adanya mahasiswa penerima BPI yang melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda kota dengan kampusnya dalam waktu satu sampai dua semester. Kami tegaskan itu tidak boleh dalam alasan apapun,” tambahnya.

    Dilarang Kerja-Double Funding

    Tidak hanya masalah kuliah daring, BPPT juga menemukan bila ada penerima BPI yang tidak dalam status tugas belajar. Artinya mereka masih bekerja ketika perkuliahan berlangsung.

    Ratna menyatakan aturan ini sudah tertera jelas ketika pendaftaran BPI berlangsung. Aturan tersebut menyebutkan bila penerima BPI harus dalam posisi tugas belajar.

    “Artinya cuti dari pekerjaannya, termasuk hal ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima atau diangkat sebagai CPNS atau PPPK,” ucap Ratna.

    Mahasiswa memang diperbolehkan bekerja dan mengabaikan tugas belajar, tetapi dengan catatan tertentu. Yakni pekerjaan yang dilakukan harus menjadi bagian wajib dari studi, seperti teaching assistant dan research assistant.

    Selanjutnya Ratna menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI dalam pemalsuan dokumen akademik. Seperti, pemalsuan tandatangan promotor tesis atau disertasi, transkrip nilai akademik pada Kartu Hasil Studi (KHS).

    Terakhir, temuan menyatakan bila mahasiswa BPI masih ada yang menerima beasiswa untuk komponen pembiayaan yang sama atau double funding. Terkait hal ini, Kepala Sub Bagian-Tata Usaha Puslapdik, Mohammad Alipi mengakui bila double funding sulit dipantau bila berasal dari pemerintah daerah.

    Namun, bila berkaitan dengan program Puslapdik lainnya, contohnya Beasiswa Unggulan, KIP Kuliah, dan juga Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) hal ini bisa terpantau dengan cermat.

    “Sebetulnya bila sesama beasiswa yang dikelola Puslapdik itu relatif bisa terpantau, yang agak sulit terjangkau adalah double funding dengan beasiswa sejenis dari pemerintah daerah,” tutupnya.

    Sanksi Mahasiswa yang Lakukan Kecurangan

    Kecurangan yang memiliki status berat bisa menyebabkan mahasiswa kehilangan statusnya sebagai penerima BPI. Hal ini telah tertera dalam Buku Panduan Pendaftaran BPI Tahun 2024, yang berbunyi:

    1. Penerima beasiswa yang diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ia akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT.

    2. Bila penerima beasiswa ketahuan memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar/palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat. Berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dan berkewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima.

    3. Pelamar yang mengalami sanksi berat juga akan diblokir untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

    “Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


    Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

    Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

    “Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

    Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

    “Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

    Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

    “Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

    Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

    Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

    Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

    1. Pengembalian dana beasiswa.
    2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

    Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Lulusan LPDP Tak Harus Pulang ke RI, Pakar BRIN dan Awardee Beri Tanggapan


    Jakarta

    Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menegaskan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia.

    Hal ini bisa dilakukan karena menurutnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi para alumni. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mereka bisa berkembang di luar negeri.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo, sebagaimana dikutip dari arsip detikEdu, Senin (25/11/2024).


    Mahasiswa diberikan kebebasan di luar negeri untuk meniti karier dan prestasi yang baik di perusahaan internasional atau bahkan multinasional. Kemudian ketika suatu hari ia menemukan inovasi, bisa ikut membanggakan Indonesia.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Respons dari Pakar BRIN

    Menanggapinya, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar F Wismayanti PhD menjelaskan memang ada multitafsir dari pernyataan Mendiktisaintek. Bukan serta-merta tidak pulang ke RI, lulusan LPDP kini diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi.

    “Dalam artian nggak pulang ke Indonesia itu maksudnya memang diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi. Ke depannya (untuk) membangun bangsa kembali gitu, bukan berarti melepaskan,” kata Yanuar kepada detikEdu usai acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan pemerintah Indonesia memiliki salah satu program bernama manajemen talenta atau pembangunan talenta. Pengalaman alumni LPDP yang bekerja di luar negeri bisa menjadi sebuah investasi.

    “Investasi tidak selalu dengan bisnis ekonomi dan seterusnya. Tetapi investasi supaya nanti begitu kita ada di sana akan bisa membawa 10 orang lagi ke sana. Manajemen talenta balik lagi ke Indonesia. Jadi sebenarnya prosesnya seperti itu,” sambung Yanuar.

    Menguntungkan Awardee LPDP

    Sementara dari sisi penerima beasiswa, Fathia Fairuza awardee LPDP 2022, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah memperbolehkan alumni berkembang di luar negeri membuka banyak opsi. Karena saat kembali ke Indonesia, banyak sekali awardee yang justru sulit mencari pekerjaan.

    Terlebih bagi mereka yang mengambil bidang studi yang belum memiliki industri di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka kebingungan ketika kembali ke Tanah Air.

    “Nah harapannya sih dengan adanya opsi tersebut kita bisa explore karier yang lebih luas,” ucap Fathia pada acara yang sama.

    Ketika keputusan ini berjalan, Fathia memberikan catatan bagi para awardee. Menurutnya, mereka (awardee) tetap harus memberikan kontribusi dengan cara apapun ke Indonesia.

    Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa awardee LPDP jangan sampai pindah kewarganegaraan ketika sudah bekerja di luar negeri.

    “Karena bagaimanapun juga kita bisa menempuh pendidikan tinggi S2 atau S3 dibiayai negara yang mana itu juga uang rakyat, uang pajak rakyat,” ungkapnya.

    “Jadi aku setuju kalau misalnya boleh berkarier di luar (negeri) tapi harus tetap berkontribusi. Jangan sampai pindah kewarganegaraan,” sambung Fathia dengan tegas.

    Evaluasi LPDP

    Yanuar menilai penyelenggaraan LPDP saat ini sudah tepat dan tidak ada masalah bila dilihat dari soal pengelolaan keuangannya ataupun mekanismenya. Sebab LPDP tidak bergantung pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

    “LPDP sudah mempunyai mekanisme yang bagus dan itu dirasakan teman-teman penerima beasiswa. Secara pengelolaan keuangannya (juga) sudah cukup bagus,” ungkap Yuniar.

    Alih-alih LPDP, Yuniar menyarankan untuk melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Karena BPI menggunakan anggaran APBN.

    Sedangkan dari sisi awardee, Fathia menilai perlu dilakukannya evaluasi terkait penerima LPDP. Menurutnya, banyak oknum-oknum yang malah memanfaatkan dana beasiswa bukan untuk pendidikan.

    “Masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan beasiswa, (bukan) untuk pendidikan tapi misalnya flexing atau batu loncatan untuk berkarier di sana (luar negeri) dan keluar dari Indonesia,” urai Fathia.

    Evaluasi juga diperlukan perihal monitoring lulusan LPDP. Alumnus Columbia University jurusan Human Right Study itu menjelaskan setelah lulus, awardee hanya mengisi satu formulir tracer study.

    “Jadi, setelah lulus kita diberikan form dari LPDP. Padahal kan siapa tahu saat form itu dibagikan kita belum dapat pekerjaan. Lalu 2 tahun padahal masa baktinya itu misalnya 4 tahun kan gak ke track lagi, karena formnya itu hanya sekali,” ceritanya.

    “Nah mungkin bisa ditingkatkan lagi monitoring prosesnya setelah awardee lulus,” tambahnya lagi.

    Kalaupun nanti kebijakan tetap mengharuskan awardee pulang ke Indonesia, Fathia berharap agar pemerintah bisa memberikan rekomendasi pekerjaan yang sesuai bagi alumni. Agar tidak menambah angka pengangguran di Indonesia.

    Minta LPDP Dikaji

    Sebagai alumni LPDP, Fathia berharap agar beasiswa ini kembali dikaji ulang. Sehingga awardee-awardee bisa menciptakan kontribusi yang luar biasa di masa mendatang.

    “Aku sangat menantikan kontribusi awardee LPDP apalagi kalau misalnya bidangnya mirip dengan keilmuan ku. Aku sangat ingin sekali bekerja sama, berkolaborasi, dan bisa berjejaring dengan awardee LPDP lainnya,” ungkapnya.

    Fathia juga berharap agar Mata Garuda atau ikatan alumni LPDP bisa lebih aktif lagi, sehingga awardee pada tahun terbaru bisa mengenal alumni lain tahun-tahun sebelumnya.

    “Kebanyakan kenalnya yang satu angkatan atau di bawah angkatan. Tapi yang dahulu kurang kenal karena kurangnya ada acara bersama, sehingga nggak bisa networking ke angkatan yang jauh,” pungkas Fathia.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 Diputus, Begini Kata BPPT



    Jakarta

    Orang tua penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 menyampaikan petisi pada Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek, Rabu (20/111/2024).

    Pada petisi tersebut, orang tua siswa penerima beasiswa meminta agar program BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 dilanjutkan sesuai kesepakatan. Sebab, berdasarkan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4, komponen beasiswa berupa college counseling (konseling pendidikan tinggi) dan penggantian biaya pendaftaran di universitas luar negeri ditiadakan.

    Terkait perubahan program dan komponen pembiayaan dalam BIM Persiapan S1 Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Ratna Prabandari mengatakan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Diktisaintek) Stella Christie.


    “Belum tahu, ini kita lagi mau rapat sama Bu Stella untuk membicarakan itu. Jadi aku belum bisa jawab itu,” ucapnya di sela kegiatan pemberian Beasiswa Eramet 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    “Karena sepertinya nanti BIM akan di-cover di sana juga. Sepertinya, ya,” ucapnya.

    Ratna mengatakan, BPPT, Puspresnas saat ini masih tercatat berada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran 2014-2029, Kemendikbudristek dibagi tiga menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan (Kemennbud).

    “Masih, sementara masih di bawah Kemendikbudristek ya. Sekarang namanya masih kemendikbudristek. Tapi nanti saya nggak ngerti mulai kapan, mungkin awal tahun depan, itu harusnya sudah mulai diumumkan bahwa ada Kemendikdasmen sama ada Kemendiktisaintek.

    Ratna mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan penempatan BPPT di salah satu kementerian pecahan Kemendikbudristek ini.

    “Belum tahu karena belum ada keputusan. Kami juga masih menunggu keputusan untuk BPPT sendiri, di mana kita juga masih belum tahu,” ucapnya.

    Sementara itu, ia mengatakan penerima beasiswa pemerintah yang dikelola Kemendikbudristek seperti Beasiswa Indonesia Maju (BIM) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

    “Yang jelas, yang sekarang diamankan adalah mereka yang sudah mendapatkan beasiswa pasti akan diamankan anggaranya, itu yang pertama. Nggak akan terlantar. Nah untuk programnya, apakah nanti berubah? Masih belum tahu,” ucapnya.

    “Tapi yang jelas, fokus utama (anggaran Kemendikbudristek) kayaknya prioritasnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan dulu,” imbuhnya.

    Perubahan BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4

    Konseling pendidikan tinggi pada BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 sedianya meliputi bimbingan pemilihan perguruan tinggi dan prodi, penulisan esai, hingga wawancara bersama perguruan tinggi luar negeri.

    Lebih lanjut, siswa yang sudah menerima Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi luar negeri akan mengikuti Seleksi Lanjutan untuk ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa.

    Siswa pemegang LoA calon penerima beasiswa sedianya direkomendasikan pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan untuk ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa Sarjana Luar Negeri.

    Sedangkan berdasarkan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4, layanan college counseling dan pembiayaan pendaftaran ke perguruan tinggi luar negeri ditiadakan.

    Lebih lanjut, siswa BIM Persiapan Program Sarjana yang ingin mendaftar ke beasiswa program S1 kini dapat mendaftar ke Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) atau beasiswa lain yang dibiayai pemerintah/lembaga lain. Mereka juga disebut dapat mendaftar ke perguruan tinggi dalam negeri lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com