Tag: berizin

  • 98 Pinjol Berizin OJK Terbaru 2024, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Sampai 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar di OJK. Sebelumnya, menurut data per 31 Mei 2024, terdapat 100 perusahaan pinjol berizin.

    Sehingga, ada dua perusahaan yang tidak lagi ada dalam daftar perusahaan pinjol OJK per Juli 2024, yaitu Danapala-PT Semangat Gotong Royong dan Jembatan Emas-PT Akur Dana Abadi. Lantas, perusahaan pinjaman online apa saja yang terdaftar di OJK?

    Daftar Perusahaan Pinjol OJK Juli 2024

    OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang berizin. Berikut daftarnya mengutip laman OJK:


    1. Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
    2. investree-PT Investree Radhika Jaya
    3. amartha-PT Amartha Mikro Fintek
    4. DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
    5. Boost-PT Creative Mobile Adventure
    6. TOKO MODAL-PT Toko Modal Mitra Usaha
    7. modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
    8. KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
    9. Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
    10. Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
    11. Finmas -PT Oriente Mas Sejahtera
    12. KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
    13. Akseleran -PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    14. Ammana.id -PT Ammana Fintek Syariah
    15. PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
    16. KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
    17. pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
    18. MEKAR-PT Mekar Investama Teknologi
    19. AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
    20. ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
    21. KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
    22. FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
    23. RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    24. CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
    25. Indodana-PT Artha Dana Teknologi
    26. JULO-PT Julo Teknologi Finansial
    27. Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
    28. DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
    29. OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
    30. Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
    31. ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
    32. AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
    33. Danakini-PT Dana Kini Indonesia
    34. Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
    35. DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
    36. EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
    37. PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
    38. FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
    39. UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
    40. PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
    41. DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
    42. BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
    43. Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
    44. klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    45. Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
    46. cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    47. lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
    48. 360 KREDI -PT Inovasi Terdepan Nusantara
    49. Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
    50. Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
    51. ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
    52. SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
    53. Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
    54. TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
    55. KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
    56. Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
    57. Invoila-PT Sol Mitra Fintec
    58. Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
    59. DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
    60. UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
    61. KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
    62. AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
    63. Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
    64. Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
    65. Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
    66. Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
    67. Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
    68. Avantee-PT Grha Dana Bersama
    69. Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
    70. Danacita-PT Inclusive Finance Group
    71. IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
    72. Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
    73. Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
    74. iGrow-PT LinkAja Modalin Nusantara
    75. Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
    76. DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
    77. LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    78. qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
    79. KrediFazz-PT KrediFazz Digital Indonesia
    80. Doeku -PT Doeku Peduli Indonesia
    81. Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
    82. Danain-PT Mulia Inovasi Digital
    83. Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
    84. EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
    85. GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
    86. PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
    87. BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
    88. danabijak-PT Digital Micro Indonesia
    89. AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
    90. SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
    91. KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    92. CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
    93. KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
    94. ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
    95. SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
    96. UATAS-PT Plus Ultra Abadi
    97. Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
    98. Findaya-PT Mapan Global Reksa

    Sebelum melakukan pinjaman, calon peminjam harus mengetahui ciri-ciri perusahaan pinjaman online yang legal. Hal ini agar peminjam tidak salah memilih perusahaan pinjaman.

    1. Terdaftar atau berizin dari OJK
    2. Tidak pernah menawarkan berkomunikasi lewat saluran pribadi
    3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
    4. Bunga atau biaya pinjaman diberitahu secara transparan
    5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah melewati batas waktu 90 hari akan masuk daftar hitam (blacklist). Dalam kondisi ini, peminjam tidak bisa meminjam dana ke platform fintech lain.
    6. Memiliki layanan pengaduan
    7. Mempunyai identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
    8. Hanya mengizinkan akses mikrofon, kamera, dan lokasi pada gawai peminjam
    9. Pihak penagih memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Ciri-ciri Perusahan Pinjaman Online Ilegal

    Peminjam juga perlu mengetahui ciri-ciri perusahaan pinjaman yang ilegal. Berikut di antaranya:

    1. Tidak berizin/ tidak terdaftar dari OJK
    2. Menggunakan Whatsapp/ Whatsapp dalam memberikan penawaran
    3. Pemberian pinjaman sangatlah mudah
    4. Informasi mengenai, biaya pinjaman, bunga, serta denda tidak jelas
    5. Ada ancaman teror, intimidasi, serta pelecehan bagi peminjam yang tak bisa membayar
    6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
    7. Tidak memiliki identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
    8. Meminta seluruh akses data pribadi yang ada di gawai peminjam
    9. Pihak penagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

    Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

    Setelah mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal, berikut tips menghindari pinjaman online ilegal.

    1. Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal
    2. Jangan tergoda dengan penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
    3. Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera harus dan blokir nomor pengirim
    4. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman
    5. Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan untuk melunasi pinjaman.

    Pinjol, seperti layanan peminjaman dana lain, tersedia untuk membantu masyarakat lebih produktif. Karena itu, calon nasabah wajib melakukan perhitungan dengan cermat sebelum meminjam untuk mengetahui kemampuan pengembalian. Perhitungan dan pertimbangan yang cermat memungkinkan calon nasabah hanya meminjam dari pinjol legal yang telah diakui pemerintah.

    (elk/row)



    Sumber : finance.detik.com

  • Daftar 98 Pinjol Legal yang Berizin OJK 2024, Cek Dulu di Sini

    Jakarta

    Pinjaman online atau disingkat pinjol menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin membutuhkan dana cepat. Dana yang digunakan bisa untuk bermacam-macam, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Per Agustus 2024, setidaknya ada 98 pinjol legal yang berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga aman untuk digunakan. Namun, detikers harus tetap waspada juga dengan iming-iming dana besar yang ditawarkan oleh pinjol ilegal.

    Lantas, apa saja daftar pinjol legal yang berizin OJK? Simak selengkapnya dalam artikel ini.


    Pihak OJK menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang legal dan berizin resmi. Dilansir situs resminya, berikut daftar pinjol legal yang berizin OJK:

    1. Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
    2. investree-PT Investree Radhika Jaya
    3. amartha-PT Amartha Mikro Fintek
    4. DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
    5. Boost-PT Creative Mobile Adventure
    6. TOKO MODAL-PT Toko Modal Mitra Usaha
    7. modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
    8. KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
    9. Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
    10. Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
    11. Finmas -PT Oriente Mas Sejahtera
    12. KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
    13. Akseleran -PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    14. Ammana.id -PT Ammana Fintek Syariah
    15. PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
    16. KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
    17. pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
    18. MEKAR-PT Mekar Investama Teknologi
    19. AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
    20. ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
    21. KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
    22. FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
    23. RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    24. CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
    25. Indodana-PT Artha Dana Teknologi
    26. JULO-PT Julo Teknologi Finansial
    27. Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
    28. DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
    29. OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
    30. Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
    31. ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
    32. AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
    33. Danakini-PT Dana Kini Indonesia
    34. Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
    35. DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
    36. EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
    37. PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
    38. FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
    39. UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
    40. PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
    41. DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
    42. BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
    43. Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
    44. klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    45. Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
    46. cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    47. lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
    48. 360 KREDI -PT Inovasi Terdepan Nusantara
    49. Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
    50. Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
    51. ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
    52. SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
    53. Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
    54. TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
    55. KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
    56. Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
    57. Invoila-PT Sol Mitra Fintec
    58. Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
    59. DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
    60. UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
    61. KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
    62. AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
    63. Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
    64. Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
    65. Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
    66. Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
    67. Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
    68. Avantee-PT Grha Dana Bersama
    69. Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
    70. Danacita-PT Inclusive Finance Group
    71. IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
    72. Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
    73. Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
    74. iGrow-PT LinkAja Modalin Nusantara
    75. Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
    76. DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
    77. LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    78. qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
    79. KrediFazz-PT KrediFazz Digital Indonesia
    80. Doeku -PT Doeku Peduli Indonesia
    81. Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
    82. Danain-PT Mulia Inovasi Digital
    83. Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
    84. EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
    85. GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
    86. PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
    87. BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
    88. danabijak-PT Digital Micro Indonesia
    89. AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
    90. SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
    91. KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    92. CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
    93. KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
    94. ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
    95. SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
    96. UATAS-PT Plus Ultra Abadi
    97. Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
    98. Findaya-PT Mapan Global Reksa

    Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal

    Ada sebagian masyarakat yang kepincut menggunakan pinjol ilegal. Padahal, ada risiko tinggi jika menggunakan pinjol yang tidak berizin resmi.

    Mengutip situs CIMB Niaga, berikut sejumlah risiko apabila tetap nekat menggunakan pinjol ilegal:

    1. Bunga yang Sangat Tinggi

    Risiko yang pertama adalah bunga pinjaman yang jumlahnya sangat tinggi. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Sebagai informasi, bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya antara 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari yang tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.

    2. Memberikan Teror ke Nasabah

    Pinjol ilegal kerap memberikan teror kepada nasabah dengan menyebar fitnah, mengumpat kata-kata kasar, hingga pelecehan seksual apabila tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.

    3. Penyalahgunaan Data Pribadi

    Ketika mengajukan pinjaman online, nasabah harus memberikan data pribadi, mulai dari KTP, alamat rumah, hingga nomor telepon. Nah, ada risiko tinggi jika data pribadi disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.

    Data pribadi juga bisa disebarluaskan kepada orang lain dengan tujuan untuk mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar tagihan. Selain melanggar privasi, cara ini juga merupakan bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik seseorang.

    4. Mengakses Perangkat Nasabah Tanpa Izin

    Selain mengirimkan data pribadi, perusahaan pinjol juga meminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.

    Bagi pinjol ilegal, adanya akses ke perangkat nasabah kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini tentu sangat merugikan nasabah maupun orang lain yang kontaknya terdapat di perangkat tersebut.

    5. Tidak Ada Perlindungan Hukum

    Karena bersifat ilegal, tidak resmi, dan tidak berizin, maka nasabah pinjol ilegal tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.

    Tips Terhindari dari Pinjol Ilegal

    Ada sejumlah tips agar bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Berikut tips yang harus kamu ketahui:

    1. Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp (WA) tentang penawaran pinjol ilegal
    2. Jangan tergoda dengan penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
    3. Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera hapus dan blokir nomor pengirim
    4. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman

    Itu dia daftar pinjol legal yang berizin OJK. Penting untuk diingat, gunakan pinjaman online sebagai dana darurat jika kamu benar-benar membutuhkan uang serta ajukan pinjaman sesuai kebutuhan, sehingga kamu tidak terbebani untuk membayar tagihan setiap bulannya.

    (ilf/fds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Beri Promo Biaya Transaksi 0%


    Jakarta

    Ajaib Alpha, bagian dari Ajaib Group resmi meluncurkan fitur investasi saham perusahan Amerika Serikat (AS). Peluncuran ini bertepatan dengan kondisi pasar saham AS yang sedang mengalami momentum positif.

    Selain investasi di berbagai saham Amerika Serikat, investor juga dapat berinvestasi di aset global lainnya, termasuk kripto dan futures dalam satu aplikasi investasi global. Hal yang menarik, Ajaib Alpha menghadirkan promo biaya transaksi 0%.

    “Setelah menjadi pilihan jutaan investor saham Indonesia dan aset kripto, Ajaib kini menghadirkan akses investasi ke pasar saham Amerika Serikat sebagai bagian dari produk derivatif keuangan melalui aplikasi investasi global Ajaib Alpha. Dengan fitur ini, investor dapat mengakses saham-saham perusahan terkemuka di dunia seperti NVIDIA, Tesla dan Google. Hal ini sesuai dengan misi Ajaib untuk menyambut generasi baru ke layanan keuangan modern,” kata Co-Founder dan CEO Ajaib Group Anderson Sumarli dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).


    Anderson menambahkan Ajaib Alpha melalui berbagai program edukasi yang dijalankan, akan terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan investasi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Selain Ajaib Alpha, Ajaib Group juga menyediakan akses investasi ke instrumen seperti reksadana, saham dan obligasi melalui aplikasi Ajaib. Harapannya, dengan akses investasi yang semakin lengkap serta didukung layanan aman serta program literasi, generasi muda Indonesia semakin dekat dalam mewujudkan impian finansial mereka

    Sementara itu, Financial Expert Ajaib Ratih Mustiko memaparkan sepanjang tahun 2024, Indeks Nasdaq naik +29%, S&P 500 menguat +23%, dan Dow Jones Industrial Average +13%. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan.

    “Kebijakan ekonomi Presiden Trump, seperti tarif impor, insentif pajak hingga suku bunga rendah, juga turut mendorong optimisme pasar kedepan. Oleh karena itu, ini saat yang tepat bagi investor Indonesia untuk mempertimbangkan investasi di saham AS. Diversifikasi ke pasar saham AS juga membantu investor meningkatkan potensi keuntungan dan mengelola risiko,” terangnya.

    Ajaib Alpha menawarkan berbagai keunggulan untuk investasi saham AS, antara lain:

    • Biaya Transaksi 0%: Nikmati kemudahan berinvestasi saham AS dengan promo biaya transaksi 0%.
    • Tersedia Lebih Dari 600+ Pilihan Saham: Ajaib Alpha menyediakan akses ke lebih dari 600 saham perusahaan-perusahaan terkemuka di AS, termasuk Meta, Amazon dan Apple. ● Investasi Mulai Dari 1 USD: Investor dapat memulai investasi dengan modal yang terjangkau, mulai dari 1 dolar AS.
    • Aman dan Berizin: Ajaib telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga keamanan dana dan aset investor terjamin.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan investasi saham AS di Ajaib Alpha, pengguna dapat mengunjungi situs web resmi Ajaib Alpha atau unduh aplikasi Ajaib Alpha melalui Play Store dan App Store.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Soal Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Tetap Harus Berizin


    Jakarta

    Penerima beasiswa LPDP disebut tidak lagi harus pulang ke Tanah Air usai studi, kecuali yang memiliki ikatan dinas di Indonesia. Kabar ini viral dan meraih sejumlah respons, salah satunya para warganet yang menilai rencana tersebut membuat uang pajak yang ia bayarkan seharusnya tidak untuk membiayai para awardee kuliah dan tidak kembali mengabdi di Indonesia.

    Merespons tanggapan warganet tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.

    “Sekarang kan dilihat aja, kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik kan juga baik iya kan gak ada masalah. Pasti pulang suatu hari,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).


    Tetap Harus Berizin

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP yang mau menetap di luar negeri tetap harus memperoleh izin dahulu dari Indonesia.

    “Izinnya apa? Dia bekerja di lembaga internasional atau jadi perwakilan kita di lembaga-lembaga yang memang punya kemampuan internasional, itu seizin kita,” ucapnya.

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” ucapnya.

    Kurang Lahan Pekerjaan

    Pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air menurut Satryo juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah ini sekarang.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’, Umi Cinta Dipanggil MUI Hari Ini


    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan menelusuri dugaan ajaran sesat yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial PY yang disapa Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya. Kegiatan pengajian Umi Cinta menjadi sorotan setelah beredar kabar iming-iming masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.

    Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal. Menurutnya, MUI menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.

    Pihaknya telah mengirimkan panggilan kepada Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia mangkir. Oleh karena itu, MUI menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini, Kamis (14/8).


    “Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025), dikutip dari detikNews.

    Kegiatan Pengajian Dilakukan Tertutup dan Belum Berizin

    Saifuddin memaparkan, ada beberapa kejanggalan yang membuat warga resah. Pertama, pengajian digelar secara tertutup. Kedua, peserta laki-laki dan perempuan dicampur dalam satu forum.

    Dan yang paling mengkhawatirkan, adanya dugaan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.

    Selain itu, ia juga menyebutkan adanya laporan mengenai keberadaan hewan anjing di lokasi pengajian. Pihaknya akan meng-crosscheck semua informasi ini langsung di lapangan.

    Kegiatan Umi Cinta sendiri, menurut warga, telah berlangsung selama beberapa tahun setiap akhir pekan dan memiliki puluhan pengikut. Namun, pengajian ini disebut-sebut belum mengantongi izin dari pihak RT dan RW setempat.

    MUI Akan Tutup Jika Ada Penyimpangan

    Saifuddin menegaskan, MUI akan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam. Ia tak segan merekomendasikan agar kegiatan tersebut ditutup.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.

    Namun, jika tidak terbukti ada penyimpangan, MUI akan memberikan solusi agar kelompok pengajian ini mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu. Selama proses perizinan, kegiatan pengajian tersebut harus dihentikan sementara.

    Diketahui, keresahan warga ini terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga membubarkan kegiatan pengajian dan menyoraki para pengikut Umi Cinta yang keluar dari rumahnya.

    Dugaan iming-iming masuk surga dengan bayaran infak Rp 1 juta ini mencuat setelah salah satu mantan pengikut Umi Cinta menceritakannya kepada warga.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com