Tag: besaran dana

  • 8 Syarat Dokumen KJP Plus Tahap II 2024, Cek untuk Daftar Besok 18 September



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan dibuka besok Rabu, 18 September 2024. Untuk mendaftar, pelamar wajib menyertakan delapan syarat dokumen. Apa saja?

    Sebagai informasi, KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat dari ekonomi kurang mampu. Penerima akan mendapat bantuan dana pendidikan sehingga bisa sekolah sampai satuan pendidikan menengah.

    Bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan siswa, seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.


    Lantas, apa saja dokumen yang perlu dilampirkan dalam pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024? Simak daftarnya seperti dilansir dari laman resmi KJP Jakarta.

    Syarat Dokumen KJP Plus Tahap II 2024

    1. Formulir kelengkapan data
    2. Surat permohonan KJP Plus
    3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
    4. Fotokopi KTP
    5. Fotokopi KK
    6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
    7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

    Syarat Daftar KJP Plus Tahap II 2024

    Selain dokumen, peserta didik juga wajib memenuhi syarat penerima bantuan KJP Plus Tahap II 2024 yakni:

    1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
    3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2024

    1. SD/MI

    Biaya Rutin: Rp 135 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    Total Besaran Dana: Rp 250 ribu/bulan

    2. SMP/MTs
    Biaya Rutin: Rp 185 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 170 ribu/bulan
    Total besaran dana: Rp 300 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

    3. SMA/MA
    Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 185 ribu/bulan
    Total besaran dana: Rp 420 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

    4. SMK
    Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan
    Total besaran dana: Rp 450 ribu/bulan
    Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

    5. PKBM
    Biaya Rutin: 185 ribu/bulan
    Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
    Total besaran dana: Rp 300 ribu/bulan

    Sebagai informasi, penggunaan Biaya Rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

    Jadwal Umum

    Pendaftaran dan verifikasi sekolah: 18 September-8 Oktober 2024
    Verifikasi sekolah dinas pendidikan: 9-15 Oktober 2024
    Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 16-31 Oktober 2024

    Jadwal Per Jenjang Sekolah

    1. SD/MI
    Pendaftaran: 18-23 September 2024
    Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 19-24 September 2024

    2. SMP/MTS
    Pendaftaran: 25-30 September 2024
    Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 26 September-1 Oktober 2024

    3. SMA/MA, SMK, dan PKBM
    Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024
    Verifikasi dan persetujuan kepala sekolah: 3-8 Oktober 2024

    Demikian syarat dokumen KJP Plus Tahap II. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kabar Baik! Dana KJP Plus 2024 Tahap II Bakal Cair 6 Desember



    Jakarta

    Pencairan dana KJP Plus 2024 Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

    Pengumuman ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta lewat Instagram resminya. Kali ini, tercatat ada sebanyak 523.622 siswa penerima bantuan tersebut.

    Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).


    Bantuan ini dibiayai secara penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Melansir laman resminya, penerima KJP Plus wajib memenuhi ketentuan berikut:

    • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
    • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
    • Menggunakan angkutan umum
    • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
    • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
    • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
    • Daya pemanfaatan internet rendah
    • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

    Lantas, berapa besaran dana KJP Plus 2024 Tahap II Periode November-Desember yang akan diterima siswa? Simak datanya berikut ini.

    Data Penerima Dana KJP Plus 2024 Tahap II Periode November-Desember

    SD/MI

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 135 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 130 ribu
    Jumlah Penerima: 242.919 siswa

    SMP/MTs

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 185 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 170 ribu
    Jumlah Penerima: 147.341 siswa

    SMA/MA

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 235 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 185 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 290 ribu
    Jumlah Penerima: 48.876 siswa

    SMK

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 235 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 215 ribu
    Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp 240 ribu
    Jumlah Penerima: 83.403 siswa

    PKBM

    Biaya Rutin Per Bulan: Rp 185 ribu
    Biaya Berkala Per Bulan: Rp 115 ribu
    Jumlah Penerima: 1.083 siswa

    Adapun penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Ketentuan Pencairan Dana untuk Penerima Baru KJP Plus 2024

    Bagi penerima baru, pencairan dana dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Penggunaan Dana KJP Plus 2024

    Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus 2024 bisa detikers pantau melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang!


    Jakarta

    Bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi dicairkan secara bertahap mulai Jumat, 6 Desember 2024. Hal ini diumumkan langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap II 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024,” tulis UPT P40P Disdik Jakarta dalam postingan Instagramnya dikutip Jumat (6/12/2024).

    Pengumuman serupa juga disampaikan untuk KJMU Tahap II Tahun 2024 di mana dananya akan dicairkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. Lalu berapa besaran dana yang akan didapatkan siswa dan mahasiswa? Cek informasinya di sini!


    Pencairan Dana KJP Plus Tahap II 2024

    Seperti yang diketahui KJP Plus merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pada pencairan dana kali ini, jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2024 sebanyak 523.622 peserta didik yang tersebar di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Pencairan dana dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing peserta didik. Dengan catatan seluruh proses pembukaan rekening sudah diselesaikan.

    Besaran dana KJP Plus berbeda setiap jenjang sekolahnya, yakni:

    1. SD/MI

    • Jumlah penerima: 242.919 siswa
    • Biaya rutin: Rp 135 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 250 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta 6 bulan: Rp 130 bulan

    2. SMP/MTs

    • Jumlah penerima: 147.341 siswa
    • Biaya rutin: Rp 185 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 300 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta 6 bulan: Rp 170 ribu/bulan

    3. SMA/MA

    • Jumlah penerima: 48.876 siswa
    • Biaya rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 185 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 420 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 83.403 siswa
    • Biaya rutin: Rp 235 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 215 ribu/bulan
    • Total besaran dana: Rp 450 ribu/bulan
    • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 1.083 siswa
    • Biaya rutin: 185 ribu/bulan
    • Biaya berkala: Rp 115 ribu/bulan
    • Total besaran dana: RP 300 ribu/bulan

    Sebagai informasi, penggunaan biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Pencairan Dana KJMU Tahap II 2024

    Bila KJP diberikan kepada anak sekolah, KJMU dikhususkan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta yang tengah menempuh pendidikan tinggi. Penerima beasiswa merupakan mahasiswa jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.

    Sama seperti KJP, KJMU juga dicairkan ke rekening bank DKI masing-masing penerima sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester dengan jumlah 15.648 penerima. Pencairan dana juga bisa diterima bila mahasiswa sudah menyelesaikan rangkaian pembukaan rekening.

    Bagi penerima baru, rangkaian proses pembukaan rekening yang harus dilalui yakni:

    • Datang ke Bank DKI untuk membuka rekening
    • Cetak buku tabungan dan ATM
    • Penyerahan buku tabungan dan ATM
    • Pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

    Dari besaran dana Rp 9 juta per semester yang akan diterima nantinya, mahasiswa bisa menggunakannya untuk:

    • Biaya penyelenggaraan pendidikan, dikelola oleh PTN atau PTS mahasiswa bersangkutan
    • Biaya pendukung personal sebagai bantuan biaya hidup, melingkupi:
    • Biaya buku
    • Makanan bergizi
    • Transportasi
    • Perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung personal lainnya.

    Demikianlah informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap II dan KJMU tahap II 2024. Sesuai informasi yang disampaikan, pencairan dana akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, ada kemungkinan peserta tidak menerima dana secara langsung pada 6 Desember 2024.

    Jika dalam jangka waktu lama dana juga belum cair, detikers bisa menghubungi pihak terkait melalui call center atau media sosial Instagram yakni @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

    Jangan lupa cek rekening kamu ya detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa-beasiswa yang Tak Kena Efisiensi, Catat!


    Jakarta

    Efisiensi anggaran juga tak luput menjamah kementerian yang mengurusi bidang pendidikan. Terlebih bila efisiensi anggaran tersebut menyasar berbagai beasiswa yang menopang hidup banyak siswa dan mahasiswa Indonesia.

    Kendati demikian di hadapan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025) Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji agar tetap berpegang pada amanat UUD 1945. Di mana pemerintah harus mengalokasikan 20 persen belanja APBN untuk anggaran pendidikan.

    “Tadi juga diingatkan untuk 20 persen (anggaran pendidikan), sesuai konstitusi pasti kita juga akan jaga,” ujar Menkeu dikutip dari arsip detikEdu.


    Selain itu, para menteri juga telah bertemu Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas penyesuaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Disebutkan pagu belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak boleh terkena efisiensi anggaran.

    Beasiswa-beasiswa yang dikeluarkan kementerian pada dasarnya masuk dalam daftar belanja bantuan sosial. Dengan demikian sifatnya tetap dan tak boleh dikurangi.

    Adapun daftar beasiswa-beasiswa yang tak kena efisiensi di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebagai berikut.

    Beasiswa-beasiswa yang Tak Kena Efisiensi

    1. Kemendikdasmen

    Program Indonesia Pintar

    Sebagai informasi, Kemendikdasmen terkena efisiensi anggaran hingga Rp 7,3 triliun. Sehingga terjadi penyesuaian anggaran dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun.

    Pos beasiswa yang tak terkena efisiensi di Kemendikdasmen adalan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan anggaran yang ditetapkan untuk PIP adalah Rp 9,67 triliun bagi 17,9 juta penerima.

    Selain itu, Kemenkeu juga dinilai tengah membahas penambahan anggaran sebesar Rp 3,8-3,9 triliun untuk penerima PIP jenjang SMA/SMK yang masih menerima dana PIP sebesar Rp 1 juta padahal seharusnya Rp 1,8 juta. Jumlah penerima yang belum mendapatkan haknya adalah 666 ribu siswa.

    “Masih kami cantumkan Rp 9,6 (triliun) untuk 17,9 juta anak dari SD sampai SMA/SMK. Namun, (akan ada) tambahan sekitar 3,8 sampai 3,9 triliun rupiah, sudah mulai dibahas di Kementerian Keuangan,” ujar Suharti pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) lalu.

    “Untuk SMA/SMK dengan pagu yang ada sekarang masih kurang sekitar 666 ribu siswa dengan satuan biaya yang masih sebesar Rp 1 juta, harusnya Rp 1,8 juta,” tambahnya.

    Kesimpulannya, untuk PIP 2025 Kemendikdasmen menyamakan target sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 17,9 juta penerima dengan anggaran Rp 9,672 triliun.

    Sebagai informasi PIP adalah dana bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Untuk bisa mendapat PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Adapun besaran dana bantuan PIP adalah:

    • Rp 450.000 untuk jenjang SD
    • Rp 750.000 untuk jenjang SMP
    • Rp 1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK

    2. Kemendiktisaintek

    Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

    KIP Kuliah adalah beasiswa bagi mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. Beasiswa ini memungkinkan siswa mendapat tunjangan hidup selama masa kuliahnya dan dibebaskan dari biaya uang kuliah tunggal (UKT).

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan KIP Kuliah terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 1,319 triliun. Padahal pagu awal program ini Rp 13,698 triliun.

    Satryo meminta agar seluruh pagu beasiswa dikembalikan kepada total anggaran awal dan tidak dilakukan efisiensi.

    “Bantuan sosial beasiswa kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” tutur Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Di akhir rapat kerja, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian juga mempertanyakan mengapa anggaran beasiswa Kemendiktisaintek terkena pemotongan anggaran. Ia juga menyatakan akan mengajukan alokasi KIP Kuliah tidak dilakukan efisiensi.

    Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani menyatakan KIP tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan. KIP tetap mendapat anggaran sebesar Rp 14,79 triliun untuk 1.040.192 penerima.

    KIP Kuliah saat ini tengah melakukan pendaftaran untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Pendaftaran untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup 18 Februari 2025 mendatang.

    Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    Beasiswa kedua yang dibebaskan dari efisiensi anggaran adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). BPI adalah program beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi baik program bergelar (degree) S1, S2, hingga S3 dan tidak bergelar (non-degree) untuk kampus dalam dan luar negeri.

    BPI merupakan program kerjasama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Berbagai manfaat yang diterima awardee BPI adalah:

    • Dana Pendidikan
      • Biaya kuliah
      • Biaya pendaftaran
      • Tunjangan buku
      • Bantuan penelitian tesis/disertasi
      • Bantuan seminar internasional
      • Bantuan publikasi jurnal internasional
    • Biaya pendukung
      • Transportasi
      • Aplikasi visa
      • Asuransi kesehatan
      • Kedatangan
      • Biaya hidup bulanan
      • Dana keadaan darurat
      • Dana tunjangan keluarga

    Sebelumnya, BPI masuk dalam daftar efisiensi anggaran sebesar 10% dari pagu awal Rp 194 miliar. Namun seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menkeu Sri Mulyani tegaskan BPI akan berjalan seperti semula dengan anggaran awal.

    3. Kemenkeu

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

    Beasiswa LPDP menjadi bantuan pemerintah untuk melanjutkan pendidikan tinggi yang selalu ditunggu masyarakat setiap tahunnya. Menkeu Sri Mulyani memastikan bila LPDP tak terkena efisiensi anggaran.

    Saat ini LPDP tengah membuka pendaftaran hingga 17 Februari 2025 mendatang. Beasiswa yang dibuka adalah Beasiswa Umum, Afirmasi, dan Targeted.

    Untuk melihat daftar beasiswa lebih lengkap detiekrs bisa cek pada artikel berikut:

    4. Kemenag

    Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

    Terakhir, beasiswa besar yang tidak terkena efisiensi anggaran adalah Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag. Mirip dengan BPI, BIB adalah program kolaborasi Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

    Hadir sejak 2022, BIB memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi dalam dan luar negeri pada program S1/D4, magister, doktoral, dan nongelar bagi guru dan dosen, pegawai Kemenag, serta calon dosen termasuk mahasiswa berprestasi.

    Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Ruchman Basori menyatakan BIB segera membuka pendaftaran dalam dua bulan ke depan.

    Berbagai komponen biaya yang didapatkan penerima BIB Kemenag bisa dilihat pada artikel berikut:

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025



    Jakarta

    Bantuan KIP Kuliah 2025 akan segera dicairkan bulan depan. Lebih lengkapnya, kapan jadwal pencairan KIP Kuliah 2025?

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan ini diberikan setiap semester baru yang mencakup biaya pendidikan dan tunjangan hidup.

    Adapun Kemendiktisaintek tepatnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) mengatakan jika KIP Kuliah Semester Genap 2024/2025 sudah siap dicairkan.


    “Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan” demikian seperti dikutip dari laman LLDIKTI, Selasa (18/2/2025).

    Adapun cut-off pengiriman data penerima KIP Kuliah adalah sampai 28 Februari 2025. Lantas, kapan pencairan KIP Kuliah 2025?

    Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

    Apabila mengacu pada tahun sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah akan terbagi dalam dua gelombang dengan rincian sebagai berikut:

    Gelombang 1 (Semester Genap 2025/2026): Maret-April 2025
    Gelombang 2 (Semester Ganjil 2025/2026): Agustus-September 2025

    Besaran Dana KIP Kuliah

    Seperti yang disebutkan sebelumnya penerima KIP Kuliah berhak menerima dua jenis bantuan dana. Bantuan itu termasuk uang kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan batuan biaya hidup yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima KIP Kuliah.

    Adapun besaran bantuan biaya hidup berbeda-beda berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan. Besarannya adalah:

    Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Cara Melihat Progres Pencairan Dana KIP Kuliah

    Melansir laman resmi KIP Kuliah, mahasiswa penerima bantuan bisa melihat progres pencairan dana bantuan secara mandiri. Hal ini bisa dipantai pada sistem KIP Kuliah. Caranya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Demikian jadwal pencairan KIP Kuliah 2025. Pantau terus ya!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Simak, 4 Langkah Mudah dalam Mengelola Dana Darurat

    Simak, 4 Langkah Mudah dalam Mengelola Dana Darurat


    Jakarta

    Menyisihkan dana darurat adalah langkah penting dalam manajemen keuangan, terutama untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga yang mungkin terjadi di kemudian hari, seperti sakit, kehilangan pekerjaan, dan lainnya. Dana darurat juga memungkinkan kamu untuk mengambil keputusan finansial yang lebih tepat sehingga kamu pun bisa lebih fokus dalam mencapai tujuan keuangan.

    Lantas, bagaimana cara mempersiapkan dana darurat secara mudah dan efektif? Mari simak uraian tipsnya!

    Tips Mengelola Dana Darurat

    Ada kiat-kiat mudah untuk mempersiapkan dana darurat yang bisa kamu coba untuk terapkan, yaitu:


    1. Menentukan Nominal Dana Darurat yang Ideal

    Pertama-tama, tentukan terlebih dahulu besaran atau nominal dana darurat berdasarkan kemampuan finansial dan kebutuhan dari setiap orang. Umumnya, besaran dana darurat yang direkomendasikan yakni 3 sampai 12 kali lipat dari biaya yang setiap bulannya dikeluarkan.

    Namun, nominal dana darurat ini bisa disesuaikan dengan faktor-faktor lain, seperti usia, gaya hidup, marital status, kesehatan, dan sebagainya.

    Secara umum, dana darurat yang ideal untuk kamu yang berstatus lajang adalah 3 hingga 4 kali lipat pengeluaran. Sedangkan, bagi kamu yang sudah menikah namun belum memiliki anak, maka dana darurat yang disarankan yakni sebesar 6 kali lipat pengeluaran.

    Berbeda dengan kamu yang sudah memiliki 1 atau 2 anak, maka dana darurat yang ideal adalah 9 hingga 12 kali lipat dari biaya pengeluaran.

    2. Membuat Rekening Khusus untuk Dana Darurat

    Setelah menetapkan besaran dana darurat yang sesuai, selanjutnya mulailah menabung secara rutin dan disiplin. Agar lebih mudah, kamu dapat membuat rekening khusus untuk menyimpan dana darurat sehingga dana tersebut bisa terhindar dari pemakaian secara tidak sengaja ataupun tercampur dengan budget bulanan yang telah dianggarkan.

    3. Gunakan Fitur Transfer Otomatis atau Auto Debet dari Rekening Utama

    Dalam setiap bulannya, pastikan untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk ditabung sebagai dana darurat. Kamu dapat menggunakan fitur autodebet atau transfer otomatis dari rekening utama ke rekening dana darurat.

    Jadi pada setiap bulannya, sebagian dari pendapatanmu akan secara otomatis langsung disisihkan dan disimpan sebagai dana darurat di rekening khusus tersebut.

    4. Atur Strategi Pengeluaran

    Selain itu, kamu juga bisa melakukan evaluasi pengeluaran. Pertimbangkan mana saja kebutuhan yang menjadi prioritas atau hanya sekedar keinginan saja.

    Kurangi hal-hal yang sekiranya tidak terlalu penting. Dengan langkah ini, pengeluaran pun menjadi lebih terminimalisir sehingga kamu bisa menyisihkan uang tersebut sebagai dana darurat. Saat sudah melakukan evaluasi pengeluaran secara rutin, namun ada kebutuhan mendesak, kamu bisa memanfaatkan fasilitas paylater dengan bijak.

    Dengan paylater, kamu tetap bisa memenuhi kebutuhan sambil menjaga stabilitas keuangan dan memastikan masa depan yang lebih aman. Namun, dibutuhkan kebijaksanaan dalam mengelola cicilan ketika menggunakan paylater.

    • Pahami Jumlah Cicilan: Buat daftar seluruh cicilan yang kamu miliki, lengkap dengan tanggal jatuh temponya, agar kamu bisa mengatur pembayarannya dengan baik.

    • Konsisten Bayar Cicilan Tepat Waktu: Hal ini penting untuk menjaga skor kredit yang baik dan menghindari denda biaya keterlambatan yang tidak diinginkan, agar tidak mengganggu dana darurat kamu.

    • Atur Strategi Cicilan: Pilih tenor pembayaran yang sesuai dengan kondisi keuangan kamu, terutama jika kamu memiliki kebutuhan lainnya.

    SPayLater oleh PT Commerce Finance, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, SPayLater ada berbagai promo menarik seperti SPayLater Bayar QRIS cicilan 0% s/d 6 bulan dan bebas biaya penanganan hingga 17 November 2024. SPayLater juga menghadirkan berbagai jenis opsi cicilan pembayaran mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan lainnya. Kebutuhan mendesak terpenuhi, namun dana darurat tetap aman deh!

    Itu dia beberapa tips mengelola dana darurat dan cara memanfaatkan paylater untuk menjaga stabilitas cadangan finansial. Memanfaatkan Paylater dengan bijak bisa menjadi strategi cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan finansial, menjaga stabilitas keuangan, dan memastikan masa depan yang lebih aman.

    (prf/ega)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Gaji UMR Tapi Mau Pensiun Rp 1 Miliar? Segera Lakukan Hal Ini!


    Jakarta

    Mengumpulkan dana pensiun sampai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah bukan hal mudah dilakukan, terutama bagi para pekerja dengan gaji pas-pasan setara UMR. Meski begitu Perencana Keuangan, Andy Nugroho, mengatakan ada beberapa cara untuk mengumpulkan dana pensiun yang cukup di masa tua nanti meski besaran gaji tak seberapa.

    Ia menjelaskan pertama-tama yang harus dilakukan adalah menghitung perkiraan besar biaya kebutuhan hidup sehari-hari usai pensiun hingga meninggal nanti. Besaran dana pensiun inilah yang kemudian akan dijadikan target simpanan saat masih bekerja dan menerima penghasilan tetap.

    Sebagai contoh dengan asumsi kebutuhan dana per bulan pascapensiun sekitar Rp 5 juta, kemudian asumsi akan pensiun di usia 56 tahun dengan usia harapan hidup hingga 72 tahun, maka dana pensiun yang dibutuhkan mencapai Rp 960 juta. Hampir Rp 1 miliar.


    “Dari angka tersebut kita bisa menghitung berapa yang harus ditabung dari sekarang. Contoh dengan melanjutkan skema sebelumnya total kebutuhan Rp 960 juta. Saat ini usia 25 tahun dengan gaji Rp 5 juta. Asumsi usia pensiun 56. Maka kita punya waktu untuk menabung selama 31 tahun,” jelasnya kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).

    Secara sederhana untuk bisa mendapatkan Rp 960 juta dalam jangka waktu 31 tahun, maka yang bersangkutan kurang-lebih harus menabung sekitar Rp 31 juta per tahun atau Rp 2,5 juta per bulan. Tentu jumlah uang yang harus ditabungkan ini sangat besar jika dibandingkan asumsi gaji per bulan saat ini yang berada di kisaran UMP Jakarta sekitar Rp 5 jutaan.

    “Secara disiplin sisihkan penghasilan kita minimal 10% tiap kali dapat penghasilan untuk dimasukkan sebagai pos dana darurat. Dengan asumsi penghasilan per bulan Rp 5 juta, maka kita menyisihkan Rp 500 ribu per bulan. Artinya masih di bawah target menyisihkan Rp 2,5 juta per bulan,” paparnya.

    Untuk memenuhi kekurangan target menabung untuk dana pensiun tersebut, Andy menyarankan para pekerja untuk mencari sumber penghasilan lain. Bisa dengan berinvestasi atau berbisnis hingga melakukan pekerjaan tambahan alias side job.

    “Karena kemampuan menabung kita masih lebih rendah daripada yang dibutuhkan, maka kita harus melakukan upaya lebih yang dapat menambah pemasukan seperti bekerja tambahan ataupun mencoba memulai berbisnis, serta mulai belajar berinvestasi,” jelas Andy.

    “Keuntungan yang didapatkan dari pekerjaan tambahan, bisnis, maupun investasi tersebut jangan seluruhnya dinikmati untuk kebutuhan sekarang. Namun sisihkan minimal 30% untuk ditabung sebagai dana pensiun nantinya,” sambungnya.

    Selain itu dirinya juga menyarankan pekerja dengan gaji UMR untuk mengikuti program-program dana pensiun, semisal Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebab program-program ini dinilai dapat membantu pekerja ‘menabung’ dana pensiun yang dibutuhkan kelak.

    “Ikuti program dana pensiun baik yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan maupun bila dapat fasilitas dari tempat kerja kita. Bila resign dari tempat kerja, jangan cairkan saldo yang ada di rekening program tersebut bila tidak benar-benar sangat terdesak,” terangnya.

    Senada Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan agak sulit bagi pekerja dengan gaji UMR untuk bisa memenuhi target dana pensiun terlebih mematok besaran biaya kebutuhan sehari-hari yang sangat tinggi karena tak ingin hidup susah di masa tua nanti.

    Untuk itu, ia menyarankan para pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin. Sebab semakin awal disiapkan, maka semakin besar juga dana yang terkumpul.

    “Pertama adalah mulai dulu dari 10% penghasilan. Kedua mulai seawal mungkin, dan ketiga konsisten. Jadi jangan berhenti,” terangnya.

    Sementara untuk menutup sisa target dana pensiun yang dibutuhkan saat tua nanti, Eko menyarankan untuk mencari instrumen-instrumen investasi yang memberikan imbal hasil setidaknya lebih besar dari inflasi, sehingga yang bersangkutan masih bisa mendapatkan keuntungan untuk kemudian kembali ditabung.

    “Cari produk yang lebih tinggi dibanding inflasi. Harus lebih tinggi dibanding inflasi ya. Kalau inflasi kita katakan 5%, ya dia harus cari produk yang 6% atau 7%” jelas Eko.

    “Salah satunya emas bisa. Secara historis ya, saya nggak tahu ke depan, tapi sampai saat ini secara historical dia masih lebih tinggi dibanding inflasi,” tambahnya.

    (fdl/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Gaji UMR Tapi Bisa Nabung Rp 3 Juta? Ini Caranya

    Jakarta

    Menabung Rp 3 juta per bulan, atau Rp 36 juta per tahun bukanlah hal yang mustahil. Bahkan jika penghasilanmu masih setara gaji UMR Jakarta yang sebesar Rp 5,39 juta per bulan, hal itu masih mungkin dilakukan.

    Dengan strategi yang tepat dan disiplin finansial, siapa pun bisa mulai menabung secara konsisten meski gaji pas-pasan. Lantas, hal-hal apa saja yang perlu dilakukan?

    Tentukan Dulu Tujuan Awal Menabung

    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan tujuan menabung, apakah dana tabungan akan digunakan untuk membeli mobil, biaya liburan, investasi, pendidikan, atau kebutuhan lainnya. Tujuan yang jelas akan membuat proses menabung terasa lebih terarah dan termotivasi.


    Dengan adanya target, kamu bisa menghitung kebutuhan tabungan secara bulanan maupun mingguan. Misalnya, jika kamu konsisten menabung Rp 3 juta dalam waktu 12 bulan, artinya uang yang akan terkumpul dalam setahun adalah Rp 36 juta.

    Artinya dalam satu hari kamu harus menabung sebesar Rp 100.000, dan Rp 700 ribu per minggu yang harus dilakukan secara konsisten. Memecah target besar menjadi angka kecil seperti ini bisa membantu menjaga konsistensi menabung, bahkan untuk yang bergaji UMR.

    Strategi Menabung Rp 3 Juta Per Bulan

    Menabung secara konsisten tentu butuh perjuangan serta konsistensi. Melansir situs resmi Bank Sinarmas, berikut cara menabung dengan gaji pas-pasan atau setara UMR

    1. Buat Rencana Anggaran

    Membuat anggaran bulanan adalah langkah penting untuk menabung. Pertama kali, hal ini bisa dilakukan dengan mencatat semua pemasukan seperti gaji, bonus, dan sumber pendapatan lainnya.

    Setelah itu, catat juga semua pengeluaran seperti kebutuhan pokok, tagihan, hiburan, dan lainnya. Dari sana yang bersangkutan bisa tentukan pos untuk tabungan dengan alokasikan minimal sesuai target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

    2. Kenali Pola Pengeluaran

    Agar bisa menabung dalam jumlah besar, langkah penting berikutnya adalah dengan memahami pola pengeluaran. Catat setiap pengeluaran selama satu bulan atau dalam periode tertentu untuk melihat ke mana uang kamu mengalir.

    Dari catatan tersebut yang bersangkutan bisa mengidentifikasi pengeluaran yang bisa dihemat. Misalnya apakah kamu terlalu sering memesan makanan online, atau ada langganan aplikasi atau layanan yang sebenarnya jarang digunakan, dan lain sebagainya.

    Dengan melakukan analisis ini, kamu akan memiliki gambaran jelas tentang apa yang bisa diubah untuk mendukung rencana menabung.

    3. Potong Pengeluaran yang Tidak Perlu

    Setelah mengidentifikasi pengeluaran-pengeluaran yang dirasa tidak perlu, segera potonglah sebanyak mungkin. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisis detail atas pengeluaran bulanan.

    Sebagai contoh pengeluaran yang bisa dipotong adalah kurangi frekuensi makan di luar seperti di restoran atau warung makan, langganan program yang tidak digunakan seperti TV satelit atau program lain yang tidak digunakan.

    Kemudian penekanan biaya juga bisa dilakukan dengan menghindari belanja spontan. Dengan menghemat uang dari pengeluaran-pengeluaran tak perlu tersebut, jumlah uang yang tersedia untuk ditabung secara otomatis akan ikut meningkat.

    4. Menggunakan Automasi Tabungan

    Teknologi modern telah membuat proses menabung lebih mudah dengan fitur automasi tabungan. Aturlah transfer otomatis dari rekening utama ke rekening tabunganmu setiap bulan. Dengan cara ini, kamu tidak akan tergoda untuk menggunakan uang tersebut untuk kepentingan lain dan akan lebih disiplin dalam mencapai target menabung kamu.

    5. Mencari Sumber Pendapatan Tambahan

    Jika target tabungan bulanan terasa terlalu besar, carilah sumber pendapatan lain untuk tambahan. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan seperti mencari pekerjaan paruh waktu, jual barang-barang yang tidak terpakai untuk mendapat uang tambahan, hingga usaha kecil-kecilan.

    6. Hindari Utang Baru

    Selama proses menabung, sangat penting untuk menghindari utang baru yang dapat membebani keuanganmu. Jika masih memiliki utang, utamakan untuk melunasi tunggakan secepat mungkin agar beban finansial tidak semakin besar.

    7. Pantau dan Evaluasilah Kemajuan kamu

    Setiap akhir bulan, luangkan waktu untuk meninjau sampai mana kemajuan tabungan kamu. Apakah kamu berhasil mencapai target bulanan? Jika tidak, analisis apa yang menjadi kendala dan buat penyesuaian untuk bulan berikutnya. Pemantauan rutin ini akan membantu kamu tetap fokus dan termotivasi dalam menabung.

    8. Berikan Penghargaan Kecil Untuk Diri Sendiri

    Perjalanan menabung Rp 36 juta dalam setahun tentu penuh tantangan. Untuk menjaga semangat, berikan diri sendiri sebuah penghargaan kecil setiap kali mencapai milestone tertentu.

    Misalnya, saat berhasil menabung Rp 10 juta, berikan diri kamu hadiah sederhana, seperti menonton film favorit di rumah atau membeli makanan kesukaan.

    9. Manfaatkan Bonus atau Kenaikan Gaji

    Jika mendapatkan bonus atau kenaikan gaji, alokasikan sebagian besar atau seluruhnya ke dalam tabungan. Jangan terbiasa menggunakan uang tambahan tersebut untuk pengeluaran rutin.

    Selain menabung, kamu juga dapat berinvestasi di instrumen yang memberikan imbal hasil menarik seperti reksadana, saham, atau emas. Hal ini akan membantu kamu dalam mencapai target tabungan Rp 36 juta meski dengan gaji setara UMR.

    Tips Agar Tabungan Lebih Cepat Tumbuh

    Selain menabung, untuk mendapatkan dana hingga Rp 36 juta bisa dilakukan dengan Investasi. Bahkan dengan cara ini kamu bisa mendapatkan target finansial lebih cepat jika hanya mengandalkan dana simpanan.

    Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, menjelaskan langkah awal untuk bisa berinvestasi dengan aman bagi para pekerja kelas dengan gaji adalah dengan membagi penghasilan yang dimiliki saat ini ke dalam beberapa pos-pos pengeluaran tertentu.

    “Komposisinya sebenarnya sederhana ya, dari dulu ya saving 10%, cicilan 30%, lalu 40% untuk kebutuhan reguler atau rutin dan 20% untuk pribadi,” terangnya kepada detikcom.

    “Kalau kita nggak punya KPR karena nggak ngambil properti, 30% dari cicilan tadi sebenarnya bisa untuk saving. Jadi 10-40% itu bagus. Semakin besar semakin baik lah kalau kita bisa berinvestasi dari hampir sampai 40% dari penghasilan kita,” jelas Tejasari lagi.

    Setelah mengalokasikan besaran dana setiap bulan yang bisa digunakan untuk berinvestasi, di tahap ini pekerja kelas menengah bisa mulai mencari jenis-jenis investasi yang sesuai kemampuan. Tentu instrumen investasi yang dimaksud harus yang legal atau terpercaya untuk menghindari kehilangan dana.

    “Produk investasi yang aman berarti kan yang legalitasnya jelas, yang memang ada di bawah pengaturan OJK sama pemerintah. Misalnya apa tuh yang aman? Ada deposito, ada reksa dana gitu,” terang Tejasari.

    “Obligasi kan target returnnya sekarang ini di sekitar 6,5% gitu ya, kalau saham berarti kita cari saham mana yang meningkat setiap tahun dan bisa dapat dividen gitu ya. Itu juga memberikan hasil buat kita tuh sebenarnya kalau saham atau reksa dana. Reksa dana juga macam-macam, mulai dari pasar uang, pendapatan tetap, saham atau campuran,” paparnya lagi.

    Namun Tejasari menekankan dalam berinvestasi sebaiknya yang bersangkutan melakukan diversifikasi aset atau membagi portofolio investasi dalam beberapa jenis. Menurutnya hal ini penting sebagai antisipasi jika salah satu jenis investasi sedang bermasalah atau turun, pekerja kelas menengah masih bisa ‘menambal’ keuntungan dari instrumen lain.

    “Nah tinggal kita sesuaikan risikonya dengan diversifikasi, supaya kalau terjadi risiko di salah satu aset, aset kita yang lainnya nggak ikutan turun,” tegasnya.

    Tonton juga “KuTips: Jurus Beli Rumah untuk Si Pekerja Gaji UMR” di sini:

    (ily/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Harus Punya Duit Berapa biar Tak Hidup Susah Saat Pensiun?


    Jakarta

    Merencanakan hari tua usai pensiun adalah langkah penting untuk masa depan yang nyaman. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa banyak dana yang dibutuhkan agar tak susah saat masa pensiun nanti?

    Perencana Keuangan, Andy Nugroho, mengatakan besaran dana pensiun yang ideal agar tak susah saat masa pensiun tentu akan sangat bergantung dari masing-masing kebutuhan dan gaya hidup setiap orang. Sebab mereka dengan perkiraan biaya hidup yang cukup besar bahkan setelah pensiun tentu membutuhkan dana pensiun yang lebih besar.

    Namun secara sederhana, besaran dana pensiun yang diperlukan dapat dihitung menggunakan asumsi rata-rata kebutuhan hidup setelah pensiun setiap bulan hingga nanti meninggal.


    Sebagai contoh dengan asumsi kebutuhan dana per bulan pasca pensiun sekitar Rp 5 juta kemudian asumsi akan pensiun di usia 56 tahun dengan usia harapan hidup hingga 72 tahun, maka dana pensiun yang dibutuhkan mencapai Rp 960 juta.

    “Angka tersebut bahkan belum memperhitungkan inflasi yang mungkin terjadi,” jelas Andy kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).

    Untuk itu ia menyarankan selain menyiapkan dana tabungan, diperlukan juga instrumen lain seperti investasi atau pasif income hingga kepemilikan polis asuransi khususnya kesehatan.

    “Asuransi kesehatan minimal BPJS kesehatan. Karena semakin bertambah usia maka semakin rawan terkena penyakit dan akan semakin mahal biaya pengobatannya,” papar Andy.

    Senada dengan itu Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, juga mengatakan besaran dana pensiun yang dibutuhkan masing-masing individu akan sangat berbeda antara satu dengan yang lain. Namun secara sederhana besar dana ini bisa dihitung dengan mengalikan prediksi atau harapan biaya kebutuhan hidup setelah pensiun setiap bulan dengan jangka waktu pengeluaran hingga 20-25 tahun.

    “Kita bicara secara angka paling minimal sekali. Katakanlah misalnya seseorang itu hidupnya katakan ketika pensiun besok hidup setara dengan Rp 10 juta. Maka asumsikan dia memiliki dana atau sejumlah dana minimal bisa menutupi sekitar 20 tahun kehidupannya dia,” terangnya.

    Dengan asumsi kebutuhan hidup sebesar Rp 10 juta per bulan untuk jangka waktu 20 tahun setelah pensiun yang dicontohkan Eko, pekerja minimal perlu tabungan dana pensiun sekitar Rp 2,4 miliar.

    Namun ia mengingatkan jumlah tabungan atau dana pensiun tersebut merupakan angka minimal yang harus dimiliki. Sebab dalam pelaksanaannya seseorang kerap kali membutuhkan biaya-biaya tambahan di luar kebutuhan hidup sehari-hari.

    Misalkan saja jika sedang sakit memerlukan biaya tambahan untuk berobat, atau mungkin kebutuhan-kebutuhan darurat lain. Bahkan di luar itu masih ada inflasi tahunan yang membuat nilai dari tabungan dana pensiun itu terasa semakin sedikit seiring berjalannya waktu.

    Untuk itu selain dana tabungan, Eko juga menyarankan agar memiliki investasi atau pasif income. Dengan begitu saat pensiun nanti aset atau dana tabungan yang sudah disiapkan tidak cepat berkurang.

    Begitu juga dengan kepemilikan beberapa instrumen asuransi, semisal untuk kesehatan, sehingga yang bersangkutan bisa mengurangi pengeluaran untuk dana darurat di usia pensiun.

    “Kesehatan, jadi ketika pensiun nanti mereka sudah punya cover nih. Ada asuransinya atau ada dana kesehatan yang cukup,” pungkasnya.

    Simak juga Video: Pensiun Muda di Usia 40-an Menggunakan Metode FIRE

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com