Tag: besaran gaji

  • Berapa Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025? Simak Kriteria Ekonominya!


    Jakarta

    Pada pendaftaran KIP Kuliah, terdapat ketentuan pendapatan kotor orang tua agar bisa mendaftar. Berapa gaji orang tua untuk bisa mendaftar KIP Kuliah?

    Pendaftaran akun KIP Kuliah sendiri ditutup hingga 31 Oktober 2025. Untuk peserta yang mendaftar KIP Kuliah dengan jalur UTBK SNBT, pendaftarannya sudah ditutup pada 27 Maret 2025.

    Namun, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri belum dibuka. Maka dari itu, detikers dapat menyimak terlebih dulu ketentuan gaji orang tua sebelum mendaftarkan diri.


    Nominal Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah

    Calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah apabila memenuhi kriteria tidak mampu secara ekonomi. Kriterianya adalah:

    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan.
    • Jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maksimal Rp 750 ribu.
    • Calon penerima dengan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    Persyaratan di atas wajib dipenuhi apabila calon mahasiswa tidak dapat memenuhi syarat-syarat yaitu:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti:

    – Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

    – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    • Tergolong dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mana pun, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada program studi (prodi) yang sudah diakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.

    Itulah besaran gaji orang tua untuk bisa ikut KIP Kuliah dan informasi persyaratan ekonomi lainnya.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Gaji UMR Tapi Mau Pensiun Rp 1 Miliar? Segera Lakukan Hal Ini!


    Jakarta

    Mengumpulkan dana pensiun sampai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah bukan hal mudah dilakukan, terutama bagi para pekerja dengan gaji pas-pasan setara UMR. Meski begitu Perencana Keuangan, Andy Nugroho, mengatakan ada beberapa cara untuk mengumpulkan dana pensiun yang cukup di masa tua nanti meski besaran gaji tak seberapa.

    Ia menjelaskan pertama-tama yang harus dilakukan adalah menghitung perkiraan besar biaya kebutuhan hidup sehari-hari usai pensiun hingga meninggal nanti. Besaran dana pensiun inilah yang kemudian akan dijadikan target simpanan saat masih bekerja dan menerima penghasilan tetap.

    Sebagai contoh dengan asumsi kebutuhan dana per bulan pascapensiun sekitar Rp 5 juta, kemudian asumsi akan pensiun di usia 56 tahun dengan usia harapan hidup hingga 72 tahun, maka dana pensiun yang dibutuhkan mencapai Rp 960 juta. Hampir Rp 1 miliar.


    “Dari angka tersebut kita bisa menghitung berapa yang harus ditabung dari sekarang. Contoh dengan melanjutkan skema sebelumnya total kebutuhan Rp 960 juta. Saat ini usia 25 tahun dengan gaji Rp 5 juta. Asumsi usia pensiun 56. Maka kita punya waktu untuk menabung selama 31 tahun,” jelasnya kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).

    Secara sederhana untuk bisa mendapatkan Rp 960 juta dalam jangka waktu 31 tahun, maka yang bersangkutan kurang-lebih harus menabung sekitar Rp 31 juta per tahun atau Rp 2,5 juta per bulan. Tentu jumlah uang yang harus ditabungkan ini sangat besar jika dibandingkan asumsi gaji per bulan saat ini yang berada di kisaran UMP Jakarta sekitar Rp 5 jutaan.

    “Secara disiplin sisihkan penghasilan kita minimal 10% tiap kali dapat penghasilan untuk dimasukkan sebagai pos dana darurat. Dengan asumsi penghasilan per bulan Rp 5 juta, maka kita menyisihkan Rp 500 ribu per bulan. Artinya masih di bawah target menyisihkan Rp 2,5 juta per bulan,” paparnya.

    Untuk memenuhi kekurangan target menabung untuk dana pensiun tersebut, Andy menyarankan para pekerja untuk mencari sumber penghasilan lain. Bisa dengan berinvestasi atau berbisnis hingga melakukan pekerjaan tambahan alias side job.

    “Karena kemampuan menabung kita masih lebih rendah daripada yang dibutuhkan, maka kita harus melakukan upaya lebih yang dapat menambah pemasukan seperti bekerja tambahan ataupun mencoba memulai berbisnis, serta mulai belajar berinvestasi,” jelas Andy.

    “Keuntungan yang didapatkan dari pekerjaan tambahan, bisnis, maupun investasi tersebut jangan seluruhnya dinikmati untuk kebutuhan sekarang. Namun sisihkan minimal 30% untuk ditabung sebagai dana pensiun nantinya,” sambungnya.

    Selain itu dirinya juga menyarankan pekerja dengan gaji UMR untuk mengikuti program-program dana pensiun, semisal Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebab program-program ini dinilai dapat membantu pekerja ‘menabung’ dana pensiun yang dibutuhkan kelak.

    “Ikuti program dana pensiun baik yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan maupun bila dapat fasilitas dari tempat kerja kita. Bila resign dari tempat kerja, jangan cairkan saldo yang ada di rekening program tersebut bila tidak benar-benar sangat terdesak,” terangnya.

    Senada Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan agak sulit bagi pekerja dengan gaji UMR untuk bisa memenuhi target dana pensiun terlebih mematok besaran biaya kebutuhan sehari-hari yang sangat tinggi karena tak ingin hidup susah di masa tua nanti.

    Untuk itu, ia menyarankan para pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin. Sebab semakin awal disiapkan, maka semakin besar juga dana yang terkumpul.

    “Pertama adalah mulai dulu dari 10% penghasilan. Kedua mulai seawal mungkin, dan ketiga konsisten. Jadi jangan berhenti,” terangnya.

    Sementara untuk menutup sisa target dana pensiun yang dibutuhkan saat tua nanti, Eko menyarankan untuk mencari instrumen-instrumen investasi yang memberikan imbal hasil setidaknya lebih besar dari inflasi, sehingga yang bersangkutan masih bisa mendapatkan keuntungan untuk kemudian kembali ditabung.

    “Cari produk yang lebih tinggi dibanding inflasi. Harus lebih tinggi dibanding inflasi ya. Kalau inflasi kita katakan 5%, ya dia harus cari produk yang 6% atau 7%” jelas Eko.

    “Salah satunya emas bisa. Secara historis ya, saya nggak tahu ke depan, tapi sampai saat ini secara historical dia masih lebih tinggi dibanding inflasi,” tambahnya.

    (fdl/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Apakah Financial Freedom Cuma Sekadar Mimpi buat Pekerja?


    Jakarta

    Untuk mencapai kebebasan secara finansial, bagi sebagian orang dirasa hampir tidak mungkin. Ditambah, jika gajinya tidak berbanding jauh dengan upah minimum regional (UMR). Namun, perencana keuangan justru menyatakan bukan tidak mungkin untuk bisa mencapai kebebasan finansia di masa pensiun, meskipun gaji tak terpaut jauh dari UMR.

    Perencana Keuangan Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, bilang bahwa berapapun besaran gaji kita, bisa jadi langkah buat mencapai kebebasan finansial yang kita inginkan. Hal ini lantaran kebebasan finansial atau financial freedom sangat berbeda buat tiap-tiap orang.

    “Financial freedom sangat berbeda untuk setiap orang, baik dalam jumlah Rupiah maupun kebebasan finansial yang mereka inginkan. Kalau kita menilainya secara finansial atau secara uang, maka tidak akan pernah ada batasan limit di langit ‘kan, ya,” ucapnya kepada detikcom.


    Menurut Tejasari, bagi setiap orang, kebebasan finansial sebenarnya bahkan bisa sangat sederhana. Tejasari bilang, berapapun gajinya, kebebasan finansial bisa digapai asalkan punya perencanaan dan komitmen yang baik.

    “Bagi setiap orang, sebenarnya kebebasan finansial bisa sangat sederhana sekali. Jadi, berapapun gajinya, asal kita bertekad membuat rencana dan mengejarnya, pasti akan bisa,” tambah Tejasari.

    Tejasari menyampaikan beberapa tips yang bisa diterapkan buat songsong masa pensiun dengan tenang. Salah satunya, dengan menyisihkan 20% dari nominal gaji untuk diinvestasikan yang sesuai dengan profil risiko kita.

    “Sisihkan di awal gajian 20% dari penghasilan kita, dan tempatkan di produk investasi yang sesuai dengan profil risiko kita. Kalau Rp 1 juta (20% dari gaji UMR Jakarta yang di kisaran Rp 5 juta), 30 tahun, target return 6% per tahun, maka future value-nya sekitar Rp 1 miliar,” terangnya.

    Tejasari mengelaborasi lebih lanjut, jika kita bisa meningkatkan profil risiko investasi kita, maka nominal Rp 1 juta untuk jangka waktu investasi 30 tahun dengan target return 10% per tahun, maka future value-nya menjadi Rp 2,2 miliar.

    “Lakukan secara konsisten setiap bulan pastinya, langsung saat kita menerima gaji dan ditempatkan di produk investasi yang legalitasnya jelas dan aman. Berikutnya, tentukan aset aktif apa yang kita ingin capai dalam financial freedom kita,” beber Tejasari.

    Aset aktif yang dimaksud Tejasari bisa berupa aset properti, surat berharga, atau pun bisnis. Tejasari bilang, dari aset aktif yang dipilih juga akan memberikan penghasilan secara rutin di masa pensiun.

    “Berikutnya, buat juga dana darurat dan bijak dalam mengambil utang. Pilih hanya utang produktif, jangan gunakan utang konsumtif. Karena, financial freedom dapat kita capai apabila kita memiliki dana darurat yang cukup, dan tentunya tanpa utang,” tandasnya.

    Sebagai informasi, beberapa waktu lalu HSBC Indonesia mengungkapkan riset soal nasabah tajir di Indonesia menganggap dana sebesar US$ 340.000 atau Rp 5,5 miliar (1 US$ = Rp 16.231) menjadi jumlah ideal untuk memasuki masa pensiun. Dana ini hanya cukup untuk keperluan sehari-hari.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com