Tag: biaya uang

  • Biaya-biaya KPR saat Beli Rumah dan Estimasi Besarannya


    Jakarta

    Membeli rumah dengan mekanisme kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu cara untuk memiliki hunian. Saat mengambil KPR, selain cicilan juga ada biaya-biaya lainnya yang harus disiapkan.

    KPR sendiri masih menjadi primadona skema pembiayaan untuk membeli rumah. Namun, sebelum mengambil KPR sebaiknya kamu siapkan uang untuk biaya-biaya lainnya selain cicilan, contohnya seperti biaya appraisal.

    Tak hanya itu, masih ada biaya-biaya lainnya yang harus dibayar. Ada biaya apa saja yang harus disiapkan untuk membeli rumah lewat KPR? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini informasinya.


    Biaya-biaya yang Harus Disiapkan Saat Beli Rumah Secara KPR

    Uang Muka atau Down Payment (DP)

    Umumnya, pembeli rumah harus membayar uang muka terlebih dahulu sebelum mencicilnya. Biaya uang muka biasanya sekitar 10-20% dari harga rumah yang dibeli.

    Meski demikian, ada beberapa kasus yang tidak memerlukan membayar DP saat membeli properti. Contohnya saat ada program pemerintah seperti DP 0%.

    Biaya Administrasi dan Proses KPR

    Biaya administrasi dan proses KPR biasanya berbeda setiap bank, tergantung kebijakan masing-masing. Nah, untuk menarik nasabah biasanya pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

    Biaya Appraisal

    Biaya appraisal muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR serta rumah yang menjadi objek transaksi. Umumnya, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

    Biaya Provisi Bank

    Biaya Provisi KPR dibebankan kepada pengajuan kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

    Besaran biaya provisi KPR adalah 1% dari plafon kredit yang diterima debitur. Sebagai contoh, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x Rp 350.000.000 = Rp 3.500.000.

    Biaya BPHTB

    Dilansir Intiland, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah Pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal tersebut juga berlaku untuk pembelian rumah secara KPR.

    Nilai BPHTB setiap daerah berbeda-beda. Namun umumnya, biaya BPHTB yang harus dibayar umumnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

    Biaya Notaris

    Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

    – Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.

    – Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.

    – Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.

    – Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

    Asuransi Jiwa KPR

    Asuransi jiwa KPR ini juga dikenal sebagai asuransi jiwa kredit. Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi Jiwa Kredit adalah produk kerja sama bank dengan perusahaan asuransi yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank apabila seseorang memanfaatkan fasilitas kredit meninggal dunia. Dengan demikian, apabila penerima manfaat meninggal dunia atau tutup usia saat KPR belum selesai, maka perusahaan asuransi akan melunasi utang yang tersisa ketika risiko meninggal dunia terjadi.

    Asuransi jiwa kredit ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.010/2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship tentang asuransi dalam proses kredit.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa asuransi kredit adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.

    Umumnya, asuransi jiwa KPR ini dibayarkan hanya satu kali saja pada saat akad KPR. Sementara itu, untuk premi yang dibayarkan tidak sama antara debitur satu dengan yang lainnya.

    Itulah biaya-biaya yang harus disiapkan saat beli rumah secara KPR. Semoga bermanfaat ya!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Bright Scholarship 2024 untuk Maba Buka Pendaftaran, Cek Daftar Kampusnya!


    Jakarta

    Pendaftaran Bright Scholarship dari Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN dibuka untuk batch 10 tahun 2024 hingga 15 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://brilianscholarship.id/bright/pendaftaran.

    Sebagai informasi, Bright Scholarship adalah beasiswa pendidikan yang ditujukan untuk mahasiswa baru jenjang D4 dan S1 dari perguruan tinggi negeri (PTN) yang tergabung sebagai mitra dalam program ini. Sehingga sebelum mendaftar peserta harus memastikan apakah kampus asal termasuk dalam mitra program Bright Scholarship.

    Ada berbagai manfaat yang ditawarkan seperti biaya uang kuliah tunggal (UKT), uang saku bulanan, fasilitas asrama, pengembangan diri hingga dukungan pertukaran mahasiswa dan kompetisi internasional.


    Dikutip dari postingan Instagram Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, Rabu (28/8/2024) berikut ini informasi pendaftarannya.

    Syarat Pendaftaran Bright Scholarship 2024

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Mahasiswa S1 atau D4 semester 1 dari kampus mitra
    • Memiliki dorongan berprestasi
    • Memiliki pengalaman berorganisasi
    • Dapat membaca Al Qur’an
    • Memiliki keterbatasan finansial
    • Bersedia menjalani pembinaan di asrama
    • Mengisi formulir pendaftaran.

    Syarat Dokumen

    1. Personal statement

    2. Scan/foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau slip pembayaran kuliah atau bukti data diri diterima menjadi mahasiswa di PTN Mitra

    3. Scan/foto Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tentang susunan keluarga

    4. Foto rumah tampak depan dan ruang tengah/keluarga

    5. Scan sertifikat/penghargaan bila ada

    6. Scan atau foto salah satu dari dokumen berikut:

    – Surat keterangan penghasilan orang tua/wali

    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    – Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Kartu Peserta Program Indonesia Pintar

    – Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa, kepala dusun, instansi tempat orang tua bekerja, atau tokoh masyarakat, serta dapat dibuktikan kebenarannya

    Daftar Kampus Mitra Bright Scholarship

    1. Universitas Syiah Kuala (khusus putri)
    2. Universitas Sumatera Utara (khusus putri)
    3. Universitas Negeri Riau (khusus putra)
    4. Universitas Andalas (khusus putra)
    5. UIN Raden Fatah (khusus putra)
    6. Universitas Bengkulu (khusus putri)
    7. Universitas Negeri Jakarta (khusus putra)
    8. IPB University (khusus putri)
    9. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (khusus putri)
    10. Universitas Pendidikan Indonesia (khusus putra)
    11. Universitas Negeri Semarang (khusus putri)
    12. Universitas Gadjah Mada (khusus putra)
    13. Universitas Airlangga (khusus putri)
    14. Universitas Brawijaya (khusus putri)
    15. Universitas Mataram (khusus putri)
    16. Universitas Lambung Mangkurat (khusus putra)
    17. Universitas Hasanuddin (khusus putri)

    Itulah informasi tentang pendaftaran Bright Scholarship batch 10 tahun 2024. Tunggu apalagi, yuk buruan daftar detikers!

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com