Tag: bpi

  • Beasiswa LPDP, BPI, dan BIB Kemenag Tak Kena Efisiensi Anggaran!



    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan sejumlah beasiswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa di perguruan tinggi tidak kena imbas efisiensi anggaran.

    Seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    Keputusan ini perlu diperhatikan masyarakat, terutama bagi penerima beasiswa yang tengah berjalan. Para penerima beasiswa diharapkan tidak perlu khawatir karena mereka akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati.


    “Sementara itu beasiswa yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa penerima LPDP Kemendiktisaintek,” tutur Sri Mulyani dikutip dari detikNews, Jumat (14/2/2025).

    “Beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontak beasiswa yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

    Kekhawatiran Kemendikti dan Komisi X DPR RI

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan banyak anggarannya terkena efisiensi anggaran hingga Rp 14,3 triliun. Hal tersebut disampaikan Satryo kala rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) lalu.

    Salah satu pagu anggaran yang terpotong adalah bantuan sosial atau beasiswa. Pagu ini terdiri dari beasiswa KIP-K, BPI, Beasiswa ADIK, KNB (Kemitraan Negara Berkembang), dan beasiswa dosen dan tenaga pendidik.

    Dari jumlah Rp 15,428 triliun, pagu beasiswa terpotong 9% atau sekitar Rp 1,432 triliun. Sehingga jumlah yang tersisa adalah sekitar Rp 14 triliun.

    Satryo meminta agar seluruh pagu beasiswa dikembalikan kepada total anggaran awal dan tidak dilakukan efisiensi.

    “Bantuan sosial beasiswa kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” tutur Satryo dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).

    Menanggapi pemaparan Mendiktisaintek, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mempertanyakan mengapa Kemenkeu memotong anggaran beasiswa.

    Karena berdasarkan peraturan lanjutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang disampaikan usai pertemuan dengan Sekretariat negara menjelaskan belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak boleh di efisiensi.

    “Beasiswa yang tadi sudah jelas itu bantuan sosial juga kenapa kok dipotong gitu. Mungkin teman-teman komisi 10 perlu memberikan perhatian khusus,” ujarnya.

    Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khadafi. Pemotongan anggaran beasiswa pada mahasiswa ongoing bisa berdampak buruk.

    “Ada pengurangan (anggaran) bukan hanya 200 ribu calon mahasiswa baru tetapi juga berdampak ternyata kepada mahasiswa ongoing,” tuturnya.

    “Adik-adik mahasiswa yang mendapatkan beasiswa jadi deg-degan ini saya kena giliran pemangkasan anggaran atau tidak. Mahasiswa penerimaan manfaat di luar negeri gimana nasibnya mereka ini,” ungkap Khadafi.

    Meski sempat dikhawatirkan, pada akhirnya Kemenkeu mewakili pemerintah memastikan bila beasiswa baik LPDP, BPI, dan BIB Kemenag tidak terkena efisiensi anggaran.

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Belum Resmi, Pembatalan Efisiensi Beasiswa KIP Kuliah-BPI Masih Tunggu Ketetapan



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami efisiensi anggaran pada komponen beasiswa. Meski sudah mengajukan pagu, pembatalan efisiensi beasiswa ini masih menunggu ketetapan.

    Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,Kemendiktisaintek mengalami efisiensi anggaran Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 senilai Rp 56,6 triliun. Salah satu komponen yangterdampak efisiensi adalah bantuan sosial beasiswa.

    Walaupun sudah diajukan pembatalan efisiensi, ketetapan pagu anggaran baru akan diproses setelah melaporkan hasil raker kepada DPR. Setelah memenuhi tenggat waktu pada 14 Februari 2025, hasil raker dari DPR kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan.


    “Prosesnya melaporkan hasil raker dengan DPR ke Kemenkeu yang dengan waktu tengat 14 Februari 2024. Setelah itu baru ada ketetapan anggaran,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Simatupang, kepada detikEdu Jumat (14/2/2025).

    Adapun saat ditanya bagaimana langkah Kemendiktisaintek apabila beasiswa tetap terkena efisiensi, Togas menegaskan jika pemerintah akan mengambil jalan yang terbaik.

    “Jangan berandai dululah, pimpinan akan ambil jalan yang terbaik,” tegasnya.

    Menkeu: KIP Kuliah Tak Alami Efisiensi

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR hari Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp14,6 triliun tidak mengalami efisiensi.

    Menkeu menjelaskan untuk tahun anggaran 2025 ada 1.040.192 mahasiswa yang akan menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Jumlah anggaran beasiswa tersebut mencapai Rp 14.698.000.000.000, sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya.

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” tegas Menkeu Sri Mulyani dilansir dari detikNews.

    Menkeu pun meminta mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah tidak khawatir dan bisa berkuliah dengan tenang. “Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujar dia.

    Sebelumnya, rencana efisiensi beasiswa itu dipaparkan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025) lalu. Dalam pemaparan, program beasiswa yang rencananya mengalami efisiensi itu:

    1. Program KIP Kuliah mengalami rencana efisiensi sebesar Rp 1,319 triliun dari pagu awal Rp14,698 triliun.
    2. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pagu awalnya Rp164,7 miliar juga rencana terkena efisiensi sebesar Rp19,47 miliar.
    3. Beasiswa ADiK yang pagu awalnya Rp213,73 miliar, rencana mengalami efisiensi sebesar 10 persen.
    4. Kemudian Beasiswa KNB (kerja sama negara berkembang) yang pagu awalnya Rp85,348 miliar, rencananya dipotong sekitar 25 persen atau Rp21 miliar.
    5. Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri, pagu awalnya Rp236,8 miliar, rencana efisiensinya sebesar 25 persen atau Rp59 miliar.

    DPR Dorong Efisiensi 0% untuk Beasiswa

    Namun DPR berencana mengajukan efisiensi 0 persen ini karena beasiswa ini termasuk bantuan sosial. Bantuan sosial termasuk dalam komponen yang tidak terdampak efisiensi anggaran. Serupa dengan belanja pegawai.

    Hal tersebut kemudian termasuk dalam keputusan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenbud pada Rabu (12/2/2025).

    “Memahami usulan efisiensi versi Kemendiktisaintek RI sebagaimana paparan salindia 11. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk beasiswa seperti KIP K, ADiK, BPI, KNB, dan Beasiswa untuk Dosen dan Tendik Dalam dan Luar Negeri harus disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di mana belanja pegawai dan belanja sosial tidak dilakukan efisiensi,” tegas Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

    Lebih lanjut, program dan kegiatan yang dinilai berdampak langsung ke masyarakat agar tidak terdampak efisiensi untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan.

    “Program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat agar tidak dilakukan efisiensi agar program dan kegiatan tersebut tetap dalam kerangka memajukan dan mengembangkan kependidikan dan kebudayaan,” jelas Hetifah.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa-beasiswa yang Tak Kena Efisiensi, Catat!


    Jakarta

    Efisiensi anggaran juga tak luput menjamah kementerian yang mengurusi bidang pendidikan. Terlebih bila efisiensi anggaran tersebut menyasar berbagai beasiswa yang menopang hidup banyak siswa dan mahasiswa Indonesia.

    Kendati demikian di hadapan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025) Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji agar tetap berpegang pada amanat UUD 1945. Di mana pemerintah harus mengalokasikan 20 persen belanja APBN untuk anggaran pendidikan.

    “Tadi juga diingatkan untuk 20 persen (anggaran pendidikan), sesuai konstitusi pasti kita juga akan jaga,” ujar Menkeu dikutip dari arsip detikEdu.


    Selain itu, para menteri juga telah bertemu Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas penyesuaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Disebutkan pagu belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak boleh terkena efisiensi anggaran.

    Beasiswa-beasiswa yang dikeluarkan kementerian pada dasarnya masuk dalam daftar belanja bantuan sosial. Dengan demikian sifatnya tetap dan tak boleh dikurangi.

    Adapun daftar beasiswa-beasiswa yang tak kena efisiensi di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebagai berikut.

    Beasiswa-beasiswa yang Tak Kena Efisiensi

    1. Kemendikdasmen

    Program Indonesia Pintar

    Sebagai informasi, Kemendikdasmen terkena efisiensi anggaran hingga Rp 7,3 triliun. Sehingga terjadi penyesuaian anggaran dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun.

    Pos beasiswa yang tak terkena efisiensi di Kemendikdasmen adalan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan anggaran yang ditetapkan untuk PIP adalah Rp 9,67 triliun bagi 17,9 juta penerima.

    Selain itu, Kemenkeu juga dinilai tengah membahas penambahan anggaran sebesar Rp 3,8-3,9 triliun untuk penerima PIP jenjang SMA/SMK yang masih menerima dana PIP sebesar Rp 1 juta padahal seharusnya Rp 1,8 juta. Jumlah penerima yang belum mendapatkan haknya adalah 666 ribu siswa.

    “Masih kami cantumkan Rp 9,6 (triliun) untuk 17,9 juta anak dari SD sampai SMA/SMK. Namun, (akan ada) tambahan sekitar 3,8 sampai 3,9 triliun rupiah, sudah mulai dibahas di Kementerian Keuangan,” ujar Suharti pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) lalu.

    “Untuk SMA/SMK dengan pagu yang ada sekarang masih kurang sekitar 666 ribu siswa dengan satuan biaya yang masih sebesar Rp 1 juta, harusnya Rp 1,8 juta,” tambahnya.

    Kesimpulannya, untuk PIP 2025 Kemendikdasmen menyamakan target sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 17,9 juta penerima dengan anggaran Rp 9,672 triliun.

    Sebagai informasi PIP adalah dana bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Untuk bisa mendapat PIP, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Adapun besaran dana bantuan PIP adalah:

    • Rp 450.000 untuk jenjang SD
    • Rp 750.000 untuk jenjang SMP
    • Rp 1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK

    2. Kemendiktisaintek

    Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

    KIP Kuliah adalah beasiswa bagi mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. Beasiswa ini memungkinkan siswa mendapat tunjangan hidup selama masa kuliahnya dan dibebaskan dari biaya uang kuliah tunggal (UKT).

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan KIP Kuliah terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 1,319 triliun. Padahal pagu awal program ini Rp 13,698 triliun.

    Satryo meminta agar seluruh pagu beasiswa dikembalikan kepada total anggaran awal dan tidak dilakukan efisiensi.

    “Bantuan sosial beasiswa kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” tutur Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Di akhir rapat kerja, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian juga mempertanyakan mengapa anggaran beasiswa Kemendiktisaintek terkena pemotongan anggaran. Ia juga menyatakan akan mengajukan alokasi KIP Kuliah tidak dilakukan efisiensi.

    Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani menyatakan KIP tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan. KIP tetap mendapat anggaran sebesar Rp 14,79 triliun untuk 1.040.192 penerima.

    KIP Kuliah saat ini tengah melakukan pendaftaran untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Pendaftaran untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup 18 Februari 2025 mendatang.

    Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

    Beasiswa kedua yang dibebaskan dari efisiensi anggaran adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). BPI adalah program beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi baik program bergelar (degree) S1, S2, hingga S3 dan tidak bergelar (non-degree) untuk kampus dalam dan luar negeri.

    BPI merupakan program kerjasama antara Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Berbagai manfaat yang diterima awardee BPI adalah:

    • Dana Pendidikan
      • Biaya kuliah
      • Biaya pendaftaran
      • Tunjangan buku
      • Bantuan penelitian tesis/disertasi
      • Bantuan seminar internasional
      • Bantuan publikasi jurnal internasional
    • Biaya pendukung
      • Transportasi
      • Aplikasi visa
      • Asuransi kesehatan
      • Kedatangan
      • Biaya hidup bulanan
      • Dana keadaan darurat
      • Dana tunjangan keluarga

    Sebelumnya, BPI masuk dalam daftar efisiensi anggaran sebesar 10% dari pagu awal Rp 194 miliar. Namun seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menkeu Sri Mulyani tegaskan BPI akan berjalan seperti semula dengan anggaran awal.

    3. Kemenkeu

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

    Beasiswa LPDP menjadi bantuan pemerintah untuk melanjutkan pendidikan tinggi yang selalu ditunggu masyarakat setiap tahunnya. Menkeu Sri Mulyani memastikan bila LPDP tak terkena efisiensi anggaran.

    Saat ini LPDP tengah membuka pendaftaran hingga 17 Februari 2025 mendatang. Beasiswa yang dibuka adalah Beasiswa Umum, Afirmasi, dan Targeted.

    Untuk melihat daftar beasiswa lebih lengkap detiekrs bisa cek pada artikel berikut:

    4. Kemenag

    Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

    Terakhir, beasiswa besar yang tidak terkena efisiensi anggaran adalah Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag. Mirip dengan BPI, BIB adalah program kolaborasi Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

    Hadir sejak 2022, BIB memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi dalam dan luar negeri pada program S1/D4, magister, doktoral, dan nongelar bagi guru dan dosen, pegawai Kemenag, serta calon dosen termasuk mahasiswa berprestasi.

    Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Ruchman Basori menyatakan BIB segera membuka pendaftaran dalam dua bulan ke depan.

    Berbagai komponen biaya yang didapatkan penerima BIB Kemenag bisa dilihat pada artikel berikut:

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP-Kemendiktisaintek Alokasikan Dana Rp 2 Triliun untuk Beasiswa



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Jumat (28/2/2025). Pembaharuan kerja sama ini mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 2 triliun untuk beasiswa.

    Wamendiktisaintek Stella Christie menjelaskan beasiswa LPDP berdasarkan Dana Abadi Pendidikan (DAP). Beasiswa ini akan diberikan pada siswa yang berprestasi agar mendapat pendidikan tinggi berkualitas jenjang S1 hingga S3.

    “Kita menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), khususnya beasiswa. Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Wamen Stella dikutip dari laman resmi Kemdiktisaintek, Sabtu (1/3/2025).


    Penggunaan Dana LPDP Rp 2 Triliun

    Dana LPDP kurang lebih Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi yang selama ini ada. Baik program beasiswa bergelar/degree dan beasiswa tanpa gelar/non-degree.

    Pendanaan akan diberikan pada program yang telah berjalan tahun sebelumnya dan program baru yang akan dibuka pada 2025.

    Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan pihaknya akan berusaha memberikan layanan terbaik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dan sportivitas.

    “Untuk hasil yang optimal, tepat, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” katanya.

    Turut hadir dalam prosesi penandatanganan PKS, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang berharap kerja sama ini bisa membangun generasi hebat masa depan. Seluruh prosesnya juga dilakukan Kemdikti secara transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengawasinya.

    “Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik dimasa depan,” kata Togar.

    Beasiswa LPDP Tidak Kena Efisiensi

    Sebelumnya sempat ramai bila beasiswa LPDP terkena dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian hal ini kemudian dibantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Dengan tegas, Sri Mulyani menyebutkan 40.030 penerima beasiswa LPDP akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati. Sosok yang akrab dipanggil Ani itu juga menyebut dua beasiswa lain yang tidak kena efisiensi anggaran.

    Yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com