Tag: bpjs kesehatan

  • Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis 2025 Periode 1 Dibuka Kemenkes Lagi, Cek!


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen dan seleksi bantuan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) periode 1 2025. Pendaftaran berlangsung mulai 25 April sampai 18 April 2025.

    Melalui Surat Edaran No HK.02.02/F/1481/2025, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan Rekrutmen Program Pendidikan Dokter Spesialis periode I Tahun 2025 siap untuk dilanjutkan. Diketahui, program ini sebelumnya ditunda pada 16 Desember tahun lalu.

    Yuli menyatakan, lanjutan rekrutmen ini menerapkan sejumlah penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan prioritas Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win. Ada pula penyesuaian pilihan penempatan pada RS yang menjadi lokus PHTC.


    Aturan Baru Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

    • Jika sudah mendaftar pada November-Desember 2024, maka tetap terdaftar di dalam aplikasi dan dapat melanjutkan proses rekrutmen dan seleksi sesuai jadwal terbaru
    • Jika belum mendaftar, maka bisa memilih program:
      • Spesialis ilmu kesehatan anak
      • Spesialis obstetri dan ginekologi
      • Spesialis ilmu bedah
      • Spesialis ilmu penyakit dalam
      • Spesialis ilmu anestesiologi dan terapi intensif
      • Spesialis radiologi
      • Spesialis patologi klinik data

    Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

    Bantuan PPDS Kemenkes meliputi:

    • Bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke institusi pendidikan:
      • – Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) satu kali di awal perkuliahan
      • – Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) per semester.
    • Biaya hidup per semester
    • Buku/referensi per semester
    • Biaya penunjang:
      • – Kursus/seminar maksimal 3 kali selama masa pendidikan
      • – Biaya penelitian 1 kali selama masa pendidikan Ujian Kompetensi/Ujian Nasional, dibayarkan hanya 1 kali selama masa pendidikan

    Bantuan biaya penunjang akan diberikan setelah ada hasil verifikasi dari Kemenkes.

    Syarat Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1

    • ASN PNS atau PPPK yang berasal dari daerah yang sama dengan lokus RS penempatan pasca pendidikan
    • Non-ASN yang bersedia ditempatkan pada lokus RS penempatan pasca pendidikan.
    • Merupakan peserta didik baru maupun peserta didik yang sedang mengikuti pendidikan spesialis/residen maksimal 3 semester sebelum masa studi berakhir
    • Belajar di kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kemenkes
    • Tidak berlaku bagi peserta didik kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, dan/atau kelas internasional
    • Tidak diperbolehkan menerima pembiayaan bantuan pendidikan dari pihak lain (double funding)
    • Memiliki BPJS Kesehatan aktif pada saat proses seleksi administrasi.

    Daftar Fakultas

    Fakultas kedokteran tempat belajar calon peserta disyaratkan meliputi:

    • Universitas Syiah Kuala
    • Universitas Sumatera Utara
    • Universitas Andalas
    • Universitas Sriwijaya
    • Universitas Riau
    • Universitas Indonesia
    • Universitas Padjadjaran
    • Universitas Gadjah Mada
    • Universitas Sebelas Maret
    • Universitas Diponegoro
    • Universitas Airlangga
    • Universitas Brawijaya
    • Universitas Udayana
    • Universitas Lambung Mangkurat
    • Universitas Mulawarman
    • Universitas Hasanuddin
    • Universitas Sam Ratulangi
    • Universitas Mataram

    Jadwal Bantuan PPDS 2025 Kemenkes Periode 1

    • Pendaftaran online: 25 Maret-18 April 2025
    • Seleksi administrasi tahap 1: 21-25 April 2025
    • Seleksi administrasi tahap 2: 28 April-2 Mei 2025
    • Penetapan lulus administrasi: 7 Mei 2025
    • Seleksi wawancara: 8, 9, 14, 15, 16 Mei 2025
    • Penetapan peserta penerima bantuan PPDS: 22 Mei 2025
    • Mulai kuliah: Sesuai institusi pendidikan, periode Januari-Juni 2025

    SE Dirjen SDM Kemenkes tentang Bantuan PPDS Kemenkes 2025 Periode 1 PDF bisa diunduh dengan klik DI SINI.

    Pantau informasi bantuan PPDS Kemenkes 2025 di https://sibk.kemkes.go.id/. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Pendaftaran Patriot Energi 2024 Ibeka x Kementerian ESDM Dibuka, Cek Ya!


    Jakarta

    Inisiatif Bisnis Ekonomi Kerakyatan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka pendaftaran Patriot Energi Angkatan 4. Lulusan pendidikan tinggi minimal D3 bisa mendaftar paling lambat 20 November 2024.

    Patriot Energi adalah program pemberdayaan di bawah Kementerian ESDM bagi sarjana muda untuk menjalani pelatihan selama 45 hari dan penugasan 1 tahun. Pelatihan digelar di Jakarta dan Subang, Jawa Barat. Sedangkan penugasan digelar di daerah 4T, yaitu terdepan, terluar, tertinggal dan wilayah transmigrasi se-Indonesia, terutama yang belum memiliki akses listrik andal dan memadai.

    Dikutip dari situs resminya, Patriot Energi diharapkan mendukung optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan peningkatan rasio elektrifikasi desa. Caranya dengan penyediaan akses listrik berbasis energi terbarukan.


    Tugas Patriot Energi

    Patriot Energi akan akan tinggal bersama masyarakat daerah penugasannya. Di sana, ia bertugas untuk:

    • Mengedukasi warga.
    • Mempersiapkan organisasi pengelola pembangkit energi terbarukan yang akan dibangun untuk meningkatkan kapasitas masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembangkit energi terbarukan secara berkelanjutan.
    • Menjadi surveyor potensi energi terbarukan.
    • Menjadi asesor pembangkit energi terbarukan eksisting yang telah dibangun oleh Kementerian ESDM maupun PLN.

    Syarat Patriot Energi

    Patriot Energi harus siap ditempatkan di desa-desa yang berlokasi di daerah 4T dan tinggal bersama warga desa selama satu 1 tahun. Untuk itu, Patriot Energi tidak dapat memiliki aktivitas atau pekerjaan di luar program selama masa penugasan agar dapat seutuhnya mengabdi untuk peningkatan kesejahteraan warga. Berikut syaratnya:

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia.
    • Usia maksimal 35 tahun.
    • Lulusan minimal D3 yang berpengalaman minimal 2 tahun, atau lulusan S1/setara semua jurusan, lulusan jurusan teknik lebih diutamakan.
    • Berjiwa sosial, aktif, cerdas, bersemangat, dan memiliki motivasi untuk
      mengabdi bersama masyarakat.
    • Memiliki pengalaman organisasi, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial/kerelawanan minimal 1 tahun lebih diutamakan.
    • Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga selesai masa penugasan.
    • Sehat jasmani dan rohani, serta mampu beraktivitas fisik secara normal.
    • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses rekrutmen, pelatihan selama 50 hari aktif, penugasan selama 9 bulan di daerah 4T atau wilayah kerja Panas Bumi, reorientasi, dan gelar karya.
    • Bersedia menjaga etika profesionalitas.
    • Tidak terikat hubungan kerja dengan instansi/lembaga/pihak lain (double job).
    • Tidak berstatus sebagai kader/pengurus/anggota partai politik.
    • Tidak berstatus sebagai calon aparatur sipil negara (CASN).

    Syarat Dokumen

    Dokumen persyaratan harus merupakan hasil scan (pindai) dokumen asli, bukan fotokopi atau fotokopi legalisir. Berikut dokumen persyaratan yang perlu disiapkan:

    • Curriculum Vitae terbaru (maksimal 2 MB dengan format PDF)
    • Pas foto berwarna terbaru (maksimal 1 MB dengan format JPG)
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) (maksimal 1 MB dengan format PDF)
    • Ijazah D3, S1, atau S2, dan seterusnya atau Surat Keterangan Lulus dari universitas bagi yang telah lulus namun belum menerima ijazah (maksimal 1 MB dengan format PDF)
    • Surat pernyataan izin orang tua/wali (maksimal 1 MB dengan format dapat diunduh di https://bit.ly/SuratPernyataanIzinPEIV
    • Surat keterangan bekerja minimal 2 tahun khusus untuk lulusan D3 (maksimal 1 MB dengan format PDF sesuai dengan format dari setiap
      instansi/perusahaan)
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan BPJS Kesehatan (ukuran maksimal masing-masing 1 MB dengan format PDF) *bersifat opsional jika belum ada dan akan diwajibkan mengurus ketika diterima sebagai peserta program

    File dokumen dinamai dengan format Nama Lengkap_Jenis Dokumen (contoh Roy Kimi Jayanto_KTP). Hasil scan dokumen harus dapat terlihat dan terbaca dengan jelas.

    Cara Mendaftar Patriot Energi 2024

    • Mendaftar di https://patriotenergi.or.id/
    • Lengkapi data pribadi yang meliputi identitas diri, latar belakang pendidikan, pengalaman organisasi dan kerelawanan, pengalaman kerja, prestasi akademik maupun nonakademik, pelatihan dan sertifikasi yang pernah diikuti, motivasi dan komitmen mengikuti program, serta riwayat kesehatan.
    • Unggah dokumen.
    • Cek kembali dan pastikan semua data dan dokumen yang diisikan sudah benar.
    • Klik Submit.

    Informasi rekrutmen Patriot Energi bisa dicek di https://patriotenergi.or.id/ dan akun Instagram @patriotenergi. Pertanyaan dapat disampaikan melalui Call Center WhatsApp +62 822 4945 4656 dan email patriotenergi@ibeka.or.id.

    (twu/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Tak Perlu ke LN, Radioterapi Canggih untuk Kanker Bisa di RSCM Pakai BPJS


    Jakarta

    Pelayanan radioterapi untuk pasien kanker di RSCM kini disebut makin canggih. Alat yang dipakai menggunakan high precision radioterapi.

    Walhasil, tingkat keberhasilan penanganan berada di atas 90 persen dengan peluang kesembuhan lebih besar. Kabar baiknya, pelayanan ini bisa diakses gratis melalui BPJS Kesehatan.

    Direktur RSCM Supriyanto menyayangkan banyak pasien kanker yang selama ini enggan menjalani pengobatan lantaran khawatir dengan antrean, terlebih bila mendaftar sebagai peserta BPJS.


    “Ini kita ketersediaan alatnya banyak, jadi tidak usah antre panjang. Itu kan uang selama ini jadi kekhawatiran. Silakan saja datang, dimanfaatkan, karena bisa BPJS,” tuturnya saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Prof Dr dr Soehartati A Gondhowiardjo, SpRad(K), OnkRad, menyebut pengobatan high precision radioterapi sebetulnya sudah dilakukan sejak 2016. Namun, alat yang kini tersedia merupakan generasi baru produksi 2023.

    “Hampir selalu kita menggunakan dengan high precision radioterapi. Sehingga kita memberikan terapi radiasi yang aman dan nyaman bagi pasien dengan tingkat kesembuhan yang tinggi,” tuturnya.

    “Kita bisa kasih lebih tinggi dari dosis yang biasa, itu pertama. Yang kedu, kita bisa merubah metode radiasi yang biasanya diberikan 30 dalam dua kali. Sekarang kita bisa berikan misalnya, tadi kita berikan seperti 35 dalam 5 kali.”

    Semua kasus jenis kanker bisa ditangani dengan radioterapi tersebut termasuk kanker di otak, mulut rahim, payudara, paru-paru sampai prostat.

    Efek samping yang timbul dari radiasi dengan tingkat presisi tinggi juga disebutnya relatif minim.

    “Efek samping yang lebih rendah, sehingga kita menjamin quality of life juga lebih baik,” pungkasnya.

    (sao/naf)



    Sumber : health.detik.com

  • 65 Juta Warga +62 Dibayangi Hipertensi, Pemicu Gagal Ginjal Usia Muda


    Jakarta

    Indonesia diestimasi mencatat 65 juta kasus hipertensi berdasarkan hasil survei kesehatan indonesia (SKI) 2023. Dari total tersebut, baru teridentifikasi 18,5 juta pasien, lantaran tidak banyak masyarakat yang aware melakukan pengecekan rutin tekanan darah.

    Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi berharap gap tersebut bisa ditemukan melalui cek kesehatan gratis (CKG).

    “Ternyata dari CKG kalau lihat angka prevalensinya sama dengan SKI, jadi memang mungkin betul 65 juta masyarakat kita mengidap hipertensi, meskipun kita baru bisa menemukan 18,5 juta,” beber dr Nadia dalam talkshow di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).


    “Harapannya tahun depan sudah ada skrining di lebih dari 100 juta, kalau di akhir tahun mungkin 60-65 juta bisa kita skrining,” lanjutnya.

    Meski temuan kasus hipertensi pada CKG relatif tinggi, tindak lanjut tata laksana dan pengobatan terpantau masih rendah. dr Nadia menggambarkan sedikitnya tiga sampel di sejumlah kota besar.

    DKI Jakarta misalnya, di Puskesmas Kembangan tercatat ada 337 pasien yang terdiagnosis hipertensi. Namun, hanya 48 pasien yang menjalani tatalaksana pengobatan, dengan 22 kasus yang terkendali.

    “Tren di tiga kota besar, DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, kurang lebih sama, gap-nya antara yang terdiagnosis dengan melakukan pengobatan tinggi, di Surabaya cuma satu yang agak lebih baik yaitu puskesmas Sidosermo,” lanjutnya.

    Puskesmas Sidosermo mencatat 693 kasus hipertensi dan seluruhnya dilaporkan sudah mendapatkan pengobatan, dengan 651 pasien sudah terkendali kondisinya.

    Masih Banyak Hoax di Masyarakat

    Tantangan yang dihadapi pemerintah juga dilatarbelakangi maraknya hoax yang diyakini masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang ogah berobat karena khawatir berdampak pada masalah kesehatan ginjalnya.

    “Padahal hipertensi-nya sendiri yang merusak ginjal mereka,” tandas dr Nadia.

    “Jadi ini pekerjaan rumah bagi kita, karena faktanya 40 hingga 60 persen pasien yang terdiagnosis hipertensi tidak pernah kembali untuk pengobatan,” pungkasnya.

    Hipertensi menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stroke hingga masalah gagal ginjal. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Dr dr Ari Dwi Aryani MKM menyebut total pembiayaan akibat diabetes melitus dan hipertensi mencapai Rp 35,3 triliun pada 2024.

    “Diabetes melitus dan hipertensi itu kan ibunya penyakit dia bisa kemana-mana, sehingga meningkat ke pembiayaan penyakit akibat jantung, gagal ginjal, stroke,” bebernya saat ditemui detikcom pasca talkshow.

    “Pasien yang dirawat karena jantung, karena cuci darah, naik,” tandasnya.

    Tren pasien disebutnya juga terus bergeser ke usia muda, dari semula di atas 50 tahun menjadi di rentang 30 hingga 40 tahun. Meski begitu, catatan peningkatan kasus tidak selalu menggambarkan penambahan jumlah pasien yang sakit, tetapi ia menilai ada beberapa pasien yang memang baru bisa mendapatkan akses pengobatan tercover BPJS Kesehatan.

    (naf/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Jemaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan yang Aktif



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jemaah haji. Mulai tahun 2025, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif yaitu, BPJS Kesehatan.

    Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah haji. Mulai dari persiapan, keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

    “Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain, dalam keterangan persnya, Rabu (12/02/2025).


    Nantinya, BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” kata Muhammad Zain.

    “Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” sambungnya.

    Kemenag berharap seluruh jemaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

    “Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insyaallah,”tukas Muhammad Zain.

    Ketentuan ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com