Tag: budi santoso

  • Pengawasan Kripto cs Resmi Beralih ke OJK & BI


    Jakarta

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan resmi mengalihkan tugas pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Adapun pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan resmi berlaku usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Ia mendukung transisi pengalihan berlangsung transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.


    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (12/1/2025).

    Adapun tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto dan derivatif keuangan di pasar modal. Sementara BI, meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas ke OJK dan BI dilakukan sesuai amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan.

    Peralihan dari Bappebti ke OJK dan BI secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.
    Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan BI juga berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat.

    Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara. Sementara itu, diketahui OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK).

    OJK juga menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

    Selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peralihan ini upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Diketahui, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti melakukan koordinasi dan berkomitmen mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan.

    BI juga turut mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing.

    Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.

    Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku.

    Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan BI memperkenalkan tata cara pelaporan yang baru. Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu pada pengaturan Bappepti.

    Untuk mengawal proses transisi peralihan, BI dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.

    Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, pihaknya membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya. Ia menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang moneter dan pendalaman PUVA.

    Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini.

    Ke depan, BI akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. “Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” kata Destry.

    Lebih lanjut, BI akan memastikan pasar Derivatif PUVA dan pengembangannya sejalan dan mendukung pelaksanaan tugas BI dalam pengembangan pasar keuangan sebagaimana tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

    Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.

    Untuk diketahui, nilai transaksi PBK berdasarkan Notional Value tercatat sebesar Rp30.503 triliun pada periode Januari-November 2024. Nilai ini naik 30,20% dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp23.428 triliun.

    Khusus November 2024, jumlah nasabah yang aktif bertransaksi pada PBK tercatat sebanyak 70.676 atau naik meroket 53,93% dari periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 45.915 nasabah.

    Saat ini, transaksi PUVA difasilitasi dua bursa berjangka, dua Lembaga Kliring Berjangka, 55 Pialang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), 21 Pedagang Penyelenggara SPA, 8 Penasihat Berjangka, dan 15 Bank Penyimpan Margin.

    Selain itu, terdapat 253 Kontrak Derivatif SPA untuk PUVA yang ditransaksikan pada 2 Bursa Berjangka. Sementara, transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari-November 2024 tercatat sebesar Rp 556,53 triliun atau 356,16% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 122 triliun (yoy).

    Sementara, pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021-November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan. Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang.

    Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.

    (kil/kil)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Pengawasan Kripto Bakal Beralih dari Bappebti ke OJK, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berlangsung. Hal ini selaras dengan target agar proses transisi ini rampung 2025.

    Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Peraturan Pemerintah (PP) transisi peralihan pengawasan aset kripto telah rampung. Dengan demikian, tahap lanjutannya ialah persiapan transisinya.

    “Pemahaman saya itu (PP Transisi) sudah diterbitkan, sehingga tahap berikutnya tentu persiapan untuk transisi dari Bappebti di bawah Kemendag kepada OJK,” kata Mahendra usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025 di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).


    PP tersebut merupakan turunan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pasal 312 ayat 1 disebutkan, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023 atau dengan kata lain tepatnya pada 12 Januari 2025.

    Selaras dengan itu, Mahendra mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses transisi dalam format yang resmi. Meski demikian, menurutnya, walaupun belum ada PP itu sebelumnya, selama ini proses transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan.

    “Tapi dengan adanya PP itu maka secara resmi hal tadi sudah memiliki landasan hukumnya,” sambungnya.

    Di samping itu, Mahendra menambahkan, OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait pengawasan pengelolaan kripto. Aturan itu sepenuhnya dilaksanakan berbekal dari prinsip-prinsip dan pelaksanaan pengaturan pengawasan yang ada di Bappebti selama ini.

    “Sudah ada diskusi dan proses kerja sama untuk persiapan transisi itu. Jadi dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless lah istilahnya, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan ketidakpastian,” ujar dia.

    Transisi Rampung Kuartal I-2025

    Senada, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, PP transisi pengawasan kripto telah ditandatangani. Langkah selanjutnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OJK.

    “Kita pun kemarin sebenarnya siap untuk peralihan, terutama kan PP-nya kemarin sudah tanda tangan katanya kan seperti itu. Nah, nanti tinggal dibuat nota kesepahaman dengan OJK, ya seperti itu peralihannya,” kata Tirta dalam kesempatan berbeda.

    Tirta menjelaskan, dalam nota kesepahaman itu nanti akan dituangkan proses untuk peralihan, utamanya terkait tahapan perizinan akan seperti apa. Kemudian juga penanggungjawab dari perizinan tersebut juga akan ditetapkan di dalamnya.

    Sedangkan menyangkut sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)OJK. Diperkirakan proses transisi ini bisa rampung kuartal I-2025.

    “Kuartal I mungkin ya bisa selesai. Terutama kan laporan pengawasan pasti harus segera beralih. Kalau proses perizinan mungkin kita nanti melihat dengan OJK,” ujar dia.

    Sebagai informasi, Desember 2024 kemarin OJK telah menerbitkan aturan terkait pengawasan aset kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

    Simak juga Video ‘Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto’:

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Kripto Kini Diawasi OJK!


    Jakarta

    Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, hari ini (10/1/2025)

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).


    Budi menjelaskan tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK, meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas ini sejalan dengan pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Adapun masa peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.

    “Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, ini ketiga lembaga tersebut terus saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara,” tambah Budi.

    OJK Siapkan Sistem Perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan Secara Digital

    Sementara itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

    Peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

    Bank Indonesia turut berkomitmen untuk mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing. Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.

    Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku. Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memperkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru. Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu kepada pengaturan Bappepti terkini. Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.

    Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti memgatakan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan PUVA dari Bappebti. Guna memperkuat upaya pendalaman dan pengembangan pasar keuangan. Tentunya, BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya.

    Destry menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA.

    “Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Destry.

    Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Bamsoet Apresiasi DRX Token sebagai Salah Satu Aset Kripto di Indonesia


    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi diluncurkannya DRX Token sebagai sebuah inovasi untuk memberantas produk palsu melalui teknologi. DRX yang sebelumnya dikenal sebagai merek apparel olahraga, kini resmi merambah ke dunia kripto dengan meluncurkan token digitalnya.

    Langkah ini tidak hanya memperluas portofolio bisnis DRX, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia. Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri peluncuran DRX Token di Hotel St Regis, Jakarta, hari ini.

    Hadir dalam peluncuran tersebut selain Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad hingga pengusaha Rudi Salim, Jerry Hermawan Lo, Raja Sapta Oktohari dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya yang mewakili Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.


    “Peluncuran DRX Token merupakan bukti nyata bahwa perusahaan lokal dapat berinovasi dan bersaing di kancah global. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator, DRX Token memiliki potensi untuk menjadi salah satu aset kripto terkemuka di Indonesia. Integrasi antara industri olahraga, teknologi blockchain, dan aplikasi super app menjadikan DRX Token patut diperhitungkan dalam beberapa tahun ke depan,” kata Bamsoet dalam keterangan, Selasa (4/3/25).

    Bamsoet menjelaskan, DRX Token dirancang untuk mengintegrasikan berbagai lini bisnis DRX, termasuk DRX Wear (produk apparel olahraga) dan DRX SportNet (aplikasi olahraga), melalui teknologi blockchain. Melalui teknologi near field communication (NFC), DRX berkomitmen untuk memerangi produk palsu di industri olahraga.

    Setiap produk DRX yang dibeli dapat diverifikasi keasliannya melalui aplikasi DRX SportNet yang juga akan menjadi platform superapp dengan fitur seperti gaming, AI, dan DRX Token.

    “DRX Token telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang menjadikannya sebagai aset kripto yang sah dan dapat diperdagangkan di Indonesia. DRX Token akan diperdagangkan di Indodax, platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia, mulai 7 Maret 2025. Kolaborasi DRX dengan Gudang Kripto sebagai official partner juga menambah kepercayaan publik terhadap DRX Token,” tutur Bamsoet.

    Dia menambahkan peluncuran DRX Token diharapkan dapat memberikan angin segar bagi industri kripto di Indonesia. Sebagai aset kripto lokal, DRX Token memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

    “Perdagangan aset kripto di Indonesia telah mencapai transaksi senilai Rp 565 triliun pada tahun 2024. Di tahun 2025, volume transaksi kripto diprediksi akan meningkat signifikan. Hal ini didukung oleh semakin banyaknya perusahaan lokal yang meluncurkan aset kripto, seperti DRX Token,” tutup Bamsoet.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Digelar, Jadi Jembatan UMKM ke Pasar Global

    Jakarta

    Gelaran akbar fashion muslim tahunan, Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, kembali hadir memeriahkan industri modest fashion Tanah Air. Mengusung tema Essential Lab, JMFW 2026 resmi dibuka dengan rangkaian kegiatan mulai dari fashion show, trade show, business matching, hingga talkshow yang berlangsung pada 6-9 November 2026 di Kartika Expo, Balai Kartini Jakarta.

    Pembukaan JMFW 2026 ditandai dengan opening speech oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso. Dalam sambutannya, Menteri Budi menegaskan posisi JMFW sebagai ajang yang krusial dalam memperkuat Indonesia sebagai pusat modest fashion global.


    “Hari ini pembukaan JMFW ke-2, Indonesia sebagai pusat modest fashion, meningkatkan ekspor, dan bagaimana menggerakkan industri fesyen dan juga menggerakkan UMKM kita,” ujar Menteri Budi di Balai Kartini Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa pergerakan tren yang ditampilkan di JMFW akan mendorong permintaan konsumen, yang secara otomatis menggerakkan ekosistem produksi dan ekonomi secara keseluruhan. Menteri Budi juga memaparkan capaian positif sektor fashion Indonesia. Hingga Januari 2025, nilai ekspor fesyen tercatat meningkat 4,56%, dengan target sebesar 10 Miliar USD.

    Bahkan, telah terkumpul Memorandum of Understanding (MOU) dagang senilai 12,282 USD sebelum event berakhir. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring kehadiran buyer asing yang difasilitasi melalui program business matching. Selain fokus pada pasar internasional, JMFW 2026 juga menitikberatkan pada penguatan pasar dalam negeri.

    “Tak hanya mengejar pasar asing, kalau (produk) kita itu barangnya sudah standar ekspor, berarti otomatis di dalam negeri sudah bagus. Langsung saja ke hilirnya,” tutur Menteri Budi.

    Pemerintah bertekad memastikan produk dalam negeri menguasai pasar lokal, salah satunya melalui kolaborasi dengan retail modern. Program business matching menjadi jembatan bagi UMKM untuk menjalin kerjasama dan menjual produk mereka lewat departement store dan retail modern.

    “Mari kita mulai dari kita dan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Salah satu cara kita melindungi produk dalam negeri,” tegasnya, sekaligus mengimbau masyarakat untuk mengutamakan produk dalam negeri.

    Kehadiran sejumlah buyer internasional dari berbagai negara, seperti Malaysia, Prancis, Italia, Uni Emirat Arab (UEA), hingga Bahrain, menjadi bukti minat global terhadap modest fashion Indonesia. Para buyer ini dijadwalkan akan melakukan kontrak dagang, berkontribusi pada pencapaian target ekspor tahunan.

    Menteri Budi menjelaskan proses fasilitasi ekspor memiliki tiga tahapan, business matching sebelum hari-H, transaksi besar dengan buyer pada hari-H, dan evaluasi serta monitoring pasca trade expo. Tahap terakhir ini penting untuk memastikan konsistensi kualitas produk dari pengiriman pertama hingga seterusnya, yang merupakan kunci keberhasilan ekspor jangka panjang.

    Pada kesempatan ini, Menteri Budi juga kembali menekankan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti larangan impor baju bekas. Masyarakat diharapkan menggunakan produk lokal dalam negeri.

    (gaf/eny)



    Sumber : wolipop.detik.com

  • 10 Wisata Murah Terbaik di Sekitar Jakarta, Ada yang Gratis Tanpa Tiket


    Jakarta

    Siapa sangka ada wisata murah di sekitar Jakarta yang bisa banget kamu kunjungi? Iya, ada lho dan beberapa destinasi wisatanya bahkan ada yang gratis alias tidak dikenakan biaya masuk.

    Sejumlah tempat yang dapat dikunjungi seperti area taman cantik dan museum. Daripada bingung, cari tahu wisata murah di sekitar Jakarta di bawah ini.

    Rekomendasi Wisata Murah di Jakarta

    Berikut rekomendasi tempat wisata murah di Jakarta yang patut kamu kunjungi:


    1. Monumen Nasional (Monas)

    Jika diperhatikan dengan seksama tugu Monas saat ini terlihat kusam seakan tidak terawat. Dinding tiang dari ikon Ibu Kota bahkan sedikit menghitam.Tugu Monas. (Pradita Utama)
    • Lokasi: Jl. Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat
    • Jam Buka: Selasa-Minggu, 06.00-16.00 (Kawasan Monas) & 08.00-16.00 (Tugu Monas)
    • Harga Tiket Masuk: Rp 6.000-24.000 (Puncak), Rp 3.000-8.000 (Museum)

    Monas merupakan landmark dari Kota Jakarta. Destinasi ini termasuk tempat bersejarah di mana Presiden Soekarno pada 1955 yang menginginkan pembuatan monumen peringatan setinggi 132 meter dengan cawan dilapisi emas seberat 50 kilogram tersebut.

    Di puncaknya, traveler dapat melihat view Jakarta sejauh mata memandang. Sementara sejarah kehidupan nenek moyang Indonesia, perjuangan kemerdekaan, hingga masa pembangunan Indonesia dapat ditemukan di museumnya.

    2. Taman Margasatwa Ragunan

    Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, menjadi tempat wisata favorit warga Jakarta dan sekitarnya. TMR dipadati pengunjung saat libur Waisak hari ini.Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta. (Andhika Prasetia)
    • Lokasi: Jl. Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
    • Jam Buka: Selasa-Minggu, 07.00-16.00 WIB
    • Harga Tiket Masuk: Rp 3.000 (Anak), Rp 4.000 (Dewasa), plus tarif parkir jika membawa kendaraan.

    Ragunan merupakan kebun binatang yang berada di Jakarta. Kawasan ini cocok sebagai tempat rekreasi sekaligus wisata edukasi tentang fauna bagi anak.

    Di tanah seluas 147 hektar, terdapat sekitar 2.000 satwa dari 200 lebih spesies. Di samping itu terdapat 20.000 pohon dari berbagai jenis yang dapat dijumpai. Kamu juga bisa melihat orang utan dan gorila di Pusat Primata Schmutzer.

    Selain itu, sejumlah sarana rekreasi yang bisa dijajal di taman sini seperti gajah tunggang, kuda bendi, kereta keliling, perahu angsa, serta sepeda tunggal dan ganda.

    3. Kawasan Kota Tua Jakarta

    Jakarta, Indonesia - May 7th, 2024. a Historic Si Jagur cannon on display in a peaceful Fatahillah Square in the morning.Kawasan Kota Tua dengan Meriam Si Jagur sebagai ikonnya. (Getty Images/creativica)
    • Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No. 1, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat
    • Jam Buka: Setiap hari
    • Harga Tiket Masuk: Gratis

    Area Kota Tua Jakarta dikelilingi oleh bangunan bergaya tempo dulu. Banyak spot di sini oke banget dijadikan spot foto aesthetic. Kamu juga dapat menyewa sepeda untuk berkeliling kawasan ini. Kalau perut keroncongan, tersebar pula pedagang kaki lima yang menjual berbagai makanan.

    Terdapat sederet museum di sekitar Kota Tua Jakarta, antara lain Museum Fatahilah, Museum Bank Indonesia, Museum Bank Mandiri, Museum Bahari, dan Museum Wayang. Untuk masuk ke sejumlah museum dikenakan biaya masuk, tapi cukup terjangkau kok.

    4. Taman Impian Jaya Ancol

    Sebanyak 2.500 orang memasuki kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di masa libur pergantian tahun. Begini suasananya. (Nahda RU/detikcom)Taman Impian Jaya Ancol. Foto: Sebanyak 2.500 orang memasuki kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di masa libur pergantian tahun. Begini suasananya. (Nahda RU/detikcom)
    • Lokasi: Jl. Lodan Timur No. 7, Pademangan, Jakarta Utara
    • Jam Buka: Senin-Jumat (06.00-20.00), Sabtu-Minggu (06.00-21.00)
    • Harga Tiket Masuk: Rp 30.000 (per orang online dan offline), Rp 30.000 (mobil), Rp 20.000 (motor), Rp 45.000 (bus)

    Ancol termasuk destinasi wisata di Jakarta yang terkenal dan jadi pilihan berlibur banyak orang. Kamu dapat bermain pasir dan air di kawasan pantainya. Bisa juga menaiki perahu untuk mengelilingi Pantai Ancol.

    Selain itu, terdapat sejumlah spot lain yang bisa kamu kunjungi di Ancol seperti Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Atlantis, Jakarta Birdland, dan Faunaland. Traveler juga bisa menaiki wahana gondola untuk menikmati view Ancol dari ketinggian. Kalau tertarik mengunjungi tempat-tempat ini, kamu perlu membeli tiket tambahan ya.

    5. Tebet Eco Park

    Tebet Eco Park di JakselTebet Eco Park di Jaksel (Lugas Pribady/detikcom)
    • Lokasi: Jl. Tebet Raya, Tebet, Jakarta Selatan
    • Jam Buka: Senin-Minggu, Sesi 1: 06.00-11.00 dan sesi 2: 13.00-18.00
    • Harga Tiket Masuk: Gratis

    Kalau ingin duduk-duduk santai di ruang terbuka hijau Jakarta, kamu bisa mengunjungi Tebet Eco Park. Taman ini bersih dan nyaman juga untuk piknik atau kumpul-kumpul bareng teman. Terdapat juga jembatan Infinity Link Bridge yang kerap jadi spot foto.

    Selain itu, kamu bisa mengunjungi kafe dan tempat makan di sekitar Tebet Eco Park untuk nongkrong. Ada juga pedagang kaki lima di sekeliling taman untuk mengganjal perutmu yang keroncongan.

    6. Galeri Nasional Indonesia

    Gedung Galeri Nasional Indonesia kini tengah menghelat karya-karya dari dua seniman, Dolorosa Sinaga dan Budi Santoso. Yuk lihat.Gedung Galeri Nasional Indonesia. (Muhammad Lugas Pribady)
    • Lokasi: Jl. Medan Merdeka TImur No. 14, Gambir, Jakarta Pusat
    • Jam Buka: Setiap hari, 09.00-19.00 WIB
    • Harga Tiket Masuk: Gratis

    Traveler dapat melihat-lihat berbagai karya seni yang ditampilkan di Galeri Nasional Indonesia ini, mulai dari lukisan hingga patung. Di sini juga sering diadakan pameran seni yang memperkenalkan karya-karya seniman lokal Tanah Air.

    Terbaru, kamu bisa melihat pameran bertajuk “Patung dan Aktivisme: Dolorosa Sinaga & Budi Santoso” yang memperkenalkan 53 karya seni. Pameran ini berlangsung dari 20 Juli sampai 19 Agustus 2024.

    7. Setu Babakan

    Danau Setu BabakanDanau Setu Babakan. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)
    • Lokasi: Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan
    • Jam Buka: Selasa-Minggu, 09.00-15.00 WIB
    • Harga Tiket Masuk: Gratis

    Di kawasan Setu Babakan, kamu dapat menemukan sebuah danau yang bisa dijadikan spot mancing. Pengunjung bisa duduk-duduk di tepi danau untuk menikmati suasana syahdu yang menenangkan. Kalau ingin mengelilingi situ ini, traveler dapat menyewa perahu.

    Ada juga Perkampungan Budaya Betawi yang di kawasan ini. Sesuai namanya, Setu Babakan memperkenalkan budaya-budaya suku Betawi di museum. Di sekitar sini bisa ditemukan kuliner tradisional seperti dodok, kerak telor, dan bir pletok. Area ini kerap dijadikan spot olahraga seperti lari, jalan santai, dan bersepeda oleh masyarakat setempat.

    8. Hutan Kota GBK

    Jakarta punya alternatif tempat wisata yang sejuk dan bebas asap polusi selain mal. tempat wisata itu adalah hutan kota di kawasan Gelora Bung Karno. Penasaran?Hutan Kota GBK (Gelora Bung Karno). (Grandyos Zafna)
    • Lokasi: Jl. Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
    • Jam Buka: Selasa-Minggu, 06.00-10.00 dan 15.00-18.00
    • Harga Tiket Masuk: Gratis

    Ini adalah area hijau di kawasan Gelora Bung Karno yang cocok untuk kumpul-kumpul dan piknik bareng teman. Di sini kerap pula menjadi tempat bersantai dan bermain anak-anak. Hutan Kota GBK juga termasuk spot pilihan banyak orang yang ingin foto berlatarkan gedung-gedung tinggi.

    9. Museum Seni Rupa dan Keramik

    Museum Seni Rupa dan KeramikMuseum Seni Rupa dan Keramik. (Weka Kanaka/detikcom)
    • Lokasi: Jl. Pos Kota No. 2, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat
    • Jam Buka: Selasa-Minggu, 09.00-15.00 WIB
    • Harga Tiket Masuk: Rp 2.000-5.000 per orang

    Di sini traveler dapat melihat-lihat koleksi keramik dan seni rupa berasal dari dalam negeri maupun mancanegara. Menariknya, kamu bisa mengikuti workshop membuat gerabah di museum ini dengan membayar biaya tambahan sebesar Rp 50.000. Nantinya, hasil karya seni dapat kamu bawa pulang.

    10. Taman Mini Indonesia (TMII)

    Taman Mini Indonesia Indah (TMII)Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Tina/detikcom)
    • Lokasi: Jl. Taman Mini Indonesia Indah, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur
    • Jam Buka: Setiap hari, 05.00-20.00
    • Harga Tiket Masuk: Rp 25.000 (per orang)

    Kawasan wisata Taman Mini ditujukan untuk tempat rekreasi sekaligus pelestarian budaya Indonesia. Di sini terdapat banyak spot yang dapat dikunjungi, antara lain Anjungan tiap-tiap daerah di Indonesia. Terdapat juga Teater Keong Mas untuk menyaksikan film animasi dan bertema kekayaan budaya Tanah Air.

    Selain itu, traveler bisa melihat-lihat berbagai fauna di Taman Burung, Museum Komodo, serta Dunia Air Tawar dan Serangga. Salah satu daya tarik TMII lain pasca revitalisasinya yaitu pertunjukan Air Mancur Menari di Danau Archipelago.

    Pertunjukan ragam budaya Indonesia, festival, pawai, parade, pemanggungan teater, storytelling, workshop, hingga konser bersama artis papan atas Tanah Air juga kerap diselenggarakan di Taman Mini.

    Nah, itu tadi sederet wisata murah di sekitar Jakarta yang patut dikunjungi. So, traveler tertarik mendatangi tempat yang mana nih? Jangan lupa update informasi seputar ketersediaan fasilitas dan layanan sebelum berkunjung ya.

    (row/row)



    Sumber : travel.detik.com

  • Kumpulan Kata-kata Bijak Umar bin Khattab tentang Kehidupan yang Inspiratif


    Jakarta

    Umar bin Khattab RA merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW sekaligus Khulafaur Rasyidin. Ia memiliki sifat yang tegas dan berani.

    Dikutip dari buku Sejarah Keteladanan Nabi Muhammad SAW yang disusun Yoli Hemdi, Umar bin Khattab RA dulunya termasuk salah satu orang yang menentang ajaran Rasulullah SAW. Ia sangat membenci sang rasul dan menganggapnya sebagai orang yang memecah belah kesatuan masyarakat Makkah.


    Seiring berjalannya waktu, beliau mendapat hidayah dan masuk Islam. Kala itu ia mendengar lantunan ayat suci dan bergetar. Prasangka buruknya terhadap Nabi SAW langsung sira begitu saja.

    Kemudian Umar RA berkata, “Demi Allah! Ini (benar) adalah (ucapan) tukang syair sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy!”

    Lalu, saat Nabi Muhammad SAW membaca surah Al-Haqqah ayat 40-41, Umar RA berkata lagi pada dirinya, “Ini adalah (ucapan) tukang tenung (juru ilmu hitam)!”

    Dilanjutkannya oleh Rasulullah dengan bacaan surah Al-Haqqah sampai akhir ayat. Pada kemudian hari Umar berujar, “Ketika itulah Islam memasuki relung hatiku.” Itulah awal benih-benih kebenaran Islam masuk ke hati Umar bin Khattab.

    Kata-kata Mutiara Umar bin Khattab RA Semasa Hidup

    Semasa hidupnya, Umar bin Khattab banyak mengucap kata-kata bijak dan mutiara. Berikut beberapa di antaranya seperti dikutip dari buku 2.000 Kata Mutiara dari 200 Tokoh Dunia oleh Budi Santoso serta buku Kumpulan Kata Bijak Khulafaur Rasyidin tulisan Amir Mubarak.

    1. “Aku khawatir akan datangnya hari di mana orang-orang yang tidak beriman merasa bangga dengan kedustaannya, sementara orang-orang yang beriman malu dengan keimanannya.”

    2. “Hendaklah kalian menghisab diri kalian sebelum kalian dihisab, dan hendaklah kalian menimbang diri kalian sebelum kalian ditimbang, dan bersiap-siaplah akan datangnya hari besar ditampakkannya amal.”

    3. “Sabar adalah bahan ramuan paling menyehatkan dalam hidup kita.”

    4. “Jika pasanganmu sedang marah, maka kamu harus tenang. Karena ketika satu di antaranya adalah api, maka satu yang lainnya harus bisa menjadi air yang bisa meredam amarah tersebut.”

    5. “Bila engkau menemukan celah pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu, karena celahmu lebih banyak darinya.”

    6. “Duduklah bersama orang-orang yang mencintai Allah. Itu karena bergaul bersama orang seperti mereka akan mencerahkan pikiran.”

    7. “Wanita bukanlah pakaian yang bisa kamu kenakan dan kamu tanggalkan sesuka hati. Wanita itu terhormat dan memiliki haknya.”

    8. “Ilmu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, dia akan sombong. Jika dia memasuki tahapan kedua, maka dia akan rendah hati. Jika dia memasuki tahapan ketiga, maka dia akan merasa bahwa dirinya tidak ada apa-apanya.”

    9. “Mahkota seseorang adalah akalnya. Derajat seseorang adalah agamanya. Sedangkan kehormatan seseorang adalah budi pekertinya.”

    10. “Ilmu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, dia akan sombong. Jika dia memasuki tahapan kedua, maka dia akan rendah hati. Jika dia memasuki tahapan ketiga, maka dia akan merasa bahwa dirinya tidak ada apa-apanya.”

    11. “Kebajikan yang ringan adalah menunjukkan muka berseri-seri dan mengucapkan kata-kata lemah lembut.”

    12. “Aku tidak pernah sekalipun menyesali diamku. Tetapi aku berkali-kali menyesali bicaraku.”

    13. “Andai terdengar suara dari langit yang berkata, ‘Wahai manusia, kalian semua sudah dijamin pasti masuk surga kecuali satu orang saja’. Sungguh aku khawatir satu orang itu adalah aku.”

    14. “Jagalah sholatmu. Karena saat kamu kehilangan sholat, maka kamu akan kehilangan segalanya.”

    15. “Hindarilah sifat malas dan bosan, karena keduanya kunci keburukan. Sesungguhnya jika engkau malas, engkau tidak akan banyak melaksanakan kewajiban. Jika engkau bosan, engkau tidak akan tahan dalam menunaikan kewajiban.”

    16. “Jikalau kita letih karena kebaikan, maka sesungguhnya keletihan itu akan hilang dan kebaikan akan kekal. Namun jikalau kita bersenang-senang dengan dosa, maka sesungguhnya kesenangan itu akan hilang dan dosa itu akan kekal.”

    17. “Orang yang banyak tertawa itu kurang wibawanya.”

    18. “Janganlah kamu berburuk sangka dari kata-kata tidak baik yang keluar dari mulut saudaramu, sementara kamu masih bisa menemukan makna lain yang lebih baik.”

    19. “Aku tidak pernah mengkhawatirkan apakah doaku akan dikabulkan atau tidak, tapi yang lebih aku khawatirkan adalah aku tidak diberi hidayah untuk terus berdoa.”

    20. “Jangan berlebihan dalam mencintai sehingga menjadi keterikatan, jangan pula berlebihan dalam membenci sehingga membawa kebinasaan.”

    21. “Perbanyaklah mengingat Allah, karena itu adalah obat. Janganlah buat dirimu terlalu banyak mengingat manusia, karena itu adalah penyakit”

    22. “Raihlah ilmu, dan untuk meraih ilmu belajarlah keadaan tenang dan sabar”.

    23. “Tidak ada rasa bersalah yang dapat mengubah masa lalu dan tidak ada kekhawatiran yang dapat mengubah masa depan”

    24. “Keyakinan (iman) adalah di mana seharusnya tidak ada perbedaan antara perbuatan, perkataan, dan apa yang kamu pikirkan.”

    25. “Ketahuilah saudara-saudaraku, bahwa sikap keras itu sekarang sudah mencair. Sikap itu (keras) hanya terhadap orang yang berlaku zalim dan memusuhi kaum Muslimin,” kata Umar.

    26. “Tetapi buat orang yang jujur, orang yang berpegang teguh pada agama dan berlaku adil saya lebih lembut dari mereka semua,” Umar melanjutkan.

    27. “Ya Allah, saya ini sungguh keras, kasar, maka lunakkanlah hatiku! Ya Allah, saya sangat lemah, maka berilah saya kekuatan! Ya Allah, saya ini kikir, jadikanlah saya orang dermawan!”

    28. “Mahkota seseorang adalah akalnya. Derajat seseorang adalah agamanya. Sedangkan kehormatan seseorang adalah budi pekertinya.”

    29. “Ilmu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, dia akan sombong. Jika dia memasuki tahapan kedua, maka dia akan rendah hati. Jika dia memasuki tahapan ketiga, maka dia akan merasa bahwa dirinya tidak ada apa-apanya.”

    30. “Biasakan diri dengan hidup susah, karena kesenangan tidak akan kekal selamanya.”

    31. “Jika tidur pada malam hari, aku telah menyia-nyiakan diriku. Jika aku tidur pada siang hari, aku telah menyia-nyiakan rakyatku.”

    32. “Duduklah dengan orang-orang yang bertaubat, sesungguhnya mereka menjadikan segala sesuatu lebih berfaedah.”

    33. “Barangsiapa takut kepada Allah SWT niscaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut kepada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki.”

    34. “Sesungguhnya kita adalh kaum yang dimuliakan oleh Allah dengan Islam, maka janganlah kita mencari kemuliaan dengan selainnya.”

    35. “Seandainya kejujuran merendahkanku dan sedikit yang bisa dilakukan, maka hal tersebut lebih aku cintai dari kebohongan yang dapat menaikkan posisiku, meski sedikit yang bisa dilakukan.”

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com