Tag: bunga kredit

  • Cara Nego Ulang Bunga dan Cicilan Pinjol

    Jakarta

    Melunasi utang merupakan salah satu langkah penting untuk mencapai kestabilan keuangan, termasuk utang dari pinjaman online (pinjol). Sebab kepemilikan utang berisiko membebani keuangan jika tidak dilunasi secara tepat waktu.

    Terlebih mengingat bunga utang pinjol biasanya dihitung per hari, yang artinya semakin lama utang itu tak dibayarkan maka semakin besar juga jumlah yang harus dibayarkan. Belum lagi jika debitur terlambat membayar cicilan atau tagihan tepat waktu, terdapat denda keterlambatan yang dapat membuat besaran utang kian tak terbendung.

    Utang Pinjol Akan Terus Ditagih

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan setiap pemberi pinjaman, terutama pinjol legal yang sudah berizin OJK, akan melakukan penagihan kepada debitur sampai utang-utang tersebut dilunasi. Karena pada akhirnya secara hukum pinjaman dari pinjol legal masih harus dibayarkan kembali.


    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” katanya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Untuk itu, Entjik menyarankan kepada para peminjam yang kesulitan untuk membayar utang pinjolnya untuk menghubungi pihak perusahaan fintech bersangkutan. Bukan dengan galbay apalagi menghubungi pihak ketiga yang mengaku dapat membantu menghapus utang pinjol nasabah.

    “Jangan menghubungi pihak-pihak atau oknum yang nggak jelas yang menawarkan jasa galbay, jasa menghapus data, hapus SLIK, dan lain-lain. Itu pasti bohong,” tegas Entjik.

    “Kami selalu menyarankan apabila kesulitan membayar dapat berkomunikasi langsung dengan perusahaan fintech dengan mengontak Customer Service-nya atau mendatangi kantornya karena anggota kami itu berizin dari OJK, nomor contact dan alamat kantornya pasti jelas ada. Atau juga bisa menghubungi ‘Jendela AFPI’ di 150505 atau melalui email pengaduan@afpi.or.id,” terangnya lagi.

    Cara Negosiasi Ulang Bunga dan Cicilan Pinjol

    Seperti yang disampaikan oleh Entjik, salah satu cara untuk mengatasi utang pinjol terutama yang legal adalah berkonsultasi langsung dengan pihak pemberi pinjaman. Biasanya melalui konsultasi ini para debitur akan mendapatkan berbagai keringanan seperti negosiasi ulang bunga dan cicilan atau biasa disebut dengan restrukturisasi utang.

    Melansir situs resmi platform investasi Ajaib, terdapat beberapa tips yang dapat digunakan untuk memuluskan proses negosiasi utang, yakni:

    1. Beritikad Baik

    Saat terkendala membayarkan utang, tidak perlu ragu memberitahukan kepada pihak pemberi pinjaman bahwa terdapat kendala untuk melunasi utang. Kamu dapat mengatakan alasannya secara jelas sehingga pemberi pinjaman bisa menerima alasan itu jika kamu benar-benar berada di jalan buntu.

    Di sini komunikasi memang cukup penting. Artinya kamu tidak mangkir dari kewajiban, dan punya itikad baik untuk menyelesaikan masalahmu. Dengan begitu pemberi pinjaman bisa membantumu meringankan beban dengan kebijakan-kebijakan yang dimilikinya.

    Jangan sampai tidak memberikan informasi apa-apa pada pihak pemberi pinjaman karena bisa jadi hal ini malah dianggap sebagai upaya mangkir dari kewajiban atau usaha untuk gagal bayar (galbay).

    Sehingga pihak pemberi pinjaman atau kreditur biasanya akan terus melakukan penagihan. Sehingga initinya debitur harus menunjukkan itikad baik untuk melunasi utang tersebut dan jangan menghilang saat dicari.

    2. Jangan Berbohong

    Program keringanan untuk debitur ini biasanya hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar terkendala melunasi utangnya karena alasan yang jelas. Jika alasannya hanya karena kamu yang tidak disiplin dan boros dalam membelanjakan uangmu, tentu alasan itu tidak bisa diterima oleh pemberi pinjaman.

    Jadi debitur jangan sampai coba-coba untuk berbohong karena pihak pemberi pinjaman termasuk pinjol bisa melacak aliran dana dengan berbagai cara.

    Jika kamu ketahuan punya uang simpanan di bank, tentu kamu akan tetap dimintai melunasi utang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan menyusahkan diri sendiri dengan membuat masalah baru pada pihak pemberi pinjaman.

    Jenis-jenis Restrukturisasi Utang/Kredit

    Restrukturisasi kredit adalah proses di mana pinjaman yang ada, diubah dalam hal syarat pembayaran, seperti suku bunga, jangka waktu, jumlah cicilan, atau jenis pembayaran, untuk membantu peminjam yang mengalami kesulitan keuangan.

    Artinya restrukturisasi ini bisa didapatkan debitur jika sudah berhasil negosiasi bunga utang dan cicilannya. Namun jenis restrukturisasi bisa saja berbeda-beda antara satu dengan yang lain tergantung pada kondisi debitur dan kebijakan pemberi pinjaman.

    Melansir situs lembaga pemeringkat kredit (credit scoring) IdScore, berikut jenis-jenis restrukturisasi utang yang biasa diberikan pemberi pinjaman.

    1. Penurunan Suku Bunga Kredit

    Penurunan suku bunga kredit melibatkan pengurangan tingkat bunga yang dikenakan pada pinjaman yang ada. Hal ini bisa mengurangi beban pembayaran bulanan bagi peminjam, sehingga memungkinkan mereka untuk membayar jumlah yang lebih rendah setiap bulannya.

    Dengan suku bunga yang lebih rendah, peminjam dapat menghemat uang dan mempercepat proses pelunasan pinjaman.

    2. Perpanjangan Jangka Waktu atau Tenor

    Restrukturisasi kredit dengan perpanjangan jangka waktu atau tenor bertujuan untuk memperpanjang masa pembayaran pinjaman. Ini dapat mengurangi jumlah cicilan bulanan yang harus dibayarkan oleh peminjam karena pembayaran dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

    Meskipun ini dapat memberikan kelonggaran keuangan, perpanjangan tenor bisa menyebabkan total biaya yang harus dibayar menjadi lebih tinggi karena adanya penambahan bunga selama jangka waktu yang lebih lama.

    3. Pengurangan Tunggakan Bunga

    Pengurangan tunggakan bunga adalah upaya untuk mengurangi jumlah bunga yang telah terakumulasi dan belum dibayar oleh peminjam.

    Restrukturisasi ini bisa berupa penghapusan sebagian dari tunggakan bunga atau kesepakatan untuk membayar bunga dengan tingkat yang lebih rendah dari sebelumnya. Hal ini membantu mengurangi beban bunga yang harus dibayar oleh peminjam.

    4. Pengurangan Tunggakan Pokok

    Pengurangan tunggakan pokok melibatkan pengurangan jumlah utang pokok yang harus dibayar oleh peminjam.

    Ini bisa berupa penghapusan sebagian dari jumlah utang pokok atau kesepakatan untuk membayar dalam jumlah yang lebih terjangkau secara bertahap. Dengan mengurangi utang pokok, peminjam dapat lebih cepat melunasi pinjaman mereka.

    5. Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan

    Restrukturisasi ini melibatkan penambahan fasilitas kredit baru atau tambahan pembiayaan untuk membantu peminjam dalam membayar kewajiban mereka.

    Ini dapat memberikan akses tambahan kepada peminjam untuk dana yang diperlukan atau membantu dalam situasi keuangan yang memerlukan likuiditas tambahan.

    6. Konversi Kredit atau Pembiayaan Menjadi Penyertaan Modal Sementara

    Jenis restrukturisasi ini melibatkan konversi sebagian dari utang menjadi bentuk penyertaan modal sementara dalam perusahaan peminjam.

    Hal ini bisa membantu mengurangi tekanan pembayaran langsung pada peminjam dan sekaligus memberikan pemberi pinjaman akses ke potensi keuntungan jangka panjang dari bisnis tersebut.

    Semua jenis restrukturisasi kredit tersebut bertujuan untuk memberikan solusi yang sesuai dengan situasi keuangan peminjam serta membantu pemberi pinjaman untuk mengelola risiko mereka dalam situasi di mana peminjam mengalami kesulitan keuangan.

    Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Lebih Untung Mana, Beli Mobil Cash atau Kredit?


    Jakarta

    Pada era saat ini, mobil sepertinya tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan. Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah kredit kendaraan bermotor di Indonesia. Tapi kira-kira, lebih menguntungkan beli mobil secara cash atau kredit ya?

    Mengutip Lifepal, menurut data OJK, pada April 2024, total pembiayaan kendaraan bermotor mencapai Rp 398,64 triliun, dengan Rp 150,69 triliun dialokasikan untuk mobil baru dan Rp 83,72 triliun untuk mobil bekas. Angka ini bahkan meningkat pada September 2024 menjadi Rp 408,72 triliun.

    Namun, tren pembelian mobil tidak hanya bergantung pada kredit, dari survei terhadap 1.135 responden, 78,85% memilih membeli mobil secara tunai.


    Di sisi lain, skema pembelian baik itu tunai ataupun kredit memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun sebelum memilih, sesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.

    Jika kamu memiliki dana yang cukup dan tidak ingin terbebani cicilan, membeli mobil secara tunai adalah pilihan terbaik. Akan tetapi, jika kamu memiliki dana yang terbatas namun membutuhkan mobil segera, membeli dengan kredit bisa menjadi solusi. Pastikan kamu memilih skema cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

    Berikut kelebihan dan kekurangan saat melakukan pembelian mobil secara cash/Tunai ataupun kredit:

    Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia.Salah satu diler mobil Toyota di Indonesia, Auto2000 meresmikan diler di kawasan bintang Jakarta, Jalan Sudirman. Diler ini boleh jadi merupakan yang termewah di Indonesia. Foto: Grandyos Zafna

    – Kelebihan Membeli Mobil Secara Tunai

    1. Bebas dari tanggungan cicilan setiap bulan

    Dengan membeli mobil secara tunai, kamu tidak memiliki beban cicilan, sehingga pengeluaran bulanan lebih ringan.

    2. Tidak perlu membayar lebih untuk bunga cicilan

    Pembelian tunai menghindarkan kamu dari bunga kredit yang bisa meningkatkan total biaya pembelian mobil.

    3. Terhindar dari risiko gagal bayar

    Situasi keuangan bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan membeli secara tunai, kamu tidak perlu khawatir mobil disita karena gagal bayar.

    4. Dokumen kepemilikan langsung di tangan

    Dengan membeli mobil secara tunai, kamu langsung mendapatkan BPKB dan STNK tanpa harus menunggu cicilan lunas. Ini juga memungkinkan kamu menggunakan mobil sebagai jaminan jika diperlukan.

    5. Mobil bisa langsung dijual kembali saat mendesak

    Selain menjadi barang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, mobil juga termasuk aset cair yang bisa kamu jual saat butuh uang dalam jumlah banyak. Bila membeli secara tunai, hal ini bisa kamu lakukan karena semua surat resminya ada di tangan kamu.

    6. Bebas modifikasi mobil

    Jika kamu suka mengutak-atik interior dan eksterior mobil, membeli secara tunai adalah pilihan yang tepat, karena kamu lebih bebas memodifikasi mobil sesuai selera setelah dibeli. Sedangkan, jika kamu membeli secara kredit, beberapa perusahaan pembiayaan melarang modifikasi sebelum cicilan lunas.

    – Kekurangan Membeli mobil secara tunai

    1. Uang tabungan terkuras

    Membeli mobil secara tunai berarti kamu harus menyiapkan uang dalam jumlah yang cukup besar. Saat mobil sudah dibeli, masih ada biaya perawatan mobil, serta biaya kebutuhan sehari-hari yang mungkin harus dihemat karena tabungan kamu terkuras untuk membeli mobil secara tunai.

    2. Jenis mobil yang bisa dibeli terbatas

    Saat membeli mobil secara tunai, tentunya ada budget yang harus disiapkan. Jika budget yang kamu miliki terbatas, kamu mungkin tidak bisa membeli mobil keluaran terbaru ataupun teknologi canggih yang diinginkan. Anda mungkin hanya bisa membeli mobil bekas atau model lama.

    3. Tidak Mendapatkan Asuransi Otomatis

    Jika membeli secara kredit, mobil biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi. Namun, jika membeli tunai, kamu perlu membeli asuransi secara terpisah.

    Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas.Pekerja merapikan interior mobil mewah bekas di tempat penjualan mobil bekas di Mal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Penjualan mobil bekas pada awal tahun 2025 relatif sepi. Kondisi tersebut diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarat dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku untuk barang mewah, termasuk mobil bekas. Foto: Grandyos Zafna

    – Kelebihan membeli mobil secara kredit atau cicilan

    1. Bisa memiliki mobil dengan dana terbatas

    Dengan membayar DP dan mencicil, kamu bisa langsung memiliki mobil meskipun belum memiliki dana penuh.

    2. Pembayaran terasa lebih ringan

    Karena dicicil, biaya yang dikeluarkan untuk membeli mobil terasa lebih ringan dan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan kamu.

    3. Dana tersisa bisa digunakan untuk keperluan lain

    Membeli mobil secara kredit, artinya kamu tetap memiliki dana darurat atau bisa mengalokasikan uang untuk investasi atau usaha lain.

    4. Meningkatkan skor kredit

    Kelancaran pembayaran kredit bisa membuat riwayat skor kredit kamu bagus di mata bank, yang berguna untuk pengajuan pinjaman lain, seperti KPR.

    5. Mendapatkan fasilitas kredit tambahan

    Beberapa program kredit mobil menawarkan fasilitas seperti asuransi gratis atau insentif pajak.

    6. Mobil Langsung Diasuransikan

    Mobil yang dibeli secara kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi yang bertujuan meminimalisasi kerugian bagi konsumen, dealer, maupun perusahaan pembiayaan. Asuransi ini sangat penting untuk memastikan Anda tidak keluar biaya tambahan untuk pergantian atau perbaikan mobil karena kecelakaan atau hilang karena pencurian.

    – Kekurangan membeli mobil secara kredit

    1. Fluktuasi suku bunga yang tak menentu

    Membeli mobil secara kredit, artinya kamu harus siap dengan adanya suku bunga yang naik turun. Hal ini akan berpengaruh pada jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya.

    2. Mobil belum sepenuhnya menjadi milik Anda

    Pemilik mobil yang membeli secara kredit, masih memiliki kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulannya, sehingga kepemilikan belum sepenuhnya di tangan kamu dan surat kendaraan akan dipegang oleh perusahaan pembiayaan hingga cicilan lunas.

    3. Risiko gagal bayar dan mobil disita

    Jika situasi finansial memburuk, kamu bisa mengalami kesulitan membayar cicilan dan berisiko kehilangan mobil.

    Itu tadi keuntungan dan kekurangan membeli mobil secara cash atau kredit. Lagi-lagi, sebelum membeli mobil pastikan sudah sesuai dengan kondisi finansial agar kamu tak merasa kesulitan nantinya. Jangan sampai mobil yang dibeli untuk memenuhi kebutuhan malah justru memberatkan.

    (lth/dry)



    Sumber : oto.detik.com