Tag: bursa aset kripto

  • Asosiasi Dorong Industri Kripto Kuatkan Perlindungan Konsumen

    Bappebti saat ini tengah serius menyiapkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran Bursa Aset Kripto, Kliring, dan Kustodian kini menjadi perhatian utama untuk segera diluncurkan dalam waktu dekat.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan kehadiran ekosistem industri aset kripto yang tengah disiapkan oleh Bappebti akan sangat menguntungkan konsumen dan pelaku usaha.

    “Terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto akan sangat menguntungkan bagi konsumen atau investor serta para pelaku usaha di industri ini. Seperti diketahui industri kripto masih baru, perlu dukungan dari berbagai elemen untuk menguatkan,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Bappebti: Transaksi BIDR Termasuk Pertukaran Antar Jenis Kripto

    Ekosistem Kripto

    Ada pun terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto ditujukan untuk menjaga keamanan transaksi, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan mengedepankan transparansi.

    Dari informasi terbaru Bursa Aset kripto, Kliring, dan Kustodian yang merupakan pengelola tempat penyimpanan aset kripto sedang dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan. Diproyeksikan ketiganya akan hadir pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023 mendatang.

    Setiap lembaga nantinya akan memiliki fungsi yang berbeda. Seperti, tupoksi Bursa Aset Kripto atau Bursa Berjangka adalah menerima pelaporan, memfasilitasi transaksi, pengawasan pasar (realtime), pengembangan produk (futures crypto), rekomendasi sistem dan keanggotaan.

    “Dengan adanya bursa kripto, para pedagang kripto ilegal akan semakin mudah terdeteksi. Ketika bursa kripto sudah beroperasi, para Calon Pedagang Aset Kripto yang ada bisa menjadi pedagang fisik aset kripto yang diakui dan legal. Kami akan terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk mempercepat proses pembentukan ekosistem dan regulasi kripto di indonesia,” tutur Manda.

    Ilustrasi Rekt Capital.
    Ilustrasi market aset.

    Baca juga: ICCA dan ASPAKRINDO Dorong Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

    Kelembagaan Kripto

    Bursa kripto menjadi penting mengingat upaya pencegahan investasi bodong, serta tugas melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto. Terlebih nanti juga ada lembaga Kliring dan Kustodian yang bisa membangun trust dan confidence investasi kripto di masyarakat dan investor.

    Selanjutnya, Kliring, berfungsi sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan aset kripto. Minimal 70% dana pelanggan disimpan di lembaga ini dan  30% dapat disimpan di pedagang aset kripto, serta melakukan penyelesaian transaksi aset kripto. 

    Kustodian atau pengelola tempat penyimpanan aset kripto, berfungsi sebagai lembaga penyimpan aset kripto pelanggan yang ditransaksikan di pedagang aset kripto. Minimal 50% dari aset kripto yang akan ditransaksikan dan 50% di pedagang aset kripto. Sedangkan, pedagang aset kripto, berfungsi sebagai tempat pelaksanaan transaksi perdagangan aset kripto. 



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Peluncuran Bursa Kripto di Indonesia Resmi Mundur, Jadi Kapan?

    Jadwal peluncuran bursa kripto di Indonesia kembali mengalami pemunduran. Ini adalah ketiga kalinya, penundaan kehadiran bursa kripto pertama di dunia yang sebelumnya pernah dijadwalkan akhir tahun 2021 dan di ujung kuartal I 2022.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengatakan mundurnya peluncuran bursa kripto Indonesia merupakan salah satu bentuk kehati-hatian dan ketelitian pemerintah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen aset digital tersebut.

    “Tentu kita melihat bahwa ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kemendag bahwa ini akan segera (diluncurkan) dalam waktu secepat mungkin. Mengapa? Karena kita sedang mencoba menyelesaikan semua prosesnya dengan teliti dan hati-hati,” kata Jerry dikutip Antara, Senin (4/4).

    Lebih lanjut, Jerry mengatakan proses untuk menghadirkan bursa kripto resmi di Indonesia terbilang panjang, mulai dari artifikasi, prosedur, verifikasi, validasi, dan lainnya. Ia pun belum tahu kapan bursa kripto bisa meluncur di Indonesia.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga
    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga. Foto: Antara.

    “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hati-hati dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Jangan sampai kita terburu-buru, tergesa-gesa, sehingga nanti ada proses yang terlewat,” kata Wamendag.

    Baca juga: Asosiasi ICCA dan PKHAKI Hadir Dukung Perkembangan Aset Kripto di Indonesia

    Perlindungan Konsumen Aset Kripto Jadi Utama

    Jerry menekankan dalam pembentukan regulasi hingga unsur ekosistem kelembagaan aset kripto, selalu mengedepankan aspek perlindungan konsumen. Pentingnya perlindungan konsumen itu terjaga keamanan dan kenyamanannya.

    “Kita dalam hal ini mau semuanya terlaksana dengan baik, terproses dengan baik, sehingga ketika bursa ini dibentuk, semuanya sudah terpenuhi dengan baik, dan perlindungan konsumen menjadi yang utama,” ujarnya menambahkan.

    Pedagang Aset Kripto Tunggu Kehadiran Bursa di Indonesia

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, melihat ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama, baik itu asosiasi, pedagang, Bappebti dan stakeholder lainnya. Semua harus bersinergi untuk memperbaiki ekosistem kripto di Indonesia, sehingga tumbuh secara maksimal.

    “Kami harap semua stakeholder bisa bersinergi untuk fokus pada pembentukan ekosistem perdagangan aset kripto. Minat masyarakat terhadap aset kripto memang faktanya terus meningkat. Hal ini tercermin dari jumlah investor dan transaksinya. Namun, harus diakui dalam pengelolaan industri belum sepenuhnya optimal,” ungkap pria yang akrab disapa Manda.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

    Manda mencontohkan hadirnya bursa kripto tentu sudah diharap-harapkan oleh para pedagang aset kripto. Penundaan bursa kripto sempat membuat keraguan di tengah masyarakat. Hadirnya lembaga itu memberikan kepastian bagi pedagang dan investor di dalam negeri.

    “Selama, bursa kripto belum hadir, maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang aset kripto. Padahal, Indonesia merupakan salah satu basis investor kripto paling kuat di dunia,” tuturnya.

    Keuntungan lain, adanya bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti, sehingga cepat dan efisien. Selain itu, tentu meningkatkan kepercayaan investor hingga memudahkan pengaturan pajak.

    Kemudian, adanya lembaga kustodian dan kliring diyakini akan membuat jumlah investor meningkat pesat, karena akan muncul level of confidence, bagi para masyarakat awam untuk melakukan investasi.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Pedagang Aset Kripto Siap Sambut Hadirnya Bursa Kripto di Indonesia

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dilaporkan tengah menyusun sejumlah kebijakan dalam rangka finalisasi Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto resmi di Indonesia.

    Target peluncuran bursa kripto sendiri dicanangkan pada akhir kuartal I 2022, yakni tepatnya pada akhir Maret 2022 mendatang. Hal tersebut merupakan target teranyar dari Kementerian Perdagangan setelah target semula, yakni akhir 2021 gagal tercapai.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan sampai sejauh ini asosiasi dan teman-teman pedagang aset kripto semua mendukung kehadiran bursa kripto di Indonesia. Dalam pembentukan bursa kripto tersebut, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Menurutnya tidak ada hambatan dari para pedagang untuk melakukan integrasi sistem. Bursa kripto bisa memberikan banyak manfaat untuk industri aset kripto di Indonesia, seperti meningkatkan kepercayaan investor hingga pengaturan pajak yang pasti akan memudahkan.

    “Hadirnya bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder di industri aset kripto di Indonesia. Salah satu keuntungannya, bursa akan mempercepat proses pelaporan antara pedagang kripto dengan Bappebti, sehingga cepat, efisien dan menjaga transaksi tetap aman, karena ada lembaga yang menjadi perantara,” ungkap pria yang akrab disapa Manda.

    Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

    Potensi Bursa Kripto di Indonesia

    Keuntungan lainnya, bursa kripto bisa membuat pedagangan aset kripto meluncurkan produk layanan turunan yang baru layaknya keuangan tradisional, seperti Futures, Perpetual Swap, Margin Trading dan lain-lain. Produk-produk tersebut bisa dimanfaatkan investor di saat kondisi pasar aset kripto sedang fluktuatif, sehingga dapat melindungi nilai aset kripto dan meraih profit. 

    “Bursa kripto bisa meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto. Saat ini, masih banyak orang yang ragu, karena banyak sentimen negatif, padahal aset kripto merupakan alat investasi yang aman dan sudah terbangun ekosistem yang memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi investor dan pedagang,” jelas Manda.

    Lebih lanjut Manda menyampaikan kini sistem antara para anggota Aspakrindo sudah terintegrasi, yaitu para pedagang kripto yang terdaftar di Bappebti. Selama, bursa kripto belum hadir, maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang aset kripto.

    chart aset kripto
    Ilustrasi market kripto.

    Baca juga: Blockchain Bisa Ciptakan Peluang Ekonomi Digital Baru di RI

    Bursa Kripto Bisa Tumbuhkan Jumlah Investor Aset Kripto

    Peluncuran bursa kripto diyakini akan membuat jumlah investor aset kripto akan meningkat pesat. Tentu, pertumbuhan tersebut akan beriringan dengan peningkatan volume transaksi.

    “Penundaan bursa kripto sempat membuat keraguan di tengah masyarakat. Hadirnya lembaga itu memberikan kepastian bagi pedagang dan investor di dalam negeri. Padahal, Indonesia merupakan salah satu basis investor kripto paling kuat di dunia,” ungkap Manda.

    Berdasarkan data Bappebti per Februari 2022, investor aset kripto terdaftar sudah tembus 12,4 juta atau bertambah 532.102 tiap bulannya. Sementara, nilai transaksi aset kripto secara keseluruhan sudah mencapai Rp 83,8 triliun. 

    Bursa kripto di Indonesia harus selalu mengedepankan kehati-hatian, dengan regulasi yang tidak mengekang perkembangan industri. Aset kripto masih merupakan barang baru di Tanah Air. Sebagai instrumen investasi, aset kripto sangat fluktuatif dan mudah bergejolak.

    Baca juga: Aset Kripto Lokal Bisa Tingkatkan Potensi Perekonomian Digital RI



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bitcoin: Momen Krusial Menuju Reli Besar Berikutnya

    Bitcoin terus menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian pasar. Melansir Newsbtc, harga Bitcoin saat ini telah naik dari $96.000 (Rp 1,56 miliar) menjadi hampir $97.000 (Rp 1,58 miliar).

    Angka ini mendekati level psikologis $100.000 (Rp 1,6 miliar). Namun, tantangan tetap ada, membuat analis mempertimbangkan apakah momentum bullish ini bisa bertahan atau akan terjadi koreksi dalam waktu dekat.

    Di sisi lain, indikator pasar menunjukkan sinyal campuran. Sebuah analisis dari Onchain Edge, kontributor CryptoQuant, mengungkap bahwa Bitcoin berada di “zona keputusan kritis.”

    Indikator Bitcoin

    Dua indikator utama, yaitu Taker Buy/Sell Ratio dan MVRV Ratio, menunjukkan bahwa pasar belum mengalami overvaluasi, meskipun ada tanda-tanda kehati-hatian.

    MVRV Ratio dan Potensi Kenaikan HargaMVRV Ratio Bitcoin saat ini berada di angka 2,21, atau masih jauh dari level 3,5–4,0 yang sering dikaitkan dengan puncak pasar.

    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Jumat, 21 Februari 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Jumat, 21 Februari 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Hal ini menandakan bahwa valuasi Bitcoin masih memiliki ruang untuk naik lebih tinggi sebelum mencapai level jenuh beli. Selain itu, indikator lain seperti Puell Multiple juga menunjukkan bahwa Bitcoin belum berada dalam kondisi overbought.

    Jika tren ini berlanjut dan pembeli kembali menguasai pasar, ada peluang bagi Bitcoin untuk menembus angka enam digit sebelum mengalami koreksi besar.

    Sinyal Bearish yang Harus Diwaspadai

    Sementara itu, Taker Buy/Sell Ratio Bitcoin berada di level 0,96, sedikit di bawah ambang batas 0,98 yang sering dikaitkan dengan kekuatan bullish.

    Secara historis, angka di kisaran ini pernah mendahului koreksi pasar, seperti yang terjadi pada puncak harga Bitcoin di Maret dan November 2021.

    Maka dari itu, seandainya Bitcoin gagal menembus resistensi saat ini, ada kemungkinan bahwa pasar akan mengalami koreksi jangka pendek.

    Sebaliknya, jika harga tetap bertahan di atas $95.000 (Rp 1,54 miliar) dan terjadi lonjakan aktivitas pembelian, Bitcoin bisa melanjutkan reli menuju level baru yang lebih tinggi.

    Artinya, pasar Bitcoin saat ini berada dalam keseimbangan antara optimisme dan potensi risiko koreksi. Sementara beberapa indikator menunjukkan ruang untuk kenaikan lebih lanjut, sinyal bearish juga tidak bisa diabaikan.

    Dalam beberapa hari ke depan, pergerakan harga Bitcoin akan menentukan apakah reli harga Bitcoin saat ini akan terus berlanjut atau mengalami jeda sebelum kembali naik.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Pengakuan SEC Dongkrak Harga XRP

    Harga XRP mengalami lonjakan signifikan setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara resmi mengakui beberapa pengajuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) XRP.

    Sebuah laporan dari Decrypt menyebutkan bahwa pengajuan tersebut diajukan oleh manajer aset utama seperti WisdomTree dan Canary Capital, yang meningkatkan optimisme bahwa XRP akan segera tersedia bagi investor institusional melalui jenis investasi yang diatur.

    Tercatat pada Rabu (20/2/2025) lalu, XRP menjadi aset kripto dengan kenaikan tertinggi di antara sepuluh besar kripto global.

    Berdasarkan data dari CoinGecko, harga XRP naik 7,5% dalam sehari dan diperdagangkan di level $2,71 (Rp 44 ribu), setelah mencatatkan kenaikan hampir 10% dalam sepekan terakhir.

    Pengajuan ETF XRP

    Pengajuan ETF XRP ini diajukan melalui bursa Nasdaq dan Cboe BZX, yang akan memasuki periode komentar publik selama 21 hari sebelum SEC mengambil keputusan dalam waktu maksimal 240 hari.

    Ilustrasi aset kripto XRP. Sumber: FX Empire.
    Ilustrasi aset kripto XRP. Sumber: FX Empire.

    Jika disetujui, ETF ini dapat memberikan dampak besar pada masa depan XRP, terutama dalam hal regulasi dan adopsi pasar.

    Selain itu, SEC juga mengakui proposal dari NYSE Arca untuk mencantumkan saham dari Grayscale XRP Trust. Langkah ini menandai perkembangan penting bagi XRP, mengingat SEC sebelumnya telah mengakui pengajuan ETF dari beberapa manajer aset besar seperti Grayscale, Bitwise, CoinShares, dan 21Shares.

    Belum Ada Kepastian Hukum

    Namun, meskipun ada lonjakan harga, beberapa analis dari B2BINPAY menyebut bahwa pasar tetap berhati-hati terkait ketidakpastian hukum yang masih membayangi XRP.

    Mereka menilai bahwa meskipun pengakuan SEC menjadi langkah positif, harga XRP mungkin belum akan menembus level $3 (48 ribu) dalam waktu dekat.

    Di sisi lain, Brasil telah menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui ETF XRP berbasis spot. Hashdex, manajer aset kripto, telah mendapatkan persetujuan untuk meluncurkan Nasdaq XRP Index Fund di bursa B3 Brasil.

    Keputusan ini semakin memperkuat optimisme komunitas terhadap masa depan XRP di pasar global.

    Dengan SEC yang masih dalam tahap evaluasi dan Brasil yang sudah mengambil langkah lebih maju, para investor kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kemungkinan persetujuan ETF XRP di AS.

    Jika pengajuan ini mendapatkan lampu hijau, XRP bisa menjadi salah satu aset kripto yang lebih menarik bagi investor institusional dalam beberapa bulan ke depan.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Australia Resmi Atur Kripto: Semua Exchange Wajib Punya Izin!

    Australia mengambil langkah besar dalam industri kripto dengan mengesahkan regulasi komprehensif pertama yang mewajibkan exchange dan penyedia kustodian untuk memiliki izin resmi layanan keuangan.

    Undang-undang ini menjadi titik balik penting yang membawa industri aset digital masuk ke dalam kerangka regulasi keuangan utama.

    Exchange dan kustodian wajib punya lisensi

    Melalui Corporations Amendment (Digital Assets Framework) Bill 2025, seluruh platform kripto kini harus memperoleh Australian Financial Services Licence (AFSL). Artinya, mereka akan berada di bawah standar yang sama seperti broker dan manajer investasi.

    Dilaporkan Bitcoin Magazine, regulasi ini juga memperkenalkan dua kategori baru, yaitu digital asset platforms (exchange) dan tokenized custody platforms (penyedia kustodian aset tokenisasi).

    Kedua kategori ini diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari perlindungan dana nasabah, kecukupan modal, transparansi informasi, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

    Fokus pada perlindungan pengguna

    Alih-alih mengatur aset kripto secara langsung, regulasi ini menargetkan pihak perantara yang mengelola dana pengguna. Pendekatan ini dirancang untuk mencegah kasus-kasus seperti penyalahgunaan dana, pencampuran aset, hingga kegagalan platform yang merugikan pengguna.

    Selain itu, regulator Australia juga mendapatkan kewenangan lebih luas untuk mengatur tata kelola, manajemen risiko, dan sistem kustodi.

    Platform yang tidak mematuhi aturan ini dapat dikenakan sanksi hukum.

    Baca juga: Ripple Akuisisi Perusahaan Australia Demi Lisensi

    Masih ada ruang untuk inovasi

    Meski regulasi diperketat, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku industri skala kecil. Platform dengan dana di bawah A$5.000 per pengguna dan volume transaksi tahunan di bawah A$10 juta tidak diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan lisensi.

    Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan investor dan pertumbuhan inovasi di sektor kripto.

    Menurut Tim Research Tokocrypto, ini jelas regulasi yang material karena Australia akhirnya bergerak dari pendekatan abu-abu ke kerangka lisensi dan perlindungan dana yang lebih formal.

    “Dampaknya bisa positif untuk legitimasi industri jangka panjang, tetapi biaya compliance bagi exchange dan kustodian kemungkinan naik tajam dalam fase transisi,” jelasnya.

    Menuju adopsi institusional yang lebih luas

    Seiring dengan regulasi ini, dana pensiun besar di Australia, Hostplus, juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan akses Bitcoin dan aset digital lainnya bagi hampir dua juta anggotanya.

    Jika terealisasi, langkah ini dapat membuka arus dana baru dari sektor institusi ke pasar kripto.

    Dengan regulasi yang lebih jelas dan terstruktur, Australia kini memposisikan diri sebagai salah satu negara yang siap menangkap peluang besar di industri keuangan digital global.

    Baca Juga: RLUSD Jadi Kunci? Masa Depan XRPL di Tangan Stablecoin Ripple


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Ramai Dugaan Dana Member Lenyap, Indodax Buka Suara


    Jakarta

    Bursa aset kripto, Indodax, buka suara soal dugaan kehilangan dana yang dialami salah satu membernya. Indodax menegaskan, kehilangan dana tidak terjadi akibat kesalahan sistem perusahaan.

    CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.

    Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.


    “Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

    William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.

    Manajemen Indodax sendiri telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus. Indodax juga terus mengedukasi pengguna untuk terus menjaga keamanan akun dengan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), tidak membagikan data sensitif, menggunakan kata sandi yang kuat, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan perangkat terbebas dari malware.

    “Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar William.
    New

    (ahi/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • https://finance.detik.com/fintech/d-8154978/warga-ri-makin-doyan-main-kripto-tapi-hati-hati-sama-ini?single=1

    https://finance.detik.com/fintech/d-8154978/warga-ri-makin-doyan-main-kripto-tapi-hati-hati-sama-ini?single=1



    Sumber : finance.detik.com

  • Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi Jadi Segini


    Jakarta

    Bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX), memandang perlu adanya insentif berupa pemangkasan biaya transaksi di industri aset mata uang digital. Insentif ini dinilai perlu agar bursa kripto domestik bisa lebih kompetitif dari platform offshore ilegal yang dianggap memicu capital outflow.

    “Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” jelas Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

    Pemangkasan biaya transaksi ini juga dianggap mampu menarik minat investor kripto domestik terhadap ekosistem bursa dalam negeri. Dengan begitu, konsumen domestik tidak akan bertransaksi di platform global.


    CFX berinisiatif untuk mengurangi biaya transaksi bursa yang berlaku secara bertahap. Saat ini biaya transaksi bursa adalah 0,04% per transaksi. Subani mengatakan biaya tersebut akan turun menjadi 0,02% pada 1 Maret 2026, lalu berlanjut menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

    “Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar. Bila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, kita optimistis menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform offshore tidak berizin sehingga dapat memberikan dampak pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak,” ujar Subani.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan penurunan biaya transaksi berdampak positif untuk konsumen di Indonesia. Menurutnya, penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia sekaligus meningkatkan partisipasi transaksi PAKD domestik.

    “Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin,” jelasnya.

    Lihat juga Video: Ekonom Celios Wanti-wanti Soal Investasi Kripto di Indonesia

    (ahi/ara)



    Sumber : finance.detik.com