Tag: catat

  • Catat, Ini Jam Makan yang Baik untuk Diet Menurunkan Berat Badan

    Jakarta

    Menurunkan berat badan kerap identik dengan membatasi jumlah makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Namun, ada banyak faktor yang sebenarnya tak kalah penting untuk diperhatikan. Salah satunya memilih jam makan yang baik untuk diet.

    Selama beberapa tahun terakhir, para peneliti telah menganalisa berbagai aspek yang memengaruhi penurunan berat badan. Salah satu hasil penelitian tersebut menemukan jam makan tertentu dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap proses diet.

    Lantas, kapan dan bagaimana cara makan terbaik untuk menurunkan berat badan? Dikutip dari berbagai sumber, berikut jam makan yang baik untuk diet saat sarapan, makan siang, dan makan malam.


    1. Sarapan

    Banyak orang beranggapan melewatkan sarapan dapat membantu menurunkan berat badan. Namun sebaliknya, sarapan justru merupakan waktu makan yang amat krusial bagi seseorang yang sedang diet.

    Mengonsumsi menu sarapan yang tepat tidak hanya memberikan energi, tapi dapat menentukan kecenderungan makan selama seharian. Sejumlah studi menunjukkan pola makan tinggi protein dan serat saat sarapan dapat meningkatkan rasa kenyang, menekan nafsu makan, dan mengurangi asupan kalori selama seharian.

    Lantas, kapan waktu sarapan terbaik untuk menurunkan berat badan? Dikutip dari Parade, para peneliti sepakat waktu sarapan terbaik adalah satu hingga dua jam setelah bangun tidur, atau 12 jam setelah waktu makan terakhir.

    Selain makan di waktu yang tepat, usahakan untuk mengonsumsi menu sarapan yang terdiri dari makanan kaya nutrisi.

    2. Makan Siang

    Jam makan siang seringkali diisi dengan makanan berat dalam porsi yang lebih banyak. Kebanyakan orang cenderung overeating atau makan secara berlebihan saat makan siang.

    Bagi orang yang sedang menurunkan berat badan, waktu makan siang terbaik adalah sekitar 4-5 jam setelah sarapan. Dikutip dari laman Northwestern Medicine, hal ini dapat membantu menjaga kadar gula darah tetap stabil, serta mencegah makan secara berlebihan.

    3. Makan Malam

    Pemilihan waktu makan malam dapat memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pengelolaan berat badan. Pasalnya, makan setelah jam tertentu dapat menyebabkan penambahan berat badan dan lingkar pinggang.

    Para peneliti setuju bahwa waktu terbaik untuk makan malam adalah pada pukul 2-3 jam sebelum tidur. Usahakan untuk makan malam lebih awal, sekitar pukul 16.00 atau 17.00. Namun jika terpaksa makan lebih larut, atur porsinya agar tidak berlebihan.

    (ath/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Catat, Ini Jam Makan yang Baik untuk Diet Menurunkan Berat Badan

    Jakarta

    Menurunkan berat badan kerap identik dengan membatasi jumlah makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Namun, ada banyak faktor yang sebenarnya tak kalah penting untuk diperhatikan. Salah satunya memilih jam makan yang baik untuk diet.

    Selama beberapa tahun terakhir, para peneliti telah menganalisa berbagai aspek yang memengaruhi penurunan berat badan. Salah satu hasil penelitian tersebut menemukan jam makan tertentu dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap proses diet.

    Lantas, kapan dan bagaimana cara makan terbaik untuk menurunkan berat badan? Dikutip dari berbagai sumber, berikut jam makan yang baik untuk diet saat sarapan, makan siang, dan makan malam.


    1. Sarapan

    Banyak orang beranggapan melewatkan sarapan dapat membantu menurunkan berat badan. Namun sebaliknya, sarapan justru merupakan waktu makan yang amat krusial bagi seseorang yang sedang diet.

    Mengonsumsi menu sarapan yang tepat tidak hanya memberikan energi, tapi dapat menentukan kecenderungan makan selama seharian. Sejumlah studi menunjukkan pola makan tinggi protein dan serat saat sarapan dapat meningkatkan rasa kenyang, menekan nafsu makan, dan mengurangi asupan kalori selama seharian.

    Lantas, kapan waktu sarapan terbaik untuk menurunkan berat badan? Dikutip dari Parade, para peneliti sepakat waktu sarapan terbaik adalah satu hingga dua jam setelah bangun tidur, atau 12 jam setelah waktu makan terakhir.

    Selain makan di waktu yang tepat, usahakan untuk mengonsumsi menu sarapan yang terdiri dari makanan kaya nutrisi.

    2. Makan Siang

    Jam makan siang seringkali diisi dengan makanan berat dalam porsi yang lebih banyak. Kebanyakan orang cenderung overeating atau makan secara berlebihan saat makan siang.

    Bagi orang yang sedang menurunkan berat badan, waktu makan siang terbaik adalah sekitar 4-5 jam setelah sarapan. Dikutip dari laman Northwestern Medicine, hal ini dapat membantu menjaga kadar gula darah tetap stabil, serta mencegah makan secara berlebihan.

    3. Makan Malam

    Pemilihan waktu makan malam dapat memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pengelolaan berat badan. Pasalnya, makan setelah jam tertentu dapat menyebabkan penambahan berat badan dan lingkar pinggang.

    Para peneliti setuju bahwa waktu terbaik untuk makan malam adalah pada pukul 2-3 jam sebelum tidur. Usahakan untuk makan malam lebih awal, sekitar pukul 16.00 atau 17.00. Namun jika terpaksa makan lebih larut, atur porsinya agar tidak berlebihan.

    (ath/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Syarat dan Cara Daftar Petugas Media Center Haji 2025


    Jakarta

    Proses pendaftaran seleksi petugas haji 2025 untuk tingkat pusat mulai dibuka pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) juga membuka kesempatan bagi jurnalis yang ingin bergabung dalam layanan Media Center Haji (MCH).

    Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan pendaftaran seleksi PPIH pusat dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan: https://haji.kemenag.go.id/petugas

    Dijelaskan Arsad, seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. “Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada 24 Desember 2024,” ucap Arsad dalam keterangannya seperti dilansir situs Kemenag, Rabu (27/11/2024).


    Syarat Umum

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Beragama Islam;
    3. Sehat jasmani dan rohani;
    4. Tidak dalam keadaan hamil;
    5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
    6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
    8. ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama/ Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI dan POLRI;
    9. Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

    Syarat Khusus

    1. ASN Humas Kementerian Agama dengan minimal pengabdian 3 tahun terhitung hingga 6 Desember 2024, ASN Humas BP Haji, dan atau 5 tahun sebagai jurnalis media konvensional, jurnalis media organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam;
    2. Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
    3. Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama dan BP Haji;
    4. Memahami kode etik jurnalistik; dan
    5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    6. Khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual)
    7. Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I, Humas Kanwil Kemenag Provinsi, serta Media Ormas Islam dan Media Konvensional.

    c. Syarat Administrasi

    1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas/Media

    • Humas Unit eselon I Pusat Kementerian Agama/BP Haji ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
    • Humas Kanwil Kemenag Provinsi ditandatangani oleh Kepala Kanwil;
    • Media Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
    • Perusahaan Media ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi media.

    2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku

    3. Ijazah Terakhir

    4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah

    5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai

    6. SK Terakhir bagi ASN

    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN

    8. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah

    9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)

    10. Surat Keterangan sebagai Tenaga Profesional Media atau Humas Eselon I dan Kanwil Kemenag Provinsi

    11. Sertifikat terdaftar di Dewan Pers (verifikasi administratif dan faktual)

    12. Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis media dan jurnalis media ormas.

    Layanan MCH menjadi salah satu dari delapan formasi layanan yang dibuka. Selain petugas MCH, Ditjen PHU juga mencari petugas haji untuk menempati posisi berikut, 1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Pelindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com