Tag: cek penerima pip

  • Cara Cek Penerima PIP 2025 SD, Catat Ketentuan Aktivasi Rekening Juga!


    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sudah mulai dicairkan sejak awal Juli 2025. Ada tiga termin pencairan PIP pada tahun ini.

    Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April. Kemudian termin kedua berlangsung pada Mei hingga September. Termin ketiga pada Oktober hingga Desember.

    Bagi siswa SD, pengecekan PIP bisa dibantu oleh orang tua/wali apabila siswa tersebut belum cukup paham. Seperti apa caranya?


    Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud SD

    1. Lewat Situs Resmi PIP:

    • Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
    • Pilih kolom “Cari Penerima PIP”
    • Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Isi nomor induk kependudukan (NIK)
    • Isi kode captcha yang muncul pada layar
    • Klik “Cek Penerima PIP”
    • Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama yang bersangkutan akan keluar. Namun, jika nama tidak muncul, artinya siswa tersebut belum berstatus sebagai penerima PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP:

    • Siswa juga dapat cek status penerima melalui aplikasi PIP. Aplikasi PIP dapat diunduh di Google Play Store.
    • Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
    • Jika aplikasi sudah ter-install, klik “Masuk”
    • Masuk ke aplikasi dengan memasukkan NISN dan data diri yang diminta
    • Apabila siswa berstatus penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo. Apabila tidak ditampilkan berstatus penerima, maka bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Dana PIP Bisa Hangus?

    Penerima PIP ditetapkan berdasarkan data kemiskinan yang ada di DTKS dan diajukan satuan pendidikan, usulan dari dinas pendidikan, serta diusulkan anggota Komisi X DPR dan DPD RI (PIP aspirasi).

    Dana penerima yang sudah diberikan di rekening, bisa kapan pun diambil dan tidak akan hilang.

    Namun perlu dicatat, sebagaimana informasi yang tertera di laman Puslapdik Kemendikdasmen, Sub koordinator Pokja PIP Mulkirom menyebut jika siswa masih tercatat di SK nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana belum ada di rekening hingga yang bersangkutan melakukan aktivasi.

    Selain itu, apabila siswa ditetapkan dalam SK pemberian melalui relaksasi, maka tetap harus aktivasi rekening hingga batas waktu aktivasi. Namun, jika hingga batas waktu belum melakukan aktivasi, maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.

    Maka dari itu, agar dapat menerima dana PIP kalian, jangan lupa aktivasi rekening ya!

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kelas Akhir SD, SMP, dan SMA


    Jakarta

    Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puslapdik Kemendikdasmen) berikan kabar gembira untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Apa itu?

    Melalui media sosial Instagram resminya, Puslapdik menyebut bila Surat Keputusan (SK) Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 telah terbit. SK ini memuat nama-nama calon penerima PIP khusus siswa kelas akhir, yakni siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

    SK Nominasi menunjukkan siswa dinilai layak menerima bantuan PIP dan akan menerima bantuan setelah melakukan aktivasi rekening. Daftar nama ini bisa dicek melalui situs resmi PIP yakni laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.


    Bagaimana caranya? Dikutip dari arsip detikEdu dan postingan Instagram Puslapdik Kemendikdasmen, Kamis (8/5/2025) berikut informasinya.

    Cara Cek Status Penerima Dana PIP

    Diketahui ada lebih dari 60 ribu siswa kelas akhir yang masuk dalam SK Nominasi PIP Tahun 2025. Jika dibagi per jenjang pendidikan, jumlahnya yakni:

    • SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa
    • SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa
    • SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa
    • SMK: 11.822 siswa

    Untuk mengetahui apakah detikers menjadi salah satu penerima yang masuk SK Nominasi PIP bisa dicek dengan tahapan berikut:

    1. Buka laman SIPINTAR Enterprise atau laman PIP pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
    2. Gulir ke bawah sampai bertemu fitur “Cari Penerima PIP”
    3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan NIK siswa
    4. Jumlahkan hasil perhitungan sebagai kode keamanan
    5. Klik tombol Cek Penerima PIP
    6. Laman akan memunculkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP beserta status dana bantuan.

    Cara Aktivasi Rekening PIP

    Jika kamu masuk dalam daftar SK Nominasi, berarti detikers harus melakukan aktivasi rekening PIP. Aktivasi rekening harus dilakukan sebelum 31 Mei 2025.

    Bila detikers tidak melakukan aktivasi hingga 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktifkan untuk menerima dana bantuan. Hal ini bisa berakibat fatal karena siswa bisa dibatalkan sebagai calon penerima PIP.

    Adapun cara untuk aktivasi rekening PIP adalah:

    1. Siapkan kartu identitas diri seperti kartu keluarga (KK) dan KTP
    2. Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    3. Sebut keperluan ingin mengaktivasi rekening PIP kepada pihak bank
    4. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    5. Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Cara Cek Status Pencairan dan Besaran Dana PIP

    Setelah aktivasi rekening, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah rutin cek akun SIPINTAR. Sama seperti sebelumnya, detikers cukup login ke akun SPINTAR untuk tahu progres status pencairan dana PIP.

    Sebelum dana dicairkan, peserta harus menunggu terbitnya SK Pemberian. Jika SK tersebut telah terbit, dana akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing.

    Terkait besaran dana PIP yang diterima siswa kelas akhir adalah:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    • Membeli seragam sekolah.
    • Membeli buku dan alat tulis.
    • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
    • Uang ongkos ke sekolah.
    • Uang saku siswa.
    • Kursus atau les siswa.
    • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Itulah kabar terbaru untuk pencairan dana PIP bagi siswa kelas akhir tahun 2025. Yuk segera lakukan aktivasi rekening PIP detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com