Tag: cekstatuspenerima

  • 5 Beasiswa untuk Pelajar SMA/SMK, Dapat Uang Saku Bulanan-SPP



    Jakarta

    Beasiswa adalah bantuan pendidikan yang jadi incaran banyak pelajar. Beasiswa dapat meringankan beban dalam membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau uang jajan di sekolah.

    Bagi pelajar SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya, kini tersedia lima program beasiswa unggulan yang menawarkan bantuan SPP sekaligus uang saku bulanan. Beasiswa-beasiswa ini ditujukan bagi siswa berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu.

    Dengan mendaftar dan memenuhi syarat yang ditentukan, pelajar dapat memperoleh kesempatan belajar lebih luas tanpa kekhawatiran soal biaya. Apa saja beasiswa yang berlaku untuk pelajar SMA/SMK? Ini daftarnya.


    Daftar Beasiswa untuk Pelajar SMA/SMK

    1. Program Indonesia Pintar

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah beasiswa yang disediakan pemerintah untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. PIP memberikan uang bantuan kebutuhan sekolah.

    Pada tahun 2025, besar bantuan PIP untuk jenjang SMA/SMK sebesar Rp 1,8 juta (kelas 10 dan 11) dan Rp 900 ribu (kelas 12). Apa saja syarat menerima PIP?

    Syarat utama daftar beasiswa PIP adalah berasal dari keluarga tidak mampu. Itulah tujuan digelontorkannya beasiswa PIP, untuk menekan angka putus sekolah.

    Selain itu, selama mendaftar PIP siswa harus memiliki nomor induk pokok siswa (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK). Cara daftar dan ketentuan lain terkait PIP bisa detikers lihat pada laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

    2. KJP Plus

    Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan pendidikan yang disalurkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk siswa dengan ekonomi kurang mampu. KJP memberikan bantuan untuk tambahan SPP atau uang jajan siswa.

    Besar dana KJP Plus untuk jenjang SMA/SMK negeri senilai Rp 420 ribu per bulan untuk dana personal. Sementara itu, siswa dari SMA/SMK swasta mendapatkan Rp 290 ribu per bulan.

    Pendaftaran KJP Plus bisa dilakukan oleh pihak sekolah. Untuk melihat status penerima KJP Plus, detikers bisa mengeceknya di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    3. Beasiswa DataPrint

    Beasiswa DataPrint berlaku bagi pelajar SMP/SMA/SMK serta mahasiswa. Lewat beasiswa ini, pelajar akan mendapatkan dana hingga Rp 500 ribu dalam satu kali periode.

    Beasiswa ini digelontorkan sebagai program CSR (Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) DataPrint. Pada tahun 2025 adalah sebanyak 15 orang penerima per periode dengan total empat periode.

    Untuk mendapatkan beasiswa, pelajar harus memenuhi syarat administrasi tertentu dan membuat essay. Beasiswa periode 2 telah ditutup pada 13 Juli 2025.

    Jika detikers tertarik untuk daftar Beasiswa DataPrint di periode selanjutnya, bisa memantau informasi pembukaan pada laman http://beasiswadataprint.com/

    4. Beasiswa BCA

    BCA selalu menggelontorkan dana bantuan pendidikan baik untuk siswa SMA/SMK hingga mahasiswa. Contohnya Beasiswa BCA Program Pendidikan Bisnis dan Perbankan (PPBP) dan Program Pendidikan Teknik Informatika (PPTI).

    Beasiswa tersebut berlaku bagi siswa SMA.SMK/MA/MAK. Dengan beasiswa itu, siswa bisa mendapatkan uang saku bulanan, uang untuk makan siang, buku pembelajaran hingga laptop bagi beberapa awardee.

    Tak hanya itu, BCA akan menyediakan asrama gratis bagi siswa yang bersekolah di luar kota. Syarat daftar beasiswa ini adalah berusia maksimal 19 tahun, siswa aktif di tahun berjalannya beasiswa, dan memiliki rata-rata nilai rapor 75.

    Jika penasaran dengan beasiswa ini, detikers bisa mengulik lebih lengkap pada laman https://karir.bca.co.id/beasiswa-bca

    5. Beasiswa Grab

    Selama beberapa tahun ini, perusahaan Grab mengeluarkan dana cuma-cuma untuk membantu pendidikan anak di Indonesia. Terutama siswa SMA/SMK/MAK.

    Beasiswa Grab bisa dicoba oleh anak dari mitra Grab serta masyarakat umum. Siswa nantinya akan mendapatkan uang saku yang diberikan satu kali dengan nominal tertentu.

    Syarat beasiswa Grab tahun ini, siswa harus mempunyai rata-rata nilai rapor 90. Selain itu siswa juga harus memenuhi syarat administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya.

    Informasi lebih detail tentang beasiswa Grab bisa dilihat di https://www.benihbaik.com/beasiswa-grab/

    Demikian informasi seputar daftar beasiswa untuk pelajar SMA/SMK. Selamat mencoba daftar.

    (cyu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Langkah Mudah dan Link Resmi


    Jakarta

    Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi bantuan pendidikan andalan milik pemerintah daerah (Pemda) Jakarta untuk murid yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dengan sebutan KJP Plus, dana bantuan sosial (bansos) ini dicairkan setiap bulan ke rekening masing-masing peserta.

    Pengumuman pencairan KJP biasanya dilakukan Pemda Jakarta melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik Jakarta), Jakarta Edukasi, atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

    Namun, selain menunggu pengumuman pencairan dana, peserta ternyata bisa mengecek apakah dirinya merupakan penerima KJP Plus atau tidak. Dikutip dari laman resminya dan postingan P4OP, Minggu (3/8/2025) berikut informasinya.


    Setelah ditelusuri, ada dua link resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status KJP 2025 pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kedua link tersebut adalah:

    1. Laman Resmi KJP

    https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    2. Melalui Aplikasi KJP Plus Jakedu

    https://edu.jakarta.go.id/kjp/login

    Ketika artikel ini ditulis, data penerima di laman resmi KJP terakhir adalah tahun 2024 tahap II. Dengan begitu, bila detikers yang ditetapkan menjadi penerima tahun 2025 tahap I sistem tidak akan menampilkan datamu.

    Sedangkan aplikasi KJP Plus Jakedu menjadi trobosan terbaru yang dimiliki pemerintah Jakarta. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur, termasuk tentang data penerima KJP dan penetapan dinas pendidikan.

    Namun, setelah ditelusuri aplikasi ini masih ditujukan untuk pihak sekolah dimulai dengan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang masih dibuka hingga 8 Agustus mendatang.

    Cara Cek KJP 2025 Pakai NIK

    Untuk memudahkanmu, berikut ini cara cek KJP 2025 pakai NIK melalui laman resminya, yakni:

    1. Buka http://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    2. Isi NIK peserta didik

    3. Pilih tahun pendaftaran

    4. Pilih tahap pendaftaran

    5. Klik “Cek” dan sistem akan menampilkan status pendaftaran milikmu.

    Namun bila kamu adalah penerima KJP Plus Tahun 2025 Tahap I, ada baiknya menunggu pengumuman pencairan dana oleh Disdik Jakarta. Setelah diumumkan, untuk mengambil dana KJP Plus tahapan yang harus dilalui yaitu:

    1. Lewat teller

    • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
    • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
    • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

    2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

    • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
    • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
    • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Dana KJP Plus baru bisa diterima jika penerima sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank Jakarta terdekat
    • Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
    • Barulah murid bisa mengambil dana melalui teller ataupun ATM Bank Jakarta terdekat.

    Demikianlah informasi tentang cara cek KJP 2025 pakai NIK. Semoga bermanfaat detikers!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com