Tag: cicilan

  • Simak! Tips Supaya Hidup Tenang Tanpa Dikejar Cicilan Utang


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak telat membayar pinjaman. Menurut OJK, mengajukan pinjaman sebenarnya tidak salah selama dilakukan secara bijak.

    Namun, pinjaman bisa menjadi masalah jika diajukan tanpa siap melakukan pembayaran. Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk bijak mengelola utang agar hidup lebih tenang.

    “Nggak ada yang salah sama pinjaman. Yang jadi masalah itu kalau nggak siap bayar. Yuk, bijak kelola utang biar hidup tenang,” tulis akun Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK @kontak157, Minggu (29/6/2025).


    OJK meminta agar memperhatikan kembali tujuan pengajuan pinjaman. Terdapat tiga tujuan yang diklasifikasikan OJK terkait dengan tujuan pinjaman, yaitu yang pertama adalah untuk dana darurat.

    Kebutuhan ini contohnya adalah memperbaiki motor yang rusak atau mogok hingga membayar biaya rumah sakit. Kedua, pinjaman yang bersifat konsumtif seperti beli gadget baru atau nonton konser.

    Ketiga, pinjaman yang bersifat produktif seperti untuk modal usaha hingga membeli perlengkapan kerja. Yang terpenting dari ketiga itu, kata OJK, adalah menghitung cicilan dan mengenali kemampuan sebelum mengambil pinjaman.

    “Hidup bisa tetap nyaman tanpa dikejar tagihan. Hitung cicilan, kenali kemampuan, baru ambil pinjaman,” tutup OJK.

    (kil/kil)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Gaji Rp 5 Juta Tapi Masih Nanggung Cicilan? Ini Tipsnya

    Jakarta

    Mengatur keuangan dengan bijak menjadi kunci agar penghasilan bulanan tak lewat begitu saja. Misalnya, jika kamu memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan namun masih memiliki cicilan, tentu butuh pengelolaan keuangan yang tepat untuk tetap hidup secara layak.

    Pada dasarnya, permasalahannya tidak selalu terletak pada besarnya penghasilan, melainkan pada cara seseorang mengatur pengeluaran hariannya. Di sinilah pentingnya perencanaan keuangan yang cermat dan disiplin.

    Hidup dengan gaji Rp 5 juta tetap bisa terasa cukup, bahkan memungkinkan untuk menabung, asalkan kita mampu menentukan prioritas dan menekan pengeluaran yang tidak perlu. Beberapa strategi ini dapat diterapkan agar kebutuhan tetap terpenuhi dan kewajiban cicilan tidak terabaikan.


    5 Tips Kelola Gaji Rp 5 Juta Meski Punya Cicilan

    1. Susun Rencana Pengeluaran

    Langkah pertama adalah membuat rencana pengeluaran dengan memprioritaskan kebutuhan pokok seperti makan, transportasi, cicilan, sewa tempat tinggal, hingga asuransi dan tabungan. kamu juga bisa menghitung kebutuhan bulanan secara harian.

    Misalnya, sisihkan Rp100.000 per hari untuk mengamankan dana sewa kos di akhir bulan. Selain itu, gunakan cara seperti 40% untuk kebutuhan harian, 30% untuk cicilan, 20% untuk tabungan/investasi, dan 10% untuk sedekah.

    2. Tetapkan Pos Anggaran

    Begitu gaji diterima, langsung pisahkan sesuai pos-pos yang telah dibuat. Jangan menunda pembagian ini karena uang bisa saja terpakai untuk hal-hal di luar rencana. Disiplin membagi anggaran adalah langkah penting untuk menghindari kebocoran finansial.

    3. Tetap Siapkan Dana Darurat

    Pandemi mengajarkan pentingnya memiliki dana cadangan. Dana darurat ini bisa menyelamatkan saat masa-masa sulit, seperti kehilangan pekerjaan atau kondisi darurat lainnya. Idealnya, siapkan dana minimal enam kali pengeluaran bulanan.

    4. Catat Semua Pengeluaran

    Agar rencana pengeluaran tetap pada jalurnya, catat semua transaksi harian kamu. Dengan begitu, kamu bisa mengevaluasi mana pengeluaran yang perlu dikurangi atau dialihkan. Evaluasi rutin akan membantu mengontrol belanja dan merapikan arus kas setiap bulannya.

    5. Sisihkan untuk Tabungan dan Investasi

    Selain menabung, mulailah berinvestasi agar uang yang dimiliki bisa berkembang. Keduanya bertujuan untuk membangun masa depan finansial yang lebih stabil. Jika dana terbatas, pilih mana yang lebih mendesak, tabungan atau investasi.

    Misalnya, kamu bisa menyisihkan gaji bulanan dengan berinvestasi emas. Dengan konsisten dan disiplin menjalankan tips ini, keuangan akan lebih sehat dan siap menghadapi masa depan tanpa khawatir gaji habis di awal bulan.

    Hindari Beli Barang-barang Ini!

    Perencana Keuangan Risza Bambang berpendapat penting bagi pekerja dengan gaji Rp 5 juta untuk mengontrol gaya hidup, termasuk memilih barang-barang yang dibeli.

    “Banyak orang membuang dana untuk hal-hal yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok contohnya merokok, jajan tidak terkontrol, pilihan tempat tinggal dan transportasi yang tidak efisien walau kelihatannya baik dan rekreasi berlebihan. Tanpa disadari hal-hal seperti di atas akan menghabiskan anggaran yang sudah cekak tersebut,” sambung Risza.

    Sebagai contoh alih-alih membeli kopi dari brand internasional dengan harga yang relatif mahal, yang bersangkutan dapat membeli kopi dari brand lokal dengan harga yang lebih terjangkau. Kemudian yang bersangkutan juga bisa membawa bekal dari rumah daripada membeli makan siang di luar, dan lain sebagainya.

    Risiko Jika Tak Atur Gaji dengan Baik

    Fungsi utama dari mengatur gaji Rp 5 juta atau setara UMP Jakarta adalah untuk ngebantu kamu supaya bisa mengambil keputusan-keputusan keuangan dengan lebih baik, termasuk juga keputusan untuk ke mana saja mengalokasikan uang yang kamu punya dalam jangka waktu tertentu.

    Dengan mengatur gaji atau kerap disebut sebagai personal budgeting kamu bisa menghindari berbagai persoalan finansial ke depan. Berdasarkan situs resmi gopay, berikut Hal-hal yang bisa terjadi kalau tak mengatur gaji dengan baik.

    1. Selalu Merasa Kekurangan

    Tanpa personal budgeting atau mengatur gaji bulanan, akan mudah sekali buat kamu kehilangan kepekaan terhadap pendapatan dan pengeluaran, dan membuat kamu selalu merasa kekurangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jika hal ini berulang, maka bisa menjadi penyebab stres yang berkelanjutan.

    2. Terlambat dalam Membayar Tagihan

    Mengelola jadwal pembayaran tagihan bisa menjadi tak terkontrol tanpa budgeting yang baik, dan bisa berimbas pada munculnya kewajiban untuk membayar denda keterlambatan pembayaran.

    3. Terjebak Dalam Utang yang Tidak Terkendali

    Karena sering mengalami kekurangan untuk memenuhi kebutuhan, banyak kemudian di antara kita yang akhirnya harus berutang tanpa disertai kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan. Jika dibiarkan terus menerus, maka siklus gali lobang tutup lobang menjadi sulit banget buat dihindari.

    4. Nggak Punya Tabungan Cukup untuk Keperluan Darurat

    Tanpa punya personal budgeting, keperluan mendadak seperti reparasi kendaraan, biaya berobat dan biaya mengantisipasi musibah, bisa membuat keuangan kamu goyang dengan mudah.

    5. Sulit Mencapai Tujuan-tujuan Keuangan

    Nggak akan terbayang gimana caranya untuk bisa mewujudkan tujuan-tujuan keuangan yang lebih besar seperti membeli kendaraan untuk keluarga, hunian, biaya pendidikan anak, ataupun dana persiapan pensiun, tanpa diawali kebiasaan mengelola personal budgeting.

    Tonton juga video: Kesulitan Bayar Cicilan Kendaraan

    (ily/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
    Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya
  • Gaji Rp 5 Juta Kerja 5 Tahun Bisa Punya Rumah? Begini Hitungannya


    Jakarta

    Memiliki rumah sendiri menjadi mimpi banyak orang. Tak terkecuali bagi orang-orang yang memiliki gaji pas-pasan, misalnya saja para pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

    Seberapa besar sih kemungkinan orang bergaji Rp 5 juta per bulan bisa mendapatkan rumah dalam waktu yang tak begitu lama, misalnya 5 tahun?

    Melansir detikProperti, orang bergaji Rp 5 juta per bulan sangat mungkin untuk mendapatkan rumah dengan cicilan KPR. Setidaknya yang pertama harus dilakukan adalah mencicil KPR selama 5 tahun.


    Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, seseorang bisa menyisihkan 10-30% pendapatan untuk menabung DP rumah yang akan dibeli. Nantinya, saat DP bisa dipenuhi dan lolos KPR, alokasi 10-30% tadi digeser untuk memenuhi cicilan dan juga urusan lain untuk rumah.

    Misalnya, ada rumah dengan harga sekitar Rp 350 juta. Biasanya, untuk DP KPR perlu dibayar 10-30% dari harga rumah. Apabila DP yang harus dibayar 20% saja dari Rp 350 juta, maka jumlahnya Rp 70 juta.

    Nah, untuk bisa bayar DP Rp 70 juta dengan gaji Rp 5 juta per bulan, 25% dari gaji bisa disisihkan setiap bulan, jumlahnya sekitar Rp 1,25 juta per bulan.

    Tentukan Cicilan yang Terjangkau

    Menentukan besar cicilan sesuai kemampuan adalah langkah krusial dalam menabung untuk beli rumah, apalagi dengan gaji yang terbatas. Andy menyarankan untuk mengikuti hitungan slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu maksimal 30% dari penghasilan, kurang lebih sama seperti saat menyisihkan pendapatan untuk mencicil DP KPR.

    Andy menyarankan sebisa mungkin jangan mengambil cicilan dengan batas maksimal karena masih ada perabotan yang harus dibeli setelah beli rumah.

    Belum lagi harus memperhitungkan biaya tambahan saat memulai cicilan KPR, asuransi, pajak, biaya perawatan, biaya surat menyurat dan lainnya.

    “Kadang karena kita beli rumah pertama atau rumah impian, cicilannya dipentokin sampai 30% dari penghasilan. Kita lupa kan beli rumah masih kosongan, belum ada isinya. Padahal di sisi yang lain perlu beli furniture untuk isi rumah,” tutur Andy.

    Masyarakat juga bisa mempertimbangkan membeli rumah subsidi yang biaya DP dan cicilannya lebih murah. KPR subsidi sendiri bisa digunakan oleh orang yang batas maksimum gajinya yaitu Rp 8.000.000 atau Rp 10.000.000 khusus wilayah Papua dan Papua Barat, baik untuk gaji tetap maupun tidak tetap.

    Cari Penghasilan Tambahan

    Nah bila sudah mulai mencicil KPR, seseorang dengan gaji Rp 5 juta per bulan disarankan untuk mencari penghasilan tambahan. Bisa saja dengan mencari pekerjaan tambahan di luar pekerjaan utama.

    Bisa juga dengan melakukan investasi dari uang bonus. Namun, penting untuk memilih jenis investasi yang tepat dan perhatikan faktor risiko dari setiap jenis investasi

    Disarankan juga bagi orang dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan saat mencicil rumah tidak punya utang yang lain, hal ini dilakukan agar bisa fokus membayar cicilan rumah.

    (hal/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Hukum Membeli Emas Secara Cicilan dalam Islam


    Jakarta

    Cicilan biasanya menjadi pilihan saat seseorang ingin membeli barang tetapi uang yang dimiliki belum mencukupi. Cicilan memang terkesan memudahkan pembelian berbagai barang, termasuk emas, yang nilainya cukup tinggi.

    Praktik pembelian dengan sistem cicilan sudah cukup umum dilakukan, untuk berbagai kebutuhan, termasuk membeli emas. Bahkan kini tersedia layanan cicilan online yang semakin mempermudah proses transaksi.

    Namun, dalam transaksi kredit atau cicilan, biasanya terdapat tambahan biaya dari harga asli barang yang dibeli. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam tentang hukum membeli emas secara cicilan menurut syariat.


    Hukum Cicilan dalam Islam

    Dalam kajian fikih, sistem pembayaran secara angsuran dikenal dengan istilah jual beli taqsith. Transaksi ini dilakukan terhadap suatu barang dengan metode pembayaran bertahap sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa transaksi kredit atau cicilan kerap dikaitkan dengan unsur riba. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004, riba diartikan sebagai tambahan (ziyadah) tanpa adanya imbalan (‘iwadh) yang timbul akibat penundaan pembayaran (ziyadah al-ajal) sebagaimana disepakati sejak awal. Jenis ini dikenal sebagai riba nasi’ah.

    MUI menilai bahwa praktik pembungaan uang yang terjadi saat ini telah memenuhi unsur-unsur riba sebagaimana yang dilarang pada masa Rasulullah SAW, yaitu riba nasi’ah.

    Oleh karena itu, aktivitas pembungaan uang termasuk dalam kategori riba dan hukumnya adalah haram dan tidak diperkenankan dalam Islam. Larangan ini berlaku untuk semua bentuk lembaga keuangan baik bank, asuransi, pasar modal, koperasi, hingga individu yang melakukan praktik serupa.

    Membeli Emas dengan Cicilan

    Menurut Buya Yahya dalam video Hukum Kredit Emas di kanal YouTube Al Bahjah TV, transaksi jual beli emas harus dilakukan secara tunai. Artinya, emas dan uang sebagai alat tukar harus diserahkan di waktu yang bersamaan.

    Jika emas sudah diterima terlebih dahulu sedangkan pembayaran belum dilakukan secara penuh, maka transaksi tersebut termasuk dalam kategori riba yad. Praktik ini dilarang dalam ajaran Islam.

    Secara definisi, riba yad adalah riba yang terjadi akibat adanya penundaan dalam penyerahan salah satu dari dua barang yang diperjualbelikan. Meskipun tidak melibatkan tambahan harga, bentuk penundaan ini tetap tergolong riba.

    Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam praktik riba yad, tidak ada unsur pembungaan atau keuntungan sepihak secara nominal. Namun, karena terjadi penundaan penyerahan antara dua barang yang ditukar, hukumnya tetap haram.

    Apalagi jika transaksi tersebut melibatkan tambahan nilai atau bunga dari salah satu pihak, seperti pemberi utang yang mensyaratkan pembayaran lebih dari jumlah yang dipinjam. Jenis riba seperti ini jelas termasuk riba yang diharamkan dalam Islam.

    Dalam konteks jual beli emas secara cicilan, Buya Yahya menekankan pentingnya menghindari bentuk transaksi yang mengandung riba yad maupun riba nasiah. Oleh karena itu, pembayaran cicilan setelah menerima emas tidak diperbolehkan.

    Sebagai solusi agar terhindar dari riba, Buya Yahya menyarankan agar pembeli menampung uangnya terlebih dahulu ke si penjual hingga jumlah harga emas terpenuhi. Setelah uangnya terkumpul, barulah melakukan transaksi jual beli emas.

    Dengan skema seperti itu, transaksi menjadi seperti menabung, bukan utang-piutang. Selama tidak ada tambahan biaya atau pembungaan, dan tidak ada pihak yang dirugikan, maka transaksi tersebut diperbolehkan secara syariah.

    Misalnya, seseorang ingin membeli emas seberat 10 gram dengan harga Rp 10 juta, namun belum memiliki dana penuh. Ia kemudian menyepakati dengan penjual untuk membayar secara bertahap dengan niat menabung tanpa menerima emas tersebut terlebih dahulu.

    Setiap bulan, ia membayar Rp 2 juta hingga lima bulan kemudian total Rp 10 juta. Setelah seluruh pembayaran selesai, barulah penjual menyerahkan emas 10 gram tersebut kepada pembeli tanpa tambahan biaya apa pun. Transaksi seperti ini dibolehkan dalam Islam karena tidak mengandung riba.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com