Tag: curang

  • Waspada Praktik Oknum Curang, Servis Motor Disarankan di Bengkel Resmi



    Jakarta

    Beberapa waktu lalu viral pengendara motor mengaku telah ditipu bengkel di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Menurut pengakuannya, dia diminta bayaran Rp 1,5 juta hanya untuk perbaikan kopling motor. Agar terhindar dari perilaku oknum bengkel umum, servis motor disarankan dilakukan di bengkel resmi.

    “Jangan sampai mengabaikan servis rutin sepeda motor, jika telat servis, bisa menimbulkan efek domino, berakibat pada kondisi yang membuat performa motor menjadi kurang maksimal dan kondisi sparepart tidak terawat sampai bisa berakibat rusak,” tulis Wahana Honda dalam keterangan resminya.

    Wahana Honda menjelaskan, pelanggan yang melakukan servis di bengkel resmi seperti AHASS akan lebih mendapatkan kepastian. Kepastian pengerjaan, kepastian soal harga, baik untuk estimasi biaya jasa servis dan sparepart, kepastian pengembalian sparepart bekas dan garansi servis melakukan perawatan motor.


    “Perlu diingat, konsumen Honda jangan asal servis di bengkel, datang ke bengkel resmi AHASS. Layanan lebih pasti, serta disesuaikan dengan kondisi motor Anda. Melalui Service Advisor (SA) akan mencatat keluhan dari konsumen, selanjutnya melakukan analisa dan pemeriksaan sepeda motor. Setiap adanya penggantian sparepart akan dikomunikasikan kepada konsumen,” ucap Head of Technical Service Department Wahana Makmur Sejati (WMS) Benedictus F Maharanto.

    Manfaatkan Fitur Aplikasi

    Konsumen setia Honda semakin dimudahkan dengan kehadiran aplikasi garapan WMS yaitu WANDA. Aplikasi ini memungkinkan konsumen melakukan booking service, jadi konsumen bisa menjadwalkan sendiri kapan waktu servis, mengetahui AHASS terdekat dari rumah ditambah jenis servis yang ingin dipilih berikut dengan estimasi biayanya.

    Semakin istimewa dengan fitur katalog, konsumen melakukan pengecekan ketersediaan dan harga sparepart juga oli untuk beragam product line up sepeda motor Honda. Tak cuma itu saja, beragam promo menarik juga selalu hadir secara up to date untuk bisa dimanfaatkan seluruh konsumen setia Honda.

    “Manfaatkanlah fitur dari aplikasi WANDA, konsumen bisa cek secara langsung ketersediaan dan harga sparepart yang dibutuhkan. Dan semakin semarak hadirnya beragam promo up to date yang bisa dimanfaatkan konsumen,” tukas Benedictus.

    (lua/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • 4 Hadits yang Membahas Perbuatan Curang, Bukan Termasuk Golongan Umat Nabi SAW


    Jakarta

    Perbuatan curang sama dengan tidak jujur. Dalam Islam, perilaku ini termasuk ke dalam akhlak yang tidak terpuji.

    Menukil dari buku At-Tadzkir susunan Tim Genta Hidayah, perbuatan curang sangat dibenci oleh Allah SWT. Setiap manusia yang berbuat curang akan diadili dengan seadil-adilnya di akhirat kelak.

    Terkait perbuatan curang dalam Al-Qur’an tercantum dalam surah Al Mutaffifin ayat 1-4,


    1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ

    Arab latin: wailul lil-muṭaffifīn

    Artinya: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.”

    2. ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ

    Arab latin: allażīna iżaktālụ ‘alan-nāsi yastaufụn

    Artinya: “(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.”

    3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

    Arab latin: wa iżā kālụhum aw wazanụhum yukhsirụn

    Artinya: “dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”

    4. أَلَا يَظُنُّ أُو۟لَٰٓئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ

    Arab latin: alā yaẓunnu ulā`ika annahum mab’ụṡụn

    Artinya: “Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.”

    Dijelaskan dalam jurnal Fraud dalam Perspektif Islam Volume 5 Nomor 1 susunan Safuan dan Ismartaya, kecurangan terbagi atas beberapa jenis, yaitu taghrir (menipu), ghabn (menjual dengan harga sangat tinggi), gharar (melakukan transaksi yang tidak jelas), ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ihtikar (menimbun).

    Hadits tentang Perbuatan Curang

    1. Hadits Pelaku Curang Tidak Termasuk Golongan Rasulullah SAW

    Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah bersabda bahwa orang-orang yang berbuat curang tidak termasuk dari golongannya. Nabi SAW bersabda,

    “Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku.” (HR Muslim)

    Hadits tersebut menyebutkan segala bentuk kecurangan adalah perbuatan tercela. Orang-orang yang berbuat curang tidak dianggap sebagai golongan nabi.

    2. Hadits tentang Pemimpin Curang

    Jika seorang pemimpin curang dan berkhianat kepada rakyatnya, kemudian dia meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka Allah SWT akan mengharamkan surga baginya. Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi:

    “Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR Muslim)

    3. Hadits tentang Menerima dan Memberi Suap

    Islam melarang umatnya untuk berbuat curang dengan cara menerima dan memberi suap. Hal ini termaktub dalam hadits Rasulullah SAW, ia bersabda:

    “Allah melaknat penyuap dan penerima suap.” (HR Ibnu Majah)

    4. Hadits Berbuat Curang dengan Mengambil yang Bukan Haknya

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum atau sesuatu yang lebih kecil daripada itu, maka hal itu termasuk ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa.” (HR Muslim)

    Hadits tersebut menjadi peringatan bagi orang yang diberi amanah kemudian mengambil yang bukan haknya maka dapat dikatakan sebagai korupsi atau mencuri.

    Itulah sejumlah hadits yang membahas tentang perbuatan curang. Semoga kita senantiasa bukan termasuk di antaranya, naudzubillah min dzaalik.

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com