Tag: dana lpdp

  • Kita Lihat Optimal atau Tidak



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengkaji ulang manfaat dana Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa yang dimulai pada 2013 itu diketahui telah menyalurkan beasiswa kepada 45.577 orang sampai Mei lalu.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa penggunaan danaLPDP. Temuan pemeriksaan akan dianalisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

    “Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya dalam Antara dikutip Jumat (1/11/2024).


    Stella menekankan asas optimal adalah berkeadilan dan berkualitas dalam pengkajian ulang ini. Ia mengatakan jika hasil pengkajian ulang akan dikeluarkan sebentar lagi.

    “Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.

    Kendati demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP. Namun, ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam optimalisasi dana Beasiswa LPDP.

    “Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella.

    Tentang Beasiswa LPDP

    Beasiswa LPDP adalah beasiswa yang menjadi ‘primadona’ di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap tahunnya beasiswa tersebut menggelontorkan dana untuk ribuan mahasiswa pascasarjana.

    Menurut Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, jumlah penerima Beasiswa LPDP dari 2013 hingga akhir Mei 2024 sudah mencapai 45.577 orang.

    Pendaftar beasiswaLPDP dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Pada tahun 2023, jumlah pendaftarLPDP tercatat sebanyak 33.337 orang. Pada pendaftaran seleksi tahap pertama tahun 2024, tercatat 20.210 orang mendaftar program beasiswa tersebut.

    BPK Juga Kaji Pengelolaan Dana LPDP

    Terkait pengelolaan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 untukLPDP. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK menyimpulkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 padaLPDP serta instansi terkait lainnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria.

    Namun, BPK masih menemukan masalah dalam penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima LPDP, di antaranya:

    1. Dalam proses seleksi program penerima beasiswa, terdapat perbedaan data peserta antara yang tercantum dalam SK dengan rekapitulasi peserta lulus. Terdapat inkonsistensi dalam penilaian profiling peserta dan peserta yang terindikasi tidak memenuhi batas minimal standar kelulusan

    2. Terdapat penerima beasiswa yang telah mendapatkan dana ujian tesis/disertasi/studi tetapi belum melakukan ujian tesis/disertasi atau belum menyelesaikan studinya.

    Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama LPDP agar lebih cermat dalam melakukan seleksi calon peserta penerima beasiswa, meminta pertanggungjawaban atas realisasi dana ujian tesis/disertasi yang tidak didukung bukti, atau meminta pengembalian dana ke LPDP.

    “Serta melakukan monitoring dan evaluasi dan tindak lanjut atas mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan masa studinya sesuai ketentuan,” demikian bunyi rekomendasi dalam IHPS I Tahun 2024 BPK.

    (nir/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • LPDP-Kemendiktisaintek Alokasikan Dana Rp 2 Triliun untuk Beasiswa



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Jumat (28/2/2025). Pembaharuan kerja sama ini mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 2 triliun untuk beasiswa.

    Wamendiktisaintek Stella Christie menjelaskan beasiswa LPDP berdasarkan Dana Abadi Pendidikan (DAP). Beasiswa ini akan diberikan pada siswa yang berprestasi agar mendapat pendidikan tinggi berkualitas jenjang S1 hingga S3.

    “Kita menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), khususnya beasiswa. Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Wamen Stella dikutip dari laman resmi Kemdiktisaintek, Sabtu (1/3/2025).


    Penggunaan Dana LPDP Rp 2 Triliun

    Dana LPDP kurang lebih Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi yang selama ini ada. Baik program beasiswa bergelar/degree dan beasiswa tanpa gelar/non-degree.

    Pendanaan akan diberikan pada program yang telah berjalan tahun sebelumnya dan program baru yang akan dibuka pada 2025.

    Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan pihaknya akan berusaha memberikan layanan terbaik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dan sportivitas.

    “Untuk hasil yang optimal, tepat, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” katanya.

    Turut hadir dalam prosesi penandatanganan PKS, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang berharap kerja sama ini bisa membangun generasi hebat masa depan. Seluruh prosesnya juga dilakukan Kemdikti secara transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengawasinya.

    “Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik dimasa depan,” kata Togar.

    Beasiswa LPDP Tidak Kena Efisiensi

    Sebelumnya sempat ramai bila beasiswa LPDP terkena dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian hal ini kemudian dibantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Dengan tegas, Sri Mulyani menyebutkan 40.030 penerima beasiswa LPDP akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati. Sosok yang akrab dipanggil Ani itu juga menyebut dua beasiswa lain yang tidak kena efisiensi anggaran.

    Yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP Pastikan Dana Riset & Beasiswa Tak Berhenti Meski Ganti Tahun Anggaran



    Jakarta

    Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Mohammad Lukmanul Hakim menegaskan dana riset dan beasiswa yang bersumber dari LPDP akan terus digelontorkan setiap tahunnya. Termasuk saat pergantian tahun anggaran.

    “Salah satu yang sebenarnya sudah disimpul oleh Bu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) bahwa LPDP dengan format badan layanan umum itu bisa mendanai multi years dengan fleksibel sekali. Sehingga saat ini ketika para riset itu mendapatkan dana LPDP, dia tidak harus akhirnya terhenti di akhir tahun anggaran,” katanya dalam konferensi pers Konvensi Sains dan Teknologi Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB pada Sabtu (9/8/2025).


    Lukmanul mengatakan riset yang didanai LPDP punya cakupan berbagai sektor. Terutama pada bidang saintek, penelitian dapat bergantung pada musim hingga cuaca.

    “Padahal karakter penelitian, apalagi misalnya penelitiannya penelitian pangan yang bergantung pada musim tanam gitu, tentu tidak bisa akhirnya terpotong pada tahun anggaran. Dia harus melintasi tahun anggaran dan juga waktunya bisa difleksibelkan,” tuturnya.

    Sumber Beasiswa dan Riset dari Dana Abadi

    Kemudian Lukmanul mengatakan alasan tidak ada cut off dana riset dan beasiswa karena bersumber dari dana abadi. Adapun dana abadi yang dikelola LPDP saat ini mencapai Rp 154,11 triliun.

    “Ya, demikian juga beasiswa. Dan salah satu juga yang kita harapkan dengan memilih dana abadi adalah adanya kesinambungan pendanaan. Jadi kemarin sudah dipaparkan Bu Menteri bahwa total sekarang LPDP mengelola Rp 154 triliun,” katanya.

    LPDP Punya 4 Jenis Dana Abadi

    Dana abadi tersebut digunakan untuk membiayai dana abadi pendidikan (DAP) Rp 126,12 triliun, dana abadi penelitian (DAPL) Rp 12,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi (DAPT) Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan (DAKb) Rp 5 triliun.

    “Nah, sekarang LPDP itu sudah punya pengelolaan 4 dana abadi. Dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi. Dana abadi pendidikan ini dikhususkan untuk mendanai utamanya beasiswa,” jelas Lukmanul.

    “Rp 154 triliun yang itu dikelola dengan skema dana abadi. Diharapkan dengan skema dana abadi, kebijakan berkaitan dengan riset maupun biasiswa itu tidak terganggu dengan hal-hal lain di luar itu,” sambungnya.

    Kemudian dana abadi penelitian sesuai dengan namanya ini juga dikhususkan untuk mendanai penelitian program riset. Kemudian dana abadi kebudayaan merupakan aspirasi dari pelaku budaya yang menginginkan dana abadi secara khusus.

    “Ini yang akhirnya hasil pengembangan investasinya digunakan untuk mendanai program-program kebudayaan. Kemudian dana abadi perguruan tinggi, dana abadi perguruan tinggi ini dikelola untuk menaikkan level atau ranking perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” ucapnya.

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com