Tag: dana pendidikan

  • Mengapa Harus Daftar Beasiswa Chevening 2025? Ini Kata Dubes Inggris



    Jakarta

    Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey mengajak warga Indonesia untuk merasakan kesempatan belajar di Inggris lewat beasiswa Chevening 2025. Pendaftaran beasiswa ini terbuka hingga 5 November 2024.

    “Di bulan Agustus, Chevening juga membuka pendaftaran untuk program beasiswa. Beasiswa ini menawarkan dukungan finansial penuh bagi para sarjana untuk mengejar gelar master yang memenuhi syarat di lebih dari 150 universitas di Inggris,” kata Jermey dalam unggahan Instagram @ukinindonesia, dikutip Kamis (15/8/2024).

    Jermey menjamin bahwa negara Inggris aman dan ramah bagi mahasiswa asal Indonesia. Selain itu, awardee tak perlu khawatir karena Inggris terkenal dengan toleransinya yang tinggi.


    “Pelajar internasional termasuk dari Indonesia sangat diterima di Inggris dan kami menghargai kontribusi Anda terhadap universitas, komunitas, dan negara kami,” tuturnya.

    Dia berharap warga Indonesia dapat memanfaatkan beasiswa Chevening dengan baik. Lewat beasiswa ini, awardee akan memperoleh bantuan dana, pengalaman dalam hal akademis, profesionalisme, dan budaya secara eksklusif.

    Apa syarat daftar beasiswa ini dan bagaimana caranya? Melansir laman resmi Chevening, berikut informasinya:

    Komponen Pembiayaan Beasiswa Chevening 2025

    1. Biaya kuliah
    2. Biaya tunjangan per bulan
    3. Biaya transport ke dan dari Inggris
    4. Tunjangan kedatangan
    5. Tunjangan keberangkatan pulang
    6. Biaya permohonan visa
    7. Biaya transport perjalanan untuk menghadiri acara Chevening di Inggris

    Syarat Daftar Beasiswa Chevening 2025

    • Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Berkomitmen kembali ke Indonesia minimal 2 tahun setelah beasiswa berakhir.
    • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun baik dalam bentuk penuh waktu, paruh waktu, sukarela, atau magang berbayar/tidak berbayar
    • Pelamar boleh daftar meski sedang bekerja.
    • Memiliki gelar sarjana yang memenuhi syarat prodi di Inggris.
    • Memenuhi syarat dan mendaftar ke 3 prodi di universitas-universitas Inggris.
    • Mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, minimal dari 1 prodi pilihan sebelum batas waktu pengiriman referensi dan dokumen pendidikannya.
    • Tidak berstatus warga negara Inggris atau kewarganegaraan ganda Inggris.
    • Bukan pengungsi di negara yang tidak memenuhi syarat untuk Beasiswa Chevening.
    • Bukan karyawan, mantan karyawan, atau kerabat dari karyawan pemerintah Inggris, Kedutaan Besar/Komisi Tinggi Inggris, British Council, Asosiasi Universitas Persemakmuran, atau universitas sponsor Inggris.
    • Karyawan, mantan karyawan, atau kerabat dari karyawan organisasi Mitra Chevening berhak untuk melamar.
    • Tidak pernah belajar di Inggris dengan beasiswa yang didanai Pemerintah Inggris.
    • Pemilik gelar master boleh mendaftar jenjang master kedua di Inggris dengan Beasiswa Chevening, asalkan bisa menjelaskan bagaimana gelar tersebut selaras dengan tujuan karier dan akan bantu mendorong perubahan positif di Indonesia.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Chevening 2025

    • Pendaftaran: 6 Agustus 2024 – 5 November 2024
    • Asesmen lamaran oleh Reading Committee: pertengahan November 2024 – Januari 2025
    • Shortlist dan wawancara: pertengahan Februari 2025
    • Pengiriman dua orang referensi dan dokumen pendidikannya: 19 Februari 2025
    • Wawancara: 25 Februari – 25 April 2025
    • Pengumuman hasil seleksi: Juni 2025
    • Batas waktu pengiriman Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang diterbitkan kampus UK: 11 Juli 2025
    • Mulai kuliah di UK: September/Oktober 2025

    Bagaimana, detikers tertarik daftar beasiswa Chevening, tidak? Jika minat, segera lakukan registrasi di https://www.chevening.org/apply/ ya.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa LPDP Dana Abadi Pesantren 2024 ke Amerika, Santri-Guru Cek Ya!


    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan buka pendaftaran beasiswa Dana Abadi Pesantren Non-Gelar Micro-credential 2024. Sesuai namanya, beasiswa ini ditujukan kepada santri, mahasantri, guru, hingga pengasuh pesantren.

    Sebagai informasi, micro-credential adalah program pendidikan/pelatihan jangka pendek dengan topik materi pendidikan dan pelatihan yang bersifat teknis dan spesifik. Micro-credential juga bersifat non-gelar, dalam artian peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tidak memperoleh gelar akademik.

    Penerima beasiswa akan belajar selama 2 bulan di American Islamic College (AIC). Selama program, peserta akan bertukar ide dan gagasan, terutama tentang wawasan internasional, kehidupan beragama, dan strategi untuk menanamkan sikap moderat pada masyarakat melalui agen moderasi beragama.


    Usai program, peserta diharapkan bisa menjadi agen yang moderat dalam wawasan internasional dan kehidupan beragama bagi sekitarnya.

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Pusaka hingga 7 September 2024. Siap mendaftar? Berikut informasinya, dikutip dari postingan Instagram Beasiswa Santri dan buku panduan Program Beasiswa Non-Gelar (Amerika), Rabu (4/9/2024).

    Syarat Daftar Beasiswa LPDP Non-Gelar Micro-credential Amerika 2024

    Syarat Umum

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Berusia sekurang-kurangnya 22 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
    3. Diutamakan mahasantri yang dalam masa studi di Ma’had Aly Marhalah Ula.
    4. Sudah lulus pendidikan tingkat ulya/aliyah/menengah atas saat mendaftar.
    5. Guru, pengelola, dan pengasuh di pesantren diperkenankan mendaftar dengan ketentuan telah terdaftar di Kementerian Agama. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
    6. Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program.
    7. Direkomendasikan oleh pimpinan pesantren dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan pesantren asal.
    8. Memiliki kemampuan berbahasa asing (Inggris/Arab).
    9. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
    10. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
    11. Mendapat izin dari pimpinan pesantren untuk melaksanakan program secara luring di Amerika.
    12. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme, dan integritas.
    13. Memiliki paspor dan masih aktif dalam 8 bulan ke depan.

    Syarat Dokumen

    1. Isian data diri pendaftar
    2. Pas foto ukuran 3×4
    3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), jika belum punya bisa digantikan dengan Akta Kelahiran
    4. Scan Kartu Keluarga
    5. Scan asli ijazah pendidikan terakhir
    6. Scan asli piagam atau sertifikat prestasi akademik dan/atau non akademik
    7. Scan asli sertifikat bahasa Inggris TOEFL minimal 450 dan IELTS minimal 5.5
    8. Scan asli surat pengantar pesantren bermeterai Rp 10.000 ditandatangani oleh pimpinan pesantren
    9. Scan asli surat rekomendasi dari pesantren asal ditandatangani oleh pimpinan pesantren
    10. Scan asli surat pernyataan kebenaran data dan dokumen bermeterai Rp 10.000 ditandatangani peserta
    11. Scan asli surat pernyataan komitmen bermeterai Rp 10000 ditandatangani peserta
    12. Scan asli SK pengangkatan guru/pengasuh pesantren
    13. Scan asli piagam/SK izin operasional pesantren
    14. Esai tentang moderasi beragama (1.000-1.500 kata)

    Komponen Pendanaan Beasiswa Non-Gelar Micro-credential Amerika 2024

    Berbagai manfaat yang akan diterima peserta melalui beasiswa ini, yakni:

    • Biaya pendidikan
    • Biaya hidup di Amerika Serikat
    • Biaya visa
    • Biaya transportasi
    • Biaya asuransi
    • Biaya mobilisasi.

    Jadwal Pelaksanaan Beasiswa LPDP Micro-credential Amerika 2024

    • Pendaftaran: hingga 7 September 2024
    • Verifikasi, validasi data, dan seleksi dokumen: 8-9 September 2024
    • Pengumuman hasil seleksi berkas: 11 September 2024
    • Seleksi wawancara: 15-16 September 2024
    • Pengumuman hasil seleksi wawancara: 19 September 2024
    • Pemberkasan dokumen, pengurusan visa, dan lainnya: 25 September 2024
    • Pelaksanaan program: Oktober-November 2024

    Informasi lebih lengkap bisa dilihat melalui tautan bit.ly/bookletdng06. Semoga berhasil detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Buka 4 Beasiswa Non-Degree Khusus Santri, Bisa Studi di 3 Benua!



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) tengah membuka empat beasiswa non-degree khusus santri. Dibuka sampai 7 September, santri bisa melanjutkan studi di tiga benua.

    Beasiswa ini merupakan hasil kerja sama Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Melalui alokasi Dana Abadi Pesantren 2024, program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pesantren, membuka peluang bagi santri, mahasantri, ustadz/ustadzah, mudir, dan pengasuh pondok pesantren.

    Program ini menawarkan empat beasiswa non-degree, yaitu: Penulisan Karya Ilmiah Turots di Maroko (Benua Afrika), Penguatan Kapasitas Manajemen Sanad Keilmuan Ma’had Aly di Maroko, Micro Credential di Benua Amerika, dan Santri International Fellowship di Inggris (Benua Eropa).


    “Setiap program memiliki tujuan spesifik yang selaras dengan kebutuhan zaman dan tantangan yang dihadapi oleh dunia pesantren,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag Kamis (5/9/2024).

    Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, Kemenag terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Abadi Pesantren dalam meningkatkan kualitas SDM di lingkungan pesantren.

    “Dana Abadi Pesantren adalah investasi dan akselerasi peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan melalui skema beasiswa degree dan non-degree kepada para santri dan pendidik di pesantren. Kami ingin memastikan bahwa santri kita mendapat pendidikan berkualitas di dalam dan luar negeri,” ujarnya.

    Seperti apa empat beasiswa non-degree khusus santri itu? Simak penjelasannya berikut ini seperti dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU).

    4 Beasiswa Non-Degree Khusus Santri dari Kemenag

    1. Penulisan Karya Ilmiah Turots di Maroko (Benua Afrika)

    Program Penulisan Karya Ilmiah Turots adalah program beasiswa non-gelar untuk meningkatkan kompetensi para Santri, Alumni Aktif, Pengasuh, Tenaga pendidik yang aktif di Ma’had Aly sehingga mampu mengeksplorasi menjadi karya ilmiah. Program ini akan bekerja sama dengan Markaz al-Inma Li Al-Abhast Wa Ad-Dirasah Al-Mustaqbaliyah, Maroko, dan akan berfokus pada kajian turots serta pengaruhnya pada isu-isu di era kontemporer.

    Adapun komponen pendanaan beasiswa yang didapatkan meliputi biaya pendidikan, biaya mobilisasi, living allowance, biaya transportasi, dan biaya Asuransi. Untuk peminat, dapat mengecek syarat dan ketentuan selengkapnya pada laman bit.ly/bookletdng08. Adapun pendaftaran dapat diakses melalui pusaka.kemenag.go.id.

    2. Penguatan Kapasitas Manajemen Sanad Keilmuan Ma’had Aly di Maroko

    Beasiswa Penguatan Kapasitas Manajemen Sanad Keilmuan Ma’had Aly bertujuan untuk menghasilkan kurikulum pembelajaran yang efektif dan terintegrasi, serta memperkaya sanad keilmuan sebagai basis pembelajaran di setiap Ma’had Aly. Harapannya, program ini dapat menjembatani adanya pertukaran gagasan tentang sistem kurikulum dan sanad keilmuan.

    Peserta yang lolos akan mendapatkan pendanaan mulai dari biaya pendidikan, biaya mobilisasi, biaya asuransi, tunjangan hidup, hingga biaya transportasi. Pendaftaran bisa dilakukan melalui pusaka.kemenag.go.id

    3. Micro Credential di Benua Amerika

    Program Beasiswa Non-Degree Micro Credential di Amerika dibuka untuk pengasuh, guru, mahasantri, para santri pondok pesantren, khususnya yang telah lulus pendidikan pada jenjang ulya/aliyah/menengah atas. Program beasiswa ini akan diadakan di American Islamic College (AIC), Chicago, Amerika Serikat.

    Program akan dilaksanakan secara luring di Institusi AIC selama 2 Bulan. Para santri yang lolos beasiswa akan mendapatkan pendanaan berupa biaya pendidikan, biaya mobilisasi, tunjangan hidup, biaya transportasi, dan biaya Asuransi. Info selengkapnya dapat dicek melalui bit.ly/bookletdng06. Apabila sudah yakin dengan beasiswa yang dipilih, dapat mendaftarkan diri melalui pusaka.kemenag.go.id

    4. Santri International Fellowship di Inggris

    Program Beasiswa Non-Degree Santri International Fellowship ke Inggris telah dibuka pada 26 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024 lalu. Beasiswa ini bekerja sama dengan Conventry University, Inggris.

    Adapun cakupan beasiswa di benua Eropa itu meliputi biaya program pendidikan, tunjangan hidup, biaya transportasi, serta biaya asuransi.

    Demikian empat beasiswa non-degree khusus santri yang dibuka Kemenag. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Bakti BCA 2025 Dibuka, Ada 3 Kategori Bantuan Tersedia!


    Jakarta

    Beasiswa Bakti BCA periode 2025 telah dibuka. Periode pendaftaran berlangsung mulai 9 September hingga 31 Oktober 2024.

    Ada tiga kategori Beasiswa Bakti BCA yaitu bantuan finansial, prestasi akademis, serta prestasi non-akademis. Beasiswa prestasi non-akademis ditujukan untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non-akademis minimal tingkat provinsi dalam tiga tahun terakhir seperti di bidang olahraga, seni, kebudayaan, atau lainnya.

    Manfaat Beasiswa Bakti BCA adalah berupa dana pendidikan dan pengembangan diri selama satu tahun melalui Bakti Champions Program. Program Bakti Champions di antara lain meliputi Transformational Program, National Bootcamp, Company Visit, Financial Planning, dan lain-lain.


    Penerima beasiswa akan memperoleh uang saku sebesar Rp 500.000 per bulan dan dana bantuan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar minimal Rp 2.000.000 per semester. Selain itu, perlu juga diketahui BCA tidak memberikan ikatan dinas bagi para penerima beasiswa.

    Syarat Beasiswa Bakti BCA 2025

    Dikutip dari situs resmi, berikut ini persyaratannya:

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Mahasiswa berstatus aktif yang sedang menempuh program sarjana dan berada di semester 3 perguruan tinggi negeri.
    • Tidak tengah menerima beasiswa lainnya
    • Umur maksimal 22 tahun dan belum menikah
    • Mempunyai kepedulian sosial dan komitmen belajar
    • Aktif dalam kepanitiaan atau organisasi, kecuali untuk kategori beasiswa prestasi non akademis
    • Tidak sedang bekerja full-time dan tidak dalam ikatan dinas lembaga/instansi/yayasan lain
    • Berkomitmen ikut seluruh rangkaian program pengembangan selama 1 tahun
    • Memenuhi syarat kriteria khusus salah satu kategori Beasiswa Bakti BCA
    • Lulus proses tahapan seleksi Beasiswa Bakti BCA.

    Syarat Khusus

    1. IPK

    • Kategori bantuan finansial: 3,0
    • Kategori prestasi akademis: 3,25
    • Kategori prestasi non akademis: Tidak ada syarat IPK

    2. Dokumen Pendukung

    • Kategori bantuan finansial: Surat rekomendasi terkendala finansial, minimal dari RT/RW domisili asal. Format surat bebas.
    • Kategori prestasi akademis: Sertifikat prestasi/penghargaan di bidang akademis, misalnya sertifikat lomba ilmiah dan sebagainya.
    • Kategori prestasi non akademis: Video keahlian/talenta dengan durasi maksimal 30 detik. Video dikumpulkan dalam bentuk link YouTube/Google Drive/OneDrive/lainnya.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Bakti BCA

    Manfaat beasiswa berlaku mulai Januari hingga Desember 2025 untuk mahasiswa semester 4 dan 5. Berikut ini jadwal tahapan seleksinya:

    • Pendaftaran secara online: 9 September-31 Oktober 2024
    • Seleksi administrasi: 1-5 November 2024
    • Asesmen dan interviu secara online: 12-14 November 2024
    • Pengumuman: 20 Desember 2024

    Itulah informasi mengenai Beasiswa Bakti BCA 2025. Detikers bisa mendaftar melalui https://beasiswabaktibca.bca.co.id/.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Siswa dan Sekolah



    Jakarta

    Pendaftaran Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus resmi dibuka hari ini Rabu, 18 September 2024. Siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan. Lalu, bagaimana cara mendaftar KJP Plus?

    KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Penerima bantuan akan mendapat dana pendidikan sehingga bisa sekolah sampai tamat SMA.

    Bantuan dana pendidikan hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.


    Untuk menjadi penerima KJP Plus, siswa wajib memenuhi beberapa persyaratan serta mengikuti tahapan pendaftaran berikut ini.

    Dokumen KJP Plus Tahap II 2024

    Sebelum mendaftar, siswa wajib mengumpulkan dokumen persyaratan berikut seperti dilansir dari laman resmi KJP Plus:

    • Surat permohonan KJP Plus
    • Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy KK
    • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
    • Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

    Cara Mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Siswa

    Setelah dokumen persyaratan terkumpul, siswa bisa mengajukan pendaftaran melalui sekolah masing-masing. Siswa akan diminta mengisi formulir pendaftaran.

    Usai mengisi formulir, siswa bisa mengumpulkan dokumen yang telah disiapkan. Setelah itu, sekolah akan melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah siswa layak menerima bantuan KJP Plus Tahap II.

    Cara Mendaftarkan Siswa ke KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah

    Bagi sekolah yang siswanya mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Masuk ke laman https://kripto.jumatberkah.com/edu.jakarta.go.id/login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah
    2. Klik menu Aplikasi di sebelah kiri
    3. Klik menu Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)
    4. Klik Pendaftaran
    5. Klik ikon Edit
    6. Ubah data siswa
    7. Jika data sudah sesuai, klik Verify
    8. Cek kembali data siswa. Jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan.
    9. Klik Simpan untuk menyimpan data siswa
    10. Klik tombol pada data siswa yang sesuai

    Demikian cara mendaftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk siswa dan sekolah. Semoga membantu, ya!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri, Kamu Termasuk?



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro mengatakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Hal ini berbeda dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

    MenurutSatryo, alasan alumniLPDP tak wajib kembali ke Indonesia lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

    “Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).


    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.

    Seperti diketahui, aturan yang masih berlaku mewajibkan alumni LPDP untuk mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). Jika tidak kembali, maka pihak LPDP dapat memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa sampai pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa mendatang.

    Kendati demikian, ada beberapa kondisi di mana alumni diperbolehkan untuk tinggal di luar negeri. Seperti apa? Simak di bawah ini.

    Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri

    1. Pekerjaan

    LPDP membolehkan pekerja dari bidang tertentu untuk tinggal di luar negeri selepas studi. Melansir dari Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP, jenis-jenis pekerjaan tersebut adalah:

    a. PNS/TNI/POLRI yang ditugaskan di luar negeri
    b. Pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri
    c. Alumni yang ditugaskan oleh lembaga pemerintah ke luar negeri
    d. Lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggota, seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, FIFA, IMF, dan sebagainya
    e. Pegawai perusahaan swasta yang merupakan perusahaan yang terafiliasi atau kantornya berada di Indonesia dan mendapat penugasan ke luar negeri dari kantor yang berada di Indonesia
    f. Program pascastudi yang merupakan kesepakatan kerja sama antara LPDP dan mitra.

    2. Dokter

    Alumni Dokter Spesialis yang masuk ke dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan diwajibkan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis. Dokter yang termasuk dalam kelompok ini diperbolehkan tinggal di luar negeri dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

    3. Ikatan Dinas

    Alumni yang memiliki ikatan kerja atau dinas pada instansi boleh menetap di luar negeri. Ikatan dinas itu dapat berupa tugas belajar dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    4. Studi Lanjutan

    Izin studi lanjutan hanya dapat diberikan kepada alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi jenjang magister dan bermaksud untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

    5. Post Doctoral

    Alumni penerima Beasiswa LPDP dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan melakukan lapor kelulusan melalui aplikasi E-Beasiswa dan mengirimkan dokumen persyaratan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.

    6. Magang

    Alumni LPDP yang sedang atau akan mengikuti magang di negara tempat melanjutkan studi dapat tinggal di luar negeri. Mereka diwajibkan mengajukan izin melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

    Adapun tenggat waktu memulai magang maksimal adalah 3 bulan dari tanggal kelulusan. Durasi maksimal izin magang pascastudi adalah 2 tahun atau 24 bulan.

    Itu dia kelompok alumni LPDP yang boleh tinggal di luar negeri. Bila kamu ingin menyampaikan aspirasi soal ini silakan sampaikan ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

    “Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


    Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

    Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

    “Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

    Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

    “Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

    Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

    “Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

    Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

    Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

    Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

    1. Pengembalian dana beasiswa.
    2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

    Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Baznas ke Rusia Dibuka! Kuota 100 Mahasiswa-Dapat Rp 1 Juta Tiap Bulan



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka beasiswa khusus mahasiswa yang tengah berkuliah di Rusia. Beasiswa ini mencakup pembinaan, seragam, hingga uang saku sebesar Rp 1 juta per bulan selama 2 tahun.

    Direktur Pendistribusian Baznas RI Ahmad Fikri mengatakan jika salah satu latar belakang program adalah untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Diharapkan mahasiswa yang tengah menekuni studi di berbagai bidang kelak dapat menyongsong Indonesia Emas.

    Selain itu, pihaknya juga mengaku banyak mendengar kabar mengenai beasiswa dari para penerima. Penerima beasiswa mengatakan jika beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Rusia hanya menawarkan bantuan pendidikan dan asrama. Hal ini membuat para mahasiswa harus mencari uang saku sendiri atau bergantung pada keluarga di Indonesia.


    “Terdapat 530 mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1, S2, dan S3 yang tersebar di 11 kota. Mayoritas Beasiswa Rusia berupa tuition fee dan dormitory sehingga belum termasuk allowance atau living cost. Mahasiswa harus mencari sendiri,” ujar Ahmad dalam Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia Tahun 2024 disiarkan via Youtube Baznas TV dikutip Jumat (11/10/2024).

    Tak hanya itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan juga belum membuka tawaran beasiswa di Rusia. Melihat hal ini, Baznas memutuskan untuk membuka beasiswa khusus mahasiswa Indonesia di Rusia bernama BCB Rusia.

    “Beasiswa Cendekia Baznas Rusia adalah program beasiswa sarjana dan pascasarjana yang diperuntukkan bagi mahasiswa khususnya alumni pesantren yang sedang menempuh pendidikan di Rusia. Beasiswa ini diprioritaskan pada jurusan STEM,” jelas Ahmad.

    Beasiswa akan diberikan selama maksimal 2 tahun dan akan dilakukan evaluasi per 6 bulan (1 semester). Penilaian dilakukan untuk mengevaluasi dan monitoring terhadap kelanjutan beasiswa peserta.

    Cakupan Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    1. Pembinaan/Mentoring
    2. Uang Saku Rp 1.000.000,00/bulan selama maksimal 2 tahun
    3. SeragamPDH

    Syarat Umum Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Muslim
    3. Laki-laki/Perempuan
    4. Tidak sedang menerima beasiswa yang mencakup biaya hidup (living cost)
    5. Diutamakan alumni pesantren
    6. Diutamakan dari jurusan STEM
    7. Berprestasi baik secara akademik maupun non akademik
    8. Melampirkan ijazah dan transkrip nilai
    9. Mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat
    10. Surat Pernyataan
    11. Membuat esai “Kuliah di Rusia dan Kontribusi Pasca Lulus”
    12. Mengikuti rangkaian proses seleksi beasiswa
    13. Melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang tertera

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    1. Formulir pendaftaran
    2. KTP
    3. Kartu Keluarga (KK)
    4. Surat keterangan aktif
    5. Transkrip nilai
    6. Ijazah pendidikan terakhir
    7. Surat rekomendasi
    8. Surat pernyataan
    9. Esai “Mengapa “Kuliah di Rusia dan Kontribusi Pasca Lulus”

    Jadwal Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    Pendaftaran: 11-18 Oktober 2024
    Seleksi administrasi: 19-25 Oktober 2024
    Pengumuman seleksi administrasi: 29 Oktober 2024
    Seleksi wawancara: 4-5 November 2024
    Pengumuman SK Kelulusan: 15 November 2024
    Daftar ulang: 18-20 November 2024
    Temu perdana dan pembinaan di Moskow, Rusia: 9 Desember 2024

    Pendaftaran Beasiswa Baznas ke Rusia dapat dilakukan pada https://bazn.as/PendaftaranBCBRusia2024. Selamat mendaftar!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib pulang ke Indonesia. Mengapa demikian?

    Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan alumni LPDP berkarier. Selain itu, pasalnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi seluruh alumni LPDP.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo dilansir dari detikNews, Kamis (7/11/2024).


    Atas hal ini, beberapa pakar pendidikan menyampaikan pendapatnya. Salah satunya pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah PhD.

    Menurut Achmad, kabar ini dapat menjadi angin segar bagi para alumni dan calon pelamar beasiswa yang digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Tentunya, kebijakan tak wajib pulang ini menguntungkan bagi yang ingin berkarier di luar negeri.

    Ada Kesan Lepas Kontrol terhadap Alumni LPDP

    Di satu sisi, Achmad melihat kebijakan berdampak baik tapi sisi lainnya dapat menimbulkan kesan lepas kontrol. Alumni LPDP bisa merasa bebas dan tidak harus memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

    “Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni LPDP untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan LPDP,” katanya, dikutip dari laman UM Surabaya (7/11/2024).

    Meski demikian, jika alumni dipaksa harus pulang ke Indonesia Achmad khawatir ada potensi ilmu pengetahuan mereka tak terpakai. Mereka bisa saja terpaksa bekerja di bidang yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

    “Saya pikir kalau lapangan kerja tersedia dan pendapatan yang setidaknya membuat hidup layak tersedia di Indonesia, banyak dari mereka yang akan pulang ke Indonesia,” tambahnya.

    Pemerintah Harus Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul

    Kemudian Achmad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan strategi dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya jangan sampai Indonesia jadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) unggul karena mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.

    Sehingga cara untuk mengatasi kesenjangan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Harapannya, kebijakan ini tak dimanfaatkan negara lain untuk mengambil orang-orang kompeten dari Indonesia.

    Achmad pun mengkhawatirkan kebebasan bagi alumni LPDP ini dijadikan batu loncatan saja. Bisa saja ada yang menjadikan beasiswa LPDP sebagai cara untuk meraih impiannya saja tanpa memikirkan nasib bangsa yang sudah menyumbangkan uang mereka untuk beasiswa ini.

    Bila detikers ingin menyampaikan pendapatnya soal bagaimana penerima beasiswa LPDP ini bersikap, pulang ke Indonesia atau berkontribusi dari luar negeri, silakan sampaikan pendapatnya di Point of View detikcom di sini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undangan


    Jakarta

    Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wacana penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib pulang ke Tanah Air jika mendapat izin sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Setiap warga negara Indonesia akan berhak memperoleh pekerjaan, untuk mencari kebaikan bagi mereka, dan itu tidak terbatas di Indonesia saja tetapi di seluruh negara,” kata Doni pada detikEdu, Kamis (7/11/2024).

    “(Terutama) mereka bekerja bagi kemanusiaan, bagi peradaban, dan mereka tetap membawa dampak besar bagi bangsa. Jadi sebenarnya nggak ada masalah dengan kebijakan ini,” sambungnya.


    Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang

    Doni mengatakan, LPDP Kementerian Keuangan selaku pengelola program beasiswa LPDP berhak jika sekiranya berencana memperluas kriteria alumni beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air.

    Diketahui, berdasarkan aturan LPDP saat ini, kelompok alumni beasiswa LPDP yang tak wajib pulang ke Indonesia antara lain PNS, anggota Polri, personel TNI, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang ditugaskan di luar negeri. Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan juga dikenakan pengecualian ini.

    Pengecualian yang sama juga berlaku bagi alumni beasiswa LPDP yang menjadi perwakilan RI pada lembaga internasional di mana Indonesia menjadi negara anggota. Contohnya seperti menjadi anggota PBB, IMF, dan IDF.

    Alumni yang hendak lanjut studi, postdoctoral maupun magang di luar negeri juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Tanah Air sesuai ketentuan. Bagi pemagang misalnya, magang harus dimulai paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan maksimal selama 3 tahun.

    “Misal mereka sudah dapat beasiswa dari kampusnya (di luar negeri) untuk melanjutkan kuliah di sana, masa harus tunggu 5 tahun baru lanjut beasiswanya? Tidak masuk akal,” ucapnya.

    Doni menggarisbawahi, jika nanti ada perubahan atas ketentuan di atas, perlu disepakati sejak awal sebagai komitmen antara pengelola beasiswa dan penerima beasiswa LPDP.

    Mempertanyakan Lahan Pekerjaan

    Ia mengatakan, aturan wajib pulang ke Tanah Air juga tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan, pulang ke Indonesia seharusnya bersifat sukarela.

    “Dijelaskan, wajib pulang ke Indonesia itu seperti apa. Kalau wajib langsung pulang, nggak ada argumentasinya, artinya dia membatasi hak warga negara untuk mencari yang lebih baik dalam hidupnya. Kalau dia bekerja di sana dengan tetap warga negara Indonesia kan tidak masalah, dan membuat derajat kesejahteraan rakyat itu lebih baik,” ucapnya.

    “Nah kalau dia 2n+1 di sini nggak ada kerjaan, gimana? Ngapain pulang ke Indonesia nganggur?,” sambung Doni.

    Soal Return Investasi Negara

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

    “Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

    “Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

    Merespons pernyataan Pratikno, Doni menekankan penerima beasiswa LPDP juga rakyat yang berhak sejahtera.

    “Yang kerja di luar negeri itu rakyat Indonesia. Kecuali mereka kerja di luar negeri malah semakin tertinggal. Jangan berpikiran sempit masalah nasionalisme. Kesejahteraan ini siapa yang diminta sejahtera? Warga negara. Dan mereka ini warga negara,” ucap Doni.

    Prioritas RI: Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kuliah?

    Salah satu pro-kontra yang mencuat dari viralnya kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia adalah pendapat warganet soal ketidakrelaannya jika uang pajak dipakai untuk membiayai awardee yang tidak pulang dan mengabdi ke Tanah Air. Beberapa di antaranya juga menyatakan lebih rela jika uang pajak digunakan di bidang pendidikan dasar dan menengah yang masih semrawut.

    Sementara itu, sejumlah warganet lainnya menyatakan beasiswa LPDP terpisah dari kewajiban pemerintah atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak RI.

    Soal pro-kontra ini, Doni menilai menilai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP sebagai sumber dana beasiswa LPDP dapat digunakan untuk juga menggratiskan pendidikan tinggi bagi mahasiswa se-Indonesia di dalam negeri.

    Sementara itu, jika pendidikan dasar dan menengah hendak diprioritaskan, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar juga harus diprioritaskan.

    “Faktanya kan tidak. Anggaran pendidikan dasar sangat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan 20% (APBN) yang tersebar di kementerian/lembaga,” ucapnya.

    Ia meminta peran Presiden Prabowo Subianto untuk urun tangan memprioritaskan soal anggaran pendidikan dasar dan menengah tersebut.

    “Peraturan tentang 20% anggaran itu dipakai untuk apa, termasuk untuk makan siang bergizi, itu yang ngatur kan presiden,” pungkasnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com