Tag: danapala

  • 98 Pinjol Berizin OJK Terbaru 2024, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Sampai 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 perusahaan fintech lending atau pinjaman online yang terdaftar di OJK. Sebelumnya, menurut data per 31 Mei 2024, terdapat 100 perusahaan pinjol berizin.

    Sehingga, ada dua perusahaan yang tidak lagi ada dalam daftar perusahaan pinjol OJK per Juli 2024, yaitu Danapala-PT Semangat Gotong Royong dan Jembatan Emas-PT Akur Dana Abadi. Lantas, perusahaan pinjaman online apa saja yang terdaftar di OJK?

    Daftar Perusahaan Pinjol OJK Juli 2024

    OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang berizin. Berikut daftarnya mengutip laman OJK:


    1. Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
    2. investree-PT Investree Radhika Jaya
    3. amartha-PT Amartha Mikro Fintek
    4. DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
    5. Boost-PT Creative Mobile Adventure
    6. TOKO MODAL-PT Toko Modal Mitra Usaha
    7. modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
    8. KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
    9. Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
    10. Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
    11. Finmas -PT Oriente Mas Sejahtera
    12. KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
    13. Akseleran -PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    14. Ammana.id -PT Ammana Fintek Syariah
    15. PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
    16. KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
    17. pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
    18. MEKAR-PT Mekar Investama Teknologi
    19. AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
    20. ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
    21. KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
    22. FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
    23. RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    24. CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
    25. Indodana-PT Artha Dana Teknologi
    26. JULO-PT Julo Teknologi Finansial
    27. Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
    28. DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
    29. OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
    30. Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
    31. ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
    32. AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
    33. Danakini-PT Dana Kini Indonesia
    34. Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
    35. DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
    36. EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
    37. PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
    38. FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
    39. UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
    40. PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
    41. DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
    42. BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
    43. Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
    44. klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    45. Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
    46. cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    47. lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
    48. 360 KREDI -PT Inovasi Terdepan Nusantara
    49. Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
    50. Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
    51. ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
    52. SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
    53. Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
    54. TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
    55. KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
    56. Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
    57. Invoila-PT Sol Mitra Fintec
    58. Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
    59. DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
    60. UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
    61. KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
    62. AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
    63. Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
    64. Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
    65. Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
    66. Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
    67. Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
    68. Avantee-PT Grha Dana Bersama
    69. Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
    70. Danacita-PT Inclusive Finance Group
    71. IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
    72. Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
    73. Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
    74. iGrow-PT LinkAja Modalin Nusantara
    75. Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
    76. DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
    77. LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
    78. qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
    79. KrediFazz-PT KrediFazz Digital Indonesia
    80. Doeku -PT Doeku Peduli Indonesia
    81. Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
    82. Danain-PT Mulia Inovasi Digital
    83. Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
    84. EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
    85. GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
    86. PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
    87. BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
    88. danabijak-PT Digital Micro Indonesia
    89. AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
    90. SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
    91. KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    92. CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
    93. KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
    94. ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
    95. SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
    96. UATAS-PT Plus Ultra Abadi
    97. Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
    98. Findaya-PT Mapan Global Reksa

    Sebelum melakukan pinjaman, calon peminjam harus mengetahui ciri-ciri perusahaan pinjaman online yang legal. Hal ini agar peminjam tidak salah memilih perusahaan pinjaman.

    1. Terdaftar atau berizin dari OJK
    2. Tidak pernah menawarkan berkomunikasi lewat saluran pribadi
    3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
    4. Bunga atau biaya pinjaman diberitahu secara transparan
    5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah melewati batas waktu 90 hari akan masuk daftar hitam (blacklist). Dalam kondisi ini, peminjam tidak bisa meminjam dana ke platform fintech lain.
    6. Memiliki layanan pengaduan
    7. Mempunyai identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
    8. Hanya mengizinkan akses mikrofon, kamera, dan lokasi pada gawai peminjam
    9. Pihak penagih memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Ciri-ciri Perusahan Pinjaman Online Ilegal

    Peminjam juga perlu mengetahui ciri-ciri perusahaan pinjaman yang ilegal. Berikut di antaranya:

    1. Tidak berizin/ tidak terdaftar dari OJK
    2. Menggunakan Whatsapp/ Whatsapp dalam memberikan penawaran
    3. Pemberian pinjaman sangatlah mudah
    4. Informasi mengenai, biaya pinjaman, bunga, serta denda tidak jelas
    5. Ada ancaman teror, intimidasi, serta pelecehan bagi peminjam yang tak bisa membayar
    6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
    7. Tidak memiliki identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
    8. Meminta seluruh akses data pribadi yang ada di gawai peminjam
    9. Pihak penagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

    Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

    Setelah mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal, berikut tips menghindari pinjaman online ilegal.

    1. Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal
    2. Jangan tergoda dengan penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
    3. Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera harus dan blokir nomor pengirim
    4. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman
    5. Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan untuk melunasi pinjaman.

    Pinjol, seperti layanan peminjaman dana lain, tersedia untuk membantu masyarakat lebih produktif. Karena itu, calon nasabah wajib melakukan perhitungan dengan cermat sebelum meminjam untuk mengetahui kemampuan pengembalian. Perhitungan dan pertimbangan yang cermat memungkinkan calon nasabah hanya meminjam dari pinjol legal yang telah diakui pemerintah.

    (elk/row)



    Sumber : finance.detik.com