Tag: darah haid

  • Keluar Flek Saat Puasa, Batal atau Tidak?

    Jakarta

    Flek saat puasa batal atau tidak ya? Mungkin kamu sering menanyakan hal tersebut. Mari cari tahu penjelasannya.

    Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam di bulan Ramadhan. Namun bagi wanita yang haid atau masa nifas tidak boleh berpuasa.

    Bagaimana jika seorang wanita mengalami flek atau bercak darah saat sedang berpuasa? Apakah puasanya tetap sah atau harus dibatalkan?


    Pertanyaan ini sering kali muncul karena tidak semua bercak darah yang keluar dari tubuh wanita dikategorikan sebagai haid. Oleh karena itu, penting memahami perbedaan antara flek dan darah haid agar tidak salah dalam mengambil keputusan terkait kelangsungan ibadah puasa.

    Keluar Flek Saat Puasa, Batal atau Tidak?

    Ketahui Batas Telat Haid Tanda Dinyatakan HamilIlustrasi wanita sakit haid. Foto: Getty Images/kyonntra

    Dalam hukum Islam, puasa menjadi batal jika seorang wanita mengalami haid atau nifas. Berdasarkan buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Quran dan Sunnah, salah satu hadits yang dapat dijadikan landasan berbunyi:

    أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلُّ، وَلَمْ تَصُمْ؟ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

    Artinya:

    “Bukankah wanita jika sedang haid, maka dia tidak salat dan tidak puasa? Itulah bentuk kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79)

    Meski demikian, perlu dipahami bahwa flek atau bercak darah ringan yang muncul di luar masa haid sering kali menimbulkan kebingungan. Para ulama berpendapat kalau flek yang bukan merupakan bagian dari siklus haid tidak membatalkan puasa.

    Jika kamu mengalami bercak darah yang sifatnya tidak berkelanjutan dan tak menyerupai darah haid, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu dibatalkan.

    Melansir NU Online, flek di luar masa haid atau nifas bisa disebut sebagai istihadhah. Berikut hadis yang diriwayatkan Aisyah RA:

    أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَبِي حُبَيْشٍ، سَأَلَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلاَ أَطْهُرُ، أَفَأَدَعُ الصَّلاَةَ، فَقَالَ: «لاَ إِنَّ ذَلِكِ عِرْقٌ، وَلَكِنْ دَعِي الصَّلاَةَ قَدْرَ الأَيَّامِ الَّتِي كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا، ثُمَّ اغْتَسِلِي وَصَلِّي»

    Artinya:

    “Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ia berkata: ‘Aku pernah istihadhah dan belum bersuci, apakah aku mesti meninggalkan salat?’. Nabi pun menjawab: ‘Tidak, itu adalah darah penyakit, namun tinggalkanlah salat sebanyak hari yang biasa engkau haid sebelum darah istihadhah itu, kemudian mandilah dan salatlah’.” (HR Bukhari)

    Jadi, perlu diperhatikan bahwa flek saat puasa yang muncul sebelum dan setelah masa haid memiliki hukum berbeda. Jika flek tersebut keluar beberapa hari sebelum datangnya darah haid dan diikuti dengan keluarnya darah secara terus-menerus, maka flek tersebut dianggap sebagai bagian dari haid sehingga puasanya batal.

    Sebaliknya, jika flek muncul setelah haid telah benar-benar selesai maka tidak lagi dihitung sebagai masa menstruasi dan tak membatalkan puasa. Oleh sebab itu, wanita yang mengalami flek saat berpuasa disarankan untuk mencermati warna, jumlah, serta pola kemunculannya guna memastikan apakah masih termasuk dalam kategori haid atau bukan.

    Dalam beberapa mazhab, seperti mazhab Syafi’i, flek yang muncul sebelum darah haid keluar dalam jumlah cukup banyak bisa dianggap sebagai bagian dari haid. Namun jika hanya berupa bercak ringan tanpa tanda-tanda haid yang jelas maka puasa tetap sah.

    Sumber : wolipop.detik.com

    Alhamdulillah muslimah sholihah hijab اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Satria SP
  • 10 Manfaat Pilates untuk Wanita yang Wajib Kamu Tahu

    Jakarta

    Pilates merupakan salah satu olahraga yang cukup populer di Indonesia, khususnya kalangan wanita. Olahraga ini merupakan perpaduan antara gerakan yoga dan balet yang dapat meningkatkan keseimbangan tubuh melalui kekuatan inti.

    Sebagai bentuk latihan fisik, olahraga ini memiliki segudang manfaat bagi kesehatan tubuh wanita. Dengan gerakan yang optimal dan konsisten, pilates dapat meningkatkan kekuatan pernapasan hingga meredakan sakit pada bagian tubuh tertentu.

    Pada artikel kali ini, detikSport telah merangkum berbagai manfaat pilates bagi wanita. Yuk, simak informasinya di bawah ini.


    1. Meredakan Sakit saat Menstruasi

    Rasa sakit saat menstruasi atau yang sering disebut sebagai dysmenorrhea merupakan gangguan alirah darah haid sehingga menyebabkan rasa nyeri. Mengutip dari Jurnal Pengabdian Lentera, pilates dapat memberikan perbaikan pada gejala yang terkait dengan primary dysmenorrhea.

    Dengan kata lain, pilates dapat merilekskan otot yang berkontraksi dan merangsang hipotalamus untuk menghasilkan hormon endorphin sebagai obat penenang alami sehingga menghasilkan efek nyaman dan nyeri berkurang.

    2. Mengoptimalkan Kekuatan Pernafasan

    Manfaat kedua yang bisa dirasakan saat olahraga pilates yaitu mengoptimalkan kekuatan pernafasan. Mengutip dari Jurnal Kedokteran Diponegoro, pilates merupakan olahraga yang melibatkan beberapa otot pernafasan antara lain musculus pectoralis major, musculus serratus anterior, dan musculus obliquus abdominis externus, sehingga manfaat pilates dapat mempengaruhi pernafasan, baik saat inspirasi maupun ekspirasi.

    Salah satu dasar gerakan dalam pilates dapat mengontrol pernafasan sehingga mampu meningkatkan kekuatan pernafasan, dan berikutnya fungsi kapasitas paru-paru menjadi lebih baik.

    3. Menjaga Fleksibilitas Otot Tubuh

    Olahraga pilates melibatkan banyak otot tubuh. Gerakan otot yang dilakukan selama aktivitas fisik pilates dapat membantu memperpanjang dan meregangkan otot-otot tubuh.

    Dengan begitu, otot tubuh dan jauh lebih fleksibel dan rentang gerak tubuh meningkat sehingga detikers dapat lebih leluasa dalam bergerak. Benefit pilates ini juga sangat baik dirasakan bagi wanita dengan usia lanjut.

    4. Menambah Energi

    Manfaat selanjutnya yang bisa dirasakan wanita saat pilates yaitu menambah energi tubuh. Selain meningkatkan kekuatan pernapasan, aktivitas fisik pilates juga dapat membantu dan melancarkan sirkulasi darah dan memproduksi hormon baik.

    Oksigen dalam tubuh berfungsi dalam proses oksidasi biologi sehingga dapat menghasilkan energi yang dibutuhkan. Dengan begitu, detikers tidak perlu takut merasa cepat lelah dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan bugar.

    5. Mengurangi Nyeri Sakit Punggung

    Sakit punggung merupakan penyakit yang lumrah dialami wanita, terutama bagi pekerja yang banyak duduk dalam durasi waktu yang lama. Untuk itu, salah satu cara untuk meredakan sakit punggung yaitu pilates.

    Aktivitas fisik selama pilates dapat menguatkan otot perut hingga tulang panggul wanita. Hasilnya, sakit punggung dapat mereda lebih cepat. Namun jika saat bergerak, rasa nyeri punggung tak kunjung hilang, maka detikers perlu berkonsultasi dengan ahli seperti dokter.

    6. Mengurangi Stres

    Selain memiliki segudang manfaat secara fisik, pilates ternyata juga berfungsi dalam menjaga kesehatan mental, salah satunya dengan mengurangi stres. Saat pilates, aktivitas pernapasan dan latihan konsentrasi dapat menenangkan pikiran dan mencegah dari pikiran negatif.

    7. Meningkatkan Konsentrasi dan Fokus

    Selain mencegah stres, latihan pernapasan dan konsentrasi dalam pilates juga dapat meningkatkan konsentrasi dan fokus. Hal ini dikarenakan pilates berhubungan langsung dengan fungsi kognitif otak.

    Kondisi ini dapat membantu detikers tetap fokus dan berkonsentrasi. Tak hanya itu, manfaat pilates ini juga berdampak positif terhadap pengendalian tubuh.

    8. Membuat Berat Badan Lebih Ideal

    Bagi detikers yang sedang fokus menurunkan badan, maka olahraga pilates bisa menjadi pilihan menarik. Gerakan yang konsisten dan rutin dapat menurunkan kadar lemak dan menjaga berat badan tetap ideal.

    Meskipun begitu, aktivitas fisik ini juga perlu dibarengi dengan pola makan yang sesuai dan rutinitas yang sehat seperti lari, berenang, dan bersepeda.

    9. Memperkuat Struktur Tulang

    Dalam olahraga pilates, salah satu aktivitas fisik yang dilakukan yaitu latihan berbasis beban. Latihan ini dapat membantu menjaga kepadatan tulang. Manfaat ini juga bisa dirasakan bagi wanita untuk mencegah terjadinya osteoporosis.

    Seiring dengan bertambahnya usia, kesehatan tulang sangat penting dan harus dijaga. Untuk itu, pilates dapat menjadi pilihan olahraga untuk mengurangi risiko permasalahan pada tulang, seperti osteoporosis.

    10. Memperbaiki Postur Tubuh yang Lebih Ideal

    Postur tubuh juga menjadi aspek penting bagi kesehatan dan penampilan wanita. Beberapa wanita bahkan memiliki postur tubuh agak membungkuk disebabkan oleh alasan tertentu, seperti posisi duduk yang salah.

    Pilates merupakan olahraga yang dapat memperbaiki postur tubuh. Olahraga ini juga dapat melatih kontrol gerakan dan kesadaran tubuh sehingga dapat membentuk postur tubuh yang lebih ideal.

    Itulah beberapa manfaat pilates yang dapat dirasakan oleh wanita. Semoga dapat dipahami dengan baik agar mendapatkan manfaat yang maksimal ya, detikers!


    Artikel ini ditulis oleh Salamah Harahap, peserta magang di detikcom.

    (krs/krs)

    Sumber : sport.detik.com

    Alhamdulillah lapangan olahraga اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / sandro schuh
  • Keluar Darah Haid Saat Salat, Ini yang Harus Dilakukan Muslimah


    Jakarta

    Waktu keluarnya darah haid terkadang tidak menentu. Ada juga darah haid keluar saat sedang menunaikan salat. Bagaimana hukumnya dan apa yang harus dilakukan seorang muslimah?

    Semua ulama mazhab sepakat bahwa haram bagi wanita haid untuk mengerjakan salat, baik fardhu maupun sunnah. Larangan mengerjakan salat bagi wanita haid bersandar pada sabda Rasulullah SAW,

    فَإِذَا أَقبَلَتْ حَيضَتُكِ فَدَعِي الصَّلاَةَ، وَإِذَا أَدبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّي


    Artinya: “Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah salat dan jika telah berlalu, mandilah kemudian salatlah.” (HR Bukhari)

    Muhammad Jawad Mughniyah menerangkan dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah, semua ulama mazhab sepakat bahwa yang dimaksud darah haid dalam hal ini adalah darah yang keluar pada wanita yang berusia minimal 9 tahun. Apabila datang sebelum waktu itu, semua sepakat bahwa itu darah penyakit.

    Terkait lama masa haid, mazhab Syafi’i berpendapat, haid berlangsung minimal sehari semalam dan paling lama 15 hari. Semua mazhab sepakat bahwa haid itu tidak ada batas masa sucinya yang dipisah dengan dua kali haid. Demikian menurut pemaparan Muhammad Jawad Mughniyah.

    Kewajiban Salat Gugur saat Keluar Darah Haid

    Diterangkan dalam kitab Fiqh as Sunnah li an-Nisa’ karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, para ulama telah berijma’ bahwa kewajiban salat gugur bagi wanita haid, sehingga ia tidak perlu menggantinya ketika telah suci. Pendapat ini turut dijelaskan dalam al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi dan al-Muhalla karya Ibnu Hazm.

    Dalil yang menjadi sandaran para ulama terkait hal ini adalah hadits yang berasal dari Mu’adzah, bahwasanya seorang wanita bertanya kepada Aisyah, “Apakah salah seorang dari kita harus mengganti salatnya jika ia telah suci?”

    Maka Aisyah bertanya, “Apakah engkau dari golongan Hurriyah? Kami juga mengalami haid pada masa Nabi SAW dan beliau tidak memerintahkan kami untuk melakukannya,” atau Aisyah berkata, “Dan kami tidak melakukannya (mengqadhanya).” (HR Bukhari dan Muslim)

    Meski demikian, ada ketentuan khusus yang membuat wanita haid wajib mengqadha (mengganti) salatnya. Hal ini berkaitan dengan waktu keluarnya darah haid.

    Ketentuan Qadha Salat bagi Wanita Haid

    Masih dalam kitab yang sama diterangkan, apabila seorang wanita mengalami haid sebelum waktu Ashar, sementara ia belum menunaikan salat Zuhur, maka saat suci ia harus mengganti salat Zuhurnya. Dalam kasus ini, wanita masih memiliki kewajiban salat dan ia harus menggantinya selama salat itu telah masuk waktunya.

    Apabila seorang wanita telah suci dari haid pada waktu salat Ashar, maka ia wajib melaksanakan salat Zuhur dan Ashar pada hari itu. Begitu pula apabila ia suci sebelum matahari terbit (masuk waktu salat Subuh), maka ia wajib untuk melaksanakan salat Maghrib dan Isya dari malam tersebut.

    Dalam al-Fatawa juga dikatakan, “Oleh karena itulah, maka jumhur ulama seperti Malik, Syafi’i, dan Ahmad berpendapat bahwa apabila seorang wanita suci dari haidnya di penghujung siang, wajib baginya untuk melaksanakan salat Zuhur dan Ashar sekaligus.”

    “Dan apabila ia menjadi suci di penghujung malam, wajib baginya untuk melaksanakan salat Maghrib dan Isya sekaligus, sebagaimana yang dinukil dari Abdurrahman ibn Auf, Abu Hurairah, dan Ibnu Abbas, karena di saat mempunyai udzur kedua salat tersebut memiliki waktu yang sama,” imbuhnya.

    Keluar Darah Haid saat Salat Maka Salatnya Batal

    Jika keluar darah haid saat melaksanakan salat, maka salatnya batal. Namun, bila ragu apakah ia haid atau tidak, maka salatnya sah. Sedangkan jika mengetahuinya setelah ia melakukan salat, maka salat yang telah dilaksanakan itu menjadi batal. Demikian seperti dijelaskan dalam buku Ahkam Banuwan (Edisi Indonesia: Fikih Perempuan) karya Muhammad Wahidi.

    Menurut Muh. Hambali dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari, yang harus dilakukan wanita ketika ia merasakan keluarnya darah haid di tengah-tengah salat, wajib baginya melanjutkan salatnya. Sebab, wudhunya tidak batal.

    (kri/nwk)



    Sumber : www.detik.com