Tag: data dukung pendaftaran kip kuliah

  • Informasi Terkini KIP Kuliah Usai Terdampak PDN, Mahasiswa Baru Wajib Cek!



    Jakarta

    Layanan bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sempat terganggu usai peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Dalam proses pemulihan layanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan beberapa informasi terbaru yang wajib diikuti mahasiswa baru, mahasiswa on going, hingga perguruan tinggi.

    Melalui laman KIP Kuliah, Kemendikburistek salah satunya meminta mahasiswa baru untuk melakukan hal-hal berikut. Berikut informasinya sebagaimana diakses pada Rabu (24/7/2024).

    Informasi Terkini KIP Kuliah Usai Serangan PDN

    1. Laporkan Kampus yang Tidak Undur Tenggat Pembayaran Uang Kuliah

    Mahasiswa baru yang telah diterima melalui SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri perlu memperhatikan tenggat waktu pembayaran uang kuliah. Apabila perguruan tinggi tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, maka mahasiswa wajib mengajukan laporan.


    Tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

    “Jika perguruan tinggi tempat Anda mendaftar tidak memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai, sesuai dengan himbauan Surat Sesjen Kemendikbudristek no. Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, dimohon mengajukan laporan ke: Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” bunyi pengumuman Kemendikdbudristek di laman KIP Kuliah.

    2. Klaim & Unggah Ulang Akun KIP Kuliah

    Proses seleksi KIP Kuliah akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan. Perguruan Tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

    Apabila mahasiswa sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, mereka wajib melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/). Kemudian, lakukan pengecekan ulang data yang tersimpan. Lalu, unggah ulang dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

    Beberapa waktu lalu, Indonesia menghadapi serangan siber dengan virus ransomware yang melumpuhkan PDN. Serangan ini berimbas pada 239 layanan instansi, termasuk layanan-layanan di Kemendikbudristek.

    Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui postingan Instagram resminya @ult.kemdikbud menyatakan 47 domain layanan Kemendikbudristek terdampak gangguan PDN. Domain ini termasuk KIP Kuliah, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, dan pelayanan perizinan film belum bisa diakses.

    Dalam hal KIP Kuliah, peretasan ini mengakibatkan pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa baru sempat terhenti. Laman resmi KIP Kuliah juga tak bisa diakses dalam beberapa waktu.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab Umum dan Solusinya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat didaftar secara online oleh siswa sendiri (mandiri). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga telah memberikan alamat akses akun melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login.

    Oleh sebab itu bagi mahasiswa penting untuk memiliki koneksi internet yang bagus jika ingin mengakses akun KIP Kuliah kalian. Selain itu, bagi penerima manfaat yang masih baru, kalian mungkin perlu mengetahui beberapa hal yang terkadang menjadi kendala dalam penggunaan KIP Kuliah.

    Penyebab Umum KIP Kuliah Tak Bisa Digunakan dan Solusinya

    Ada Pemeliharaan Sistem

    Apabila dilakukan pemeliharaan sistem, mahasiswa perlu melakukan reklaim akun. Hal ini seperti yang terjadi pada tahun lalu.


    Ketika melakukan reklaim akun, kalian perlu mengakses https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Kalian perlu cek ulang data yang disimpan dan mengunggah ulang dokumen, serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode tertentu saat dilakukannya pemeliharaan sistem.

    NISN Tidak terdaftar

    Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, ada beberapa kemungkinan mengapa NISN tidak terdaftar. Sebagai contoh, NISN yang dipakai saat mendaftar berbeda dengan NISN yang tercatat di Kemendikbudristek.

    Siswa yang bersangkutan mempunyai NPSN berbeda dengan sekolah yang mengusulkan karena belum ter-update misalnya. Maka, siswa yang bersangkutan perlu melakukan update data ke Dapodik.

    E-mail Reset Password Tidak Terkirim

    Salah satu penyebab KIP Kuliah tidak dapat digunakan adalah e-mail reset kode akses yang tidak diterima. Biasanya hal ini disebabkan e-mail masuk folder spam.

    Maka, sebaiknya kalian cek folder spam. Sebaiknya, kurangi beban pada folder kotak masuk (inbox) atau bertanya ke helpdesk KIP Kuliah.

    Demikian beberapa hal yang bisa menyebabkan KIP Kuliah tidak dapat digunakan. Khususnya jika sedang dilakukan pemeliharaan sistem, maka kalian perlu terus memantau informasi resmi dari kanal-kanal informasi KIP Kuliah dan Kemdiktisaintek.

    (nah/nwk)



    Sumber : www.detik.com