Tag: detikhikmah

  • Tanggal, Sejarah, Doa dan Amalan


    Jakarta

    Safar 1447 H sudah memasuki seminggu terakhirnya. Salah satu hari penting pada penghujung bulan ini terletak pada Rabu terakhir atau sering disebut Rabu Wekasan.

    Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan 2025 oleh sebagian orang diyakini sebagai hari turunnya bala bencana. Karena itu, muncul tradisi tolak bala pada hari tersebut.


    Rabu Wekasan 2025 Jatuh pada 20 Agustus

    Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, hari terakhir bulan Safar 1447 H atau Rabu Wekasan 2025 jatuh pada 20 Agustus 2025. Safar akan berakhir pada Minggu, 24 Agustus 2025 dan umat Islam akan masuk Rabiul Awal atau Mulud.

    Berikut kalender Safar 1447 H selengkapnya.

    • 1 Safar: 26 Juli 2025
    • 2 Safar: 27 Juli 2025
    • 3 Safar: 28 Juli 2025
    • 4 Safar: 29 Juli 2025
    • 5 Safar: 30 Juli 2025
    • 6 Safar: 31 Juli 2025
    • 7 Safar: 1 Agustus 2025
    • 8 Safar: 2 Agustus 2025
    • 9 Safar: 3 Agustus 2025
    • 10 Safar: 4 Agustus 2025
    • 11 Safar: 5 Agustus 2025
    • 12 Safar: 6 Agustus 2025
    • 13 Safar: 7 Agustus 2025
    • 14 Safar: 8 Agustus 2025
    • 15 Safar: 9 Agustus 2025
    • 16 Safar: 10 Agustus 2025
    • 17 Safar: 11 Agustus 2025
    • 18 Safar: 12 Agustus 2025
    • 19 Safar: 13 Agustus 2025
    • 20 Safar: 14 Agustus 2025
    • 21 Safar: 15 Agustus 2025
    • 22 Safar: 16 Agustus 2025
    • 23 Safar: 17 Agustus 2025
    • 24 Safar: 18 Agustus 2025
    • 25 Safar: 19 Agustus 2025
    • 26 Safar: 20 Agustus 2025 (Rabu Wekasan)
    • 27 Safar: 21 Agustus 2025
    • 28 Safar: 22 Agustus 2025
    • 29 Safar: 23 Agustus 2025
    • 30 Safar: 24 Agustus 2025

    Sejarah Rabu Wekasan

    Dalam Kanzun Najah Was-Surur Fi Fadhail Al-Azminah wash-Shufur, kitab acuan Tajwid Madura, karya Abdul Hamid terdapat keterangan dari seorang sufi bahwa Allah SWT menurunkan 320.000 bala bencana pada Rabu Wekasan. Ulama yang meyakini turunnya bala pada pada Rabu Wekasan menganjurkan mengerjakan sejumlah amalan sebagai upaya mencegah bala itu.

    Menurut catatan detikHikmah, anjuran ini disebutkan dalam Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat al-Dairobi), kitab Al-Jawahir Al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar, Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

    Amalan Rabu Wekasan 2025

    Salah satu amalan yang dikerjakan pada Rabu Wekasan adalah salat empat rakaat. Menurut Gus Arifin dalam buku Jejak Cahaya di Atas Sajadah: Khazanah Salat-Salat Sunah Lengkap, ajaran salat Rabu Wekasan tertulis dalam Kanzun Najah karya Syekh Hamid dan Risalah Bahjatul Mardiyyah fil Fawaidil Ukhrhiyah karangan Syekh Muhammad Dawud Al-Fathani.

    Berikut tata caranya:

    “Setiap hari Rabu akhir bulan Safar turun 320.000 bala (penyakit), barang siapa yang salat empat rakaat pada hari itu, lalu setiap rakaat setelah membaca Al Fatihah ia membaca innaa a’thainaa kal kautsar (Al Kautsar) 17 kali, qulhuwallahu ahad (Al Ikhlas) 5 kali, dan mu’awwidzatain (Al Falaq dan An Nas) masing-masing satu kali, kemudian setelah salam, berdoa kemudan wafaq-nya (kertas yang ada tulisan huruf-huruf Arab tertentu) digunting lanas dibenamkan ke dalam air dan airnya diminum, insyaallah akan selamat dari semua penyakit.”

    Doa Rabu Wekasan 2025

    Selain salat, umat Islam bisa memanjatkan doa tolak bala pada Rabu Wekasan. Menukil NU Online, berikut bacaan doanya.

    اللَّهُمَّ افْتَحْ لَنَا أَبْوَابَ الخَيْرِ وَأَبْوَابَ البَرَكَةِ وَأَبْوَابَ النِّعْمَةِ وَأَبْوَابَ الرِّزْقِ وَأَبْوَابَ القُوَّةِ وَأَبْوَابَ الصِّحَّةِ وَأَبْوَابَ السَّلَامَةِ وَأَبْوَابَ العَافِيَةِ وَأَبْوَابَ الجَنَّةِ اللَّهُمَّ عَافِنَا مِنْ كُلِّ بَلَاءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ وَاصْرِفْ عَنَّا بِحَقِّ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَبِيِّكَ الكَرِيْمِ شَرَّ الدُّنْيَا وَعَذَابَ الآخِرَةِ،غَفَرَ اللهُ لَنَا وَلَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ العِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى المُرْسَلِيْنَ وَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ

    Allȃhummaftah lanȃ abwȃbal khair, wa abwȃbal barakah, wa abwȃban ni’mah, wa abwȃbar rizqi, wa abwȃbal quwwah, wa abwȃbas shihhah, wa abwȃbas salȃmah, wa abwȃbal ‘ȃfiyah, wa abwȃbal jannah. Allȃhumma ‘ȃfinȃ min kulli balȃ’id dunyȃ wa ‘adzȃbil ȃkhirah, washrif ‘annȃ bi haqqil Qur’ȃnil ‘azhȋm wa nabiyyikal karȋm syarrad dunyȃ wa ‘adzȃbal ȃkhirah. Ghafarallȃhu lanȃ wa lahum bi rahmatika yȃ arhamar rȃhimȋn. Subhȃna rabbika rabbil ‘izzati ‘an mȃ yashifūn, wa salȃmun ‘alal mursalȋn, walhamdulillȃhi rabbil ‘ȃlamȋn.

    Artinya: “Ya Allah, bukalah bagi kami pintu kebaikan, pintu keberkahan, pintu kenikmatan, pintu rezeki, pintu kekuatan, pintu kesehatan, pintu keselamatan, pintu afiyah, dan pintu surga. Ya Allah, jauhkan kami dari semua ujian dunia dan siksa akhirat. Palingkan kami dari keburukan dunia dan siksa akhirat dengan hak Al-Qur’an yang agung dan derajat nabi-Mu yang pemurah. Semoga Allah mengampuni kami dan mereka. Wahai Zat yang maha pengasih. Maha suci Tuhanmu, Tuhan keagungan, dari segala yang mereka sifatkan. Semoga salam tercurah kepada para rasul. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.”

    Menurut penjelasan dalam 1001 Hal yang Paling Sering Ditanyakan tentang Islam karya Abu Muslim, kepercayaan bahwa Allah SWT menurunkan bala bencana pada Rabu terakhir bulan Safar adalah tidak benar. Tidak ada nash baik dalam Al-Qur’an dan hadits yang menyatakan hal ini.

    Anggapan turunnya bala atau kesialan pada bulan Safar dibantah dengan hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada penyakit menular, tidak ada thiyarah (merasa sial dengan sebab adanya burung tertentu atau hewan-hewan tertentu), tidak hamah (merasa sial dengan adanya burung gagak), dan tidak ada pula merasa sial pada bulan Safar.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Wallahu a’lam.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Antara Fikih dan Kepercayaan Masyarakat


    Jakarta

    Setiap tahun, perbincangan tentang Rabu terakhir di bulan Safar atau yang dikenal dengan istilah Rebo Wekasan selalu ramai diperbincangkan. Isu ini tidak hanya sebatas sejarah atau ritual, tetapi juga menyentuh aspek-aspek syariat, termasuk hukum salat khusus yang diyakini sebagian orang.

    Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang tradisi ini? Apakah benar ada ajaran khusus tentang Rebo Wekasan, termasuk salat tolak bala di dalamnya?


    Hukum Salat Rebo Wekasan dalam Islam

    Mengutip laman NU Online, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit menganjurkan salat Rebo Wekasan. Oleh karena itu, jika seseorang melakukan salat dengan niat khusus “salat Rebo Wekasan” atau “salat Safar”, maka salat tersebut dianggap tidak sah dan bahkan haram.

    Hal ini didasarkan pada kaidah fikih,

    والأصل في العبادة أنها إذا لم تطلب لم تصح

    Artinya: “Hukum asal dalam ibadah apabila tidak dianjurkan, maka tidak sah.” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib Hasyiyah ‘ala al-Iqna’, juz 2, hal. 60).

    Berdasarkan kaidah ini, para ulama mengharamkan salat-salat khusus yang tidak memiliki dasar kuat dari hadits, seperti salat Raghaib, salat nishfu Sya’ban, atau salat Kafarat di akhir Ramadan. Bahkan, dalam kitab I’anah al-Thalibin, praktik-praktik salat tersebut disebut sebagai bid’ah tercela yang pelakunya berdosa.

    قال المؤلف في إرشاد العباد ومن البدع المذمومة التي يأثم فاعلها ويجب على ولاة الأمر منع فاعلها صلاة الرغائب اثنتا عشرة ركعة بين العشاءين ليلة أول جمعة من رجب وصلاة ليلة نصف شعبان مائة ركعة وصلاة آخر جمعة من رمضان سبعة عشر ركعة بنية قضاء الصلوات الخمس التي لم يقضها وصلاة يوم عاشوراء أربع ركعات أو أكثر وصلاة الأسبوع أما أحاديثها فموضوعة باطلة ولا تغتر بمن ذكرها اه

    Artinya: “Sang pengarang (syekh Zainuddin al-Malibari) berkata dalam kitab Irsyad al-‘Ibad, termasuk bid’ah yang tercela, pelakunya berdosa dan wajib bagi pemerintah mencegahnya, adalah salat Raghaib, 12 Rakaat di antara Maghrib dan Isya’ di malam Jumat pertama bulan Rajab, salat nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, salat di akhir Jumat bulan Ramadan sebanyak 17 rakaat dengan niat mengganti salat lima waktu yang ditinggalkan, salat hari Asyura sebanyak 4 rakaat atau lebih dan salat ushbu’. Adapun hadits-hadits salat tersebut adalah palsu dan batal, jangan terbujuk oleh orang yang menyebutkannya.” (Syekh Abu Bakr bin Syatha, I’anah al-Thalibin, juz 1, hal. 270).

    Meskipun demikian, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama jika salat tersebut diniatkan sebagai salat sunah mutlak.

    Pandangan Ulama Mengenai Salat Rebo Wekasan

    Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa salat Rebo Wekasan tetap haram, bahkan jika diniatkan sunah mutlak. Beliau menegaskan bahwa anjuran salat sunah mutlak hanya berlaku untuk salat yang sudah disyariatkan, bukan yang tidak memiliki dasar sama sekali.

    اورا ويناع فيتواه اجاء اجاء لن علاكوني صلاة رابو وكاسان لن صلاة هدية كاع كاسبوت اع سؤال كارنا صلاة لورو ايكو ماهو اورا انا اصلى في الشرع. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها كايا كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين ، التحرير لن سافندوكور كايا كتاب النهاية المهذب لن احياء علوم الدين، كابيه ماهو أورا انا كاع نوتور صلاة كاع كاسبوت. الى ان قال وليس لأحد أن يستدل بما صح عن رسول الله انه قال الصلاة خير موضوع فمن شاء فليستكثر ومن شاء فليستقلل، فإن ذلك مختص بصلاة مشروعة

    Artinya: “Tidak boleh berfatwa, mengajak dan melakukan shalat Rebo Wekasan dan shalat hadiah yang disebutkan dalam pertanyaan, karena dua shalat tersebut tidak ada dasarnya dalam syariat. Tendensinya adalah bahwa kitab-kitab yang bisa dibuat pijakan tidak menyebutkannya, seperti kitab al-Taqrib, al-Minhaj al-Qawim, Fath al-Mu’in, al-Tahrir dan kitab seatasnya seperti al-Nihayah, al-Muhadzab dan Ihya’ Ulum al-Din. Semua kitab-kitab tersebut tidak ada yang menyebutkannya. Bagi siapapun tidak boleh berdalih kebolehan melakukan kedua shalat tersebut dengan hadits shahih bahwa Nabi bersabda, shalat adalah sebaik-baiknya tempat, perbanyaklah atau sedikitkanlah, karena sesungguhnya hadits tersebut hanya mengarah kepada shalat-shalat yang disyariatkan.” (KH. Hasyim Asy’ari sebagaimana dikutip kumpulan Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur).

    Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki justru membolehkannya. Menurutnya, solusi untuk praktik-praktik yang tidak memiliki dasar kuat adalah dengan melaksanakannya sebagai salat sunah mutlak tanpa batasan waktu, jumlah rakaat, atau sebab tertentu.

    قلت ومثله صلاة صفر فمن أراد الصلاة فى وقت هذه الأوقات فلينو النفل المطلق فرادى من غير عدد معين وهو ما لا يتقيد بوقت ولا سبب ولا حصر له . انتهى

    Artinya: “Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah salat Safar (Rebo wekasan), maka barang siapa menghendaki salat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati salat sunah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Salat sunah mutlak adalah salat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya.” (Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, Kanz al-Najah wa al-Surur, hal. 22).

    Buya Yahya dalam kajiannya menegaskan bahwa keyakinan adanya bencana atau petaka khusus di hari Rebo Wekasan harus ditinjau dari sisi keimanan yang ilmiah. Beliau mempertanyakan, “Siapa yang memberitakan adanya musibah datang di hari Rebo Wekasan itu? Dari mana berita itu?” kata Buya Yahya dalam video Memangkas Keyakinan Salah dalam Tradisi Rebo Wekasan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip kajian tersebut.

    Menurutnya, informasi gaib seperti datangnya bencana haruslah bersumber dari Al-Qur’an atau hadits Nabi yang jelas. Jika keyakinan ini berasal dari “ilham para wali”, maka statusnya tidak wajib diyakini oleh semua orang.

    “Yang mempercayai perkataan para wali silakan mempercayai. Adapun yang tidak percaya, tidak ada masalah,” ujar Buya Yahya.

    Jika pun keyakinan itu benar-benar ilham dari wali, maka solusi untuk menolak bala-nya juga harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Nabi tidak pernah mengajarkan salat khusus atau ritual tertentu di hari itu.

    Sebaliknya, ada amalan-amalan yang jelas diajarkan Nabi untuk menolak bala, seperti:

    • Bersedekah, karena sedekah bisa menolak bencana.
    • Mengadakan majelis zikir atau taklim, karena majelis seperti ini akan mendatangkan rahmat dan menghilangkan bencana.

    Buya Yahya menekankan agar umat Islam tidak terjebak dalam keyakinan yang tidak memiliki standar ilmu yang jelas. Ia khawatir, keyakinan seperti ini akan membuat Islam terlihat aneh dan tak berdasar.

    Ia juga menyentil soal larangan menikah di bulan Safar. “Yang ingin nikah di bulan Safar, segera nikah. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya, menolak mitos bulan Safar sebagai bulan ‘kapit’ yang membawa sial.

    Wallahu alam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Telinga Berdenging, Mitos atau Benar Ada Penjelasan dalam Islam?


    Jakarta

    Fenomena telinga berdenging seringkali dikaitkan dengan berbagai kepercayaan di masyarakat. Sebagian orang meyakini bahwa itu adalah pertanda gaib, seperti dipanggil orang yang sudah meninggal, atau ada seseorang yang sedang membicarakan kita. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?

    Banyak Mitos yang Beredar

    Tidak sedikit orang yang langsung mengaitkan telinga berdenging dengan hal-hal mistis. Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa ketika telinga berdenging, itu artinya ada seseorang yang sedang membicarakan kita, atau bahkan pertanda ada keluarga yang telah meninggal sedang “memanggil”.

    Menyikapi keyakinan seperti ini, Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah memberikan penjelasan yang tegas dalam salah satu kajian beliau di kanal YouTube resminya:


    “Begitu banyak kepercayaan-kepercayaan mengenai telinga berdenging ini. Ada yang bilang dipanggil oleh keluarganya yang lagi di dalam kuburan, ada yang percaya juga bahwa telinga berdenging itu karena ada yang meninggal dunia. Tidak ada hubungannya dengan yang demikian. Jangan percaya hal-hal tidak nyata seperti itu,” tegas Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

    Telinga Berdenging, Bukan Panggilan Nabi

    Selain mitos seputar arwah atau kematian, ada pula yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah tanda bahwa seseorang sedang dipanggil oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, menurut Buya Yahya, anggapan ini juga tidak memiliki dasar yang benar.

    “Telinga berdenging bisa jadi ada permasalahan pada kesehatan telinganya. Pertama-tama, coba tanyakan kepada medis, bisa jadi ada tekanan dalam telinga, seperti itu. Jangan dihubung-hubungkan dipanggil Nabi dan sejenisnya, padahal Nabi panggil kita setiap hari, mengajak shalat, mengajak ibadah,’ jelasnya.

    Pandangan ini mengingatkan kita bahwa seruan Nabi SAW bukan datang melalui tanda-tanda gaib, melainkan melalui ajaran dan sunnah beliau yang sudah jelas disampaikan kepada umat Islam.

    Adakah Penjelasan dalam Hadits?

    Meski banyak mitos tidak berdasar, Islam tetap memberikan adab atau sikap ketika seseorang mengalami telinga berdenging. Dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, disebutkan sebuah riwayat:

    Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni dari Abu Rafi’, pembantu Rasulullah, bahwa beliau bersabda:

    “Jika telinga salah seorang di antara kalian berdenging, maka sebutkanlah aku, bacalah shalawat kepadaku dan ucapkanlah, ‘Semoga Allah menyebutkan dengan kebaikan untuk orang yang menyebutku.’”

    Dari sini kita bisa melihat bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyikapi peristiwa sehari-hari, termasuk telinga berdenging, dengan cara yang positif, yaitu mengingat beliau dan membaca shalawat.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Tidak Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Apakah Sampai Kafir?


    Jakarta

    Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang sengaja meninggalkan salat Jumat berulang kali? Apakah benar pelakunya bisa tergolong kafir?

    Kewajiban salat Jumat ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an, yaitu pada surah Al-Jumuah ayat 9. Allah SWT berfirman,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan keras bagi mereka yang sering meninggalkan salat Jumat. Sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan:

    “Orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menganggap remeh, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR At-Tirmidzi)

    Hadits lain dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah juga menegaskan ancaman ini:

    “Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan salat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lupa.” (HR Muslim, An-Nasai dan Ahmad)

    Menurut Firdaus Wajdi dalam buku Superberkah Salat Jumat, makna “hati yang tertutup” adalah hati yang terhalang dari kebaikan yang seharusnya datang kepadanya. Bahkan, Allah SWT bisa menganggap orang yang sering meninggalkan salat Jumat sebagai orang munafik.

    Hukuman dan Ancaman bagi yang Meninggalkan Salat Jumat

    Lantas, apakah orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut bisa menjadi kafir? Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fikih Sehari-Hari Mazhab Syafi’i yang ditulis A.R Shohibul Ulum.

    Berdasarkan riwayat dari Imam ath-Thabrani, disebutkan: “Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah salat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafik.”

    Hadits ini merujuk pada kafir nifaq atau munafik, yaitu orang yang secara lahiriah tampak beriman, namun hatinya menolak keimanan kepada Allah SWT.

    Buya Yahya dalam video kajiannya yang berjudul 3x Berturut-turut tidak salat Jumat. Benarkah menjadi Kafir? yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

    Menurut jumhur ulama (mayoritas ulama) dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Malik, seseorang yang meninggalkan salat Jumat karena malas tetapi masih meyakini kewajibannya, tidak dianggap kafir. Ia hanya tergolong melakukan dosa besar.

    Hanya mazhab Imam Ahmad bin Hanbal yang menganggap orang yang meninggalkan salat karena malas sebagai kafir.

    Buya Yahya menegaskan, selama seseorang masih meyakini bahwa salat Jumat adalah wajib, berapapun kali ia meninggalkannya, ia tidak keluar dari Islam. Namun, kebiasaan ini dapat menjadi sebab hatinya menjadi gelap dan sulit menerima hidayah.

    Kondisi yang Membolehkan Tidak Salat Jumat

    Buya Yahya juga menekankan bahwa tidak semua orang diwajibkan untuk salat Jumat. Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib salat Jumat, tetapi sering kali mereka tidak menyadarinya. Contohnya seperti berikut ini.

    Jarak yang Jauh

    Seseorang yang tinggal di daerah terpencil dan tidak mendengar adzan, atau harus menempuh perjalanan yang sangat jauh (seperti di Jepang atau Korea), tidak diwajibkan untuk salat Jumat.

    “Jika di kampung Anda, lingkungan Anda tidak ada Jumat yang didirikan, adanya di kampung sebelah tapi kalau Anda tidak mendengar, Anda tidak wajib (jumatan),” kata Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip kajian Buya Yahya.

    Keadaan Darurat

    Pria yang harus menjaga ibunya atau istrinya yang sakit dan tidak ada orang lain yang bisa menemani, maka ia tidak diwajibkan salat Jumat.

    “Anda itu punya ibu yang harus Anda temani. Tidak ada yang lain lagi. Ibumu sakit, istrimu sakit di rumah, kemudian dia ketakutan, ‘Abang jangan tinggalkan saya’, takut ada apa-apa, Anda tidak wajib Jumat,” tutur Buya Yahya.

    Jadi, penting untuk memahami kapan seseorang benar-benar diwajibkan untuk salat Jumat agar tidak merasa terus-menerus melanggar syariat. Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat, Apakah Batal?


    Jakarta

    Menelan ludah dan dahak ketika sedang salat kerap dipertanyakan muslim. Banyak yang khawatir hal tersebut membuat salat seseorang batal.

    Menukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 2: Taharah yang disusun Ahmad Sarwat, dahak adalah lendir yang keluar dari kerongkongan atau dari jalan pernapasan. Dahak tidak termasuk najis meski keluar dari tubuh manusia.

    Ketidaknajisan dahak terbukti dalam sebuah hadits berikut,


    “Rasulullah SAW menyeka dahak ketika salat dengan ujung selendang beliau.” (HR Bukhari)

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga tidak melarang orang membuang dahaknya ke bajunya sendiri ketika salat. Beliau bersabda,

    “Jika kalian ingin meludah (membuang dahak), janganlah meludah ke depan atau ke sebelah kanan. Namun meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Lantas, apa hukum menelan ludah dan dahak ketika sedang salat? Apakah salat seseorang akan batal?

    Hukum Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat

    Buya Yahya melalui ceramahnya menjelaskan terkait hukum menelan ludah dan dahak ketika salat atau puasa. Menurutnya, dahak yang sudah dikeluarkan dari mulut tidak boleh dimasukkan kembali.

    “Dahak yang keluar dari dalam sudah melampaui batas (dengan cara) di kkhk-kan dan keluar, maka tidak boleh dimasukkan lagi. Jika dimasukkan membatalkan,” katanya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

    “Yang sudah keluar dari dalam karena Anda mengatakan khhk seperti huruf kho, lalu sudah keluar berarti tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam dan jika ditelan menjadi membatalkan karena barang dari dalam,” sambungnya.

    Namun, apabila dahak atau ludah masih ada di mulut kemudian tidak dikeluarkan tetapi tertelan maka tidak masalah sehingga salat tidak batal.

    “Sesuatu yang ada di mulut dari ludah itu ditelan gak ada masalah, dengan catatan ludah (itu) yang murni belum bercampur dengan yang lainnya, ludahnya sendiri,” ujar Buya Yahya menjelaskan.

    Namun, apabila ludah atau dahak sudah keluar dari mulut, hendaknya muslim yang sedang salat segera membuangnya. Cara membuangnya yaitu diseka menggunakan baju atau sorban. Selesai salat, baju atau sorban yang terdapat dahak bisa dicuci.

    “Cara membuangnya ya dibuang kalau kita dalam salat dibuang di baju kita dan sorban kita dan sebagainya supaya tidak mengganggu masjid. Nanti dicuci, jangan sampai kita mengotori masjid, meludah ke masjid,” tambahnya.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum



    Jakarta

    Aksi penjarahan yang dilakukan massa membuat banyak pihak angkat bicara, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyerukan penghentian penjarahan dan tindakan anarkis. Ia menegaskan penjarahan adalah perbuatan tercela, melanggar hukum, dan bertentangan dengan ajaran agama.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Minggu (31/8/2025), Niam mengingatkan para pejabat maupun masyarakat untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau berlebihan, terutama dalam kondisi bangsa yang masih menghadapi kesenjangan sosial dan ekonomi.


    MUI juga menyoroti gelombang aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang muncul sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah. Menurut Niam, aspirasi tersebut harus disikapi secara bijak, cepat, serta dengan komitmen mendengarkan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

    Niam menekankan masyarakat harus menahan diri dari segala bentuk tindakan destruktif seperti anarkisme, vandalisme, penjarahan hingga perusakan fasilitas publik.

    Menurutnya, meskipun aspirasi disampaikan dalam kondisi marah sekalipun, tidak boleh diikuti dengan perilaku yang merugikan orang lain. Tindakan penjarahan jelas bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Niam.

    Berikut pesan yang disampaikan MUI:

    1. Di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekedar untuk konten.

    2. Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan.

    3. Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak.

    4. Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    5. Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari.

    6. Kita semua perlu menahan diri, muhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 8 Poin Seruan Kebangsaan PP ISNU: Aksi Damai


    Jakarta

    Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menyampaikan 8 poin Seruan Kebangsaan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menyikapi dinamika kebangsaan dengan meningkatkan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Seruan tersebut juga bertujuan menghindari jatuhnya lebih banyak korban.

    “PP ISNU sebagai wadah para sarjana, akademisi, dan intelektual, menyampaikan Seruan Kebangsaan,” demikian bunyi rilis yang diterima detikHikmah pada Senin (1/9/2025).

    Ketua Umum PP ISNU Prof Dr Kamaruddin Amin MA juga menegaskan agar masyarakat sama-sama mengawal isu terkini agar pengambil kebijakan bisa berfokus pada pemulihan ekonomi rakyat, memperkuat transparansi dan menguatkan etika publik dalam berbicara dan bertindak.


    “Mari kita sama-sama mengawal agar pengambil kebijakan fokus pada pemulihan ekonomi rakyat, memperkuat transparansi, serta menguatkan etika publik baik dalam berbicara maupun bertindak. Dan menyerukan kepada sahabat sarjana dan insan kampus agar hadir sebagai pengawal moral kebangsaan, kebijakan pemerintah yang pro rakyat, dan kehidupan demokrasi yang damai serta menolak anarkisme,” ujar Kamaruddin.

    Bersamaan dengan itu, Sekretaris Umum PP ISNU Wardi Taufik turut menambahkan bahwa ISNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai. Dengan begitu, pemerintah dan DPR bisa mendengar suara rakyat serta meninjau ulang kebijakan yang membebani masyarakat.

    “ISNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi secara damai, aparat menjaga keamanan dengan humanis, dan pemerintah bersama DPR mendengar suara rakyat dengan meninjau ulang kebijakan yang membebani serta melukai perasaan masyarakat,” terangnya.

    8 Poin Seruan Kebangsaan yang Disampaikan PP ISNU

    1. Seruan Mendengar Rakyat

    Seruan yang pertama yaitu PP ISNU mendesak agar Pemerintah dan DPR RI mendengar aspirasi masyarakat secara serius sekaligus meninjau kembali kebijakan yang membebani dan melukai perasaan masyarakat. Hal itu termasuk rencana kenaikan tunjangan DPR, kebijakan pajak yang tak adil, serta sejumlah pos APBN yang tidak produktif.

    2. Seruan Aspirasi Damai

    PP ISNU mengajak seluruh sarjana, insan kampus serta elemen lainnya untuk saling mengawal penyampaian aspirasi agar dilakukan secara konstitusional, tertib, dan damai, serta menolak provokasi dan aksi anarkis yang bisa merusak persatuan nasional.

    “Mari kita segera menatap kedepan. Jangan sampai rasa marah dan kekecewaan ini mengarah ke tindakan yang mengkhawatirkan: membuat kita saling marah dan kecewa terhadap satu sama lain. Apalagi saling menyakiti satu sama lain.” demikian bunyi Seruan Kebangsaan PP ISNU poin kedua.

    3. Seruan Humanisme Aparat

    Seruan Kebangsaan ketiga, PP ISNU meminta aparat keamanan (Polri dan TNI) menjaga keamanan dengan pendekatan yang terukur, humanis, dan dialogis, namun tetap tegas terhadap tindakan anarkis dan perusakan.

    4. Seruan Pemulihan Ekonomi Rakyat

    PP ISNU mendorong agar pemerintah memfokuskan kebijakan pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, dengan prioritas pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok secara menyeluruh.

    5. Seruan Jaga Persatuan

    PP ISNU menolak segala bentuk provokası, terutama bernuansa SARA dan mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan bangsa. Para sarjana dan insan kampus harus hadir sebagai penopang nalar kritis sekaligus penjaga harmoni sosial.

    “Kita ubah bara semangat untuk memperbaiki Indonesia menjadi energi yang mempersatukan, bukan energi yang memecah belah. Saling jaga satu sama lain. Mari kita jaga bersama Indonesia.” bunyi poin kelima dalam Seruan Kebangsaan PP ISNU.

    6. Seruan Transparansi

    PP ISNU mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlunya pelibatan publik dalam proses perumusan kebijakan strategis.

    7. Seruan Etika Elit

    PP ISNU menyerukan pentingnya para elit dan pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan maupun sikap. Mari bersama-sama menjaga perasaan publik agar tidak memancing situasi yang tidak kondusif dan mengganggu stabilitas kebangsaan.

    8. Seruan Dialog Publik

    PP ISNU Menginstruksikan kader ISNU serta mengajak sahabat sarjana, insan kampus dan komunitas akademik untuk aktif membangun ruang dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen bangsa, menjaga fasilitas umum, serta membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

    “Seruan Kebangsaan PP ISNU ini merupakan panggilan moral dan komitmen kebangsaan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, membimbing setiap hati manusia Indonesia dan melindungi Bangsa kita tercinta.” demikian bunyi Seruan Kebangsaan PP ISNU.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com