Tag: detiknews

  • Begini Solusi Menag Nasaruddin agar Kasus Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang



    Jakarta

    Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap kasus pembubaran kegiatan rumah doa umat Kristen di Padang, Sumatera Barat adalah yang terakhir terjadi di Indonesia. Imam Besar Masjid Istiqlal ini pun menyiapkan sejumlah strategi sebagai solusi agar peristiwa serupa tak terjadi lagi di Tanah Air.

    Ada dua solusi yang disiapkan yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Pertama, Kementerian Agama akan mengutus tim ke Padang untuk mencari data penyebab kesalahpahaman tersebut. Kemenag juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat.

    “Kami akan mengutus tim kami nanti ke sana untuk mencari solusi yang terbaik, saya mendengar itu sudah terkendalikan oleh kawan-kawan dan pihak aparat. Tapi apa pun juga, itu adalah sebuah pencitraan negatif dari bangsa kita dan saya berharap jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini dan saya pribadi sangat menyesalkan,” kata Menag Nasaruddin usai membuka Rakernas Evaluasi Haji di Tangerang Banten, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (29/7/2025).


    Kedua, untuk jangka panjang salah satu rencana Kemenag adalah dengan menerapkan kurikulum cinta di sekolah-sekolah. Menurut Menag Nasaruddin kurikulum cinta secara mendasar diharapkan bisa menghilangkan segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman antara satu sama lain.

    Ketika segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman di antara masyarakat bisa dihilangkan, peristiwa seperti pembubaran rumah doa di Padang tak akan terulang.

    “Kementerian Agama punya falsafah sendiri, kalau seperti ini kejadiannya jangan-jangan nanti akan ada lagi. Maka itu, kami selaku Menteri Agama mencari pendekatan lain dengan cara memperkenalkan kurikulum cinta,” kata Menag Nasaruddin.

    Sebelumnya puluhan warga membubarkan kegiatan ibadah yang dilaksanakan di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu petang (27/7/2025). Persisnya peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang.

    Tak hanya membubarkan kegiatan ibadah, massa yang sebagian datang dengan membawa balok kayu itu juga merusak kursi, jendela dan kaca rumah doa. Akibatnya jemaat banyak yang berlarian, sementara anak-anak histeris karena ketakutan.

    Polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Hingga saat ini sudah sembilan orang terduga pelaku telah ditangkap. Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

    (erd/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Israel Kian Berang, Usai Prancis & Inggris Giliran Kanada Akui Negara Palestina



    Jakarta

    Pemerintah Kanada akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Pengumuman ini disampaikan Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyusul deklarasi yang dilakukan Prancis dan Inggris.

    Dilansir detikNews dari AFP, Kamis (31/7/2025), Carney mengatakan perlunya mengambil langkah tersebut untuk menjaga harapan terwujudnya solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

    “Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney.


    Rencana Kanada ini, kata Carney, didasari pada komitmen Otoritas Palestina terhadap reformasi yang dibutuhkan. Selain itu karena janji Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengadakan pemilihan umum pada 2026 yang mana Hamas tidak bisa berperan dan untuk mendemiliterisasi negara Palestina.

    Kanada menjadi negara ketiga yang mengumumkan akan mengakui negara Palestina pada September mendatang, menyusul deklarasi terbaru Prancis dan Inggris.

    Israel Kecam Rencana Kanada

    Pemerintah Israel mengecam keras pengumuman PM Kanada Mark Carney yang akan mengakui negara Palestina. Mereka menyebut hal ini membahayakan upaya gencatan senjata di Gaza.

    “Perubahan dalam posisi pemerintah Kanada saat ini adalah hadiah bagi Hamas dan membahayakan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kerangka kerja untuk pelepasan sandera,” tulis Kementerian Luar Negeri Israel dalam unggahan di media sosial X, dilansir media The Times of Israel, Kamis (31/7/2025).

    Duta Besar Israel untuk Kanada, Iddo Moed, mengatakan bahwa Israel “tidak akan tunduk pada kampanye tekanan internasional yang menyimpang terhadapnya.”

    “Kami tidak akan mengorbankan keberadaan kami dengan mengizinkan pengakuan negara jihadis di tanah leluhur kami yang mengupayakan penghancuran kami,” kata Moed dalam sebuah pernyataan.

    Menurut Moed, mengakui negara Palestina hanya akan memberi hadiah bagi Hamas dan “melegitimasi kebiadaban Hamas yang mengerikan”.

    Baca selengkapnya di sini dan di sini.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Imbas Kasus Santri Dihukum Cambuk di Malang, MUI Minta Pesantren Ubah Cara Didik



    Jakarta

    Kasus penganiayaan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Buntut dari insiden ini, MUI menyarankan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk mengubah metode hukuman dan bimbingan kepada para santri agar lebih edukatif dan humanis.

    Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyoroti adanya pergeseran cara pandang masyarakat terhadap metode pendidikan. Menurutnya, hukuman fisik seperti cambuk atau pukulan yang dulu dianggap wajar, kini tidak lagi relevan.

    “Memang dunia pendidikan kita saat ini sudah berubah. Dahulu, jika ada anak didik yang berbuat salah, maka oleh sang guru, sang anak didik dipukul dengan rotan atau lidi dan lainnya dan orang tua tidak protes,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (3/8/2025), dilansir detikNews.


    “Tapi cara-cara seperti itu hari ini telah dikritik banyak orang karena sadis dan tidak menghargai hak asasi anak,” sambungnya.

    Anwar Abbas menegaskan, cara mendidik dan menghukum anak harus disesuaikan dengan zaman. Ia berharap, metode yang digunakan bisa lebih halus namun tetap efektif.

    Sebagai alternatif, Anwar Abbas menyarankan pendekatan dialog. Guru atau pengasuh bisa mengajak santri berdiskusi untuk menunjukkan kesalahan mereka dan mengajari perilaku yang benar.

    “Ajak anak berdialog dengan tujuan untuk menunjukkan dan memberitahu anak didik bagaimana dia seharusnya berbuat dan bertingkah laku. Pihak guru harus bisa mengajarkan kepada anak didiknya mana tindakan yang benar dan mana yang salah yang disampaikan melalui kata-kata dan cara-cara yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

    “Dengan kata lain sang guru atau pendidik harus bisa memberi tahu anak-anak didiknya tentang adab dan tata tertib serta cara bertingkah laku yang terpuji yang harus mereka patuhi tanpa harus melakukan hukuman fisik kepada sang anak didik,” lanjutnya.

    Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka

    Kasus yang memicu imbauan dari MUI ini bermula dari penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZ (14) di Ponpes Pakisaji, Kabupaten Malang. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan salah satu pengasuh ponpes berinisial B sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Malang menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

    “Hasil gelar perkara, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana, seperti dilansir dari detikJatim.

    Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Sumpah Pocong Menurut Islam, Boleh atau Tidak?


    Jakarta

    Sumpah pocong merupakan tradisi yang dikenal luas di masyarakat Indonesia. Terutama saat terjadi perselisihan serius yang sulit diselesaikan.

    Prosesi ini dilakukan dengan cara membungkus tubuh seseorang dalam kain kafan layaknya jenazah. Lalu ia mengucapkan sumpah di hadapan saksi.

    Sumpah pocong ini biasanya dilakukan di dalam masjid sambil memegang Al-Qur’an. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini?


    Asal Usul Sumpah Pocong

    Menukil buku Wacana Warisan, Pelancongan dan Seni dalam Kearifan Tempatan karya Zainun Nazarudin, sumpah pocong bukanlah bagian dari ajaran Islam, melainkan warisan budaya atau kebiasaan masyarakat. Meski demikian, banyak pemeluk agama Islam yang menjalani tradisi ini, terutama di daerah-daerah tertentu di Indonesia.

    Biasanya, proses sumpah pocong dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa seseorang tidak melakukan tuduhan tertentu. Namun, Islam memiliki aturan yang tegas tentang bagaimana seharusnya sumpah dijalankan.

    Bagaimana Islam Memandang Sumpah?

    Dalam Islam, sumpah dikenal sebagai bentuk penegasan atas suatu hal dengan menyebut nama Allah SWT atau sifat-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Panduan Sumpah Keagamaan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

    Rasulullah SAW pun mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam bersumpah. Beliau bersabda:

    “Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barang siapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Islam melarang sumpah yang tidak memakai nama Allah. Apalagi jika disertai dengan ritual yang tidak dikenal dalam syariat seperti memakai kain kafan.

    Pendapat Ulama dan Tokoh Islam Tentang Sumpah Pocong

    Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa sumpah pocong tidak ada dalam ajaran Islam. Ia menegaskan, “Dalam Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong,” tutur Zainut kepada detikcom pada 23 Mei 2018, dilansir detikNews.

    Ia menambahkan bahwa bentuk sumpah yang sah dalam Islam hanya yang menggunakan nama Allah SWT. Praktik sumpah pocong tidak memiliki dasar dalam syariat, sehingga sebaiknya ditinggalkan oleh umat Islam.

    Alternatif dalam Islam: Mubahalah

    Islam mengenal konsep mubahalah, yaitu sebuah cara penyelesaian konflik dengan memohon kepada Allah agar Dia melaknat pihak yang berdusta. Mubahalah dilakukan setelah segala bentuk mediasi atau argumentasi tidak membuahkan hasil.

    Konsep ini merujuk pada firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 59-61, di mana disebutkan:

    اِنَّ مَثَلَ عِيْسٰى عِنْدَ اللّٰهِ كَمَثَلِ اٰدَمَ ۗ خَلَقَهٗ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ (٥٩)

    اَلْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِّنَ الْمُمْتَرِيْنَ (٦٠)

    فَمَنْ حَاۤجَّكَ فِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ اَبْنَاۤءَنَا وَاَبْنَاۤءَكُمْ وَنِسَاۤءَنَا وَنِسَاۤءَكُمْ وَاَنْفُسَنَا وَاَنْفُسَكُمْۗ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَّعْنَتَ اللّٰهِ عَلَى الْكٰذِبِيْنَ (٦١)

    Artinya: “Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS Ali Imran: 59-61)

    Dalam buku Problematika Keluarga Sakinah Klasik hingga Modern karya Brilly El Rasheed dijelaskan bahwa mubahalah adalah sarana syar’i untuk menghadapi pihak yang tetap menentang kebenaran setelah semua upaya damai dilakukan.

    Hukum Sumpah Selain dengan Nama Allah

    Menurut para ulama dari mazhab Hanabilah dan Zhahiriyah, bersumpah tanpa menyebut nama Allah adalah haram. Mereka menekankan bahwa sumpah dalam bentuk apapun selain yang telah ditetapkan syariat Islam sebaiknya tidak dilakukan karena berpotensi membawa mudarat dan kesesatan dalam keyakinan.

    kesimpulan

    Sumpah pocong bukan bagian dari ajaran Islam dan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadits. Meskipun kerap dipraktikkan dalam masyarakat Muslim, sumpah seperti ini lebih bernuansa tradisional ketimbang syar’i.

    Islam mengajarkan agar sumpah hanya dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT dan menjauhi praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan agama. Sebagai umat Islam, sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam menyikapi tradisi yang berkembang, dan selalu merujuk pada ajaran Islam yang sahih.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Minta Prabowo Pimpin Dunia Hentikan Genosida Gaza

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI BP) minta Presiden Prabowo Subianto memimpin seruan penghentian genosida di Gaza. Permintaan ini disampaikan dalam aksi solidaritas bertajuk “Bersatu Padu Selamatkan Gaza” di kawasan Monas, Jakarta Pusat kemarin.

    “Meminta kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk memimpin seruan dunia, khususnya negara-negara Islam, dalam menghentikan genosida dan pelaparan di Gaza,” bunyi pernyataan sikap yang dibacakan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam aksi, Minggu (3/8/2025), dilansir MUI Digital.

    “Serta mendorong terwujudnya kemerdekaan penuh bangsa Palestina sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945: “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan,” sambungnya.


    Massa aksi juga menyerukan pemimpin negara-negara Islam dan lainnya untuk mengambil langkah konkret dalam menghentikan pembantaian serta pelaparan terhadap rakyat Gaza. Mereka juga mendesak Pemerintah Mesir dan Yordania memfasilitasi masuknya bantuan ke Gaza.

    Mereka juga minta umat Islam dan masyarakat secara umum memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel serta berdoa dengan qunut nazilah.

    Berikut pernyataan sikap selengkapnya:

    1. Mengutuk keras genosida yang terjadi di Gaza, Palestina berupa pembantaian dan pelaparan massal yang telah merenggut puluhan ribu nyawa tak berdosa, terutama dari kalangan perempuan dan anak-anak

    2. Menyerukan kepada seluruh pemimpin negara-negara Islam, serta pemimpin negara-negara lainnya yang masih memiliki nurani dan rasa kemanusiaan, untuk segera mengambil langkah konkret secepat-cepatnya dalam menghentikan pembantaian serta penggunaan pelaparan sebagai senjata perang terhadap rakyat Gaza

    3. Mendesak dan memohon kepada Pemerintah Mesir dan Yordania agar segera membuka blokade dan memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dalam jumlah yang cukup dan berkelanjutan

    4. Meminta kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk memimpin seruan dunia, khususnya negara-negara Islam, dalam menghentikan genosida dan pelaparan di Gaza, serta mendorong terwujudnya kemerdekaan penuh bangsa Palestina sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945: “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”

    5. Meminta seluruh umat Islam dan penduduk dunia untuk terus memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel, dan terus berdoa dengan Qunut Nazilah sampai genosida terhenti dan Palestina merdeka penuh.

    Aksi “Bersatu Padu Selamatkan Gaza” di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/8/2025) menjadi bentuk seruan moral atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, Palestina.

    Dilansir detikNews, dua perwakilan pemerintah hadir dan menyampaikan orasi, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Keduanya menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional.

    Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fakhri Hamzah, Mantan Ketua Muhammadiyah 2005-2010, Prof Din Syamsudin, penceramah kondang Ustaz Abdul Somad, Ustaz Das’ad Latif, Ustadzah Oki Setiawan, dan aktivis Muhammad Husein serta tokoh lainnya.

    Ketua Panitia Aksi, Ustaz Zaitun Rasmin, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap aksi tersebut. Ia juga mengapresiasi kehadiran sejumlah pejabat negara sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

    “Kami terima kasih pada Presiden Prabowo yang sangat peduli, dan tentu telah mengizinkan para menterinya untuk hadir di sini, mewakili beliau, menyatakan komitmen untuk menghentikan genosida, menghentikan pembantaian dan pelaparan massal tersebut,” kata Zaitun di hadapan awak media, Minggu (3/8/2025).



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF, Maulid Nabi September


    Jakarta

    Hari libur nasional 2025 dan cuti bersama masih tersisa beberapa hari lagi. Terdekat pada 18 Agustus lalu disusul Maulid Nabi pada September.

    Tanggal hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


    Berdasarkan SKB tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Terbaru, pemerintah menambah 1 hari libur nasional pada 18 Agustus 2025. Tambahan ini dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    18 Agustus Hari Libur Nasional

    Pengumuman 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (1/8/2025).

    “Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri, dilansir detikNews.

    Dengan demikian, libur nasional pada Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI jatuh pada:

    • Minggu, 17 Agustus 2025
    • Senin, 18 Agustus 2025

    Setelah Agustus, masyarakat Indonesia akan bertemu libur nasional pada September 2025. Libur pada bulan tersebut dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025. Artinya bakal ada libur panjang karena bersambung dengan libur akhir pekan.

    Pada Oktober-November 2025 tidak ada jadwal libur nasional dan cuti bersama. Baru pada akhir Desember tepatnya pada 25-26 Desember 2025, masyarakat akan mendapat libur nasional dan cuti bersama Natal.

    Berikut daftar libur nasional 2025 dan cuti bersama selengkapnya:

    Daftar Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

    • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
    • Senin, 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
    • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
    • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BЕ
    • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    • Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    • Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan (tambahan)
    • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Cuti Bersama 2025

    • Selasa, 28 Januari Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    • Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
    • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    SKB Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF

    Download hari libur nasional 2025 dan cuti bersama pdf di sini.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



    Jakarta

    Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

    Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


    Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

    Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

    “Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

    Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

    “Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

    PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

    Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

    “Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tidak Melenceng dari Ajaran Islam



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi telah melakukan klarifikasi terkait kontroversi pengajian yang dipimpin oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta, yang sempat viral dengan sebutan ‘masuk surga bayar sejuta’.

    Setelah mengadakan pertemuan langsung dengan Umi Cinta, MUI Kota Bekasi menegaskan bahwa pengajian tersebut tidak ditemukan indikasi penyimpangan dari ajaran Islam.

    “Bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Saya ulangi, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj kepada wartawan, Kamis (14/8/2025) seperti dilansir dari detikNews.


    Penghentian Sementara dan Pemindahan Lokasi

    Saifuddin menjelaskan bahwa kegiatan pengajian yang biasanya dilakukan di rumah Umi Cinta untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dilakukan agar pihak penyelenggara dapat mengurus perizinan resmi dari warga setempat.

    Pengajian tersebut rencananya akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, Cimuning.

    “Untuk sementara, pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga,” tegas Saifuddin.

    MUI Kota Bekasi bersama pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi juga akan terus melakukan pendampingan selama proses ini berlangsung.

    Alasan Warga Menolak Pengajian

    Meski MUI tidak menemukan penyimpangan ajaran Islam, sebagian warga setempat tetap menyampaikan keberatan terhadap kegiatan tersebut. Saifuddin Siroj, mengungkap beberapa alasan penolakan yang berkembang di masyarakat, di antaranya:

    1. Kegiatan Pengajian Tertutup

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka. Satu, mereka melaksanakan pengajian secara tertutup,” kata Saifuddin.

    2. Jemaah Laki-laki dan Perempuan Digabung

    Kegiatan yang mempertemukan jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu waktu juga dianggap menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

    3. Isu Bayar Rp 1 Juta untuk Masuk Surga

    Dugaan adanya pungutan Rp 1 juta untuk masuk surga masih dalam proses pendalaman oleh MUI.

    4. Keberadaan Anjing di Lokasi

    “Kemudian, katanya ada binatang anjing juga. Kita crosscheck ke lapangan insyaallah,” sebut Saifuddin.

    Langkah MUI Jika Terbukti Melenceng

    Saifuddin menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam, MUI akan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan penutupan kegiatan tersebut.

    “Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar, antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” bebernya.

    Selama proses pengurusan izin, kegiatan pengajian harus dihentikan sementara.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” lanjutnya.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’, Umi Cinta Dipanggil MUI Hari Ini


    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan menelusuri dugaan ajaran sesat yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial PY yang disapa Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya. Kegiatan pengajian Umi Cinta menjadi sorotan setelah beredar kabar iming-iming masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.

    Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal. Menurutnya, MUI menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.

    Pihaknya telah mengirimkan panggilan kepada Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia mangkir. Oleh karena itu, MUI menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini, Kamis (14/8).


    “Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025), dikutip dari detikNews.

    Kegiatan Pengajian Dilakukan Tertutup dan Belum Berizin

    Saifuddin memaparkan, ada beberapa kejanggalan yang membuat warga resah. Pertama, pengajian digelar secara tertutup. Kedua, peserta laki-laki dan perempuan dicampur dalam satu forum.

    Dan yang paling mengkhawatirkan, adanya dugaan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

    “Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.

    Selain itu, ia juga menyebutkan adanya laporan mengenai keberadaan hewan anjing di lokasi pengajian. Pihaknya akan meng-crosscheck semua informasi ini langsung di lapangan.

    Kegiatan Umi Cinta sendiri, menurut warga, telah berlangsung selama beberapa tahun setiap akhir pekan dan memiliki puluhan pengikut. Namun, pengajian ini disebut-sebut belum mengantongi izin dari pihak RT dan RW setempat.

    MUI Akan Tutup Jika Ada Penyimpangan

    Saifuddin menegaskan, MUI akan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam. Ia tak segan merekomendasikan agar kegiatan tersebut ditutup.

    “Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.

    Namun, jika tidak terbukti ada penyimpangan, MUI akan memberikan solusi agar kelompok pengajian ini mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu. Selama proses perizinan, kegiatan pengajian tersebut harus dihentikan sementara.

    Diketahui, keresahan warga ini terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga membubarkan kegiatan pengajian dan menyoraki para pengikut Umi Cinta yang keluar dari rumahnya.

    Dugaan iming-iming masuk surga dengan bayaran infak Rp 1 juta ini mencuat setelah salah satu mantan pengikut Umi Cinta menceritakannya kepada warga.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Peringati HUT ke-80, Indonesia Kirim Bantuan ke Gaza Lewat Udara



    Jakarta

    Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, Satgas TNI Garuda Merah Putih-II menjalankan misi kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan ke Jalur Gaza, Palestina. Misi ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mendukung rakyat Palestina melalui aksi nyata solidaritas kemanusiaan.

    Sebagaimana dilaporkan oleh Puspen TNI dan laman resmi TNI AU, bantuan seberat 17,8 ton diterbangkan menggunakan dua unit pesawat C-130J Super Hercules dari Skadron Udara 31 TNI Angkatan Udara, masing-masing bernomor registrasi A-1339 dan A-1344. Sebanyak 66 personel dilibatkan dalam misi ini di bawah komando Kolonel Pnb Puguh Yulianto selaku Komandan Wing I Lanud Halim Perdanakusuma sekaligus Mission Commander.

    Setibanya di Pangkalan Udara King Abdullah II, Amman, Yordania, Satgas GMP-II bergabung dengan operasi multinasional Solidarity Path Operation-2 (SPO-2) yang dipimpin oleh Royal Jordanian Air Force dan didukung oleh 12 negara peserta. Di lokasi, tim melaksanakan persiapan lanjutan serta pengemasan bantuan sebelum proses dropping dilakukan ke wilayah sasaran di Gaza.


    Adapun jenis bantuan yang dikirim meliputi makanan pokok, makanan siap konsumsi, perlengkapan medis, selimut, serta kebutuhan anak-anak. Pemilihan jumlah 17,8 ton sendiri bersifat simbolis yang merepresentasikan tanggal bersejarah 17 Agustus 1945, hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

    “Momentum Hari Kemerdekaan tidak hanya kita rayakan dengan upacara, tetapi juga dengan aksi nyata kemanusiaan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Gaza,” ungkap Kolonel Pnb Puguh Yulianto sebagaimana dilansir dari detikNews.

    Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keikutsertaan TNI dalam operasi SPO-2 menunjukkan komitmen Indonesia terhadap solidaritas global, khususnya untuk rakyat Palestina. Ia menekankan bahwa metode airdrop menjadi solusi efektif untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses melalui darat, sekaligus memperlihatkan peran aktif TNI dalam misi-misi kemanusiaan internasional.

    Distribusi ini merupakan bagian awal dari rencana pengiriman bantuan total sekitar 800 ton ke Gaza, hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu). Di dalamnya termasuk 1.000 dus makanan instan yang disiapkan oleh Kemenhan.

    Mengutip laman resmi Baznas, pengiriman bantuan ke Palestina akan berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai pada 1 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

    Adapun bantuan yang disalurkan pada 17 Agustus 2025 merupakan tahap ke-II. Sebelumnya telah dilakukan prosesi pembukaan misi dan penyaluran tahap I pada 12 Agustus 2025 lalu.

    TNI memanfaatkan momen pembukaan blokade yang dilakukan Israel untuk mengirimkan bantuan semaksimal mungkin sebelum jalur distribusi kembali ditutup.

    Penyaluran bantuan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian bangsa terhadap Palestina.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com