Tag: dihukum

  • Raja Kripto Sam Bankman Dihukum 25 Tahun Bui, Kini Ajukan Banding


    Jakarta

    Sam Bankman-Fried, mantan ‘Raja Kripto’ dari FTX Cryptocurrency resmi mengajukan banding. Sam terjerat kasus penipuan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

    Atas kasus tersebut, pria berumur 32 tahun itu dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Adapun banding diajukan oleh pengacara Sam pada Jumat kemarin.

    Dilansir dari CNN, Sabtu (14/9/2024), Sam dituding menyedot uang pelanggan FTX hingga menipu para investor. Uang yang didapatkan lalu digunakan untuk membeli real estat, sumbangan politik, hingga perjalanan menggunakan jet pribadi.


    Dua tahun setelah FTX runtuh di tengah krisis uang tunai, Bankman-Fried berargumen bahwa dia tidak mendapatkan keadilan dalam persidangannya.

    “Dia dianggap bersalah bahkan sebelum dia didakwa,” kata pengacaranya dalam laporan banding.

    Ada klaim bahwa FTX sebenarnya tidak pernah bangkurt dan memiliki aset miliaran dolar untuk ganti rugi kepada pelanggan. Pengacara Sam berpendapat hakim di kasus tersebut, Lewis Kaplan melakukan kesalahan dan melemahkan pembela serta penasihat hukum, bahkan mencemooh kesaksian terdakwa di depan juri.

    Secara terpisahi, mantan pacar dan mantan kolega Bankman-Fried, Caroline Ellison, meminta pengadilan untuk membebaskannya dari hukuman penjara dalam kasus itu. Ellison mengaku bersalah lalu bekerja sama dengan pemerintah dan menjadi saksi utama melawan Bankman-Fried selama persidangannya.

    Ellison adalah salah satu dari beberapa mantan rekannya yang menyerang Bankman-Fried dan bekerja sama dengan jaksa dengan harapan mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

    (ily/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Sejarah Gedung Juang Majalengka, Pernah Jadi Tempat Orang Dihukum Gantung


    Jakarta

    Gedung Juang Majalengka adalah bukti sejarah masyarakat setempat sejak era penjajahan hingga sekarang. Sekaligus menjadi destinasi wisata saat liburan.

    Gedung itu menjadi saksi bisu kejamnya penjajah di masa pendudukan Belanda, Jepang. Hingga kemudian, Indonesia merdeka.

    Masyarakat Majalengka dan sekitar masih bisa menyaksikan Gedung Juang tanpa perlu membayar tiket masuk. Gedung Juang juga terletak di pusat kota sehingga tidak terlalu jauh diakses masyarakat atau pengunjung dari lain daerah.


    Lokasi Gedung Juang Majalengka

    Destinasi wisata sejarah ini berada di Jl. Letkol Abdul Gani Nomor 5, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bangunan ini berada di areal DPRD Kabupaten Majalengka dan tidak jauh dari kantor Dinas Pendidikan.

    Sejarah Gedung Majalengka

    Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana yang akrab disapa Naro, menjelaskan perjalanan Gedung Majalengka dalam wawancaranya dengan detik jabar.

    1. Era Belanda

    Situs sejarah ini awalnya adalah kantor sekaligus rumah dinas Asisten Redaksi sehingga disebut Gedung AR. Asisten Redaksi adalah wakil dari karesidenan Cirebon yang ditempatkan di Majalengka. Pada 1860, Asisten Residen Majalengka pertama adalah JJ Meider.

    Gedung AR kala itu digunakan juga sebagai lokasi ekskusi hukuman mati. Warga Indonesia yang ditetapkan menerima sanki mati akan digantung di Gedung AR disaksikan publik. Pelaksanaan hukuman gantung menjadi peringatan bagi masyarakat umum.

    “Kata orang tua, Gedung AR itu dulunya landraad atau tempat melakukan eksekusi. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah digantung di situ,” ujar Naro.

    2. Era Jepang

    Ketika Jepang masuk Indonesia di tahun 1942, Gedung AR menjadi lokasi penahanan para pejuang Indonesia. Pejuang yang tertangkap mengalami siksaan berat hingga meninggal di Gedung AR. Jasad dan kuburan para pejuang tersebut tidak diketahui hingga kini.

    Menurut Naro, Gedung AR hampir dihancurkan dengan bom di masa pendudukan Jepang. Namun bomnya dikabarkan mati sehingga rencana tersebut gagal. Sebagai hasilnya, Gedung AQ masih berdiri tegak hingga kini.

    3. Era kedatangan Belanda kembali

    Belanda kembali datang ke Indonesia pada 29 September 1945. Kedatangan Belanda dalam topeng Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu bertujuan melucuti senjata Jepang.

    Belanda bermaksud merebut kembali Indonesia yang saat itu sudah menyatakan kemerdekaannya. Saat itu, Belanda merebut kembali Gedung AR yang sudah diduduki pejuang Indonesia.

    4. Era merebut kemerdekaan pada 1945

    Selama perang kemerdekaan, Gedung AR menjadi saksi perjuangan masyarakat Majalengka. Pada 1945, Gedung AR menjadi Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang berfungsi layaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    KNID dulunya dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden. Lembaga ini dibentuk Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922-1944.

    5. Selepas meraih kemerdekaan

    Gedung AR menjadi basis penting pasukan gerilya yang kembali dari perang di pegunungan pada 1949. Kemudian, Gedung AR menjadi markas Komando Militer Distrik (KMD) yang dipimpin Lettu M. Challil. Gedung ini juga sempat menjadi kantor Pos Distrik Militer (PDM).

    Seiring waktu, Gedung AR menjadi Gedung Juang yang menjadi pengingat perjalanan dan keberanian masyarakat Majalengka. Gedung Juang sempat menjadi kantor PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM dan Grumala. Jika detikers jalan-jalan ke Majalengka, jangan lupa untuk mengungjungi Gedung Juang Majalengka.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Rashford Dihukum Flick Dulu, Bikin Assist Kemudian


    Barcelona

    Marcus Rashford sempat dihukum Hansi Flick di laga Barcelona vs Getafe. Penyerang Inggris itu bikin assist kemudian.

    Barcelona menjamu Getafe di Stadion Johan Cruyff, Senin (22/9/2025) dini hari WIB. Tuan rumah menang 3-0, lewat brace Ferran Torres dan satu gol Dani Olmo.

    Di laga itu, Flick membangkucadangkan Rashford. Padahal, pemain pinjaman dari Manchester United itu tampil apik di Liga Champions tengah pekan lalu saat bikin dua gol ke gawang Newcastle United.


    Menurut Athletic, keputusan Flick itu sebagai bentuk sanksi. Rashford dicadangkan karena telat datang ke latihan sebelum laga.

    Sanksi itu membuat Marcus Rashford baru dimainkan di awal babak kedua melawan Getafe. Penyerang berusia 27 tahun itu langsung menebus kesalahannya dengan bikin assist untuk Barcelona.

    Rashford mengirim umpan tarik yang bisa dikonversi menjadi gol. Dani Olmo meneruskan bola operan Rashford masuk ke gawang Getafe, membawa Barcelona menang 3-0.

    Satu assist itu membuat Rashford bisa meneruskan tren positifnya. Ia bikin assist keduanya untuk Barcelona di LaLiga, dari 5 laga yang dimainkan. Secara total, ia sudah bikin 2 gol dan 2 assist untuk Barcelona di tiga laga terakhir.

    Barcelona kini mengemas 13 poin dan berada di peringkat dua klasemen LaLiga. Blaugrana menempel ketat Real Madrid, yang memimpin dengan 15 poin.

    (yna/mrp)



    Sumber : sport.detik.com