Tag: dinas pendidikan

  • Daftar 101 PTN Asal yang Terima KJMU, Ada Kampusmu?


    Jakarta

    Bantuan pendidikan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2024 kembali membuka pendaftaran. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Seperti namanya, KJMU ditujukan khusus kepada warga DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tetapi terkendala ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercantum di Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

    Sedangkan kendala ekonomi dibuktikan dengan terteranya mahasiswa di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial.


    Mahasiswa dari jenjang D3, D4, dan S1 diperkenankan mendaftar. Namun, mereka harus berasal dari 101 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam KJMU.

    Dikutip dari laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP), Rabu (28/8/2024) berikut ini 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di program KJMU. Cek yuk!

    Daftar Kampus Penerima KJMU

    1. IAIN Bengkulu
    2. IAIN Bukittinggi
    3. IAIN Imam Bonjol Padang
    4. IAIN Metro
    5. IAIN Raden Intan Lampung
    6. IAIN Salatiga
    7. IAIN Sultan Amai Gorontalo
    8. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
    9. IAIN Surakarta
    10. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
    11. IAIN Tulungagung
    12. IPB University
    13. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
    14. Institut Seni Indonesia Surakarta
    15. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
    16. Institut Teknologi Bandung
    17. Institut Teknologi Kalimantan
    18. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
    19. Institut Teknologi Sumatera
    20. Politeknik Indramayu
    21. Politeknik Manufaktur Bandung
    22. Politeknik Negeri Bali
    23. Politeknik Negeri Bandung
    24. Politeknik Negeri Cilacap
    25. Politeknik Negeri Jakarta
    26. Politeknik Negeri Lampung
    27. Politeknik Negeri Malang
    28. Politeknik Negeri Medan
    29. Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
    30. Politeknik Negeri Padang
    31. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
    32. STAIN Batusangkar
    33. STAIN Datokarama Palu
    34. STAIN Jember
    35. STAIN Kediri
    36. STAIN Kudus
    37. STAIN Pekalongan
    38. STAIN Ponorogo
    39. STAIN Purwokerto
    40. STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
    41. Universitas Airlangga
    42. Universitas Andalas
    43. Universitas Bangka Belitung
    44. Universitas Bengkulu
    45. Universitas Brawijaya
    46. Universitas Cendrawasih
    47. Universitas Diponegoro
    48. Universitas Gadjah Mada
    49. Universitas Haluoleo
    50. Universitas Hasanudin
    51. Universitas Indonesia
    52. UIN Alauddin
    53. UIN Maulana Malik Ibrahim
    54. UIN Raden Fatah Palembang
    55. UIN Sumatera Utara Medan
    56. UIN Sunan Ampel
    57. UIN Sunan Gunung Jati
    58. UIN Sunan Kalijaga
    59. UIN Syarif Hidayatullah
    60. UIN Walisongo Semarang
    61. Universitas Jambi
    62. Universitas Jember
    63. Universitas Jenderal Soedirman
    64. Universitas Lambung mangkurat
    65. Universitas Lampung
    66. Universitas Malikussaleh
    67. Universitas Maritim Raja Ali Haji
    68. Universitas Mataram
    69. Universitas Mulawarman
    70. Universitas Negeri Jakarta
    71. Universitas Negeri Malang
    72. Universitas Negeri Manado
    73. Universitas Negeri Medan
    74. Universitas Negeri Padang
    75. Universitas Negeri Semarang
    76. Universitas Negeri Surabaya
    77. Universitas Negeri Yogyakarta
    78. Universitas Nusa Cendana
    79. Universitas Padjadjaran
    80. Universitas Palangkaraya
    81. Universitas Pattimura
    82. UPNV Jakarta
    83. UPNV Surabaya
    84. UPNV Yogyakrta
    85. Universitas Pendidikan ganesha
    86. Universitas Pendidikan Indonesia
    87. Universitas Riau
    88. Universitas Sam Ratulangi
    89. Universitas Samudra
    90. Universitas Sebelas Maret
    91. Universitas Siliwangi
    92. Universitas Singaperbangsa Karawang
    93. Universitas Sriwijaya
    94. Universitas Sulawesi Barat
    95. Universitas Sultan AgengTirtayasa
    96. Universitas Sumatera Utara
    97. Universitas Syiah Kuala
    98. Universitas Tanjungpura
    99. Universitas Tidar Magelang
    100. Universitas Trunojoyo
    101. Universitas Udayana

    Cara aaftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
    • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU Tahap II 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Begini Jadwalnya


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 diperpanjang hingga 10 September mendatang. Masih sama, seleksi dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    Namun, karena perpanjangan waktu pendaftaran ini, seluruh jadwal rangkaian seleksi program bantuan pendidikan tinggi ini juga ikut berubah. Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Rabu (4/9/2024) berikut jadwal terbarunya.

    Jadwal Terbaru Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 10 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 11 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 13 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 17-27 September 2024
    • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 30 September-31 Oktober 2024

    Syarat Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    Seperti yang diketahui, KJMU adalah program bantuan pendidikan khusus mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta. Setidaknya, ada lima syarat utama untuk mendaftar KJMU, yakni:


    1. Tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik pusat atau daerah dan/atau terdata sebagai warga binaan sosial pada panti sosial.

    3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBN.

    4. Berkuliah di 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta lewat jalur reguler.

    5. Mahasiswa on going diperkenankan mendaftar maksimal semester 4.

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    Jika sudah memenuhi kriteria, tahapan untuk mendaftar KJMU Tahap II Tahun 2024 yakni:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Informasi tentang pendaftaran KJMU terbaru bisa dilihat melalui Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta dengan akun @upt.p4op.

    Demikianlah informasi tentang perpanjangan waktu pendaftaran KJMU Tahap II tahun 2024. Selamat mendaftar!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025

    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    • Pengajuan paling lama pada semester 4

    Jadwal KJMU 2025

    • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
    • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
    • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
    • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

    Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mendaftar PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Orang Tua Cek Nih



    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Lantas, bagaimana cara mendaftar PIP?

    Sebelumnya, siswa dan orang tua perlu mengetahui syarat dan bantuan apa saja yang diberikan oleh PIP. Melansir dari laman resminya, bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

    PIP diharapkan dapat mendukung kebijakan wajib belajar, mencegah anak putus sekolah, dan menarik anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan.


    Syarat Pendaftaran PIP

    Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

    1. Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

    – Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    – Berstatus yatim piatu atau salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah.

    – Terkena dampak bencana alam.

    – Tidak bersekolah (drop out)

    – Menderita kelainan fisik, korban wisuda, anak dari orang tua yang di PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau punya lebih dari tiga bersaudara yang tinggal dalam satu rumah.

    – Lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Mendaftar PIP

    Untuk mendaftar PIP, siswa harus terdaftar melalui Dapodik. Pengecekan ini akan dilakukan oleh pihak sekolah

    Apabila siswa tidak terdaftar di Dapodik, maka ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni sebagai berikut:

    1. Jika tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mengajukan kepada dinas pendidikan.

    2. Jika tidak memiliki KKS, maka harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

    3. MengajukanKKS milik orang tua untuk verifikasi data.

    Besaran Bantuan Dana PIP

    Melansir dari laman PIP Dikdasmen, bantuan dana akan diberikan kepada penerima PIP sebanyak 1 kali dalam setahun. Adapun besaran bantuan dana PIP adalah:

    1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000, sedangkan khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal Rp 225.000.

    2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000, sedangkan khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal Rp 375.000.

    3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

    4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

    Demikian cara mendaftar PIP bagi siswa. Semoga membantu!

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat, Jadwal, dan Link Resmi


    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa uang tunai. Bantuan ini ditujukan untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak Indonesia.

    Pada dasarnya, ada dua kriteria umum penerima PIP. Pertama, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan kriteria kedua adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan berbagai pertimbangan khusus.

    Penyaluran dana PIP dilakukan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dibuat oleh bank penyalur. Mereka yang menerima bantuan ditetapkan Kemendikdasmen dalam SK Penerima KIP, SK Nominasi PIP, dan SK Pemberian PIP Dikdasmen.


    Lalu, bagaimana cara cek bila peserta didik adalah penerima bantuan PIP 2025? Dikutip dari laman resmi PIP, Selasa (29/7/2025) berikut informasinya.

    Cara Cek Bantuan PIP 2025

    Pengecekan penerima bantuan PIP 2025 dilakukan melalui laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar) Enterprise. Sipintar bisa diakses melalui ponsel ataupun komputer dengan cara:

    • Buka website resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
    • Klik bagian “Cari Penerima PIP”
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    • Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Masukkan hasil perhitungan yang tertera
    • Klik “Cari Penerima PIP”
    • Status siswa akan tampil.

    Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP adalah:

    1. PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin.

    2. Penerima PIP diprioritaskan untuk sasaran tertentu, yakni:

    • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:
      • Berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
      • Berpotensi putus sekolah dan baru kembali bersekolah setelah putus sekolah (drop out)
      • Terkena dampak bencana alam
      • Korban musibah di daerah konflik
      • Berkebutuhan khusus (disabilitas)
      • Orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
      • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

    3. Calon penerima PIP dengan pertimbangan khusus merupakan usulan yang diberikan oleh:

    • Dinas pendidikan provinsi
    • Dinas pendidikan kabupaten/kota
    • Pemangku kepentingan.

    Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

    Masih dari aturan yang sama, penyaluran dana PIP dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

    Termin 1: Februari hingga April

    Penerima PIP termin satu adalah pemegang kartu KIP yang sumber datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Termin 2: Mei hingga September

    Penerima PIP termin kedua merupakan siswa yang diusulkan oleh:

    • Dinas Pendidikan
    • Pemangku kepentingan
    • Hasil aktivitas SK Nominasi

    Termin 3: Oktober hingga Desember

    Penerima PIP yang masuk dalam termin ini adalah:

    • Penerima KIP
    • Usulan dari dinas pendidikan
    • Usulan dari pemangku kepentingan
    • Hasil aktivasi SK Nominasi

    Berdasarkan jadwal tersebut, pencairan PIP Juli 2025 masuk dalam jadwal penyaluran termin kedua. Untuk mengetahui pencairannya, detikers bisa mengecek melalui laman Sipintar.

    Link resmi bantuan PIP 2025 adalah laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

    Namun, jika detikers mengalami kendala selama pencairan, kamu bisa menghubungi kontak pelayanan PIP di:

    Demikianlah informasi tentang cara cek bantuan PIP 2025. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Disdik Jakarta Akan Cabut KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis Saat Demo



    Jakarta

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan pesan kepada siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia meminta siswa tetap tertib dalam melakukan aksi menyampaikan pendapat.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).


    Pencabutan KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis

    Nahdiana menegaskan, jika pelajar dan mahasiswa penerima KJP Plus dan KJMU tersebut berbuat anarkis selama menyampaikan aspirasi atau demo, konsekuensinya adalah pencabutan bantuan.

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” tegasnya.

    Adapun tindakan anarkis yang dimaksudnya seperti perusakan dan sejenisnya. Jika siswa terbukti melakukan kegaduhan tersebut, Nahdiana juga meminta pihak sekolah memberi pembekalan hingga pembinaan.

    Orang Tua Diimbau Awasi Anak

    Nahdiana juga berpesan kepada orang tua dari siswa maupun mahasiswa untuk selalu memantau aktivitas anak selama gelombang demonstrasi masih ada. Ia menyerukan komunikasi yang lebih intensif antara orang tua dan murid.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    Pihak Disdik DKI Jakarta pun telah memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dan mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai mitgasi dan menjamin hak mereka memperoleh pendidikan.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Mahasiswa On Going Bisa Daftar Beasiswa KJMU? Ini Ketentuannya


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025 mendatang.

    KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan Pemprov Jakarta untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kuota yang dibuka untuk tahap ini adalah 3.466 mahasiswa.

    Kriteria utama beasiswa ini adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Jakarta, memiliki potensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Tapi apakah mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU?


    Dikutip dari postingan Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/9/2025) berikut informasinya.

    Ketentuan Daftar KJMU bagi Mahasiswa On Going

    Bila melihat penjelasan tentang KJMU, pendaftaran dibuka untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif. Artinya, mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU.

    Namun, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa on going yang ingin mendaftar KJMU. Ketentuan yang dimaksud adalah:

    1. Mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan (sekolah) negeri/swasta di Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

    2. Mahasiswa telah dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atau Kementerian Agama (Kemenag). PTN dalam hal ini bisa terletak di seluruh Indonesia.

    3. Mahasiswa dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler dengan kampus yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul. Lokasi PTS berada di Jakarta.

    4. Pengajuan KJMU paling lama pada semester 4. Dengan demikian mahasiswa yang saat ini ada di semester 3 bisa mendaftar, sedangkan mereka yang telah menempuh semester 5 dan 7 tidak bisa.

    Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025

    1. Berdomisili di DKI Jakarta

    2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta

    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial

    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2025

    Dikutip dari arsip detikEdu, cara mendaftar KJMU tahap II tahun 2025 yaitu:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

    Jadwal Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2025

    • Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
    • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

    Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025 bagi mahasiswa on going. Pendaftaran ditutup beberapa hari lagi, jadi jangan sampai ketinggalan ya!

    (det/det)



    Sumber : www.detik.com

  • Pemprov DKI Luncurkan KJP Try Out Khusus Siswa Kelas 12, Apa Manfaatnya?



    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Try Out bagi siswa kelas 12 SMA. Apa manfatnya?

    Diketahui, bantuan ini akan memberi kesempatan bagi siswa untuk mengikuti try out gratis persiapan masuk perguruan tinggi.


    “Harapannya agar para siswa mendapatkan kesempatan yang adil dan setara, yang kemudian membuat mereka lebih percaya diri untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi sesuai pilihannya masing-masing,” ujar Pramono dalam Antara, Selasa (21/10/2025).

    Adapun KJP Try Out ini melibatkan 472 siswa kelas 12 yang merupakan penerima KJP Plus dari enam SMA negeri di Jakarta. Pramono juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta agar melanjutkan program ini di wilayah lain.

    “Jakarta Timur ini sebagai inisiator, sebagai pemula. Mudah-mudahan program ini berkelanjutan dan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta yang dilakukan secara creative financing,” kataPramono.

    Manfaat KJP Try Out

    Melalui programKJP Try Out, siswa diharapkan dapat mengukur kemampuan akademik dan mengikuti simulasi ujian yang sesungguhnya. Selain itu, try out juga dapat meningkatkan daya saing dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Seluruhprogres try out dapat dipantau secara langsung. Hasilnya bisa dijadikan bahan evaluasi belajar siswa.

    Sebanyak 20 siswa terbaik akan diberi bimbingan intensif dari tim guru Naiju (platform digital edukasi) sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka. Adapun materi yang diujikan sesuai dengan struktur, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Literasi yang dilakukan sebanyak lima kali dalam periode waktu Oktober 2025-Februari 2026.

    Program ini akan diperluas hingga 40 SMA negeri lain di wilayah Jakarta Timur dengan total peserta 3.304 siswa.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Sejarah Gedung Juang Majalengka, Pernah Jadi Tempat Orang Dihukum Gantung


    Jakarta

    Gedung Juang Majalengka adalah bukti sejarah masyarakat setempat sejak era penjajahan hingga sekarang. Sekaligus menjadi destinasi wisata saat liburan.

    Gedung itu menjadi saksi bisu kejamnya penjajah di masa pendudukan Belanda, Jepang. Hingga kemudian, Indonesia merdeka.

    Masyarakat Majalengka dan sekitar masih bisa menyaksikan Gedung Juang tanpa perlu membayar tiket masuk. Gedung Juang juga terletak di pusat kota sehingga tidak terlalu jauh diakses masyarakat atau pengunjung dari lain daerah.


    Lokasi Gedung Juang Majalengka

    Destinasi wisata sejarah ini berada di Jl. Letkol Abdul Gani Nomor 5, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bangunan ini berada di areal DPRD Kabupaten Majalengka dan tidak jauh dari kantor Dinas Pendidikan.

    Sejarah Gedung Majalengka

    Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana yang akrab disapa Naro, menjelaskan perjalanan Gedung Majalengka dalam wawancaranya dengan detik jabar.

    1. Era Belanda

    Situs sejarah ini awalnya adalah kantor sekaligus rumah dinas Asisten Redaksi sehingga disebut Gedung AR. Asisten Redaksi adalah wakil dari karesidenan Cirebon yang ditempatkan di Majalengka. Pada 1860, Asisten Residen Majalengka pertama adalah JJ Meider.

    Gedung AR kala itu digunakan juga sebagai lokasi ekskusi hukuman mati. Warga Indonesia yang ditetapkan menerima sanki mati akan digantung di Gedung AR disaksikan publik. Pelaksanaan hukuman gantung menjadi peringatan bagi masyarakat umum.

    “Kata orang tua, Gedung AR itu dulunya landraad atau tempat melakukan eksekusi. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah digantung di situ,” ujar Naro.

    2. Era Jepang

    Ketika Jepang masuk Indonesia di tahun 1942, Gedung AR menjadi lokasi penahanan para pejuang Indonesia. Pejuang yang tertangkap mengalami siksaan berat hingga meninggal di Gedung AR. Jasad dan kuburan para pejuang tersebut tidak diketahui hingga kini.

    Menurut Naro, Gedung AR hampir dihancurkan dengan bom di masa pendudukan Jepang. Namun bomnya dikabarkan mati sehingga rencana tersebut gagal. Sebagai hasilnya, Gedung AQ masih berdiri tegak hingga kini.

    3. Era kedatangan Belanda kembali

    Belanda kembali datang ke Indonesia pada 29 September 1945. Kedatangan Belanda dalam topeng Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu bertujuan melucuti senjata Jepang.

    Belanda bermaksud merebut kembali Indonesia yang saat itu sudah menyatakan kemerdekaannya. Saat itu, Belanda merebut kembali Gedung AR yang sudah diduduki pejuang Indonesia.

    4. Era merebut kemerdekaan pada 1945

    Selama perang kemerdekaan, Gedung AR menjadi saksi perjuangan masyarakat Majalengka. Pada 1945, Gedung AR menjadi Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang berfungsi layaknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    KNID dulunya dikenal sebagai Regenscaftraad dan College van Gecomitterden. Lembaga ini dibentuk Bupati Majalengka RMAA Suriatanudibrata, yang menjabat dari tahun 1922-1944.

    5. Selepas meraih kemerdekaan

    Gedung AR menjadi basis penting pasukan gerilya yang kembali dari perang di pegunungan pada 1949. Kemudian, Gedung AR menjadi markas Komando Militer Distrik (KMD) yang dipimpin Lettu M. Challil. Gedung ini juga sempat menjadi kantor Pos Distrik Militer (PDM).

    Seiring waktu, Gedung AR menjadi Gedung Juang yang menjadi pengingat perjalanan dan keberanian masyarakat Majalengka. Gedung Juang sempat menjadi kantor PEPABRI, FKPPI, PP Polri, PPAD, PPM dan Grumala. Jika detikers jalan-jalan ke Majalengka, jangan lupa untuk mengungjungi Gedung Juang Majalengka.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Museum Kayu Tuah Himba, Isinya Wasiat Hutan Kalimantan yang Amat Kaya



    Kutai Kartanegara

    Di tengah isu deforestasi yang makin parah, sebuah oase berdiri di Kutai Kartanegara untuk mencerdaskan anak bangsa tentang kayu dan segala seluk beluknya.

    Namanya Museum Kayu Tuah Himba. Lokasinya berada di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Ia berdiri tegak melawan
    gencarnya pembangunan dan laju deforestasi yang kian menggerogoti hutan Kalimantan.

    Bukan sekadar etalase benda mati, museum ini berisi wasiat tentang hutan Kalimantan yang teramat kaya. Wasiat dari hutan Kalimantan di museum ini akan terus berteriak tentang kekayaan yang kian menipis dan warisan alam yang nyaris sirna.


    Berdiri di kawasan Waduk Panji Sukarame, museum ini menyajikan napas sejarah dan geologi Kalimantan yang terangkum dalam jejeran koleksi kayu, fosil, hingga artefak budaya di Tanah Borneo.

    Samiudin, pengelola Museum Kayu Tuah Himba, menjelaskan bahwa museum ini bukan hanya tempat penyimpanan, melainkan cerminan kepedulian atas maraknya kerusakan hutan.

    “Satu pohon dapat membuat jutaan batang korek api, tapi satu batang korek api dapat membakar jutaan pohon,” begitu bunyi pepatah yang terpampang di salah satu sudut museum yang disebut Samiudin sebagai mantra yang terus-menerus didengungkan.

    Gagasan untuk membangun Museum Kayu Tuah Himba bukanlah tanpa alasan. Cikal bakal pendirian museum ini berawal dari keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan yang masif di Kalimantan Timur, pada 1990-an. Hutan-hutan yang tadinya perkasa porak-poranda oleh ekspansi industri ekstraktif dan aktivitas ilegal.

    Kondisi itu memicu kegelisahan para pemerhati lingkungan dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan konkret. Pemerintah daerah kemudian merespons desakan tersebut dan melihat pentingnya sebuah institusi yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk memberi pengenalan, penanaman, pemanfaatan, serta penyimpanan terhadap berbagai jenis kayu yang sudah mulai langka dan hampir punah akibat dari kerusakan hutan yang terjadi.

    Maka lahirlah sebuah ide untuk membangun Museum Kayu Tuah Himba. Pembangunan museum itu dimulai pada 1 Januari 1994 dan diresmikan secara umum pada 25 September 1996.

    Museum kayu yang berada di Tenggarong, Kukar.Museum Kayu yang berada di Tenggarong, Kukar. Foto: Museum kayu yang berada di Tenggarong, Kukar. (Muhammad Budi Kurniawan/detikcom)

    Momentum peresmian ini pun bertepatan dengan Hari Jadi ke-214 Kota Tenggarong, sebuah simbolisasi bahwa pelestarian alam adalah bagian tak terpisahkan dari identitas daerah.

    Nama Tuah Himba menyimpan makna filosofis. Museum Kayu adalah “Odah” (dalam bahasa Kutai) atau tempat untuk menyimpan berbagai jenis kayu.

    Tuah mengandung makna sakti, keramat, berkat (pengaruh), yang mendatangkan keberuntungan. Himba berarti hutan (dalam bahasa Kutai).

    Dengan demikian, Museum Kayu Tuah Himba secara harfiah dapat dimaknai sebagai tempat yang menyimpan berbagai jenis kayu, yang memiliki tuah atau keberkatan dari hutan. Sebuah nama yang merefleksikan harapan agar museum ini menjadi penjaga dan pelestari keberkahan hutan Kalimantan.

    Menyimpan Koleksi Kayu Langka hingga Buaya

    Melangkahkan kaki ke dalam Museum Kayu Tuah Himba adalah memasuki lorong yang menampilkan keanekaragaman hayati dan budaya Kalimantan. Samiudin mengungkapkan bahwa koleksi yang tersimpan di museum ini mencapai kurang lebih 855 jenis. Koleksi yang mencerminkan kekayaan alam dan kreativitas manusia di Kalimantan.

    Mayoritas koleksi, tentu saja, berfokus pada kayu, dengan sekitar 305 jenis kayu, 250 jenis herbarium (spesimen tumbuhan kering yang diawetkan), 105 jenis arboritum (spesimen pohon yang diawetkan), dan 50 jenis rotan.

    Tak hanya kayu dan tumbuhan, museum ini juga memamerkan hasil olahan kayu dan artefak budaya lokal, seperti 35 jenis olahan dari kayu, 12 jenis peralatan dapur tradisional, 17 jenis alat musik, dan 12 jenis alat tangkap ikan tradisional.

    Di antara koleksi kayu dan artefak yang artistik, perhatian pengunjung seringkali tertuju pada sebuah koleksi yang paling mencolok dan punya unsur misteri, buaya Sangatta.

    Museum kayu yang berada di Tenggarong, Kukar.Museum Kayu yang berada di Tenggarong, Kukar. Foto: Museum kayu yang berada di Tenggarong, Kukar. (Muhammad Budi Kurniawan/detikcom)

    Buaya raksasa yang diawetkan ini memiliki cerita yang menjadi legenda lokal. Buaya Sangatta hidup di di daerah rawa-rawa yang bermuara ke laut atau air payau, sebagaimana narasi yang tertera di dekat awetan buaya.

    Buaya itu ditangkap pada 8 Maret 1996 setelah memangsa seorang wanita bernama Hairani (35 tahun), yang tinggal di daerah Sungai Kenyamukan, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

    Buaya ini saat ditangkap memiliki panjang 6,8 meter dan berat 850 kilogram. Kemudian lingkar perut 1,8 meter serta berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 70 tahun.

    Selain buaya Sangatta, tepat di sampingnya juga dipamerkan buaya Muara Badak yang diawetkan. Ukurannya juga tampak besar namun lebih kecil dari buaya Sangatta.

    Punya Koleksi Kayu yang Sangat Langka

    Di museum ini, pengunjung dapat melihat berbagai jenis kayu, mulai dari yang masih lestari hingga yang sudah langka.

    “Kayu-kayu yang dipamerkan ini, sebagian masih ada dan ada juga yang sudah hampir punah,” kata Samiudin.

    Museum ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, Bidang Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Museum Kayu Tuah Himba adalah sebuah monumen. Monumen peringatan atas kerentanan hutan Kalimantan, sekaligus monumen harapan akan masa depan yang lebih lestari.

    Di setiap serat kayu yang terpampang, di setiap awetan hewan yang membisu, dan di setiap artefak yang bercerita, terkandung wasiat tentang menjaga hutan, sebab hutan adalah jantung kehidupan.

    Museum Kayu Tuah Himba juga memamerkan koleksi kayu berkhasiat yang telah lama dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kutai Kartanegara, khususnya suku Dayak pedalaman.

    Beberapa jenis kayu yang dipamerkan dengan khasiat luar biasa antara lain Kayu Pasak Bumi atau Tongkat Ali (Eurycoma longifolia jack), sejenis tumbuhan asli Kalimantan yang tumbuh di dataran tinggi tropis yang belum rusak. Kayu ini terkenal sebagai tonikum bagi ibu melahirkan, obat kuat pria, mengatasi demam hingga malaria.

    Ada pula Kayu Gading, atau dalam bahasa Dayak disebut Kayu Ulas, yang banyak tumbuh di sekitar pegunungan Meratus. Teksturnya keras, dan setelah kulit luarnya dibersihkan, warnanya putih kekuningan.

    Kayu gading berkhasiat dapat menolak binatang buas, santet, teluh, guna-guna, dan berbagai ilmu hitam lainnya. Sebuah kepercayaan dan praktik tradisional dalam melindungi diri.

    Selanjutnya, Kayu Sepang atau Kayu Secang (Caesalpinia sappan. L) berkhasiat sebagai pengusir setan, penambah darah setelah melahirkan, penangkal radikal bebas, digunakan sebagai tanda untuk mengetahui kelahiran, dan sebagai pewarna alami berwarna merah.

    Terakhir, ada Kayu Kernanga Hutan (Canangium odoratum) yang berkhasiat sebagai obat malaria, asma, sesak napas, penangkal racun, obat kudis, obat luar untuk pembesaran limpa, demam, bronkitis, dan jamu setelah melahirkan.

    Koleksi ini tidak hanya mendidik pengunjung tentang keanekaragaman hayati Kalimantan, tetapi juga menghargai pengetahuan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

    Selain itu, museum ini juga menyoroti koleksi kerajinan rotan (Calamus). Rotan adalah tumbuhan yang hidup dan berkembang biak di daerah pepohonan lebat atau hutan tropis. Rotan berduri, hampir seluruh batangnya dari pangkal hingga ujung dipenuhi duri kecil yang sangat tajam.

    Untuk di Kabupaten Kutai Kartanegara, etnis yang membudidayakan rotan adalah etnis Kutai dan Dayak, yang biasanya digunakan sebagai bahan pengikat bangunan rumah seperti tiang, atap, lantai, dan dinding.

    Kalimantan memiliki rumpun rotan terbanyak dengan 137 jenis, diikuti 91 jenis di Sumatera, 19 jenis di Jawa, 48 jenis di Irian, 11 jenis di Maluku, satu jenis di Timor-Timor, dan satu jenis di Sumbawa.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com