Tag: dinas sosial

  • Dinsos Kota Tangerang Beri Bansos Rp 6 Juta buat Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya



    Jakarta

    Detikers mahasiswa yang tinggal di Kota Tangerang? Kabar baik nih. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial akan membagikan bantuan sosial (bansos) berupa uang bagi mahasiswa kurang mampu.

    Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengatakan bansos akan dibagikan kepada 300 mahasiswa. Besaran bantuan per mahasiswa sebesar Rp 6 juta.

    “Pendaftaran ini akan dibuka dengan kuota 300 mahasiswa, yang diberikan sebesar Rp6 juta per mahasiswa, satu kali dalam satu tahun. Penyaluran sifatnya tidak secara terus menerus. Informasi lebih lanjut bisa berkomunikasi ke nomor 0895-6087-22422,” ujarnya pada website resmi Pemerintah Kota Tangerang, dilansir Selasa (12/11/2024).


    Syarat Penerima Bansos Mahasiswa Tangerang

    Tidak semua mahasiswa di Tangerang berkesempatan mendapat bansos ini. Sesuai namanya, bansos adalah bantuan untuk orang-orang yang mempunyai kekurangan dalam finansial.

    Berikut syarat-syarat penerima bansos mahasiswa dari Dinsos Tangerang:

    1. Merupakan mahasiswa yang kurang mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    2. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak manapun.
    3. Memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dengan domisili Kota Tangerang.
    4. Memiliki Kartu Keluarga.
    5. Mempunyai tanda bukti diterima di perguruan tinggi jika merupakan mahasiswa baru.
    6. Mempunyai surat keterangan mahasiswa aktif bagi mahasiswa semester on going.
    7. Menunjukkan transkrip nilai terakhir.
    8. Mempunyai surat pernyataan bermeterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak yang lain.
    9. Menyertakan nomor rekening bank yang masih aktif.

    Cara Daftar Bansos Mahasiswa Tangerang

    Pendaftaran bansos ini akan dibuka mulai 18 November hingga 2 Desember 2024. Bagi mahasiswa yang tertarik bisa mendaftar lewat aplikasi Tangerang LIVE.

    “Mahasiswa Kota Tangerang dapat menjangkau program ini dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tangerang LIVE, melalui layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa,” jelas Mulyani,

    Mulyani mengharapkan bantuan dari Dinsos Tangerang ini dapat membantu pendidikan mahasiswa. Selain itu, ia ingin mahasiswa di Tangerang yang kurang mampu dapat termotivasi untuk unggul layaknya mahasiswa lain.

    “Kita berharap, adik-adik yang mendapat kesempatan ini, bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan menjadi orang-orang sukses yang mampu memajukan Kota Tangerang,” harapnya.

    (cyu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Penerima KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dicabut Akan Diaktifkan, Pencairan Mulai 2025



    Jakarta

    Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicabut pada proses penerimaan tahap II 2024. Proses pencairan dana akan dikawal oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. Ia mengatakan, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025.

    “Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,” katanya dalam Antara dikutip Rabu (25/12/2024).


    Pemutusan Sepihak Penerima Bansos Disorot

    Dina mengatakan, masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera tidak kunjung mendapatkan bansos.

    Dia menyoroti pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMU berdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemutusan itu karena pemilik KJP dan KJMU sudah memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp1 miliar.

    “Mereka ini warga pra sejahtera, jangankan punya mobil dan aset di atas Rp1 miliar, kehidupan mereka di Jakarta itu sudah pas-pasan,” ucapnya.

    Dia menyarankan kepada Disdik, Bapenda dan Dinas Sosial untuk memverifikasi dokumen dan kehidupan pemilik KJP serta KJMU secara seksama. Jangan sampai persoalan ini kembali berulang karena bisa menyulitkan mereka untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

    “Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang, karena itu petugas pendamping sosial (pendamsos) harus bekerja lebih teliti. Kalau memang mereka warga pra sejahtera, ya jangan dicoret dari program bansos,” tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.

    Banyak Masyarakat yang Dinilai Layak Menerima Bansos

    Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Disdik sebelumnya telah sepakat mengaktifkan kembali penerima KJP Plus dan KJMU yang telah dihapus. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang dinilai layak sebagai penerima dua bantuan sosial tersebut.

    Diketahui, terdapat 105.225 KJP Plus dan 735 KJMU yang dihapus saat verifikasi tahap II tahun 2024. Pemilik kartu tersebut yang dihapus kemudian mengadukan hal ini kepada DPRD DKI Jakarta untuk mendapat advokasi.

    Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan status kepemilikan KJP Plus dan KJMU yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.

    Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus, yakni:

    1. SD/MI sebesar Rp250 ribu/bulan dan tambahan untuk SPP bagi sekolah swasta Rp130.000/bulan
    2. SMP/MTs sebesar Rp 300.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.
    3. SMA/MA sebesar Rp 420.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000
    4. SMK sebesar Rp450.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000
    5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebesar Rp300.000/bulan
    6. KJMU Mahasiswa setiap semester mendapat bantuan Rp9 juta.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengurus DTKS Untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online



    Jakarta

    DTKS merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Lantas, apa itu dan bagaimana cara mengurus DTKS?

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara mengurus DTKS, detikers bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Komdigi, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS merupakan sumber data yang memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Mengurus DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang perlu mengurus DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Mengurus DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Mengurus DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara mengurus DTKS untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membuat DTKS Buat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Siswa Cek Nih



    Jakarta

    DTKS adalah salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi pelamar yang belum memiliki DTKS, bisa cek cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftarannya, pelamar wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara membuat DTKS, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini nantinya berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Membuat DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang belum memiliki DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Membuat DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Membuat DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    Setelah membuat DTKS, kamu bisa mengecek status DTKS dengan langkah berikut:

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025

    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    • Pengajuan paling lama pada semester 4

    Jadwal KJMU 2025

    • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
    • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
    • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
    • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

    Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025 Dibuka, Dapat Uang Saku Rp1 Juta Per Bulan



    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025 dibuka hingga 29 Juli mendatang. Peminat bisa mendaftarkan diri secara online dan offline.

    Beasiswa Bank Indonesia merupakan beasiswa dari Bank Indonesia yang bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia. Beasiswa ini akan memberikan bantuan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan selama 9 bulan.

    Namun, perlu diingat pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia dapat berbeda pada tiap universitas. Kali ini, pendaftaran sedang dibuka di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.


    Apa saja syarat yang perlu dipenuhi untuk mengikuti Beasiswa Bank Indonesia? Simak berikut ini seperti dilansir dari Pengumuman Nomor: 28/Un.04/R/07/2025 Tentang Program Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2025

    Syarat Penerima Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Mahasiswa aktif program S1 dan telah menyelesaikan 40 SKS atau mahasiswa aktif program D3 dan telah menyelesaikan 24 SKS

    Memiliki IPK 3,00 dari skala 4,00

    Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu

    Maksimal berusia 23 tahun bagi S1 dan 22 tahun bagi D3 pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa

    Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain

    Berpengalaman menjalankan aktivitas sosial yang menimbulkan dampak kebermanfaatan bagi masyarakat

    Mahasiswa S1 dari program studi prioritas:

    -Ekonomi Islam/ekonomi syariah
    -Matematika/pendidikan matematika
    -Statistika
    -Pertanian/peternakan/agribisnis/hortikultura
    -Ilmu ekonomi/studi pembangunan
    -Manajemen/pendidikan ekonomi manajemen
    -Akuntansi/pendidikan akuntansi
    -Perbankan/keuangan syariah
    -Sosial ekonomi pertanian
    -Ilmu hukum/hukum ekonomi syariah/ilmu pemerintahan
    -Ilmu sosial dan ilmu politik
    -Komunikasi/ilmu komunikasi
    -Teknologi informasi
    -Sistem informasi

    Mahasiswa D3 dari program studi prioritas:
    -Pertanian/agribisnis/kehutanan
    -Peternakan
    -Kelautan
    -Pariwisata/perhotelan/tata boga
    -Perikanan/kemaritiman
    -Ekonomi kreatif
    -Akuntansi/administrasi

    Berkas Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Form biodata

    Pasfoto terbaru berwarna 3×4 sebanyak dua lembar

    Fotokopi KTP dan kartu keluarga

    Fotokopi KHS semester 1 sampai terakhir yang dilegalisir

    Fotokopi transkrip nilai terakhir yang dilegalisir

    Asli surat rekomendasi dari satu tokoh akademik atau nonakademik

    Surat keterangan aktif kuliah dan tidak sedang menerima beasiswa lain dari fakultas

    Resume pribadi/CV dan motivation letter dalam bahasa Indonesia

    Foto kopi sertifikat prestasi akademik atau non akademik selama kuliah

    Melampirkan salah satu dokumen berikut bila datang dari keluarga prasejahtera:
    -Surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan
    -Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    -Surat Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh dinas sosial setempat
    -Surat keterangan komitmen untuk aktif dalam komunitas penerima beasiswa Bank Indonesia dan tunduk pada aturan bagi penerima beasiswa Bank Indonesia.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Pendaftaran: 16-29 Juli 2025
    Seleksi administrasi oleh tim seleksi universitas: 30-31 Agustus 2025
    Pengumuman lulus administrasi: 3 Agustus 2025
    Wawancara dan pendalaman oleh Bank Indonesia: 4-8 Agustus 2025
    Pengumuman akhir: 10 Agustus 2025

    Cara Mendaftar Beasiswa Bank Indonesia 2025

    Calon penerima beasiswa wajib mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke link https://beasiswa.uin-suska.ac.id dan https://bit.ly/PBSBIRIAU25

    Kemudian semua berkas persyaratan Beasiswa Bank Indonesia dimasukkan ke dalam map tulang transparan berwarna putih dan diantarkan ke Bagian Kemahasiswaan Rektor lantai 1 paling lambat pada tanggal 29 Juli 2025. Semoga berhasil!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, Cair Desember 2024


    Jakarta

    Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Berikut cara cek NIK KTP untuk penerima bansos bulan ini.

    Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos, baik secara online maupun offline, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

    Ada tiga jenis bansos yang dijadwalkan cair Desember 2024, dua dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan satu diberikan oleh Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).


    Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos:

    1. Cara Cek Bansos dari Kemensos

    Terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima bantuan dari Kemensos:

    A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
    • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email.
    • Login ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
    • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
    • Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima bantuan.
    • Aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan jika terdapat warga yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.

    B. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Ketikkan kode captcha yang tertera.
    • Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan informasi penerimaan bansos.

    C. Melalui Dinas Sosial Setempat

    Jika mengalami kendala online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing. Bawa KTP untuk verifikasi data. Alternatif lainnya, pengecekan dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.

    2. Cara Cek Penerima PIP dari Kemendikbud

    Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP), berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
    • Klik opsi ‘Cari Penerima PIP’.
    • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
    • Isi kode captcha, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.
    • Informasi penerimaan PIP akan muncul jika terdaftar, termasuk tanggal pencairan dana ke rekening penerima.
    • Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    Apabila NIK KTP Anda tidak muncul sebagai penerima bansos, beberapa faktor penyebabnya antara lain:

    • Tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
    • Sudah terdaftar dalam program bantuan lainnya.
    • Terjadi kesalahan saat input data.
    • Data belum diperbarui di sistem.
    • Terjadi kendala teknis seperti gagal salur.

    Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan menghubungi Dinas Sosial atau melaporkan langsung ke pihak kelurahan setempat untuk pembaruan data.

    Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial Desember 2024

    Berikut rincian bantuan sosial yang akan disalurkan bulan ini:

    1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    • Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
    • Besaran: Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Pencairan: Setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap (Januari-Desember).

    Besaran bantuan:

    • Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
    • Siswa SD-SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000/tahun

    3. Bantuan Beras

    Penerima: 22 juta KPM berdasarkan data P3KE.

    Besaran: 10 kg beras per bulan.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    Penerima: 18,8 juta KPM.

    Besaran: Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000 untuk tiga bulan.

    Dengan kemudahan akses melalui teknologi dan layanan offline, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Pastikan data diri sudah benar dan terdaftar agar tidak ada kendala saat pencairan bansos. Selamat mengecek dan semoga bermanfaat!

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fay)



    Sumber : inet.detik.com