Tag: dokter gigi

  • Anak Kedokteran Bisa Kuliah Gratis Plus Dapat Biaya Hidup, Cek Cara dan Syaratnya


    Jakarta

    Kabar baik untuk mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi di seluruh Indonesia! Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui alamat portal sibk.kemkes.go.id hingga 14 November 2025 mendatang.

    Menurut Kemenkes, program ini untuk memastikan pemerataan tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Bantuan ini bukan sekadar beasiswa, tapi bentuk investasi pemerintah untuk mencetak tenaga medis profesional yang siap mengabdi di berbagai wilayah, terutama daerah tertinggal dan kepulauan.

    Karena itu peserta yang telah lulus wajib melaksanakan masa pengabdian di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan prioritas nasional. Kemenkes menyiapkan hampir 3.000 Puskesmas dari Sabang sampai Merauke sebagai lokasi pengabdian.


    Melalui program ini, mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi yang terpilih bakal mendapat dukungan penuh berupa pembiayaan kuliah. Selain itu pemerintah akan menanggung biaya hidup, biaya operasional, buku/referensi, dan biaya penunjang (penelitian).

    Siapa saja yang bisa daftar?

    Kriteria Pendaftar Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi

    1. Warga Negara Indonesia

    2. Status pada program pendidikan:
    a. Telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pendidikan akademik dan/atau profesi kedokteran dan kedokteran gigi pada institusi pendidikan yang terdaftar pada sibk.kemkes.go.id.
    b. Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa tempuh kurikulum.

    3. Bersedia melaksanakan masa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan

    Daftar Kampus Asal Calon Peserta yang Bisa Mendaftar

    Program Pendidikan Dokter

    1. Universitas Syiah Kuala
    2. Universitas Malikussaleh
    3. Universitas Sumatera Utara
    4. Universitas Riau
    5. Universitas Andalas
    6. Universitas Jambi
    7. Universitas Bengkulu
    8. Universitas Sriwijaya
    9. Universitas Lampung
    10. Universitas Indonesia
    11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    12. UPN Veteran Jakarta
    13. Universitas Padjadjaran
    14. Universitas Jenderal Soedirman
    15. Universitas Diponegoro
    16. Universitas Gadjah Mada
    17. Universitas Sebelas Maret
    18. Universitas Brawijaya
    19. Universitas Airlangga
    20. Universitas Jember
    21. Universitas Udayana
    22. Universitas Tanjungpura
    23. Universitas Palangka Raya
    24. Universitas Lambung Mangkurat
    25. Universitas Mulawarman
    26. Universitas Hasanuddin
    27. Universitas Tadulako
    28. Universitas Halu Oleo
    29. Universitas Khairun
    30. Universitas Sam Ratulangi
    31. Universitas Mataram
    32. Universitas Nusa Cendana
    33. Universitas Pattimura
    34. Universitas Cenderawasih

    Khusus untuk wilayah DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan), dua universitas tambahan juga dapat dipilih:

    1. Universitas Negeri Gorontalo
    2. Universitas Papua

    Program Pendidikan Dokter Gigi

    1. Universitas Syiah Kuala
    2. Universitas Sumatera Utara
    3. Universitas Andalas
    4. Universitas Indonesia
    5. Universitas Padjadjaran
    6. Universitas Gadjah Mada
    7. Universitas Brawijaya
    8. Universitas Airlangga
    9. Universitas Lambung Mangkurat
    10. Universitas Jember
    11. Universitas Hasanuddin
    12. Universitas Mulawarman

    Tambahan untuk wilayah DTPK:

    Universitas Pattimura

    Komponen Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi yang Berikan

    Komponen pendanaan yang diberikan meliputi:

    1. Bantuan Pendanaan Pendidikan dibayarkan langsung kepada Institusi Pendidikan meliputi:

    a. Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau istilah lainnya, dibayarkan satu kali bagi peserta yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan sejak semester 1

    b. Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan setiap semester, diberikan sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan dan laporan perkembangan pendidikan dari penerima bantuan pendanaan pendidikan

    Bantuan Pendanaan pada poin a) dan b) dibayarkan kepada Institusi Pendidikan sesuai tarif yang berlaku di Institusi Pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor masing-masing.

    2. Bantuan pendanaan yang dibayarkan langsung kepada peserta meliputi:

    a. Biaya hidup dan biaya operasional, buku/referensi dibayarkan setiap semester
    b. Biaya penunjang (penelitian) diberikan hanya 1 kali selama masa pendidikan

    Tahapan Pelaksanaan Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi

    Berikut tahapan pelaksanaan program yang perlu detikers perhatikan:

    • 29 Oktober 2025: Sosialisasi program oleh Kemenkes
    • 29 Oktober – 14 November 2025: Pendaftaran online melalui https://sibk.kemkes.go.id
    • 12 – 17 November 2025: Seleksi administrasi tahap pertama oleh Dinas Kesehatan Provinsi
    • 18 – 20 November 2025: Seleksi administrasi tahap kedua oleh Kemenkes dan tahap ketiga oleh institusi pendidikan
    • 21 November 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
    • 24 – 27 November 2025: Pelaksanaan wawancara
    • 1 Desember 2025: Penetapan penerima bantuan pendidikan

    Seluruh tahapan dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenkes.

    Masa Pengabdian Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi

    Pendaftar program perlu memperhatikan pemberian bantuan pendanaan pendidikan diwajibkan mengikuti masa pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan

    1. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi wajib melaksanakan masa pengabdian di
    fasilitas pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan prioritas nasional.

    2. Masa pengabdian bagi Peserta Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi dilaksanakan dengan ketentuan:

    a. selama masa studi, bagi peserta yang ditempatkan di ibukota provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali
    b. selama masa studi dikurangi 1 tahun, bagi Peserta yang ditempatkan di kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali atau daerah yang tidak memiliki (kosong) dokter atau dokter gigi
    c. selama separuh masa studi, bagi peserta yang ditempatkan di daerah tertinggal dan kepulauan

    Info lengkap dan pendaftaran bisa cek di link ini.

    (pal/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Surat Efisiensi Beasiswa Dokter Sempat Viral, Kini Kemenkes Membatalkan



    Jakarta

    Beredar surat beasiswa untuk pendidikan dokter, dokter gigi, dokter spesialis hingga subspesialis dihentikan. Namun, tak sampai sehari, Kemenkes membatalkan surat itu.

    Surat itu beredar di media sosial, seperti X (dulu Twitter).

    Surat berkop Kemenkes itu bernomor DP/.01.01/F.III/340/2025, dengan hal ‘Surat Pemberitahuan’ tertanggal 18 Februari 2025.


    Berikut inti badan surat yang diteken oleh Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan itu:

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bersama ini kami sampaikan bahwa Rekrutmen Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan Tahun 2025 untuk sementara waktu dihentikan hingga adanya kebijakan lebih lanjut.

    Untuk peserta aktif penerima beasiswa, pembayaran komponen beasiswa akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Surat itu mendapatkan banyak protes di X. Banyak yang menilai surat Kemenkes itu paradoks dengan pernyataan Prabowo Subianto saat debat capres yang mengungkapkan Indonesia kekurangan 140 ribu dokter hingga ingin menambah 300 fakultas kedokteran.

    Namun, sehari berselang, Kemenkes membatalkan surat yang diterbitkan itu. Surat ini diunggah Kemenkes dalam media sosial Kemenkes seperti di Instagram story dan X.

    Surat bernomor DP.01.01/F.III/344/2025, dengan Hal ‘Surat Klarifikasi’ itu bertanggal 19 Februari 2025.

    Berikut inti badan surat itu:

    Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Nomor DP 01.01/F.III/340/2025 tentang Program Beasiswa, bersama ini kami sampaikan bahwa Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis/Subspesialies tetap berjalan, tidak termasuk bagi peserta aktif penerima beasiswa yang saat ini sedang dalam proses pendidikan.

    Surat diteken oleh pejabat yang sama Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Anna Kurniati, SKM, MA, PhD.

    Efisiensi program beasiswa dokter dibatalkanEfisiensi program beasiswa dokter dibatalkan Foto: (Tangkapan layar IG dan X Kemenkes RI)

    “#Healthies, program beasiswa PPDS tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan. Kami juga tetap memberikan dukungan penuh kepada seluruh peserta aktif penerima beasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan,” demikian cuit akun X resmi Kemenkes, @KemenkesRI pada 19 Februari jam 19.17 WIB.

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebut surat baru ini untuk menganulir keputusan pada surat pemberitahuan Nomor DO.01.01/F.III/340/2025. Aji menyebut pemerintah telah mengkaji pembiayaan untuk program beasiswa pada 2025 agar tetap berjalan.

    “Dananya dipastikan cukup,” tegas Aji dilansir dari detikHealth, Selasa (20/2/2025).

    (nwk/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Dokter Gigi Sarankan Minum Jenis Teh Ini Setiap Pagi


    Jakarta

    Tidak hanya untuk diet, tetapi jenis teh ini juga mampu atasi masalah gigi. Dokter gigi mengungkap manfaat minum jenis teh ini setiap pagi.

    Teh hijau merupakan salah satu jenis teh yang menawarkan berbagai khasiat kesehatan.

    Selama ini teh hijau lebih terkenal dengan khasiat membakar lemak dan membantu menurunkan berat badan. Padahal, di sisi lain, teh hijau juga baik untuk mengatasi masalah gigi.


    Meskipun fungsinya bukan untuk menggantikan sikat gigi atau menjadi pembersih gigi, tetapi secara tidak langsung konsumsi teh hijau secara teratur dapat memperkuat gusi dan mengurangi tartar (plak gigi yang mengeras).

    Tartar terbentuk ketika lapisan plak dibiarkan begitu saja dalam waktu lama. Plak umumnya diakibatkan karena bakteri, air liur, dan partikel sisa makanan yang mengumpul.

    Saat plak dibiarkan terlalu lama, plak bakal mengeras dan bersentuhan dengan mineral mulut. Alhasil terbentuk lapisan keras atau kekuningan di dasar gigi. Tartar pun tidak bisa dibersihkan hanya dengan sikat gigi. Perlu dibantu dokter dengan alat.

    Namun, kabar baiknya, masalah tersebut bisa diatasi dengan cara lain yang lebih mudah dan sederhana. Menurut El Universal, mengonsumsi teh hijau bisa jadi jawaban. Teh hijau dapat membantu menjaga kebersihan mulut dan mencegah pembentukan tartar, lapor mirror.co.uk (12/11/2024).

    5 Manfaat Teh Gyokuro, Teh Hijau yang Mahal dan  MenyehatkanTeh hijau juga disarankan oleh dokter gigi untuk diminum karena kandungan antioksidan dan senyawa lainnya. Foto: Getty Images/iStockphoto/y-studio

    Para ahli sampai menyarankan untuk mengonsumsi teh hijau dua hingga tiga cangkir setiap hari, agar mendapat manfaat penuh. Teh hijau pun dapat mengatasinya karena memiliki sifat antibakteri dan antioksidan.

    Antioksidan dalam teh hijau juga beragam, mulai dari vitamin C dan E, fenolik, katekin, dan flavonoid. Kandungan ini tidak hanya mencegah penumpukan plak, tetapi juga membuat bakteri di mulut lebih mudah dibersihkan. Teh hijau membantu mengurangi risiko pembentukan tartar dengan mencegah plak bakteri mengeras dengan cepat.

    Namun, bagaimana cara kerja teh hijau untuk menunjang kesehatan gusi? Kandungan katekin dan flavonoid di dalamnya memiliki efek anti-radang yang bermanfaat bagi jaringan gusi. Membantu meminimalkan risiko pendarahan, dan mempercepat penyembuhan gusi setelah menyikat gigi.

    Senyawa ini juga menawarkan perlindungan anti-virus, yang berkontribusi pada mulut, sehingga bebas infeksi dan gusi lebih sehat.

    Ilustrasi teh hijauMinum teh hijau dapat membantu atasi masalah tartar di gigi. Foto: Getty Images/iStockphoto/kuppa_rock

    Oleh karena itu, disarankan minum teh hijau setiap hari, dalam jumlah sedang. Teh ini dapat menjadi bahan tambahan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan mulut.

    Meskipun berkhasiat untuk kesehatan gigi, tetapi minuman ini bukan berarti teh hijau bisa menjadi pengganti kunjungan rutin ke dokter gigi atau pengganti sikat gigi.

    Selain itu, menjaga kesehatan mulut setiap hari juga penting dilakukan untuk membuat gigi selalu bersih dan terhindar dari masalah gigi lainnya.

    World Of Dentistry juga menyoroti manfaat lain teh hijau untuk kesehatan mulut, mulai dari mengendalikan dan mencegah kerusakan gigi, sampai mengurangi produksi metil merkaptan, penyebab halitosis atau bau mulut.

    (aqr/adr)



    Sumber : food.detik.com